Back to announcement
20250623_BVIC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907575_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BVICSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.948
bank-&-victoria Jakarta, 23 Juni 2025 No. 080/DIR-EKS/06/25 Kepada Yth. OTORITAS JASA KEUANGAN Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Penyampaian Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT Bank Victoria International Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bersama ini kami beritahukan bahwa PT Bank Victoria International Tbk (”Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (”Rapat”) pada : A. Hari/ Tanggal : Jumat, 20 Juni 2025 Waktu : Pukul 10.37 WIB - Selesai Tempat : Graha BIP Function Hall Lantai 11 Jl. Jend. Gatot Subroto Kavling 23, Jakarta Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut : 1. 7. Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi, Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Penetapan honorarium, tantieme/bonus/tunjangan lain anggota Dewan Komisaris oleh Wakil Pemegang Saham serta memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian tugas dan wewenang anggota Direksi serta besarnya gaji, tantieme/bonus/tunjangan lain para anggota Direksi, Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dan Pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Honorarium Akuntan Publik tersebut serta Persyaratan lain penunjukannya, Perubahan Pengurus Perseroan, Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi III Tahap II 2024 dan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi III Tahap | Tahun 2024 serta Hasil Exercise Waran Seri VII, dan Persetujuan Rencana Pemulihan dan Rencana Resolusi (Recovery Plan & Resolution Plan). B. Rapat dihadiri oleh : 1. Pengurus Perseroan, yaitu : Dewan Komisaris : Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : a. Komisaris Utama Independen : Zaenal Abidin b. Komisaris Independen : Gunawan Tenggarahardja Direksi : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : a. Direktur Utama : Achmad Friscantono b. Wakil Direktur Utama : Rusti c. Direktur : Debora Wahjutirto Tanoyo d. Direktur : Lembing e. Direktur Kepatuhan dan : Tamunan Manajemen Risiko
Page 2 OCR 0.944
bank-&-victoria 2. Pemegang Saham Pemegang Saham dan/atau kuasa yang sah yang hadir dan/atau diwakili baik melalui @ASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam rapat sebanyak 12.746.509.137 saham yang merupakan 80,434 dari 15.848.540.621 saham yang merupakan saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan. Oleh karena itu Rapat sah untuk dilakukan dan mengambil keputusan. 3. Lembaga Penunjang Pasar Modal hadir secara fisik, yaitu a. Notaris : Fathiah Helmi, SH b. Biro Administrasi Efek : PT Adimitra Jasa Korpora c. Kantor Akuntan Publik : Purwantono, Sungkoro & Surja C. Dalam setiap mata acara Rapat, diberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapatnya dan dalam Rapat ada pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapatnya terkait semua Mata Acara Rapat pertama. D. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/ atau memberikan pendapat : Mata Acara Pertama : Nihil Mata Acara Kedua : Nihil Mata Acara Ketiga : Nihil Mata Acara Keempat : Nihil Mata Acara Kelima : Nihil Mata Acara Keenam : Nihil Mata Acara Ketujuh : Nihil E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. F. Hasil Pemungutan Suara Agenda Setuju Tidak Setuju Abstain Setuju (2) Pertama 12,745,608,037 0 901,100 80,42 Kedua 12,745,608,037 901,100 Oo 80,42 Ketiga 12,745,606,237 1,800 901,100 80,42 Keempat | 12,745,608,037 901,100 0 80,42 Kelima 12,745,608,037 901,100 0 80,42 Keenam 0 0 0 0 Ketujuh 12,745,606,237 902,900 0 80,42 G. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut: I. Mata Acara Rapat Pertama Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada Tanggal 31-12- 2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja dengan partner penanggung jawab Ibu Yovita dengan opini audit Wajar Dalam Semua Hal Yang Material sesuai dengan Laporan Auditor Independen No. 00147/2.1032/AU.1/07/0242-4/1/11/2025 Tanggal 06 Maret 2025 dengan demikian membebaskan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung Jawab dan segala tanggungan (Acguit Et De Charge) atas Tindakan Pengurusan dan Pengawasan yang Direksi dan Dewan Komisaris jalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang Tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam Neraca dan Laporan Laba Rugi Perseroan Tahun Buku 2024. gt
Page 3 OCR 0.953
bank-&-—victoria V. Mata Acara Kedua Menyetujui penggunaan laba bersih perseroan sebesar Rp 117.859.236.419,- (seratus tujuh belas miliar delapan ratus lima puluh sembilan juta dua ratus tiga puluh enam ribu empat ratus sembilan belas Rupiah) untuk dipergunakan sebagai berikut : 1. Sebesar Rp 25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar Rupiah) dibukukan sebagai pembentukan Dana Cadangan Umum, guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Dan Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan. 2. Sisanya sebesar Rp 92.859.236.419,- (sembilan puluh dua miliar delapan ratus lima puluh sembilan juta dua ratus tiga puluh enam ribu empat ratus sembilan belas Rupiah) akan dibukukan sebagai Laba Ditahan. Dengan demikian Perseroan tidak memberikan dividen untuk tahun buku 2024. Mata Acara Ketiga 1. Memberi Kuasa dan Wewenang kepada PT Victoria Investama Tbk, selaku Pemegang 44,234 (empat puluh empat koma dua puluh tiga persen) saham dalam Perseroan untuk menetapkan besarnya Honorarium dan Tantieme/Bonus/ Tunjangan lain Anggota Dewan Komisaris untuk Tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima). 2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji, tantieme/bonus/tunjangan lain para anggota Direksi untuk Tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) dan memberikan pelimpahan wewenang kepada Direksi untuk dapat menetapkan bonus kepada karyawan untuk Tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima). Mata Acara Keempat Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen dari Kantor Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sehubungan Dewan Komisaris masih dalam proses penentuan Akuntan Publik yang akan mengaudit Buku Perseroan dengan Kriteria : Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik wajib terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan, Kantor Akuntan Publik Mmrupakan salah satu anggota dari Big Four dan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik merupakan pihak yang Independen dan Profesional untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dan melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah Honorarium dan Persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dimaksud. Mata Acara Kelima 1. Menyutujui Perubahan Pengurus Perseroan yaitu sebagai berikut : Direksi Perseroan terdiri dari : Direktur Utama : Bapak Achmad Friscantono. Wakil Direktur Utama : Bapak Rusli. Direktur : Bapak Lembing. Direktur : Ibu Debora Wahjutirto Tanoyo. Direktur Kepatuhan Dan : Bapak Tamunan. Manajemen Risiko Dewan Komisaris Perseroan terdiri dari : Komisaris Utama Independen : Bapak Zaenal Abidin. Komisaris Independen : Bapak Gunawan Tenggarahardja. Komisaris : Bapak Sia Leng Ho. 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan Hak Subtitusi untuk menyatakan keputusan rapat sehubungan dengan pengangkatan kembali seluruh Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam Akta tersendiri dihadapan Notaris dan untuk melakukan pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan pengangkatan kembali seluruh Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dan diisyaratkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Da
Page 4 OCR 0.941
KS bank-&-—victoria VI. Mata Acara Keenam Sedangkan untuk mata acara keenam, bersifat Laporan oleh karenanya tidak dilakukan pengambilan keputusan. Tidak dimintakan persetujuan Rapat, hanya bersifat Laporan atas realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi III Tahap II 2024 dan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi III Tahap | Tahun 2024 serta hasil Exercise Waran Seri VII. VII. Mata Acara Ketujuh Menyetujui Rencana Pemulihan dan Rencana Resolusi (Recovery Plan & Resolution Plan) sesuai ketentuan sebagaimana yang dilampirkan dalam Berita Acara Rapat. Untuk melengkapi laporan ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 23/Ket/Not/V/2025 yang dibuat oleh Fathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta. Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Hormat kami PT BANK VI INTERNATIONAL Tbk. #k adan ACHMAD FRISCANTONO Direktur Utama Cc: - Deputi Direktur Pengawasan Bank Swasta 4-2 - Direktorat Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa - PT. Adimitra Jasa Korpora - PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) - PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) - Direktur Pengawasan Transaksi Efek
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 20 Jun 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 6
rejected
For
0
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Rusti
· Wakil Direktur Utama
p.1 ×2
unresolved
person
Debora Wahjutirto Tanoyo
· Direktur
p.1 ×4
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.2 ×3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.2
unresolved
person
Yovita
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mmrupakan
p.3
unresolved
org
Tamunan. Manajemen Risiko
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
BANK VI INTERNATIONAL Tbk.
p.4 ×2
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.444
158 ms
13 Sep 2026 15:09
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Tidak dimintakan persetujuan Rapat, hanya '
'bersifat Laporan atas realisasi penggunaan '
'dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan '
'Obligasi III Tahap II 2024 dan Penawaran Umum '
'Berkelanjutan Obligasi Subordinasi III Tahap '
'| Tahun 2024 serta hasil Exercise Waran Seri '
'VII. VII.',
'seq': 6,
'title': 'Keenam Ketujuh G. Keputusan Rapat',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '0'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-20',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Graha BIP Function Hall Lantai 11 Jl. Jend. Gatot Subroto Kavling '
'23, Jakarta Dengan'}