Skip to content
Back to announcement

20250611_SOHO_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31894108_lamp1.pdf

Board change Needs review SOHO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                      SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
                         PT SOHO GLOBAL HEALTH TBK
                         Nomor: 03/SK-Dekom/SGH/VI/2025

                                      Tentang

             PENGANGKATAN KEMBALI KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
                         PT SOHO GLOBAL HEALTH TBK

                  DEWAN KOMISARIS PT SOHO GLOBAL HEALTH TBK


Menimbang               :   1. Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Soho
                               Global Health Tbk Nomor: 04/SK-Dekom/SGH/VI/2020
                               tertanggal 19 Juni 2020 tentang Pembentukan Komite Nominasi
                               dan Remunerasi PT Soho Global Health Tbk, masing-masing
                               telah diangkat Sdr. Harry Salam sebagai ketua, Sdr. Eng Liang
                               Tan sebagai anggota dan Sdri. Rumiris F. Simaremare sebagai
                               anggota Komite Nominasi dan Remunerasi.

                            2. Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Soho
                               Global Health Tbk Nomor: 08/SK-Dekom/SGH/VI/2020
                               tertanggal 19 Juni 2020 tentang Pembentukan Pedoman Komite
                               Nominasi dan Remunerasi PT Soho Global Health Tbk, masa
                               jabatan seorang anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
                               paling lama adalah 5 (lima) tahun dan seorang anggota Komite
                               Nominasi dan Remunerasi dapat diangkat kembali.

Mengingat               :   1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
                               Terbatas;
                            2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal;
                            3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014
                               tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
                               Perusahaan Publik;
                            4. Anggaran Dasar Perseroan (sebagaimana diubah dari waktu ke
                               waktu);
                            5. Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Soho Global Health Tbk
                               Nomor: 04/SK-Dekom/SGH/VI/2020; dan
                            6. Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Soho Global Health Tbk
                               Nomor: 08/SK-Dekom/SGH/VI/2020.


                                 MEMUTUSKAN

Menetapkan              :   PENGANGKATAN KEMBALI ANGGOTA KOMITE NOMINASI
                            DAN REMUNERASI PT SOHO GLOBAL HEALTH TBK

Kedua                   :   Menetapkan dan mengangkat kembali Sdr. Eng Liang Tan selaku
                            anggota Komite Nominasi dan Remunerasi terhitung efektif sejak 19
                            Juni 2025 untuk masa jabatan selama 5 (lima) tahun.

Kedua                   :   Menetapkan dan mengangkat kembali Sdr. Eng Liang Tan selaku
                            anggota Komite Nominasi dan Remunerasi terhitung efektif sejak 19
                            Juni 2025 untuk masa jabatan selama 5 (lima) tahun.
Page 2
Ketiga      :   Menetapkan dan mengangkat kembali Sdri. Rumiris F. Simaremare selaku
                anggota Komite Nominasi dan Remunerasi terhitung efektif sejak 19 Juni
                2025 untuk masa jabatan selama 5 (lima) tahun.

Keempat     :   Sehingga susunan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Soho
                Global Health Tbk adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat
                Keputusan ini (selanjutnya disebut “Komite Nominasi dan Remunerasi”).

Kelima      :   Komite Nominasi dan Remunerasi dalam melaksanakan              tugasnya
                bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris Perseroan.

Keenam      :   Komite Nominasi dan Remunerasi bertindak secara independen dalam
                melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Ketujuh     :   Ketentuan-ketentuan mengenai tugas, tanggung jawab, komposisi, struktur
                keanggotaan, tata cara dan prosedur kerja, penyelenggaraan rapat, sistem
                pelaporan kegiatan, tata cara penggantian anggota, dan masa jabatan
                Komite Nominasi dan Remunerasi diatur lebih lanjut dalam Pedoman Komite
                Nominasi dan Remunerasi PT Soho Global Health Tbk Nomor: 08/SK-
                Dekom/SGH/VI/2020.

Kedelapan   :   Surat Keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan sampai
                dengan tanggal berakhirnya masa jabatan anggota Komite Nominasi dan
                Remunerasi yaitu pada tanggal 19 Juni 2030, dengan tidak mengurangi hak
                Dewan Komisaris Perseroan untuk memberhentikan anggota Komite
                Nominasi dan Remunerasi sewaktu-waktu.
Page 3
 Ditetapkan di                      :      Jakarta

 Pada tanggal                       :      19 Juni 2025


                             PT Soho Global Health Tbk

                                   Dewan Komisaris




______________________________             ______________________________
Nama : Eng Liang Tan                       Nama : Harry Salam
Jabatan : Presiden Komisaris               Jabatan : Komisaris Independen




________________________________
Nama : Andy Nugroho Purwohardono
Jabatan : Komisaris
Page 4
                                       Lampiran SK No.      :   03/SK-Dekom/SGH/VI/2025
                                       Tanggal              :   19 Juni 2025

                             SUSUNAN KEANGGOTAAN
                         KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
                           PT SOHO GLOBAL HEALTH TBK




NO.                           NAMA                               JABATAN
1.    Harry Salam                                   Ketua

2.    Eng Liang Tan                                 Anggota

3.    Rumiris F. Simaremare                         Anggota

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.58 MB
Published23 Jun 2025
Pages4
Characters5,920
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SOHO GLOBAL HEALTH TBK p.1 ×41
linked person Harry Salam · Ketua p.1 ×3
linked person Eng Liang Tan · Anggota p.1 ×7
linked person Rumiris F. Simaremare · Anggota p.1 ×4
linked person Andy Nugroho Purwohardono p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 225 ms 12 Sep 2026 23:04

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Soho\n                               Global Health Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result