Back to announcement
20250623_PYFA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31907849_lamp1.pdf
Other Text extracted PYFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1
PROSPEKTUS RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS
RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK
YANG KOMPETEN.
PT PYRIDAM FARMA TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN
KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS.
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
Kegiatan Usaha Utama:
Industri Produk Farmasi untuk Manusia, Industri Sabun dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga, Jasa Pengujian Laboratorium, Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl, Industri Produk Obat Tradisional
Untuk Manusia, Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran Untuk Manusia, Perdagangan Besar Kosmetik untuk Manusia.
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
KANTOR PUSAT: Alamat Pabrik:
Sinar Mas Land Plaza Sudirman Lantai 12 Jl. Hanjawar – Pacet
Jl. Jend. Sudirman No. 21 Cibodas, Cianjur 43253, Jawa Barat, Indonesia
Jakarta Selatan 12920 Telepon: (021) 580-833
Telepon: (62 21) 50991067
Email: corsec@pyfa.co.id;
Situs web: www.pyfa.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN II PYRIDAM FARMA
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN II”)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
OBLIGASI BERKELANJUTAN II PYRIDAM FARMA TAHAP I TAHUN 2025 DENGAN JUMLAH POKOK
SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP420.000.000.000,- (EMPAT RATUS DUA PULUH MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar [●]% ([●] persen) per tahun dan jangka waktu 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 9 Oktober 2025, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan
Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 9 Juli 2028. Pelunasan Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
OBLIGASI BERKELANJUTAN II PYRIDAM FARMA TAHAP II DAN/ATAU TAHAP-TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG
TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM
PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI
HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI PERATURAN
PERUNDANG-UNDANGAN.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI YANG BELUM JATUH TEMPO, BAIK SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK
KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI WAJIB
DIUMUMKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI SEBELUM TANGGAL PENAWARAN
UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI. KETERANGAN TENTANG PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM
PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN. INDUSTRI FARMASI MERUPAKAN SALAH SATU INDUSTRI YANG KOMPETITIF, HIGH-TECH DAN PADAT MODAL.
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN
DIKARENAKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAPAT DILIHAT
PADA BAB VI PROSPEKTUS.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DARI PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”):
irA- (Single A Minus)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS.
OBLIGASI YAN G D ITAWARKAN INI SELURUHN YA AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDON ESIA (“BEI”)
EMISI OBLIGASI I NI DIJA MIN DENGAN K ESAN GGUPA N PENUH ( FU LL COMMITM ENT )
PEN JAMI N PELAKSANA EM ISI OBLIGASI
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Ald irac ita Sekur itas Indonesia PT Sinar mas S ekurita s
WALI AMA NAT
PT Bank KB Bukopin Tbk.
Prospektu s Ringkas ini diter bitkan di Jakar ta pada tanggal 2 3 Ju ni 2 025.
Page 2
INDIKASI JADWAL
Masa Penawaran Awal : 23 – 25 Juni 2025
Perkiraan Tanggal Efektif : 30 Juni 2025
Perkiraan Masa Penawaran Umum : 2 – 4 Juli 2025
Perkiraan Tanggal Penjatahan : 7 Juli 2025
Perkiraan Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 9 Juli 2025
Perkiraan Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik : 9 Juli 2025
Perkiraan Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia : 10 Juli 2025
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Perseroan telah dan akan memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran sebagaimana diatur dalam POJK No. 36/2014, yaitu:
a. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan PUB Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk;
b. Telah menjadi Perseroan atau perusahan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam
rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk;
c. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam
rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan surat keterangan dari Kantor Akuntan Publik Purwantono , Sungkoro , & Surja
(Ernst & Young) No. 00276/2.1032/JL.0/05/1810-1/1/VI/2025 tanggal 5 Juni 2025 dan Surat Pernyataan Tidak Pernah Mengalami Gagal
Bayar dari Perseroan tanggal 5 Juni 2025; dan
d. Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah Efek bersifat utang dan memiliki hasil pemeringkatan yang
termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori
peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.
1. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan II Pyridam Farma Tahap I Tahun 2025
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang
untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi
oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang
Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dengan
Pemegang Rekening.
HARGA PENAWARAN OBLIGASI
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp420.000.000.000,- (empat ratus dua puluh miliar Rupiah).
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dengan tingkat bunga tetap
sebesar [●]% ([●] persen) per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana
Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 Oktober 2025, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan
dibayarkan pada tanggal 8 Juli 2028. Pelunasan Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Kerja sesudahnya
tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah
Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bunga ke- Tanggal
1 9 Oktober 2025
2 9 Januari 2026
3 9 April 2026
4 9 Juli 2026
5 9 Oktober 2026
6 9 Januari 2027
7 9 April 2027
8 9 Juli 2027
2
Page 3
Bunga ke- Tanggal
9 9 Oktober 2027
10 9 Januari 2028
11 9 April 2028
12 9 Juli 2028
SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk
mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima
juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN OBLIGASI
Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak, atau pendapatan milik Perseroan
dalam bentuk apapun, serta tidak dijamin oleh pihak lain manapun. Seluruh harta kekayaan Perseroan, baik berupa benda bergerak maupun
barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali harta kekayaan Perseroan yang dijaminkan secara
khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau
tanpa hak istimewa termasuk hak Pemegang Obligasi ini adalah paripassu tanpa preferen berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan sesuai dengan
ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitan Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Keterangan mengenai pembelian kembali (buy back) dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
HASIL PEMERINGKATAN
Berdasarkan POJK No.7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating
Indonesia (“KRI”). Berdasarkan hasil pemeringkatan dari KRI atas Obligasi, sesuai dengan surat No. RC-001/KRI-DIR/IV/2025 tanggal 11 April 2025
tentang Sertifikat Pemeringkatan Atas Obligasi Berkelanjutan II Pyridam Farma Tahap I Tahun 2025 periode 11 April 2025 sampai dengan 1 April
2026, hasil pemeringkatan atas Obligasi Perseroan adalah:
irA- (Single A Minus)
Hasil pemeringkatan Obligasi di atas berlaku untuk periode 11 April 2025 sampai dengan 1 April 2026 .
Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa
berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang
diterbitkan,sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.
HAK SENIORITAS DARI UTANG
Keterangan mengenai hak senioritas dari utang dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
Keterangan mengenai hak-hak pemegang obligasi dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
KELALAIAN PERSEROAN
Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dan PT Bank KB Bukopin Tbk selaku Wali Amanat telah menandatangani Perjanjian
Perwaliamanatan.
PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat telah terdaftar di OJK berdasarkan Surat S-2356/PM/2005 tanggal 26 Agustus 2005. Sehubungan
dengan penerbitan Obligasi ini, telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan PT Bank KB Bukopin Tbk.
PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan, dengan Surat
Pernyataan No. 08475/CMFS/IV/2025 tanggal 14 April 2025, sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020.
3
Page 4
PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat dengan Surat Pernyataan No. 08475/CMFS/IV/2025 tanggal 14 April 2025, menyatakan bahwa (i)
tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan; (ii) tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah Obligasi
yang diwaliamanati; (iii) tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dan menjadi Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi;
dan (iv) tidak menerima dan meminta terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan
mengalami kesulitan keuangan berdasarkan pertimbangan Wali Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada Pemegang
Obligasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan
Sebagai Wali Amanat (“POJK No.19/2020”).
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT BANK KB BUKOPIN Tbk.
Gedung Bank Bukopin Lantai 8
Jl. MT. Haryono Kav 50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon: (62 21) 7988266, 7989837
Faksimile: (62 21) 7980625
waliamanat@kbbank.co.id
Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab XII Prospektus mengenai Keterangan tentang Wali Amanat Obligasi.
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan untuk:
1. Sebesar Rp400.000.000.000 akan digunakan oleh Perseroan untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap II Tahun 2023
pada saat jatuh tempo dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan nama utang : Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap II Tahun 2023
Nilai Pinjaman atau jumlah utang hingga : Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah)
saat diterbitkan Prospektus
Jumlah pokok yang akan dilunasi dengan : Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah)
dana hasil Penawaran Umum
Jumlah pokok setelah dilunasi : Rp0,-
Tingkat kupon : 9,50% (sembilan koma lima nol persen)
Jatuh tempo : 20 September 2025
Sumber Dana Pembayaran Bunga Obligasi : Kas dari Operasional Perseroan
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum : (i) 77,59% untuk pelunasan lebih awal atas Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020
(ii) 13,17% untuk pembayaran lebih awal atas sebagian fasilitas pinjaman Bank
OCBC.
(iii) 9,24% untuk modal kerja Perseroan.
2. Sisanya akan digunakan untuk biaya modal kerja operasional Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada: pembelian bahan baku, bahan
kemas, produk jadi, dan barang impor kepada pemasok; biaya riset dan pengembangan; biaya pemasaran dan ekspansi pasar; biaya sertifikasi
dan izin; biaya jasa profesional, antara lain biaya jasa advisor dan konsultan untuk pengembangan usaha Perseroan; dan biaya pelatihan
tenaga kerja dalam rangka mendukung pengembangan bisnis Perseroan.
Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau pinjaman
dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.
Keterangan mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Prospektus.
PERNYATAAN UTANG
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai jumlah liabilitas sebesar Rp4.771.544.419.392.. Rincian jumlah
liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 dapat dilihat pada Bab III Prospektus.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Berikut ini disajikan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst & Young), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
Institut Akuntan Publik Indonesia dengan menyatakan opini wajar tanpa modifikasian dan paragraf hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan
auditor independen dengan Laporan No. 01240/2.1032/AU.1/05/1810-1/1/V/2025 tanggal 8 Mei 2025 yang ditandatangani oleh akuntan publik
Daniel Amdhani Judistira, CPA. CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1810).
4
Page 5
Dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota
firma BDO International Limited), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (”IAPI”) dengan opini wajar
tanpa modifikasian dengan nomor Laporan Auditor Independen No. 00057/3.0423/AU.1/04/1245-2/1/V/2025, tanggal 8 Mei 2025 untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Benny Dwinanto, SE, CPA (Rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan
Publik No. 1245).
1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas 351.857.263.467 89.969.783.339
Piutang usaha - pihak ketiga - neto 645.395.567.201 188.691.462.237
Piutang lain-lain - pihak ketiga - neto 7.563.208.371 9.771.710.230
Persediaan - neto 457.172.558.677 225.484.173.354
Uang muka 46.504.933.073 44.034.539.018
Biaya dibayar di muka 17.610.378.004 6.146.515.543
Pajak dibayar dimuka 9.311.536.403 4.389.702.272
Aset keuangan lancar lainnya 1.641.714.198 -
Jumlah Aset Lancar 1.537.057.159.394 568.487.885.993
Aset Tidak Lancar
Investasi saham 77.003.875.760 100.081.597.522
Aset pajak tangguhan - neto 49.487.799.870 17.365.344.800
Aset tetap - neto 1.126.861.294.779 757.591.479.971
Aset hak-guna - neto 403.642.929.886 10.208.085.093
Aset takberwujud - neto 2.588.408.386.161 61.558.228.408
Taksiran tagihan pajak penghasilan 24.964.993.940 2.050.574.479
Aset tidak lancar lainnya 3.664.089.000 3.889.464.167
Jumlah Aset Tidak Lancar 4.274.033.369.396 952.744.774.440
Jumlah Aset 5.811.090.528.790 1.521.232.660.433
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang bank jangka pendek 209.231.706.661 131.212.643.067
Utang usaha - pihak ketiga 239.664.706.352 62.845.539.361
Utang lain-lain - pihak ketiga 46.125.226.081 21.785.354.399
Utang pajak 34.173.961.379 3.286.956.870
Beban akrual 82.109.953.670 39.541.845.023
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 127.335.014.707 14.820.975.780
Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Utang obligasi - neto 398.875.000.000 -
Liabilitas sewa 49.020.605.809 5.948.920.179
Utang bank jangka panjang 15.743.220.000 14.272.442.857
1.202.279.394.659 293.714.677.536
Liabilitas Jangka Panjang
Utang jangka panjang setelah dikurangi bagian yang akan jatuh tempo dalam
waktu satu tahun:
Utang bank jangka panjang 2.023.743.073.022 34.933.348.259
Utang obligasi - neto 797.533.333.330 795.475.000.000
Liabilitas sewa 372.830.286.473 5.148.928.556
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 50.532.788.262 34.901.002.103
Liabilitas pajak tangguhan - neto 324.625.543.646 -
Total Liabilitas Jangka Panjang 3.569.265.024.733 870.458.278.918
Total Liabilitas 4.771.544.419.392 1.164.172.956.454
Ekuitas
Modal saham 1.123.668.000.000 53.508.000.000
Tambahan modal disetor 2.065.078.501 2.065.078.501
Ekuitas lainnya 1.504.800 -
Penghasilan (rugi) komprehensif lain (43.396.085.243) 13.813.391.219
5
Page 6
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Saldo laba (defisit)
Telah ditentukan penggunaannya 2.000.000.000 2.000.000.000
Belum ditentukan penggunaannya (44.799.191.229) 285.447.450.375
Total 1.039.539.306.829 356.833.920.095
Kepentingan nonpengendali 6.802.569 225.783.884
Total Ekuitas 1.039.546.109.398 357.059.703.979
Total Liabilitas dan Ekuitas 5.811.090.528.790 1.521.232.660.433
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pendapatan Neto 1.920.811.832.587 702.067.615.605
Beban Pokok Pendapatan (1.384.332.290.325) (406.752.078.965)
Laba Bruto 536.479.542.262 295.315.536.640
Beban umum dan administrasi (279.915.873.660) (188.738.193.394)
Beban penjualan dan pemasaran (272.898.587.442) (114.408.485.101)
Penghasilan (beban) lainnya - neto (90.544.145.962) 9.710.633.004
Laba (Rugi) Usaha (106.879.064.802) 1.879.491.149
Penghasilan keuangan 19.715.499.892 1.371.961.310
Beban keuangan (225.980.431.338) (86.499.404.020)
Rugi Sebelum Pajak (313.143.996.248) (83.247.951.561)
Beban pajak penghasilan - neto (17.102.369.332) (1.978.525.689)
Rugi Tahun Berjalan (330.246.365.580) (85.226.477.250)
Penghasilan komprehensif lain
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan (53.046.348.699) -
Pajak penghasilan terkait 11.670.196.714 -
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja 2.497.488.663 (90.396.776)
Kerugian neto atas instrumen ekuitas yang ditetapkan pada
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (23.077.721.761) -
Pajak penghasilan terkait 4.527.651.282 19.887.291
Rugi Komprehensif Lain Tahun Berjalan Setelah Pajak (57.428.733.801) (70.509.485)
Total Rugi Komprehensif Tahun Berjalan (387.675.099.381) (85.296.986.735)
Rugi Per Saham Dasar (38,91) (159,27)
Rasio-Rasio Keuangan Konsolidasian Penting
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Rasio Pertumbuhan (%)(1)
Penjualan bersih 173,59% -1,87%
Laba bruto 81,66% 17,73%
Laba (rugi) usaha -5786,60% -99,46%
Laba (rugi) tahun berjalan* -287,49% -130,94%
Laba (rugi) komprehensif tahun berjalan* -354,50% -130,99%
Total aset 282,00% 0,04%
Total liabilitas 309,87% 7,97%
Total ekuitas 191,14% -19,28%
Rasio Usaha (%)
Laba tahun berjalan / Penjualan -17,19% -12,14%
Laba tahun berjalan / Total ekuitas -31,77% -23,87%
Laba tahun berjalan / Total aset -5,68% -5,60%
Laba komprehensif tahun berjalan / Penjualan -20,18% -12,15%
6
Page 7
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Laba komprehensif tahun berjalan / Total ekuitas -37,29% -23,89%
Laba komprehensif tahun berjalan / Total aset -6,67% -5,61%
Rasio Keuangan (x)
Total liabilitas / Total ekuitas 4,59 x 3,26 x
Total liabilitas / Total aset 0,82 x 0,77 x
Total aset lancar / Total liabilitas jangka pendek 1,28 x 1,94 x
Interest Coverage Ratio(2) 0,83 x 0,59 x
Debt-Service Coverage Ratio(3) 0,78 x 0,49 x
*) Perseroan mengalami rugi pada tahun 2024 dan 2023
(1) Seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo akun-akun pada tahun yang bersangkutan dengan saldo akun-
akun tersebut pada tahun sebelumnya.
(2) Interest Coverage Ratio dihitung dengan membandingkan EBITDA(4) terhadap beban keuangan obligasi dan utang bank.
(3) Debt-service Coverage Ratio dihitung dengan membandingkan EBITDA terhadap penjumlahan beban keuangan dan pokok utang berbunga yang
jatuh tempo dalam tahun tersebut.
(4)
EBITDA dihitung dari laba (rugi) usaha dikurangi dengan penghasilan (beban) lainnya - neto ditambah beban penyusutan atas asset tetap dan asset
hak-guna.
Rasio-Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan
Persyaratan Rasio Rasio per
Keterangan
Keuangan 31 Desember 2024
Debt to Equity Ratio (total utang berbunga dibagi total ekuitas) Maksimal 5x 3,31 x
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan ikhtisar
data keuangan penting, laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian
yang terlampir dalam Prospektus.
1. PERTUMBUHAN PENJUALAN NETO, BEBAN USAHA DAN LABA NETO
Penjualan Bersih
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Pendapatan Bersih Perseroan pada tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp1.218,74 miliar atau 173,59% menjadi Rp 1.920,81
miliar dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp702,07 miliar. Pertumbuhan ini terutama berasal dari peningkatan penjualan dengan penambahan
pasar melalui akuisisi Probiotec pada bulan Juni 2024.
Adapun upaya Perseroan untuk terus meningkatkan penjualan antara lain dengan memperkuat jaringan distribusi dan pemasaran dengan
bermitra dengan distributor-distributor di seluruh Indonesia, mengembangkan portofolio produk dan diversifikasi produk baik secara in-house
maupun dengan menjalin kerjasama dengan partner-partner strategis, memasuki pasar baru (terutama Asia Tenggara dan Australia) dan
mengembangkan unit-unit bisnis Perseroan dengan memanfaatkan ekosistem Perseroan dan perusahaan anak.
Beban Pokok Penjualan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Beban Pokok Penjualan Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp977,58 miliar atau 240,34%, yaitu dari Rp406,75 miliar pada tahun yang
berakhir 31 Desember 2023 menjadi Rp 1.384,33 miliar pada tahun yang berakhir 31 Desember 2024. Peningkatan Beban Pokok Penjualan
disebabkan oleh peningkatan bahan baku dan bahan kemas, upah buruh langsung, dan beban pabrikasi, yang sejalan dengan meningkatkan
Penjualan secara signifikan.
Laba Bruto
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Laba Bruto Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp241,16 miliar atau 81,66%, yaitu dari Rp295,32 miliar pada tahun 2023 menjadi
Rp536,48 miliar pada tahun 2024. Namun demikian margin Laba Bruto Perseroan menurun dari 42,06% pada tahun 2023 menjadi 27,93% pada
tahun 2024. Hal ini terutama disebabkan oleh model bisnis Probiotec yang bergerak di bidang contract manufacturing dan co-packing yang
memiliki margin Laba Bruto yang relatif lebih rendah.
7
Page 8
Laba/Rugi Usaha
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Laba usaha Perseroan mengalami penurunan signifikan sebesar Rp108,76 miliar, dari laba sebesar Rp1,88 miliar pada tahun 2023 menjadi rugi
usaha sebesar Rp106,88 miliar pada tahun 2024. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh adanya biaya-biaya one-time terkait aksi korporasi
Perseroan dan akuisisi Probiotec. Selain itu, beban keuangan keuangan Perseroan pada tahun 2024 meningkat akibat adanya penambahan
obligasi dan fasilitas pinjaman HSBC sehingga Perseroan mengalami rugi tahun berjalan sebesar Rp330,25 miliar dan menyebabkan saldo defisit
pada periode 31 Desember 2024 sebesar Rp42,80 miliar.
Beberapa langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan usaha secara jangka panjang, antara lain sebagai berikut:
• Optimalisasi operasional dan efisiensi biaya
Perseroan melakukan efisiensi operasional melalui program konsolidasi fasilitas produksi, termasuk penggabungan empat pabrik di
wilayah New South Wales, Australia. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, menekan biaya operasional, serta
memperkuat rantai pasok yang lebih efisien.
• Sinergi bisnis
Perseroan mendorong sinergi antara unit usaha di Indonesia dan Australia, khususnya dalam pengembangan layanan CDMO (Contract
Development and Manufacturing Organization) untuk pelanggan Probiotec, pengadaan bahan baku secara terintegrasi guna
mendapatkan efisiensi harga dan logistik, serta kolaborasi dalam kegiatan riset dan pengembangan (R&D) guna menciptakan produk-
produk inovatif yang kompetitif secara global.
• Ekspansi bisnis dan inovasi produk
Perseroan secara aktif menjajaki peluang kemitraan strategis untuk memperluas portofolio produk, termasuk pengembangan produk
berbasis teknologi dan inovasi, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam proses riset dan analisis pasar, serta ekspansi ke kategori
bisnis baru yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi dan sesuai dengan tren pasar.
• Penguatan fundamental keuangan dan akses modal
Perseroan juga berkomitmen menjaga struktur permodalan yang sehat melalui pengelolaan arus kas yang disiplin dan eksplorasi
potensi pendanaan eksternal secara selektif.
Rugi Tahun Berjalan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Rugi Tahun Berjalan sebesar Rp330,25 miliar pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp245,02 miliar atau 287,49% dari Rp85,23 miliar
pada tahun 2023. Peningkatan kerugian ini disebabkan oleh laba usaha yang menurun serta meningkatnya beban keuangan Perseroan pada tahun
2024 akibat adanya penambahan obligasi dan fasilitas pinjaman HSBC.
Laba Komprehensif Tahun Berjalan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Rugi komprehensif tahun berjalan mengalami peningkatan sebesar Rp302,38 miliar atau 354,70%, dari Rp85,30 miliar pada tahun 2023 menjadi
Rp387,68 miliar pada tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh kerugian yang lebih besar pada tahun berjalan dan rugi yang timbul dari komponen
penghasilan komprehensif lain, seperti selisih kurs dan penyesuaian nilai wajar atas instrument investasi ekuitas.
2. PERTUMBUHAN ASET, LIABILITAS DAN EKUITAS
Jumlah Aset
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Total aset Perseroan pada 31 Desember 2024 mengalami peningkatan signifikan sebesar 282,00% menjadi Rp5.811,09 miliar dari sebelumnya
Rp1.521,23 miliar pada 31 Desember 2023. Komposisi aset pada 31 Desember 2024 terdiri dari 26,45% aset lancar dan 73,55% aset tidak lancar.
Aset Lancar
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Aset lancar meningkat sebesar Rp968,57 miliar atau 170,38% menjadi Rp1.537,06 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp568,49 miliar pada
tahun 2023. Peningkatan ini terutama berasal dari lonjakan pada kas dan setara kas, piutang usaha pihak ketiga, dan persediaan yang sebagian
besar disebabkan dari hasil akuisisi Probiotec.
Aset Tidak Lancar
8
Page 9
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Aset tidak lancar meningkat sebesar Rp3.321,29 miliar atau 348,60% menjadi Rp4.274,03 miliar pada tahun 2024 dibandingkan dengan Rp952,74
miliar pada 2023. Peningkatan signifikan ini didorong oleh kenaikan aset hak guna dan aset tak berwujud dari akuisisi Probiotec, termasuk
terdapat goodwill di dalamnya.
Jumlah Liabilitas
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Total liabilitas mengalami kenaikan sebesar 309,87% menjadi Rp4.771,54 miliar pada tahun 2024 dari Rp1.164,17 miliar pada tahun 2023.
Komposisi liabilitas terdiri dari 25,20% liabilitas jangka pendek dan 74,80% liabilitas jangka panjang.
Liabilitas Jangka Panjang
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Liabilitas jangka panjang meningkat sebesar Rp2.698,81 miliar atau 310,04% menjadi Rp3.569,27 miliar pada tahun 2024 dari Rp870,46 miliar
pada tahun 2023. Peningkatan signifikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan utang bank jangka panjang dari fasilitas pinjaman HSBC untuk
pembiayaan akuisisi Probiotec.
Liabilitas Jangka Pendek
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Liabilitas jangka pendek naik sebesar Rp870,45 miliar atau 309,34% menjadi Rp1.202,28 miliar pada tahun 2024 dari Rp293,71 miliar pada tahun
2023. Kenaikan ini dipicu oleh kenaikan utang usaha kepada pihak ketiga, utang bank jangka pendek, dan utang obligasi yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun.
Jumlah Ekuitas
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Ekuitas meningkat sebesar Rp682,49 miliar atau 191,14% menjadi Rp1.039,55 miliar pada tahun 2024 dari Rp357,06 miliar pada tahun 2023.
Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan modal saham dari hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (PMHMETD) yang dilakukan pada kuartal kedua tahun 2024.
3. ARUS KAS
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Arus kas yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp39,83 miliar atau 38,31%, yaitu dari arus kas
digunakan sebesar Rp103,98 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp143,82 miliar pada tahun 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh
naiknya pembayaran kepada pemasok dan karyawan, meskipun terdapat peningkatan signifikan dalam penerimaan dari pelanggan. Peningkatan-
peningkatan ini terutama disebabkan dari hasil akuisisi Probiotec.
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Arus kas digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp2.531,38 miliar atau 11.269,18%, yaitu dari arus kas
yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp22,46 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp2.553,85 miliar pada tahun 2024. Peningkatan ini
terutama disebabkan oleh akuisisi yang dilakukan perseroan terhadap Probiotec.
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Arus kas yang didapatkan dari aktivitas pendanaan Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp 2.870,23 miliar atau 3.146,72%, yaitu dari arus
kas yang didapatkan dari aktivitas pendanaan sebesar Rp91,21 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp2.961,44 miliar pada tahun 2024. Peningkatan
ini terutama disebabkan oleh penerimaan utang bank untuk pembiayaan akuisisi Probiotec dan penerimaan peningkatan modal saham hasil
PMHMETD.
9
Page 10
FAKTOR RISIKO
Berikut ini risiko-risiko material yang dihadapi oleh Perseroan:
RISIKO UTAMA
1. Risiko Persaingan
RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL
1. Risiko Pasokan Bahan Baku
2. Risiko Kualitas Obat
3. Risiko Yang Timbul Dari Kepemilikan Anak Perusahaan Di Luar Negeri
4. Risiko Pemalsuan Obat
5. Risiko Kepatuhan
6. Risiko Kebijakan Investasi
7. Risiko Perubahan Teknologi
8. Risiko Kelangkaan Sumber Daya Manusia (SDM)
9. Risiko Pemogokan Tenaga Kerja
RISIKO UMUM
1. Risiko Terkait Kebijakan Pemerintah
2. Risiko Ketidakstabilan Ekonomi Global
3. Risiko Perubahan Kurs Valuta Asing
4. Risiko Tuntutan Atau Gugatan Hukum
5. Risiko Ketentuan Negara Lain Atau Peraturan Internasional
6. Risiko Terjadinya Bencana Alam Dan Kebakaran
RISIKO BAGI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI
1. Risiko Tidak Likuidnya Obligasi Perseroan
Investor yang membeli obligasi dalam Penawaran Umum ini memiliki risiko tidak likuidnya perdagangan obligasi yang ditawarkan yang
dapat disebabkan antara lain karena tujuan pembelian obligasi Perseroan adalah sebagai investasi jangka panjang. Dengan demikian,
Perseroan tidak dapat memprediksi apakah perdagangan obligasi Perseroan di BEI akan aktif atau likuiditas obligasi Perseroan akan terjaga.
2. Risiko Gagal Bayar
Risiko gagal bayar timbul karena Perseroan gagal melakukan pembayaran bunga Obligasi maupun hutang pokok Obligasi pada waktu yang
telah ditetapkan, atau Perseroan gagal memenuhi kewajiban serta ketentuan lain yang telah diatur dalam Perjanjian sehubungan dengan
penerbitan Obligasi, sehingga menghasilkan dampak buruk bagi kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap
keadaan keuangan dan hasil usaha konsolidasian Perseroan dan Entitas anak (secara bersama-sama disebut "Grup") yang terjadi setelah tanggal
laporan auditor independen tertanggal 8 Mei 2025 sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran atas laporan keuangan
konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang disusun oleh
manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan Peraturan No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan
Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik, serta disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.
Laporan keuangan konsolidasian Grup untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana
tercantum dalam laporan auditor independen
No. 01240/2.1032/AU.1/05/1810-1/1/V/2025 tertanggal 8 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Daniel Amdhani, CPA (Registrasi Akuntan Publik
No. AP.1810) dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen,
serta berisi paragraf “Hal Audit Utama” mengenai akuntansi kombinasi bisnis.
Laporan keuangan konsolidasian Kelompok usaha untuk tanggal 31 Desember 2023 dan tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan, auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00057/3.0423/AU.1/04/1245-2/1/V/2025 tertanggal 8 Mei 2025 yang
ditandatangani oleh Benny Dwinanto, SE, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1245) yang dalam laporannya menyatakan opini wajar tanpa
modifikasian dengan paragraf hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen, serta berisi paragraf “Hal Audit Utama” mengenai
penilaian persediaan.
10
Page 11
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA ENTITAS ANAK
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan didirikan pada tanggal 27 November 1976 berdasarkan Akta Pendirian Perseroan No. 31, tanggal 27 November 1976, yang dibuat di
hadapan Tan Thong Kie, Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A.5/118/3, tanggal 17 Maret 1977 dan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta dalam buku register
No. 1303, tanggal 4 April 1977, sebagaimana telah diumumkan pada Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (“TBNRI”) No. 801 tahun 1977
(“Akta Pendirian”).
Perseroan melakukan Penawaran Umum perdana saham dan mengubah nama menjadi “PT Pyridam Farma Tbk” pada tahun 2000 melalui Akta
Berita Acara Perseroan No. 267, tanggal 23 Desember 2000, yang dibuat di hadapan Tse Min Suhardi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui
oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-00321 HT.01.04.TH.2001, tanggal 25
April 2001, sebagaimana telah diumumkan pada TBNRI No. 6728 tahun 2001.
Anggaran dasar lengkap Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan
No. 427, tanggal 12 Juni 2020, yang dibuat di hadapan Johny Dwikora Aron, S.H., Notaris di Jakarta Utara, sehubungan dengan penyesuaian
terhadap ketentuan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka serta pernyataan
kembali seluruh anggaran dasar Perseroan, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0280227, tanggal 8 Juli 2020 sebagaimana telah diumumkan pada
TBNRI No. 038587 tahun 2020 serta telah terdaftar pada Daftar Perseroan No. AHU-0108750.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 8 Juli 2020 (“Akta No.
427/2020”), sebagaimana terakhir kali diubah melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 20, tanggal 26 Mei 2025, yang dibuat di hadapan
Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, sehubungan dengan perubahan Pasal 4 Ayat (2) tentang Modal, yang telah
diberitahukan kepada Menkum sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No.
AHU-AH.01.03-0142714, tanggal 26 Mei 2025 serta telah terdaftar pada Daftar Perseroan No. AHU-0115498.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 26
Mei 2025 (“Akta No. 20/2025”).
(Akta No. 427/2020, sebagaimana terakhir kali diubah melalui Akta No. 20/2025, beserta dengan seluruh perubahannya yang telah disetujui oleh
dan diberitahukan kepada Menkumham untuk selanjutnya secara bersama-sama akan disebut sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”)
Sejak Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2024 sampai dengan tanggal Prospektus ini
diterbitkan, anggaran dasar Perseroan mengalami perubahan melalui:
a. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 28, tanggal 27 Mei 2024, yang dibuat di hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03.0120923, tanggal 27 Mei 2024 (“Akta No. 28/2024”);
b. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 61, tanggal 17 Juli 2024, yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E. M.Kn., Notaris
di Jakarta Pusat, sehubungan dengan perubahan Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan dan Pasal 38 tentang Rencana Kerja, Tahun Buku,
Laporan Tahunan, Penggunaan Laba Bersih dan Pembagian Dividen Interim, yang telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-0044548.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 23 Juli 2024 dan telah terdaftar pada Daftar Perseroan No. AHU-
0149395.AH.01.11. TAHUN 2024, tanggal 23 Juli 2024; dan
c. Akta No. 20/2025.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah:
a. Kegiatan Usaha Utama Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Industri Sabun dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga;
2. Industri Kosmetik Untuk Manusia, Termasuk Pasta Gigi;
3. Industri Bahan Farmasi untuk Manusia;
4. Industri Produk Farmasi untuk Manusia;
5. Industri Alat Kesehatan dalam Sub Golongan 2101;
6. Industri Produk Obat Tradisional untuk Manusia;
7. Industri Alat-alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi dan Kesehatan dari Kaca;
8. Industri Alat Laboratorium Klinis dari Kaca;
9. Industri Barang Plastik Lainnya yang Tidak Dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain;
10. Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran untuk Manusia;
11. Perdagangan Besar Obat Farmasi untuk Manusia;
12. Perdagangan Besar Obat Tradisional untuk Manusia;
13. Perdagangan Besar Kosmetik untuk Manusia; dan
14. Jasa Pengujian Laboratorium.
b. Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan adalah:
1. Aktivitas Perusahaan Holding; dan
2. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan hanya menjalankan kegiatan-kegiatan usaha utama sebagai berikut: (i) Industri Sabun dan
Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia – “KBLI” No. 20231); (ii) Jasa Pengujian Laboratorium
(KBLI No. 71202); (iii) Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran untuk Manusia (KBLI No. 46691); (iv) Industri
11
Page 12
Produk Obat Tradisional untuk Manusia (KBLI No. 21022); (v) Industri Produk Farmasi Untuk Manusia (KBLI No. 21012); (vi) Perdagangan Besar
Kosmetik untuk Manusia (KBLI No. 46443); dan (vii) Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl (KBLI No. 22299).
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, perubahan modal hanya terjadi pada tahun 2024 dan 2025. Berikut ini Perkembangan struktur permodalan
dan kepemilikan saham Perseroan dari Perseroan berdiri dan 2 tahun terakhir.
Pada Saat Pendirian
Berdasarkan Akta No. 31, tanggal 27 November 1976, yang dibuat di hadapan Tan Thong Kie, Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A. 5/118/3, tanggal 17 Maret 1977 dan telah
didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta dalam buku register No. 1303, tanggal 4 April 1977, sebagaimana telah diumumkan pada Tambahan
Berita Negara Republik Indonesia (“TBNRI”) No. 801 tahun 1977 (“Akta Pendirian”) Perseroan, struktur permodalan dan pemegang saham
Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100.000.- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp.-)
Modal Dasar 100 10.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- Ir. Sakri Kosasih 18 1.800.000 90,00
- Moehammad Masir Alie 2 200.000 10,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 20 2.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 80 8.000.000
Tahun 2023
Berdasarkan Akta No. No. 33, tanggal 7 September 2021, yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E., M.H., Notaris di Jakarta
Pusat, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan No. AHU-AH.01.03-0447974, tanggal 14 September 2021 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.03-0447975, tanggal 14 September 2021 jo. Laporan Bulanan Perseroan per tanggal 31 Desember 2023 yang diterbitkan oleh PT Sinartama
Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal
%
Keterangan Rp100,- per saham
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 1.600.000.000 160.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- Rejuve Global Investment Pte. Ltd** 216.582.206 21.658.220.600 40,48
- PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 95.289.206 9.528.920.600 17,80
- DBS Bank Ltd SG-PB Clients 41.441.302 4.144.130.200 7,75
- PT Global Investment Institusi 29.429.400 2.942.940.000 5,50
- Masyarakat* 152.337.886 15.233.788.600 28,47
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 535.080.000 53.508.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 1.064.920.000 106.492.000.000
*) Kepemilikan masing-masing di bawah 5%.
**)Pemegang saham pengendali.
Tahun 2024
1. Berdasarkan Akta No. 02, tanggal 4 Januari 2024, yang dibuat di hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
yang telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Keputusan No. AHU-0000555.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 4 Januari 2024, jis. Akta No.
28/2024 jis. Laporan Bulanan Perseroan per tanggal 30 Juni 2024 yang diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek
Perseroan, terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham sehingga menjadi sebagai berikut:
a. peningkatan modal dasar Perseroan yang semula sebesar Rp160.000.000.000 (seratus enam puluh miliar Rupiah) terbagi atas
1.600.000.000 (satu miliar enam ratus juta) saham menjadi sebesar Rp3.800.000.000.000 (tiga triliun delapan ratus miliar Rupiah) terbagi
atas 38.000.000.000 (tiga puluh delapan miliar) saham;
b. peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan yang semula sebesar Rp53.508.000.000 (lima puluh tiga miliar lima ratus delapan
juta Rupiah) terbagi atas 535.080.000 (lima ratus tiga puluh lima juta delapan puluh ribu) saham, menjadi sebesar Rp1.123.668.000.000
(satu triliun seratus dua puluh tiga miliar enam ratus enam puluh delapan juta Rupiah) yang terbagi atas 11.236.680.000 (sebelas miliar
dua ratus tiga puluh enam juta enam ratus delapan puluh ribu) saham; dan
c. penjualan saham Rejuve Global Investment Pte. Ltd seluruhnya sejumlah 400.653.771 (empat ratus juta enam ratus lima puluh tiga ribu
tujuh ratus tujuh puluh satu) saham atas sebesar Rp40.065.377.100 (empat puluh miliar enam puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh
tujuh ribu seratus Rupiah).
Nilai Nominal
%
Keterangan Rp100,- per saham
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 38.000.000.000 3.800.000.000.000
12
Page 13
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- Rejuve Global Investment Pte. Ltd** 6.763.997.777 676.399.777.700 60,2
- Masyarakat* 4.472.682.223 447.268.222.300 39,8
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 11.236.680.000 1.123.668.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 26.763.316.238 2.676.331.623.800
*) Kepemilikan masing-masing di bawah 5%.
**)Pemegang saham pengendali.
2. Sejak PMHMETD sampai dengan tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah menerbitkan saham baru dari hasil konversi Waran Seri 1,
yaitu sebanyak 1881 lembar saham. Sehingga, berdasarkan Laporan Bulanan Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 yang diterbitkan
oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal
%
Keterangan Rp100,- per saham
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 38.000.000.000 3.800.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- Rejuve Global Investment Pte. Ltd** 6.763.997.777 676.399.777.700 60,2
- PT Asuransi Jiwa Starinvestama 572.628.400 57.262.840.000 5,09
- Masyarakat* 3.900.055.704 390.005.570.400 34,71
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 11.236.681.881 1.123.668.188.100 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 26.763.318.119 2.676.331.811.900
*) Kepemilikan masing-masing di bawah 5%.
**)Pemegang saham pengendali.
Saham-saham dalam Perseroan adalah saham biasa yang memberikan hak yang sama kepada para pemegangnya. Tidak ada perbedaan antara
hak atas saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham Perseroan. Berdasarkan UUPT hak-hak dari pemegang saham atas saham
biasa adalah sebagai berikut:
a. menghadiri dan mengeluarkan suara dalam RUPS;
b. menerima pembayaran dividen dan sisa kekayaan hasil likuidasi;
c. menjalankan hak lainnya berdasarkan UUPT.
Tahun 2025
Komposisi pemegang saham Perseroan berdasarkan Laporan Bulanan Perseroan per tanggal 31 Mei 2025 yang diterbitkan oleh PT Sinartama
Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan jo. Akta No. 20/2025 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100.- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp.-)
Modal Dasar 38.000.000.000 3.800.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- Rejuve Global Investment Pte. Ltd.** 6.763.997.777 676.399.777.700 60,20%
- PT Asuransi Jiwa Starinvestama 572.628.400 57.262.840.000 5,09%
- Masyarakat* 3.900.057.793 390.005.779.300 34,71%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 11.236.683.970 1.123.668.397.000 100%
Jumlah Saham dalam Portepel 26.763.316. 030 2.676.331.603.000
*) Kepemilikan masing-masing di bawah 5%.
**)Pemegang saham pengendali.
Lebih lanjut, susunan struktur permodalan di atas juga telah merefleksikan penerbitan saham baru dari hasil konversi Waran Seri 1 untuk periode
1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 31 Mei 2025 yaitu sebanyak 2.089 lembar saham baru pada Perseroan.
3. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN
Berdasarkan informasi di dalam Akta No 156/2023, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah
sebagai berikut:
Komisaris
Komisaris Utama : Robby Yulianto
Komisaris Independen : Charles D. Marpaung
Komisaris Independen : M. Linda Sitanggang
Komisaris Independen : M. Syamsul Arifin*
Direksi
Direktur Utama : Lee Yan Gwan
Direktur : Widjanarko Brotosaputro
Direktur : Yenfrino Gunadi
Direktur : Bedjo Stefanus
*) telah berakhir masa jabatannya karena telah meninggal dunia pada tanggal 18 Februari 2025.
13
Page 14
4. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA
KEGIATAN USAHA
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah:
a. Kegiatan Usaha Utama Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Industri Sabun dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga;
2. Industri Kosmetik untuk Manusia, Termasuk Pasta Gigi;
3. Industri Bahan Farmasi untuk Manusia;
4. Industri Produk Farmasi untuk Manusia;
5. Industri Alat Kesehatan dalam Subgolongan 2101;
6. Industri Produk Obat Tradisional untuk Manusia;
7. Industri Alat-alat Laboratorium Non-Klinis, Farmasi, dan Kesehatan dari Kaca;
8. Industri Alat Laboratorium Klinis dari Kaca;
9. Industri Barang Plastik Lainnya Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain;
10. Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran untuk Manusia;
11. Perdagangan Besar Obat Farmasi untuk Manusia;
12. Perdagangan Besar Obat Tradisional untuk Manusia;
13. Perdagangan Besar Kosmetik untuk Manusia; dan
14. Jasa Pengujian Laboratorium;
a. Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan adalah:
1. Aktivitas Perusahaan Holding; dan
2. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha utama yang dilakukan Perseroan adalah terbatas pada:
1. Industri Sabun dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga (KBLI No. 20231);
2. Industri Produk Farmasi Untuk Manusia (KBLI No. 21012);
3. Jasa Pengujian Laboratorium (KBLI No. 71202);
4. Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran untuk Manusia (KBLI No. 46691);
5. Industri Produk Obat Tradisional untuk Manusia (KBLI No. 21022);
6. Industri Sabun dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia – (KBLI No. 20231);
7. Perdagangan Besar Kosmetik untuk Manusia (KBLI No. 46443);
8. Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl (KBLI No. 22299);
9. Kegiatan usaha penunjang Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI No. 52101).
PROSPEK USAHA
Kondisi Makroekonomi
Pada tahun 2025, perekonomian nasional diproyeksikan tetap menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian global yang masih berlanjut.
Melalui konferensi pers Rapat Dewan Gubernur hari Rabu tanggal 21 Mei 2025, Bank Indonesia menyampaikan pertumbuhan ekonomi dunia
diperkirakan berada pada 2,9 persen, sejalan dengan masih tingginya fluktuasi harga komoditas, pengetatan kebijakan moneter di beberapa
negara maju, serta potensi gangguan rantai pasok dan kerentanan ketahanan pangan akibat perubahan iklim.
Meskipun demikian, Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Berita Resmi Statistik No. 17/02/Th. XXVIII tanggal 5 Februari 2025, memproyeksikan
perekonomian nasional tetap menunjukkan ketahanan dan daya saing yang kuat dengan pertumbuhan yang solid sebesar 5,03 persen secara
tahunan pada tahun 2024 sebesar Rp22.139 triliun. Kuatnya konsumsi rumah tangga, optimisme konsumen, dan proyek-proyek infrastruktur
strategis dinilai akan mempertahankan tren ekspansif sektor riil. Stabilitas kebijakan fiskal dan moneter, dengan pengelolaan defisit anggaran
yang terukur serta inflasi yang terkendali, juga turut menciptakan iklim investasi yang kondusif. Selain itu, upaya diversifikasi ekspor dan perjanjian
dagang yang terus diperluas diharapkan membantu mempertahankan kinerja positif sektor perdagangan luar negeri meski pertumbuhan ekonomi
global relatif moderat.
Industri Kesehatan
Berdasarkan laporan IQVIA 4Q24, pasar farmasi Indonesia pada tahun 2024 mencapai Rp 145.686 miliar, tumbuh sebesar 13,1% (MAT Q4 2024),
terutama didorong oleh produk obat resep. Pasar farmasi Indonesia didominasi oleh perusahaan domestik, yang berkontribusi sebesar 82%
terhadap total pasar, dan obat resep, yang berkontribusi sebesar 71% dari total pasar. Secara channel, sektor rumah sakit, dengan kontribusi
sebesar 67% dari total, memiliki pertumbuhan yang paling besar dibandingkan dengan apotek dan toko obat.
Jika Indonesia dibandingkan dengan negara berkembang ASEAN lainnya, pengeluaran biaya kesehatan per kapita Indonesia merupakan salah satu
yang terendah, yang kemudian menciptakan peluang di sektor kesehatan.
Prospek usaha Perseroan tidak bisa dilepaskan dengan peluang yang tersedia dalam perekonomian, khususnya dalam industri farmasi. Badan
Pusat Statistik (BPS) mencatat Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku dari industri kimia, farmasi, dan obat tradisional sebesar
Rp395,11 triliun sepanjang tahun 2024. Dalam upaya mendukung industri farmasi dalam negeri, Kementerian Kesehatan juga telah menetapkan
Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1333/2023 tentang Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi yang
Menggunakan Bahan Baku Produksi Dalam Negeri. Dengan ditetapkannnya keputusan tersebut, instansi pemerintah dan institusi swasta harus
mengutamakan pasokan farmasi yang menggunakan bahan baku produksi dalam negeri melalui proses pengadaan barang dan jasa yang
dilaksanakan melalui katalog elektronik. Keputusan ini diharapkan akan membuat industri farmasi dan industri kesehatan Indonesia mampu
bersaing dengan produk impor.
(Sumber: Kementerian Kesehatan, Statista dan Badan Pusat Statistik)
14
Page 15
Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang, rata-rata total pengeluaran masyarakat mengalami peningkatan dari tahun 2022 sebesar
Rp957 ribu menjadi sebesar Rp1.028 ribu pada tahun 2024.
Rata-rata pengeluaran kesehatan per kapita di Indonesia sempat turun dari Rp32.168 pada 2022 menjadi Rp31.445 pada 2023, sebelum kembali
meningkat menjadi Rp34.016 pada 2024. Fluktuasi tersebut terutama dipengaruhi oleh perubahan pola permintaan layanan pasca-pandemi,
inflasi di sektor kesehatan, dan upaya perluasan jaminan kesehatan yang mendorong belanja pengobatan serta pencegahan penyakit. Di sisi lain,
pengeluaran untuk obat juga turut berubah, naik dari Rp4.044 pada 2022 menjadi Rp4.502 pada 2023, kemudian sedikit terkoreksi menjadi
Rp4.272 pada 2024. Hal ini menunjukkan dampak harga bahan baku medis dan kebutuhan farmasi yang terus beradaptasi.
Sektor industri, termasuk industri farmasi dan kesehatan, diharapkan tetap menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2025.
Pemerintah Indonesia terus mendorong penguatan industri farmasi sebagai bagian dari strategi ketahanan kesehatan nasional dan pengurangan
ketergantungan terhadap impor bahan baku obat. Di sisi lain, peningkatan investasi dalam digitalisasi dan inovasi di sektor farmasi diproyeksikan
akan memberikan dampak positif terhadap efisiensi operasional dan daya saing industri.
Secara keseluruhan, prospek usaha di tahun 2025 tetap menjanjikan bagi Perseroan, terutama dengan adanya stabilitas ekonomi domestik,
peluang pertumbuhan di sektor farmasi, serta strategi ekspansi yang berbasis inovasi dan digitalisasi. Dengan dukungan kebijakan yang pro-bisnis
serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, Perseroan optimis dapat terus berkembang dan memperkuat posisinya
di industri farmasi Indonesia.
Pada tahun 2025, Perseroan berencana untuk tetap fokus mengembangkan portofolio produk guna menghadirkan produk serta layanan terbaik
bagi masyarakat Indonesia. Perseroan juga berkomitmen untuk terus berinovasi sesuai dengan permintaan pasar dan juga untuk dapat memasuki
pasar ekspor yang lebih luas. Selain itu, dengan bergabungnya Probiotec ke dalam keluarga besar Perseroan, Perseroan optimis untuk dapat
bersinergi dan meningkatkan pangsa pasar Perseroan sehingga Perseroan dapat terus bertumbuh pada tahun 2025 mendatang.
PERPAJAKAN
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-
MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN
CARA LAIN ATAS OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, & Surja (Ernst & Young)
Konsultan Hukum : Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk.
Notaris : Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn.
Pemeringkat Efek : PT Kredit Rating Indonesia
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum yaitu pada tanggal 2 Juli 2025 sampai dengan 4 Juli 2025 mulai pukul 10.00
– 16.00 WIB setiap Hari Kerja, pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dan/atau email sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT Sinarmas Sekuritas
Menara Tekno Sinarmas Land Plaza Tower 3, Lantai 5
Jl. H. Fachrudin No. 19. Jl. M.H. Thamrin No.51, RT.9/RW.4,
RT. 01/RW. 07. Kebon Sirih. Jakarta Pusat 10350
Tanah Abang. Jakarta Pusat. Telepon: (021) 392 5550
Jakarta 10250 Faksimile: (021) 392 2320
Telepon: (62 21) 3970 5858 Website: www.sinarmassekuritas.co.id
Faksimile: (62 21) 3970 5850 Email: corfin@sinarmassekuritas.co.id
E-mail: investmentbanking@aldiracita.com
15
Names mentioned 49 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BURSA EFEK INDON ESIA
p.1
unresolved
org
PT Ald
p.1
unresolved
org
PT Sinar
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.2 ×3
unresolved
org
Bank OCBC.
p.4
unresolved
person
Daniel Amdhani Judistira
p.4 ×2
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.5
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.5
unresolved
org
BDO International Limited
p.5
unresolved
person
Benny Dwinanto
p.5 ×2
unresolved
org
Purwantono
p.10
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.10
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.10
unresolved
person
Tan Thong Kie
· Notaris
p.11 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.11 ×2
unresolved
org
Pengadilan Negeri
p.11 ×2
unresolved
person
Tse Min Suhardi
· Notaris
p.11
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.11
unresolved
person
Johny Dwikora Aron
· Notaris
p.11
unresolved
person
Buntario Tigris Darmawa Ng
· Notaris
p.11 ×2
unresolved
person
Ir. Sakri Kosasih
p.12
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.12 ×2
unresolved
org
PT Global Investment Institusi
p.12
unresolved
org
PT Asuransi Jiwa Starinvestama
p.13 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.14
unresolved
org
Pusat Statistik
p.14 ×3
unresolved
org
Kementerian Kesehatan
p.14 ×2
unresolved
org
Menteri Kesehatan
p.14
unresolved
org
Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners
· Konsultan Hukum
p.15
unresolved
person
Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn.
· Notaris
p.15 ×7
unresolved
org
PT Kredit Rating Indonesia PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
p.15
unresolved
org
PT Sinarmas Sekuritas Menara Tekno
p.15
unresolved
person
H. Fachrudin
p.15
unresolved
person
H. Thamrin
p.15
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.