Back to announcement
20250623_MFIN_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31907411.pdf
Other Needs review MFINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 086/MM-CORSEC/VI/2025
Nama Perusahaan PT Mandala Multifinance Tbk.
Kode Emiten MFIN
Lampiran 2
Perihal Pemberitahuan Hasil RUPSU PT Mandala Multifinance Tbk.
Perseroan Memberitahukan kepada para pemegang efek bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
pemegang Sukuk sebagai berikut :
Jenis Rapat RUPSU
Ke 1
Nama Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Finance Tahap III Tahun 2023
Hari dan Tanggal 19 Juni 2025
Waktu 11:00
Tempat Kantor Pusat PT Mandala Multifinance Tbk, Jakarta Pusat
Agenda 1. Persetujuan atas Rencana Penggabungan Usaha Perseroan dengan PT Adira
Dinamika Multi Finance Tbk yang akan menyebabkan Perseroan dilikuidasi. 2.
Persetujuan perubahan Penerbit Sukuk dari Perseroan menjadi PT Adira Dinamika
Multi Finance Tbk dalam semua perjanjian dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah. 3.
Persetujuan perubahan ketentuan jaminan dalam perjanjian perwaliamanatan
dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah.
Hasil Rapat
Hasil rapat adalah sebagai berikut :
a. Agenda Pertama yaitu Persetujuan atas Rencana Penggabungan Usaha Perseroan dengan PT Adira
Dinamika Multi Finance Tbk yang akan menyebabkan Perseroan dilikuidasi, dengan keputusan-keputusan sebagai
berikut
1. Menyetujui Rencana Penggabungan Usaha Perseroan dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk yang
akan menyebabkan Perseroan dilikuidasi dan seluruh hak dan kewajiban Perseroan beralih kepada PT Adira
Dinamika Multi Finance Tbk. (Rencana Transaksi). Persetujuan tersebut akan berlaku efektif pada saat penyelesaian
dari Rencana Transaksi terjadi, yang mana penyelesaian Rencana Transaksi akan tunduk pada peraturan
perundangan-undangan yang berlaku dan terpenuhinya syarat-syarat dalam perjanjian terkait, antara lain,
diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk selaku Wali Amanat, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan ataupun sehubungan dengan
pelaksanaan daripada Rencana Transaksi maupun masing-masing keputusan yang sebagaimana diambil dan/atau
diputuskan dalam Rapat ini.
b. Agenda Kedua yaitu Persetujuan perubahan Penerbit Sukuk dari Perseroan menjadi PT Adira Dinamika
Multi Finance Tbk dalam semua perjanjian dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah, dengan keputusan-
keputusan sebagai berikut
1. Menyetujui untuk mengubah pihak Penerbit dari Perseroan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, dimana
Persetujuan tersebut akan berlaku efektif pada saat penyelesaian dari Rencana Transaksi terjadi, yang mana
penyelesaian Rencana Transaksi akan tunduk pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan
terpenuhinya syarat-syarat dalam perjanjian terkait, antara lain, diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan dan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
2. Berdasarkan keputusan angka 1, akan dilaksanakan dengan penandatanganan perjanjian pengalihan atau
amandemen/addendum/ perubahan/pembaharuan atas perjanjian perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sepanjang
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk selaku Wali Amanat, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan ataupun sehubungan dengan
pelaksanaan daripada Rencana Transaksi maupun masing-masing keputusan yang sebagaimana diambil dan/atau
diputuskan dalam Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk membuat dan menandatangani
perubahan/addendum Akta No.57/2023 dan perjanjian-perjanjian lain yang diperlukan dihadapan Notaris, setelah
Page 2
atau bersamaan dengan pelaksanaan Rencana Transaksi.
c. Agenda Ketiga yaitu Persetujuan perubahan ketentuan jaminan dalam perjanjian perwaliamanatan dalam
rangka penerbitan Sukuk Mudharabah, dengan keputusan-keputusan sebagai berikut:
1. Menyetujui perubahan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan khususnya ketentuan mengenai
jaminan untuk disesuaikan dengan ketentuan jaminan dalam semua sukuk yang diterbitkan oleh PT Adira Dinamika
Multi Finance Tbk yaitu menjadi tanpa jaminan khusus (Clean Collateral), dimana persetujuan tersebut akan berlaku
efektif pada saat penyelesaian dari Rencana Transaksi terjadi, yang mana penyelesaian Rencana Transaksi akan
tunduk pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan terpenuhinya syarat-syarat dalam perjanjian
terkait, antara lain, diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Rapat Umum Pemegang Saham
Perseroan atas rencana penggabungan usaha Perseroan tersebut.
2. Berdasarkan keputusan angka 1, akan dilaksanakan dengan penandatanganan perjanjian
amandemen/addendum atas perjanjian perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sepanjang sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk selaku Wali Amanat, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan ataupun sehubungan dengan
pelaksanaan keputusan yang sebagaimana diambil dan/atau diputuskan dalam Rapat ini, termasuk namun tidak
terbatas untuk membuat dan menandatangani perubahan/addendum Akta No.57/2023 dan perjanjian-perjanjian lain
yang diperlukan dihadapan Notaris, setelah atau bersamaan dengan pelaksanaan Rencana Transaksi.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Mandala Multifinance Tbk.
Andreas Dwi Kurniawan
Corporate Secretary
PT Mandala Multifinance Tbk.
Jl. Menteng Raya No. 24 A-B, Jakarta Pusat 10340
Telepon : 021-29259955, Fax : 021-29259950, www.mandalafinance.com
Nama Pengirim Andreas Dwi Kurniawan
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 23-06-2025 08:44
Lampiran 1. FINAL - Hasil RUPSu Tahap III MFIN 2023.pdf
2. ID Iklan Hasil RUPSu - MFIN.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mandala Multifinance Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mandala Multifinance Tbk. bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 086/MM-CORSEC/VI/2025
Issuer Name PT Mandala Multifinance Tbk.
Issuer Code MFIN
Attachment 2
Subject Announcement of the Result of Sukuk Holders General Meeting PT Mandala
Multifinance Tbk.
The company hereby announce to holders that the company Call for Attendance Sukuk Holders General Meeting
detailed as follows:
Type of Meeting Sukuk Holders General Meeting
Number 1
Name of Emission Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Finance Tahap III Tahun 2023
Date 19 June 2025
Time 11:00
Place Kantor Pusat PT Mandala Multifinance Tbk, Jakarta Pusat
Agenda 1. Approval of the plan to merge the Company with PT Adira Dinamika Multi Finance
Tbk, which will cause the Company to be liquidated. 2. Approval of the change of Sukuk
Issuer from the Company to PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk in all agreements for the
issuance of Sukuk Mudharabah. 3. Approval of changes to the collateral provisions in the
trusteeship agreement in the framework of the Mudharabah Sukuk issuance.
Result of Meeting
The result of the meeting is elaborated as follows :
a. First Agenda, namely Approval of the Company's Business Combination Plan with PT Adira Dinamika Multi
Finance Tbk which will cause the Company to be liquidated, with the following decisions
1. Approve the Business Combination Plan of the Company with PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk which
will cause the Company to be liquidated and all rights and obligations of the Company will be transferred to PT Adira
Dinamika Multi Finance Tbk. (Transaction Plan). Such approval will be effective upon the completion of the
Transaction Plan, which the completion of the Transaction Plan will be subject to the prevailing laws and regulations
and the fulfilment of the conditions in the related agreement, among others, obtaining approval from the Financial
Services Authority and the General Meeting of Shareholders of the Company.
2. Approved to grant full authority and power to PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk as Trustee, to take
all necessary actions or in connection with the implementation of the Transaction Plan as well as each decision as
taken and/or decided in this Meeting.
b. Second Agenda, namely Approval of the change of Sukuk Issuer from the Company to PT Adira Dinamika
Multi Finance Tbk in all agreements in the framework of the issuance of Mudharabah Sukuk, with the following
decisions
1. Approve to change the Issuer party of the Company PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, where such
Approval will be effective upon the completion of the Transaction Plan, which the completion of the Transaction Plan
will be subject to the prevailing laws and regulations and the fulfilment of the conditions in the related agreement,
among others, obtaining approval from the Financial Services Authority and the General Meeting of Shareholders of
the Company.
2. Based on the decision number 1, it will be implemented by signing the transfer agreement or
amendment/addendum/change/renewal of the Mudharabah Sukuk trusteeship agreement to the extent in
accordance with the prevailing laws and regulations.
3. Approve to grant full authority and power to PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk as Trustee, to take all
necessary actions or in connection with the implementation of the Transaction Plan as well as each decision as
taken and/or decided in this Meeting, including but not limited to making and signing amendments/addendums to
Deed No.57/2023 and other necessary agreements before a Notary, after or simultaneously with the implementation
of the Transaction Plan.
c. Third Agenda, namely Approval of changes to the collateral provisions in the trusteeship agreement in the
context of the Mudharabah Sukuk issuance, with the following decisions:
1. Approve changes to the provisions in the trustee agreement, especially the provisions regarding collateral to
Page 4
be adjusted to the collateral provisions in all sukuk issued by PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, namely to be
without special collateral (Clean Collateral), where such approval will be effective when the completion of the
Transaction Plan occurs, which the completion of the Transaction Plan will be subject to the applicable laws and
regulations and the fulfilment of the conditions in the related agreement, among others, obtaining approval from the
Financial Services Authority and the Company's General Meeting of Shareholders for the Company's business
merger plan.
2. Based on the resolution number 1, will be implemented by the signing of an amendment/addendum
agreement to the Mudharabah Sukuk trusteeship agreement to the extent in accordance with the prevailing laws and
regulations.
3. Approved to grant full authority and power to PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk as Trustee, to take
all necessary actions or in connection with the implementation of the resolutions as adopted and/or decided in this
Meeting, including but not limited to making and signing amendments/addendums to Deed No.57/2023 and other
necessary agreements before a Notary, after or simultaneously with the implementation of the Transaction Plan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Mandala Multifinance Tbk.
Andreas Dwi Kurniawan
Corporate Secretary
PT Mandala Multifinance Tbk.
Jl. Menteng Raya No. 24 A-B, Jakarta Pusat 10340
Phone : 021-29259955, Fax : 021-29259950, www.mandalafinance.com
Sender Name Andreas Dwi Kurniawan
Function Corporate Secretary
Date and Time 23-06-2025 08:44
Attachment 1. FINAL - Hasil RUPSu Tahap III MFIN 2023.pdf
2. ID Iklan Hasil RUPSu - MFIN.pdf
This is an official document of PT Mandala Multifinance Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Mandala Multifinance Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.3 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
433 ms
12 Sep 2026 22:38
no RUPS minutes content - likely misclassified