Skip to content
Back to announcement

20250624_KOIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907952_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review KOIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.936
Ruko Sentra Bisnis Tanjung Duren Blok C nomor 3A Telp : (021) 5689278,

NOTARIS
SRI HIDIANINGSIH ADI SUGIJANTO, S.H.

Jl. Tanjung Duren Raya - Jakarta Barat 11470 "Email : sri h sh@yahoo.com

Jakarta, 20 Juni 2025

Nomor : 70/PT/VI/2025 Kepada Yth. :
Lampiran : - Deputi Komisioner
Perihal : Laporan Hasil Rapat Umum Pemegang Pengawas Pasar Modal 2
Saham Tahunan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
PT KOKOH INTI AREBAMA Tbk. Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4
JAKARTA 10710.

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu, bahwa pada hari Jumat, tanggal 20
Juni 2025, bertempat di Graha Mobisel Lantai 3 (Meeting Room 301), Jalan Buncit
Raya Nomor 139, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan 12740, telah diadakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut Rapat) PT KOKOH
INTI AREBAMA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, (untuk selanjutnya disebut
Perseroan), yang dihadiri / diwakili oleh 895.836.188 saham dari 980.843.732 saham
atau mewakili 91,33 Yo dari jumlah keseluruhan saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam Perseroan.

Mata Acara Rapat Pertama dan Kedua

- Pada mata Acara Rapat Pertama dan Kedua tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang
Saham Perseroan:

- Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui

&ASY.Ksei adalah sebagai berikut :

Suara Abstain : 6.999.600 suara atau mewakili 0,78Yo suara
Suara Tidak Setuju : 0 suara

Suara Setuju : 888.836.588 suara atau mewakili 99,22”6 suara

Total Suara Setuju : 895.836.188 suara atau mewakili 100Y6 suara

Sehingga Keputusan Mata Acara Rapat Pertama dan Kedua telah disetujui dengan suara

bulat, yaitu sebagai berikut :

1. Memberikan persetujuan dan mengesahkan laporan Direksi dan laporan Dewan
Komisaris sehubungan dengan kegiatan yang dilakukan Perseroan dan hasil - hasil
yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dan selanjutnya memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku
yang bersangkutan:

2. Memberikan persetujuan dan mengesahkan Neraca dan perhitungan Laba Rugi
(atau disebut sebagai Laporan Keuangan) untuk tahun buku Perseroan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diperiksa oleh Akuntan
Publik. !

Mata Acara Rapat Ketiga

- Pada mata Acara Rapat Ketiga tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham
Perseroan,

- Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui

eASY.Ksei adalah sebagai berikut :

Suara Abstain : 6.999.600 suara atau mewakili 0,780 suara
Suara Tidak Setuju : 0 suara

Suara Setuju 1 888.836.588 suara atau mewakili 99,22”6 suara

Halaman 1 dari 3
Page 2 OCR 0.924
Total Suara Setuju : 895.836.188 suara atau mewakili 100Y6 suara
Sehingga Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga telah disetujui dengan suat
sebagai berikut :

- Memberikan persetujuan untuk tahun. buku 2024 untuk
penyisihan laba dan tidak membagikan dividen kepada para
Perseroan.

Mata Acara Rapat Ke-empat 2

- Pada mata Acara Rapat Ke-empat tidak terdapat. pertanyaan dari Pemegang Saham
Perseroan: £

- Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui

&ASY.Ksei adalah sebagai berikut :

Suara Abstain : 6.999.600 suara atau mewakili 0,7896 suara
Suara Tidak Setuju : 0 suara

Suara Setuju 1 888.836.588 suara atau mewakili 99,22”6 suara

Total Suara Setuju : 895.836.188 suara atau mewakili 100”6 suara

Sehingga Keputusan Mata Acara Rapat Ke-empat telah disetujui dengan suara bulat, yaitu

sebagai berikut :

1. Dengan memperhatikan saran dan usulan yang diberikan oleh Komite Nominasi
dan Remunerasi Perseroan, dengan ini menyetujui penetapan honorarium serta
tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris secara keseluruhan untuk tahun buku
2025 sebesar Rp.600.000.000,- (enam ratus juta Rupiah):

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan
besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi pada tahun buku 2025,
dengan memperhatikan saran dan usulan dari Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan.

Mata Acara Rapat Kelima
- Pada mata Acara Rapat Kelima tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham

Perseroan:
- Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui

€ASY.Ksei adalah sebagai berikut :

Suara Abstain : 6.999.600 suara atau mewakili 0,78”9 suara
Suara Tidak Setuju : 0 suara

Suara Setuju 1 888.836.588 suara atau mewakili 99,22”6 suara

Total Suara Setuju : 895.836.188 suara atau mewakili 100”6 suara

Sehingga Keputusan Mata Acara Rapat Kelima telah disetujui dengan suara bulat, yaitu

sebagai berikut :

- Menyetujui penunjukkan Akuntan Publik Grace Prativi Widjaja dari Kantor
Akuntan Publik Independen Siddharta Widjaja & Rekan sebagaimana diajukan
oleh Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit
Perseroan untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

- Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium dan -persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan
dan pengangkatan Akuntan Publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Ke-enam
- Pada mata Acara Rapat Ke-enam tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham

Perseroan,
- Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui

@ASY.Ksei adalah sebagai berikut :

Suara Abstain : 6.999.600 suara atau mewakili 0,78Y6 suara
Suara Tidak Setuju : 0 suara

Suara Setuju : 888.836.588 suara atau mewakili 99,22”0 suara

Total Suara Setuju : 895.836.188 suara atau mewakili 100Y6 suara
Sehingga Keputusan Mata Acara Rapat Ke-enam telah disetujui dengan suara bulat, yaitu
sebagai berikut :

Halaman 2 dari 3
Page 3 OCR 0.922
1. Memberi persetujuan untuk :

a. Memberhentikan dengan hormat Tuan VORAPONG PANAVASU sebagai
Komisaris Perseroan, Tuan NIPAN BOONBANDARN sebagai Wakil Direktur
Utama, Nyonya SATAPORN NA SONGKHLA sebagai Direktur, Tuan WARIT
JINTANAWAN sebagai Direktur Utama dan Tuan THICHET SRISURIYON
sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat,

b. Mengangkat Tuan WARIT JINTANAWAN sebagai Komisaris, Tuan THICHET
SRISURIYON sebagai Direktur Utama, Tuan SURAWIT RATTANAWAREE
sebagai Wakil Direktur Utama dan Tuan PAVARET LILA sebagai Wakil Direktur
Utama Perseroan

terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan

Tahun Buku 2025 yang akan diadakan pada tahun 2026.

Sehingga berlaku sejak dilaksanakannya pemberhentian dan pengangkatan tersebut
di atas, susunan lengkap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan adalah sebagai berikut :

DIREKSI :

Direktur Utama : Thichet Srisuriyon
Wakil Direktur Utama — : Pavaret Lila

Wakil Direktur Utama — : Surawit Rattanawaree
Direktur : Saran Kaitiwong
Direktur :  Kittikun Thongdejsri
Direktur : Pattaraphon Charttongkum
Direktur Independen 1 Y. Agung Kuncoro Hadi
DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama :  Wiroat Rattanachaisit
Komisaris :  Warit Jintanawan

Komisaris Independen — : Noppadol Gaewthabthim

2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan seluruh dan / atau
sebagian keputusan Rapat dalam bentuk akta Notaris. Untuk itu menghadap
dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan
serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan mengerjakan
segala tindakan dan perbuatkan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu
dan lain tidak ada yang dikecualikan.

Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian Bapak / Ibu kami mengucapkan terima
kasih.

Halaman 3 dari 3

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.02 MB
Published24 Jun 2025
Pages3
Characters7,646
Text sourceOCR
OCR confidence0.927

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held20 Jun 2025 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
895,836,188
—
Against
0
—
Abstain
6,999,600
—
Agenda 3 approved
For
895,836,188
—
Against
0
—
Abstain
6,999,600
—
Agenda 5 approved
For
888,836,588
—
Against
0
—
Abstain
6,999,600
—
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KOKOH INTI AREBAMA Tbk. p.1 ×5
linked person VORAPONG PANAVASU · Komisaris p.3
linked person NIPAN BOONBANDARN p.3
linked person SATAPORN NA SONGKHLA · Direktur p.3
linked person WARIT JINTANAWAN · Direktur Utama p.3 ×6
linked person THICHET SRISURIYON · Wakil Direktur Utama p.3 ×6
linked person SURAWIT RATTANAWAREE · Wakil Direktur Utama p.3 ×2
linked person PAVARET LILA p.3 ×2
linked person Saran Kaitiwong · Direktur p.3
linked person Kittikun Thongdejsri · Direktur p.3
linked person Pattaraphon Charttongkum · Direktur p.3
linked person Y. Agung Kuncoro Hadi p.3
linked person Wiroat Rattanachaisit · Komisaris Utama p.3
linked person Noppadol Gaewthabthim p.3
unresolved person SRI HIDIANINGSIH ADI SUGIJANTO p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen Siddharta Widjaja & Rekan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.444 257 ms 13 Sep 2026 15:11

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '6999600',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '895836188',
             'votes_in_favor_total': '895836188'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ui dengan suara bulat, yaitu sebagai berikut '
                                ': 1. Dengan memperhatikan saran dan usulan '
                                'yang diberikan oleh Komite Nominasi dan '
                                'Remunerasi Perseroan, dengan ini menyetujui '
                                'penetapan honorarium serta tunjangan lainnya '
                                'bagi Dewan Komisaris secara keseluruhan untuk '
                                'tahun buku 2025 sebesar Rp.600.000.000,- '
                                '(enam ratus juta Rupiah): 2. Memberikan kuasa '
                                'dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk '
                                'menentukan besarnya gaji dan tunjangan '
                                'lainnya bagi anggota Direksi pada tahun buku '
                                '2025, dengan memperhatikan saran dan usulan '
                                'dari Komite Nominasi dan Remunerasi '
                                'Perseroan. Mata Acara Rapat Kelima - Pada '
                                'mata Acara Rapat Kelima tidak terdapat '
                                'pertanyaan dari Pemegang Saham Perseroan: - '
                                'Berdasarkan hasil pemungutan suara yang '
                                'dilakukan dalam Rapat dan juga melalui '
                                '€ASY.Ksei adalah sebagai berikut : Suara '
                                'Abstain : 6.999.600 suara atau mewakili '
                                '0,78”9 suara Suara Tidak Setuju : 0 suara '
                                'Suara Setuju 1 888.836.588 suara atau '
                                'mewakili 99,22”6 suara Total Suara Setuju : '
                                '895.836.188 suara atau mewakili 100”6 suara '
                                'Sehingga Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '6999600',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '895836188',
             'votes_in_favor_total': '895836188'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'i dengan suara bulat, yaitu sebagai berikut : '
                                'Halaman 2 dari 3 1. Memberi persetujuan untuk '
                                ': a. Memberhentikan dengan hormat Tuan '
                                'VORAPONG PANAVASU sebagai Komisaris '
                                'Perseroan, Tuan NIPAN BOONBANDARN sebagai '
                                'Wakil Direktur Utama, Nyonya SATAPORN NA '
                                'SONGKHLA sebagai Direktur, Tuan WARIT '
                                'JINTANAWAN sebagai Direktur Utama dan Tuan '
                                'THICHET SRISURIYON sebagai Wakil Direktur '
                                'Utama Perseroan terhitung efektif sejak '
                                'ditutupnya Rapat, b. Mengangkat Tuan WARIT '
                                'JINTANAWAN sebagai Komisaris, Tuan THICHET '
                                'SRISURIYON sebagai Direktur Utama, Tuan '
                                'SURAWIT RATTANAWAREE sebagai Wakil Direktur '
                                'Utama dan Tuan PAVARET LILA sebagai Wakil '
                                'Direktur Utama Perseroan terhitung efektif '
                                'sejak ditutupnya Rapat sampai dengan '
                                'ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 yang '
                                'akan diadakan pada tahun 2026. Sehingga '
                                'berlaku sejak dilaksanakannya pemberhentian '
                                'dan pengangkatan tersebut di atas, susunan '
                                'lengkap anggota Direksi dan anggota Dewan '
                                'Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut : '
                                'DIREKSI : Direktur Utama : Thichet Srisuriyon '
                                'Wakil Direktur Utama — : Pavaret Lila Wakil '
                                'Direktur Utama — : Surawit Rattanawaree '
                                'Direktur : Saran Kaitiwong Direktur : '
                                'Kittikun Thongdejsri Direktur : Pattaraphon '
                                'Charttongkum Direktur Independen 1 Y. Agung '
                                'Kuncoro Hadi DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama '
                                ': Wiroat Rattanachaisit Komisaris : Warit '
                                'Jintanawan Komisaris Independen — : Noppadol '
                                'Gaewthabthim 2. Memberikan kuasa kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk menyatakan seluruh '
                                'dan / atau sebagian keputusan Rapat dalam '
                                'bentuk akta Notaris. Untuk itu menghadap '
                                'dimana perlu, memberikan keterangan dan '
                                'laporan, membuat atau suruh buatkan serta '
                                'menandatangani semua surat atau akta yang '
                                'diperlukan dan mengerjakan segala tindakan '
                                'dan perbuatkan yang dianggap perlu dan '
                                'berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada '
                                'yang dikecualikan. Demikian pemberitahuan '
                                'kami, atas perhatian Bapak / Ibu kami '
                                'mengucapkan terima kasih. Halaman 3 dari 3',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '6999600',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '888836588',
             'votes_in_favor_total': '895836188'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-20',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result