Back to announcement
20250623_ATIC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907879_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review ATICSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.909
NOTARIS ANAS LUTFI, SH, SPN, MM, MKn Jl Mawadah 4 No. 12, Islamic Village Karawaci, Tangerang Telp/Fax.021-4204437 Email: anas.lutfi@gmail.com Nomor Hal Tangerang, 19 Juni 2025 02/AL/VI/2025 Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa “PT ANABATIC TECHNOLOGIES Tbk" Kepada Yth: “PT ANABATIC TECHNOLOGIES Tbk" Di Tangerang Dengan Hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat "Rapat") dari “PT ANABATIC TECHNOLOGIES Tbk", berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya dapat disebut "Perseroan"), yang telah diselenggarakan pada: A. Hari/tanggal : Kamis, 19 Juni 2025 Waktu : Pukul 11.46 WIB s/d 12.06 WIB Tempat : Ruang Auditorium Graha Anabatic Lantai.12 Jalan Scientia Boulevard Kav. U2 Summarecon Serpong, Tangerang. B. Prosedur Rapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundangan termasuk ketentuan di bidang Pasar Modal, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut: 1, PEMBERITAHUAN atas rencana penyelenggaraan Rapat telah dilakukan dengan mengirimkan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) pada tanggal 30: “April 2025 Nomor 111/LO- CS/ATI/INVN/2025: 2. PENGUMUMAN kepada pemegang saham Perseroan mengenai rencana penyelenggaraan Rapat telah dilakukan dan dimuat dalam website Kustodian Sentral Efek Indonesia (https://www.ksei.co.id), website Bursa Efek Indonesia (https//Adx. co.id), dan website Perseroan (https://www.anabatic.com) pada tanggal 9 Mei 2025, 3. PEMANGGILAN kepada pemegang saham Perseroan Halaman 1 dari 5
Page 2 OCR 0.919
NOTARIS ANAS LUTFI, SH, SPN, MM, MKn Jl. Mawadah 4 No. 12, Islamic Village Karawaci, Tangerang Telp/Fax.021-4204437 Email: anas.lutfi@gmail.com untuk menghadiri Rapat telah dilakukan dan dimuat dalam website Kustodian Sentral Efek Indonesia (https://www.ksei.co.id), website Bursa Efek Indonesia (http://idx.co.id), dan website Perseroan (https://www.anabatic.com) pada tanggal 27 Mei 2025. C. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yaitu sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris/ Komisaris Independen : Tuan IGNASIUS JONAN, Komisaris : Tuan ANTONIUS AGUS SUSANTOj Komisaris : Tuan JOSAKU YANAI. DIREKSI : Presiden Direktur : Tuan HARRY SURJANTO HAMBALI: Direktur : Tuan LIE DAVID LIMINA: Direktur : Tuan ADRIANSYAH ADNAN: Direktur : Tuan HIDEAKI OHASHI, Direktur : Nyonya RIEKO KAWAGUCHI. serta Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik yang seluruhnya memiliki 2.100.351.539 lembar saham atau merupakan '90,71376858 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan hari diselenggarakannya Rapat, yaitu sejumlah 2':315”361.355“ (dua: miliar “tiga:sratus: .Iima belas juta tiga ratus enam puluh satu ribu tiga ratus lima puluh lima) lembar saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 26 Mei 2025 pukul 16.00 WIB. D. Mata Acara Rapat terdiri dari: 1. Persetujuan atas Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan: 2. Persetujuan untuk mengalihkan dan/atau menjadikan jaminan utang atas aset-aset yang dimiliki Perseroan dan/atau memberikan jaminan dalam bentuk jaminan perusahaan (corporate guarantee) yang nilainya lebih dari 50$ (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas kredit yang diterima oleh Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan dari bank dan/atau pihak ketiga dan/atau lembaga keuangan lainnya. Halaman 2 dari 5
Page 3 OCR 0.930
NOTARIS ANAS LUTFI, SH, SPN, MM, MKn Jl, Mawadah 4 No. 12, Islamic Village Karawaci, Tangerang Telp/Fax.021-4204437 Email: anas.lutfi@gmail.com E. Rapat dipimpin oleh Tuan IGNASIUS JONAN selaku Presiden Komisaris/Komisaris Independen Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan Nomor 001/SK-DEKOM/CORSEC/ATIC/VI/2025 tanggal 18 Juni 2025. F. Sebelum Rapat dibuka, penjelasan mengenai persyaratan sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat disampaikan oleh Tuan IGNASIUS JONAN selaku Presiden Komisaris/Komisaris Independen Perseroan. G. Dalam Rapat, pemaparan tentang Kondisi Umum Perseroan disampaikan oleh Tuan IGNASIUS JONAN selaku Presiden Komisaris/Komisaris Independen. Pemaparan tentang Mata Acara Pertama Rapat disampaikan oleh Tuan ADRIANSYAH ADNAN selaku Direktur Perseroan. Pemaparan tentang Mata Acara Kedua Rapat disampaikan oleh Tuan LIE DAVID LIMINA selaku Direktur Perseroan. H. Dalam setiap Mata Acara Rapat telah diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Pada Mata Acara Pertama Rapat, terdapat 1 (satu) penanya. Pada Mata Acara Kedua Rapat, tidak terdapat pertanyaan dan/atau pendapat yang disampaikan oleh Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat. I. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting). Keputusan adalah sah dan mengikat jika disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari seluruh Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat. J. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, sebagaimana termuat dalam akta "Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa “PT ANABATIC TECHNOLOGIES Tbk” tertanggal 19 Juni 2025 Nomor 58) yang dibuat oleh saya, Notaris (untuk selanjutnya disebut "Berita Acara Rapat"), yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Halaman 3 dari 5
Page 4 OCR 0.912
NOTARIS ANAS LUTFI, SH, SPN, MM, MKn Jl. Mawadah 4 No. 12, Islamic Village Karawaci, Tangerang Telp/Fax.021-4204437 Email: anas.lutfi@gmail.com Mata Acara Pertama Rapat: Hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut: 1. Sebanyak 1.000 saham atau 0,0000476$ dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah memberikan suara Tidak Setuju: 2. Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang memberikan suara Abstain: 3. Sebanyak 2.100.350.539 saham atau 99,99995243 dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah memberikan suara Setuju. Dengan demikian: "Rapat dengan suara terbanyak, yaitu 2.100.350.539 saham atau merupakan 99,99995248 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat, memutuskan: 1. Menyetujui perubahan atas Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan: dan 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat tersebut, termasuk melakukan perubahan atas Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan perubahan dalam Anggaran Dasar Perseroan." Mata Acara Kedua Rapat: Hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut: 1. Sebanyak 1.000 saham atau 0,00004768 dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah memberikan suara Tidak Setuju: 2. ““Pidak:-: ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang memberikan suara Abstain: 3. Sebanyak 2.100.350.539 saham atau 99, 99995248 dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah memberikan suara Setuju. Halaman 4 dari 5
Page 5 OCR 0.926
NOTARIS ANAS LUTFI, SH, SPN, MM, MKn Jl. Mawadah 4 No. 12, Islamic Village Karawaci, Tangerang Telp/Fax.021-4204437 Email: anas.lutfi@gmail.com Dengan demikian: "Rapat dengan suara terbanyak, yaitu 2.100.350.539 saham atau merupakan '99,99995248 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat, memutuskan: 1. Memberikan persetujuan atas rencana Perseroan untuk mengalihkan dan/atau menjadikan Jaminan Utang atas Aset-aset yang dimiliki Perseroan dan/atau memberikan Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) yang nilainya lebih dari 508 (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas kredit yang diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas anak Perseroan dari Bank dan/atau Pihak Ketiga dan/atau Lembaga Keuangan lainnya: dan 2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan Hak Substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan-keputusan yang dinyatakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, termasuk tapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen yang diperlukan, hadir dihadapan pihak/pejabat yang berwenang, termasuk Notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku." Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat saya, ANAS LUTFI, SH., SpN., MM., MKn. Notaris di Kabupaten Tangerang Halaman S dari 5
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ANAS LUTFI
p.1 ×6
unresolved
person
SPN
p.1 ×6
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
person
ANTONIUS AGUS SUSANTOj
· Komisaris
p.2
unresolved
person
JOSAKU YANAI.
· Komisaris
p.2
unresolved
person
HIDEAKI OHASHI
· Direktur
p.2
unresolved
person
RIEKO KAWAGUCHI.
· Direktur
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
209 ms
13 Sep 2026 15:14
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'IGNASIUS JONAN',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-19',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '12:06:00',
'time_start': '11:46:00',
'venue': 'Ruang Auditorium Graha Anabatic Lantai.12 Jalan Scientia Boulevard '
'Kav. U2 Summarecon Serpong, Tangerang. B. Prosedur Rapat '
'dilaksanakan'}