Skip to content
Back to announcement

20250623_KIAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907794_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed KIAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                PT KERAMIKA INDONESIA ASSOSIASI Tbk
                           (“Perseroan”)
                  PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2025

Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham bahwa Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (RUPST) (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) tahun 2025 telah dilaksanakan dalam rangka
memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”). Perseroan
menyampaikan ringkasan risalah RUPST sebagai berikut:

A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu dan Acara:
   Hari/tanggal      : Jumat, 20 Juni 2025
   Tempat            : Graha Mobisel, Lantai 3 (Meeting Room 301)
                       Jl. Buncit Raya No. 139, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan
   Waktu             : 10.00 – 11.05 WIB
   Mata Acara :
   Mata Acara Pertama:
   Persetujuan dan pengesahan atas laporan Direksi dan laporan Dewan Komisaris sehubungan
   dengan kegiatan yang dilakukan Perseroan dan hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku
   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan selanjutnya memberikan pembebasan
   tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
   atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku
   bersangkutan.

  Mata Acara Kedua:
  Persetujuan dan pengesahan atas Neraca dan perhitungan Laba Rugi (atau disebut sebagai
  Laporan Keuangan) untuk tahun buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
  yang telah diperiksa oleh Akuntan Publik.

  Mata Acara Ketiga:
  Persetujuan atas penggunaan Laba Bersih yang diperoleh Perseroan untuk tahun buku 2024.

  Mata Acara Ke-empat:
  Persetujuan atas penetapan gaji Direksi serta honorarium Dewan Komisaris Perseroan.

  Mata Acara Kelima:
  Persetujuan atas penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan
  Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta untuk
  menentukan honorarium Akuntan Publik.


B. Rapat dipimpin oleh Komisaris Perseroan, yaitu Tuan Warit Jintanawan sebagai Ketua Rapat; dan
   anggota Direksi dan Komisaris yang hadir dalam Rapat adalah:
   Dewan Komisaris:
   Komisaris                : Tuan Warit Jintanawan
Page 2
  Direksi:
  Direktur Independen        : Tuan Gunarso

C. Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang mewakili
   13.773.466.653 saham atau mewakili 92,26% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
   disetor penuh dalam Perseroan.

D. Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
   dan/atau memberikan pendapat untuk tiap mata acara rapat.

E. Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
   mata acara rapat:
   - Mata Acara Pertama    : Nihil
   - Mata Acara Kedua      : Nihil
   - Mata Acara Ketiga     : Nihil
   - Mata Acara Ke-empat : Nihil
   - Mata Acara Kelima     : Nihil

F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
   1. Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
      berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan adalah sah jika :
      - disetujui lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
        yang sah yang hadir dan atau diwakili dalam Rapat untuk semua mata acara RUPST.

  2. Pemegang Saham juga dapat memberikan suara dalam Rapat melalui Electronic General
     Meeting System KSEI atau eASY KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan
     oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”).

  3. Pemungutan suara terhadap setiap agenda Rapat dilakukan secara terbuka dengan prosedur
     mengangkat tangan bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara fisik:
      - Suara SETUJU, atau
      - Suara TIDAK SETUJU, atau
      - Suara ABSTAIN/BLANKO
      Sedangkan Pemegang Saham yang hadir secara elektronik, memberikan pilihan suaranya
      pada aplikasi eASY.KSEI.

G. Hasil Pemungutan Suara Untuk Keputusan Rapat
   Mata Acara Pertama, Kedua, Ketiga, Keempat dan Kelima telah disetujui secara musyawarah
   mufakat dengan jumlah suara 13.773.466.653 suara atau merupakan 100% dari jumlah suara
   yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat (”Suara Bulat”).

H. Keputusan Rapat
     I.  Memberikan persetujuan dan mengesahkan laporan Direksi dan laporan Dewan
         Komisaris sehubungan dengan kegiatan yang dilakukan Perseroan dan hasil-hasil yang
         telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
         selanjutnya memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge)
         kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
         pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku yang bersangkutan.

    II.   Memberikan persetujuan dan mengesahkan Neraca dan perhitungan Laba Rugi (atau
          disebut sebagai Laporan Keuangan) untuk tahun buku Perseroan yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2024 yang telah diperiksa oleh Akuntan Publik.
Page 3
III.   Memberikan persetujuan untuk tahun buku 2024 untuk tidak melakukan penyisihan laba
       dan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan.

IV.    - Dengan memperhatikan saran dan usulan yang diberikan oleh Komite Nominasi dan
       Remunerasi Perseroan, dengan ini menyetujui penetapan honorarium serta tunjangan
       lainnya bagi Dewan Komisaris secara keseluruhan untuk tahun buku 2025 sebesar Rp.
       600.000.000,- (enam ratus juta rupiah).

       - Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan
       besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi pada tahun buku 2025, dengan
       memperhatikan saran dan usulan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

 V.    - Menyetujui penunjukkan Akuntan Publik Andreas Haryono Tjahyadi dari Kantor
       Akuntan Publik Independen Siddharta Widjaja & Rekan sebagaimana diajukan oleh
       Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan
       untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2025.

       - Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
       menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan dan
       pengangkatan Akuntan Publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



                                  Jakarta, 24 Juni 2025

                                        Direksi

                         PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published24 Jun 2025
Pages3
Characters6,646
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held20 Jun 2025 · 10:00–11:05
Present13,773,466,653 (92.26%)
ChairKomisaris Perseroan
RUPS detail

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Warit Jintanawan · Ketua p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Gunarso C. p.2
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen Siddharta Widjaja & Rekan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 741 ms 12 Sep 2026 22:38

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Komisaris Perseroan',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-20',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '92.26',
 'shares_present': '13773466653',
 'time_end': '11:05:00',
 'time_start': '10:00:00',
 'venue': 'Graha Mobisel, Lantai 3 (Meeting Room 301) Jl. Buncit Raya No. 139, '
          'Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result