Back to announcement
20250623_BVIC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907575_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review BVICSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.950
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Jakarta, 20 Juni 2025 Nomor : 23/Ket/Not/V/2025 Hal : Surat Keterangan Notaris Kepada Yth. PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk Gedung Graha BIP Lantai 10 Jalan Jendral Gatot Subroto Kavling 23 Jakarta Selatan u.p. Direksi Dengan hormat, Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa: PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 yang diadakan padatanggal 20 Juni 2025 (“Rapat”) yang Berita Acara Rapat-nya dibuat oleh saya, Notaris tertanggal 20 Juni 2025 Nomor: 54 yang pada pokoknya Rapat telah memutuskan hal-hal sebagai berikut: Mata Acara Rapat Pertama: Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31-12- 2024, termasuk laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA dengan partner penanggung jawab Ibu YOVITA dengan Opini Audit Wajar Dalam Semua Hal Yang Material sesuai dengan Laporan Auditor Independen Nomor: 00147/2.1032/AU.1/07/0242-4/1/111/2025 tanggal 06-03-2025. Dengan demikian membebaskan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang Direksi dan Dewan Komisaris jalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam neraca dan laporan laba rugi Perseroan Tahun Buku 2024. Mata Acara Rapat Kedua: Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan Sebesar Rp117.859.236.419,- untuk dipergunakan sebagai berikut: 1. Sebesar Rp25.000.000.000,- dibukukan sebagai pembentukan dana cadangan umum, guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan. 2. Sisanya sebesar Rp92.859.236.419,- akan dibukukan sebagai laba ditahan. Dengan demikian Perseroan tidak memberikan dividen untuk Tahun Buku 2024. Mata Acara Rapat Ketiga: 1. Memberi kuasa dan wewenang kepada PT VICTORIA INVESTAMA TBK. selaku pemegang 44,236 saham dalam Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium dan tantieme/bonus/tunjangan lain Anggota Dewan Komisaris untuk Tahun 2025. Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.947
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH 2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji, tantieme/bonus/tunjangan lain para Anggota Direksi untuk tahun 2025 dan memberikan pelimpahan wewenang kepada Direksi untuk dapat menetapkan bonus kepada Karyawan untuk Tahun 2025. Mata Acara Rapat Keempat: Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen dari Kantor Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sehubungan Dewan Komisaris masih dalam proses penentuan Akuntan Publik yang akan mengaudit buku Perseroan dengan kriteria: Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik wajib terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan, Kantor Akuntan Publik merupakan salah satu anggota dari big four dan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik merupakan pihak yang independen dan profesional untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, dengan memperhatikan rekomendasi dari komite audit dan melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah Honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dimaksud. Mata Acara Rapat Kelima: 1. Menyetujui Perubahan Pengurus Perseroan yaitu sebagai berikut : DIREKSI PERSEROAN yaitu: 1. Direktur Utama : Bapak ACHMAD FRISCANTONO, 2. Wakil Direktur Utama : Bapak RUSLI, 3. Direktur : Bapak LEMBING, 4. Direktur : Ibu DEBORA WAHJUTIRTO TANOYO, 5. Direktur Kepatuhan Dan : Bapak TAMUNAN. Manajemen Risiko DEWAN KOMISARIS PERSEROAN yaitu : 1. Komisaris Utama Independen : Bapak ZAENAL ABIDIN, 2. Komisaris Independen : Bapak GUNAWAN TENGGARAHARDJA, 3. Komisaris : Bapak SIA LENG HO. 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan Hak Substitusi untuk menyatakan keputusan rapat sehubungan dengan pengangkatan kembali seluruh Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam Akta tersendiri di hadapan Notaris dan untuk melakukan pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan pengangkatan kembali seluruh Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Ketujuh: Menyetujui Rencana Pemulihan dan Rencana Resolusi (Recovery Plan & Resolution Plan) sesuai ketentuan sebagaimana yang dilampirkan dalam Berita Acara Rapat . Sedangkan Mata Acara Rapat Keenam: Tidak dimintakan persetujuan Rapat, hanya bersifat Laporan atas realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi III Tahap II 2024 dan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi III Tahap | Tahun 2024 serta hasil Exercise Waran Seri VII. Graha Irama Lt. 6c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.942
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Notaris di Jakarta Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
FATHIAH HELMI
p.1 ×3
unresolved
person
YOVITA
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.2
unresolved
person
DEBORA WAHJUTIRTO TANOYO
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
TAMUNAN. Manajemen Risiko
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
125 ms
13 Sep 2026 15:08
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}