Skip to content
Back to announcement

20250624_SPTO_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31907993_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review SPTO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1 OCR 0.922
v
N « SURYA PERTIWI
“N
19 Juni 2025

Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4

Jakarta 10710

Perihal 1 Keterbukaan Informasi atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka
memenuhi Peraturan POJK 17/ POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha, bersama laporan ini kami, PT Surya Pertiwi Tbk (“Perseroan”) dengan ini
menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pernyataan

KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA
INDONESIA (“KBLI”) PT SURYA PERTIWI TBK (“PERSEROAN”) DALAM RANGKA MEMENUHI
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI
MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN,
SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN ATAU PENASIHAT
PROFESIONAL.

DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMASAMA BERTANGGUNG JAWAB
PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN
BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA PENTING DAN RELEVAN
YANG TIDAK DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG
SAHAM INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

Kk

Tn PT. SURYA PERTIWI Tbk P: 4622129298585
Jl. Letjen S. Parman Kav. 81 F: 46221 5680068
Jakarta 11420 - Indonesia www:.suryapertiwi.co.id

Page 2 OCR 0.940
Ng

N « SURYA PERTIWI
AR
2. Umum

Kegiatan Usaha Utama:
Perdagangan barang saniter dan fitting serta melalui Perusahaan Anak memproduksi barang
saniter dan mengelola gedung

Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

Kantor Pusat
Gedung Toto
Jl. Tomang Raya No. 16-18
Jakarta 11430 - Indonesia
Telp. (62-21) 2929-8585
Fax (62-21) 568-0068

Kantor Cabang
Jl. Gubernur Suryo 1G-H
Surabaya 60271 - Indonesia
Telp. (62-31) 750-5618
Fax (62-31) 750-5618

Website: www.suryapertiwi.co.id

Email: corpsec@suryapertiwi.co.id

Perseroan menegaskan bahwa sampai dengan tanggal dokumen ini disampaikan, tidak
terdapat keberatan, tuntutan, atau protes dari pihak manapun atas penambahan
kegiatan usaha Perseroan.

Perseroan juga menyatakan bahwa hingga saat ini Perseroan tidak sedang terlibat dalam
perkara hukum material, baik di tingkat Pengadilan maupun sengketa lainnya di luar
Pengadilan, yang dapat berdampak negatif secara signifikan terhadap kelangsungan
usaha, kondisi keuangan, maupun operasional Perseroan.

Dalam menjalankan rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan akan memastikan
bahwa seluruh ketentuan dan klausul dalam perjanjian-perjanjian terdahulu, khususnya
yang berkaitan dengan kewajiban finansial (covenants), pembatasan usaha (negative
covenants), dan ketentuan lainnya dalam perjanjian hutang-piutang yang telah
ditandatangani sebelumnya, tetap dipatuhi. Perseroan juga memastikan bahwa langkah-
langkah yang diambil tidak merugikan hak dan kepentingan para pemegang saham
Publik, serta tetap sejalan dengan prinsip keterbukaan dan tata kelola perusahaan yang
baik (GCG).

Selain memenuhi ketentuan dalam POJK 17/POJK.04/2020, Perseroan akan memenuhi
seluruh persetujuan, perizinan, dan/atau pemberitahuan kepada instansi pemerintah
maupun pihak ketiga lainnya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan penambahan
kegiatan usaha ini. Hal tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan
Anggaran Dasar, pembaruan data di sistem OSS (Online Single Submission), serta
pelaporan dan registrasi ke lembaga terkait sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Kk

PT. SURYA PERTIWI Tbk P: 462212929 8585
Jl. Letjen S. Parman Kav. 81 F: 46221 5680068
Jakarta 11420 - Indonesia www.suryapertiwi.co.id

Page 3 OCR 0.944
X0 SURYA PERTIWI

AA
3. Penjelasan Pertimbangan Dan Alasan Dilakukannya Perubahan Kegiatan Usaha

a. Latar Belakang Penyesuaian KBLI Perseroan

Pada tahun 2024, tren penjualan melalui website di Indonesia menunjukkan
perkembangan signifikan, seiring dengan adopsi teknologi dan perubahan perilaku
konsumen. Transaksi belanja online di Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan mencapai
Rp487 triliun, meningkat dari Rp453 triliun pada tahun sebelumnya.

Untuk dapat menjual produk-produknya melalui internet (termasuk di website sendiri),
media massa, dan sejenisnya, Perseroan perlu untuk menyesuaikan KBLI sehubungan
dengan rencana Perseroan tersebut, yaitu dengan kode KBLI Nomor 47919.

Dengan adanya penambahan KBLI tersebut, Perseroan hanya perlu mengeluarkan biaya
untuk pembuatan website dan diharapkan penjualan online akan memberikan kontribusi
tambahan terhadap kinerja keuangan Perseroan. Selain itu, tidak ada dampak signifikan
atau perubahan atas kegiatan operasional Perseroan karena rencana penambahan KBLI
hanya untuk menunjang kegiatan usaha yang telah berjalan selama ini.

b. Pertimbangan Dibutuhkannya Penambahan Kegiatan Usaha

Penambahan Kegiatan Usaha dengan KBLI 47919 (Perdagangan Eceran Melalui Media
Untuk Komoditi Lainnya) dipertimbangkan sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan
legalitas kegiatan usaha Perseroan dengan praktik bisnis yang telah berjalan maupun
yang direncanakan ke depan. Saat ini, Perseroan telah melakukan atau berencana
melakukan kegiatan penjualan produk secara langsung kepada konsumen melalui media
elektronik atau platform daring (online), yang termasuk dalam Cakupan KBLI tersebut.

Selain untuk mendukung strategi digitalisasi dan perluasan kanal distribusi, penambahan
kegiatan usaha ini juga dilatarbelakangi oleh meningkatnya tekanan dari platform e-
commerce pihak ketiga, baik dalam bentuk tingginya biaya komisi dan layanan, maupun
adanya keterbatasan dari sisi fleksibilitas pemasaran dan kendali atas interaksi dengan
konsumen. Perseroan menghadapi keterbatasan dalam melakukan branding dan promosi
secara optimal di platform tersebut, sehingga kehadiran website milik sendiri menjadi
semakin penting sebagai kanal penjualan yang lebih efisien dan terkontrol.

Dengan adanya penyesuaian ini, Perseroan akan memiliki landasan hukum yang lebih
kuat dalam melaksanakan aktivitas perdagangan eceran secara elektronik, baik melalui
situs web milik sendiri maupun platform e-commerce pihak ketiga. Selain itu,
penambahan kegiatan usaha ini juga diperlukan untuk mendukung daya saing Perseroan
di era digital serta memperluas kanal distribusi dan pemasaran produk kepada konsumen
secara lebih efisien.

Tu

16221 2929 8585
F: 162215680068
wwwsuryapertiwi.co.id

Tn PT. SURYA PERTIWI Tbk Pp
Jl. Letjen S. Parman Kav. 81
Jakarta 11420 - Indonesia
Page 4 OCR 0.942
Ng
AN

N 2 sURYA PERTIWI

C. Pengungkapan Kegiatan Usaha sesuai KBLI 47919

Penambahan kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
47919, yaitu Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Lainnya,
dipertimbangkan sebagai langkah Strategis guna menyesuaikan legalitas kegiatan usaha
Perseroan dengan praktik bisnis yang telah berjalan maupun yang direncanakan ke

berbagai jenis barang selain makanan dan minuman, yang dilakukan melalui media
seperti internet, televisi, katalog, surat, atau metode lainnya tanpa kehadiran fisik
antara penjual dan pembeli.

Seiring dengan meningkatnya penetrasi digital dan perubahan perilaku konsumen yang
semakin mengarah pada transaksi online, Perseroan berencana untuk mengembangkan
kanal penjualan secara langsung kepada konsumen akhir melalui media elektronik,
khususnya website milik sendiri. Kegiatan ini termasuk pemasaran dan penjualan produk
melalui platform daring yang tidak bergantung sepenuhnya pada marketplace pihak
ketiga.

Penambahan KBLI 47919 tidak mengubah model bisnis utama maupun segmen pasar yang
dilayani oleh Perseroan, melainkan merupakan bentuk penyesuaian administratif yang
diperlukan untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha secara
berkelanjutan.

d. Rencana Perseroan Untuk Memastikan KBLI Tersebut Berlaku Efektif

Untuk memastikan KBLI 47919 dapat berlaku efektif dan mendukung Operasional
Perseroan, Perseroan akan menempuh langkah-langkah administratif dan operasional
yang diperlukan, antara lain dengan melakukan perubahan Anggaran Dasar melalui
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), serta menyampaikan
pemberitahuan perubahan kegiatan usaha kepada instansi terkait, termasuk
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta lembaga perizinan
terintegrasi OSS (Online Single Submission).

Selanjutnya, Perseroan juga akan memperbarui data kegiatan usaha pada NIB (Nomor
Induk Berusaha) agar sesuai dengan KBLI yang ditambahkan. Di sisi implementasi,
Perseroan tengah mempersiapkan pengembangan website resmi sebagai media
perdagangan daring, termasuk sistem pembayaran, katalog produk, integrasi logistik,
serta strategi pemasaran digital untuk mendukung efektivitas kegiatan usaha yang sesuai
dengan KBLI 47919.

Dengan langkah-langkah tersebut, Perseroan optimis bahwa penambahan KBLI ini dapat
segera diimplementasikan secara legal dan operasional.

-

an P: 4622129298585

PT. SURYA PERTIWI Tbk
Jl. Letjen S. Parman Kav. 81
Jakarta 11420 - Indonesia

F: 46221 5680068
www.suryapertiwi.co.id
Page 5 OCR 0.879
Ng
AN

N surya pertiwi

4. Uraian Singkat Perseroan

a. Riwayat Perseroan

Perseroan yang sebelumnya bernama PT Surya Nusantara didirikan di Republik Indonesia
pada tanggal 5 Juli 1978 dan diumumkan dalam lembar Berita Negara No. 172, Tambahan
No. 31 tanggal 17 April 1979 berdasarkan Akta Notaris Hendra Karyadi, S.H., No. 1. Akta

Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta
Notaris No. 237 tanggal 25 Mei 2023 dari Christina Dwi Utami, SH, Mhum, Mkn, tentang
perubahan susunan Direksi Perusahaan. Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusannya No. AHU-0101221.AH.01.11
Tahun 2023 tanggal 31 Mei 2023.

Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada 6 Desember 1978. Perseroan
berdomisili di Jalan Letjen S Parman Kav.81 Jakarta Barat 11420.

b. Kegiatan Usaha

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan
terutama bidang industri sanitari porselen, industri furnitur dari kayu, industri furnitur
lainnya, pengerjaan lantai, dinding, peralatan sanitari dan Plafon dan real estate yang
dimiliki sendiri atau disewa.

KBLI | Deskripsi

46635 | Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Dari Porselen

4641 Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga
31009 | Industri Furnitur Lainnya

23923 | Industri Peralatan Saniter Dari Porselen

43302 | Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon

C. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Struktur permodalan Perseroan saat ini berdasarkan akta No. 104 tanggal 12 Juni 2022
dan susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai
berikut:

Nominal per |
Keterangan Jumlah Lembar | Lembar | Jumlah Nominat | Dekan
Saham Saham (Rupiah) pi
| (Rupiah) | |
(Modal Dasar 3,000,000,000 100 | 800,000,000,000 |
|Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh: |
(PT Muttifortuna Asindo 310,000,000 100 — 81,000,000,000 | 30.0
PT Suryaparamitra Abadi 310,000,000 100| — 81,000,000,000 | 30.021
| Publik (masing-masing dengan kepemilikan | &
| kurang dari 52) 1,080,000,000 100 | 108,000,000,000 | 40.01)
L |
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2,700,000,000 270,000,000,000 | 100.0x|
PT. SURYA PERTIWI Tbk P3 M0221 20200505

Jl. Letjen S. Parman Kav. 81
Jakarta 11420 - Indonesia

F: 46221 5680068
www.suryapertiwi.co.id
Page 6 OCR 0.810
Ng

AN

d. Ikthisar Data Keuangan dan Rasio Penting

Ba liaran Rupiah) Ta na Sera

Pendapatan Neto 2,915.2 2,605.5 11.99,

baba Bruto 843.9 747.2 12.99
Marjin Bruto (5) 28.9 28.796

Laba Usaha 372.4 310.5 19.956|
Marjin Usaha (5) 12.8 11.996

Laba Neto 314.8 275.0 14.58

L. Marjin Neto (3) 10. 856 10.6

na

Aan Bea Rupiah) Hen em beremaa dia

Total Aset 3,415.6 3,237.7 5.54
Total Aset Jangka Pendek 1,411.5 1,268.4 11.39
Total Aset Jangka Panjang 2,004.1 1,969.3 1.88

Total Liabilitas 1,051.7 1,008.1 4.34
Total Liabilitas Jangka Pendek 825.5 789.2 4.64
Total Liabilitas Jangka Panjang 226.3 218.9 3.44

Total Ekuitas 2,363.8 6.055

Sg « SURYA PERTIWI

Return on Assets (ROA, £)

Return on Eguity (ROE, 5) 13.3
Rasio Lancar (£) 171.09
Rasio Total Liabilitas/Total Ekuitas (&) 44.54
Rasio Total Liabilitas/Total Aset (8) 30.84

Laporan keuangan tahun 2024 diaudit oleh:

Akuntan Publik
Kantor Akuntan Publik
Opini

: Drs. Nursal, Ak., CA., CPA
: Teramihardja, Pradhono & Chandra
: Wajar Tanpa Pengecualian

PT. SURYA PERTIWI Tbk
Jl. Letjen S. Parman Kav. 81
Jakarta 11420 - Indonesia

&

P: 4622129298585
F: 46221 5680068

www.suryapertiwi.co.id
Page 7 OCR 0.922
»
SURYA PERTIWI
NG

5. Ringkasan Laporan Penilai

a. Tim Penilai dan Laporan Studi Kelayakan

Penilai Be in

Nama : Felix Sutandar, M.Sc
Kualifikasi : Properti dan Bisnis

Ijin Penilai : PB-1.08.00022

STTD : STTD.PPB-31/PM.2/2018
No. MAPPI : 81-S-00017

No. Register : RMK-2017.00022
Reviewer

Nama : Natalia Goysal, SE

No. MAPPI : 10-S-02509

No. Register : RMK-2017.00307
Pelaksana Penilai

Nama : Symphony Sonata, SE
No. MAPPI : 16-T-07047

No. Register : RMK-2019.03050

Laporan Studi Kelayakan No. 00475/2.0072-00/BS/05/0022/1/V/2025 tanggal 21 Mei
2025 telah direvisi menjadi 00499/2.0072-00/BS/05/0022/1/V/2025 tanggal 28 Mei
2025.

b. Objek Studi Kelayakan

Obyek Studi Kelayakan adalah kelayakan atas rencana Penambahan Bidang Kegiatan
Usaha terkait dengan KBLI 47919 tentang Perdagangan Eceran Melalui Media untuk
Berbagai Macam Barang Lainnya.

C. Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan dari Studi Kelayakan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan adalah untuk melakukan analisa dan pengkajian mengenai kelayakan
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan POJK 17/
POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

d. Tanggal studi kelayakan

Tanggal (cut-off date) dari laporan Studi Kelayakan ini adalah 31 Desember 2024.
Pemilihan tanggal Studi Kelayakan didasarkan atas tujuan Studi Kelayakan, aturan yang
ada dan ketersediaan data.

x

| PT. SURYA PERTIWI Tbk P: 4622129298585
Jl. Letjen S. Parman Kav. 81 F: 46221 5680068
Jakarta 11420 - Indonesia www.suryapertiwi.co.id

Page 8 OCR 0.911
R7
N 8 surya Pertiwi
/N
e. Pendekatan dan Metodologi

Pendekatan yang digunakan dalam menganalisis kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan adalah melalui analisis terhadap aspek-aspek berikut:

# Kelayakan pasar

e Kelayakan teknis

# Kelayakan pola bisnis

e Kelayakan model manajemen

» Kelayakan keuangan

f. Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas

Tanpa mengurangi tanggung jawab Penilai, Studi Kelayakan dibatasi oleh asumsi dan
kondisi pembatas sebagai berikut:

Studi Kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses penilaian.

e Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
keakuratannya.

# Proyeksi keuangan yang digunakan telah disesuaikan dan mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya.

# Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan dan kewajaran
proyeksi keuangan.

# Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.

# Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Studi Kelayakan dan Kesimpulan Akhir.

# Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum Obyek Studi Kelayakan
dari Pemberi Tugas.

8. Pendapat atas kelayakan penambahan kegiatan usaha

Pendekatan yang digunakan dalam menganalisa kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan adalah dengan melakukan analisis atas kelayakan pasar, kelayakan teknis,
kelayakan pola bisnis, kelayakan model manajemen dan kelayakan keuangan.

e Dari kajian kelayakan pasar, dengan adanya penambahan KBLI, maka tidak ada
perubahan pangsa pasar, potensi pasar dan potensi nilai pasar Perseroan, karena
rencana penambahan KBLI hanya untuk penyesuaian legalitas atas KBLI yang dimiliki
oleh Perseroan saat ini agar Perseroan dapat menjual produk-produknya melalui
internet (termasuk di website sendiri), media massa, dan sejenisnya.

# Dari kajian kelayakan teknis, menunjukan bahwa secara legalitas, dengan adanya
penambahan KBLI, maka ke depannya, perijinan Perseroan terkait klasifikasi KBLI
yang dimiliki menjadi sesuai dengan kegiatan usahanya yang telah berjalan selama
ini. Selain itu, dengan penambahan KBLI, maka kegiatan operasional Perseroan tidak
mengalami perubahan.

Tn Ta PT. SURYA PERTIWI Tbk P: 462212929 8585
Jl. Letjen S. Parman Kav. 81 F: 46221 5680068
Jakarta 11420 - Indonesia www.suryapertiwi.co.id
Page 9 OCR 0.931
n/

Ox

Pa

SURYA PERTIWI

# Dari kajian kelayakan pola bisnis, menunjukan bahwa dengan adanya penambahan
Usaha, maka pola bisnis Perseroan tidak mengalami perubahan, karena rencana
penambahan KBLI hanya untuk penyesuaian legalitas atas KBLI yang dimiliki oleh
Perseroan saat ini agar Perseroan dapat menjual produk-produknya melalui internet
(termasuk di website sendiri), media massa, dan sejenisnya.

e Dari kajian kelayakan model manajemen, menunjukan bahwa dengan adanya
penambahan usaha, maka model manajemen Perseroan tidak mengalami perubahan,
karena rencana penambahan KBLI hanya untuk penyesuaian legalitas atas KBLI yang
dimiliki oleh Perseroan saat ini agar Perseroan dapat menjual produk-produknya
melalui internet (termasuk di website sendiri), media massa, dan sejenisnya.

# Pada kajian kelayakan keuangan, penambahan KBLI Perseroan dinilai Layak karena
memberikan manfaat secara kuantitatif yaitu peningkatan perolehan laba bersih
sebesar Rp510 juta pada tahun 2025 hingga sebesar Rp718 juta pada tahun 2029
dibandingkan Tanpa Penambahan KBLI.

Berdasarkan hal-hal sebagaimana diungkapkan di atas maka penilai berpendapat bahwa
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Surya Pertiwi Tbk dimaksud adalah “LAYAK”.

Analisa Proyeksi Keuangan
a. Posisi Keuangan

Dengan adanya penambahan KBLI maka ekuitas Perseroan lebih tinggi dibandingkan
tanpa penambahan KBLI karena adanya tambahan perolehan laba bersih dari pekerjaan
yang dapat dilakukan setelah Perseroan menambah KBLI, yaitu melakukan penjualan
melalui internet (termasuk di website sendiri), media massa, dan sejenisnya.

Selain itu, akun lainnya pada posisi keuangan mengalami perbedaan akibat dari
perubahan perputaran modal kerja yang diakibatkan oleh perbedaan jumlah
pendapatan, beban langsung, beban usaha dan perolehan laba bersih antara Dengan
dilakukannya penambahan KBLI dan Tanpa dilakukannya penambahan KBLI.

Tabel 15 : Proyeksi Ekuitas Dengan dan Tanpa Penambahan KBLI

Dengan transaksi

2.664.782.326.312

2.816.048.584.882

2.965.178.425.894

3.146.715.229.917

3.361.492.791.743

Tanpa transaksi

2.664.749.754.301

2.815.780.042.920

2.964.728.304.607

3.146.047.153.721

3.360.584.718.770

Perbedaan

32.572.011

268.541.962

450.121.287

668.076.196

908.072.972

PT. SURYA PERTIWI Tbk
Jl. Letjen S. Parman Kav. 81
Jakarta 11420 - Indonesia

P: 462212929858
F: 462215680068
www.suryapertiwi.co.id

Page 10 OCR 0.882
Ng

»

« SURYA PERTIWI

AN
b. Laba Rugi
Dengan adanya penambahan kegiatan usaha, maka dampak terhadap keuangan
Perseroan ke depannya adalah berupa penambahan pendapatan, beban pokok
pendapatan, dan beban usaha atas kegiatan usaha yang baru, yang mengakibatkan
penambahan atas laba bersih Perseroan yang baru, yaitu sebagai berikut:
Tabel 19 : Proyeksi Laba Bersih Dengan dan Tanpa Penambahan KBLI
Dengan transaksi 331.637.981.021 352.662.372.475 406.277.870.535 467.224.512.147 530.696.859.895
Tanpa transaksi 331.127.885.006 352.103.151.007 405.697.398.475 466.576.635.024 529.978.777.173
Perbedaan 510.096.015 559.221.468 580.472.060 647.877.122 718.082.723

7. Penjelasan Tentang Pel

Berikut ini adalah gambaran laba ru:
Penambahan Kegiatan Usaha.
adalah laporan per 31 Desem
Teramihardja,
perubahan adal:

Perusahaan Terbuka

ngaruh Perubahan Kegiatan Usaha pada Kondisi Keuangan

gi dan posisi keuangan Perseroan sebelum dan setelah
Laba rugi dan posisi keuangan sebelum penambahan KBLI
ber 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Pradhono & Chandra sedangkan posisi keuangan dan laba rugi setelah
ah proforma posisi keuangan Perseroan, yang disiapkan oleh manajemen.

Tabel 7 : Laporan Laba Rugi Sebelum dan Setelah Penambahan Kegiatan Usaha

Jl. Letjen S. Parman Kav. 81
Jakarta 11420 - Indonesia

PENDAPATAN NETO 2.915.244.767.637 2.915.244.767.837
BEBAN POKOK PENDAPATAN (2.071.370.832.529) . (2.071.370.832.529)
LABA BRUTO 843.873.935.308 & 843.873.935.308
BEBAN USAHA
Penjualan (261.386.582.813) (350.000.200) (261.736.582.613)
Umum dan administrasi (210.053.018.10) - (210.053.018.10a)|
Total beban usaha 1471.439.600.917)| (350.000.900) (471.789.600.917)
LABA USAHA 372.434.334.391 (350.000.000) 372.084.334.391
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Pendapatan bunga 22.963.596.569 » 22.963.596.569
Kenaikan (penurunan) dari perubahan nilai wajar
Properti Investasi (612.358.154) (512.338.154)
Keuntungan penjualan aset tetap (3.062.399.065) “ (3.062.399.065)
Keuntungan neto penurunan nilai piutang usaha 789.984.150 ai 789.984.150
Laba (rugi) selisih kurs - neto 92.146.860 - 92.146.860
Beban bank (624.181.358) - (624.181.358)
Beban bunga aset hak guna (7.505.306.171) 3 (7.505.306.171)|
Beban bunga atas pinjaman bank (11.444.002.353)| (11.444.002.353)|
Beban bunga atas utang pembiayaan konsumen (114.770.267) (114.770.267)
Lain-lain - neto 5.047.886.718 5.027.886.718
Beban lain-lain - Neto 5.530.616.320 5.530.616.929
LABA SEBELUM PAJAK FINAL DAN PAJAK
PENGHASILAN 377.964.951.320 (350.000.000)| 377.614.951.320
Beban pajak final (8.017.831.637) (8.047.831.637)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN 369.917.119.683 (350.000.000) 369.567.119.683
Beban pajak penghasilan (55.156.861.759)| - (SS.156.861.759)|
LABA NETO TAHUN BERJALAN 314.760.257.924 (350.000.000)| 314.410.257.924
PT. SURYA PERTIWI Tbk P: 622129298585

F: 46221 5680068
www:suryapertiwi.co.id
Page 11 OCR 0.859
S2 SURYA PERTIWI
“N

Tabel 8 : Laporan Posisi Keuangan Sebelum dan Setelah Penambahan Kegiatan

ASET LANCAR
Kas dan setara kas 242.908.046.665 (350.000.000) 242.558.046.665
Piutang usaha
Pihak ketiga - neto 587.702.251.499 - 587.702.251.499
Pihak berelasi 64.825.498 - 64.825.498
Piutang lain-lain
Pihak ketiga - neto 3.988.761.872 . 3.988.761.872
Pihak berelasi 284.933.428 - 284.933.428
Persediaan - neto 559.525.136.785 - 'SS9.525.136.785
Uang muka 14.306.937.428 . 14.306.937.428
Biaya dibayar di muka 2.531.038.645 - 2.531.038.645
Pajak dibayar di muka 183.711.201 - 183.711.201
TOTAL ASET LANCAR 1.411.495.643.021 (350.000.000) 1.411.145.643.021
ASET TIDAK LANCAR
Investasi pada Obligasi 191.683.094.408 . 191.883.094.408
Aset hak guna 82.439.158.258 - 82.439.158.258
Taksiran tagihan pajak 62.664.704 . 62.664.704
Uang muka pembelian aset tetap dan
properti investasi 8.840.878.601 - 8.840.878.601
Aset tetap 1.050.074.143.292 - 1.050.074.143.292
Properti investasi 646.106.227.866 - 646.106.227.866
Aset takberwujud 3.198.792.485 - 3.198.792.485
Aset pajak tangguhan 20.127.250.576 - 20.127.250.576
ya 1.365.828.454 - 1.365.828.454
TOTAL ASET TIDAK LANCAR 2.004.098.038.644 - 2.004.098.038.644
TOTAL ASET 3.415.593.681.665 (350.000.000) 3.415.243.681.665
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek 66.194.000.000 - 66.194.000.000
Utang usaha
Pihak ketiga 29.184.511.572 - 29.184.511.572
Pihak berelasi 1494.198.095.483 - 494.198.095.483
Utang lain-lain
Pihak ketiga 15.484.806.141 - 15.484.806.141
Pihak berelasi 181.533.325 . 181.533.325
Biaya yang masih harus dibayar 16.341.948.498 - 16.341.948.498
Utang pajak 35.404.215.177 - 35.404.215.177
Uang muka dan jaminan dari pelanggan 136.201.497.499 8 136.201.497.499
Uabilitas imbalan kerja jangka pendek 9.809.769.878 - 9.809.769.878
Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam
satu tahun:
Utang pembiayaan konsumen 674.258.627 - 674.258.627
Utang bank 17.958.427.684 - 17.958.427.684
Labilitas sewa 3.842.582.005 - 3.842.582.005
Utang dividen
TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK 825.475.645.889 - 825.475.645.889
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang setelah dikurangi bagian
yang jatuh tempo dalam setahun:
Utang pembiayaan konsumen 444.095.184 - 444.095.184
Utang bank 99.605.713.836 - 99.605.713.836
Liabilitas sewa 86.001.542.960 - 86.001.542.960
Uiabilitas imbalan kerja jangka panjang 40.219.903.621 9 40.219.903.621
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG 226.271.255.601 - 226.271.255.601
TOTAL LIABILITAS 1.051.746.901.490 2 1.051.746.901.490
EKUITAS
Modal saham 270.000.000.000 - 270.000.000.000
Tambahan modal disetor 704.485.563.169 - 704.485.563.169
Cadangan umum 5.000.000.000 - 5.000.000.000
Saldo laba 654.530.163.687 (350.000.000) 654.180.163.687
Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepadi
Pemilik entitas induk 1.634.015.726.856 (350.000.000) 1.633.665.726.856
Kepentingan non-pengendali 729.831.053.319 &: 729.831.053.319
TOTAL EKUITAS 2.363.846.780.175 (350.000.000) 2.363.496.780.175
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 3.415.593.681.665 (350.000.000)| 3.415.243.681.665
PT. SURYA PERTIWI Tbk P3 40121 223 EN
Jl. Letjen S. Parman Kav. 81 F: 6221 5630068

Jakarta 11420 - Indonesia www.suryapertiwi.co.id
Page 12 OCR 0.936
Ng

N XC SURYA PERTIWI

AN

8. Analisis Titik Impas, Analisis Profitabilitas, Analisis Tingkat Imbal Balik Investasi,
dan Analisis Payback Period

Penilai tidak melakukan analisis Titik Impas (Break Even Analysis), analisis Profitabilitas
(Overall Profitability), analisis Tingkat Imbal Balik Investasi (Return on Investment), maupun
analisis Periode Pengembalian (Payback Period), dikarenakan tidak terdapat investasi yang
bersifat material terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha dimaksud.

Adapun beban yang timbul hanya berupa biaya pembuatan website sebesar Rp. 350.000.000
(tiga ratus lima puluh juta rupiah), yang secara material tidak berdampak signifikan
terhadap struktur biaya maupun kelayakan finansial Perseroan secara keseluruhan.

9. Ketersediaan Tenaga Ahli Sehubungan Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha

Dengan adanya penambahan usaha, tidak ada perubahan terkait tenaga kerja maupun
tenaga ahli professional Perseroan, karena Perseroan telah memiliki divisi e-commerce dan
rencana penambahan KBLI hanya untuk penyesuaian legalitas atas KBLI yang dimiliki oleh
Perseroan saat ini agar Perseroan dapat menjual produk-produknya melalui internet
(termasuk di website sendiri), media massa, dan sejenisnya. Sehingga, dengan penambahan
KBLI, tidak menimbulkan perubahan atas kegiatan operasional perseroan ke depannya.

10. Informasi pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham dalam rangka penambahan
kegiatan usaha Perseroan

Pembahasan dan persetujuan mengenai penambahan kegiatan usaha Perseroan akan
dilaksanakan dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”)
Perseroan yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025 dengan Agenda sebagai berikut:

ts Pembahasan studi kelayakan tentang penambahan Kegiatan Usaha Penunjang
Perseroan, serta persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan
penambahan Kegiatan Usaha Penunjang untuk menunjang Kegiatan Usaha Utama
Perseroan.

Yang berhak hadir atau diwakili dengan Surat Kuasa dalam Rapat ini adalah para Pemegang
Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
28 Mei 2025, pukul 16.00 WIB.

Rapat akan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI. Keikutsertaan pemegang
saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
# Hadir dalam Rapat secara fisik (disesuaikan dengan kapasitas ruang Rapat): atau
e Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.

ra

— PT. SURYA PERTIWI Tbk P: 462212029 8585

Jl. Letjen S. Parman Kav. 81

F: 162215680063

Jakarta 11420 - Indonesia www.suryapertiwi.co.id
Page 13 OCR 0.930
0 SURYA PERTIWI
"N

Ketentuan Kuorum Kehadiran sebagai berikut:

#  Kuorum kehadiran yaitu jika RUPS Luar Biasa dihadiri oleh pemegang saham yang
mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang sah:

# Keputusan RUPS Luar Biasa sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika
disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam RUPS Luar Biasa,

# Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, RUPS Luar
Biasa kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPS Luar Biasa kedua sah dan
berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS Luar Biasa dihadiri oleh pemegang
saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah,

# Keputusan RUPS Luar Biasa kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu
per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS Luar
Biasa kedua, dan

# Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS Luar Biasa kedua sebagaimana dimaksud
huruf c tidak tercapai, RUPS Luar Biasa ketiga dapat diadakan dengan ketentuan
RUPS Luar Biasa ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh
pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran
dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas
permohonan Perseroan.

Keterbukaan Informasi ini dibuat untuk menjabarkan lebih rinci Keterbukaan Informasi
sebelumnya yang dipublikasikan pada tanggal 21 Mei 2025.

Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja
samanya.

Jakarta, 19 Juni 2025

Gemeooase '
Adhi Sudargo Tasmin
Direktur

PT. SURYA PERTIWI Tbk P: 4622129298585
Jl. Letjen S. Parman Kav. 81 F: 46221 5680068
Jakarta 11420 - Indonesia www-suryapertiwi.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.93 MB
Published24 Jun 2025
Pages13
Characters29,623
Text sourceOCR
OCR confidence0.908

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Surya Pertiwi Tbk p.1 ×57
linked org PT Suryaparamitra Abadi p.5
linked person Adhi Sudargo Tasmin p.13
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved org PT Surya Nusantara p.5
unresolved person Akta Notaris Hendra Karyadi p.5
unresolved person Christina Dwi Utami p.5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.5
unresolved org PT Muttifortuna Asindo p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Opini p.6
unresolved person Drs. Nursal p.6 ×2
unresolved person Felix Sutandar p.7
unresolved person Natalia Goysal p.7
unresolved person Symphony Sonata p.7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pradhono p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1497 ms 13 Sep 2026 15:10
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result