Back to announcement
20250624_BGTG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907945_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review BGTGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.939
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com Yang SURAT KETERANGAN NOMOR : 207/N/VI/2025 bertanda-tangan dibawah ini: HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berkantor di Jl. Mangga Besar V Nomor 10, Jakarta Barat. Dengan ini menerangkan: -Bahwa PT BANK GANESHA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”): A. Penyelenggaraan Rapat Hari/Tanggal 1 Jumat, 20 Juni 2025 Waktu 1 pukul 10.20 - 11.38 WIB Tempat 1 Sakura Room - Grand Tropic Suites Hotel Jl. Letjen S. Parman Kav. 3 Jakarta Barat Acara Rapat : air 4. 5. 6 a. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. b. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2025. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan serta penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan. Persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan. Pengubahan susunan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Pengubahan anggaran dasar Perseroan. B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: - Presiden Direktur : nyonya IR. LENNY SUGIHAT, MBA - Wakil Presiden Direktur : tuan SETIAWAN KUMALA - Direktur : tuan ARIF WICAKSONO SE, MM - Direktur : tuan SUROSO - Direktur : tuan IBRAHIM - Presiden Komisaris : tuan MARCELLO THEODORE TAUFIK - Wakil Presiden Komisaris : nyonya LISAWATI - Komisaris Independen : tuan SUDARTO, SE
Page 2 OCR 0.952
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com - Komisaris Independen 1 tuan IR. TRISNA CHANDRA . Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat. Rapat dihadiri dan terwakili sebanyak 19.586.871.895 saham dengan hak suara yang sah atau 81,716 dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. . Mekanisme pengambilan keputusan Rapat. Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat terkait mata acara Rapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan atau tanggapan/pendapat dari para pemegang saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Keputusan Rapat dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara. . Hasil Keputusan Rapat Mata acara Rapat Pertama : Rapat dengan suara terbanyak, memutuskan : Untuk butir a mata acara Rapat Pertama : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro & Surja”, dimana tuan CHRISTOPHORUS ALVIN KOSSIM, sebagai Rekan telah ditunjuk sebagai Akuntan Publik Independen Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Laporannya Nomor 00518/2.1032/AU.1/07/1681-3/1/11/2025, tanggal 27 Maret 2025, dengan pendapat “Wajar, dalam semua hal yang material”. 3. Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, sebagaimana termaktub dalam Laporan Tahunan Perseroan. 4. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung- jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan, yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dalam tahun buku 2024, kecuali atas perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya. Untuk butir b mata acara Rapat Pertama :
Page 3 OCR 0.927
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebagai berikut: A. sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) disimpan sebagai Dana Cadangan Wajib/Umum Perseroan, untuk memenuhi ketentuan Pasal 25 ayat 1 anggaran dasar Perseroan, dan B. sisanya disimpan dalam Laba Ditahan untuk memperkuat permodalan Perseroan: - sehingga karenanya untuk tahun buku 2024 tidak ada dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan. 5 Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: Terdapat 2 (dua) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. » Hasil Pemungutan Suara : - Setuju : 19.584.360.395 saham (99,987Y0). - Tidak setuju 5 2.511.500 saham (0,01396). - Abstain : 0 saham (094). Mata acara Rapat Kedua: Rapat dengan suara terbanyak, memutuskan : Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: 1. Berdasarkan pertimbangan Komite Audit Perseroan, menunjuk Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain serta bagian lainnya dari Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan 2. Menetapkan besarnya honorarium bagi Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lainnya berkenaan dengan penunjukan tersebut. » Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: - Tidak ada. » Hasil Pemungutan Suara : - Setuju 3 19.584.360.395 saham (99,987Y6). - Tidak setuju : 2.511.500 saham (0,01376). - Abstain : 0 saham (Of). Mata acara Rapat Ketiga : Rapat dengan suara terbanyak, memutuskan : Menyetujui untuk : a. melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan.
Page 4 OCR 0.913
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan. melimpahkan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan pembagian gaji, honorarium dan tunjangan lainnya diantara masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: - Tidak ada. Hasil Pemungutan Suara : - Setuju 2 19.584.360.395 saham (99,987Y6). - Tidak setuju : 2.511.500 saham (0,01324). - Abstain : 0 saham (OX). Mata acara Rapat Keempat : Rapat dengan suara terbanyak, memutuskan : &. Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan Perseroan yang telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK sesuai dengan surat OJK Nomor S-41/PB.32/2025, tanggal 24 Februari 2025. Memberi persetujuan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan Rencana Aksi Pemulihan Perseroan, sesuai dengan kewenangannya. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: - Tidak ada. Hasil Pemungutan Suara : - Setuju 5 19.584.360.395 saham (99,98745). - Tidak setuju - 2.511.500 saham (0,013Y6). - Abstain FE 0 saham (Of). Mata acara Rapat Kelima : Rapat dengan suara terbanyak, memutuskan : A. Memberhentikan dengan hormat nyonya IR. LENNY SUGIHAT, MBA selaku Presiden Direktur Perseroan, dengan tidak lupa menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan kepada Perseroan selama menjabat, B. Memberhentikan dengan hormat tuan SETIAWAN KUMALA selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan, untuk selanjutnya diangkat sebagai Presiden Direktur Perseroan: dan
Page 5 OCR 0.939
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 . (021) 6241822, 6241833 ail : hannywatigunawan@ymail.com C. Memberhentikan dengan hormat nyonya LISAWATI selaku Wakil Presiden Komisaris Perseroan, untuk selanjutnya diangkat sebagai Komisaris Perseroan, dengan ketentuan bahwa: A. pemberhentian dengan hormat nyonya IR. LENNY SUGIHAT, MBA selaku Presiden Direktur Perseroan, efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat, B. pengangkatan tuan SETIAWAN KUMALA selaku Presiden Direktur Perseroan, efektif terhitung sejak diperolehnya kelulusan uji kemampuan dan kepatutan (selanjutnya disebut “Fit and Proper”) dari OJK dan selama tuan SETIAWAN KUMALA belum memperoleh Fit and Proper, tuan SETIAWAN KUMALA tetap menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan, dan C. pengangkatan nyonya LISAWATI selaku Komisaris Perseroan, efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat. Sehingga dengan demikian : 1. Terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan sisa masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan lainnya yang sedang menjabat, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 2 dan Pasal 13 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, susunan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: Direksi : Wakil Presiden Direktur : tuan SETIAWAN KUMALA Direktur 1 tuan ARIF WICAKSONO SE, MM Direktur 1 tuan SUROSO Direktur 1 tuan IBRAHIM Dewan Komisaris : Presiden Komisaris : tuan MARCELLO THEODORE TAUFIK Komisaris 1 nyonya LISAWATI Komisaris Independen : tuan SUDARTO, SE Komisaris Independen: tuan IR. TRISNA CHANDRA 2. Terhitung sejak tuan SETIAWAN KUMALA memperoleh Fit and Proper dari OJK selaku Presiden Direktur Perseroan, sampai dengan sisa masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan lainnya yang sedang menjabat, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 2 dan Pasal 13 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, susunan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Page 6 OCR 0.901
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com Direksi : Presiden Direktur : tuan SETIAWAN KUMALA Direktur 1 tuan ARIF WICAKSONO SE, MM Direktur 1 tuan SUROSO Direktur 1 tuan IBRAHIM Dewan Komisaris : Presiden Komisaris : tuan MARCELLO THEODORE TAUFIK Komisaris : nyonya LISAWATI Komisaris Independen : tuan SUDARTO, SE Komisaris Independen : tuan IR. TRISNA CHANDRA Il. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk segera setelah ditutupnya Rapat dan segera setelah tuan SETIAWAN KUMALA memperoleh Fit and Proper dari OJK selaku Presiden Direktur Perseroan, menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat Kelima dalam suatu akta Notaris tersendiri dan selanjutnya memberitahukan dan atau mendaftarkan keputusan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan atau instansi lain yang berwenang serta untuk maksud tersebut melakukan segala tindakan yang disyaratkan oleh peraturan perundang- undangan yang berlaku. 5 Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: - Tidak ada. » Hasil Pemungutan Suara : - Setuju 1 19.574.254.495 saham (99,936Y6). - Tidak setuju : 12.617.400 saham (0,064). - Abstain : 0 saham (0X2). Mata acara Rapat Keenam : Rapat dengan suara terbanyak, memutuskan : I. Mengubah ketentuan Pasal 10 ayat 2 anggaran dasar Perseroan, sehingga untuk selanjutnya berbunyi dan harus dibaca sebagai berikut : —— -— DIREKSI - : —— PASAL 10 - 2. Anggota Direksi diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu sejak tanggal yang ditentukan pada RUPS yang mengangkat mereka sampai penutupan RUPS Tahunan yang kedua sejak tanggal pengangkatan mereka, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. —- - Anggota Direksi yang masa jabatannya telah berakhir dapat diangkat kembali. - — — 2
Page 7 OCR 0.908
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com Il. Mengubah ketentuan Pasal 13 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, sehingga untuk selanjutnya berbunyi dan harus dibaca sebagai berikut : — DEWAN KOMISARIS -————-—--—- non. sms PASAL 3. Anggota Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu sejak tanggal yang ditentukan pada RUPS yang mengangkat mereka sampai penutupan RUPS Tahunan yang kedua sejak tanggal pengangkatan mereka, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. — — -— —— - Anggota Dewan Komisaris yang masa jabatannya telah berakhir dapat diangkat kembali. - sa — -— Il. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan mengenai pengubahan anggaran dasar Perseroan sebagaimana telah diambil dalam mata acara Rapat Keenam dalam suatu akta Notaris tersendiri dan selanjutnya memberitahukan dan atau mendaftarkan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan untuk maksud tersebut melakukan pengubahan dan atau penambahan dalam bentuk bagaimanapun yang diperlukan dan atau disyaratkan oleh Menteri Hukum Repubik Indonesia, demikian dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 5 Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: - Tidak ada. » Hasil Pemungutan Suara : - Setuju 5 19.574.254.495 saham (99,93696). - Tidak setuju 5 12.617.400 saham (0,064Y6). - Abstain : 0 saham (Of). -Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Nomor 109, tanggal 20 Juni 2025, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 20 Jun 2025 · 10:20–11:38 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
19,584,360,395
—
Against
—
—
Abstain
0
—
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
HANNYWATI GUNAWAN
p.1 ×7
unresolved
person
IR. TRISNA CHANDRA Il. Memberi
p.6 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.6 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Repubik Indonesia
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
225 ms
13 Sep 2026 15:09
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_for': '19584360395'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-20',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:38:00',
'time_start': '10:20:00'}