Skip to content
Back to announcement

20250623_MFIN_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31907411_lamp1.pdf

Other Text extracted MFIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.887
NOTARIS

VITA CAHYOJATI, S.H , M Hum

SURAT KETERANGAN
Nomor :137/V-Not/VI/2025

Yang bertandatangan dibawah ina yes aa“.

----- VITA CAHYOJATI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Notaris di Kota

Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan tentang hal sebenarnya sebagai

berikut

nana Bahwa perseroan terbatas PT MANDALA MULTIFINANCE Tbk, berkedudukan
di Jakarta Pusat (untuk selanjutnya disebut Perseroan), berdasarkan Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Sukuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023, tertanggal 19-06-2025
(sembilan belas Juni tahun dua ribu dua puluh lima), dibawah nomor : 18,
yang dibuat oleh dan dihadapan saya, Notaris, telah melaksanakan Rapat
Umum Pemegang Sukuk (untuk selanjutnya disebut RUPSu) yang ringkasan

ri alahnya sebagai berikut sa aa an

Hari/tanggal : Kamis, 19 Juni 2025

Waktu 1 1120 WIB: — 1150! WIB

Tempat : Kantor Mandala Multifinance Lantai 9
Jalan Menteng Raya Nomor 24 A-B
Jakarta Pusat, 10340.

----- Bahwa Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap
TII Tahun 2023 diterbitkan pada tanggal pada tanggal 22 Juni 2023
dengan nilai pokok sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar
Rupiah), terbagi dalam 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Sukuk Mudharabah Seri A, sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus

miliar rupiah), dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)

hari dan telah dilunasi pada tanggal 29 Juni 2024.---------------
b. Sukuk Mudharabah Seri B, sebesar Rp200.000.000.000 (dua ratus

miliar rupiah) dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun.---------------

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TFI P (9211 78341119 / (0211 78342861. HP. 0816 106 116. Email : kantor.vitanotaris@amail.com
Page 2 OCR 0.920
----- Bahwa dalam RUPSu tersebut telah hadir dan/atau diwakili oleh
Pemegang Sukuk Mudharabahdan/atau Kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023 yang sah
sebanyak Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar Rupiah) atau sebanyak
Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar) suara atau mewakili 1008 (seratus
persen) dari jumlah Pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala
Multifinance Tahap III Tahun 2023 yang telah diterbitkan oleh Penerbit
yaitu dengan Nilai Pokok berjumlah Rp200.000. 000.000 (dua ratus miliar
Rupiah) sebagaimana ternyata dalam Daftar Hadir RUPSu Per Tanggal 19-

06-2025 (Sembilan belas Juni tahun dua ribu dua puluh Jina) «soo

a) Direksi Perseroan :--------------------5555----5-55 TTL
Direktur : Tuan DANNY HENDARKOj ---------------------

Direktur : Tuan ROBERTO AK UNj---------------------5

b) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta
Pusat selaku Wali Amanat dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023, yang dalam hal ini di
wakili Tuan GUNTUR PRASETYO, Team Leader TCS Bussines Team, Trust
& Corporate Services Department Investment Services Group,
sebagaimana ternyata dalam Surat Kuasa yang dibuat dibawah tangan,
bermeterai cukup, tertanggal 16 Juni 2025 selaku Kuasa dari Nyonya
Arie Sus Miyanti, Group Head Investment Services Group, selaku
Kuasa dari Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk,
sedemikian berdasarkan Surat Kuasa B.248-INV/TCS/TCB/06/2025
tanggal 16 Juni 2025: juncto Surat Kuasa Nomor B.2392-
DIR/INV/05/2025 tanggal 27 Mei 2025, dan didampingi oleh Tuan

Lintang Mardhi Damarjatl ------------55---255555555n5005

c) Pemegang Sukuk Mudharabah dan/atau Kuasanya yang sah sebanyak
Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar Rupiah) atau sebanyak
Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar) suara atau mewakili 1004
(seratus persen) dari jumlah Pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023 yang masih terhutang: -

Bahwa sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor

20/POJK.04/2020 Tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang

dan/atau Sukuk (“POJK 20”) Pasal 22 huruf (f) butir 5, Rapat dipimpin
oleh Wali Amanat. Dalam hal ini Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah

Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023 dipimpin

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 3 OCR 0.903
Ata

Ts

oleh Tuan Guntur Prasetyo, perwakilan dari PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk selaku Wali Amanat, dan didampingi oleh Tuan Lintang

Mardhi Damarjati.--------------------55 TT

AGENDA RUPSu :
1. Persetujuan atas Rencana Penggabungan Usaha Perseroan dengan PT

Adira Dinamika Multi Finance Tbk yang akan menyebabkan Perseroan

dilikuidasi.
2. Persetujuan perubahan Penerbit Sukuk dari Perseroan menjadi PT
Adira Dinamika Multi Finance Tbk dalam semua perjanjian dalam
rangka penerbitan Sukuk Mudharabah. -------------------555555555
3. Persetujuan perubahan ketentuan jaminan dalam perjanjian

perwaliamanatan dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah. ------

PEMENUHAN KETENTUAN HUKUM PENYELENGGARAAN on an ani

----- Penyelenggaraan RUPSu ini dilaksanakan berdasarkan POJK 20 Pasal

22 huruf (b) butir 2, dimana Wali Amanat menganggap perlu untuk

diadakannya Rapat atas permintaan Emiten.

GE Bahwa RUPSu diselenggarakan sehubungan dengan rencana
penggabungan usaha perseroan dengan PT Adira Dinamika Multi Finance
Tbk (“Adira Finance”)yang akan mengakibatkan semua aset, hak-hak dan
kewajiban-kewajiban Perseroan beralih ke Adira Finance, selanjutnya

izin usaha Perseroan akan dicabut dan Perseroan dilikuidasi (“Rencana

— mm Bahwa PT Mandala Multifinance Tbk telah mengajukan surat kepada
Wali Amanat Nomor 171/MM-DIR/V/25 tanggal 19 Mei 2025 Perihal
Permohonan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah
(“RUPSu") PT Mandala Multifinance Tbk dan Nomor 185/MM-DIR/VI/25

tanggal 11 Juni 2025 Perihal Permohonan Penyelenggaraan Rapat Umum

2-55 Bahwa Atas surat permohonan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk selaku Wali Amanat melalui surat No.B.222-

INV/TCS/TCB/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 telah memberikan persetujuan

untuk Penyelenggaran RUPSu untuk PT Mandala Multifinance Tbk:---

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 4 OCR 0.911
F3 Bahwa untuk pelaksanaan Rapat ini, Wali Amanat telah

1. Berdasarkan POJK 20 Pasal 22 huruf (e) butir 1 dan 2 Pengumuman
Rapat wajib dilakukan melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar
harian berbahasa Indonesia yang berpedaran nasional dalam jangka
waktu paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum Pemanggilan,
sedangkan Pemanggilan Rapat dilakukan paling lambat 14 (empat
belas) hana Hehe kapat aa aa
- Wali Amanat telah melakukan pengumuman Rapat pada tanggal----

22 Mei 2025 melalui Harian Investor Daily.-------------------
- Kemudian Wali Amanat telah melakukan Pemanggilan Rapat pada
tanggal 05 Juni 2025 melalui Harian Investor Daily serta Ralat
Panggilan Rapat pada hari Kamis, 12 Juni 2025 melalui Harian
Tnyestor Dal en SE aa

2. Berdasarkan POJK 20 Pasal 22 huruf (f) butir 4, Rapat dapat

diadakan di tempat kedudukan Emiten atau di tempat lain yang

disepakati Emiten dan Wali Amanat

ag Bahwa Berdasarkan Pasal 10.7.a.1 dan Pasal 10.7.b.1 Perjanjian
Perwaliamanatan, dan mengingat bahwa Rapat ini diselenggarakan atas

permintaan dari Emiten, maka Rapat wajib diselenggarakan dengan

“RUPSu dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu.”“---------------

- Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat yang telah disampaikan
maka Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasinya
dianggap tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam

kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan

atau penyertaan modal Pemerintah.

eta Bahwa Berdasarkan Surat Pernyataan Emiten tertanggal 16 Juni
2025, Emiten menyatakan tidak ada Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
Emiten dan/atau Afiliasinya. Dengan demikian, jumlah Sukuk Mudharabah

yang masih terhutang adalah sebesar Rp200.000.000.000 (dua ratus

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 5 OCR 0.836
IV.

miliar Rupiah) yang terdiri dari 1 (satu) Seri dengan perincian
sebagai berikut ea aa an aa men aa

- Sukuk Mudharabah Seri B, sebesar Rp200.0900.000.000 (dua ratus miliar

----- Bahwa RUPSu ini telah dihadiri dan/atau diwakili oleh para
Pemegang Sukuk Mudharabah dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah
yang sah sehingga seluruhnya mewakili surat Sukuk Mudharabah yang
bernilai pokok sebesar Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar Rupiah)
yang merupakan 1008 (seratus persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
masih terhutang diluar Sukuk Mudharabah yang dimiliki Emiten dan/atau
Afiliasinya. Oleh karena itu persyaratan kuorum kehadiran dalam Rapat
ini, sebagaimana ditentukan dalam POJK 20 Pasal 22 huruf g. angka 1l.a)
butir 1 dan Pasal 22 huruf g. angka 2.a telah terpenuhi dan berdasarkan
ketentuan tersebut di atas, rapat ini adalah sah dan berhak mengambil

keputusan, yang sah dan Mengikat: sem aan Sa aa aa aa

MAKAM PUPBY (pa aa MR MEN TN TA ar SP aa da aa asa Balas AAS
Setelah Emiten menyampaikan pemaparan dan pembahasan agenda rapat dan
dan terdapat 1 (satu) pertanyaan yang diwakili REKSADANA SYARIAH
SUCORINVEST SHARIA BALANCED FUND dan REKSADANA SYARIAH BERBASIS SUKUK
SUCORINVEST SHARIA SUKUK FUND, selaku pemegang Sukuk Mudharabah
keseluruhan sebanyak RP 200.000.000.0000,- (dua ratus miliar Rupiah)

Bagaimana penanaman sukuk sehubungan dengan adanya penggabungan atau
merger PerserdanP na aman TA Aman La MARS aan Ken anakan

Pertanyaan tersebut diberikan jawaban oleh Tuan Guntur Prasetyo selaku

Dengan adanya penggabungan atau merger tersebut terkait perubahan nama
Sukuk maka tidak akan ada pengubahan nama Sukuk Mudharabah dan berlaku
efektif pada saat penyelesaian dari Rencana Penggabungan Usaha antara
Peseroan dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Rencana

ea aa aa aa aa

Dan oleh karena tidak ada pemegang Sukuk Mudharabah atau kuasanya yang
menyatakan tdk setuju, sehingga atas agenda RUPSu Pertama, Kedua dan

Ketiga disetujui dengan suara bulat dengan keputusan sebagai

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP, (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 6 OCR 0.901
AGENDA RUrSu. 'D (Pertama Se aa an TAS nian Gin

16

Tue

Menyetujui Rencana Penggabungan Usaha Perseroan dengan PT Adira
Dinamika Multi Finance Tbk yang akan menyebabkan Perseroan
dilikuidasi dan seluruh hak dan kewajiban Perseroan beralih kepada
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (Rencana Transaksi).
Persetujuan tersebut akan berlaku efektif pada saat penyelesaian
dari Rencana Transaksi terjadi, yang mana penyelesaian Rencana
Transaksi akan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan terpenuhinya syarat-syarat dalam perjanjian terkait,

antara lain, diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan

dan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat, untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan ataupun sehubungan dengan
pelaksanaan daripada Rencana Transaksi maupun masing-masing

keputusan yang sebagaimana diambil dan/atau diputuskan dalam Rapat

Menyetujui untuk mengubah pihak Penerbit dari Perseroan menjadi PT
Adira Dinamika Multi Finance Tbk, dimana persetujuan tersebut akan
berlaku efektif pada saat penyelesaian dari Rencana Transaksi
terjadi, yang mana penyelesaian Rencana Transaksi akan tunduk pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terpenuhinya syarat-
syarat dalam perjanjian terkait, antara lain, diperolehnya
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Rapat Umum Pemegang

Saham Perseroan, ------------ 52 ---5-5555 555555500 nN Luna anu unun

Berdasarkan keputusan angka 1, akan dilaksanakan dengan
penandatanganan perjanjian pengalihan atau amandemen/addendum/
perubahan/pembaharuan atas perjanjian perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan

yang berlaku.-

Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat, untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan ataupun sehubungan dengan
pelaksanaan daripada Rencana Transaksi maupun masing-masing
keputusan yang sebagaimana diambil dan/atau diputuskan dalam Rapat
ini, termasuk namun tidak terbatas untuk membuat dan menandatangani

perubahan/addendum Akta No.57/2023 dan perjanjian-perjanjian lain

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 7 OCR 0.899
yang diperlukan dihadapan Notaris, setelah atau bersamaan dengan

pelaksanaan kencana eoansak aa Aa aa

1.

yang

Menyetujui perubahan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan
khususnya ketentuan mengenai jaminan untuk disesuaikan dengan
ketentuan jaminan dalam semua sukuk yang diterbitkan oleh PT Adira
Dinamika Multi Finance Tbk yaitu menjadi tanpa jaminan khusus
(“Clean Collateral"), dimana persetujuan tersebut akan berlaku
efektif pada saat penyelesaian dari Rencana Transaksi terjadi, yang
mana penyelesaian Rencana Transaksi akan tunduk pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan terpenuhinya syarat-syarat
dalam perjanjian terkait, antara lain, diperolehnya persetujuan

dari Otoritas Jasa Keuangan dan Rapat Umum Pemegang Saham

Perseroan.
Berdasarkan keputusan angka Tag akan dilaksanakan dengan
penandatanganan perjanjian amandemen/addendum atas perjanjian

perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sepanjang sesuai dengan peraturan

perundang-undangan yang berlaku.----
Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat, untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan ataupun sehubungan dengan
pelaksanaan daripada Rencana Transaksi maupun masing-masing
keputusan yang sebagaimana diambil dan/atau diputuskan dalam Rapat
ini, termasuk namun tidak terbatas untuk membuat dan menandatangani
perubahan/addendum Akta No.57/2023 dan perjanjian-perjanjian lain
yang diperlukan dihadapan Notaris, setelah atau bersamaan dengan

pelaksanaan Rencana Maa aa ia

- Bahwa untuk Agenda Rapat yang disetujui yang memiliki keputusan

sah dan mengikat akan dituangkan dalam Perubahan Perjanjian

Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance

Tahap LIT Tahun 2022 secara motartid aa

- Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Akta Berita Acara

Rapat Umum Pemegang Sukuk Sukuk Mudharabah Perkelanjutan I Mandala

Multifinance Tahap III Tahun 2023, tertanggal 19-06-2025 (sembilan belas

Juni

tahun dua ribu dua puluh lima), dibawah nomor: 18., yang dibuat oleh

dan dihadapan Baya Nobar SA an aa aa

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 8 OCR 0.949
---- Adapun salinan aktanya pada saat ini masih dalam proses penyelesaian

di Kantor saya, Notaris.

Demikian surat keterangan ini saya, Notaris buat di Jakarta pada

hari Kamis, tanggal 19-06-2025 (sembilan belas Juni tahun dua ribu dua

puluh lima), agar dapat dipergunakan seperlunya.

Notaris di Jakarta

VITA CAHYOJATI, S.H., M.Hum.

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.25 MB
Published23 Jun 2025
Pages8
Characters15,907
Text sourceOCR
OCR confidence0.901

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MANDALA MULTIFINANCE Tbk p.1 ×21
linked org Adira Dinamika Multi Finance Tbk p.3 ×23
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.2 ×20
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.6 ×3
unresolved person VITA CAHYOJATI p.1 ×2
unresolved person DANNY HENDARKOj · Direktur p.2
unresolved person ROBERTO AK UNj--------------------- · Direktur p.2
unresolved person GUNTUR PRASETYO p.2 ×3
unresolved person Arie Sus Miyanti p.2
unresolved person Lintang Mardhi Damarjatl p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved person Lintang Mardhi Damarjati. p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result