Skip to content
Back to announcement

20250623_PSAB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907492_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed PSAB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                RINGKASAN RISALAH                                  THE RESUME OF MINUTES OF THE ANNUAL GENERAL
  RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN                            MEETING OF SHAREHOLDERS AND EXTRAORDINARY
   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA                                 GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS OF
         PT J RESOURCES ASIA PASIFIK TBK                                   PT J RESOURCES ASIA PASIFIK TBK
___________________________________________________               __________________________________________________

       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN                               THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS

Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan               The resume of minutes of the Annual General Meeting of
(“RUPST”) PT J Resources Asia Pasifik Tbk, berkedudukan di        Shareholders (“AGM”) of PT J Resources Asia Pasifik Tbk,
Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang diselenggarakan secara        domicile in South Jakarta (the “Company”), which held
fisik dan secara daring, pada hari Kamis, tanggal 19 Juni 2025,   physically and virtually on Thursday, 19 June 2025, at Premier
di Premier Lounge, Prosperity Tower Lantai 11, Unit 11F,          Lounge, Prosperity Tower 11th Floor, Unit 11F, District 8, SCBD,
District 8, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta       Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190. The
Selatan 12190. RUPST dibuka pada pukul 10.25 WIB.                 AGM started at 10.25 AM Jakarta Time.

 A. Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat              A. The Board of Commissioners and Board of Directors of
    RUPST                                                            The Company that were presence at the AGM
    Dewan Komisaris                                                  Board of Commissioners
    - Tuan Christian Wijayanto A.J., selaku Komisaris.               - Mr. Christian Wijayanto A.J., as Commissioner.

     Direksi                                                           Board of Directors
     - Tuan Edi Permadi, selaku Direktur Utama;                        - Mr. Edi Permadi, as President Director;
     - Tuan Sanjaya J, selaku Direktur; dan                            - Mr. Sanjaya J, as Director; and
     - Tuan Adi Maryono, selaku Direktur.                              - Mr. Adi Maryono, as Director.

B. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham                           B. The Shareholders’ Attendance Quorum
   24.480.199.800 saham atau 92,52% dari 26.460.000.000              24,480,199,800 shares or 92.52% of 26,460,000,000
   saham.                                                            shares.

C. Mata Acara RUPST                                               C.   Agendas of the AGM
   1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan                   1. Approval to the Annual Financial Statement of the
      pengesahan atas Perhitungan Tahunan Perseroan                       Company and ratification of the Company's Annual
      untuk tahun buku 2024, serta memberikan                             Financial Statements for the year of 2024, and to
      pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge)                      give full acquittal release and discharge (acquit et
      sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris                       decharge) to the members of the Board of Directors
      Perseroan atas tindakan dan pengurusan yang                         and Board of Commissioners of the Company with
      dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada                      respect to the management performance during the
      tanggal 31 Desember 2024.                                           year ended on 31 December 2024.
   2. Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih                     2. Approval for the determination of the use of the
      Perseroan dari tahun buku 2024.                                     Company’s net profit for financial year of 2024.
   3. Persetujuan penunjukkan Kantor Akuntan Publik                    3. Approval to appoint Public Accountant Firm and/or
      dan/atau Akuntan Publik yang akan mengaudit                         Public Accountant to audit the Company’s Financial
      laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025                    Statement for the year of 2025 and/or any other
      dan periode-periode lainnya dalam tahun buku 2025                   periods within 2025 (if needed) and to grant power
      (apabila diperlukan), serta pemberian kuasa kepada                  of attorney to the Board of Commissioners of the
      Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan                          Company to determine the honorarium of the Public
      honorarium Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan                   Accountant Firm and/or Public Accountant with its
      Publik beserta persyaratan-persyaratan lainnya.                     requirements.
   4. Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada                   4. Approval to grant the authority to the Board of
      Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan                          Commissioners of the Company to determine the
      besarnya remunerasi dan/atau tunjangan lain bagi                    remuneration and/or honorarium together with any
      anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk                 other benefits for all members of the Board of
      tahun buku 2025.
Page 2
                                                                           Directors and Board of Commissioners of the
                                                                           Company for the year of 2025.
     5.   Persetujuan untuk mengangkat kembali anggota                5.   Approval to reappoint the Board of Directors and
          Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan .                          Board of Commissioners of the Company.

D. Kesempatan Tanya Jawab                                        D. Questions and Answers
   Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat                    Prior making a resolution, The Chairman has given the
   memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham                      opportunity to the Shareholders and/or their proxies to
   dan/atau Kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan                   raise any questions and/or to provide inputs which are
   pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait                  related to the agenda’s of the AGM, directly or
   dengan mata acara RUPST, baik secara langsung maupun             electronically by using the chat feature in the "Electronic
   secara elektronik dengan menggunakan fitur chat pada             Options" on the "E-Meeting Hall" in the eASY.KSEI
   kolom ”Electronic Options” pada layar “E-Meeting Hall” di        application.
   aplikasi eASY.KSEI.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan                               E.   Resolution Mechanism
   Keputusan dalam RUPST akan diambil secara musyawarah               The resolution of the AGM will be resolved upon mutual
   untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham dan/atau               deliberation, however if there has been no mutual
   Kuasa Pemegang Saham, ada yang tidak menyetujui atau               deliberation among the Shareholders and/or its proxies in
   memberikan suara blanko, maka keputusan diambil                    resolving the resolution of the AGM, then the resolution
   dengan cara pemungutan suara dengan menyerahkan                    mechanism in the AGM will be conducted by way of voting
   kartu suara atau secara elektronik melalui layar “E-Meeting        by providing the voting card or electronically through "E-
   Hall” di aplikasi eASY.KSEI.                                       Meeting Hall" in the eASY.KSEI application.

F.   Keputusan RUPST                                             F.   Resolutions of the AGM
     Adapun keputusan RUPST Perseroan adalah sebagai                  The resolution of the AGM shall be as follows:
     berikut:
     Mata Acara Pertama RUPST                                         First Agenda of the AGM
     1. Jumlah pemegang saham yang mengajukan                         1. Number of shareholders who raised questions: 2
          pertanyaan: 2

     2.   Hasil Pemungutan Suara                                      2. The Voting Result
          - Setuju      : 24.480.199.000 saham atau 99,999%              - Agree : 24,480,199,000 shares or 99.999%
          - Tidak Setuju : Tidak ada                                     - Disagree : None
          - Abstain      : 800 saham atau 0,000%                         - Abstain : 800 shares or 0.000%
          - Total Setuju (Setuju+Abstain): 24.480.199.800                - Total Agree (Agree+Abstain): 24,480,199,800 shares
            saham atau 100%                                                or 100%

     3.   Keputusan Mata Acara Pertama RUPST                          3. Resolution on the First Agenda of the AGM
          Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan                       Approval to the Annual Report of the Company and
          pengesahan atas Perhitungan Tahunan Perseroan                  ratification of the Company's Annual Calculation for
          untuk tahun buku 2024, serta memberikan                        the year of 2024, and to give full acquittal release and
          pembebasan dan pelunasan (acquit et decharge)                  discharge (acquit et decharge) to the members of the
          sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan                    Board of Directors and Board of Commissioners of the
          Komisaris Perseroan atas tindakan dan pengurusan               Company with respect to the management
          yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada            performance during the year ended on 31 December
          tanggal 31 Desember 2024.                                      2024.

     Mata Acara Kedua RUPST                                           Second Agenda of the AGM
     1. Jumlah Pemegang Saham             yang   mengajukan           1. Number of shareholders who raised questions: None
        pertanyaan: Tidak ada

     2.   Hasil Pemungutan Suara                                      2. The Voting Result
          - Setuju      : 24.480.199.000 saham atau 99,999%               - Agree : 24,480,199,000 shares or 99.999%
          - Tidak Setuju : Tidak ada                                      - Disagree : None
          - Abstain      : 800 saham atau 0,000%                          - Abstain : 800 shares or 0.000%
          - Total Setuju (Setuju+Abstain): 24.480.199.800                 - Total Agree (Agree+Abstain): 24,480,199,800 shares
            saham atau 100%                                                 or 100%
Page 3
3.   Keputusan Mata Acara Kedua RUPST                        3. Resolution on the Second Agenda of the AGM
     Menyetujui tindakan Perseroan untuk tidak                 Approval not to distribute the Company's net profit for
     membagikan dividen tahun buku yang berakhir pada          financial year ended on 31 December 2024.
     31 Desember 2024.

Mata Acara Ketiga RUPST                                      Third Agenda of the AGM
1. Jumlah Pemegang Saham              yang   mengajukan      1. Number of shareholders who raised questions: None
   pertanyaan: Tidak ada

2.   Hasil Pemungutan Suara                                  2. The Voting Result
     - Setuju      : 24.479.924.400 saham atau 99,998%           - Agree : 24,479,924,400 shares or 99.998%
     - Tidak Setuju : 274.600 saham atau 0,001%                  - Disagree : 274,600 shares or 0.001%
     - Abstain      : 800 saham atau 0,000%                      - Abstain : 800 shares or 0.000%
     - Total Setuju (Setuju+Abstain): 24.479.925.200             - Total Agree (Agree+Abstain): 24,479,925,200 shares
       saham atau 99,998%                                          or 99.998%

3.   Keputusan Mata Acara Ketiga RUPST                       3. Resolution on the Third Agenda of the AGM
     Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang             Approval to grant power of attorney and authority to
     kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk            the Board of Commissioners of the Company to
     Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang         appoint Public Accountant Firm and/or Public
     akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk            Accountant to audit the Company’s Financial
     tahun buku 2025 dan periode-periode lainnya dalam          Statement for the year of 2025 and/or any other
     tahun buku 2025 (apabila diperlukan) karena proses         periods within 2025 (if needed) since the Public
     seleksi Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan             Accountant Firm and/or Public Accountant selection
     Publik masih berlangsung, dengan kriteria Kantor           process is still on going, with the criteria that Public
     Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut            Accountant Firm and/or Public Accountant shall be
     harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, serta           registered at Financial Services Authority, and to grant
     pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan           power of attorney to the Board of Commissioners of
     untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik          the Company to determine the honorarium of the
     dan/atau Akuntan Publik beserta persyaratan-               Public Accountant Firm and/or Public Accountant with
     persyaratan lainnya.                                       its requirements.

Mata Acara Keempat RUPST                                     Forth Agenda of the AGM
1. Jumlah Pemegang Saham              yang   mengajukan      1. Number of shareholders who raised questions: None
   pertanyaan: Tidak ada

2.   Hasil Pemungutan Suara                                  2. The Voting Result
     - Setuju      : 24.479.924.400 saham atau 99,998%           - Agree : 24,479,924,400 shares or 99.998%
     - Tidak Setuju : 274.600 saham atau 0,001%                  - Disagree : 274,600 shares or 0.001%
     - Abstain      : 800 saham atau 0,000%                      - Abstain : 800 shares or 0.000%
     - Total Setuju (Setuju+Abstain): 24.479.925.200             - Total Agree (Agree+Abstain): 24,479,925,200 shares
       saham atau 99,998%                                          or 99.998%

3.   Keputusan Mata Acara Keempat RUPST                      3. Resolution on the Forth Agenda of the AGM
     Menyetujui penetapan pemberian wewenang kepada             Approval to give the authority to the Board of
     Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan                 Commissioners of the Company to determine the
     besarnya honorarium atau gaji dan tunjangan lain bagi      honorarium or salary and other benefits for all members
     anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk        of the Board of Directors and Board of Commissioners
     tahun buku 2025 dengan memperhatikan kondisi               of the Company for the year of 2025 based on the
     keuangan Perseroan.                                        Company condition.

Mata Acara Kelima RUPST                                      Fifth Agenda of the AGM
1. Jumlah Pemegang Saham              yang   mengajukan      1. Number of shareholders who raised questions: None
   pertanyaan: Tidak ada
Page 4
    2.    Hasil Pemungutan Suara                                      2. The Voting Result
          - Setuju      : 24.479.924.400 saham atau 99,998%               - Agree : 24,479,924,400 shares or 99.998%
          - Tidak Setuju : 274.600 saham atau 0,001%                      - Disagree : 274,600 shares or 0.001%
          - Abstain      : 800 saham atau 0,000%                          - Abstain : 800 shares or 0.000%
          - Total Setuju (Setuju+Abstain): 24.479.925.200                 - Total Agree (Agree+Abstain): 24,479,925,200 shares
            saham atau 99,998%                                              or 99.998%

    3.    Keputusan Mata Acara Kelima RUPST                           3. Resolution on the Fifth Agenda of the AGM
          Menyetujui untuk mengangkat kembali anggota                    Approval to reappoint the Board of Directors and Board
          Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk jangka             of Commissioners of the Company for the period in
          waktu sesuai dengan anggaran dasar Perseroan yang              accordance with the Company's articles of
          terhitung sejak tanggal ditutupnya RUPST.                      association as of the closing date of the AGM.
          Sehingga untuk selanjutnya, susunan Direksi dan                Therefore, the composition of the Board of Directors
          Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:              and the Board of Commissioners of the Company shall
                                                                         be as follows:
          Direksi                                                        Board of Directors
          Direktur Utama      : Edi Permadi                              President Director         : Edi Permadi
          Direktur            : Sanjaya J                                Director                   : Sanjaya J
          Direktur            : Adi Maryono                              Director                   : Adi Maryono
          Dewan Komisaris                                                Board of Commissioners
          Komisaris Utama      : Jimmy Budiarto                          President Commissioner : Jimmy Budiarto
          Komisaris            : Christian Wijayanto A.J.                Commissioner               : Christian Wijayanto A.J.
          Komisaris Independen : Budikwanto Kuesar                       Independent Commissioner: Budikwanto Kuesar

          dan sehubungan dengan usulan tersebut, juga                   and to grant an authority to the Board of Directors of
          diberikan persetujuan, wewenang dan/atau kuasa                the Company with substitution right to execute any
          kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk          necessary requirements related to the reappointment of
          melakukan setiap dan segala tindakan yang diperlukan          the Board of Commissioners and the Board of Directors
          dan/atau disyaratkan sehubungan pengangkatan                  with no exception, including but not limited to prepare,
          kembali Dewan Komisaris dan Direksi tersebut tanpa            sign or request to make any deeds, letters or any
          ada yang dikecualikan, termasuk tetapi tidak terbatas         required document, in the presence of the authorized
          untuk membuat, menandatangani atau meminta                    person/officials including the notary, to request to the
          dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun                authorized person/officials for an approval or to report
          dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan             to the authorized person/officials and also execute other
          pihak/pejabat yang berwenang termasuk notaris,                required actions which are deemed necessary and
          mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang               beneficial to the Company with consideration of the
          berwenang untuk memperoleh persetujuan atau                   rules and regulations established.
          melaporkan kepada pihak/pejabat yang berwenang
          serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu
          dan berguna bagi Perseroan dengan memperhatikan
          peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RUPST Perseroan ditutup pada pukul 11.00 WIB.                     The AGM of the Company was closed at 11.00 AM Jakarta
                                                                  Time.

         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA                             THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF
                                                                                     SHAREHOLDERS

Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa            The resume of minutes of the Extraordinary General Meeting
(“RUPSLB”) PT J Resources Asia Pasifik Tbk, berkedudukan di       of Shareholders (“EGM”) of PT J Resources Asia Pasifik Tbk,
Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang diselenggarakan secara        domicile in South Jakarta (the “Company”), which held
fisik dan secara daring, pada hari Kamis, tanggal 19 Juni 2025,   physically and virtually on Thursday, 19 June 2025, at at
di Premier Lounge, Prosperity Tower Lantai 11, Unit 11F,          Premier Lounge, Prosperity Tower 11th Floor, Unit 11F, District
District 8, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta       8, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan
Selatan 12190. RUPSLB dibuka pada pukul 11.04 WIB.                12190. The EGM started at 11.04 AM Jakarta Time.
Page 5
A. Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat              A. The Board of Commissioners and Board of Directors of
   RUPSLB                                                           The Company that were presence at the EGM
   Dewan Komisaris                                                  Board of Commissioners
    - Tuan Christian Wijayanto A.J., selaku Komisaris.              - Mr. Christian Wijayanto A.J., as Commissioner.

     Direksi                                                          Board of Directors
     - Tuan Edi Permadi, selaku Direktur Utama;                       - Mr. Edi Permadi, as President Director;
     - Tuan Sanjaya J, selaku Direktur; dan                           - Mr. Sanjaya J, as Director; and
     - Tuan Adi Maryono, selaku Direktur.                             - Mr. Adi Maryono, as Director.

B. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham                          B. The Shareholders’ Attendance Quorum
   24.481.702.800 saham atau 92,52% dari 26.460.000.000             24,481,702,800 shares or 92.52% of 26,460,000,000
   saham.                                                           shares.

C. Mata Acara RUPSLB                                             C.   Agenda of the EGM
   Persetujuan untuk memberikan jaminan perusahaan, yang              Approval to provide corporate guarantee, for the purpose
   dilakukan dalam rangka pembiayaan atau perolehan                   of any financing or loan from third party, provided to or
   pinjaman atau hutang dari pihak ketiga, yang diberikan             obtained by the Company and/or the Company’s
   kepada atau diperoleh Perseroan dan/atau Entitas Anak              Subsidiaries (either for secured loan, bonds issuance, etc.),
   Perseroan (baik dalam bentuk pinjaman biasa, penerbitan            currently or which will be owned by the Company, as
   bonds/obligasi dan lain-lain), baik sekarang maupun yang           required in Article 102 Law No. 40 of 2007 concerning on
   akan ada dikemudian hari, sebagaimana disyaratkan oleh             Limited Liability Company, which shall be valid until the
   Pasal 102 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40                next Annual General Meeting of the Company.
   tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang berlaku
   sampai dengan tanggal penyelenggaraan Rapat Umum
   Pemegang Saham Tahunan Perseroan berikutnya.

D. Kesempatan Tanya Jawab                                        D. Questions and Answers
   Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat                    Prior making a resolution, The Chairman has given the
   memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham                      opportunity to the Shareholders and/or their proxies to
   dan/atau Kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan                   raise any questions and/or to provide inputs which are
   pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait                  related to the agenda’s of the EGM, directly or
   dengan mata acara RUPSLB, baik secara langsung maupun            electronically by using the chat feature in the "Electronic
   secara elektronik dengan menggunakan fitur chat pada             Options" on the "E-meeting Hall" in the eASY.KSEI
   kolom ”Electronic Options” pada layar “E-meeting Hall” di        application.
   aplikasi eASY.KSEI.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan                               E.   Resolution Mechanism
   Keputusan dalam RUPSLB akan diambil secara musyawarah              The resolution of the EGM will be resolved upon mutual
   untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham dan/atau               deliberation, however if there has been no mutual
   Kuasa Pemegang Saham, ada yang tidak menyetujui atau               deliberation among the Shareholders and/or its proxies in
   memberikan suara blanko, maka keputusan diambil                    resolving the resolution of the EGM, then the resolution
   dengan cara pemungutan suara dengan menyerahkan                    mechanism in the EGM will be conducted by way of voting
   kartu suara atau secara elektronik melalui layar “E-Meeting        by providing the voting card or that or electronically
   Hall” di aplikasi eASY.KSEI.                                       through "E-Meeting Hall" in the eASY.KSEI application.

F.   Keputusan RUPSLB                                            F.   Resolutions of the EGM
     Adapun keputusan RUPSLB Perseroan adalah sebagai                 The resolution of the EGM shall be as follows:
     berikut:

     Mata Acara Tunggal RUPSLB                                        The Sole Agenda of the EGM
     1. Jumlah pemegang saham             yang    mengajukan          1. Number of shareholders who raised questions: None
        pertanyaan: Tidak ada
Page 6
    2.   Hasil Pemungutan Suara                                      2. The Voting Result
         - Setuju      : 24.481.427.400 saham atau 99,998%              - Agree : 24,481,427,400 shares or 99.998%
         - Tidak Setuju : 274.600 saham atau 0,001%                     - Disagree : 274,600 shares or 0.001%
         - Abstain      : 800 saham atau 0,000%                         - Abstain : 800 shares or 0.000%
         - Total Setuju (Setuju+Abstain): 24.481.428.200                - Total Agree (Agree+Abstain): 24,481,428,200 shares
           saham atau 99,998%                                             or 99.998%

    3.   Keputusan Mata Acara Tunggal RUPSLB                         3. Resolution on the Sole Agenda of the EGM
         1. Menyetujui     untuk    memberikan      jaminan             1. Approval to provide corporate guarantee, for the
            perusahaan, yang dilakukan dalam rangka                        purpose of any financing or loan from third party
            pembiayaan atau perolehan pinjaman atau hutang                 provided to or obtained by the Company and/or the
            dari pihak ketiga, yang diberikan kepada atau                  Company’s Subsidiaries (either for secured loan,
            diperoleh Perseroan dan/atau Entitas Anak                      bonds issuance, etc.), currently or which will be
            Perseroan (baik dalam bentuk pinjaman biasa,                   owned by the Company, as required in Article 102
            penerbitan bonds/obligasi dan lain-lain), baik                 Law No. 40 of 2007 concerning on Limited Liability
            sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari,                 Company, which shall be valid until the next Annual
            sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 102 Undang-                 General Meeting of the Company.
            Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007
            tentang Perseroan Terbatas, yang berlaku sampai
            dengan tanggal penyelenggaraan Rapat Umum
            Pemegang Saham Tahunan Perseroan berikutnya.
.
         2. Pemberian persetujuan dan wewenang kepada                  2. Approval to grant authority to the Board of Directors
            Direksi Perseroan untuk melakukan segala dan                  of the Company to execute any necessary
            setiap tindakan yang diperlukan sehubungan                    requirement regarding to the above issue, including
            dengan hal tersebut di atas, termasuk namun tidak             but not limited to sign any deeds, agreements,
            terbatas pada menandatangani akta-akta,                       letters/document in relation to this agenda.
            perjanjian-perjanjian,       surat-surat/dokumen-
            dokumen lainnya sehubungan dengan agenda ini.

RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 11.14 WIB.                    The EGM of the Company was closed at 11.14 AM Jakarta
                                                                  Time.

Pengumuman ini dibuat dalam 2 (dua) versi, yakni versi Bahasa     This Announcement made in 2 (two) versions, Bahasa
Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila terdapat perbedaan arti     Indonesia and English version. Shall there are any
di antara versi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, maka versi   inconsistencies between Bahasa Indonesia and English
Bahasa Indonesia yang akan berlaku.                               version, the Bahasa Indonesia version shall prevail.


                                                 Jakarta, 23 Juni/June 2025
                                                 Direksi/Board of Directors
                                               PT J Resources Asia Pasifik Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.25 MB
Published23 Jun 2025
Pages6
Characters29,501
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held19 Jun 2025 · 10:25–
Present24,480,199,800 (92.52%)
Chair—
Agenda 1
For
24,480,199,000
100.00%
Against
—
—
Abstain
800
0.00%
Agenda 2 approved
For
24,479,924,400
100.00%
Against
274,600
0.00%
Abstain
800
0.00%
Agenda 3 approved
For
24,479,924,400
100.00%
Against
274,600
0.00%
Abstain
800
0.00%
Agenda 4 approved
For
24,479,924,400
100.00%
Against
274,600
0.00%
Abstain
800
0.00%
Agenda 5 approved
For
24,481,427,400
100.00%
Against
274,600
0.00%
Abstain
800
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org J RESOURCES ASIA PASIFIK TBK p.1 ×20
linked person Jimmy Budiarto · President Commissioner p.4 ×3
possible person Edi Permadi · Direktur Utama p.1 ×12
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person Christian Wijayanto A.J. · Komisaris p.1 ×7
unresolved person Sanjaya J · Direktur p.1 ×7
unresolved person Adi Maryono · Direktur p.1 ×7
unresolved org Financial Services Authority p.3
unresolved person Budikwanto Kuesar · Komisaris Independen p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 1070 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.000',
             'pct_for': '99.999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '800',
             'votes_for': '24480199000'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.000',
             'pct_against': '0.001',
             'pct_for': '99.998',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '800',
             'votes_against': '274600',
             'votes_for': '24479924400'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.000',
             'pct_against': '0.001',
             'pct_for': '99.998',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '800',
             'votes_against': '274600',
             'votes_for': '24479924400'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.000',
             'pct_against': '0.001',
             'pct_for': '99.998',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '800',
             'votes_against': '274600',
             'votes_for': '24479924400'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.000',
             'pct_against': '0.001',
             'pct_for': '99.998',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham '
                                'dan/atau Kuasa Pemegang Saham untuk '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
                                'pendapat terkait dengan mata acara RUPSLB, '
                                'baik secara langsung maupun secara elektronik '
                                'dengan menggunakan fitur chat pada kolom '
                                '”Electronic Options” pada layar “E-meeting '
                                'Hall” di aplikasi eASY.KSEI. E. Mekanisme '
                                'Pengambilan Keputusan Keputusan dalam RUPSLB '
                                'akan diambil secara musyawarah untuk mufakat, '
                                'namun apabila Pemegang Saham dan/atau Kuasa '
                                'Pemegang Saham, ada yang tidak menyetujui '
                                'atau memberikan suara blanko, maka keputusan '
                                'diambil dengan cara pemungutan suara dengan '
                                'menyerahkan kartu suara atau secara '
                                'elektronik melalui layar “E-Meeting Hall” di '
                                'aplikasi eASY.KSEI. F. Keputusan RUPSLB '
                                'Adapun keputusan RUPSLB Perseroan adalah '
                                'sebagai berikut: Mata Acara Tunggal RUPSLB 1. '
                                'Jumlah pemegang saham yang mengajukan '
                                'pertanyaan: Tidak ada 2. Hasil Pemungutan '
                                'Suara - Setuju : 24.481.427.400 saham atau '
                                '99,998% - Tidak Setuju : 274.600 saham atau '
                                '0,001% - Abstain : 800 saham atau 0,000% - '
                                'Total Setuju (Setuju+Abstain): 24.481.428.200 '
                                'saham atau 99,998% 3. Keputusan Mata Acara '
                                'Tunggal RUPSLB 1. Menyetujui untuk memberikan '
                                'jaminan perusahaan, yang dilakukan dalam '
                                'rangka pembiayaan atau perolehan pinjaman '
                                'atau hutang dari pihak ketiga, yang diberikan '
                                'kepada atau diperoleh Perseroan dan/atau '
                                'Entitas Anak Perseroan (baik dalam bentuk '
                                'pinjaman biasa, penerbitan bonds/obligasi dan '
                                'lain-lain), baik sekarang maupun yang akan '
                                'ada dikemudian hari, sebagaimana disyaratkan '
                                'oleh Pasal 102 Undang- Undang Republik '
                                'Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang '
                                'Perseroan Terbatas, yang berlaku sampai '
                                'dengan tanggal penyelenggaraan Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Tahunan Perseroan berikutnya. '
                                '. 2. Pemberian persetujuan dan wewenang '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk melakukan '
                                'segala dan setiap tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan hal tersebut di atas, '
                                'termasuk namun tidak terbatas pada '
                                'menandatangani akta-akta, '
                                'perjanjian-perjanjian, surat-surat/dokumen- '
                                'dokumen lainnya sehubungan dengan agenda ini. '
                                'RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 11.14 '
                                'WIB. Time. Pengumuman ini dibuat dalam 2 '
                                '(dua) versi, yakni versi Bahasa This '
                                'Announcement made in 2 (two) versions, Bahasa '
                                'Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila '
                                'terdapat perbedaan arti Indonesia and English '
                                'version. Shall there are any di antara versi '
                                'Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, maka '
                                'versi inconsistencies between Bahasa '
                                'Indonesia and English Bahasa Indonesia yang '
                                'akan berlaku. Jakarta, 23 Juni/June 2025 '
                                'Direksi/Board of Directors PT J Resources '
                                'Asia Pasifik Tbk',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '800',
             'votes_against': '274600',
             'votes_for': '24481427400'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-19',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '92.52',
 'shares_present': '24480199800',
 'shares_total_voting': '26460000000',
 'time_start': '10:25:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result