Skip to content
Back to announcement

20250623_ATIC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907879_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review ATIC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.909
NOTARIS

ANAS LUTFI, SH, SPN, MM, MKn

Jl Mawadah 4 No. 12, Islamic Village Karawaci, Tangerang
Telp/Fax.021-4204437 Email: anas.lutfi@gmail.com

Nomor
Hal

Tangerang, 19 Juni 2025

02/AL/VI/2025
Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
“PT ANABATIC TECHNOLOGIES Tbk"

Kepada Yth:
“PT ANABATIC TECHNOLOGIES Tbk"
Di Tangerang

Dengan Hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat "Rapat") dari
“PT ANABATIC TECHNOLOGIES Tbk", berkedudukan di
Jakarta Selatan (selanjutnya dapat disebut
"Perseroan"), yang telah diselenggarakan pada:

A. Hari/tanggal : Kamis, 19 Juni 2025
Waktu : Pukul 11.46 WIB s/d 12.06 WIB
Tempat : Ruang Auditorium

Graha Anabatic Lantai.12
Jalan Scientia Boulevard Kav. U2
Summarecon Serpong, Tangerang.

B. Prosedur Rapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundangan
termasuk ketentuan di bidang Pasar Modal, Direksi
Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
1, PEMBERITAHUAN atas rencana penyelenggaraan

Rapat telah dilakukan dengan mengirimkan surat
kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) pada
tanggal 30: “April 2025 Nomor 111/LO-
CS/ATI/INVN/2025:

2. PENGUMUMAN kepada pemegang saham Perseroan
mengenai rencana penyelenggaraan Rapat telah
dilakukan dan dimuat dalam website Kustodian

Sentral Efek Indonesia
(https://www.ksei.co.id), website Bursa Efek
Indonesia (https//Adx. co.id), dan website
Perseroan (https://www.anabatic.com) pada

tanggal 9 Mei 2025,

3. PEMANGGILAN kepada pemegang saham Perseroan
Halaman 1 dari 5
Page 2 OCR 0.919
NOTARIS
ANAS LUTFI, SH, SPN, MM, MKn

Jl. Mawadah 4 No. 12, Islamic Village Karawaci, Tangerang
Telp/Fax.021-4204437 Email: anas.lutfi@gmail.com

untuk menghadiri Rapat telah dilakukan dan
dimuat dalam website Kustodian Sentral Efek

Indonesia (https://www.ksei.co.id), website
Bursa Efek Indonesia (http://idx.co.id), dan
website Perseroan (https://www.anabatic.com)

pada tanggal 27 Mei 2025.

C. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan, yaitu sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris/
Komisaris Independen : Tuan IGNASIUS JONAN,

Komisaris : Tuan ANTONIUS AGUS SUSANTOj
Komisaris : Tuan JOSAKU YANAI.

DIREKSI :

Presiden Direktur : Tuan HARRY SURJANTO HAMBALI:
Direktur : Tuan LIE DAVID LIMINA:
Direktur : Tuan ADRIANSYAH ADNAN:
Direktur : Tuan HIDEAKI OHASHI,
Direktur : Nyonya RIEKO KAWAGUCHI.

serta Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham baik
yang hadir secara fisik maupun secara elektronik
yang seluruhnya memiliki 2.100.351.539 lembar saham
atau merupakan '90,71376858 dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan Perseroan sampai dengan hari
diselenggarakannya Rapat, yaitu sejumlah
2':315”361.355“ (dua: miliar “tiga:sratus: .Iima belas
juta tiga ratus enam puluh satu ribu tiga ratus
lima puluh lima) lembar saham, dengan memperhatikan
Daftar Pemegang Saham per tanggal 26 Mei 2025 pukul
16.00 WIB.

D. Mata Acara Rapat terdiri dari:
1. Persetujuan atas Perubahan Pasal 3 Anggaran
Dasar Perseroan:
2. Persetujuan untuk mengalihkan dan/atau
menjadikan jaminan utang atas aset-aset yang
dimiliki Perseroan dan/atau memberikan jaminan

dalam bentuk jaminan perusahaan (corporate
guarantee) yang nilainya lebih dari 50$ (lima
puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih

Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas
kredit yang diterima oleh Perseroan dan/atau
entitas anak Perseroan dari bank dan/atau pihak
ketiga dan/atau lembaga keuangan lainnya.

Halaman 2 dari 5
Page 3 OCR 0.930
NOTARIS
ANAS LUTFI, SH, SPN, MM, MKn

Jl, Mawadah 4 No. 12, Islamic Village Karawaci, Tangerang
Telp/Fax.021-4204437 Email: anas.lutfi@gmail.com

E. Rapat dipimpin oleh Tuan IGNASIUS JONAN selaku
Presiden Komisaris/Komisaris Independen Perseroan
berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris
Perseroan Nomor  001/SK-DEKOM/CORSEC/ATIC/VI/2025
tanggal 18 Juni 2025.

F. Sebelum Rapat dibuka, penjelasan mengenai
persyaratan sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat
disampaikan oleh Tuan IGNASIUS JONAN selaku
Presiden Komisaris/Komisaris Independen Perseroan.

G. Dalam Rapat, pemaparan tentang Kondisi Umum
Perseroan disampaikan oleh Tuan IGNASIUS JONAN
selaku Presiden Komisaris/Komisaris Independen.
Pemaparan tentang Mata Acara Pertama Rapat
disampaikan oleh Tuan ADRIANSYAH ADNAN selaku
Direktur Perseroan. Pemaparan tentang Mata Acara
Kedua Rapat disampaikan oleh Tuan LIE DAVID LIMINA
selaku Direktur Perseroan.

H. Dalam setiap Mata Acara Rapat telah diberikan
kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa
Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat. Pada Mata Acara Pertama Rapat, terdapat 1
(satu) penanya. Pada Mata Acara Kedua Rapat, tidak
terdapat pertanyaan dan/atau pendapat yang
disampaikan oleh Pemegang Saham dan/atau kuasa
Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat.

I. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat
dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun
apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan
dengan cara pemungutan suara (voting). Keputusan
adalah sah dan mengikat jika disetujui oleh lebih
dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari seluruh
Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dalam Rapat.

J. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan,
sebagaimana termuat dalam akta "Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa “PT ANABATIC
TECHNOLOGIES Tbk” tertanggal 19 Juni 2025 Nomor

58) yang dibuat oleh saya, Notaris (untuk
selanjutnya disebut "Berita Acara Rapat"), yang
pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Halaman 3 dari 5
Page 4 OCR 0.912
NOTARIS
ANAS LUTFI, SH, SPN, MM, MKn

Jl. Mawadah 4 No. 12, Islamic Village Karawaci, Tangerang
Telp/Fax.021-4204437 Email: anas.lutfi@gmail.com

Mata Acara Pertama Rapat:
Hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat
dan juga melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut:

1. Sebanyak 1.000 saham atau 0,0000476$ dari
jumlah suara yang dikeluarkan secara sah
memberikan suara Tidak Setuju:

2. Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa
Pemegang Saham yang memberikan suara Abstain:

3. Sebanyak 2.100.350.539 saham atau 99,99995243
dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah
memberikan suara Setuju.

Dengan demikian:

"Rapat dengan suara terbanyak, yaitu 2.100.350.539
saham atau merupakan 99,99995248 dari jumlah
seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat,
memutuskan:

1. Menyetujui perubahan atas Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan: dan

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi
Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
keputusan Mata Acara Rapat tersebut, termasuk
melakukan perubahan atas Anggaran Dasar
Perseroan dalam suatu Akta Notaris dan
menyampaikan kepada instansi yang berwenang
untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda
penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran
Dasar, melakukan segala sesuatu yang dipandang
perlu dan berguna untuk keperluan tersebut
dengan tidak ada satupun yang dikecualikan,
termasuk untuk mengadakan perubahan dalam
Anggaran Dasar Perseroan."

Mata Acara Kedua Rapat:
Hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat
dan juga melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut:

1. Sebanyak 1.000 saham atau 0,00004768 dari
jumlah suara yang dikeluarkan secara sah
memberikan suara Tidak Setuju:

2. ““Pidak:-: ada Pemegang Saham dan/atau kuasa
Pemegang Saham yang memberikan suara Abstain:

3. Sebanyak 2.100.350.539 saham atau 99, 99995248
dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah
memberikan suara Setuju.

Halaman 4 dari 5
Page 5 OCR 0.926
NOTARIS
ANAS LUTFI, SH, SPN, MM, MKn

Jl. Mawadah 4 No. 12, Islamic Village Karawaci, Tangerang
Telp/Fax.021-4204437 Email: anas.lutfi@gmail.com

Dengan demikian:
"Rapat dengan suara terbanyak, yaitu 2.100.350.539
saham atau merupakan '99,99995248 dari jumlah

seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat,
memutuskan:

1. Memberikan persetujuan atas rencana Perseroan
untuk mengalihkan dan/atau menjadikan Jaminan
Utang atas Aset-aset yang dimiliki Perseroan
dan/atau memberikan Jaminan Perusahaan
(Corporate Guarantee) yang nilainya lebih dari
508 (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan
bersih Perseroan dalam rangka memperoleh
fasilitas kredit yang diterima oleh Perseroan
dan/atau Entitas anak Perseroan dari Bank
dan/atau Pihak Ketiga dan/atau Lembaga Keuangan
lainnya: dan

2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan Hak
Substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
melaksanakan keputusan-keputusan yang dinyatakan
dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa,
termasuk tapi tidak terbatas untuk membuat atau
meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat
maupun dokumen yang diperlukan, hadir dihadapan
pihak/pejabat yang berwenang, termasuk Notaris,
mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang
berwenang untuk memperoleh persetujuan atau
melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat
yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam
peraturan perundangan yang berlaku."

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan
dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

Hormat saya,

ANAS LUTFI, SH., SpN., MM., MKn.
Notaris di Kabupaten Tangerang

Halaman S dari 5

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.07 MB
Published23 Jun 2025
Pages5
Characters9,106
Text sourceOCR
OCR confidence0.919

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ANABATIC TECHNOLOGIES Tbk p.1 ×11
linked person HARRY SURJANTO HAMBALI · Presiden Direktur p.2 ×2
linked person LIE DAVID LIMINA · Direktur p.2 ×4
linked person ADRIANSYAH ADNAN · Direktur p.2 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible person IGNASIUS JONAN · Komisaris Independen p.2 ×10
unresolved person ANAS LUTFI p.1 ×6
unresolved person SPN p.1 ×6
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person ANTONIUS AGUS SUSANTOj · Komisaris p.2
unresolved person JOSAKU YANAI. · Komisaris p.2
unresolved person HIDEAKI OHASHI · Direktur p.2
unresolved person RIEKO KAWAGUCHI. · Direktur p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 209 ms 13 Sep 2026 15:14

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'IGNASIUS JONAN',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-19',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '12:06:00',
 'time_start': '11:46:00',
 'venue': 'Ruang Auditorium Graha Anabatic Lantai.12 Jalan Scientia Boulevard '
          'Kav. U2 Summarecon Serpong, Tangerang. B. Prosedur Rapat '
          'dilaksanakan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result