Back to announcement
20250623_MEDP_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31907611_lamp2.pdf
Other Text extracted MEDPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 27
Page 1
PERUBAHAN DAN/ATAU INFORMASI TAMBAHAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI
KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU INFORMASI TAMBAHAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA SITUS
WEB PERSEROAN DAN SITUS WEB BURSA EFEK INDONESIA PADA TANGGAL 28 APRIL 2025 DAN 30 APRIL 2025
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI KETERBUKAAN INFORMASI INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN UMUM OBLIGASI KEPADA PEMODAL PROFESIONAL DAN HANYA DAPAT DITAWARKAN DAN/ATAU DIJUAL KEPADA
PEMODAL PROFESIONAL.
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT MEDCO POWER INDONESIA (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI.
PT MEDCO POWER INDONESIA
Kegiatan Usaha Utama:
Pembangkitan tenaga listrik
Kantor Pusat:
Gedung The Energy, Lantai 8, SCBD Lot. 11A
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190
Telepon +62 21 2995 3300; Faksimile +62 21 2995 3301
Email: corsec.mpi@medcoenergi.com
Situs Web: www.medcopower.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN KEPADA PEMODAL PROFESIONAL
OBLIGASI BERKELANJUTAN I MEDCO POWER INDONESIA
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN I MEDCO POWER INDONESIA TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini memberikan pilihan bagi Pemodal
Profesiona untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75% (delapan koma tujuh lima persen)
per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% (sembilan koma dua lima persen)
per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing
Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-
masing Obligasi adalah pada tanggal 1 Juli 2030 untuk Obligasi Seri A dan 1 Juli 2032 untuk Obligasi Seri B.
OBLIGASI BERKELANJUTAN I MEDCO POWER INDONESIA TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG
TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI INI SESUAI DENGAN KETENTUAN
DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK
KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS
DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK
SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI
OBLIGASI UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN
KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI DAPAT
DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS.
PERSEROAN MEMPUNYAI HAK PENUH UNTUK MELAKUKAN OPSI BELI OBLIGASI YAITU MELAKUKAN PEMBAYARAN PENUH ATAU PELUNASAN AWAL ATAS SELURUH
OBLIGASI SERI A DAN/ATAU SERI B KEPADA PEMEGANG OBLIGASI, DIMANA PELAKSANAAN PEMBAYARAN OBLIGASI TERSEBUT DILAKUKAN MELALUI AGEN PEMBAYARAN.
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI SYARAT-SYARAT PELUNASAN AWAL ATAS SELURUH OBLIGASI SERI A DAN/ATAU SERI B DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
(PEFINDO):
idA
(Single A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAGIAN PENAWARAN UMUM DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH KETERGANTUNGAN DENGAN PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) (“PLN”) SEBAGAI PELANGGAN UTAMA
PERSEROAN DALAM KEGIATAN PEMBANGKIT LISTRIK SWASTA. RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI
YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BNI SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS PT TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA TBK
WALI AMANAT
PT Bank Mega Tbk
Perubahan dan/atau Informasi Tambahan atas Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 23 Juni 2025
Page 2
JADWAL
Masa Penawaran Awal : 30 April – 28 Mei 2025
Tanggal Efektif : 20 Juni 2025
Masa Penawaran Umum : 24 – 25 Juni 2025
Tanggal Penjatahan : 26 Juni 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 1 Juli 2025
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik : 1 Juli 2025
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 2 Juli 2025
PENAWARAN UMUM
NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2025.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah
Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia. Obligasi ini memberikan pilihan bagi Pemodal Profesional untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan
adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 8,75% (delapan koma tujuh lima persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
Emisi; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 9,25% (sembilan koma dua lima persen) per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak
Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu)
tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 19 September 2025. Pelunasan Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri
Obligasi dan/atau pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi
sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal pembayaran pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang
sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi.
Jadwal dan periode pembayaran Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali, terhitung sejak Tanggal Emisi pada
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa,
maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.
Berikut adalah jadwal pembayaran Bunga Obligasi dari masing-masing seri:
2
Page 3
Seri A Seri B
Bunga Ke-
5 Tahun 7 Tahun
1 1 Oktober 2025 1 Oktober 2025
2 1 Januari 2026 1 Januari 2026
3 1 April 2026 1 April 2026
4 1 Juli 2026 1 Juli 2026
5 1 Oktober 2026 1 Oktober 2026
6 1 Januari 2027 1 Januari 2027
7 1 April 2027 1 April 2027
8 1 Juli 2027 1 Juli 2027
9 1 Oktober 2027 1 Oktober 2027
10 1 Januari 2028 1 Januari 2028
11 1 April 2028 1 April 2028
12 1 Juli 2028 1 Juli 2028
13 1 Oktober 2028 1 Oktober 2028
14 1 Januari 2029 1 Januari 2029
15 1 April 2029 1 April 2029
16 1 Juli 2029 1 Juli 2029
17 1 Oktober 2029 1 Oktober 2029
18 1 Januari 2030 1 Januari 2030
19 1 April 2030 1 April 2030
20 1 Juli 2030 1 Juli 2030
21 - 1 Oktober 2030
22 - 1 Januari 2031
23 - 1 April 2031
24 - 1 Juli 2031
25 - 1 Oktober 2031
26 - 1 Januari 2032
27 - 1 April 2032
28 - 1 Juli 2032
SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu satuan pemindahbukuan
mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan perdagangan yakni
sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN DAN HAK SENIORITAS ATAS UTANG
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang
bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi pemegang
Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang
Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di
kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah
ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen
dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali hak-hak
kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada,
sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Perseroan tidak mempunyai utang senioritas yang mempunyai hak keutamaan atau preferen.
3
Page 4
PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana Penawaran Umum
Obligasi.
PELUNASAN AWAL SELURUH OBLIGASI MELALUI OPSI BELI OBLIGASI
Perseroan mempunyai hak penuh untuk melakukan Opsi Beli Obligasi yaitu melakukan pembayaran penuh atau pelunasan
awal atas seluruh Obligasi Seri A dan/atau Seri B kepada Pemegang Obligasi, dimana pelaksanaan pembayaran Obligasi
tersebut dilakukan melalui Agen Pembayaran.
Syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Opsi Beli Obligasi sebagai berikut:
1. a. Opsi Beli Obligasi Seri A dapat dilaksanakan oleh Perseroan pada ulang tahun ke-3 (ketiga) sejak Tanggal Emisi atau ulang
tahun ke-4 (keempat) sejak Tanggal Emisi; dan/atau
b. Opsi Beli Obligasi Seri B dapat dilaksanakan oleh Perseroan pada ulang tahun ke-4 (keempat) sejak Tanggal Emisi; atau
pada ulang tahun ke-5 (kelima) sejak Tanggal Emisi atau pada ulang tahun ke-6 (keenam) sejak Tanggal Emisi dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
2. Apabila Perseroan memutuskan untuk melaksanakan Opsi Beli Obligasi, maka Perseroan wajib melunasi lebih awal seluruh
Pokok Obligasi yang masih merupakan kewajiban Perseroan yang belum dibayarkan kepada Pemegang Obligasi melalui
Agen Pembayaran pada Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli dengan Harga Pelaksanaan Opsi Beli dan seluruh Pemegang Obligasi
wajib menerima pelunasan lebih awal seluruh Pokok Obligasi yang dimiliki mereka masing-masing, sesuai dengan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
3. Untuk menghindari keragu-raguan dengan ini ditegaskan bahwa pelaksanaan Opsi Beli Obligasi dilakukan sesuai dengan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan tanpa perlu meminta persetujuan terlebih dahulu melalui RUPO.
4. Dalam hal Perseroan akan melaksanakan Opsi Beli Obligasi maka Perseroan wajib:
a. melaporkan rencana Opsi Beli Obligasi kepada OJK, dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman
rencana Opsi Beli Obligasi tersebut.
b. memberitahukan kepada Wali Amanat dan Agen Pembayaran melalui surat secara tertulis dalam waktu selambat-
lambatnya 5 (lima) Hari Kalender sebelum Tanggal Pengumuman Opsi Beli Obligasi mengenai maksud Perseroan untuk
melaksanakan Opsi Beli Obligasi.
c. melakukan Pengumuman mengenai rencana Perseroan untuk melaksanakan Opsi Beli Obligasi yang wajib dilakukan
paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender sebelum Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli melalui:
i. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan
paling sedikit bahasa Inggris; dan
ii. situs web Bursa Efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
5. Jika Perseroan memutuskan untuk melaksanakan Opsi Beli Obligasi, maka Pemegang Obligasi yang berhak menerima
pembayaran atas pelaksanaan Opsi Beli Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Rekening yang diterbitkan oleh KSEI pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli kecuali ditentukan
lain oleh KSEI, sesuai ketentuan KSEI yang berlaku dan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi
tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli.
6. Perseroan wajib menyetorkan sejumlah uang yaitu sejumlah Harga Pelaksanaan Opsi Beli kepada Agen Pembayaran yang
harus telah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa sebelum Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli yang
dipergunakan untuk pelunasan Pokok Obligasi sebagai pelaksanaan Opsi Beli Obligasi.
7. Agen Pembayaran akan membayarkan jumlah pembayaran Harga Pelaksanaan Opsi Beli kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening berdasarkan instruksi dari Perseroan.
8. Apabila Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli Obligasi tersebut jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja maka pembayaran Opsi Beli
Obligasi harus dilakukan pada Hari Kerja berikutnya, tanpa adanya kewajiban dari Perseroan membayar Denda atas
mundurnya pembayaran Opsi Beli Obligasi.
9. Selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli, Agen Pembayaran akan menyampaikan
pemberitahuan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, Perseroan dan Wali Amanat mengenai
pelaksanaan Opsi Beli Obligasi, termasuk dalam tidak dapat-dilaksanakannya Opsi Beli tersebut disebabkan kegagalan atau
keterlambatan Perseroan dalam menyediakan jumlah dana yang cukup.
10. Opsi Beli Obligasi yang telah diajukan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan tersebut diatas tidak dapat ditarik kembali.
4
Page 5
11. Dengan dilaksanakannya Opsi Beli Obligasi, maka Obligasi yang telah dilunasi menjadi tidak berlaku, dan tidak dapat
diterbitkan atau dijual kembali tanpa perlu dinyatakan dalam suatu akta apapun, dan Obligasi yang telah dilunasi tersebut
menjadi jatuh tempo dan selanjutnya Perseroan tidak berkewajiban membayar Bunga Obligasi tersebut.
12. Pembayaran Opsi Beli Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan kepada Agen Pembayaran yang harus dibayar pada Tanggal
Pelaksanaan Opsi Beli Obligasi tersebut dianggap pembayaran lunas dan/atau pelunasan oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi atas Pokok Obligasi setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada
KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Perwaliamanatan, dan dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban
untuk melakukan pembayaran yang bersangkutan kepada Pemegang Obligasi.
Apabila Perseroan telah benar-benar menyetor dana untuk pembayaran Opsi Beli Obligasi kepada Agen Pembayaran
sedangkan Agen Pembayaran tidak melakukan pembayaran Opsi Beli Obligasi pada Tanggal Pelaksanaan Opsi Beli, maka
Agen Pembayaran bertanggung jawab penuh kepada Perseroan atas pelaksanaan pembayaran Opsi Beli Obligasi sebagai
pelunasan yang dilakukan Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan
pembayaran atas pelaksanaan dilakukannya Opsi Beli Obligasi.
13. Apabila ternyata prosedur pelaksanaan pembayaran Opsi Beli Obligasi tersebut diatas menyimpang dari ketentuan yang
berlaku khususnya ketentuan di KSEI, maka prosedur pelaksanaan pembayaran tersebut harus mengacu kepada ketentuan
yang berlaku, khususnya ketentuan di KSEI selaku Agen Pembayaran yang ditunjuk oleh Perseroan.
Dalam waktu paling lambat pada akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah dilakukannya Opsi Beli Obligasi oleh Perseroan, maka
Perseroan wajib menyampaikan pemberitahuan mengenai telah dilaksanakannya Opsi Beli Obligasi tersebut kepada OJK
dan melakukan pengumuman kepada Pemodal Profesional, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku termasuk Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh
Perseroan atau Perusahaan Publik tanggal 16-12-2015 (enam belas Desember dua ribu lima belas), yang diundangkan pada
tanggal 22-12-2015 (dua puluh dua Desember dua ribu lima belas) dan Peraturan OJK No. 45/2024..
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
i. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga
pasar;
ii. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar Bursa Efek;
iii. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
iv. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi
ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
v. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi) sebagaimana
dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
vi. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak terafiliasi;
vii. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling
sedikit melalui i) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
digunakan paling sedikit Bahasa Inggris dan; ii) situs web Bursa Efek atas 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia;
viii. Pembelian kembali Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi. Pengumuman
tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui i) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan
ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit Bahasa Inggris dan ii) situs web Bursa Efek atau 1 (satu) surat kabar
harian berbahasa Indonesia;
ix. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir vii dan pengumuman sebagaimana dimaksud
dalam butir viii, paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
x. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang Obligasi yang
melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi
jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
5
Page 6
xi. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh
Pemegang Obligasi;
xii. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud
dalam butir viii, dengan ketentuan:
a. Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing jenis
Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
c. Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian kembali
Obligasi;
xiii. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat, serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi.
xiv. Pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari satu
Obligasi yang diterbitkan Perseroan;
xv. Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian
kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin;
xvi. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Obligasi
tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh obligasi;
xvii. Pembelian kembali oleh Perseroan mengakibatkan:
a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPO, hak suara,
dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk
pelunasan; atau
b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri
RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika
dimaksudkan untuk disimpan dan dijual kembali.
HASIL PEMERINGKATAN OBLGASI
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan dalam
rangka penerbitan Obligasi yang dilakukan oleh Pefindo. Berdasarkan surat No. RC-529/PEF-DIR/IV/2025 tanggal 17 April 2025,
Obligasi ini mendapatkan peringkat:
idA
(Single A)
Peringkat tersebut berlaku untuk periode 16 April 2025 sampai dengan 1 April 2026. Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi
dengan Pefindo sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 angka (1) UUPM dan UUP2SK.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi tersebut belum dibayar
kembali, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020.
Keterangan selengkapnya mengenai Hasil Pemeringkatan Obligasi dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
WALI AMANAT
Perseroan telah menunjuk PT Bank Mega Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi ini sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Mega Tbk
Capital Market Services
Menara Bank Mega, Lantai 16
Jl. Kapten P. Tendean No. 12-14A
Jakarta 12790
Email: waliamanat@bankmega.com
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank Mega Tbk yang bertindak sebagai Wali Amanat.
Keterangan selengkapnya mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab X Prospektus.
Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat dalam Bab I Prospektus.
6
Page 7
RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan
seluruhnya oleh Perseroan untuk membiayai Perusahaan Anak, MGSU, untuk melaksanakan:
a) survei geologi, geokimia, geofisika, dan evaluasi terpadu, penentuan lokasi tapak dan pengeboran sumur eksplorasi small
holes, dan perhitungan cadangan panas bumi sebagai bagian dari Proyek Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi
Panas Bumi di daerah Bonjol, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (“PSPE Bonjol”), dengan perkiraan biaya yang
akan didanai oleh Perseroan adalah sebesar USD5.065.000. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian
konsorsium antara Perseroan, Mitsui Oil Exploration Co. Ltd (”Mitsui”), dan MGSU tertanggal 29 Juni 2023, dimana Mitsui
berkewajiban mendanai sebesar USD5.565.000 untuk sumur 1 dan Perseroan berkewajiban mendanai sebesar
USD5.065.000 untuk sumur 2; dan
b) aktivitas penambahan lokasi tapak sumur serta pengeboran sumur eksplorasi big holes yang akan dilakukan setelah
pekerjaan PSPE Bonjol selesai. Aktivitas tersebut merupakan bagian dari pengusahaan panas bumi dalam Wilayah Kerja
Panas Bumi di daerah Bonjol, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (”WKP Bonjol”), dengan perkiraan biaya yang
dibutuhkan adalah sebesar USD35.000.000.
Sehingga, total perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan PSPE Bonjol dan aktivitas pengusahaan panas bumi
dalam WKP Bonjol adalah sebesar USD40.065.000 atau setara dengan sekitar Rp652.899.240.000,- dengan asumsi kurs Rupiah
terhadap Dollar sebesar Rp16.296,- (kurs JISDOR BI per 16 Juni 2025). Sehubungan dengan hal tersebut, dengan
mempertimbangkan jumlah Pokok Obligasi dari Penawaran Umum Obligasi ini, sisa kekurangan dana untuk melaksanakan
PSPE Bonjol dan aktivitas pengusahaan panas bumi dalam WKP Bonjol akan dibiayai dengan kas internal Perseroan.
Pembiayaan dari Perseroan kepada MGSU akan dilakukan dalam bentuk pemberian pinjaman kepada MGSU.
Keterangan selengkapnya mengenai Penggunaan Dana dapat dilihat pada Bab II Prospektus.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dan Perusahaan Anak dalam bab ini harus dibaca bersama-sama
dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 (diaudit). Laporan
keuangan konsolidasian, yang terdiri dari laporan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak, disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di
Indonesia.
Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut telah disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam
mata uang Indonesia Rupiah, telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited)
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) dan ditandatangani oleh Indrajuwana Komala
Widjaja (Registrasi Akuntan Publik No.AP. 0696) dan Tjoa Tjek Nien (Registrasi Akuntan Publik No.AP. 1175) dengan opini tanpa modifikasian,
yang tidak tercantum dalam Prospektus, namun disertakan sebagai bagian dari pernyataan pendaftaran.
ANALISIS KOMPONEN LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
PENDAPATAN USAHA
Pendapatan usaha Perseroan merupakan hasil dari pendapatan konstruksi, pendapatan penjualan listrik, pendapatan
keuangan dari konsesi jasa, jasa operasi dan pemeliharaan dan pendapatan dari sewa pembangkit listrik.
Pendapatan konstruksi merupakan pengakuan pendapatan yang diperoleh sehubungan dengan proyek PLTGU Riau
berdasarkan perjanjian konsesi jasa kepada PLN.
Pendapatan penjualan listrik merupakan penjualan tenaga listrik kepada pelanggan yang berkaitan dengan komponen harga
tenaga listrik selain investasi sesuai dengan PJBTL (biaya gas, pemeliharaan dan overhead).
Pendapatan keuangan dari konsesi jasa merupakan pengakuan pendapatan yang diperoleh sehubungan dengan kenaikan nilai
aset keuangan jasa konsesi pada PJBTL MRPR kepada PLN.
Jasa operasi dan pemeliharaan merupakan pendapatan Perseroan atas penyediaan jasa O&M kepada PLN dan Sarulla
Operations Ltd.
Pendapatan dari sewa pembangkit listrik merupakan pendapatan dari penyerahan tenaga listrik kepada pelanggan untuk
komponen investasi dari transaksi pendapatan sesuai dengan PJBTL yang diperhitungkan sebagai transaksi sewa pembiayaan
dimana Perseroan adalah lessor dan PLN adalah lessee.
7
Page 8
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2024 2023
PENDAPATAN USAHA
Pendapatan konstruksi 1.277.392 2.494.068
Pendapatan penjualan listrik 745.542 746.703
Pendapatan keuangan dari konsesi jasa 599.131 477.094
Jasa operasi dan pemeliharaan 461.940 389.171
Pendapatan dari sewa pembangkit listrik 187.297 214.539
Total pendapatan usaha 3.271.302 4.321.575
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Pendapatan usaha Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
sebesar Rp3.271.302 juta dan Rp4.321.575 juta, menurun sebesar 24% atau Rp1.050.273 juta. Hal ini terutama disebabkan
oleh menurunnya pendapatan konstruksi sebesar Rp1.216.676 juta sebagaimana dijelaskan berikut ini.
Pendapatan konstruksi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
Rp1.277.392 juta dan Rp2.494.068 juta, menurun sebesar 49% atau Rp1.216.676 juta. Hal ini terutama disebabkan pada tahun
2023 terdapat pengakuan pendapatan konstruksi atas akumulasi biaya eksplorasi dan pengembangan PLTP Ijen sebagai aset
konsesi keuangan pada saat tercapainya tanggal efektif Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTP Ijen pada tanggal 21 Januari
2023. Pada tahun 2024, pendapatan konstruksi terdiri dari pendapatan atas kegiatan konstruksi pada PLTP Ijen dan PLTS Bali
Timur, yang mana termin perjanjian pembelian tenaga listrik pada kedua pembangkit tersebut memenuhi ketentuan
pembukukan sebagai aset konsesi keuangan.
Jasa operasi dan pemeliharaan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
sebesar Rp461.940 juta dan Rp389.171 juta, meningkat sebesar 19% atau Rp72.769 juta. Hal ini terutama disebabkan pada
tahun 2024 Perseroan mengakui pendapatan jasa operasi dan pemeliharaan pada PLTU Timor yang telah beroperasi komersial
sejak September 2024, jasa pemeliharaan yang ditagihkan kepada IKPT sebagai kontraktor pembangunan PLTU Timor dan
PLTU Sulut selama periode keterlambatan operasi komersial pembangkit dan akrual insentif pencapaian kinerja jasa operasi
dan pemeliharaan pada PLTU TJB untuk periode tahun 2024.
Pendapatan penjualan listrik untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 sebesar Rp745.542 juta, tidak mengalami
perubahan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp746.703 juta.
Pendapatan keuangan dari konsesi jasa pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
adalah sebesar Rp599.131 juta dan Rp477.094 juta, meningkat sebesar 26% atau Rp122.037 juta. Hal ini seiring dengan
peningkatan aset konsesi keuangan yang berasal dari kegiatan konstruksi pada PLTP Ijen dan PLTS Bali Timur.
Pendapatan dari sewa pembangkit listrik pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
adalah sebesar Rp187.297 juta dan Rp214.539 juta, menurun sebesar 13% atau Rp27.242 juta. Hal ini disebabkan oleh
penurunan pokok piutang sewa pembiayaan yang menjadi basis perhitungan sewa pembangkit listrik, karena telah ditagihkan
kepada PLN selama tahun berjalan.
BEBAN POKOK PENDAPATAN
Detail dari beban pokok pendapatan terdiri dari beban konstruksi, beban pembelian gas, pekerjaan jasa operasi dan
pemeliharaan, manajemen dan dukungan teknis, gaji dan tunjangan pegawai, penyusutan, barang habis pakai, beban
pemeliharaan dan sewa peralatan.
Beban konstruksi merupakan pengeluaran terkait pengerjaan konstruksi untuk proyek PLTGU Riau.
Beban pembelian gas merupakan pengadaan bahan bakar untuk mengoperasikan mesin pembangkit tenaga listrik yang
disediakan oleh PT Pertamina EP dan PT Perusahaan Gas Negara.
Pekerjaan jasa operasi dan pemeliharaan merupakan pengeluaran terkait dengan perawatan mesin utama pembangkit tenaga
listrik yang umumnya merupakan kontrak jangka Panjang.
Manajemen dan dukungan teknis merupakan pengadaan jasa berupa keahlian khusus terkait bidang tenaga listrik dan
manajemen proyek.
Gaji dan tunjangan pegawai adalah pembayaran untuk pegawai tenaga kerja langsung.
Penyusutan adalah biaya penyusutan atas kapitalisasi beban pemeliharaan signifikan ke mesin utama pembangkit tenaga listrik
dan biaya penyusutan peralatan fasilitas penunjang.
Barang habis pakai merupakan pengeluaran untuk material rutin umum untuk konsumsi mesin dan fasilitas penunjang
pembangkit tenaga listrik.
8
Page 9
Beban pemeliharaan merupakan pengeluaran untuk suku cadang dan pemeliharaan untuk operasional mesin dan fasilitas
pendukung pembangkit lainnya.
Sewa peralatan merupakan sewa peralatan penunjang untuk menjalankan mesin dan fasilitas penunjang pembangkit tenaga
listrik.
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2024 2023
BEBAN POKOK PENDAPATAN
Beban konstruksi 1.202.077 2.338.428
Beban pembelian gas 429.036 449.041
Gaji dan tunjangan pegawai 115.319 95.936
Beban pemeliharaan 101.982 94.142
Penyusutan 93.219 88.502
Manajemen dan dukungan teknis 81.383 80.278
Barang habis pakai 53.948 55.332
Sewa peralatan 545 924
Total beban pokok pendapatan 2.077.507 3.202.582
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Beban pokok pendapatan Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
sebesar Rp2.077.507 juta dan Rp3.202.582 juta, menurut sebesar 35% atau Rp1.125.075 juta. Hal ini terutama disebabkan
oleh penurunan beban konstruksi sebesar Rp1.136.351 juta sebagaimana dijelaskan berikut ini.
Beban konstruksi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
Rp1.202.077 juta dan Rp2.338.428 juta, menurun sebesar 49% atau Rp1.136.351 juta. Hal ini terutama disebabkan pada tahun
2023 terdapat pembebanan sekaligus akumulasi biaya eksplorasi dan pengembangan PLTP Ijen sebagai beban konstruksi atas
aset konsesi keuangan PLTP Ijen pada saat tercapainya tanggal efektif Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTP Ijen pada tanggal
21 Januari 2023. Pada tahun 2024, beban konstruksi merupakan kegiatan konstruksi untuk menyelesaikan pembangunan PLTP
Ijen dan PLTS Bali Timur.
Beban pembelian gas pada tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 sebesar Rp429.036 juta, tidak mengalami perubahan
yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp449.041 juta. Hal ini disebabkan karena tidak terdapatnya
perubahan harga gas khusus untuk pembangkit listrik sesuai ketentuan Pemerintah selama tahun 2024.
Gaji dan tunjangan pegawai pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
Rp115.319 juta dan Rp95.936 juta, meningkat sebesar 20% atau Rp19.383 juta. Hal ini disebabkan oleh gaji dan tunjangan
pegawai untuk penyelenggaraan jasa pada PLTU Timor dan PLTU Sulut, baik selama pembangkit belum beroperasi komersial
maupun setelah PLTU Timor beroperasi komersial di bulan September 2024.
Beban pemeliharaan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
Rp101.982 juta dan Rp94.142 juta, meningkat sebesar 8% atau Rp7.840 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh pemeliharan
terjadwal dan tidak terjadwal pada PLTGU Riau.
Beban penyusutan, manajemen dan dukungan teknis, barang habis pakai dan sewa peralatan pada tahun yang berakhir pada
31 Desember 2024, masing-masing, sebesar Rp93.219 juta, Rp81.382 juta, Rp53.948 juta dan Rp545 juta, tidak mengalami
perubahan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, masing-masing, sebesar Rp88.502 juta, Rp80.278 juta,
Rp55.332 juta dan Rp924 juta. Hal ini terutama disebabkan tidak terdapatnya operasi pembangkit baru oleh Perseroan selama
2024.
LABA BRUTO
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2024 2023
Total pendapatan usaha 3.271.302 4.321.575
Total beban pokok pendapatan (2.077.507) (3.202.582)
Laba Bruto 1.193.794 1.118.993
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Laba bruto Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
Rp1.193.794 juta dan Rp1.118.993 juta, meningkat sebesar 7% atau sebesar Rp74.801 juta karena penurunan pendapatan
usaha Perseroan yang terjadi pada pendapatan konstruksi yang memiliki margin bruto paling kecil diantara komponen
pendapatan Perseroan. Penurunan total pendapatan usaha Perseroan sebesar Rp1.050.273 juta, diikuti oleh penuruan total
9
Page 10
beban pokok pendapatan Perseroan pada tahun berjalan sebesar Rp1.125.075 juta. Sebagaimana disebutkan di atas, kondisi
ini terutama disebabkan pada tahun 2023 terdapat pengakuan pendapatan konstruksi atas akumulasi biaya eksplorasi dan
pengembangan PLTP Ijen sebagai aset konsesi keuangan pada saat tercapainya tanggal efektif Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik
PLTP Ijen pada tanggal 21 Januari 2023. Pada tahun 2024, pendapatan konstruksi terdiri dari pendapatan atas kegiatan
konstruksi pada PLTP Ijen dan PLTS Bali Timur.
BEBAN OPERASIONAL
Beban operasional terdiri dari gaji dan tunjangan karyawan, asuransi, penyusutan, jasa professional, denda kontrak, beban
kantor dan pembangkit listrik, keamanan, perjalanan, sewa, pelatihan dan seminar, biaya perizinan, transportasi, jasa
kebersihan, amortisasi atas aset takberwujud, pemeliharaan, jasa manajemen, sumbangan dan iuran, representasi dan
jamuan, dan lainnya.
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2024 2023
Beban operasional
Gaji dan tunjangan karyawan 310.120 284.156
Asuransi 53.032 46.793
Penyusutan 41.964 38.492
Jasa Profesional 32.904 39.089
Denda kontrak 28.198 13.147
Beban kantor dan pembangkit listrik 26.764 35.967
Keamanan 20.895 20.704
Perjalanan 18.314 14.149
Sewa 17.304 13.220
Pelatihan dan seminar 9.817 9.207
Biaya perizinan 7.664 5.213
Transportasi 7.531 7.920
Jasa Kebersihan 7.526 6.070
Amortisasi atas aset takberwujud 3.594 3.984
Pemeliharaan 3.353 4.424
Jasa manajemen 3.139 4.078
Sumbangan dan iuran 2.565 4.937
Representasi dan jamuan 1.781 3.577
Lain-lain 13.699 9.260
Total 610.164 564.387
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Beban operasional Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
sebesar Rp610.164 juta dan Rp564.387 juta, meningkat sebesar 8% atau Rp45.777 juta. Hal ini terutama disebabkan karena
kenaikan beban gaji dan tunjangan karyawan sebesar Rp25.964 juta seiring dengan kenaikan jumlah karyawan untuk
perkuatan dan pengembangan bisnis Perseroan dan penerapan ketentuan perpajakan atas natura dan/atau kenikmatan
karyawan, kenaikan denda kontrak sebesar Rp15.051 juta terutama atas penurunan produksi selama pemeliharaan tidak
terjadwal pada PLTGU Riau, dan kenaikan beban asuransi sebesar Rp6.239 juta terutama atas premi asuransi yang ditanggung
Perseroan terkait kontrak jasa operasi dan pemeliharaan PLTU Timor dan PLTU Sulut.
PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2024 2023
Pendapatan lain-lain
Keuntungan selisih kurs - neto 83.777 -
Bagian laba dari entitas ventura bersama 43.602 40.441
Pengembalian atas klaim asuransi 37.181 8.274
Kompensasi penyelesaian tuntutan hukum - 77.389
Keuntungan pelepasan investasi saham - 32.328
Keuntungan penjualan aset tetap 152 8.232
Lainnya (masing-masing di bawah Rp500.000.000) 2.694 13.114
Total pendapatan lain-lain 167.406 179.779
Beban lain-lain
Kerugian piutang sewa pembiayaan yang tidak tertagih (132.930) (20.003)
Kerugian penghapusan aset tetap (12.391) -
10
Page 11
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2024 2023
Kekurangan bayar biaya gas masa lalu (9.559) -
Kerugian penurunan nilai goodwill (7.300) -
Kerugian penurunan nilai perizinan (7.133) -
Kerugian selisih kurs – neto - (21.379)
Lain-lain (2.597) (1.978)
Total beban lain-lain (171.910) (43.360)
Total pendapatan (beban) lain-lain (4.504) 136.419
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Total pendapatan (beban) lain-lain Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-
masing adalah beban Rp4.504 juta dan pendapatan Rp136.419 juta, menurun sebesar Rp140.923 juta.
Pendapatan lain-lain. Total pendapatan lain-lain pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-
masing adalah sebesar Rp167.406 juta dan Rp179.779 juta, menurun sebesar 7% atau Rp12.373 juta.
Penurunan ini disebabkan karena telah selesainya tuntutan hukum di ELB pada 2023 dengan diterimanya kompensasi dari
PLNB sebesar Rp77.389 juta dan pelepasan investasi atas saham MSG dengan pengakuan keuntungan sebesar Rp32.328 juta
pada 2023. Pada tahun 2024, terdapat pendapatan lain-lain yang berasal dari keuntungan selisih kurs sebesar Rp83.777 juta
sebagai akibat pengaruh pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat atas aset moneter bersih Perseroan
dalam mata uang Dolar Amerika Serikat. Pada tahun 2024, terdapat peningkatan bagian laba dari entitas ventura bersama,
yaitu MGEOPS dan MPSOS, sebesar 8% atau Rp3.161 juta. Pada tahun 2024, pengembalian atas klaim asuransi sebesar
Rp37.181 juta terutama berasal dari klaim yang diajukan DEB dan MEB atas kejadian kerusakan mesin pembangkit pada tahun
2019.
Beban lain-lain. Total beban lain-lain pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
sebesar Rp171.910 juta dan Rp43.360 juta, meningkat sebesar 296% atau Rp128.550 juta. Peningkatan ini sebagian besar
karena pembukuan kerugian piutang sewa pembiayaan yang tidak tertagih pada PLTM Pusaka dan PLTM Cibalapulang total
sebesar Rp132.930 juta sehubungan dengan kondisi pengiriman listrik tahun berjalan lebih kecil daripada target produksi yang
terdapat pada perjanjian jual beli tenaga listrik dan ekspektasi bahwa kondisi ini akan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
Kondisi ini diantaranya adalah akibat terbatasnya jaringan distribusi atas listrik yang diproduksi PLTM Pusaka dan PLTM
Cibalapulang. Pada tahun 2023, terdapat kerugian lain-lain yang berasal dari kerugian selisih kurs sebesar Rp21.379 juta
sebagai akibat pengaruh penguatan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat atas aset moneter bersih Perseroan
dalam mata uang Dolar Amerika Serikat.
LABA OPERASI
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2024 2023
Beban operasional (610.164) (564.387)
Pendapatan lain-lain 167.406 179.779
Beban lain-lain (171.910) (43.360)
LABA DARI OPERASI 579.127 691.025
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Laba operasi Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
Rp579.126 juta dan Rp691.025 juta, menurun sebesar 16% atau sebesar Rp111.899 juta. Hal ini terutama dikarenakan kerugian
piutang sewa pembiayaan yang tidak tertagih pada PLTM Pusaka dan PLTM Cibalapulang total sebesar Rp132.930 juta
sehubungan dengan kondisi pengiriman listrik tahun berjalan lebih kecil daripada target produksi yang terdapat pada
perjanjian jual beli tenaga listrik dan ekspektasi bahwa kondisi ini akan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
PENDAPATAN BUNGA DAN BEBAN PENDANAAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2024 2023
Pendapatan bunga 75.308 80.163
Pajak atas pendapatan bunga (15.062) (16.033)
Total pendapatan bunga 60.246 64.130
11
Page 12
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2024 2023
Beban pendanaan
Beban bunga pinjaman (329.313) (342.124)
Beban bunga obligasi dan sukuk wakalah (195.293) (153.499)
Biaya bank garansi (155.166) (89.859)
Beban pendanaan lainnya (7.083) (7.251)
Total beban pendanaan (686.855) (592.734)
Total pendapatan bunga dan beban pendanaan (626.609) (528.604)
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Total pendapatan bunga dan beban pendanaan Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023
masing-masing adalah sebesar Rp626.609 juta dan Rp528.604 juta, meningkat sebesar 19% atau Rp98.005 juta. Peningkatan
ini disebabkan kenaikan beban pendanaan yang sebagian besar disebabkan karena penambahan biaya bank garansi seiring
dengan kegiatan pengembangan bisnis Perseroan dan peningkatan beban bunga obligasi dan sukuk atas penerbitan sukuk
baru di 2024, dikurangi sebagian dengan penurunan beban bunga pinjaman akibat penurunan suku bunga pinjaman yang
dimiliki oleh Perseroan.
Pendapatan bunga. Pendapatan bunga setelah dikurangi pajak pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan
2023 masing-masing adalah sebesar Rp60.246 juta dan Rp64.130 juta, menurun sebesar 6% atau Rp3.884 juta. Penurunan ini
disebabkan oleh penurunan saldo kas dan setara kas, dikompensasi sebagian dengan peningkatan suku bunga deposito yang
dimiliki oleh Perseroan di bank.
Beban pendanaan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
Rp686.855 juta dan Rp592.734 juta, meningkat sebesar 16% atau Rp94.121 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh
penambahan biaya bank garansi sebesar Rp65.307 juta seiring dengan kegiatan pengembangan bisnis Perseroan dan
peningkatan biaya obligasi dan sukuk sebesar Rp41.794 juta atas tambahan penerbitan sukuk baru di 2024. Penambahan
beban pendanaan tersebut dikompensasi sebagian dengan penurunan suku bunga pinjaman yang dimiliki oleh Perseroan
sehingga beban bunga pinjaman menurun sebesar Rp12.811 juta.
LABA (RUGI) SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Laba (rugi) sebelum beban pajak penghasilan Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023
masing-masing adalah sebesar negatif (rugi) Rp47.482 juta dan postif (laba) Rp162.422 juta, menurun sebesar Rp209.904 juta.
Penurunan tersebut akibat penurunan laba dari operasi sebesar Rp111.899 juta ditambah dengan kenaikan total beban
pendanaan, neto sebesar Rp98.005 juta.
BEBAN PAJAK PENGHASILAN
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Beban pajak penghasilan Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
sebesar Rp60.907 juta dan Rp149.848 juta, menurun sebesar 59% atau Rp88.941 juta. Penurunan beban pajak ini terutama
dikarenakan pengakuan manfaat pajak tangguhan atas akumulasi rugi pajak pada proyek PLTP Ijen dan PLTS Bali Timur karena
manajemen telah memiliki keyakinan yang memadai bahwa akumulasi rugi pajak pada proyek tersebut bisa digunakan
sebelum masa kadaluarsanya seiring dengan progress pembangunan pembangkit yang sesuai dengan ekspektasi dengan
rencana operasi komersial di 2025.
LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Perseroan pada tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 membukukan rugi bersih sebesar Rp108.389 juta, atau turun sebesar
Rp120.963 juta dari laba bersih yang dibukukan pada 2023 sebesar Rp12.574 juta. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
kerugian piutang sewa pembiayaan yang tidak tertagih sebesar Rp132.930 juta dan peningkatan beban pendanaan sebesar
Rp94.121 juta sebagaimana dijelaskan di atas, dikompensasi sebagian dengan peningkatan laba bruto Perseroan sebesar
Rp74.801 juta.
12
Page 13
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2024 2023
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
POS YANG TIDAK AKAN DIREKLASIFIKASI KE LABA RUGI
Pengukuran kembali program imbalan kerja - neto pajak 2.743 (1.675)
POS YANG AKAN DIREKLASIFIKASI KE LABA RUGI
Selisih kurs penjabaran mata uang asing 81.787 (61.617)
Penyesuaian nilai wajar atas instrumen lindung nilai arus kas - neto pajak 122.344 (21.157)
Bagian laba komprehensif lain dari entitas ventura bersama 86.361 (41.182)
TOTAL PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN TAHUN BERJALAN - NETO
293.234 (125.632)
PAJAK PENGHASILAN
TOTAL PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 184.845 (113.057)
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Total penghasilan komprehensif lain tahun berjalan Perseroan pada tahun berjalan adalah sebesar Rp293.234 juta, mengalami
kenaikan sebesar Rp418.866 juta atau sebesar 333% dari rugi komprehensif lain tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023.
Kenaikan penghasilan komprehensif lain tersebut sebagian besar disebabkan keuntungan penyesuaian nilai wajar atas
instrumen lindung nilai arus kas untuk kontrak derivatif yang menerapkan akuntansi lindung nilai di MRPR dan MGEOPS akibat
peningkatan pasar bunga pinjaman serta selisih kurs penjabaran mata uang asing pada entitas anak yang memiliki mata uang
fungsional Dolar Amerika Serikat.
ANALISIS ASET, LIABILITAS DAN EKUITAS
ASET
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
KETERANGAN
2024 2023
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 1.692.791 1.951.363
Piutang Usaha
Pihak ketiga 467.912 266.224
Pihak berelasi 30.124 35.502
Aset kontrak 65.572 13.877
Piutang sewa pembiayaan 223.036 308.866
Piutang lain-lain
Pihak ketiga – neto 48.589 53.790
Pihak berelasi 138.320 95.849
Persediaan 99.817 99.922
Rekening bank dan deposito berjangka yang dibatasi
37.179 48.158
penggunaannya
Pajak dibayar di muka 5.804 3.085
Beban dibayar di muka dan uang muka 241.033 212.106
Estimasi pengembalian pajak 28.711 53.912
Aset derivatif 30.283 27.392
Aset keuangan konsesi 539.545 506.157
Aset lancar lainnya 19.434 44.030
TOTAL ASET LANCAR 3.668.149 3.720.233
ASET TIDAK LANCAR
Aset keuangan konsesi - neto
porsi jangka pendek 8.846.238 7.107.362
Piutang sewa pembiayaan – neto
porsi jangka pendek 1.153.322 1.449.744
Piutang lain-lain - pihak ketiga -
neto porsi jangka pendek 121.470 128.649
Piutang lain-lain - pihak berelasi -
neto porsi jangka pendek 6.144 6.144
Estimasi pengembalian pajak -
neto porsi jangka pendek 66.383 53.552
Aset tetap - neto 1.457.525 653.496
Aset pajak tangguhan – neto 63.576 12.040
Investasi jangka panjang 2.522.867 2.352.654
13
Page 14
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
KETERANGAN
2024 2023
Uang muka pembelian aset tetap 54.525 53.754
Aset hak guna 20.955 27.505
Aset eksplorasi dan evaluasi 29.236 3.331
Aset takberwujud - neto 17.972 28.132
Aset derivatif - porsi jangka pendek 361.530 309.221
Aset tidak lancar lainnya 21.738 23.411
TOTAL ASET TIDAK LANCAR 14.743.483 12.208.995
TOTAL ASET 18.411.632 15.929.228
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp18.411.632 juta dan
Rp15.929.228 juta, meningkat sebesar 16% atau Rp2.482.404 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan aset keuangan
konsesi sebesar Rp1.772.264 juta, aset tetap sebesar Rp804.029 juta, piutang usaha sebesar Rp196.310 juta, investasi jangka
panjang sebesar Rp170.213 juta, dikurangi dengan penurunan kas dan setara kas sebesar Rp258.572 juta dan piutang sewa
pembiayaan Rp382.252 juta.
Kas dan setara kas. Kas dan setara kas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
Rp1.692.791 juta dan Rp1.951.363 juta, menurun sebesar 13% atau Rp258.572 juta. Hal ini disebabkan oleh arus kas untuk
aktivitas investasi dan pembiayaan melebihi arus kas dari aktivitas operasi Perseroan. Kas dan setara kas sebesar Rp1.693
miliar pada tanggal 31 Desember 2024 relatif stabil jika dibandingkan kas dan setara kas pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu
sebesar Rp1.951 miliar. Perseroan mempertahankan saldo kas dan setara kas yang tinggi untuk memastikan likuiditas
mengingat proyek-proyek Perseroan masih dalam tahap pengembangan guna memenuhi kewajiban jangka pendek seperti
tagihan kegiatan operasi, konstruksi serta pinjaman pembiayaan yang jatuh tempo dengan memanfaatkan peluang investasi
strategis.
Piutang usaha. Piutang usaha Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp498.036
juta dan Rp 301.726 juta, meningkat sebesar 65% atau Rp196.310 juta. Hal ini disebabkan oleh kenaikan saldo piutang dari
PLN yang dibukukan oleh MRPR serta tagihan jasa operasi dan pemeliharaan atas PLTU Timor yang masih dalam proses
pemenuhan administrasi penagihan ke PLN setelah PLTU Timor beroperasi komersial di September 2024. Sampai dengan
tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, saldo piutang pada 31 Desember 2024 telah diterima pembayarannya.
Piutang sewa pembiayaan. Piutang sewa pembiayaan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
adalah sebesar Rp1.376.358 juta dan Rp1.758.610 juta, mengalami penurunan sebesar 22% atau Rp382.252 juta. Penurunan
ini disebabkan oleh realisasi piutang yang ditagihkan kepada PLN selama tahun 2024 dan kerugian piutang sewa pembiayaan
yang tidak tertagih pada PLTM Pusaka dan PLTM Cibalapulang total sebesar Rp132.930 juta sehubungan dengan kondisi
pengiriman listrik tahun berjalan lebih kecil daripada target produksi yang terdapat pada perjanjian jual beli tenaga listrik dan
ekspektasi bahwa kondisi ini akan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
Piutang lain-lain – pihak berelasi. Piutang lain-lain – pihak berelasi Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
masing-masing adalah sebesar Rp138.320 juta dan Rp95.849 juta, meningkat sebesar 44% atau Rp42.471 juta. Hal ini terutama
disebabkan kenaikan piutang dari Pacific Medco Solar Energy Pte Ltd. sebesar Rp41,6 miliar yang merupakan uang muka untuk
aktivitas operasional yang dibayarkan oleh Grup sehubungan dengan proyek Bulan Solar PV di Batam.
Aset keuangan konsesi. Aset keuangan konsesi Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
sebesar Rp9.385.783 juta dan Rp7.613.519 juta, meningkat sebesar 23% atau Rp1.772.264 juta. Hal ini terutama disebabkan
pendapatan konstruksi atas kegiatan pembangunan PLTP Ijen dan PLTS Bali Timur, yang mana termin perjanjian pembelian
tenaga listrik pada kedua pembangkit tersebut memenuhi ketentuan pembukukan sebagai aset konsesi keuangan.
Aset tetap. Aset tetap Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp1.457.525 juta
dan Rp653.496 juta, meningkat sebesar 123% atau Rp804.030 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh kegiatan pembangunan
Add-on CCPP pada PLTGU Tanjung Uncang.
Investasi jangka panjang. Investasi jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
sebesar Rp2.522.867 juta dan Rp2.352.654 juta, meningkat sebesar 7% atau Rp170.213 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh
pendapatan komprehensif lain pada MGEOPS, terutama akibat keuntungan penyesuaian nilai wajar atas instrumen lindung
nilai arus kas untuk kontrak derivatif yang menerapkan akuntansi lindung nilai di MGEOPS akibat peningkatan pasar bunga
pinjaman serta selisih kurs penjabaran mata uang asing.
14
Page 15
LIABILITAS
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2024 2023
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek 883.930 964.977
Utang usaha 260.863 116.547
Utang lain-lain 950.930 666.508
Liabilitas kontrak 8.396 -
Beban akrual 418.497 195.191
Utang pajak 44.280 59.447
Porsi jangka pendek atas:
Liabilitas sewa 5.994 16.659
Pinjaman jangka panjang 340.931 1.199.367
Pinjaman jangka panjang lainnya 1.050.690 7.000
TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK 3.964.511 3.225.696
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang lain-lain – neto porsi jangka pendek 60.021 52.961
Liabilitas kontrak - neto porsi jangka pendek 31.253 -
Beban akrual - neto porsi jangka pendek 85.958 85.292
Utang kepada pihak berelasi 18.402 17.400
Liabilitas sewa - neto porsi jangka pendek 16.465 13.558
Pinjaman jangka panjang - neto porsi jangka pendek 5.602.346 3.788.957
Pinjaman jangka panjang lainnya 1.100.892 1.402.658
Liabilitas pajak tangguhan - neto 733.821 656.807
Liabilitas imbalan kerja 153.046 133.002
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG 7.802.204 6.150.635
TOTAL LIABILITAS 11.766.716 9.376.331
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp11.766.716 juta dan
Rp9.376.331 juta, mengalami kenaikan sebesar 25% atau Rp2.390.385 juta, sebagai berikut:
Liabilitas jangka pendek. Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
sebesar Rp3.964.511 juta dan Rp3.225.696 juta, mengalami peningkatan sebesar Rp738.815 juta atau sebesar 23%.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan porsi jangka pendek dari pinjaman jangka panjang lainnya
sebesar Rp1.043.690 juta yang merupakan sukuk dan obligasi yang akan jatuh tempo di 2025, peningkatan utang lain-lain
sebesar Rp284.422 juta, beban akrual sebesar Rp223.306 juta dan utang usaha sebesar Rp144.316 juta yang terutama terkait
dengan kegiatan konstruksi pembangunan PLTP Ijen, PLTS Bali Timur dan Add-on CCPP PLTGU Tanjung Uncang. Peningkatan
tersebut, dikompensasi sebagian dengan penurunan porsi jangka pendek dari pinjaman jangka panjang sebesar Rp858.436
juta.
Utang usaha. Utang usaha Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp260.863 juta
dan Rp116.547 juta, mengalami peningkatan sebesar Rp144.316 juta atau sebesar 124%. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh utang kepada PT Inti Kaya Persada Teknik sebesar Rp167,9 miliar yang merupakan kontraktor pelaksana pada
pembangunan AddOn CCPP pada PLTGU Tanjung Uncang dan kegiatan konstruksi pembangkit pada PLTP Ijen.
Utang lain-lain. Utang lain-lain Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp950.930
juta dan Rp666.508 juta, mengalami peningkatan sebesar Rp284.422 juta atau sebesar 43%. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan utang kepada PT Ormat Geothermal Power sebesar Rp268,9 miliar yang merupakan utang terkait
biaya eksplorasi dan evaluasi tenaga panas bumi PLTP Ijen.
Beban akrual. Beban akrual Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp418.497
juta dan Rp195.191 juta, mengalami peningkatan sebesar Rp223.306 juta atau sebesar 114%. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan akrual kontrak jasa sebesar Rp165,7 miliar atas pembangunan Add-on CCPP pada PLTGU Tanjung
Uncang, kegiatan konstruksi pembangkit pada PLTP Ijen serta pembangunan PLTS Bali Timur, dan kenaikan akrual bunga
sebesar Rp34,7 miliar atas penambahan pembiayaan yang diterima Perseroan.
Liabilitas jangka panjang. Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
adalah sebesar Rp7.802.204 juta dan Rp6.150.635 juta, mengalami peningkatan sebesar 27% atau Rp1.651.569 juta.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan porsi jangka panjang dari pinjaman jangka panjang sebesar Rp1.813.389
juta yang terutama merupakan fasilitas pinjaman untuk kegiatan konstruksi pembangunan PLTP Ijen, PLTS Bali Timur dan Add-
15
Page 16
on CCPP PLTGU Tanjung Uncang, dikurangi dengan penurunan porsi jangka pendek dari pinjaman jangka panjang lainnya
sebesar Rp301.766 juta, termasuk pembiayaan sukuk wakalah 2024 sebesar Rp750.000 juta.
Pinjaman jangka panjang. Pinjaman jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
adalah sebesar Rp5.943.277 juta dan Rp4.988.324 juta, mengalami peningkatan sebesar Rp954.953 juta atau sebesar 19%.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp1.010,0 miliar
yang merupakan pembiayaan proyek untuk kegiatan konstruksi pembangkit pada PLTP Ijen serta pembangunan PLTS Bali
Timur.
Pinjaman jangka panjang lainnya. Pinjaman jangka panjang lainnya Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
masing-masing adalah sebesar Rp2.151.582 juta dan Rp1.409.658 juta, mengalami peningkatan sebesar Rp741.924 juta atau
sebesar 53%. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh pembiayaan Sukuk Wakalah Berkelanjutan Rupiah I Tahap III
tahun 2024 sebesar Rp750 miliar.
EKUITAS
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2024 2023
EKUITAS
Modal saham 1.100.000 1.100.000
Tambahan modal disetor 463.406 463.406
Selisih kurs penjabaran mata uang asing 226.489 194.374
Selisih nilai transaksi dengan kepentingan non-pengendali 846.017 846.017
Penyesuaian nilai wajar atas instrument lindung nilai arus kas 196.300 133.905
Bagian laba komprehensif lain dari entitas ventura bersama 373.518 287.158
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 220.000 220.000
Tidak ditentukan penggunaannya 278.033 538.848
Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 3.703.763 3.783.707
Kepentingan non-pengendali 2.941.153 2.769.190
TOTAL EKUITAS 6.644.916 6.552.897
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp6.644.916 juta dan
Rp6.552.897 juta, meningkat sebesar 1% atau Rp92.019 juta. Hal ini disebabkan oleh penghasilan komprehensif lain tahun
berjalan sebesar Rp293.234 juta, dikurangi rugi bersih tahun berjalan sebesar Rp108.389 juta dan pembagian dividen kepada
kepentingan non-pengendali sebesar Rp92.826 juta.
ANALISIS LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
Tabel berikut ini menyajikan informasi tertentu sehubungan data arus kas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir tanggal
31 Desember 2024 dan 2023:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2024 2023
Kas neto diperoleh dari aktivitas operasi 707.922 905.311
Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi (590.669) (324.462)
Kas neto digunakan untuk aktivitas pendanaan (373.505) (1.076.030)
Penurunan neto kas dan setara kas (256.253) (495.181)
Arus kas dari aktivitas operasi
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi pada tahun 2024 mencapai Rp707.922 juta, yang berasal dari penerimaan kas
dari pelanggan sebesar Rp1.974.845 juta, yang sebagian diimbangi dengan pembayaran kas untuk biaya operasional sebesar
Rp455.623 juta, pembayaran kas kepada karyawan sebesar Rp407.172 juta serta pembayaran kas kepada pemasok sebesar
Rp348.122 juta. Penurunan kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 terutama
akibat kenaikan piutang usaha sebesar Rp196.310 juta. Hal ini disebabkan oleh kenaikan saldo piutang dari PLN yang dibukukan
oleh MRPR serta tagihan jasa operasi dan pemeliharaan atas PLTU Timor yang masih dalam proses pemenuhan administrasi
penagihan ke PLN setelah PLTU Timor beroperasi komersial di September 2024.
Arus kas dari aktivitas investasi
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tahun 2024 mencapai Rp590.669 juta, yang terutama untuk
penambahan aset tetap sebesar Rp404.268 juta yang sebagian besar merupakan kegiatan pembangunan Add-on CCPP pada
PLTGU Tanjung Uncang dan penambah aset konsesi sebesar Rp157.139 juta terkait dengan kegiatan pembangunan PLTP Ijen
dan PLTS Bali Timur.
16
Page 17
Arus kas dari aktivitas pendanaan
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tahun 2024 mencapai Rp373.505 juta, yang terutama merupakan
pembayaran pinjaman jangka panjang dan jangka pendek masing-masing sebesar Rp1.818.749 juta dan Rp1.692.870 juta,
dikurangi penerimaan pinjaman jangka panjang sebesar Rp2.201.956. Pinjaman jangka panjang yang dibayarkan antara lain
berupa utang bank ke PT Bank BNI Syariah dan ING Bank N.V., Singapore Branch masing-masing sebesar Rp782.200 juta dan
ekuivalen Rp156.794 juta. Sedangkan pembayaran pinjaman jangka panjang lainnya adalah pelunasan atas jatuh temponya
Obligasi Rupiah I seri A dan Sukuk Wakalah Rupiah I seri A masing-masing sebesar Rp279.000 juta dan Rp153.000 juta.
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki berbagai usaha pada bidang ketenagalistrikan yang dapat dikelompokkan menjadi 2
jenis bidang usaha yakni perusahaan pengembang pembangkit listrik swasta (IPP – Independent Power Producer) yang menjual
tenaga listrik serta pelaksana jasa operasi dan pemeliharaan bagi pembangkit tenaga listrik.
Arus kas pada IPP dimulai dengan investasi pembangunan pembangkit yang dibiayai dari lembaga pembiayaan dan pemegang
saham. Selanjutnya, setelah pembangkit beroperasi, IPP akan mendapatkan pembayaran dari pembeli tenaga listrik,
melakukan kegiatan operasi dan pemeliharaan serta pengembalian pinjaman kepada lembaga pembiayaan.
Terdapat 2 model pengakuan pendapatan atas perjanjian penyediaan jasa listrik atas komponen investasi yakni sebagai
transaksi sewa atau konsesi jasa, tergantung kepada fitur-fitur yang ada di dalam perjanjian penyediaan jasa listrik.
Pada transaksi sewa, arus kas penerimaan pembayaran dari pembeli tenaga listrik, selain terlapor sebagai pendapatan dari
sewa pembangkit listrik dan pendapatan penjualan listrik pada laporan laba rugi, sebagian penerimaan pembayaran dicatat
sebagai pengurang piutang sewa. Sedangkan pada konsesi jasa, arus kas penerimaan pembayaran dari pembeli tenaga listrik,
selain terlapor sebagai pendapatan penjualan listrik yang dilaporkan pada laporan laba rugi, sebagian penerimaan pembayaran
dicatat sebagai pengurang aset konsesi keuangan.
Tidak terdapat arus kas penerimaan pembayaran dari pembeli tenaga listrik selama masa konstruksi, kecuali atas produksi
listrik selama masa komisioning. Pada konsesi jasa, pendapatan konstruksi akan diakumulasi sebagai aset konsesi.
Siklus bisnis pada IPP diawali dengan upaya pengembangan dan eksplorasi, konstruksi dan masa operasi sesuai dengan
perjanjian penyediaan jasa listrik yang berbeda-beda, berkisar antara 15-30 tahun.
Adapun pada jasa operasi dan pemeliharaan bagi pembangkit tenaga listrik, arus kas penerimaan pembayaran dari pemberi
jasa diterima secara rutin setiap bulan sesuai dengan lingkup pekerjaan.
RASIO – RASIO KEUANGAN PENTING
RASIO KEUANGAN
31 Desember
Rasio Keuangan
2024 2023
RASIO USAHA
Laba sebelum pajak penghasilan/Pendapatan usaha -1,45% 3,76%
Laba tahun berjalan/Pendapatan usaha -3,31% 0,29%
Laba tahun berjalan/Total Aset (ROA) -0,59% 0,08%
Laba tahun berjalan/Total Ekuitas (ROE) -1,63% 0,19%
Pendapatan usaha/Total Aset (Asset Turnover Ratio) (x) 0,18 0,27
RASIO SOLVABILITAS
Total Liabilitas/Total Ekuitas (x) 1,77 1,43
Total Liabilitas/Total Aset (x) 0,64 0,59
Total Aset/Total Liabilitas (x) 1,56 1,70
RASIO LIKUIDITAS
Total Aset Lancar/Total Liabilitas Jangka Pendek (Current Ratio) (x) 0,93 1,15
Interest Coverage Ratio (ICR) (x) 1,15 1,60
Debt service coverage ratio (DSCR) (x) 1,06 1,22
RASIO PERTUMBUHAN
Laba tahun berjalan -962% -81%
Laba komprehensif tahun berjalan -263% -111%
Total aset 16% 3%
Total liabilitas 25% 7%
Total ekuitas 1% -3%
17
Page 18
RASIO TERKAIT PERJANJIAN KREDIT PERSEROAN
31 Desember 2024
Uraian
Persyaratan Pencapaian
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Debt to Equity Ratio(1) Maks. 3,00x 1,35x
EBITDA to Interest Ratio(2) Min. 1,00x 1,15x
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Debt to Equity Ratio(1) Maks. 3,00x 1,35x
EBITDA to Interest Ratio(2) Min. 1,00x 1,15x
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk
Debt to Equity Ratio(1) Maks. 3,00x 1,35x
EBITDA to Interest Ratio(2) Min. 1,00x 1,15x
PT Bank Syariah Indonesia, Tbk
Debt to Equity Ratio(1) Maks. 3,00x 1,35x
EBITDA to Interest Ratio(2) Min. 1,00x 1,15x
PT Bank Tabungan Negara
Debt to Equity Ratio(1) Maks. 3,00x 1,35x
EBITDA to Interest Ratio(2) Min. 1,00x 1,15x
PT Bank KEB Hana Indonesia
Debt to Equity Ratio(1) Maks. 3,00x 1,35x
EBITDA to Interest Ratio(2) Min. 1,00x 1,15x
PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
Debt to Equity Ratio(1) Maks. 3,00x 1,35x
EBITDA to Interest Ratio(2) Min. 1,00x 1,15x
Obligasi dan sukuk wakalah Medco Power Indonesia I dan II
Debt to Equity Ratio(1) Maks. 3,00x 1,35x
EBITDA to Interest Ratio(2) Min. 1,00x 1,15x
Catatan:
(1) Dihitung dengan membandingkan interest bearing debt terhadap total ekuitas pada laporan keuangan Home Statement/Audited Perusahaan.
(2) Dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan kewajiban bunga bersih pada laporan keuangan Home Statement/Audited Perusahaan.
ANALISIS SEGMEN OPERASI
Perseroan dan Perusahaan Anak mengklasifikasikan dan mengevaluasi informasi keuangan mereka menjadi pelaporan segmen
usaha yang dikelompokkan menjadi lima (5) kelompok bisnis strategis:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2024
IPP Hidro Holding dan
IPP Panas Operasi dan
IPP Gas dan Energi operasional Eliminasi Konsolidasi
Bumi pemeliharaan
terbarukan terkait
Penjualan eksternal 1.285.396 1.307.144 216.660 435.380 26.722 - 3.271.302
Penjualan antar
19.053 - - 46.122 61.703 (126.878) -
segmen
Total pendapatan 1.304.449 1.307.144 216.660 481.502 8.425 (126.878) 3.271.302
Laba bruto 579.286 267.602 45.831 272.000 76.128 (47.053) 1.193.794
Beban operasional (214.692) (30.921) (30.074) (176.301) (224.613) 66.438 (610.163)
Beban pendanaan (252.439) (133.951) (2.993) (91) (297.390) 9 (686.855)
Laba (rugi) tahun
132.771 91.080 (96.435) 79.117 (52.844) (262.078) (108.389)
berjalan
Aset 9.086.958 4.205.788 763.661 458.178 11.369.805 (7.472.758) 18.411.632
Liabilitas 5.335.591 3.174.040 1.082.398 199.762 6.598.310 (4.623.385) 11.766.716
18
Page 19
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2023
IPP Hidro Holding dan
IPP Panas Operasi dan
IPP Gas dan Energi operasional Eliminasi Konsolidasi
Bumi pemeliharaan
terbarukan terkait
Penjualan eksternal 1.267.387 2.548.900 65.328 386.734 55.169 - 4.323.518
Penjualan antar
65.940 2.217 73 34.826 18.843 (121.899) -
segmen
Total pendapatan 1.333.327 2.551.117 65.401 421.560 74.012 (121.899) 4.323.518
Laba bruto 590.946 242.405 27.265 283.943 67.477 (93.043) 1.118.993
Beban operasional (232.289) (23.599) (24.310) (183.021) (223.115) 121.949 (564.385)
Beban pendanaan (252.974) (13.987) (7.212) (168) (323.034) 4.641 (592.734)
Laba (rugi) tahun
149.134 158.390 (29.903) 76.455 (365.688) 24.188 12.576
berjalan
Aset 8.880.988 2.642.761 688.192 399.187 7.930.657 (4.612.557) 15.929.228
Liabilitas 5.300.431 1.726.933 913.709 190.715 5.870.074 (4.625.531) 9.376.331
IPP Gas (PLTG/PLTGU)
Jumlah pendapatan usaha. Jumlah pendapatan usaha segmen IPP Gas pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember
2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp1.304.449 juta dan Rp1.333.327 juta, menurun sebesar 2% atau Rp28.878
juta. Penurunan ini terutama disebabkan penurunan pada pendapatan sewa seiring dengan berkurangnya piutang sewa
sejalan dengan berkurangnya sisa periode operasi sesuai perjanjian jual beli tenaga listrik. Penurunan paling besar terjadi pada
DEB dan ELB, yang masing-masing, turun sebesar Rp16.148 juta dan Rp6.244 juta. DEB adalah entitas dalam segmen IPP Gas
yang periode operasinya akan berakhir pada bulan Maret 2025 dan ELB adalah entitas dalam segmen IPP Gas yang memiliki
saldo piutang sewa paling tinggi.
Laba bruto. Laba bruto segmen IPP Gas pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
adalah sebesar Rp579.286 juta dan Rp590.946 juta, menurun sebesar 2% atau Rp11.660 juta. Peningkatan laba bruto ini
terutama disebabkan penurunan pendapatan sewa sebagaimana disebutkan di atas.
Beban operasional. Beban operasional segmen IPP Gas pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023
masing-masing adalah sebesar Rp214.692 juta dan Rp232.289 juta menurun
sebesar 8% atau Rp17.597 juta. Penurunan ini terutama disebabkan tidak adanya biaya konsultan hukum terkait dengan
penyelesaian tuntutan hukum di ELB pada 2023 dengan diterimanya kompensasi dari PLNB sebesar Rp77.389 juta.
Beban pendanaan. Beban pendanaan segmen IPP Gas pada tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 sebesar Rp252.439
juta, tidak berubah signifikan dibandingkan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar Rp252.974 juta.
Laba tahun berjalan. Laba tahun berjalan segmen IPP Gas pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023
masing-masing adalah sebesar Rp132.771 juta dan Rp149.134 juta menurun sebesar 11% atau Rp16.363 juta. Penurunan ini
terutama disebabkan telah selesainya tuntutan hukum di ELB dengan diterimanya kompensasi dari PLNB sebesar Rp77.389
juta pada 2023. Penurunan ini Sebagian dikompensasi dengan diterimanya pengembalian atas klaim asuransi sebesar
Rp37.181 juta pada tahun 2024 terutama berasal dari klaim yang diajukan DEB dan MEB atas kejadian kerusakan mesin
pembangkit di tahun 2019.
Aset. Aset segmen IPP Gas pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp9.086.958 juta dan Rp8.880.988
juta, meningkat sebesar 2% atau Rp205.970 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kegiatan konstruksi AddOn CCPP pada
PLTGU Tanjung Uncang.
Liabilitas. Liabilitas segmen IPP Gas pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp5.335.591 juta dan
Rp5.300.431 juta, meningkat sebesar 1% atau Rp35.160 juta. Penurunan ini terutama disebabkan oleh utang baik kepada
kontraktor maupun pinjaman pada bank terkait kegiatan konstruksi AddOn CCPP pada PLTGU Tanjung Uncang.
IPP Panas Bumi
Jumlah pendapatan usaha. Jumlah pendapatan usaha segmen IPP Panas Bumi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31
Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp1.307.144 juta dan Rp2.548.900 juta, menurun 49% atau
Rp1.241.756 juta. Penurunan ini terutama disebabkan pada tahun 2023 terdapat pengakuan pendapatan konstruksi atas
akumulasi biaya eksplorasi dan pengembangan PLTP Ijen sebagai aset konsesi keuangan pada saat tercapainya tanggal efektif
Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTP Ijen pada tanggal 21 Januari 2023. Pada tahun 2024, pendapatan konstruksi terdiri dari
pendapatan atas kegiatan konstruksi pada PLTP Ijen, yang mana termin perjanjian pembelian tenaga listrik pada pembangkit
tersebut memenuhi ketentuan pembukukan sebagai aset konsesi keuangan.
Laba bruto. Laba bruto segmen IPP Panas Bumi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-
masing adalah sebesar Rp267.602 juta dan Rp242.405 juta, meningkat sebesar 10% atau Rp25.197 juta. Peningkatan laba bruto
19
Page 20
ini disebabkan karena pendapatan keuangan atas aset konsesi yang naik sebesar Rp110.153 juta, dikurangi dengan penurunan
margin konstruksi sebesar Rp84.985 juta sejalan dengan penurunan signifikan pada pendapatan konstruksi PLTP Ijen
sebagaimana dijelaskan di atas.
Beban operasional. Beban operasional segmen IPP Panas Bumi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan
2023 masing-masing adalah sebesar Rp30.921 juta dan Rp23.599 juta, meningkat sebesar 31% atau Rp7.322 juta. Peningkatan
beban operasional ini terkait dengan meningkatnya kegiatan operasional pembangunana PLTP Ijen pada 2024.
Beban pendanaan. Kegiatan eksplorasi segmen IPP Panas Bumi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan
2023 masing-masing adalah sebesar Rp133.951 juta dan Rp13.987 juta, meningkat sebesar 858% atau Rp119.964 juta.
Peningkatan beban pendanaan ini seiring dengan peningkatan pembiayaan yang diperoleh MCG untuk melaksanakan
pembangunan PLTP Ijen pada tahun 2024.
Laba tahun berjalan. Laba bruto segmen IPP Panas Bumi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023
masing-masing adalah sebesar Rp91.080 juta dan Rp158.390 juta, menurun sebesar 42% atau Rp67.310 juta. Penurunan laba
tahun berjalan ini terutama disebabkan karena peningkatan laba bruto masing lebih kecil dibandingkan peningkatan beban
operasional dan pendanaan pada tahun 2024.
Aset. Aset segmen IPP Panas Bumi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar
Rp 4.205.788 juta dan Rp2.642.761 juta, meningkat sebesar 59% atau Rp1.563.027 juta atas kenaikan aset konsesi PLTP Ijen
seiring dengan kegiatan konstruksi selama tahun berjalan.
Liabilitas. Liabilitas segmen IPP Panas Bumi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
sebesar Rp3.174.040 juta dan Rp1.726.933 juta, meningkat sebesar 84% atau Rp1.447.107 juta atas utang baik kepada
kontraktor maupun pinjaman pada lembaga keuangan non bank terkait dengan konstruksi PLTP Ijen selama tahun berjalan.
IPP Hidro dan Energi terbarukan
Jumlah pendapatan usaha. Jumlah pendapatan usaha segmen IPP Panas Bumi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31
Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp1.307.144 juta dan Rp2.548.900 juta, menurun 49% atau
Rp1.241.756 juta. Penurunan ini terutama disebabkan pada tahun 2023 terdapat pengakuan pendapatan konstruksi atas
akumulasi biaya eksplorasi dan pengembangan PLTP Ijen sebagai aset konsesi keuangan pada saat tercapainya tanggal efektif
Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTP Ijen pada tanggal 21 Januari 2023. Pada tahun 2024, pendapatan konstruksi terdiri dari
pendapatan atas kegiatan konstruksi pada PLTP Ijen, yang mana termin perjanjian pembelian tenaga listrik pada pembangkit
tersebut memenuhi ketentuan pembukukan sebagai aset konsesi keuangan.
Laba bruto. Laba bruto segmen IPP Panas Bumi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-
masing adalah sebesar Rp267.602 juta dan Rp242.405 juta, meningkat sebesar 10% atau Rp25.197 juta. Peningkatan laba bruto
ini disebabkan karena pendapatan keuangan atas aset konsesi yang naik sebesar Rp110.153 juta, dikurangi dengan penurunan
margin konstruksi sebesar Rp84.985 juta sejalan dengan penurunan signifikan pada pendapatan konstruksi PLTP Ijen
sebagaimana dijelaskan di atas.
Beban operasional. Beban operasional segmen IPP Panas Bumi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan
2023 masing-masing adalah sebesar Rp30.921 juta dan Rp23.599 juta, meningkat sebesar 31% atau Rp7.322 juta. Peningkatan
beban operasional ini terkait dengan meningkatnya kegiatan operasional pembangunana PLTP Ijen pada 2024.
Beban pendanaan. Kegiatan eksplorasi segmen IPP Panas Bumi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan
2023 masing-masing adalah sebesar Rp133.951 juta dan Rp13.987 juta, meningkat sebesar 858% atau Rp119.964 juta.
Peningkatan beban pendanaan ini seiring dengan peningkatan pembiayaan yang diperoleh MCG untuk melaksanakan
pembangunan PLTP Ijen pada tahun 2024.
Laba tahun berjalan. Laba bruto segmen IPP Panas Bumi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023
masing-masing adalah sebesar Rp91.080 juta dan Rp158.390 juta, menurun sebesar 42% atau Rp67.310 juta. Penurunan laba
tahun berjalan ini terutama disebabkan karena peningkatan laba bruto masing lebih kecil dibandingkan peningkatan beban
operasional dan pendanaan pada tahun 2024.
Aset. Aset segmen IPP Panas Bumi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar
Rp4.205.788 juta dan Rp2.642.761 juta, meningkat sebesar 59% atau Rp1.563.027 juta atas kenaikan aset konsesi PLTP Ijen
seiring dengan kegiatan konstruksi selama tahun berjalan.
Liabilitas. Liabilitas segmen IPP Panas Bumi pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
sebesar Rp3.174.040 juta dan Rp1.726.933 juta, meningkat sebesar 84% atau Rp1.447.107 juta atas utang baik kepada
kontraktor maupun pinjaman pada lembaga keuangan non bank terkait dengan konstruksi PLTP Ijen selama tahun berjalan.
20
Page 21
Energi Terbarukan lainnya
Pendapatan usaha. Jumlah pendapatan usaha segmen energi terbarukan lainnya pada tahun-tahun yang berakhir pada 31
Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp216.660 juta dan Rp65.401 juta, meningkat 231% atau Rp151.259
juta. Peningkatan ini disebabkan pengakuan pendapatan konstruksi dan pendapatan keuangan atas aset konsesi keuangan
oleh MSBT total sebesar Rp173.272 juta pada 2024 sejak tercapainya tanggal efektif Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTS
MSBT pada akhir 2023.
Laba bruto. Laba bruto segmen energi terbarukan lainnya pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023
masing-masing adalah sebesar Rp45.831 juta dan Rp27.265 juta, meningkat sebesar 68% atau Rp18.566 juta. Peningkatan ini
disebabkan margin konstruksi serta pendapatan keuangan atas aset konsesi keuangan oleh MSBT yang meningkat sebesar
Rp9.724 juta pada 2024 sesuai progres pekerjaan konstruksi dan peningkatan produksi listrik pada BJI yang meningkatkan
tagihan kepada PLN sebesar Rp11.136 juta pada tahun 2024.
Beban operasional. Beban operasional segmen energi terbarukan lainnya pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember
2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp30.074 juta dan Rp24.310 juta meningkat sebesar 24% atau Rp5.764 juta.
Peningkatan beban operasional ini terkait dengan meningkatnya kegiatan operasional pembangunana PLTS Bali Timur pada
2024.
Beban pendanaan. Beban pendanaan segmen energi terbarukan lainnya pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember
2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp2.993 juta dan Rp7.212 juta, menurun sebesar 58% atau Rp4.219 juta.
Penurunan ini disebabkan oleh penyelesaian pembiayaan Mudharabah dan Ijarah kepada Perseroan, masing-masing, oleh BJI
dan PPP, pada tahun 2023. Penurunan ini dikompensasi sebagian dengan beban pendanaan yang terjadi pada MSBT terkait
dengan meningkatnya pembiayaan yang diperukan untuk melakukan pembangunan PLTS Bali Timur.
Rugi tahun berjalan. Rugi tahun berjalan segmen energi terbarukan lainnya pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember
2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp96.435 juta dan Rp29.903 juta meningkat sebesar 222% atau Rp66.532 juta.
Peningkatan kerugian ini disebabkan karena adanya beban kerugian piutang sewa pembiayaan yang tidak tertagih pada PLTM
Pusaka dan PLTM Cibalapulang total sebesar Rp132.930 juta sehubungan dengan kondisi pengiriman listrik tahun berjalan
lebih kecil daripada target produksi yang terdapat pada perjanjian jual beli tenaga listrik dan ekspektasi bahwa kondisi ini akan
berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
Aset. Aset segmen energi terbarukan pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp763.661 juta dan
Rp688.192 juta meningkat sebesar 11% atau Rp75.469 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan aset konsesi PLTS
Bali Timur seiring dengan kegiatan konstruksi selama tahun berjalan.
Liabilitas. Liabilitas segmen energi terbarukan lainnya pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
Rp1.082.398 juta dan Rp913.709 juta meningkat sebesar 18% atau Rp168.689 juta. Kenaikan ini disebabkan oleh utang baik
kepada kontraktor maupun pinjaman pada bank kegiatan konstruksi PLTS Bali Timur selama tahun berjalan.
Operasi dan pemeliharaan
Jumlah pendapatan usaha. Jumlah pendapatan usaha segmen O&M pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024
dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp481.502 juta dan Rp421.560 juta, meningkat sebesar 14% atau Rp59.942 juta.
Peningkatan ini terutama karena jasa tenaga kerja yang ditagihkan kepada kontraktor pembangunan PLTU Timor dan PLTU
Sulut selama periode keterlambatan operasi komersial pembangkit sebesar Rp31.322 juta dan akrual insentif pencapaian
kinerja jasa operasi dan pemeliharaan pada PLTU TJB untuk periode tahun 2024 yang lebih besar dibanding 2023 sehingga
meningkatkan pendapatan TJBPS sebesar Rp20.706 juta.
Laba bruto. Laba bruto segmen O&M pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
adalah sebesar Rp272.000 juta dan Rp283.943 juta, menurun sebesar 4% atau Rp11.943 juta. Penurunan ini terutama karena
beban pemeliharaan MPSI, yang menyelenggarakan pemeliharaan pada PLTGU Riau, yang lebih tinggi dibanding tahun 2023.
Beban operasional. Beban operasional segmen O&M pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023
masing-masing adalah sebesar Rp176.301 juta dan Rp183.021 juta, menurun sebesar 4% atau Rp6.720 juta. Penurunan ini
terutama karena lebih sedikitnya dukungan operasional yang diperlukan untuk kegiatan pemeliharaan di PLTU TJB di 2024.
Beban pendanaan. Beban pendanaan segmen O&M pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023
masing-masing adalah sebesar Rp91 juta dan Rp168 juta, menurun sebesar 46% atau Rp77 juta. Penurunan ini terutama karena
telah lunasnya sebagian pembiayaan kendaraan pada PLTU TJB.
Laba tahun berjalan. Laba tahun berjalan segmen O&M pada tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp79.117 juta, tidak bergerak signifikan dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp76.455 juta.
Aset. Aset segmen O&M pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
Rp458.178 juta dan Rp399.187 juta, meningkat sebesar 15% atau Rp58.991 juta. Peningkatan ini terutama karena tidak adanya
pembagian dividen TJB di tahun 2024 kepada pemegang sahamnya.
21
Page 22
Liabilitas. Liabilitas segmen O&M pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
sebesar Rp199.762 juta dan Rp190.715 juta, meningkat sebesar 5% atau Rp9.047 juta. Peningkatan ini terutama karena utang
MPES kepada MPSI, entitas anak dalam segmen O&M terkait dengan kegiatan mobilisasi jasa operasi pada PLTU Timor dan
PLTU Sulut. Peningkatan ini dikompensasi sebagian dengan penurunan utang kegiatan pemeliharaan pada PLTU TJB yang
terjadi pada 2023.
Holding dan operasional terkait
Pendapatan usaha. Jumlah pendapatan usaha segmen Holding pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan
2023 masing-masing adalah sebesar Rp88.425 juta dan Rp74.012 juta, meningkat sebesar 19% atau Rp14.413 juta.
Peningkatan ini terutama karena pendapatan jasa operasi dan pemeliharaan pada PLTU Timor yang telah beroperasi komersial
sejak September 2024.
Laba bruto. Laba bruto segmen Holding pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
adalah sebesar Rp76.128 juta dan Rp67.477 juta, meningkat sebesar 13% atau Rp8.651 juta. Peningkatan ini terutama karena
pendapatan jasa operasi dan pemeliharaan pada PLTU Timor yang telah beroperasi komersial sejak September 2024.
Beban operasional. Beban operasional segmen Holding pada tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp224.613 juta, tidak bergerak signifikan dibanding tahun 2023 sebesar Rp223.115 juta.
Beban pendanaan. Beban pendanaan segmen Holding pada tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-
masing adalah sebesar Rp297.390 juta dan Rp323.034 juta, menurun sebesar 8% atau Rp25.644 juta. Penurunan ini terutama
karena penurunan beban bunga pinjaman akibat penurunan suku bunga pinjaman yang dimiliki oleh Perseroan.
Rugi tahun berjalan. Rugi tahun berjalan segmen Holding pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023
masing-masing adalah sebesar Rp52.844 juta dan Rp365.688 juta, menurun sebesar 86% atau Rp312.844 juta. Penurunan ini
terutama karena penerimaan pendapatan dividen dari entitas anak, peningkatan bagian laba dari entitas ventura bersama,
yaitu MGEOPS dan MPSOS dan keuntungan selisih kurs yang terjadi sebagai dampak pelemahan mata uang Rupiah terhadap
Dolar Amerika Serikat pada aset keuangan bersih Perseroan pada 2024.
Aset. Aset segmen Holding pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
Rp11.369.805 juta dan Rp7.930.657 juta, meningkat sebesar 43% atau Rp3.439.148 juta. Peningkatan ini terutama karena
pendapatan komprehensif terkait investasi pada MGEOPS.
Liabilitas. Liabilitas segmen Holding pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
sebesar Rp6.598.310 juta dan Rp5.870.074 juta, meningkat sebesar 12% atau Rp728.236 juta. Peningkatan ini terutama karena
disebabkan oleh penerbitan Sukuk pada tahun 2024 sebesar Rp750.000 juta.
LIKUIDITAS DAN SUMBER PERMODALAN
Likuiditas dan sumber permodalan yang dimiliki Perseroan sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan
berasal dari kas internal Perseroan dan pinjaman dari perbankan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Namun,
kebutuhan akan likuiditas dan sumber permodalan Perseroan dapat berubah dari waktu ke waktu bergantung pada kebutuhan
akan modal kerja serta belanja modal. Pada tahun 2024, Perseroan memiliki fasilitas pinjaman perbankan yang tersedia
sebesar USD90,5 juta dan Rp2.250 miliar, yang mana dari jumlah tersebut sebesar USD58,8 juta dan Rp1.220 miliar merupakan
fasilitas yang belum terpakai. Per tanggal 31 Desember 2024 Perseroan dan Perusahaan Anak juga memiliki saldo kas dan
setara kas sebesar Rp1.693 miliar yang terdiri dari kas dan deposito. Selain itu, Penawaran Umum ini juga dilakukan Perseroan
sebagai salah satu cara untuk meningkatkan likuiditas dan sumber permodalan.
Belanja modal yang dilakukan oleh Perseroan direncanakan secara hati-hati sesuai dengan kapasitas dan kemampuan internal
Perseroan dalam menghasilkan kas dari aktivitas operasionalnya serta sumber dana dari pihak ketiga. Perseroan
merencanakan untuk melakukan pengembangan pembangkit listrik baru untuk meningkatkan kapasitas terpasang Perseroan
yang mungkin akan mempengaruhi tingkat likuiditas Perseroan untuk beberapa tahun mendatang. Di samping itu, Perseroan
juga melakukan peningkatan kegiatan penyediaan jasa O&M yang mungkin akan meningkatkan kebutuhan modal kerja
Perseroan pada saat kontrak diterima.
Perseroan juga berkeyakinan bahwa Perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk mendanai modal kerja Perseroan
tersebut. Di samping itu, Perseroan memiliki dukungan yang kuat dari pemegang saham utamanya, yaitu MEI dan hubungan
jangka panjang dengan beberapa bank penyedia modal kerja yang telah mendukung operasional Perseroan.
Sebagian besar kegiatan usaha Perseroan berbasis pada kontrak jangka panjang sehingga pada periode kontrak tersebut
Perseroan tidak memiliki kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau
ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas
Perseroan. Namun setelah periode kontrak berakhir terdapat risiko-risiko yang dapat mempengaruhi likuiditas Perseroan
secara material. Keterangan lebih lanjut mengenai risiko-risiko tersebut dapat dilihat pada Bab IV dalam Prospektus.
22
Page 23
Keterangan selengkapnya mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen dapat dilihat pada Bab III Prospektus.
FAKTOR RISIKO
Risiko-risiko yang diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan dan Perusahaan
Anak yang telah disusun sesuai dengan bobot risiko berdasarkan dampak dari masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan
Perseroan dan Perusahaan Anak yang dimulai dari risiko utama:
Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
• Ketergantungan dengan PLN sebagai pelanggan utama Perseroan dalam kegiatan pembangkit listrik swasta.
Risiko usaha yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat mempengaruhi hasil usaha dan
kondisi keuangan Perseroan
• Pembangkit listrik Perseroan bergantung pada pasokan gas dari pemasok dengan pengantaran secara tepat waktu dan
kuantitas yang memadai;
• Kemungkinan Perseroan tidak dapat memperpanjang kontrak penyediaan gas dengan syarat dan kondisi yang sama;
• Eksplorasi, pengembangan, dan produksi sumber daya panas bumi Perseroan memiliki risiko geologi;
• Kinerja pembangkit listrik tenaga panas bumi Perseroan bergantung pada kuantitas dan kualitas sumber daya panas bumi
milik Perseroan;
• Operasi Perseroan bergantung pada kemampuan Perseroan untuk mendapatkan, mempertahankan, dan memperbarui
hak penggunaan lahan;
• Kenaikan tingkat suku bunga dapat mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan;
• Pengembangan proyek baru Perseroan melibatkan risiko teknik, pendanaan dan konstruksi;
• Ketatnya persaingan dari pemain lokal maupun global sebagai respon positif dari program Pemerintah di sektor
ketenagalistrikan;
• Penolakan dari masyarakat sekitar lokasi pembangkit listrik Perseroan;
• Perseroan dapat mengalami kerugian yang tidak tercakup oleh atau nilainya melebihi pertanggungan asuransi;
• Risiko operasi pada pembangkit listrik milik Perseroan;
• Kegiatan usaha Perseroan tunduk pada peraturan perundang-undangan lingkungan hidup.
Risiko umum
• Perubahan ekonomi regional atau global dapat secara material dan merugikan mempengaruhi perekonomian Indonesia
dan bisnis Perseroan;
• Fluktuasi nilai tukar mata uang asing;
• Kegiatan penyediaan tenaga listrik di Indonesia diatur secara ketat oleh Pemerintah;
• Perseroan dan/atau partner bisnis Perseroan mungkin mengalami dampak perubahan peraturan pajak di Indonesia atau
negara-negara lainnya dan/atau perubahan dalam pungutan daerah;
• Dari waktu ke waktu Perseroan atau Perusahaan Anak mungkin dapat terlibat dalam perselisihan hukum dan litigasi lain
sehubungan dengan kegiatan operasi Perseroan atau Perusahaan Anak.
Risiko bagi Investor Obligasi
• Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan
pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang;
• Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga dan pokok Obligasi pada
waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
Keterangan selengkapnya mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab IV Prospektus.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Penjamin
Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Pemodal Profesional secara
kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah).
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Emisi Obligasi yang dijamin secara kesanggupan penuh (full
commitment) adalah sebagai berikut:
23
Page 24
dalam jutaan Rupiah
Porsi Penjaminan
No. Penjamin Emisi Obligasi Seri A Seri B Jumlah Persentase
(5 Tahun) (7 Tahun)
1. PT BNI Sekuritas 61.000 106.000 167.000 33,40
2. PT MandIri Sekuritas 144.500 22.000 166.500 33,30
3. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 94.500 72.000 166.500 33,30
TOTAL 300.000 200.000 500.000 100,00
Selanjutnya Para Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya
masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum
ini adalah PT Mandiri Sekuritas.
Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak menjadi pihak terafiliasi atau
terasosiasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
Penentuan Tingkat Bunga Tetap Pada Pasar Perdana
Tingkat bunga tetap pada Obligasi ini ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal
(bookbuilding), kondisi pasar obligasi, benchmark kepada Obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing Seri
Obligasi), dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi).
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Warga Negara Asing/Badan Indonesia/Badan Asing yang
bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia dan Warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal/berkedudukan di luar
wilayah Indonesia yang merupakan Pemodal Profesional sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 11/2018.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) yang dapat
diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi, baik dalam bentuk hardcopy (salinan dalam bentuk cetak) maupun softcopy melalui
email, sebagaimana tercantum dalam Bab XII Prospektus dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh
pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO untuk keperluan ini yang dikeluarkan oleh
Penjamin Emisi Obligasi yang dibuat dalam 5 (lima) rangkap, melampirkan salinan identitas, dan sub rekening efek. Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau
sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.
Pemesanan pembelian Obligasi dan penyampaian FPPO kepada Penjamin Emisi Obligasi dapat dilakukan dari jarak jauh,
melalui email dan mesin faksimile Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana tercantum pada Bab XII Prospektus.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan, yakni sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Umum
Masa Penawaran Umum Obligasi adalah pada tanggal 24 Juni 2025 dimulai pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 25
Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Obligasi di KSEI No. SP-062/OBL/KSEI/0425 tanggal 28 April 2025 yang ditandatangani oleh Perseroan dan KSEI.
Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang disimpan KSEI untuk
kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam
Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 1 Juli 2025.
2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh
KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi.
24
Page 25
3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, Perusahaan Efek, atau
Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
4. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi,
memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.
5. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan oleh Perseroan
melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik
manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan
jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan
Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
6. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan membawa asli surat
Konfirmasi Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang bersangkutan dibekukan sampai dengan
berakhirnya RUPO.
7. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang
telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi yang didistribusikan oleh Perseroan.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan mengajukan FPPO selama
periode jam kerja yang berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat dalam Bab XII Prospektus, baik
dalam bentuk hardcopy (salinan dalam bentuk cetak) maupun dalam bentuk softcopy yang disampaikan melalui email.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatangani, baik secara hardcopy (salinan dalam bentuk
cetak) maupun softcopy melalui email, sebagai tanda terima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan
ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing
dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dengan memperhatikan
ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 26 Juni 2025.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui
lebih dari 1 (satu) formulir pemesanan pada Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk
tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan 1 (satu) formulir pemesanan Obligasi yang pertama
kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja
setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 dan Peraturan OJK No. 36/2014.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan
kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 dan
Peraturan No. IX.A.7, paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Penawaran Umum.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin
Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan dan harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi. Selanjutnya,
para Penjamin Emisi Obligasi harus segera melaksanakan pembayaran kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selambatnya
pada tanggal 30 Juni 2025 (in good fund) pukul 12.00 WIB ditujukan pada rekening di bawah ini:
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Informasi Rekening Penampungan
Bank BNI
Cabang Mega Kuningan
PT BNI Sekuritas
Nomor: 899-999-8875
Atas Nama: PT BNI Sekuritas
Bank Mandiri
Cabang Jakarta Sudirman
PT Mandiri Sekuritas
Nomor Rekening: 1020005566028
Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
25
Page 26
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Informasi Rekening Penampungan
Bank BCA
Cabang KH.M Mansyur
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Nomor: 179.303.0308
Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Dalam hal terjadi keterlambatan pembayaran oleh investor sehingga dana baru diterima pada Tanggal Pembayaran, Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi memiliki hak untuk menerima ataupun menolak pemesanan tersebut.
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah dana hasil Penawaran umum telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi wajib mentransfer dana hasil Penawaran Umum kepada Perseroan selambat-lambatnya tanggal 1 Juli 2025
pukul 13.00 WIB (in good funds).
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 1 Juli 2025, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.
Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi sesuai
dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi
Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.
11. Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum Obligasi
Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif sampai dengan berakhirnya masa Penawaran Umum,
Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak Pernyataan Pendaftaran
menjadi Efektif atau membatalkan Penawaran Umum apabila terjadi kondisi-kondisi berikut:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 1% selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan
usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum Berkelanjutan dalam paling
kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari
Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan
dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
b. Menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum berkelanjutan
tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a;
c. Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja
setelah pengumuman dimaksud; dan
d. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum Berkelanjutan yang sedang
dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada
pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
Dalam hal Perseroan melakukan penundaan Penawaran Umum karena alasan sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas
dan akan memulai kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) Dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas,
maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga
saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks
harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
2) Dalam hal indeks hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana dimaksud
dalam butir (i) di atas, maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa Penawaran Umum;
3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan lainnya,
termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran Umum (jika ada) dan
mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
26
Page 27
paling lambat satu Hari Kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan
dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 3 di atas kepada OJK paling lambat satu Hari
Kerja setelah pengumuman dimaksud.
12. Pengembalian Uang Pemesanan
Jika terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum:
a. Jika Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi telah menerima uang pemesanan, maka wajib mengembalikan uang pemesanan
kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sesudah tanggal diumumkannya
keputusan pembatalan Penawaran Umum tersebut dan jika Perseroan telah menerima uang pemesanan, maka wajib
mengembalikan uang pemesanan kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau
pembatalan Penawaran Umum tersebut.
b. Apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan
Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI, dengan ketentuan Perseroan telah menerima dana hasil Emisi
dengan demikian Perseroan membebaskan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dari segala
tanggung jawabnya.
c. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau
Perseroan wajib membayar kepada para pemesan denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) di atas
tingkat Bunga Obligasi per tahun dari jumlah dana yang terlambat dibayar paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal
Penjatahan atau sesudah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut secara tunai atau transfer. Denda tersebut di atas
dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
(tiga puluh) Hari Kalender.
d. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya
dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut atau
berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau
Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
13. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan
atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh melalui email Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi pada Masa Penawaran Umum yakni tanggal 24 - 25 Juni 2025 jam 09.00 WIB sampai dengan jam 16.00
WIB dengan alamat sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT BNI Sekuritas PT Mandiri Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lantai 16 Menara Mandiri I Lantai 25 Gedung Artha Graha Lantai 18 dan 19
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 76-78 Jalan Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12910 Jakarta 12190 Jakarta 12190
Telepon: (021) 2554 3946 Telepon: (021) 526 3445 Telepon: (021) 2924 9088
Faksimile: (021) 5793 6934 Faksimile: (021) 527 5701 Faksimile: (021) 2924 9150
Email: dcm@bnisekuritas.co.id Email: divisi-fi@mandirisek.co.id Email: fit@trimegah.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI
MELALUI INFORMASI YANG TELAH TERSAJI DALAM PROSPEKTUS
27
Names mentioned 37 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT MEDCO POWER INDONESIA Kegiatan Usaha Utama
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi
p.1 ×2
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
Mitsui Oil Exploration Co. Ltd
p.7
unresolved
org
Purwantono
p.7
unresolved
org
Young Global Limited
p.7
unresolved
org
Sarulla Operations Ltd.
p.7
unresolved
org
PT Pertamina EP
p.8
unresolved
org
Pacific Medco Solar Energy Pte Ltd.
p.14
unresolved
org
PT Inti Kaya Persada Teknik
p.15
unresolved
org
PT Ormat Geothermal Power
p.15
unresolved
org
PT Bank BNI Syariah
p.17
unresolved
org
PT Bank Woori Saudara Indonesia
p.18
unresolved
org
PT Bank Tabungan Negara Debt
p.18
unresolved
org
PT Bank KEB Hana Indonesia Debt
p.18
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas. Penjamin Pelaksana Emisi
p.24
unresolved
org
Indonesia
p.24
unresolved
org
PT BNI Sekuritas Bank Mandiri Cabang Jakarta Sudirman
p.25
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Nomor Rekening
p.25
unresolved
org
Bank BCA Cabang KH.
p.26
unresolved
org
KH.M Mansyur PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
p.26
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.