Skip to content
Back to announcement

20250624_BGTG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907945_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review BGTG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.939
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

Yang

SURAT KETERANGAN
NOMOR : 207/N/VI/2025

bertanda-tangan dibawah ini:

HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berkantor di

Jl.

Mangga Besar V Nomor 10, Jakarta Barat.

Dengan ini menerangkan:

-Bahwa PT BANK GANESHA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”)

telah

menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”):

A. Penyelenggaraan Rapat

Hari/Tanggal 1 Jumat, 20 Juni 2025
Waktu 1 pukul 10.20 - 11.38 WIB
Tempat 1 Sakura Room - Grand Tropic Suites Hotel

Jl. Letjen S. Parman Kav. 3
Jakarta Barat

Acara Rapat :

air

4.
5.
6

a. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan
Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

b. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024.

Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan

Tahunan Perseroan tahun buku 2025.

Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi

Perseroan serta penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota

Dewan Komisaris Perseroan.

Persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.

Pengubahan susunan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Pengubahan anggaran dasar Perseroan.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:

- Presiden Direktur : nyonya IR. LENNY SUGIHAT, MBA

- Wakil Presiden Direktur : tuan SETIAWAN KUMALA

- Direktur : tuan ARIF WICAKSONO SE, MM

- Direktur : tuan SUROSO

- Direktur : tuan IBRAHIM

- Presiden Komisaris : tuan MARCELLO THEODORE TAUFIK
- Wakil Presiden Komisaris : nyonya LISAWATI

- Komisaris Independen : tuan SUDARTO, SE
Page 2 OCR 0.952
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

- Komisaris Independen 1 tuan IR. TRISNA CHANDRA
. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat.

Rapat dihadiri dan terwakili sebanyak 19.586.871.895 saham dengan hak suara yang
sah atau 81,716 dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat.

Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para
pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau
memberikan tanggapan/pendapat terkait mata acara Rapat.

Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan atau tanggapan/pendapat dari para pemegang
saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Keputusan Rapat dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan cara
musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara.

. Hasil Keputusan Rapat

Mata acara Rapat Pertama :
Rapat dengan suara terbanyak, memutuskan :

Untuk butir a mata acara Rapat Pertama :
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024.

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024,
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro &
Surja”, dimana tuan CHRISTOPHORUS ALVIN KOSSIM, sebagai Rekan telah
ditunjuk sebagai Akuntan Publik Independen Perseroan, sebagaimana
ternyata dalam Laporannya Nomor 00518/2.1032/AU.1/07/1681-3/1/11/2025,
tanggal 27 Maret 2025, dengan pendapat “Wajar, dalam semua hal yang
material”.

3. Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, sebagaimana termaktub
dalam Laporan Tahunan Perseroan.

4. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Keuangan
Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, maka sesuai dengan ketentuan
Pasal 17 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung-
jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan
pengurusan dan kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengawasan, yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024,
sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dalam tahun buku 2024, kecuali atas
perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya.

Untuk butir b mata acara Rapat Pertama :
Page 3 OCR 0.927
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833

E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebagai berikut:

A. sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) disimpan sebagai Dana
Cadangan Wajib/Umum Perseroan, untuk memenuhi ketentuan Pasal 25
ayat 1 anggaran dasar Perseroan, dan

B. sisanya disimpan dalam Laba Ditahan untuk memperkuat permodalan
Perseroan:

- sehingga karenanya untuk tahun buku 2024 tidak ada dividen yang dibagikan

kepada para pemegang saham Perseroan.

5 Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan
tanggapan/pendapat:
Terdapat 2 (dua) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.

» Hasil Pemungutan Suara :

- Setuju : 19.584.360.395 saham (99,987Y0).
- Tidak setuju 5 2.511.500 saham (0,01396).
- Abstain : 0 saham (094).

Mata acara Rapat Kedua:
Rapat dengan suara terbanyak, memutuskan :

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:

1. Berdasarkan pertimbangan Komite Audit Perseroan, menunjuk Akuntan Publik
Independen yang akan mengaudit Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba
Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain serta bagian lainnya dari Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, dan

2. Menetapkan besarnya honorarium bagi Akuntan Publik Independen tersebut
serta persyaratan lainnya berkenaan dengan penunjukan tersebut.

» Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan

tanggapan/pendapat:
- Tidak ada.
» Hasil Pemungutan Suara :
- Setuju 3 19.584.360.395 saham (99,987Y6).
- Tidak setuju : 2.511.500 saham (0,01376).
- Abstain : 0 saham (Of).

Mata acara Rapat Ketiga :
Rapat dengan suara terbanyak, memutuskan :

Menyetujui untuk :

a. melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi
Perseroan.
Page 4 OCR 0.913
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan
Komisaris Perseroan.

melimpahkan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan pembagian gaji, honorarium dan tunjangan lainnya diantara
masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan

tanggapan/pendapat:

- Tidak ada.

Hasil Pemungutan Suara :

- Setuju 2 19.584.360.395 saham (99,987Y6).
- Tidak setuju : 2.511.500 saham (0,01324).

- Abstain : 0 saham (OX).

Mata acara Rapat Keempat :
Rapat dengan suara terbanyak, memutuskan :

&.

Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan Perseroan yang telah dicatat
dalam administrasi pengawasan OJK sesuai dengan surat OJK Nomor
S-41/PB.32/2025, tanggal 24 Februari 2025.

Memberi persetujuan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk
melakukan tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan
Rencana Aksi Pemulihan Perseroan, sesuai dengan kewenangannya.

Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan

tanggapan/pendapat:

- Tidak ada.

Hasil Pemungutan Suara :

- Setuju 5 19.584.360.395 saham (99,98745).
- Tidak setuju - 2.511.500 saham (0,013Y6).

- Abstain FE 0 saham (Of).

Mata acara Rapat Kelima :
Rapat dengan suara terbanyak, memutuskan :

A. Memberhentikan dengan hormat nyonya IR. LENNY SUGIHAT, MBA
selaku Presiden Direktur Perseroan, dengan tidak lupa menyampaikan
terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan kontribusi yang
telah diberikan kepada Perseroan selama menjabat,

B. Memberhentikan dengan hormat tuan SETIAWAN KUMALA selaku Wakil
Presiden Direktur Perseroan, untuk selanjutnya diangkat sebagai Presiden
Direktur Perseroan: dan
Page 5 OCR 0.939
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
. (021) 6241822, 6241833
ail : hannywatigunawan@ymail.com

C. Memberhentikan dengan hormat nyonya LISAWATI selaku Wakil Presiden
Komisaris Perseroan, untuk selanjutnya diangkat sebagai Komisaris
Perseroan,

dengan ketentuan bahwa:

A. pemberhentian dengan hormat nyonya IR. LENNY SUGIHAT, MBA selaku
Presiden Direktur Perseroan, efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat,

B. pengangkatan tuan SETIAWAN KUMALA selaku Presiden Direktur
Perseroan, efektif terhitung sejak diperolehnya kelulusan uji kemampuan
dan kepatutan (selanjutnya disebut “Fit and Proper”) dari OJK dan selama
tuan SETIAWAN KUMALA belum memperoleh Fit and Proper,
tuan SETIAWAN KUMALA tetap menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur
Perseroan, dan

C. pengangkatan nyonya LISAWATI selaku Komisaris Perseroan, efektif
terhitung sejak ditutupnya Rapat.

Sehingga dengan demikian :

1. Terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan sisa masa jabatan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan lainnya yang sedang
menjabat, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan
ketentuan Pasal 10 ayat 2 dan Pasal 13 ayat 3 anggaran dasar Perseroan,
susunan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah
sebagai berikut:

Direksi :

Wakil Presiden Direktur : tuan SETIAWAN KUMALA

Direktur 1 tuan ARIF WICAKSONO SE, MM
Direktur 1 tuan SUROSO

Direktur 1 tuan IBRAHIM

Dewan Komisaris :

Presiden Komisaris : tuan MARCELLO THEODORE TAUFIK
Komisaris 1 nyonya LISAWATI

Komisaris Independen : tuan SUDARTO, SE
Komisaris Independen: tuan IR. TRISNA CHANDRA

2. Terhitung sejak tuan SETIAWAN KUMALA memperoleh Fit and Proper dari
OJK selaku Presiden Direktur Perseroan, sampai dengan sisa masa
jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan lainnya yang
sedang menjabat, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan
ketentuan Pasal 10 ayat 2 dan Pasal 13 ayat 3 anggaran dasar Perseroan,
susunan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah
sebagai berikut:
Page 6 OCR 0.901
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

Direksi :

Presiden Direktur : tuan SETIAWAN KUMALA

Direktur 1 tuan ARIF WICAKSONO SE, MM
Direktur 1 tuan SUROSO

Direktur 1 tuan IBRAHIM

Dewan Komisaris :

Presiden Komisaris : tuan MARCELLO THEODORE TAUFIK
Komisaris : nyonya LISAWATI

Komisaris Independen : tuan SUDARTO, SE
Komisaris Independen : tuan IR. TRISNA CHANDRA

Il. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk segera
setelah ditutupnya Rapat dan segera setelah tuan SETIAWAN KUMALA
memperoleh Fit and Proper dari OJK selaku Presiden Direktur Perseroan,
menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat
Kelima dalam suatu akta Notaris tersendiri dan selanjutnya memberitahukan
dan atau mendaftarkan keputusan tersebut kepada Menteri Hukum Republik
Indonesia dan atau instansi lain yang berwenang serta untuk maksud tersebut
melakukan segala tindakan yang disyaratkan oleh peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

5 Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan

tanggapan/pendapat:
- Tidak ada.
» Hasil Pemungutan Suara :
- Setuju 1 19.574.254.495 saham (99,936Y6).
- Tidak setuju : 12.617.400 saham (0,064).
- Abstain : 0 saham (0X2).

Mata acara Rapat Keenam :
Rapat dengan suara terbanyak, memutuskan :

I. Mengubah ketentuan Pasal 10 ayat 2 anggaran dasar Perseroan, sehingga
untuk selanjutnya berbunyi dan harus dibaca sebagai berikut :

—— -— DIREKSI - :
—— PASAL 10 -
2. Anggota Direksi diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu sejak tanggal
yang ditentukan pada RUPS yang mengangkat mereka sampai penutupan
RUPS Tahunan yang kedua sejak tanggal pengangkatan mereka, dengan
tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. —-
- Anggota Direksi yang masa jabatannya telah berakhir dapat diangkat
kembali. - — — 2

Page 7 OCR 0.908
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833

E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

Il. Mengubah ketentuan Pasal 13 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, sehingga
untuk selanjutnya berbunyi dan harus dibaca sebagai berikut :

— DEWAN KOMISARIS -————-—--—- non.

sms PASAL

3. Anggota Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu sejak
tanggal yang ditentukan pada RUPS yang mengangkat mereka sampai
penutupan RUPS Tahunan yang kedua sejak tanggal pengangkatan
mereka, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya
sewaktu-waktu. — — -— ——
- Anggota Dewan Komisaris yang masa jabatannya telah berakhir dapat
diangkat kembali. - sa — -—

Il. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk
menyatakan kembali keputusan mengenai pengubahan anggaran dasar
Perseroan sebagaimana telah diambil dalam mata acara Rapat Keenam
dalam suatu akta Notaris tersendiri dan selanjutnya memberitahukan dan atau
mendaftarkan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan untuk maksud
tersebut melakukan pengubahan dan atau penambahan dalam bentuk
bagaimanapun yang diperlukan dan atau disyaratkan oleh Menteri Hukum
Repubik Indonesia, demikian dengan memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

5 Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan

tanggapan/pendapat:
- Tidak ada.
» Hasil Pemungutan Suara :
- Setuju 5 19.574.254.495 saham (99,93696).
- Tidak setuju 5 12.617.400 saham (0,064Y6).
- Abstain : 0 saham (Of).

-Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Nomor 109, tanggal
20 Juni 2025, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.82 MB
Published24 Jun 2025
Pages7
Characters14,164
Text sourceOCR
OCR confidence0.926

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held20 Jun 2025 · 10:20–11:38
Present— (—)
Chair—
Agenda 1
For
19,584,360,395
—
Against
—
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK GANESHA Tbk p.1 ×2
linked person IR. LENNY SUGIHAT · Presiden Direktur p.1 ×9
linked person ARIF WICAKSONO SE p.1 ×5
linked person MARCELLO THEODORE TAUFIK p.1 ×3
possible person SETIAWAN KUMALA · Presiden Direktur p.1 ×9
possible person SUDARTO p.1 ×3
possible — LISAWATI · Komisaris p.5
unresolved person HANNYWATI GUNAWAN p.1 ×7
unresolved person IR. TRISNA CHANDRA Il. Memberi p.6 ×5
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.6 ×2
unresolved org Menteri Hukum Repubik Indonesia p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 225 ms 13 Sep 2026 15:09

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_for': '19584360395'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-20',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:38:00',
 'time_start': '10:20:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result