Back to announcement
20250620_WIRG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31897289_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review WIRGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
SURAT KETERANGAN
Nomor : 054/ Not-DR /VI / 2025
Yang bertandatangan di bawah ini, DIHARINI, S.H, M.Kn., Notaris di Jakarta, dengan ini
menerangkan:
Bahwa pada hari Kamis, tanggal 19 Juni 2025 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) Perseroan terbatas:
“PT WIR ASIA Tbk”
(selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh saya, Notaris,
pada tanggal 19 Juni 2025, Nomor 25 (“Akta”).
Bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan memutuskan sebagai berikut:
MATA ACARA RAPAT PERTAMA
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris mengenai jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi
Idris, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi Perseroan dan
Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing atas tindakan pengurusan dan tindakan
pengawasan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
(acquit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
MATA ACARA RAPAT KEDUA
Menyetujui penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 sebagai berikut:
(i) tidak ada pembagian dividen Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.
(ii) sisa keuntungan Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan dan dipergunakan antara lain untuk
pengembangan usaha Perseroan.
Page 2
MATA ACARA RAPAT KETIGA
1. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar, dengan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan
Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut serta persyaratan lain
sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan Akuntan Publik Independen tersebut.
MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji/honorarium,
tunjangan, dan fasilitas lainnya bagi anggota Direksi Perseroan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris
serta menetapkan gaji/honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris maksimum sebesar
Rp1.800.000.000 net (satu miliar delapan ratus juta Rupiah, net) untuk tahun buku 2025 beserta fasilitas
lainnya.
MATA ACARA RAPAT KELIMA
Mata acara ini berupa laporan sehingga tidak diambil keputusan.
Bahwa pada saat ini, salinan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tersebut
sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 20 Juni 2025
Notaris di Jakarta Selatan
(DIHARINI, S.H., M.Kn.)
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DIHARINI
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
493 ms
12 Sep 2026 22:38
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-19',
'meeting_type': 'AGM'}