Back to announcement
20250624_SPTO_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31907993_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review SPTOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1 OCR 0.922
v N « SURYA PERTIWI “N 19 Juni 2025 Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Kementerian Keuangan Republik Indonesia Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Perihal 1 Keterbukaan Informasi atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka memenuhi Peraturan POJK 17/ POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, bersama laporan ini kami, PT Surya Pertiwi Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Pernyataan KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (“KBLI”) PT SURYA PERTIWI TBK (“PERSEROAN”) DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”). JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL. DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMASAMA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA PENTING DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN. Kk Tn PT. SURYA PERTIWI Tbk P: 4622129298585 Jl. Letjen S. Parman Kav. 81 F: 46221 5680068 Jakarta 11420 - Indonesia www:.suryapertiwi.co.id
Page 2 OCR 0.940
Ng N « SURYA PERTIWI AR 2. Umum Kegiatan Usaha Utama: Perdagangan barang saniter dan fitting serta melalui Perusahaan Anak memproduksi barang saniter dan mengelola gedung Berkedudukan di Jakarta, Indonesia Kantor Pusat Gedung Toto Jl. Tomang Raya No. 16-18 Jakarta 11430 - Indonesia Telp. (62-21) 2929-8585 Fax (62-21) 568-0068 Kantor Cabang Jl. Gubernur Suryo 1G-H Surabaya 60271 - Indonesia Telp. (62-31) 750-5618 Fax (62-31) 750-5618 Website: www.suryapertiwi.co.id Email: corpsec@suryapertiwi.co.id Perseroan menegaskan bahwa sampai dengan tanggal dokumen ini disampaikan, tidak terdapat keberatan, tuntutan, atau protes dari pihak manapun atas penambahan kegiatan usaha Perseroan. Perseroan juga menyatakan bahwa hingga saat ini Perseroan tidak sedang terlibat dalam perkara hukum material, baik di tingkat Pengadilan maupun sengketa lainnya di luar Pengadilan, yang dapat berdampak negatif secara signifikan terhadap kelangsungan usaha, kondisi keuangan, maupun operasional Perseroan. Dalam menjalankan rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan akan memastikan bahwa seluruh ketentuan dan klausul dalam perjanjian-perjanjian terdahulu, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban finansial (covenants), pembatasan usaha (negative covenants), dan ketentuan lainnya dalam perjanjian hutang-piutang yang telah ditandatangani sebelumnya, tetap dipatuhi. Perseroan juga memastikan bahwa langkah- langkah yang diambil tidak merugikan hak dan kepentingan para pemegang saham Publik, serta tetap sejalan dengan prinsip keterbukaan dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Selain memenuhi ketentuan dalam POJK 17/POJK.04/2020, Perseroan akan memenuhi seluruh persetujuan, perizinan, dan/atau pemberitahuan kepada instansi pemerintah maupun pihak ketiga lainnya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan penambahan kegiatan usaha ini. Hal tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan Anggaran Dasar, pembaruan data di sistem OSS (Online Single Submission), serta pelaporan dan registrasi ke lembaga terkait sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kk PT. SURYA PERTIWI Tbk P: 462212929 8585 Jl. Letjen S. Parman Kav. 81 F: 46221 5680068 Jakarta 11420 - Indonesia www.suryapertiwi.co.id
Page 3 OCR 0.944
X0 SURYA PERTIWI AA 3. Penjelasan Pertimbangan Dan Alasan Dilakukannya Perubahan Kegiatan Usaha a. Latar Belakang Penyesuaian KBLI Perseroan Pada tahun 2024, tren penjualan melalui website di Indonesia menunjukkan perkembangan signifikan, seiring dengan adopsi teknologi dan perubahan perilaku konsumen. Transaksi belanja online di Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp487 triliun, meningkat dari Rp453 triliun pada tahun sebelumnya. Untuk dapat menjual produk-produknya melalui internet (termasuk di website sendiri), media massa, dan sejenisnya, Perseroan perlu untuk menyesuaikan KBLI sehubungan dengan rencana Perseroan tersebut, yaitu dengan kode KBLI Nomor 47919. Dengan adanya penambahan KBLI tersebut, Perseroan hanya perlu mengeluarkan biaya untuk pembuatan website dan diharapkan penjualan online akan memberikan kontribusi tambahan terhadap kinerja keuangan Perseroan. Selain itu, tidak ada dampak signifikan atau perubahan atas kegiatan operasional Perseroan karena rencana penambahan KBLI hanya untuk menunjang kegiatan usaha yang telah berjalan selama ini. b. Pertimbangan Dibutuhkannya Penambahan Kegiatan Usaha Penambahan Kegiatan Usaha dengan KBLI 47919 (Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Lainnya) dipertimbangkan sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan legalitas kegiatan usaha Perseroan dengan praktik bisnis yang telah berjalan maupun yang direncanakan ke depan. Saat ini, Perseroan telah melakukan atau berencana melakukan kegiatan penjualan produk secara langsung kepada konsumen melalui media elektronik atau platform daring (online), yang termasuk dalam Cakupan KBLI tersebut. Selain untuk mendukung strategi digitalisasi dan perluasan kanal distribusi, penambahan kegiatan usaha ini juga dilatarbelakangi oleh meningkatnya tekanan dari platform e- commerce pihak ketiga, baik dalam bentuk tingginya biaya komisi dan layanan, maupun adanya keterbatasan dari sisi fleksibilitas pemasaran dan kendali atas interaksi dengan konsumen. Perseroan menghadapi keterbatasan dalam melakukan branding dan promosi secara optimal di platform tersebut, sehingga kehadiran website milik sendiri menjadi semakin penting sebagai kanal penjualan yang lebih efisien dan terkontrol. Dengan adanya penyesuaian ini, Perseroan akan memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam melaksanakan aktivitas perdagangan eceran secara elektronik, baik melalui situs web milik sendiri maupun platform e-commerce pihak ketiga. Selain itu, penambahan kegiatan usaha ini juga diperlukan untuk mendukung daya saing Perseroan di era digital serta memperluas kanal distribusi dan pemasaran produk kepada konsumen secara lebih efisien. Tu 16221 2929 8585 F: 162215680068 wwwsuryapertiwi.co.id Tn PT. SURYA PERTIWI Tbk Pp Jl. Letjen S. Parman Kav. 81 Jakarta 11420 - Indonesia
Page 4 OCR 0.942
Ng AN N 2 sURYA PERTIWI C. Pengungkapan Kegiatan Usaha sesuai KBLI 47919 Penambahan kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47919, yaitu Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Lainnya, dipertimbangkan sebagai langkah Strategis guna menyesuaikan legalitas kegiatan usaha Perseroan dengan praktik bisnis yang telah berjalan maupun yang direncanakan ke berbagai jenis barang selain makanan dan minuman, yang dilakukan melalui media seperti internet, televisi, katalog, surat, atau metode lainnya tanpa kehadiran fisik antara penjual dan pembeli. Seiring dengan meningkatnya penetrasi digital dan perubahan perilaku konsumen yang semakin mengarah pada transaksi online, Perseroan berencana untuk mengembangkan kanal penjualan secara langsung kepada konsumen akhir melalui media elektronik, khususnya website milik sendiri. Kegiatan ini termasuk pemasaran dan penjualan produk melalui platform daring yang tidak bergantung sepenuhnya pada marketplace pihak ketiga. Penambahan KBLI 47919 tidak mengubah model bisnis utama maupun segmen pasar yang dilayani oleh Perseroan, melainkan merupakan bentuk penyesuaian administratif yang diperlukan untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha secara berkelanjutan. d. Rencana Perseroan Untuk Memastikan KBLI Tersebut Berlaku Efektif Untuk memastikan KBLI 47919 dapat berlaku efektif dan mendukung Operasional Perseroan, Perseroan akan menempuh langkah-langkah administratif dan operasional yang diperlukan, antara lain dengan melakukan perubahan Anggaran Dasar melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), serta menyampaikan pemberitahuan perubahan kegiatan usaha kepada instansi terkait, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta lembaga perizinan terintegrasi OSS (Online Single Submission). Selanjutnya, Perseroan juga akan memperbarui data kegiatan usaha pada NIB (Nomor Induk Berusaha) agar sesuai dengan KBLI yang ditambahkan. Di sisi implementasi, Perseroan tengah mempersiapkan pengembangan website resmi sebagai media perdagangan daring, termasuk sistem pembayaran, katalog produk, integrasi logistik, serta strategi pemasaran digital untuk mendukung efektivitas kegiatan usaha yang sesuai dengan KBLI 47919. Dengan langkah-langkah tersebut, Perseroan optimis bahwa penambahan KBLI ini dapat segera diimplementasikan secara legal dan operasional. - an P: 4622129298585 PT. SURYA PERTIWI Tbk Jl. Letjen S. Parman Kav. 81 Jakarta 11420 - Indonesia F: 46221 5680068 www.suryapertiwi.co.id
Page 5 OCR 0.879
Ng AN N surya pertiwi 4. Uraian Singkat Perseroan a. Riwayat Perseroan Perseroan yang sebelumnya bernama PT Surya Nusantara didirikan di Republik Indonesia pada tanggal 5 Juli 1978 dan diumumkan dalam lembar Berita Negara No. 172, Tambahan No. 31 tanggal 17 April 1979 berdasarkan Akta Notaris Hendra Karyadi, S.H., No. 1. Akta Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta Notaris No. 237 tanggal 25 Mei 2023 dari Christina Dwi Utami, SH, Mhum, Mkn, tentang perubahan susunan Direksi Perusahaan. Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusannya No. AHU-0101221.AH.01.11 Tahun 2023 tanggal 31 Mei 2023. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada 6 Desember 1978. Perseroan berdomisili di Jalan Letjen S Parman Kav.81 Jakarta Barat 11420. b. Kegiatan Usaha Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan terutama bidang industri sanitari porselen, industri furnitur dari kayu, industri furnitur lainnya, pengerjaan lantai, dinding, peralatan sanitari dan Plafon dan real estate yang dimiliki sendiri atau disewa. KBLI | Deskripsi 46635 | Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Dari Porselen 4641 Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga 31009 | Industri Furnitur Lainnya 23923 | Industri Peralatan Saniter Dari Porselen 43302 | Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon C. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Struktur permodalan Perseroan saat ini berdasarkan akta No. 104 tanggal 12 Juni 2022 dan susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut: Nominal per | Keterangan Jumlah Lembar | Lembar | Jumlah Nominat | Dekan Saham Saham (Rupiah) pi | (Rupiah) | | (Modal Dasar 3,000,000,000 100 | 800,000,000,000 | |Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh: | (PT Muttifortuna Asindo 310,000,000 100 — 81,000,000,000 | 30.0 PT Suryaparamitra Abadi 310,000,000 100| — 81,000,000,000 | 30.021 | Publik (masing-masing dengan kepemilikan | & | kurang dari 52) 1,080,000,000 100 | 108,000,000,000 | 40.01) L | Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2,700,000,000 270,000,000,000 | 100.0x| PT. SURYA PERTIWI Tbk P3 M0221 20200505 Jl. Letjen S. Parman Kav. 81 Jakarta 11420 - Indonesia F: 46221 5680068 www.suryapertiwi.co.id
Page 6 OCR 0.810
Ng AN d. Ikthisar Data Keuangan dan Rasio Penting Ba liaran Rupiah) Ta na Sera Pendapatan Neto 2,915.2 2,605.5 11.99, baba Bruto 843.9 747.2 12.99 Marjin Bruto (5) 28.9 28.796 Laba Usaha 372.4 310.5 19.956| Marjin Usaha (5) 12.8 11.996 Laba Neto 314.8 275.0 14.58 L. Marjin Neto (3) 10. 856 10.6 na Aan Bea Rupiah) Hen em beremaa dia Total Aset 3,415.6 3,237.7 5.54 Total Aset Jangka Pendek 1,411.5 1,268.4 11.39 Total Aset Jangka Panjang 2,004.1 1,969.3 1.88 Total Liabilitas 1,051.7 1,008.1 4.34 Total Liabilitas Jangka Pendek 825.5 789.2 4.64 Total Liabilitas Jangka Panjang 226.3 218.9 3.44 Total Ekuitas 2,363.8 6.055 Sg « SURYA PERTIWI Return on Assets (ROA, £) Return on Eguity (ROE, 5) 13.3 Rasio Lancar (£) 171.09 Rasio Total Liabilitas/Total Ekuitas (&) 44.54 Rasio Total Liabilitas/Total Aset (8) 30.84 Laporan keuangan tahun 2024 diaudit oleh: Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Opini : Drs. Nursal, Ak., CA., CPA : Teramihardja, Pradhono & Chandra : Wajar Tanpa Pengecualian PT. SURYA PERTIWI Tbk Jl. Letjen S. Parman Kav. 81 Jakarta 11420 - Indonesia & P: 4622129298585 F: 46221 5680068 www.suryapertiwi.co.id
Page 7 OCR 0.922
» SURYA PERTIWI NG 5. Ringkasan Laporan Penilai a. Tim Penilai dan Laporan Studi Kelayakan Penilai Be in Nama : Felix Sutandar, M.Sc Kualifikasi : Properti dan Bisnis Ijin Penilai : PB-1.08.00022 STTD : STTD.PPB-31/PM.2/2018 No. MAPPI : 81-S-00017 No. Register : RMK-2017.00022 Reviewer Nama : Natalia Goysal, SE No. MAPPI : 10-S-02509 No. Register : RMK-2017.00307 Pelaksana Penilai Nama : Symphony Sonata, SE No. MAPPI : 16-T-07047 No. Register : RMK-2019.03050 Laporan Studi Kelayakan No. 00475/2.0072-00/BS/05/0022/1/V/2025 tanggal 21 Mei 2025 telah direvisi menjadi 00499/2.0072-00/BS/05/0022/1/V/2025 tanggal 28 Mei 2025. b. Objek Studi Kelayakan Obyek Studi Kelayakan adalah kelayakan atas rencana Penambahan Bidang Kegiatan Usaha terkait dengan KBLI 47919 tentang Perdagangan Eceran Melalui Media untuk Berbagai Macam Barang Lainnya. C. Maksud dan Tujuan Maksud dan tujuan dari Studi Kelayakan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan adalah untuk melakukan analisa dan pengkajian mengenai kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan POJK 17/ POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. d. Tanggal studi kelayakan Tanggal (cut-off date) dari laporan Studi Kelayakan ini adalah 31 Desember 2024. Pemilihan tanggal Studi Kelayakan didasarkan atas tujuan Studi Kelayakan, aturan yang ada dan ketersediaan data. x | PT. SURYA PERTIWI Tbk P: 4622129298585 Jl. Letjen S. Parman Kav. 81 F: 46221 5680068 Jakarta 11420 - Indonesia www.suryapertiwi.co.id
Page 8 OCR 0.911
R7 N 8 surya Pertiwi /N e. Pendekatan dan Metodologi Pendekatan yang digunakan dalam menganalisis kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan adalah melalui analisis terhadap aspek-aspek berikut: # Kelayakan pasar e Kelayakan teknis # Kelayakan pola bisnis e Kelayakan model manajemen » Kelayakan keuangan f. Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas Tanpa mengurangi tanggung jawab Penilai, Studi Kelayakan dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut: Studi Kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion. Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. e Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya. # Proyeksi keuangan yang digunakan telah disesuaikan dan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya. # Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan. # Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. # Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Studi Kelayakan dan Kesimpulan Akhir. # Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum Obyek Studi Kelayakan dari Pemberi Tugas. 8. Pendapat atas kelayakan penambahan kegiatan usaha Pendekatan yang digunakan dalam menganalisa kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan adalah dengan melakukan analisis atas kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan model manajemen dan kelayakan keuangan. e Dari kajian kelayakan pasar, dengan adanya penambahan KBLI, maka tidak ada perubahan pangsa pasar, potensi pasar dan potensi nilai pasar Perseroan, karena rencana penambahan KBLI hanya untuk penyesuaian legalitas atas KBLI yang dimiliki oleh Perseroan saat ini agar Perseroan dapat menjual produk-produknya melalui internet (termasuk di website sendiri), media massa, dan sejenisnya. # Dari kajian kelayakan teknis, menunjukan bahwa secara legalitas, dengan adanya penambahan KBLI, maka ke depannya, perijinan Perseroan terkait klasifikasi KBLI yang dimiliki menjadi sesuai dengan kegiatan usahanya yang telah berjalan selama ini. Selain itu, dengan penambahan KBLI, maka kegiatan operasional Perseroan tidak mengalami perubahan. Tn Ta PT. SURYA PERTIWI Tbk P: 462212929 8585 Jl. Letjen S. Parman Kav. 81 F: 46221 5680068 Jakarta 11420 - Indonesia www.suryapertiwi.co.id
Page 9 OCR 0.931
n/ Ox Pa SURYA PERTIWI # Dari kajian kelayakan pola bisnis, menunjukan bahwa dengan adanya penambahan Usaha, maka pola bisnis Perseroan tidak mengalami perubahan, karena rencana penambahan KBLI hanya untuk penyesuaian legalitas atas KBLI yang dimiliki oleh Perseroan saat ini agar Perseroan dapat menjual produk-produknya melalui internet (termasuk di website sendiri), media massa, dan sejenisnya. e Dari kajian kelayakan model manajemen, menunjukan bahwa dengan adanya penambahan usaha, maka model manajemen Perseroan tidak mengalami perubahan, karena rencana penambahan KBLI hanya untuk penyesuaian legalitas atas KBLI yang dimiliki oleh Perseroan saat ini agar Perseroan dapat menjual produk-produknya melalui internet (termasuk di website sendiri), media massa, dan sejenisnya. # Pada kajian kelayakan keuangan, penambahan KBLI Perseroan dinilai Layak karena memberikan manfaat secara kuantitatif yaitu peningkatan perolehan laba bersih sebesar Rp510 juta pada tahun 2025 hingga sebesar Rp718 juta pada tahun 2029 dibandingkan Tanpa Penambahan KBLI. Berdasarkan hal-hal sebagaimana diungkapkan di atas maka penilai berpendapat bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Surya Pertiwi Tbk dimaksud adalah “LAYAK”. Analisa Proyeksi Keuangan a. Posisi Keuangan Dengan adanya penambahan KBLI maka ekuitas Perseroan lebih tinggi dibandingkan tanpa penambahan KBLI karena adanya tambahan perolehan laba bersih dari pekerjaan yang dapat dilakukan setelah Perseroan menambah KBLI, yaitu melakukan penjualan melalui internet (termasuk di website sendiri), media massa, dan sejenisnya. Selain itu, akun lainnya pada posisi keuangan mengalami perbedaan akibat dari perubahan perputaran modal kerja yang diakibatkan oleh perbedaan jumlah pendapatan, beban langsung, beban usaha dan perolehan laba bersih antara Dengan dilakukannya penambahan KBLI dan Tanpa dilakukannya penambahan KBLI. Tabel 15 : Proyeksi Ekuitas Dengan dan Tanpa Penambahan KBLI Dengan transaksi 2.664.782.326.312 2.816.048.584.882 2.965.178.425.894 3.146.715.229.917 3.361.492.791.743 Tanpa transaksi 2.664.749.754.301 2.815.780.042.920 2.964.728.304.607 3.146.047.153.721 3.360.584.718.770 Perbedaan 32.572.011 268.541.962 450.121.287 668.076.196 908.072.972 PT. SURYA PERTIWI Tbk Jl. Letjen S. Parman Kav. 81 Jakarta 11420 - Indonesia P: 462212929858 F: 462215680068 www.suryapertiwi.co.id
Page 10 OCR 0.882
Ng » « SURYA PERTIWI AN b. Laba Rugi Dengan adanya penambahan kegiatan usaha, maka dampak terhadap keuangan Perseroan ke depannya adalah berupa penambahan pendapatan, beban pokok pendapatan, dan beban usaha atas kegiatan usaha yang baru, yang mengakibatkan penambahan atas laba bersih Perseroan yang baru, yaitu sebagai berikut: Tabel 19 : Proyeksi Laba Bersih Dengan dan Tanpa Penambahan KBLI Dengan transaksi 331.637.981.021 352.662.372.475 406.277.870.535 467.224.512.147 530.696.859.895 Tanpa transaksi 331.127.885.006 352.103.151.007 405.697.398.475 466.576.635.024 529.978.777.173 Perbedaan 510.096.015 559.221.468 580.472.060 647.877.122 718.082.723 7. Penjelasan Tentang Pel Berikut ini adalah gambaran laba ru: Penambahan Kegiatan Usaha. adalah laporan per 31 Desem Teramihardja, perubahan adal: Perusahaan Terbuka ngaruh Perubahan Kegiatan Usaha pada Kondisi Keuangan gi dan posisi keuangan Perseroan sebelum dan setelah Laba rugi dan posisi keuangan sebelum penambahan KBLI ber 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Pradhono & Chandra sedangkan posisi keuangan dan laba rugi setelah ah proforma posisi keuangan Perseroan, yang disiapkan oleh manajemen. Tabel 7 : Laporan Laba Rugi Sebelum dan Setelah Penambahan Kegiatan Usaha Jl. Letjen S. Parman Kav. 81 Jakarta 11420 - Indonesia PENDAPATAN NETO 2.915.244.767.637 2.915.244.767.837 BEBAN POKOK PENDAPATAN (2.071.370.832.529) . (2.071.370.832.529) LABA BRUTO 843.873.935.308 & 843.873.935.308 BEBAN USAHA Penjualan (261.386.582.813) (350.000.200) (261.736.582.613) Umum dan administrasi (210.053.018.10) - (210.053.018.10a)| Total beban usaha 1471.439.600.917)| (350.000.900) (471.789.600.917) LABA USAHA 372.434.334.391 (350.000.000) 372.084.334.391 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN Pendapatan bunga 22.963.596.569 » 22.963.596.569 Kenaikan (penurunan) dari perubahan nilai wajar Properti Investasi (612.358.154) (512.338.154) Keuntungan penjualan aset tetap (3.062.399.065) “ (3.062.399.065) Keuntungan neto penurunan nilai piutang usaha 789.984.150 ai 789.984.150 Laba (rugi) selisih kurs - neto 92.146.860 - 92.146.860 Beban bank (624.181.358) - (624.181.358) Beban bunga aset hak guna (7.505.306.171) 3 (7.505.306.171)| Beban bunga atas pinjaman bank (11.444.002.353)| (11.444.002.353)| Beban bunga atas utang pembiayaan konsumen (114.770.267) (114.770.267) Lain-lain - neto 5.047.886.718 5.027.886.718 Beban lain-lain - Neto 5.530.616.320 5.530.616.929 LABA SEBELUM PAJAK FINAL DAN PAJAK PENGHASILAN 377.964.951.320 (350.000.000)| 377.614.951.320 Beban pajak final (8.017.831.637) (8.047.831.637) LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN 369.917.119.683 (350.000.000) 369.567.119.683 Beban pajak penghasilan (55.156.861.759)| - (SS.156.861.759)| LABA NETO TAHUN BERJALAN 314.760.257.924 (350.000.000)| 314.410.257.924 PT. SURYA PERTIWI Tbk P: 622129298585 F: 46221 5680068 www:suryapertiwi.co.id
Page 11 OCR 0.859
S2 SURYA PERTIWI “N Tabel 8 : Laporan Posisi Keuangan Sebelum dan Setelah Penambahan Kegiatan ASET LANCAR Kas dan setara kas 242.908.046.665 (350.000.000) 242.558.046.665 Piutang usaha Pihak ketiga - neto 587.702.251.499 - 587.702.251.499 Pihak berelasi 64.825.498 - 64.825.498 Piutang lain-lain Pihak ketiga - neto 3.988.761.872 . 3.988.761.872 Pihak berelasi 284.933.428 - 284.933.428 Persediaan - neto 559.525.136.785 - 'SS9.525.136.785 Uang muka 14.306.937.428 . 14.306.937.428 Biaya dibayar di muka 2.531.038.645 - 2.531.038.645 Pajak dibayar di muka 183.711.201 - 183.711.201 TOTAL ASET LANCAR 1.411.495.643.021 (350.000.000) 1.411.145.643.021 ASET TIDAK LANCAR Investasi pada Obligasi 191.683.094.408 . 191.883.094.408 Aset hak guna 82.439.158.258 - 82.439.158.258 Taksiran tagihan pajak 62.664.704 . 62.664.704 Uang muka pembelian aset tetap dan properti investasi 8.840.878.601 - 8.840.878.601 Aset tetap 1.050.074.143.292 - 1.050.074.143.292 Properti investasi 646.106.227.866 - 646.106.227.866 Aset takberwujud 3.198.792.485 - 3.198.792.485 Aset pajak tangguhan 20.127.250.576 - 20.127.250.576 ya 1.365.828.454 - 1.365.828.454 TOTAL ASET TIDAK LANCAR 2.004.098.038.644 - 2.004.098.038.644 TOTAL ASET 3.415.593.681.665 (350.000.000) 3.415.243.681.665 LIABILITAS JANGKA PENDEK Utang bank jangka pendek 66.194.000.000 - 66.194.000.000 Utang usaha Pihak ketiga 29.184.511.572 - 29.184.511.572 Pihak berelasi 1494.198.095.483 - 494.198.095.483 Utang lain-lain Pihak ketiga 15.484.806.141 - 15.484.806.141 Pihak berelasi 181.533.325 . 181.533.325 Biaya yang masih harus dibayar 16.341.948.498 - 16.341.948.498 Utang pajak 35.404.215.177 - 35.404.215.177 Uang muka dan jaminan dari pelanggan 136.201.497.499 8 136.201.497.499 Uabilitas imbalan kerja jangka pendek 9.809.769.878 - 9.809.769.878 Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun: Utang pembiayaan konsumen 674.258.627 - 674.258.627 Utang bank 17.958.427.684 - 17.958.427.684 Labilitas sewa 3.842.582.005 - 3.842.582.005 Utang dividen TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK 825.475.645.889 - 825.475.645.889 LIABILITAS JANGKA PANJANG Utang jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam setahun: Utang pembiayaan konsumen 444.095.184 - 444.095.184 Utang bank 99.605.713.836 - 99.605.713.836 Liabilitas sewa 86.001.542.960 - 86.001.542.960 Uiabilitas imbalan kerja jangka panjang 40.219.903.621 9 40.219.903.621 TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG 226.271.255.601 - 226.271.255.601 TOTAL LIABILITAS 1.051.746.901.490 2 1.051.746.901.490 EKUITAS Modal saham 270.000.000.000 - 270.000.000.000 Tambahan modal disetor 704.485.563.169 - 704.485.563.169 Cadangan umum 5.000.000.000 - 5.000.000.000 Saldo laba 654.530.163.687 (350.000.000) 654.180.163.687 Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepadi Pemilik entitas induk 1.634.015.726.856 (350.000.000) 1.633.665.726.856 Kepentingan non-pengendali 729.831.053.319 &: 729.831.053.319 TOTAL EKUITAS 2.363.846.780.175 (350.000.000) 2.363.496.780.175 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 3.415.593.681.665 (350.000.000)| 3.415.243.681.665 PT. SURYA PERTIWI Tbk P3 40121 223 EN Jl. Letjen S. Parman Kav. 81 F: 6221 5630068 Jakarta 11420 - Indonesia www.suryapertiwi.co.id
Page 12 OCR 0.936
Ng N XC SURYA PERTIWI AN 8. Analisis Titik Impas, Analisis Profitabilitas, Analisis Tingkat Imbal Balik Investasi, dan Analisis Payback Period Penilai tidak melakukan analisis Titik Impas (Break Even Analysis), analisis Profitabilitas (Overall Profitability), analisis Tingkat Imbal Balik Investasi (Return on Investment), maupun analisis Periode Pengembalian (Payback Period), dikarenakan tidak terdapat investasi yang bersifat material terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha dimaksud. Adapun beban yang timbul hanya berupa biaya pembuatan website sebesar Rp. 350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah), yang secara material tidak berdampak signifikan terhadap struktur biaya maupun kelayakan finansial Perseroan secara keseluruhan. 9. Ketersediaan Tenaga Ahli Sehubungan Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Dengan adanya penambahan usaha, tidak ada perubahan terkait tenaga kerja maupun tenaga ahli professional Perseroan, karena Perseroan telah memiliki divisi e-commerce dan rencana penambahan KBLI hanya untuk penyesuaian legalitas atas KBLI yang dimiliki oleh Perseroan saat ini agar Perseroan dapat menjual produk-produknya melalui internet (termasuk di website sendiri), media massa, dan sejenisnya. Sehingga, dengan penambahan KBLI, tidak menimbulkan perubahan atas kegiatan operasional perseroan ke depannya. 10. Informasi pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham dalam rangka penambahan kegiatan usaha Perseroan Pembahasan dan persetujuan mengenai penambahan kegiatan usaha Perseroan akan dilaksanakan dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) Perseroan yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025 dengan Agenda sebagai berikut: ts Pembahasan studi kelayakan tentang penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan, serta persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan penambahan Kegiatan Usaha Penunjang untuk menunjang Kegiatan Usaha Utama Perseroan. Yang berhak hadir atau diwakili dengan Surat Kuasa dalam Rapat ini adalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 Mei 2025, pukul 16.00 WIB. Rapat akan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut: # Hadir dalam Rapat secara fisik (disesuaikan dengan kapasitas ruang Rapat): atau e Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI. ra — PT. SURYA PERTIWI Tbk P: 462212029 8585 Jl. Letjen S. Parman Kav. 81 F: 162215680063 Jakarta 11420 - Indonesia www.suryapertiwi.co.id
Page 13 OCR 0.930
0 SURYA PERTIWI "N Ketentuan Kuorum Kehadiran sebagai berikut: # Kuorum kehadiran yaitu jika RUPS Luar Biasa dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah: # Keputusan RUPS Luar Biasa sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS Luar Biasa, # Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, RUPS Luar Biasa kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPS Luar Biasa kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS Luar Biasa dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, # Keputusan RUPS Luar Biasa kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS Luar Biasa kedua, dan # Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS Luar Biasa kedua sebagaimana dimaksud huruf c tidak tercapai, RUPS Luar Biasa ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS Luar Biasa ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perseroan. Keterbukaan Informasi ini dibuat untuk menjabarkan lebih rinci Keterbukaan Informasi sebelumnya yang dipublikasikan pada tanggal 21 Mei 2025. Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Jakarta, 19 Juni 2025 Gemeooase ' Adhi Sudargo Tasmin Direktur PT. SURYA PERTIWI Tbk P: 4622129298585 Jl. Letjen S. Parman Kav. 81 F: 46221 5680068 Jakarta 11420 - Indonesia www-suryapertiwi.co.id
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
PT Surya Nusantara
p.5
unresolved
person
Akta Notaris Hendra Karyadi
p.5
unresolved
person
Christina Dwi Utami
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.5
unresolved
org
PT Muttifortuna Asindo
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Opini
p.6
unresolved
person
Drs. Nursal
p.6 ×2
unresolved
person
Felix Sutandar
p.7
unresolved
person
Natalia Goysal
p.7
unresolved
person
Symphony Sonata
p.7
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pradhono
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1497 ms
13 Sep 2026 15:10
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}