Back to announcement
20250620_CEKA_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31897352_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review CEKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 61
Page 1
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
LAPORAN
STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PT WILMAR CAHAYA INDONESIA TBK
(“CEKA”)
LOKASI :
Kabupaten Bekasi
Jawa Barat
NO. LAPORAN : 00011/2.0041-00/BS/NP-01/0384/1/V/2025
Trusted Appraisal Services
Page 2
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
No. Laporan : 00011/2.0041-00/BS/NP-01/0384/1/V/2025
Jakarta, 09 Mei 2025
Kepada Yth.
PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk
Jl. Industri Selatan 3 Blok GG1
Kawasan Industri Jababeka, Pasirsari
Cikarang Selatan, Bekasi
Jawa Barat 17550
Dengan hormat,
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) telah ditunjuk oleh
PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk (“CEKA”) berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran
PR.DYR-00/IT/BS/WCI/IV/2025/ITK/0099 tanggal 16 April 2025 dengan maksud dan tujuan
untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
berupa penambahan bidang usaha sesuai dengan KBLI 52101 yang mana CEKA akan menambah
kegiatan usaha pergudangan dan penyimpanan.
Studi ini merupakan hasil kajian dan analisis yang dilakukan dengan meninjau kelayakan atas
Rencana perubahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan oleh CEKA, ditinjau dari berbagai aspek
yang meliputi aspek makro, aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model
manajemen, dan aspek keuangan.
Studi ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia
(“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
1. Status Penilai
Penilai adalah partner dari KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN dengan kualifikasi sebagai
berikut :
Nama Penilai : Ivan T Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert)
Ijin Penilai Publik : B.1-14.00384
STTD Penunjang Pasar Modal : STTD.PB-35/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : 086/NB.122/STTD-P/2017
MAPPI : 10-S-02664
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B)
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang
terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk
melakukan penugasan ini.
Business & Property Appraisal (PB) :
The Manhattan Square - Mid Tower
15th Floor Unit D
Jl. TB. Simatupang Kav.1S
Cilandak Timur, Jakarta Selatan, 12560
T : +62-21 2780 8586 (Hunting)
E : info@dyr.co.id
www.dyr.co.id Trusted Appraisal Services
i
Branch Office :
Jakarta (P), Semarang (PB), Medan (P), Surabaya (P), Denpasar (P), Bandung (P), Pekanbaru (P)
Lampung (P), Surakarta (PS), Banyumas (PS), Sleman (PS), Balikpapan (PS), Manado (PS)
Page 3
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami bertindak secara independen
tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Obyek
Studi Kelayakan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan pemberi tugas dan obyek Studi
Kelayakan. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait
dengan penugasan ini.
Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan
pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai
yang dihasilkan.
2. Identitas Pemberi Tugas
Nama Perusahaan : PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Jenis Usaha : Industri minyak mentah dan lemak nabati,
industri minyak mentah kelapa sawit,
industri minyak mentah inti kelapa sawit,
industri pemisahan/fraksinasi minyak
mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
kelapa sawit, industri pemurnian minyak
mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi
minyak murni kelapa sawit, industri
pemisahan/fraksinasi minyak murni inti
kelapa sawit, industri minyak goreng kelapa
sawit, perdagangan besar minyak dan lemak
nabati, dan perdagangan besar berbagai
macam barang.
Alamat : Jl. Industri Selatan 3, Jababeka Tahap II
GG No. 1, RT 000, RW 000, Pasirsari
Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi 17856
Provinsi Jawa Barat, Indonesia
No. Telp : +6221 8983 0003
Email : ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com
Website : http://www.wilmarcahayaindonesia.com
3. Identitas Pengguna Laporan
Nama Perusahaan : PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Jenis Usaha : Industri minyak mentah dan lemak nabati,
industri minyak mentah kelapa sawit,
industri minyak mentah inti kelapa sawit,
industri pemisahan/fraksinasi minyak
mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
kelapa sawit, industri pemurnian minyak
mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi
minyak murni kelapa sawit, industri
pemisahan/fraksinasi minyak murni inti
kelapa sawit, industri minyak goreng kelapa
sawit, perdagangan besar minyak dan lemak
nabati, dan perdagangan besar berbagai
macam barang.
Alamat : Jl. Industri Selatan 3, Jababeka Tahap II
GG No. 1, RT 000, RW 000, Pasirsari
Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi 17856
Provinsi Jawa Barat, Indonesia
No. Telp : +6221 8983 0003
Email : ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com
Website : http://www.wilmarcahayaindonesia.com
ii
Trusted Appraisal Services
Page 4
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
4. Obyek Studi Kelayakan
Bahwa Obyek Studi Kelayakan sesuai dengan infromasi yang diberikan oleh pemberi tugas
adalah Jasa Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan
bidang usaha sesuai dengan KBLI No. 52101.
5. Jenis Mata Uang Yang Digunakan
Dalam penugasan ini Studi Kelayakan dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
6. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas penambahan
Kegiatan Usaha PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”) dalam kaitannya kepentingan
pasar modal dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penugasan tersebut.
Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar
Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
7. Pendekatan dan Metodologi Studi Kelayakan
Untuk melakukan Studi Kelayakan ini, kami akan menggunakan sesuai Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
8. Tanggal Studi Kelayakan dan Waktu Pelaporan
Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2024 di mana batas tersebut diambil atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Masa berlaku laporan ini adalah 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025.
9. Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam penilaian ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan yang
memadai diantaranya dengan melakukan Wawancara terhadap Manajemen CEKA, yaitu :
Pihak Yang Diwawancarai
Pihak yang Diwawancarai Jabatan Entitas
Erry Tjuatja Presiden Direktur PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
iii
Trusted Appraisal Services
Page 5
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
10. Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan
Dalam melakukan penilaian ini, DYR juga menggunakan beberapa sumber informasi relevan
yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi:
• Data-data laporan keuangan historis yang telah diaudit;
• Dokumen hukum yang terkait dengan Studi Kelayakan;
• Data-data ekonomi yang diperoleh dari S&P Global;
• Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari
instansi terkait seperti Bank Indonesia;
• Data statistik dari Badan Pusat Statistik.
Dalam melakukan penilaian ini, DYR juga menggunakan beberapa sumber informasi relevan
yang perlu melakukan verifikasi:
• Diskusi dengan pihak manajemen baik Pemberi Tugas maupun Objek Studi Kelayakan;
• Data finansial terkait dengan Objek Studi Kelayakan.
Tinjauan terhadap kondisi fundamental obyek studi kelayakan yang menyangkut sejarah
singkatnya, struktur modal dan susunan pengurus, deskripsi bidang usaha dan kinerja
keuangan, serta memperhatikan kondisi makro yang ada.
• Data-data lainnya sebagai informasi pendukung, seperti Rencana Anggaran Biaya.
11. Asumsi Dan Asumsi Khusus
Asumsi dan asumsi khusus yang akan digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan
asumsi khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan dimana Studi
Kelayakan diperlukan.
Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal Studi
Kelayakan atau hal yang tidak akan dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu
transaksi pada tanggal studi kelayakan.
Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari suatu situasi yang akan
mempengaruhi nilai.
Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai akan menggunakan asumsi yang wajar untuk
diterima sebagai fakta dalam konteks penugasan.
12. Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi
Laporan Studi Kelayakan ini bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi
rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. Pemberi Tugas dan Pengguna
Laporan Studi Kelayakan ini sebagaimana yang disebutkan dalam lingkup penugasan,
menginformasikan bahwa tidak terdapat informasi rahasia yang dapat mempengaruhi
operasional perusahaan di dalam laporan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan
yang disebutkan dalam lingkup Penugasan Laporan ini harus mendapatkan persetujuan
tertulis dari KJPP DASA'AT YUDISTIRA DAN REKAN serta Pemberi Tugas.
Tanda tangan Penilai Publik dan cap DYR yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan
Studi Kelayakan yang dihasilkan.
iv
Trusted Appraisal Services
Page 6
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
13. Konfirmasi Bahwa Penilaian dilakukan berdasarkan Peraturan OJK dan KEPI & SPI
Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah
dibuat dengan memenuhi ketentuan kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar
Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
v
Trusted Appraisal Services
Page 7
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
14. Kesimpulan
Berdasarkan kajian, evaluasi, analisa kelayakan pasar, Analisa kelayakan teknis, Analisa
kelayakan pola bisnis, Analisa kelayakan manajemen, dan Analisa kelayakan keuangan serta
proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat
terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan Kegiatan Usaha yang akan
dilaksanakan oleh CEKA layak.
Demikian hasil Studi Kelayakan yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar dan
kode etik yang berlaku.
Hormat kami,
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Ivan Teguh Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert)
Partner
Ijin Penilai Publik : B.1-14.00384
STTD Penunjang Pasar Modal : STTD.PB-35/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : 086/NB.122/STTD-P/2017
MAPPI : 10-S-02664
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B)
vi
Trusted Appraisal Services
Page 8
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda-tangan
dibawah ini menerangkan bahwa :
1. Penugasan Studi Kelayakan ini telah dilakukan terhadap Obyek Studi Kelayakan dan
dilakukan secara independen;
2. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan;
3. Analisa telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Studi
Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha;
4. Penugasan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
5. Kesimpulan telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas;
6. Pernyataan yang menjadi dasar dari analisa, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan di
dalam laporan ini adalah benar
7. Data ekonomi dan industri dalam Laporan Studi Kelayakan diperoleh dari berbagai sumber
yang diyakini Penilai Usaha dapat dipertanggungjawabkan;
8. Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini;
9. Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil Studi Kelayakan
yang dilakukan;
10. Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar
Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
Jakarta, 09 Mei 2025
Ivan Teguh Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) – Penanggung Jawab ...........................
Izin Penilai : No. B.1-14.00384
MAPPI : No. 10-S-02664
RMK : RMK-2017.00578
H. Andi Noviastoko, S.E., M.Ec.Dev. – Quality Assurance ...........................
MAPPI : No. 12-T-03566
RMK : RMK-2017.00837
vii
Trusted Appraisal Services
Page 9
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
Lieke Herianto, B.Comm. – Penilai ...........................
MAPPI : No. 18-T-08709
RMK : RMK-2021.03771
Michelle Maria Meylan Nender, S.E - Penilai ...........................
MAPPI : No. 21-P-10757
RMK : RMK-2024.04941
Monica Mega Pratiwi, S.AB – Penilai ...........................
MAPPI : No. 22-P-11222
RMK : RMK-2023.04853
Monica Gede Dewinta Ekaristi, S.E – Penilai ...........................
No. MAPPI : 24-P-12655
No. RMK : RMK-2025.05057
viii
Trusted Appraisal Services
Page 10
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
DAFTAR ISI
Halaman
SERTIFIKAT
PERNYATAAN PENILAI
DAFTAR ISI
DAFTAR FIGUR
BAB I 1
P E N D A H U L U A N ......................................................................................... 1
Latar Belakang .................................................................................... 1
Identitas Penilai ................................................................................... 2
Identitas Pemberi Tugas ......................................................................... 2
Identitas Pengguna Laporan ..................................................................... 3
Maksud dan Tujuan ............................................................................... 3
Metodologi ......................................................................................... 3
Pembatasan ........................................................................................ 4
BAB II 5
GAMBARAN UMUM PERSEROAN .............................................................................. 5
2.1 Profil PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk (“CEKA”) ......................................... 5
2.1.1 Pendirian ........................................................................................... 5
2.1.2 Produk dan Layanan .............................................................................. 7
2.1.3 Struktur Permodalan ............................................................................. 7
2.1.4 Susunan Pengurus CEKA .......................................................................... 7
2.2 Legalitas dan Perizinan yang dimiliki CEKA ................................................... 8
2.3 Tenaga Kerja ...................................................................................... 8
2.4 Tinjauan Kinerja Keuangan ...................................................................... 8
BAB III 17
ASPEK MAKRO INDONESIA .................................................................................. 17
3.1 Makro Ekonomi Indonesia ....................................................................... 17
3.1.1 Pertumbuhan Ekonomi .......................................................................... 17
BAB IV 22
ASPEK PASAR ................................................................................................. 22
4.1 Tinjauan Industri ................................................................................. 22
4.2 Persaingan Usaha ................................................................................ 24
4.3 Strategi Pemasaran .............................................................................. 24
4.4 Potensi Pasar dan Sasaran Pasar ............................................................... 25
BAB V 26
ASPEK TEKNIS ................................................................................................ 26
5.1 Bisnis PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk ....................................................... 26
5.2 Rencana Bisnis Baru CEKA ...................................................................... 27
5.3 Aspek Teknis Terkait ............................................................................ 27
5.4 Kapasitas, Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya termasuk Bahan Baku, Pekerja dan
Tim Ahli Profesional .......................................................................................... 27
5.5 Sumber Daya Manusia dan Tenaga Kerja CEKA .............................................. 28
BAB VI 29
ASPEK POLA BISNIS .......................................................................................... 29
6.1 Pola Bisnis ......................................................................................... 29
6.1.1 Kemampuan Untuk Menciptakan Nilai ........................................................ 29
6.1.2 Keunggulan Kompetitif .......................................................................... 29
6.1.3 Kemampuan Pesaing untuk Meniru Produk ................................................... 29
6.2 Analisis SWOT..................................................................................... 29
ix
Page 11
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Halaman
BAB VII 31
ASPEK MODEL MANAJEMEN ................................................................................ 31
7.1 Ketersediaan Tenaga Kerja ..................................................................... 31
7.2 Kesesuaian Struktur Organisasi dan Manajemen ............................................. 31
7.3 Kapasitas dan Kemampuan Manajemen ....................................................... 32
7.4 Manajemen Risiko ................................................................................ 32
BAB VIII 34
ASPEK KEUANGAN ........................................................................................... 34
8.1 Rencana CEKA .................................................................................... 34
8.2 Kebutuhan Investasi ............................................................................. 34
8.3 Sumber Pembiayaan ............................................................................. 34
8.4 Posisi Keuangan CEKA Setelah Transaksi ..................................................... 34
8.5 Working Capital CEKA ........................................................................... 36
8.6 Cut Off Date Dalam Analisa .................................................................... 36
8.7 Penetapan Tingkat Diskonto .................................................................... 36
8.8 Analisis Kelayakan Proyek ...................................................................... 39
8.9 Analisis Break event dengan Penambahan Usaha ........................................... 39
8.10 Analisis Sensitivitas Setelah Penambahan Usaha ............................................ 39
8.11 Kesimpulan........................................................................................ 40
x
Page 12
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
DAFTAR FIGUR
Halaman
Figur 1. Struktur Permodalan .............................................................................. 7
Figur 2. Laba Rugi (Dalam Ribuan Rupiah) .............................................................. 9
Figur 3. Grafik Laporan Laba Rugi CEKA (dalam Ribuan Rupiah) .................................. 10
Figur 4. Posisi Keuangan (Dalam Ribuan Rupiah) ..................................................... 10
Figur 5. Grafik Laporan Posisi Keuangan CEKA (dalam Ribuan Rupiah) .......................... 12
Figur 6. Arus Kas (dalam Ribuan Rupiah) .............................................................. 13
Figur 7. Grafik Laporan Arus Kas CEKA (dalam Ribuan Rupiah) ................................... 13
Figur 8. Rasio Keuangan .................................................................................. 14
Figur 9. Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran .................................................... 17
Figur 10. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) .................................................... 18
Figur 11. Peta Inflasi Daerah 2024 .................................................................... 19
Figur 12. Rincian Investasi (Dalam Rupiah) .......................................................... 34
Figur 13. Proyeksi Laba Bersih CEKA Setelah Rencana Transaksi (dalam Ribuan Rupiah) .. 35
Figur 14. Asumsi Atas Proyeksi Pendapatan (dalam Ribuan Rupiah) ............................ 35
Figur 15. Woking Capital CEKA (dalam Ribuan Rupiah) ........................................... 36
Figur 16. Beta ............................................................................................. 38
Figur 17. Cost of Equity ................................................................................. 38
Figur 18. Analisis Break event (dalam Ribuan Rupiah) ............................................ 39
Figur 19. Analisis Sensitivitas Pendapatan dan Biaya (dalam Ribuan Rupiah) ................. 39
xi
Page 13
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”) adalah suatu perseroan terbatas terbuka yang
bergerak di bidang industri minyak mentah dan lemak nabati, industri minyak mentah kelapa
sawit, industri minyak mentah inti kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi minyak
mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit, industri pemurnian minyak
mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi
minyak murni kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi minyak murni inti kelapa sawit,
industri minyak goreng kelapa sawit, perdagangan besar minyak dan lemak nabati, dan
perdagangan besar berbagai macam barang. Produk yang dihasilkan yaitu minyak kelapa
sawit beserta produk-produk turunannya, minyak tengkawang dan minyak nabati spesialitas.
Perusahaan juga bergerak dalam usaha bidang perdagangan lokal, ekspor, impor;
perdagangan hasil bumi, hasil hutan; melakukan perdagangan barang-barang keperluan
sehari-hari; bertindak sebagai grosir, distributor, leveransir, eceran dan lainya.
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk, dahulu dikenal dengan nama CV Tjahaja Kalbar yang
didirikan pada tahun 1968. Perusahaan baru disahkan menjadi Perseroan Terbatas
(PT Cahaya Kalbar) pada tahun 1988 berdasarkan SK Menteri Kehakiman RI No. C2-1390.
HT.01.01.TH.88 tanggal 17 Februari 1988. Pada tahun 1996 menjadi perusahaan publik
dengan nama PT Cahaya Kalbar Tbk. Pada tahun 2013 Perusahaan berganti nama menjadi
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.
Entitas induk PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk adalah PT Sentratama Niaga Indonesia dan
entitas induk terakhir adalah Wilmar International Limited (“WIL”). WIL merupakan
perusahaan yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Singapura.
Kantor pusat Perusahaan terletak di Jl. Industri Selatan 3 Jababeka Tahap II, GG No. 1,
RT000, RW000, Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 17856. Lokasi
pabrik Perusahaan terletak di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat dan
Pontianak, Kalimantan Barat.
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”) memiliki tanah dengan sertipikat HGB Nomor
925/Pasirsari seluas 21.179 meter2 (2,1 Ha) yang terletak di Kawasan Industri Jababeka
Tahap II, Jalan Industri Selatan 3, Blok GG No. 1, Pasirsari, Cikarang, Bekasi. Di atas bidang
tanah tersebut, telah didirikan bangunan pabrik, pergudangan, laboratorium, kantor dan
sarana pendukung lainnya. Pabrik, pergudangan, laboratorium, kantor dan sarana
pendukung lainnya dan kantor tersebut dibangun pada tahun 2000. Mesin-mesin pabrik
tersebut kebanyakan telah berumur tua dan dengan teknologi lama, sehingga tidak jarang
mesin rusak dan menimbulkan biaya-biaya perawatan dan kapasitas produksi menjadi tidak
maksimal, atau dengan kata lain, pabrik tersebut tidak efisien. Selain itu, luas tanah 2,1 ha
tersebut sudah hampir seluruhnya dibangun dan tidak bisa diperluas /ekspansi lagi.
Dalam beberapa waktu terakhir, Perusahaan melakukan terobosan dalam meningkatkan
pendapatan dengan melakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan afiliasi di bawah
grup Wilmar. Kerjasama tersebut dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut: hasil
produksi dari Perusahaan afiliasi yang sama dengan produk Perusahaan, dibeli oleh
Perusahaan dan disimpan sementara di gudang Perusahaan tersebut untuk kemudian lalu
dijual dan dikirimkan kepada pelanggan-pelanggan Perusahaan.
Secara parallel dengan terobosan tersebut di atas, dan bahwa karena pabrik tersebut tidak
beroperasi secara efisien, maka ada wacana dari manajemen Perusahaan untuk mengurangi
Halaman -1
Page 14
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
produksi / menghentikan produksi dan akan menambah kegiatan usaha berupa Pergudangan
dan Penyimpanan sebagaimana diatur dalam KBLI 52101. Sehubungan dengan hal tersebut,
CEKA membutuhkan pihak Independen untuk melakukan kajian dan analisa kelayakan atas
rencana penambahan kegiatan usaha sesuai dengan KBLI No. 52101. Untuk penyusunan Studi
Kelayakan ini CEKA telah menunjuk KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA’AT YUDISTIRA DAN
REKAN (“DYR”) yang diharapkan dapat melakukan kajian secara obyektif dan independen
sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam persetujuan atas Surat Penawaran PR.DYR-
00/IT/BS/WCI/IV/2025/ITK/0099 tanggal 16 April 2025.
Identitas Penilai
Penilai adalah partner dari KJPP Dasa’at, Yudistira & Rekan dengan kualifikasi sebagai
berikut:
Nama Penilai : Ivan Teguh Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
No. Izin Penilai : B.1-14.00384
No. STTD Penunjang Pasar Modal : STTD.PB-35/PJ-1/PM.02/2023
No. MAPPI : 10-S-02664
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B)
KJPP Dasa’at, Yudistira & Rekan (“DYR”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di
Kementerian Keuangan dan juga terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas
Jasa Keuangan serta memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian ini.
Dalam mempersiapkan Laporan Penilaian ini kami bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Objek Penilaian ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan Objek Penilaian. DYR juga tidak
memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Laporan Penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang
dihasilkan.
Identitas Pemberi Tugas
Nama Perusahaan : PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Jenis Usaha : Industri minyak mentah dan lemak nabati,
industri minyak mentah kelapa sawit,
industri minyak mentah inti kelapa sawit,
industri pemisahan/fraksinasi minyak
mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
kelapa sawit, industri pemurnian minyak
mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi
minyak murni kelapa sawit, industri
pemisahan/fraksinasi minyak murni inti
kelapa sawit, industri minyak goreng kelapa
sawit, perdagangan besar minyak dan lemak
nabati, dan perdagangan besar berbagai
macam barang.
Alamat : Jl. Industri Selatan 3, Jababeka Tahap II
GG No. 1, RT 000, RW 000, Pasirsari
Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi 17856
Provinsi Jawa Barat, Indonesia
No. Telp : +6221 8983 0003
Email : ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com
Website : http://www.wilmarcahayaindonesia.com
Halaman -2
Page 15
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Identitas Pengguna Laporan
Nama Perusahaan : PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Jenis Usaha : Industri minyak mentah dan lemak nabati,
industri minyak mentah kelapa sawit,
industri minyak mentah inti kelapa sawit,
industri pemisahan/fraksinasi minyak
mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
kelapa sawit, industri pemurnian minyak
mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti
kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi
minyak murni kelapa sawit, industri
pemisahan/fraksinasi minyak murni inti
kelapa sawit, industri minyak goreng kelapa
sawit, perdagangan besar minyak dan lemak
nabati, dan perdagangan besar berbagai
macam barang.
Alamat : Jl. Industri Selatan 3, Jababeka Tahap II
GG No. 1, RT 000, RW 000, Pasirsari
Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi 17856
Provinsi Jawa Barat, Indonesia
No. Telp : +6221 8983 0003
Email : ck-corsec-jkt@id.wilmar-intl.com
Website : http://www.wilmarcahayaindonesia.com
Maksud dan Tujuan
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas penambahan
Kegiatan Usaha PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”) dalam kaitannya kepentingan
pasar modal dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penugasan tersebut.
Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar
Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
Metodologi
Metode yang digunakan dalam menyusun laporan Studi Kelayakan ini adalah :
• Pengumpulan data-data primer dari CEKA yang terkait dengan rencana penambahan
kegiatan usaha yang meliputi data-data yang terkait dengan rencana penambahan
kegiatan usaha.
• Analisis makro ekonomi, analisis industri untuk mengevaluasi pengaruh dari faktor
tersebut terhadap kinerja CEKA di masa mendatang.
• Analisis kelayakan pasar ini membahas mengenai produk existing dan jasa
perdagangan sesuai dengan rencana penambahan kegiatan usaha.
• Analisis teknis Perseroan dalam merealisasikan rencana penambahan kegiatan
usahanya menjadi perusahaan yang juga menawarkan bidang usaha pergudangan dan
penyimpanan.
• Analisis pola bisnis menunjukan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha CEKA
masih bisa mendukung dengan bisnis existing.
Halaman -3
Page 16
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
• Analisis model manajemen yang menunjukan kesanggupan manajeman CEKA untuk
menangani rencana penambahan kegiatan usaha CEKA, dalam hal ini merupakan
kesiapan Sumber Daya Manusia.
• Analisis keuangan yang dilihat dari laporan keuangan historis serta prospektif CEKA
untuk mengevaluasi kelayakan penambahan kegiatan usaha CEKA.
• Dalam melakasanakan penugasan ini, analisis dilakukan terhadap kelayakan
penambahan kegiatan usaha. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan indikator Net
Present Valuve (NPV), Profitability Index (PI), Internal Rate of Return (IRR), dan
Break Even.
Pembatasan
• Laporan Studi Kelayakan merupakan hasil analisis KJPP DYR atas rencana penambahan
Kegiatan Usaha CEKA yang juga dimaksudkan untuk digunakan sebagai pemenuhan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal.
• Besaran investasi yang digunakan dalam proyeksi merujuk pada rencana dan
pertimbangan manajemen dengan tetap memperhatikan data pasar.
• Penyusunan laporan studi ini merupakan intepretasi kami atas data dan informasi yang
diperoleh dan tersedia yang kami anggap benar pada saat penyusunan laporan ini
dilakukan. Asumsi-asumsi yang digunakan mungkin tidak lagi berlaku apabila terjadi
sesuai atau kondisi tertentu yang mempengaruhi ketepatan asumsi-asumsi tersebut,
seperti diberlakukannya peraturan-peraturan pemerintah yang baru maupun
perubahan-perubahan penting di manajemen, bidang politik, sosial dan ekonomi.
• Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau
kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi CEKA yang relevan dan
signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan/ atau
belum kami terima dari CEKA.
• Kami berasumsi bahwa CEKA mentaati semua peraturan yang ditetapkan Pemerintah,
khususnya yang terkait dengan operasional perusahaan, baik di masa lalu maupun di
masa mendatang.
• Kami tidak melaksanakan pemeriksanaan terhadap legalitas aset yang dimiliki oleh
CEKA. Kami berasumsi bahwa tidak ada masalah legalitas berkenaan dengan aset-aset
CEKA, baik saat ini maupun di masa yang akan datang.
• Kami berasumsi bahwa CEKA telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan dengan
perpajakan, retribusi pungutan-pungutan, dan/atau kewajiban lainnya sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
• Kami telah melakukan penelahaan atas dokumen yang digunakan dalam proses
penyusunan Studi Kelayakan.
• Kami mengandalkan sepenuhnya data-data dari manajemen, adapun laporan keuangan
audit per cut off date, kami peroleh dari manajemen.
• Data dan informasi diperoleh dari sumber dan data yang dapat dipercaya.
• Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaian (fiduiary duty).
• Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Studi Kelayakan dan kewajaran
proyeksi keuangan.
• Kami bukan konsultan yang berkompetensi masalah lingkungan hidup, dan karenanya
tidak bertanggung jawab terhadap setiap kewajiban aktual atau potensial yang terkait
dengan permasalahan lingkungan.
• Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non disclaimer opinion.
• Penilai bertanggung jawab pada laporan Studi Kelayakan ini dan kesimpulan akhir dari
laporan ini.
Halaman -4
Page 17
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
BAB II
GAMBARAN UMUM PERSEROAN
2.1 Profil PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk (“CEKA”)
2.1.1 Pendirian
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. (“Perusahaan”), dahulu bernama CV Tjahaja Kalbar,
didirikan di Pontianak berdasarkan Akta No. 1 tanggal 3 Februari 1968 yang dibuat di
hadapan Mochamad Damiri, Notaris di Pontianak. Badan hukum Perusahaan berubah
menjadi Perusahaan Terbatas berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan tanggal 9 Desember
1980 No. 49 yang dibuat di hadapan Mochamad Damiri, Notaris di Pontianak. Berdasarkan
Akta No. 103.A tanggal 18 April 1984 yang dibuat di hadapan Tommy Tjoa Keng Liet, S.H.,
Notaris di Pontianak, diputuskan, antara lain, perpindahan kedudukan Perusahaan dari
Pontianak ke Jakarta. Akta pendirian dan perubahan yang dibuat di hadapan Mochamad
Damiri dan Tommy Tjoa Keng Liet, S.H. tersebut telah mendapat persetujuan dari
Kementerian Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-
1390.HT.01.01.TH.88 tanggal 17 Februari 1988. Akta pendirian tersebut telah didaftarkan
di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pontianak No. 19/PT.Pendaf/95 tanggal 31 Juli 1995,
dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 27 Oktober 1995
No. 86, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 8884.
Anggaran Dasar Perusahaan beberapa kali mengalami perubahan, antara lain dengan Akta
tanggal 18 April 1996 No. 83 yang dibuat di hadapan Siti Pertiwi Henny Singgih, S.H.,
Notaris di Jakarta mengenai Perusahaan menjadi perusahaan terbuka. Sesuai dengan Surat
Persetujuan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (”Bapepam-LK”),
sekarang Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”), tanggal 10 Juni 1996 No. S-942/PM/1996,
Pernyataan Pendaftaran Perusahaan menjadi efektif dalam rangka Perusahaan
melaksanakan penawaran umum perdana atas 34.000.000 saham Perusahaan dengan nilai
nominal Rp500 per saham kepada masyarakat melalui Bursa Efek Indonesia.
Perubahan Anggaran Dasar ini telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman Republik
Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-7688.HT.01.04.TH.96 tanggal 29 April 1996 dan
telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Utara nomor agenda
613/BH.09.01/IX/1998 tanggal 29 September 1998 dan telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia tanggal 24 November 1998 No. 94, Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia No. 6538.
Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perusahaan tanggal 27 Juni 1997 No. 137
yang dibuat dihadapan Veronica Lily Dharma, S.H., Notaris di Jakarta, Perusahaan
mengubah Anggaran Dasarnya untuk menyesuaikan dengan Keputusan Ketua BAPEPAM-LK
(OJK) Nomor KEP-13/PM/1997 tanggal 30 April 1997 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar
Perusahaan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan
Publik. Perusahaan juga meningkatkan modal dasar dari Rp150.000.000.000 menjadi
sebesar Rp238.000.000.000 dengan jumlah saham dari 300.000.000 saham menjadi
476.000.000 saham dengan nilai nominal Rp500 per saham. Perubahan ini telah
memperoleh persetujuan dari Kementerian Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. C2-9678.HT.01.04.TH.97 tanggal 19 September 1997 dan telah didaftarkan
di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Utara No. 613/BH.09.01/XII/97 tanggal 8
Desember 1997 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 6
Maret 1998 No. 19 Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 1436.
Halaman -5
Page 18
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan
tanggal 30 September 1998 No. 81 yang dibuat di hadapan Veronica Lily Dharma, S.H.,
Notaris di Jakarta dan sesuai dengan Surat Keputusan BAPEPAM-LK (OJK) No. S-
2026/PM/1998 tanggal 25 September 1998, Perusahaan melakukan Penawaran Umum
Terbatas I Saham Perusahaan dengan menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu
kepada pemegang saham Perusahaan, yaitu sejumlah 178.500.000 saham biasa atas nama
dengan nilai nominal Rp500 per saham atau seluruhnya sebesar Rp89.250.000.000.
Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan rapat Perusahaan tanggal 20 Juni 2008 No. 19
yang dibuat dihadapan Merry Susanti Siaril, S.H., Notaris di Jakarta, dilakukan penyesuaian
Anggaran Dasar Perusahaan terhadap Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas. Perubahan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat No. AHU-74160.A.H.01.02 Tahun
2008.
Berdasarkan akta Notaris No. 6 tanggal 10 Mei 2013 yang dibuat di hadapan Dr. Fransiscus
Xaverius Arsin, S.H., notaris di Jakarta, Perusahaan mengubah namanya dari PT Cahaya
Kalbar Tbk. menjadi PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. Perubahan Anggaran Dasar tersebut
telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
Surat No. AHU-29266.AH.01.02.Tahun 2013 tanggal 30 Mei 2013 dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 13 September 2013 No. 74, Tambahan
Berita Negara Republik Indonesia No. 102700.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perusahaan tanggal 9 Juli 2015 No. 9 yang dibuat di hadapan Dr. Fransiscus Xaverius Arsin,
S.H., Notaris di Jakarta, Perusahaan mengubah nilai nominal saham Perusahaan dari Rp500
per masing-masing saham menjadi Rp250 per masing-masing saham. Perubahan Anggaran
Dasar telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dalam Surat No. AHU-0939228.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal 10 Juli 2015.
Berdasarkan Akta tanggal 20 November 2019 No. 8 yang dibuat di hadapan Dr. Fransiscus
Xaverius Arsin, S.H., Notaris di Jakarta, Perusahaan mengubah Anggaran Dasar sehubungan
dengan perubahan maksud dan tujuan perusahaan sesuai dengan klasifikasi baku lapangan
usaha Indonesia tahun 2017. Perubahan Anggaran Dasar ini telah disetujui oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam surat No. AHU-
0097154.AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal 22 November 2019.
Berdasarkan Akta tanggal 26 Mei 2023 No. 174 yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H.,
M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, Perusahaan menyesuaikan Anggaran Dasarnya
sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan perusahaan sesuai dengan klasifikasi
baku lapangan usaha Indonesia tahun 2020. Perubahan Anggaran Dasar ini telah disetujui
oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam surat No. Asasi
Manusia Republik Indonesia dalam surat No. AHU-0034430.AH.01.02 TAHUN 2023 tanggal
19 Juni 2023.
Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1971 dan Kantor pusat
Perusahaan terletak di Jl. Industri Selatan 3 Jababeka Tahap II, GG No. 1, RT000, RW000,
Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 17856. Lokasi pabrik
Perusahaan terletak di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat dan Pontianak,
Kalimantan Barat.
Halaman -6
Page 19
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
2.1.2 Produk dan Layanan
Ruang lingkup kegiatan usaha Perusahaan meliputi industri minyak mentah dan lemak
nabati, industri minyak mentah kelapa sawit, industri minyak mentah inti kelapa sawit,
industri pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa
sawit, industri pemurnian minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa
sawit, industri pemisahan/fraksinasi minyak murni kelapa sawit, industri
pemisahan/fraksinasi minyak murni inti kelapa sawit, industri minyak goreng kelapa sawit,
perdagangan besar minyak dan lemak nabati, dan perdagangan besar berbagai macam
barang.
2.1.3 Struktur Permodalan
Berdasarkan Laporan Keuangan Audit 31 Desember 2024, susunan pemegang saham CEKA
adalah sebagai berikut :
Figur 1. Struktur Permodalan
Jumlah Saham
Persentase
Pemegang Saham Ditempatkan dan Disetor Jumlah (Rp)
Kepemilikan
Penuh
PT Sentratama Niaga Indonesia 517.771.000 87,02% 129.442.750.000
Masyarakat (masing-masing
dengan kepemilikan di bawah 77.229.000 12,98% 19.307.150.000
5%)
Jumlah 595.000.000 100,00% 148.750.000.000
Sumber : Laporan Keuangan Audit 31 Desember 2024
Pemegang saham mayoritas CEKA adalah PT Sentratama Niaga Indonesia dengan
kepemilikan sebesar 87,02%, sedangkan pemegang saham minoritas terdiri dari masyarakat
dengan masing-masing kepemilikan dibawah 5% dengan total kepemilikan sebesar 12,98%.
2.1.4 Susunan Pengurus CEKA
Berdasarkan Laporan Keuangan Audit 31 Desember 2024, Susunan Dewan Komisaris dan
Direksi CEKA adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Presiden Utama : Darwin Indigo
Komisaris Independen : Mayor Jenderal TNI (Purn) Drs. Hendardji Soepandji, SH
Direksi
Presiden Direktur : Erry Tjuatja
Direktur : Tonny Muksim, S.E., MM
Direktur : Teh Kenny Suryadi
Komite Audit
Ketua : Mayor Jenderal TNI (Purn) Drs. Hendardji Soepandji, SH
Anggota : Prof. Dr. Sukrisno Agoes, AK. MM. CPA. CA
: Beny Suharsono, S.E., MM.
Halaman -7
Page 20
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
2.2 Legalitas dan Perizinan yang dimiliki CEKA
Legalitas dan Perizinan yang telah dimiliki CEKA adalah sebagai berikut :
1. Akta Pendirian Perusahaan tanggal 9 Desember 1980 No. 49 yang dibuat di hadapan
Mochamad Damiri, Notaris di Pontianak. Akta pendirian tersebut telah didaftarkan di
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pontianak No. 19/PT.Pendaf/95 tanggal 31 Juli 1995,
dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 27 Oktober 1995
No. 86, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 8884;
2. Akta No. 103.A tanggal 18 April 1984 yang dibuat di hadapan Tommy Tjoa Keng Liet,
S.H., Notaris di Pontianak, diputuskan, antara lain, perpindahan kedudukan Perusahaan
dari Pontianak ke Jakarta;
3. Akta pendirian dan perubahan yang dibuat di hadapan Mochamad Damiri dan Tommy
Tjoa Keng Liet, S.H. tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Kehakiman
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-1390.HT.01.01.TH.88 tanggal 17
Februari 1988. Akta pendirian tersebut telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
Negeri Pontianak No. 19/PT.Pendaf/95 tanggal 31 Juli 1995, dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 27 Oktober 1995 No. 86, Tambahan
Berita Negara Republik Indonesia No. 8884;
4. Akta Pernyataan Keputusan Rapat tanggal 26 Juni 2024 No. 235 yang dibuat di hadapan
Jimmy Tanal, S.H.,M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, tentang pengangkatan kembali
pengurus. Perubahan Data ini telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dalam surat No. AHU-AH.01.09-0226604 tanggal 15 Juli
2024;
5. Nomor Induk Berusaha 8120106921821 yang ditetapkan tanggal 12 September 2018;
6. NPWP 0011 1051 1105 4000;
7. Laporan Keuangan CEKA per 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Deden Riyadi
dari KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) dengan nomor laporan
00324/2.1032/AU.1/04/0692-1/1/III/2021 tanggal 29 Maret 2021 dengan opini wajar
tanpa modifikasian;
8. Laporan Keuangan CEKA per 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Deden Riyadi
dari KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) dengan nomor laporan
00350/2.1032/AU.1/04/0692-2/1/III/2022 tanggal 29 Maret 2022 dengan opini wajar
tanpa modifikasian;
9. Laporan Keuangan CEKA per 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Deden Riyadi
dari KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) dengan nomor laporan
00261/2.1032/AU.1/04/0692-3/1/III/2023 tanggal 16 Maret 2023 dengan opini wajar
tanpa modifikasian;
10. Laporan Keuangan CEKA per 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Agung Purwanto
dari KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) dengan nomor laporan
00226/2.1032/AU.1/04/0687-4/III/2024 tanggal 18 Maret 2024 dengan opini wajar
tanpa modifikasian;
11. Laporan Keuangan CEKA per 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Agung Purwanto
dari KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) dengan nomor laporan
00177/2.1032/AU.1/04/0687-5/1/III/2025 tanggal 12 Maret 2025 dengan opini wajar
tanpa modifikasian.
2.3 Tenaga Kerja
Jumlah karyawan Entitas dan entitas anak masing-masing 421 dan 417 karyawan pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
2.4 Tinjauan Kinerja Keuangan
Analisis kinerja keuangan historis CEKA didasarkan atas Laporan Keuangan periode 2020
hingga 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik KAP Purwantono, Sungkoro &
Surja (EY).
Halaman -8
Page 21
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Tinjauan Laba (Rugi)
Figur 2. Laba Rugi (Dalam Ribuan Rupiah)
2020 2021 2022 2023 2024
Deskripsi Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Audited Audited Audited Audited Audited
Pendapatan dari kontrak dengan
3.634.297.274 5.359.440.530 6.143.759.425 6.337.428.626 8.002.904.770
pelanggan
Beban pokok penjualan (3.299.157.339) (4.997.372.710) (5.722.153.735) (5.948.916.192) (7.456.859.784)
Laba Bruto 335.139.935 362.067.820 421.605.690 388.512.434 546.044.986
Beban Usaha
Beban penjualan (79.134.141) (105.714.296) (95.770.791) (145.223.699) (99.903.828)
Beban umum dan administrasi (51.430.321) (45.113.384) (56.587.080) (57.295.760) (63.164.685)
Laba/(rugi) selisih kurs - neto (20.150) 491.018 2.114.842 (465.974) 4.467.668
Laba / (rugi) / pelepasan aset
50.716 (1.882.726) 577.392 (1.676.791) 722.777
tetap
Pendapatan operasi lain-lain -
2.937.044 17.315.114 10.284.229 3.179.477 2.816.905
neto
Jumlah beban usaha (127.596.852) (134.904.274) (139.381.408) (201.482.746) (155.061.164)
Laba Usaha 207.543.083 227.163.547 282.224.282 187.029.688 390.983.823
Penghasilan / (Beban) Lain-Lain
Pendapatan bunga 31.618.558 11.629.952 1.698.550 10.781.760 27.194.352
Pajak final atas pendapatan bunga (6.281.561) (2.454.461) (344.136) (2.001.999) (5.429.493)
Pendapatan bunga - neto setelah
25.336.997 9.175.491 1.354.414 8.779.762 21.764.859
dikurangi pajak final
Beban bunga (15.289) (4.220) (429.590) (1.829) 0
Pendapatan lain-lain - neto 25.321.708 9.171.271 924.824 8.777.933 21.764.859
Laba Sebelum Pajak Penghasilan
232.864.791 236.334.817 283.149.106 195.807.621 412.748.682
Badan
Beban Pajak Penghasilan Badan
Kini (45.117.566) (48.009.596) (59.718.850) (40.493.104) (88.404.121)
Tangguhan (5.934.631) (1.258.231) (2.725.713) (1.739.737) 597.955
Jumlah beban penghasilan badan (51.052.197) (49.267.827) (62.444.563) (42.232.841) (87.806.165)
Laba Tahun Berjalan 181.812.594 187.066.990 220.704.543 153.574.780 324.942.516
Sumber : Laporan keuangan CEKA, diolah oleh DYR.
Pendapatan Bersih CEKA mengalami peningkatan selama tahun 2020 hingga tahun 2024. Pada
tahun 2021, pendapatan naik sebesar 47,47%, meningkat kembali pada tahun 2022 dengan
peningkatan sebesar 14,63%. Lalu mengalami peningkatan kembali pada 2023 sebesar 3,15%.
Dan pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 26,28% dan tercatat sebesar
Rp8.002.904.770 Ribu. Sejalan dengan pendapatan, beban pokok pendapatan CEKA
mengalami peningkatan selama tahun 2020 hingga tahun 2024. Pada tahun 2021 beban pokok
pendapatan mengalami peningkatan sebesar 51,47%. Pada tahun 2022, beban pokok
pendapatan kembali meningkat sebesar 14,50%, lalu pada tahun 2023, meningkat sebesar
3,96%. Pada tahun 2024, beban pokok pendapatan mengalami peningkatan sebesar 25,35%
dan tercatat sebesar Rp7.456.859.784 Ribu.
Halaman -9
Page 22
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Laba Bruto CEKA relatif stabil dan mengalami perubahan fluktuatif selama tahun 2020 sampai
tahun 2024. Pada tahun 2021, laba bruto naik sebesar 8,03%, kemudian meningkat pada tahun
2022 sebesar 16,44%, dan pada tahun 2023 laba bruto mengalami penurunan sebesar 7,85%
dan pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 40,55% dan tercatat sebesar
Rp546.044.986 Ribu.
Laba Usaha CEKA relatif stabil dan mengalami perubahan fluktuatif selama tahun 2020 sampai
tahun 2024. Pada tahun 2021, laba usaha naik sebesar 9,45%, kemudian meningkat pada tahun
2022 sebesar 24,24%, dan pada tahun 2023 laba usaha mengalami penurunan sebesar 33,73%
dan pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 109,05% dan tercatat sebesar
Rp390.983.823 Ribu.
Pada tahun 2020 sampai tahun 2024 CEKA mencatat laba tahun berjalan yang menunjukkan
perubahan pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Pada tahun 2021, laba meningkat
sebesar 2,89%, lalu pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 17,98%. Pada tahun 2023
mengalami penurunan sebesar 30,42% dan kembali meningkat sebesar 111,59% pada tahun
2024 yang tercatat sebesar Rp324.942.516 Ribu.
Figur 3. Grafik Laporan Laba Rugi CEKA (dalam Ribuan Rupiah)
Sumber: Laporan Keuangan CEKA
Tinjauan Posisi Keuangan
Figur 4. Posisi Keuangan (Dalam Ribuan Rupiah)
2020 2021 2022 2023 2024
Deskripsi Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Audited Audited Audited Audited Audited
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 441.806.178 234.899.764 118.054.325 590.818.687 435.860.482
Deposito berjangka - - - - 55.035.651
Piutang usaha
Pihak ketiga 119.694.603 231.747.886 192.708.210 391.665.995 537.018.793
Pihak berelasi 296.898.154 331.162.815 650.796.430 232.322.878 460.758.556
Halaman -10
Page 23
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
2020 2021 2022 2023 2024
Deskripsi Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Audited Audited Audited Audited Audited
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 700.314 2.147.106 3.148.104 795.494 538.922
Pihak berelasi - 133.048 34.438 - 109.261
Persediaan - neto 326.172.666 415.890.903 367.684.599 286.274.829 355.656.540
Uang muka pembelian 25.429.867 49.231.105 26.002.309 38.642.582 55.734.973
Pajak dibayar di muka 55.168.675 91.581.863 24.352.502 40.567.305 175.223.773
Beban dibayar di muka 716.008 1.290.865 1.217.425 503.736 975.861
Jumlah Aset Lancar 1.266.586.466 1.358.085.356 1.383.998.340 1.581.591.507 2.076.912.812
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan - neto 15.613.339 14.535.376 11.461.364 10.256.284 10.580.221
Estimasi tagihan pajak 75.838.681 86.214.147 41.569.286 41.179.819 41.179.819
Aset tetap 204.186.010 236.062.886 269.389.502 258.287.486 254.539.235
Aset tidak lancar lainnya 4.449.332 2.489.431 11.868.961 2.245.702 2.069.648
Jumlah Aset Tidak Lancar 300.087.362 339.301.840 334.289.113 311.969.291 308.368.924
JUMLAH ASET 1.566.673.828 1.697.387.196 1.718.287.454 1.893.560.798 2.385.281.736
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 39.280.035 29.807.374 11.881.145 10.535.529 34.822.537
Pihak berelasi 153.499.432 174.668.579 61.140.428 143.521.129 329.041.786
Utang lain-lain - - - - -
Pihak ketiga 19.042.766 17.871.631 13.136.894 11.630.868 8.711.520
Pihak berelasi 3.259.906 6.755.332 13.974.815 5.681.525 3.041.309
Liabilitas kontrak - - - - 1.474.426
Uang muka penjualan 5.456.976 9.313.528 1.361.657 130.811 -
Utang pajak 25.766.720 18.139.783 9.530.255 11.557.440 30.120.615
Beban akrual 10.680.772 11.277.914 10.551.968 14.597.310 14.599.174
Liabilitas imbalan kerja jangka
14.179.467 14.711.376 17.052.652 18.933.721 15.512.909
pendek
Utang dividen 474.932 559.312 407.207 427.970 420.980
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 271.641.006 283.104.829 139.037.021 217.016.303 437.745.255
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja jangka
34.317.828 26.915.405 29.207.563 34.258.833 38.745.412
panjang
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 34.317.828 26.915.405 29.207.563 34.258.833 38.745.412
Halaman -11
Page 24
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
2020 2021 2022 2023 2024
Deskripsi Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Audited Audited Audited Audited Audited
JUMLAH LIABILITAS 305.958.833 310.020.233 168.244.584 251.275.135 476.490.667
EKUITAS
Modal saham 148.750.000 148.750.000 148.750.000 148.750.000 148.750.000
Tambahan modal disetor 109.952.994 109.952.994 109.952.994 109.952.994 109.952.994
Komponen ekuitas lainnya 2.427.837 1.512.814 2.747.693 852.090 1.823.610
Saldo laba - - - - -
Ditentukan penggunaannya - - - - -
Cadangan umum 9.030.025 9.530.025 10.030.025 10.530.025 11.030.025
Cadangan khusus - - 236.485 300.102 391.472
Belum ditentukan penggunaannya 990.554.139 1.117.621.129 1.278.325.672 1.371.900.452 1.636.842.969
Jumlah Ekuitas 1.260.714.995 1.387.366.963 1.550.042.870 1.642.285.662 1.908.791.069
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 1.566.673.828 1.697.387.196 1.718.287.454 1.893.560.798 2.385.281.736
Sumber : Laporan keuangan CEKA, diolah oleh DYR.
Total aset perusahaan didominasi oleh aset lancar selama tahun 2020 sampai tahun 2024
masing-masing sebesar 80,85% , 80,01% , 80,55% , 83,52% dan 87,07%. Pada tahun 2024,
total aset tercatat sebesar Rp2.385.281.736 Ribu.
Dari sisi passiva, ekuitas perusahaan mendominasi dari tahun 2020 sampai tahun 2024
masing-masing sebesar 80,47% , 81,74% , 90,21% , 86,73% dan 80,02%. Pada tahun 2024,
liabilitas dan ekuitas perusahaan masing-masing tercatat sebesar Rp476.490.667 ribu dan
Rp1.908.791.069 Ribu.
Figur 5. Grafik Laporan Posisi Keuangan CEKA (dalam Ribuan Rupiah)
Sumber: Manajemen
Halaman -12
Page 25
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Tinjauan Arus Kas
Figur 6. Arus Kas (dalam Ribuan Rupiah)
2020 2021 2022 2023 2024
Deskripsi Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Audited Audited Audited Audited Audited
Arus kas neto yang (digunakan
untuk) / diperoleh dari aktivitas 171.295.450 (91.481.686) 11.867.531 542.472.807 (18.117.429)
operasi
Arus kas neto yang (digunakan
untuk) / diperoleh dari aktivitas (36.436.211) (56.004.888) (68.867.760) (10.290.995) (77.425.157)
investasi
Arus kas neto yang (digunakan
untuk) / diperoleh dari aktivitas (59.431.829) (59.419.840) (59.845.210) (59.417.449) (59.415.620)
pendanaan
Penurunan) / Kenaikan Neto Kas
75.427.410 (206.906.414) (116.845.439) 472.764.363 (154.958.205)
dan Setara Kas
Kas Dan Setara Kas Pada Awal
366.378.768 441.806.178 234.899.764 118.054.325 590.818.687
Tahun
Kas Dan Setara Kas Pada Akhir
441.806.178 234.899.764 118.054.325 590.818.687 435.860.482
Tahun
Sumber : Laporan keuangan CEKA, diolah oleh DYR.
Dari laporan keuangan yang diperoleh, aktivitas arus kas CEKA pada periode
31 Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut :
• Arus kas bersih dari aktivitas operasi CEKA pada periode 31 Desember 2024 menunjukan
arus kas yang keluar sebesar Rp18.117.429 ribu.
• Arus kas bersih untuk aktivitas investasi CEKA pada periode 31 Desember 2024
menunjukkan arus kas keluar sebesar Rp77.425.157 ribu.
• Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan pada periode 31 Desember 2024 menunjukan
arus kas keluar sebesar Rp59.415.620 ribu.
Figur 7. Grafik Laporan Arus Kas CEKA (dalam Ribuan Rupiah)
Sumber: Manajemen
Halaman -13
Page 26
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Rasio Keuangan
Figur 8. Rasio Keuangan
2020 2021 2022 2023 2024
RASIO LIKUIDITAS (x)
Rasio Lancar 4,66 4,80 9,95 7,29 4,74
Rasio Kas 3,46 3,33 7,31 5,97 3,93
Rasio Cepat 1,63 0,83 0,85 2,72 1,00
RASIO AKTIVITAS (hari)
Rasio Perputaran Persediaan 36 30 23 17 17
Rasio Perputaran Piutang Usaha 42 38 50 36 46
Rasio Perputaran Utang Usaha 21 15 5 9 18
RASIO SOLVABILITAS
Rasio Liabilitas terhadap Aset 19,53% 18,26% 9,79% 13,27% 19,98%
Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas 24,27% 22,35% 10,85% 15,30% 24,96%
RASIO PROFITABILITAS
Rasio Margin Laba Kotor 9,22% 6,76% 6,86% 6,13% 6,82%
Rasio Margin Laba Usaha 5,71% 4,24% 4,59% 2,95% 4,89%
Rasio Margin Laba Tahun Berjalan 5,00% 3,49% 3,59% 2,42% 4,06%
Rasio Return on Assets 11,61% 11,02% 12,84% 8,11% 13,62%
Rasio Return on Equity 14,42% 13,48% 14,24% 9,35% 17,02%
Sumber : Laporan keuangan CEKA, diolah oleh DYR.
1. Rasio Likuiditas merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban atau membayar utang jangka pendeknya. Rasio inilah yang dapat
digunakan untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan. Berikut jenis rasio
likuiditas CEKA:
a. Rasio Lancar
Rasio lancar pada 31 Desember 2024 sebesar 4,74 yang artinya aset lancar pada
tahun tersebut cukup untuk mendanai utang lancar perusahaan.
b. Rasio Cepat
Rasio cepat pada 31 Desember 2024 sebesar 3,93 yang artinya aset lancar dikurangi
persediaan pada tahun tersebut cukup untuk mendanai utang lancar perusahaan.
c. Rasio Kas
Rasio kas pada 31 Desember 2024 sebesar 1,00 yang artinya kas pada tahun
tersebut cukup untuk mendanai utang lancar perusahaan.
2. Rasio Aktivitas
Rasio aktivitas adalah rasio yang mengukur seberapa efektif suatu perusahaan dalam
mengelola aset, dalam rangka untuk meraih manfaat ekonomis. Berikut jenis-jenis rasio
aktivitas CEKA:
Halaman -14
Page 27
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
a. Rasio Perputaran Persediaan
Rasio perputaran persediaan CEKA pada 31 Desember 2024 menunjukkan angka 17
hari.
b. Rasio Perputaran Piutang Usaha
Rasio perputaran piutang usaha CEKA pada 31 Desember 2024 menunjukkan angka
46 hari.
c. Rasio Perputaran Utang Usaha
Rasio perputaran utang usaha CEKA pada 31 Desember 2024 menunjukkan angka
18 hari.
3. Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva
perusahaan dibiayai dengan utang. Artinya, berapa besar beban utang
yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Berikut jenis-jenis rasio
solvabilitas CEKA:
a. Rasio Liabilitas terhadap Aset
Rasio liabilitas terhadap aset CEKA pada 31 Desember 2024 menunjukkan angka
19,98%.
b. Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas
Rasio liabilitas terhadap ekuitas CEKA pada 31 Desember 2024 menunjukkan angka
24,96%.
4. Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas merupakan merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan
dalam mencari keuntungan atau laba dalam suatu periode tertentu. Berikut jenis-jenis
rasio profitabilitas CEKA:
a. Rasio Margin Laba Bruto, Margin Laba Usaha dan Margin Laba Tahun Berjalan
Rasio margin laba bruto, margin laba usaha dan margin laba (rugi) tahun berjalan
CEKA pada 31 Desember 2024 masing-masing menunjukkan angka 6,82% , 4,89%
dan 4,06%.
b. Rasio Return on Assets
Rasio return on assets CEKA pada 31 Desember 2024 menunjukkan angka 13,62%.
c. Rasio Return on Equity
Rasio return on equity CEKA pada 31 Desember 2024 menunjukkan angka 17,02%.
Informasi Investigasi Lapangan
Kami telah melakukan investigasi lapangan dalam rangka memperoleh informasi yang
relevan dalam penugasan Penamabahan Kegiatan Usaha CEKA.
Berikut informasi terkait pelaksanaan investigasi lapangan :
Surat tugas : ST-00/IT/BS/WCI/IV/2025/ITK/0099
Lokasi : Jl. Industri Selatan 3 Blok GG1 Kawasan Industri Jababeka, Pasirsari
Tanggal : 28 April 2025
Pelaksana : Ivan Teguh Khristian
H. Andi Noviastoko
Lieke Herianto
Halaman -15
Page 28
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Halaman -16
Page 29
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
BAB III
ASPEK MAKRO INDONESIA
3.1 Makro Ekonomi Indonesia
3.1.1 Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh baik dengan kecenderungan lebih rendah dari
prakiraan sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2024 sedikit di bawah prakiraan
dipengaruhi oleh lebih rendahnya permintaan domestik, baik konsumsi maupun investasi.
Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi 2024 diprakirakan sedikit di bawah titik tengah
kisaran 4,7–5,5%. Pada 2025, pertumbuhan ekonomi diperkirakan juga cenderung lebih
rendah dari prakiraan sebelumnya. Ekspor diprakirakan lebih rendah sehubungan dengan
melambatnya permintaan negara-negara mitra dagang utama, kecuali AS. Konsumsi rumah
tangga juga masih lemah, khususnya golongan menengah ke bawah sehubungan dengan
belum kuatnya ekspektasi penghasilan dan ketersediaan lapangan kerja. Pada saat yang
sama, dorongan investasi swasta juga belum kuat karena masih lebih besarnya kapasitas
produksi dalam memenuhi permintaan, baik domestik maupun ekspor. Bank Indonesia
memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 mencapai kisaran 4,7–5,5%, sedikit
lebih rendah dari kisaran prakiraan sebelumnya 4,8–5,6%. Dalam kaitan ini, Bank Indonesia
terus mengoptimalkan bauran kebijakannya untuk tetap menjaga stabilitas dan turut
mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui
optimalisasi stimulus kebijakan makroprudensial dan akselerasi digitalisasi transaksi
pembayaran yang ditempuh Bank Indonesia dengan kebijakan stimulus fiskal Pemerintah.
Lebih dari itu, Bank Indonesia mendukung penuh implementasi program-program
Pemerintah dalam Asta Cita, termasuk untuk ketahanan pangan, pembiayaan ekonomi,
serta akselerasi ekonomi dan keuangan digital.
Figur 9. Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran
Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2024
Halaman -17
Page 30
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap sehat sehingga mendukung ketahanan eksternal.
Surplus neraca perdagangan berlanjut pada Desember 2024 yang tercatat 2,2 miliar dolar
AS dipengaruhi oleh kinerja ekspor komoditas utama Indonesia yang kuat, seperti bahan
bakar mineral, lemak dan minyak hewan nabati, serta besi dan baja. Perkembangan ini
mendukung transaksi berjalan 2024 tetap sehat dan diprakirakan dalam kisaran defisit
rendah 0,1% sampai dengan 0,9% dari PDB. Sementara itu, tingginya ketidakpastian pasar
keuangan global menurunkan aliran masuk modal asing ke instrumen keuangan domestik
dengan SBN dan SRBI masing-masing hanya mencatat inflows 19 juta dolar AS dan 288 juta
dolar AS pada awal tahun 2025 (hingga 13 Januari 2025). Posisi cadangan devisa Indonesia
pada akhir Desember 2024 tercatat tinggi sebesar 155,7 miliar dolar AS, setara dengan
pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri
Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Ke depan, NPI pada 2025 diprakirakan tetap sehat seiring dengan surplus transaksi modal
dan finansial yang berlanjut dan defisit transaksi berjalan yang terjaga dalam kisaran
defisit 0,5% sampai dengan 1,3% dari PDB. Surplus neraca transaksi modal dan finansial
didukung oleh aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap
prospek perekonomian domestik yang lebih baik dan imbal hasil investasi yang menarik.
Figur 10. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)
Keterangan: *Angka sementara; ** Angka sangat sementara
Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2024
Nilai Tukar Rupiah
Nilai tukar Rupiah tetap terkendali di tengah ketidakpastian global yang tinggi, didukung
oleh kebijakan stabilisasi Bank Indonesia. Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS pada
Januari 2025 (hingga 14 Januari 2025) hanya melemah sebesar 1,00% (ptp) dari level nilai
tukar akhir 2024. Perkembangan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga relatif lebih
baik dibandingkan dengan mata uang regional lainnya, seperti rupee India, peso Filipina,
dan baht Thailand yang masing-masing melemah sebesar 1,20%; 1,33%; dan 1,92%.
Sebaliknya, nilai tukar Rupiah tercatat menguat terhadap mata uang kelompok negara
maju di luar dolar AS, dan stabil terhadap mata uang kelompok negara berkembang.
Perkembangan tersebut sejalan dengan kebijakan stabilisasi Bank Indonesia serta didukung
oleh aliran masuk modal asing yang masih berlanjut, imbal hasil instrumen keuangan
domestik yang menarik, serta prospek ekonomi Indonesia yang tetap baik. Ke depan, nilai
Halaman -18
Page 31
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
tukar Rupiah diprakirakan stabil didukung komitmen Bank Indonesia menjaga stabilitas
nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan
ekonomi Indonesia yang tetap baik. Seluruh instrumen moneter akan terus dioptimalkan,
termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen
SRBI, SVBI, dan SUVBI, untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran
masuk investasi portofolio asing dan mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.
Pergerakan Inflasi
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) 2024 terjaga dalam kisaran sasarannya 2,5±1%, sejalan
inflasi IHK Desember 2024 yang tercatat 1,57% (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi oleh
inflasi inti yang terkendali pada level 2,26% (yoy) sejalan dengan konsistensi suku bunga
kebijakan Bank Indonesia (BI-Rate) untuk mengarahkan ekspektasi inflasi sesuai dengan
sasarannya. Sementara itu, kelompok volatile food (VF) mencatat inflasi 0,12% (yoy)
didukung oleh peningkatan pasokan pangan seiring berlanjutnya musim panen, serta
eratnya sinergi pengendalian inflasi TPIP/TPID melalui GNPIP. Secara spasial, inflasi IHK di
berbagai daerah juga terkendali dalam kisaran sasaran inflasi nasional. Ke depan, Bank
Indonesia meyakini inflasi IHK tetap terkendali dalam sasarannya. Inflasi inti diprakirakan
terjaga seiring ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas perekonomian
yang masih besar dan dapat merespons permintaan domestik, imported inflation yang
terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia, serta
dampak positif berkembangnya digitalisasi. Inflasi VF diprakirakan terkendali didukung
oleh sinergi pengendalian inflasi Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat dan Daerah. Bank
Indonesia terus berkomitmen memperkuat efektivitas kebijakan moneter guna menjaga
inflasi tahun 2025 dan 2026 terkendali dalam sasaran 2,5±1%, dengan tetap mendukung
upaya turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
Figur 11. Peta Inflasi Daerah 2024
Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2024
Perkembangan Suku Bunga
Halaman -19
Page 32
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Transmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga berjalan baik dalam upaya turut
mendukung pertumbuhan ekonomi. Suku bunga pasar uang (IndONIA) bergerak di sekitar
BI-Rate, yaitu 6,03% pada 14 Januari 2025. Suku bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan
tanggal 10 Januari 2025 tercatat menarik untuk mendukung aliran masuk modal asing
masing-masing pada level 7,06%; 7,10%; dan 7,23%. Imbal hasil SBN tenor 2 tahun dan 10
tahun per 14 Januari 2025, masing-masing meningkat menjadi 6,98% dan 7,25% sehingga
juga tetap menjaga daya tarik imbal hasil instrumen keuangan domestik di tengah
berlanjutnya ketidakpastian global. Sementara itu, suku bunga perbankan tetap terjaga
ditopang likuiditas perbankan yang memadai serta efisiensi perbankan dalam pembentukan
harga yang makin baik dengan transparansi SBDK. Suku bunga deposito 1 bulan dan suku
bunga kredit pada Desember 2024 tercatat masing-masing sebesar 4,87% dan 9,20%, relatif
stabil dibandingkan dengan level bulan sebelumnya.
Peran kredit/pembiayaan pada 2024 tetap kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan kredit pada 2024 mencapai 10,39% (yoy), berada dalam kisaran prakiraan
Bank Indonesia 10–12%. Dari sisi penawaran, pertumbuhan kredit dipengaruhi oleh
terjaganya minat penyaluran kredit perbankan, berlanjutnya realokasi alat likuid ke kredit
oleh perbankan, tersedianya dukungan pendanaan dari pertumbuhan DPK, serta positifnya
dampak KLM Bank Indonesia. Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didukung oleh
kinerja usaha korporasi yang terjaga, di tengah konsumsi rumah tangga yang terbatas.
Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit investasi, dan
kredit konsumsi, masing-masing sebesar 8,35% (yoy), 13,62% (yoy), dan 10,61% (yoy).
Pembiayaan syariah tumbuh sebesar 9,87% (yoy), sementara kredit UMKM tumbuh 3,37%
(yoy). Ke depan, pertumbuhan kredit diprakirakan meningkat dalam kisaran sasaran 11–
13% pada 2025 sejalan prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap baik dan dukungan
kebijakan makroprudensial Bank Indonesia. Berbagai kebijakan insentif dari Pemerintah
diprakirakan juga dapat mendorong permintaan kredit lebih lanjut.
Bank Indonesia terus memperkuat efektivitas implementasi KLM. Pada 2025, KLM
diarahkan untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan guna mendukung pertumbuhan
dan penciptaan lapangan kerja. Mulai 1 Januari 2025, insentif KLM telah disalurkan pada
sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, yaitu antara
lain sektor pertanian, perdagangan dan manufaktur, transportasi, pergudangan dan
pariwisata dan ekonomi kreatif, konstruksi, real estate, dan perumahan rakyat, serta
UMKM, Ultra Mikro, dan hijau. Hingga minggu kedua Januari 2025, Bank Indonesia telah
menyalurkan insentif KLM sebesar Rp295 triliun, atau meningkat sebesar Rp36 triliun dari
Rp259 triliun pada akhir Oktober 2024. Insentif dimaksud telah disalurkan kepada
kelompok bank BUMN sebesar Rp129,1 triliun, bank BUSN sebesar Rp130,6 triliun, BPD
sebesar Rp29,9 triliun, dan KCBA sebesar Rp5 triliun. Ke depan, Bank Indonesia akan terus
mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan dan memperkuat sinergi dengan
Pemerintah, otoritas keuangan, Kementerian/Lembaga, perbankan, dan pelaku usaha.
Ketahanan sistem keuangan terjaga baik. Likuiditas perbankan tetap memadai, tecermin
dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada Desember 2024 yang tinggi
sebesar 25,59%. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada
November 2024 tercatat tinggi sebesar 26,89%, tergolong kuat dalam menyerap risiko dan
mendukung pertumbuhan kredit. Risiko kredit tetap terkendali, tecermin dari rasio kredit
bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan pada November 2024 yang terjaga
rendah, sebesar 2,19% (bruto) dan 0,75% (neto). Hasil stress-test Bank Indonesia
menunjukkan ketahanan perbankan yang tetap kuat dalam menghadapi berbagai risiko,
serta ditopang oleh kemampuan membayar dan profitabilitas korporasi yang terjaga. Bank
Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan bersama KSSK dalam memitigasi
berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Halaman -20
Page 33
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada tahun 2024 tetap tumbuh didukung
oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Pembayaran digital[1] mencapai
34,5 miliar transaksi atau tumbuh 36,1% (yoy) yang didukung oleh seluruh komponennya.
Volume transaksi pada aplikasi mobile tumbuh sebesar 39,1% (yoy), demikian pula volume
transaksi pada internet yang tumbuh sebesar 4,4% (yoy) pada tahun 2024. Di samping itu,
volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS tetap tumbuh pesat sebesar 175,2% (yoy)
didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant. Pembayaran digital diproyeksikan
meningkat 52,3% (yoy) pada tahun 2025. Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang
diproses melalui BI-FAST mencapai 3,4 miliar transaksi atau tumbuh 62,4% (yoy) dengan
nilai mencapai Rp8,9 triliun pada tahun 2024. Volume transaksi nilai besar yang diproses
melalui BI-RTGS mencapai 10,3 juta transaksi atau tumbuh 3,1% (yoy) dengan nilai Rp126,3
ribu triliun, meningkat 17,6% (yoy) pada tahun 2024. Pada tahun 2025, volume transaksi
BI-FAST diprakirakan tumbuh 34,1% (yoy) dan nilai transaksi BI-RTGS diprakirakan tumbuh
11,4% (yoy). Sementara itu, dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan
(UYD) tumbuh 9,3% (yoy) menjadi Rp1.204,5 triliun pada akhir Desember 2024 dan
diprakirakan tumbuh 5,7% (yoy) pada tahun 2025.
Stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang oleh struktur industri yang sehat dan
infrastruktur yang stabil. Dari sisi infrastruktur, stabilitas sistem pembayaran tecermin
pada penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) yang lancar dan andal
serta kecukupan pasokan uang dalam jumlah dan kualitas yang memadai pada Desember
2024. Dari sisi struktur industri, interkoneksi antarpelaku dalam sistem pembayaran terus
menguat diikuti oleh ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) yang meluas. Transaksi
pembayaran berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) juga meningkat
sejalan dengan perluasan tingkat adopsi. Bank Indonesia terus menjaga ketersediaan uang
Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, Terpencil (3T).
Halaman -21
Page 34
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
BAB IV
ASPEK PASAR
4.1 Tinjauan Industri
Perkembangan Gudang di Indonesia
Gudang secara fungsional memegang peranan yang jauh lebih dinamis dalam menjaga roda
bisnis tetap berputar. Pengelolaan gudang yang efektif bisa menjadi pembeda antara
perusahaan yang berkembang dan yang tertinggal. Tanpa sistem penyimpanan yang tertata,
arus distribusi barang bisa tersendat dan merugikan banyak aspek operasional. Tidak semua
gudang memiliki peran dan fungsi yang sama. Berbagi jenis gudang dirancang khusus untuk
memenuhi kebutuhan bisnis yang berbeda-beda, tergantung pada tujuan dan kerakteristik
penyimpanan. Gudang adalah tempat untuk menyimpan barang, bahan baku, atau produk
dalam jangka waktu tertentu sebelum digunakan atau didistribusikan. Dalam rantai pasok,
gudang berfungsi menjaga ketersediaan stok dan mendukung kelancaran operasional bisnis.
Selain sebagai ruang penyimpanan, gudang juga berperan strategis dalam mengatur arus
barang, mengelola persediaan, dan memenuhi permintaan pasar secara efisien. Pengelolaan
gudang yang baik membantu perusahaan meningkatkan layanan dan mengoptimalkan
produktivitas.
Tujuan utama gudang adalah menyediakan ruang penyimpanan yang aman untuk barang
hingga waklunya digunakan atau didistribusi kan. Dengan adanya gudang, perusahaan dapat
mengelola stok lebih fleksibel, mengantisipasi fluktuasi permintaan, dan menjaga
kontinuitas operasional. Gudang juga bertujuan untuk mendukung efisiensi logistik dengan
mengatur arus masuk dan keluar barang secara terkontrol. Penyimpanan yang baik
memungkinkan perusahaan mengurangi biaya distribusi, mempercepat layanan pelanggan,
dan meningkatkan akurasi pengiriman.
Dalam pengelolaan multi-gudang, tujuan strategis lainnya adalah memastikan koordinasi
antar lokasi penyimpanan agar stok tetap terintegrasi dan mudah dilacak. Hal ini menjadi
kunci untuk menjaga kelangsung an bisnis di tengah persaingan pasar yang dinamis.
Fungsi Strategis Gudang dalam Dunia Bisnis
Gudang merupakan elemen vital dalam rantai pasok dan operasional bisnis. Perannya tidak
hanya sebatas tempat penyimpanan barang, tetapi juga sebagai pusat kendali logistik yang
mendukung efisiensi dan kecepatan distribusi. Terlebih lagi, dengan kehadiran gudang
digital yang terintegrasi dengan Software Manajemen Gudang (Warehouse Management
System/WMS), fungsinya menjadi semakin luas, real-time, dan terstruktur. Berikut ini
adalah empat fungsi utama dari gudang dalam mendukung kegiatan bisnis:
1. Fungsi Penyimpanan (Storage/Movement)
Fungsi dasar dari gudang adalah sebagai tempat penyimpanan berbagai jenis barang,
mulai dari bahan baku, bahan setengah jadi, hingga produk akhir. Dalam istilah logistik
internasional, fungsi ini dikenal dengan istilah storage atau movement. Gudang
membantu memastikan bahwa barang-barang yang dibutuhkan dalam proses produksi
maupun distribusi tersimpan dengan aman, terorganisir, dan mudah diakses saat
dibutuhkan.
2. Fungsi Pemenuhan Permintaan Konsumen (Order Fulfillment)
Gudang juga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan konsumen secara efisien. Fungsi ini
dikenal dengan istilah order fulfillment, yaitu proses memastikan ketersediaan produk
agar dapat segera dikirim kepada pelanggan ketika terjadi permintaan. Dengan
pengelolaan yang baik, gudang dapat membantu mengurangi biaya pengiriman dan
mempercepat proses distribusi ke berbagai titik pengantaran.
Halaman -22
Page 35
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
3. Fungsi Distribusi
Selain sebagai tempat penyimpanan, gudang juga berfungsi sebagai pusat distribusi.
Barang yang telah siap jual akan ditampung di gudang sebelum didistribusikan ke
pelanggan atau toko ritel. Keberadaan gudang memudahkan perusahaan untuk
memantau ketersediaan barang dan memastikan distribusi berjalan tepat waktu. Tanpa
fungsi distribusi ini, produsen akan kesulitan dalam memastikan keakuratan dan
kelancaran pengiriman produk.
4. Fungsi Konsolidasi
Fungsi terakhir adalah konsolidasi, yaitu penggabungan berbagai jenis barang dari
berbagai sumber menjadi satu pengiriman atau proses. Konsolidasi ini melibatkan
koordinasi antar tim dan mitra logistik, serta komunikasi dua arah yang solid. Fungsi ini
sangat penting untuk efisiensi logistik dan mempererat hubungan kerja antar pihak yang
terlibat, yang pada akhirnya mencerminkan profesionalisme dan kualitas layanan suatu
perusahaan.
Dengan mengoptimalkan keempat fungsi ini, gudang tidak hanya menjadi bagian dari sistem
penyimpanan, tetapi juga menjadi pusat strategis yang berkontribusi besar terhadap
efektivitas dan keunggulan kompetitif sebuah perusahaan. Gudang bukan sekedar tempat
penyimpanan, tetapi juga berperan penting dalam menjaga kelancaran operasional,
memenuhi permintaan pasar, dan meningkatkan efisiensi logistik. Dengan pengelolaan yang
tepat, gudang membantu bisnis mengelola stok, mempercepat pengiriman, dan menekan
biaya operasional.
Jenis Gudang Berdasarkan Struktur Fisik/Konstruksi
Gudang memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran operasional logistik dan
distribusi. Setiap jenis gudang dirancang dengan karakteristik fisik yang berbeda, tergantung
pada kebutuhan penggunaannya, durasi penyimpanan, hingga jenis barang yang disimpan.
Berikut ini adalah beberapa jenis gudang berdasarkan struktur fisik atau konstruksinya:
1. Gudang Modular
Gudang modular adalah jenis gudang yang dibangun dengan struktur yang dapat
dibongkar pasang, sehingga sangat fleksibel untuk berbagai kebutuhan. Desainnya
memungkinkan ekspansi atau pengurangan ruang penyimpanan sesuai kondisi
operasional. Instalasi gudang ini relatif cepat, dan keunggulan utamanya adalah dapat
dipindahkan ke lokasi lain bila diperlukan. Oleh karena itu, gudang modular sangat cocok
untuk bisnis yang dinamis dan berkembang pesat.
2. Gudang Permanen
Gudang permanen merupakan bangunan yang dirancang untuk penggunaan jangka
panjang, dengan konstruksi kokoh yang biasanya terbuat dari beton atau baja. Jenis
gudang ini memberikan perlindungan maksimal terhadap barang dari faktor eksternal
seperti cuaca ekstrem atau gangguan keamanan. Selain itu, gudang permanen umumnya
dilengkapi dengan sistem pengamanan, ventilasi, dan fasilitas pendukung lainnya untuk
mendukung kegiatan penyimpanan secara efisien dan aman.
3. Gudang Sementara
Gudang sementara dibangun untuk memenuhi kebutuhan penyimpanan dalam jangka
waktu tertentu, misalnya saat menghadapi lonjakan permintaan musiman atau proyek
sementara. Struktur bangunannya cenderung lebih sederhana dibandingkan gudang
permanen, dan umumnya menggunakan bahan ringan seperti rangka besi, tenda logistik,
atau panel modular. Biaya pembangunan gudang sementara relatif rendah dan dapat
dibongkar kembali setelah kebutuhan berakhir.
Halaman -23
Page 36
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
4. Gudang Terbuka
Gudang terbuka merupakan area penyimpanan tanpa atap atau dinding, yang biasanya
digunakan untuk menyimpan barang-barang tahan cuaca seperti material konstruksi,
kontainer, pipa, atau kendaraan berat. Kelebihan utama dari gudang jenis ini adalah
kemudahan akses dan efisiensi dalam bongkar muat barang. Namun, gudang terbuka
minim perlindungan terhadap kondisi lingkungan sehingga hanya cocok untuk jenis barang
tertentu.
Masa Depan Gudang
Di masa depan, pergudangan akan semakin terotomatisasi dan terdigitalisasi, sehingga
menghasilkan peningkatan efisiensi proses. Sistem penyimpanan dan pengambilan otomatis,
serta sistem manajemen gudang yang canggih, akan membantu memastikan keakuratan dan
membebaskan staf untuk fokus pada tugas-tugas yang bernilai lebih tinggi. Robot gudang
akan menjadi hal yang umum, dan bisnis akan semakin banyak menggunakan wawasan
berbasis data untuk merespons permintaan pelanggan dengan lebih cepat sekaLigus
mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas. Teknologi tata letak adaptif akan memungkinkan
gudang dengan ukuran apa pun untuk mengoptimalkan tata letak dan meningkatkan efisiensi
operasional. Dengan merangkul semua teknologi ini, operasi gudang dapat menjadi lebih
produktif, aman, dan menguntungkan.
Masa depan pergudangan tampak sangat menarik, dengan berbagai solusi inovatif yang siap
diimplementasikan. Meningkatnya penggunaan data dan teknologi Al kemungkinan akan
mendorong efisiensi luar biasa dalam pergudangan, dan robotika dapat memainkan peran
yang semakin penting dalam operasi yang lebih kompleks. Tekanan konsumen untuk
mengirimkan barang lebih cepat dan lebih hemat biaya akan terus menjadi pendorong utama
teknologi, mendorong praktik pergudangan ke tingkat berikutnya. Seiring terus
berkembangnya pergudangan, perusahaan harus mengambil kesempatan untuk mengadopsi
solusi baru yang akan membantu mereka tetap kompetitif di pasar digital yang bergerak
cepat saat ini.
4.2 Persaingan Usaha
Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di industri minyak nabati dan minyak nabati
khusus untuk industri makanan dan perdagangan umum, termasuk impor dan ekspor dan
perdagangan tepung, menghadapi persaingan dari berbagai perusahaan yang menawarkan
layanan serupa maka CEKA berencana untuk memperlebar cakupan bisnisnya dengan
rencana penambahan kegiatan usahanya dalam bidang yang terkait dengan bisnis utamanya.
Berikut merupakan perusahaan-perusahaan pesaing dari CEKA:
• J&T Cargo
• Wahana Logistik
• SiCepat Ekspres
• Kerry Logistics
• Pos Logistik Indonesia
• DHL Supply Chain Indonesia
• Ninja Van
• Kargo Technologies
4.3 Strategi Pemasaran
Strategi pemasaran CEKA difokuskan pada segmen pasar yang memberikan keuntungan
tinggi, baik di dalam negeri maupun luar negeri, serta menjalin komunikasi langsung dengan
potential buyer. Departemen Marketing & Sales bertanggung jawab untuk mengeksekusi
strategi ini, mempertahankan hubungan baik dengan pelanggan yang sudah ada, dan
memperluas pangsa pasar Perusahaan. Selain itu, Perusahaan mengutamakan layanan
pelanggan, di mana pengamatan dan umpan balik dari pelanggan menjadi masukan penting
dalam mendorong perbaikan dan peningkatan spesifikasi produk maupun layanan di masa
depan.
Halaman -24
Page 37
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Sejalan dengan fokus pertumbuhan bisnis, CEKA menambahkan lini usaha baru di bidang
pergudangan dan penyimpanan untuk memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada
pelanggan. Layanan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran distribusi produk serta
meningkatkan efisiensi rantai pasok (supply chain), terutama dalam mendukung proses
ekspor-impor dan distribusi regional.
Portofolio produk dan layanan CEKA terus ditingkatkan melalui peluncuran solusi yang
disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan berdasarkan karakteristik pasar dari tiap daerah
maupun negara. Perusahaan juga aktif melakukan kegiatan dan program komunikasi
pemasaran yang berfokus pada konsumen untuk memperkuat brand awareness dan brand
experiences, serta mendorong peningkatan penjualan.
Dalam merespons tren pergeseran perilaku pelanggan menuju kanal digital dan penggunaan
E-commerce, CEKA menangkap peluang ini untuk menciptakan proses penjualan dan layanan
logistik yang lebih cepat, fleksibel, dan dengan biaya yang lebih efisien. Kehadiran fasilitas
pergudangan juga memperkuat kemampuan Perusahaan dalam menjawab kebutuhan pasar
modern, termasuk permintaan untuk layanan penyimpanan barang yang andal dan
terintegrasi dengan platform digital.
Sebagai upaya adaptasi terhadap perubahan global dan menjaga posisi kompetitif, CEKA
menetapkan langkah strategis seperti seleksi terhadap pelanggan yang memiliki reputasi
pembayaran yang baik (good payer), serta memperkuat manajemen risiko untuk
meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja secara keseluruhan.
4.4 Potensi Pasar dan Sasaran Pasar
Berdasarkan data dari Statista (https://www.statista.com/outlook/tmo/data-
center/storage/indonesia) pasar pergudangan di Indonesia diproyeksikan akan mengalami
pertumbuhan signifikan antara tahun 2025 dan 2029, didorong oleh sektor e-commerce yang
terus berkembang dan meningkatnya permintaan akan layanan penyimpanan dan distribusi
yang efisien. Berdasarkan data dari Market Research
(https://www.marketresearch.com/Ken-Research-v3771/Indonesia-Warehousing-Outlook-
39070563/) pasar pergudangan Indonesia akan terus tumbuh.
Dalam melakukan penambahan kegiatan usaha, CEKA memiliki potensi pasar sebesar 16.400
MT per bulan dengan pangsa pasar CEKA sebesar 30,48%. Penambahan kegiatan usaha yang
akan dijalankan berkaitan dengan industri tersebut. Oleh karena itu, industri ini memiliki
potensi pasar dan sasaran pasar yang masih menjanjikan oleh CEKA.
Halaman -25
Page 38
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
BAB V
ASPEK TEKNIS
5.1 Bisnis PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”) adalah suatu perseroan terbatas terbuka yang
bergerak di bidang industri minyak mentah dan lemak nabati, industri minyak mentah kelapa
sawit (crude palm oil), industri minyak mentah inti kelapa sawit (crude palm kernel oil),
industri pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa
sawit, industri pemurnian minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit,
industri pemisahan/fraksinasi minyak murni kelapa sawit, industri pemisahan/fraksinasi
minyak murni inti kelapa sawit, industri minyak goreng kelapa sawit, perdagangan besar
minyak dan lemak nabati, dan perdagangan besar berbagai macam barang.
Berikut ini merupakan beberapa produk yang ditawarkan CEKA:
1. Cocoa Butter Substitute (CBS)
Merupakan lemak premium yang diproduksi dari minyak biji sawit dan turunannya
yang dimurnikan, tidak berbau, dan dikelantang. Tersedia produk terhidrogenasi,
yakni:
• Sania Ultra Choco
• Sania Ultra Choco 368
• Fonta CK Special
2. Cocoa Butter Replacer (CBR)
Merupakan minyak yang berasal dari minyak sawit asli yang tersedia dalam bentuk
non-lauric dan lauric, yakni:
• Ceka 430
• Willarine 800LT
3. Confectionary Fat
Merupakan minyak laurat dengan kekerasan normal, tidak berbau, tidak berasa dan
memiliki kualitas penyimpanan yang luar biasa, yakni:
• Fonta Extra
• Fonta Mild
• Sania Liko 393
• Sania Piko
• Fonta 38
• Ceka Mesis
• Willarine 420
• Ceka Hardener
4. Ice Cream Fat
Merupakan lemak es krim yang terbuat dari minyak laurat. Proses hidrogenasi mungkin
digunakan dalam proses produksinya. Produk:
• Fonta Cream
5. Minyak Goreng
• Fortune
• SIIP
• Camila
• Sovia
• Minyakita
Halaman -26
Page 39
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
5.2 Rencana Bisnis Baru CEKA
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“Perusahaan” atau “CEKA”) memiliki bidang tanah seluas
21.179 m² (2,1 hektare) dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 925/Pasirsari,
yang terletak di Kawasan Industri Jababeka Tahap II, Jalan Industri Selatan 3, Blok GG No.
1, Pasirsari, Cikarang, Bekasi. Di atas tanah tersebut telah dibangun fasilitas pabrik, gudang,
laboratorium, kantor, dan sarana pendukung lainnya sejak tahun 2000.
Seiring berjalannya waktu, mesin-mesin produksi yang digunakan di fasilitas tersebut telah
berusia tua dan menggunakan teknologi lama. Hal ini menyebabkan meningkatnya biaya
perawatan, menurunnya efisiensi produksi, dan tidak maksimalnya kapasitas output. Selain
itu, keterbatasan lahan yang sudah hampir seluruhnya terbangun menyebabkan tidak adanya
ruang untuk ekspansi fasilitas produksi di lokasi tersebut.
Sebagai bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi usaha,
Perusahaan telah melakukan terobosan dengan menjalin kerja sama dengan perusahaan-
perusahaan afiliasi dalam Grup Wilmar. Melalui kerja sama ini, produk hasil produksi afiliasi
yang serupa dengan produk CEKA dibeli dan disimpan terlebih dahulu di gudang milik CEKA,
sebelum kemudian dijual dan didistribusikan kepada pelanggan-pelanggan Perusahaan.
Sebagai langkah konkret, Perusahaan merencanakan penambahan kegiatan usaha baru
dalam bidang Pergudangan dan Penyimpanan, sebagaimana tercantum dalam Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 52101. Kegiatan usaha ini meliputi penyimpanan dan
pengelolaan barang secara profesional, termasuk namun tidak terbatas pada penyimpanan
barang jadi, bahan baku, serta komoditas lainnya yang relevan dengan kegiatan usaha
Perusahaan.
Penambahan kegiatan usaha ini merupakan langkah strategis yang masih berkaitan erat
dengan kegiatan usaha utama CEKA dan diharapkan dapat memberikan nilai tambah melalui
optimalisasi aset tetap yang dimiliki Perusahaan, serta mendukung kelancaran rantai pasok
untuk produk-produk yang diperdagangkan oleh CEKA maupun entitas dalam Grup Wilmar.
5.3 Aspek Teknis Terkait
Penambahan lini usaha pergudangan dan penyimpanan berperan penting sebagai strategi
diversifikasi yang memperkuat portofolio layanan perusahaan di sektor logistik dan rantai
pasok. Dengan menyediakan layanan penyimpanan barang secara profesional mulai dari
penyimpanan bahan baku, barang setengah jadi hingga produk jadi, CEKA mampu
memberikan solusi logistik bagi pelanggan yang membutuhkan efisiensi operasional tanpa
harus berinvestasi dalam pembangunan dan pengelolaan fasilitas pergudangan sendiri.
Langkah ini tidak hanya berpotensi meningkatkan pendapatan berulang melalui model sewa
ruang gudang dan layanan manajemen penyimpanan, tetapi juga memperluas jangkauan
pasar ke berbagai segmen baru seperti perusahaan distribusi, industri makanan dan
minuman, perdagangan komoditas, serta sektor industri lainnya yang membutuhkan
dukungan pergudangan yang andal dan terstandarisasi. Lini usaha ini juga memperkuat
hubungan jangka panjang dengan pelanggan karena CEKA dapat terus berperan sebagai mitra
strategis yang mendukung aktivitas dan pertumbuhan usaha mereka secara berkelanjutan.
5.4 Kapasitas, Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya termasuk Bahan Baku, Pekerja dan
Tim Ahli Profesional
Kapasitas tanah dan bangunan yang dimiliki CEKA saat ini untuk mendukung penambahan
KBLI 52101 tentang Pergudangan dan Penyimpanan diantaranya adalah 1.920 m 2.
Halaman -27
Page 40
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Penambahan Kegiatan Usaha CEKA merupakan kegiatan jasa yang dalam pelaksanaannya
tidak membutuhkan adanya bahan baku. Penentu dalam keberhasilan pelaksanaanya adalah
ketersediaan gudang dan tenaga kerja, khususnya tenaga pemasaran.
Untuk kebutuhan SDM akan dipenuhi dari sumber daya internal yang dimiliki oleh CEKA
dengan melakukan optimalisasi jobdesc masing-masing pekerja. Kapasitas internal saat ini
masih memadai untuk mendukung pelaksanaan penambahan kegiatan usaha tersebut
sehingga tidak memerlukan adanya sumber daya khusus. Sumber daya manusia yang dimiliki
CEKA per 31 Desember 2024 berjumlah 421 orang.
5.5 Sumber Daya Manusia dan Tenaga Kerja CEKA
Berikut merupakan daftar tenaga kerja CEKA yang tercatat per 31 Desember 2024:
Sumber: Laporan Tahunan CEKA 2024
Jika dilihat dari susunan ketenaga kerjaan CEKA, maka rencana penambahan kegiatan usaha
ini secara teknis masih dapat ditunjang oleh struktur CEKA saat ini. Saat ini pola bisnis
perusahaan eksisting masih dapat mendukung, oleh karenanya rencana penambahan
kegiatan usaha ini masih layak untuk dilaksanakan.
Halaman -28
Page 41
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
BAB VI
ASPEK POLA BISNIS
6.1 Pola Bisnis
6.1.1 Kemampuan Untuk Menciptakan Nilai
Dengan adanya kemampuan untuk mengelola bisnis di bidang industri pengolahan minyak
nabati dan minyak nabati spesialitas yang digunakan untuk industri makanan dan minuman
serta melebarnya cakupan industri CEKA ke sektor komoditas, CEKA terus melakukan
pengembangan usaha yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan
pasar. Seiring dengan kebutuhan untuk mendukung efisiensi distribusi dan optimalisasi
aset, CEKA berencana menambahkan kegiatan usaha di bidang pergudangan dan
penyimpanan sebagaimana tercantum dalam KBLI 52101. Penambahan lini usaha ini
diharapkan dapat memperkuat rantai pasok perusahaan, menyediakan layanan
penyimpanan barang secara profesional, serta menciptakan peluang pertumbuhan baru
seiring meningkatnya permintaan terhadap fasilitas logistik yang andal dan terintegrasi,
sehingga mampu mendukung keberlanjutan dan ekspansi usaha CEKA di masa mendatang.
6.1.2 Keunggulan Kompetitif
CEKA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi minyak nabati yang sudah
beroperasi sejak tahun 1968. Berdasarkan umur operasi serta pengalaman CEKA dalam
menghasilkan produk-produk yang dipasarkannya maka CEKA dapat dianggap sebagai
perusahaan yang cukup kompeten dalam industri ini. Disisi lain juga berdasarkan variasi
produk yang ditawarkan oleh CEKA yang tergolong beragam. Maka dengan melakukan
penambahan kegiatan usaha pergudangan dan penyimpanan di industri yang baru maka
CEKA akan lebih efektif dalam melakukan produksinya sehingga daya saing CEKA akan
meningkat.
6.1.3 Kemampuan Pesaing untuk Meniru Produk
Kemampuan pesaing untuk meniru langkah CEKA dalam penambahan kegiatan usaha
pergudangan dan penyimpanan tentu cukup memungkinkan, mengingat layanan ini bersifat
umum dan banyak diminati oleh pelaku industri lainnya. Namun, keunggulan CEKA terletak
pada integrasi vertikal dengan lini bisnis utamanya, pemanfaatan aset yang telah ada,
serta jaringan distribusi dan logistik yang telah terbangun dengan baik. Dukungan sistem
digital, kemitraan dengan pelaku E-commerce, dan rekam jejak layanan yang terpercaya
memberikan nilai tambah yang sulit ditiru secara instan oleh pesaing. Dengan terus
berinvestasi dalam pengembangan infrastruktur gudang yang modern, optimalisasi sistem
manajemen logistik, serta peningkatan layanan pelanggan, CEKA dapat membangun
diferensiasi yang kuat dan mempertahankan keunggulan kompetitifnya di tengah potensi
persaingan yang semakin ketat.
6.2 Analisis SWOT
Analisis SWOT (strength, weakness, opportunity and threat) terdiri atas faktor internal yang
bisa dikontrol dan faktor eksternal atau lingkungan yang mungkin sulit dikontrol. Kedua sisi
dianalisis supaya dapat disusun suatu strategi sehingga tercapai keberhasilan dan
mempunyai daya saing. Dari faktor internal bisa diidentifikasi kekuatan dan kelemahan
(strength and weakness) sedangkan dari faktor eksternal berupa peluang dan ancaman
(opportunity and threat).
Berikut adalah analisa SWOT CEKA setelah penambahan Kegiatan Usaha :
• Strengths
Halaman -29
Page 42
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
1. CEKA memiliki fasilitas dan lahan eksisting yang dapat dimanfaatkan sebagai gudang,
sehingga dapat menekan kebutuhan investasi awal dan mempercepat implementasi
kegiatan usaha baru.
2. Dukungan dari Wilmar Group sebagai induk usaha memberikan akses jaringan
distribusi yang luas dan potensi permintaan dari perusahaan-perusahaan afiliasi.
3. Reputasi yang telah dibangun di industri pengolahan minyak nabati memberikan
kepercayaan pasar terhadap profesionalisme dan kredibilitas perusahaan
4. Pengelolaan logistik dan pergudangan sendiri akan meningkatkan efisiensi rantai
pasok serta menurunkan biaya distribusi.
• Weakness
1. CEKA belum memiliki pengalaman khusus dalam operasional pergudangan komersial
yang berbeda dari aktivitas industri manufaktur.
2. Transformasi fasilitas yang ada menjadi gudang modern memerlukan investasi
tambahan untuk sistem dan teknologi pendukung.
3. Pada tahap awal, layanan gudang mungkin akan lebih banyak dimanfaatkan oleh
afiliasi sehingga utilisasi dari pihak eksternal masih terbatas.
4. Keterbatasan sumber daya manusia yang berpengalaman dalam manajemen logistik
dan penyimpanan dapat menjadi hambatan dalam menjalankan operasional secara
optimal.
• Oportunities
1. Pertumbuhan sektor logistik dan E-commerce membuka peluang pasar yang luas
untuk jasa pergudangan, terutama di kawasan industri strategis.
2. Perusahaan dapat memanfaatkan sinergi dengan anak usaha dan afiliasi Wilmar
Group untuk mendukung utilisasi gudang sejak awal.
3. Layanan pergudangan berpotensi menjadi sumber pendapatan berulang dengan
risiko yang relatif lebih rendah dibandingkan sektor produksi.
4. Perubahan pola distribusi dan meningkatnya kebutuhan akan fleksibilitas logistik
pasca-pandemi memperbesar potensi permintaan layanan penyimpanan.
• Threats
1. Tingginya tingkat persaingan dalam sektor logistik dengan kehadiran pemain besar
yang sudah mapan dan memiliki teknologi lebih maju.
2. Permintaan jasa pergudangan dapat bersifat musiman atau berfluktuasi tergantung
pada kondisi pasar dan sektor industri tertentu.
3. Kegagalan dalam penerapan sistem manajemen gudang yang efisien dapat
mengganggu operasional dan menurunkan kepuasan pelanggan.
4. Risiko perubahan regulasi pemerintah terkait zonasi, perizinan, atau kepatuhan
lingkungan dapat menambah kompleksitas usaha.
Halaman -30
Page 43
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
BAB VII
ASPEK MODEL MANAJEMEN
7.1 Ketersediaan Tenaga Kerja
Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha
pergudangan dan penyimpanan sesuai dengan KBLI 52101, CEKA memiliki sumber daya
manusia dan manajemen yang kompeten dan memadai.
Berikut merupakan struktur organisasi CEKA:
Sumber : Manajemen
7.2 Kesesuaian Struktur Organisasi dan Manajemen
Tidak terdapat perubahan struktur organisasi atas penambahan KBLI, dikarenakan dalam hal
penambahan KBLI ini adalah hanya menambah usaha pergudangan dan penyewaan yang
menggunakan aset eksisting. Untuk itu struktur usaha yang lama sudah memadai.
Halaman -31
Page 44
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
7.3 Kapasitas dan Kemampuan Manajemen
Saat ini, CEKA menjalankan kegiatan usaha dalam bidang produksi minyak nabati dan minyak
nabati khusus. Jumlah tenaga kerja CEKA per 31 Desember 2024 berjumlah 421 karyawan.
Oleh karena itu, kapasitas dan kemampuan CEKA saat ini sudah memadai untuk mendukung
penambahan kegiatan usaha ini. Adapun terkait penambahan kegiatan usaha, berikut adalah
beberapa CV dari tenaga kerja yang dapat mendukung penambahan Kegiatan Usaha CEKA:
1. Nama : Antonius Candra Wibowo
Tempat dan Tanggal Lahir : Purbalingga, 08 Mei 1978
Pendidikan Terakhir : S1
Pengalaman Kerja :
• PT Mitratama Kencana Sejati sebagai QC Inspector
sejak April 1998 sampai April 2003
• PT Cahaya Kalbar Tbk sejak April 2003 sampei
September 2005
• PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk sebagai SPV
Logistik sejak 2005 sampai sekarang
2. Nama : Hary Ulfansyah
Tempat dan Tanggal Lahir : -
Pendidikan Terakhir : S1
Pengalaman Kerja :
• PT Cahaya Kalbar Tbk sebagai Internal Auditor
sejak April 2006 sampai Februari 2008
• Wilmar Group Refineries & Oleochem sebagai
Inspector sejak September 2010 sampai Mei 2011
• PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk sebagai Team
Leader sejak Februari 2008 sampai Oktober 2012
• PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk sebagai
Operations Coordinator sejak November 2012
sampai Maret 2013
• PY Wilmar Cahaya Indonesia Tbk sebagai Asisten
Factory Manager to Factory Manager sejak April
2013 sampai sekarang
7.4 Manajemen Risiko
Seperti halnya kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan lainnya, kegiatan usaha yang
dilakukan oleh CEKA melalui penambahan kegiatan usahanya bidang ini tidak terlepas dari
faktor risiko usaha yang disebabkan oleh berbagai faktor dan pada akhirnya dapat
mempengaruhi tingkat pertumbuhan dan kesehatan, sebagai berikut :
Risiko Modal
Kegiatan usaha di bidang pergudangan dan penyimpanan merupakan jenis usaha yang
memerlukan modal awal yang cukup besar. Investasi ini meliputi pembangunan atau
penyewaan fasilitas gudang, pengadaan peralatan seperti rak penyimpanan, forklift, sistem
pendingin (jika diperlukan), serta penerapan sistem manajemen gudang (Warehouse
Management System/WMS). Risiko utama dari sisi modal terletak pada ketidaksesuaian
antara besar investasi yang dikeluarkan dan pendapatan yang dihasilkan. Jika permintaan
jasa pergudangan lebih rendah dari proyeksi, maka pengembalian modal akan menjadi lebih
lama atau bahkan berisiko mengalami kerugian. Oleh karena itu, studi kelayakan yang
komprehensif, pendekatan bertahap (seperti menyewa gudang sebelum membangun), serta
kolaborasi dengan mitra logistik atau penyedia jasa pihak ketiga menjadi strategi mitigasi
yang penting untuk mengendalikan risiko ini.
Halaman -32
Page 45
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Risiko Keuangan
Dari aspek keuangan, kegiatan usaha pergudangan dan penyimpanan menghadapi sejumlah
tantangan, termasuk fluktuasi biaya operasional seperti sewa lahan, tarif listrik (terutama
untuk gudang berpendingin), dan biaya transportasi. Risiko keuangan juga dapat muncul dari
keterlambatan pembayaran oleh klien, terutama jika kontrak kerja sama tidak diatur secara
ketat. Selain itu, terdapat risiko kerugian akibat kerusakan barang, kehilangan, atau
kejadian tak terduga seperti kebakaran, yang dapat memengaruhi stabilitas keuangan
perusahaan. Untuk mengurangi dampak risiko ini, penting bagi perusahaan untuk
menetapkan termin pembayaran yang jelas dan menerapkan sistem penagihan yang efisien.
Di samping itu, perlindungan asuransi untuk aset dan barang di gudang, serta pengendalian
biaya melalui audit berkala dan efisiensi operasional, menjadi langkah mitigasi yang efektif.
Risiko Tenaga Kerja
Ekspansi ke sektor pergudangan juga membawa tantangan dari sisi sumber daya manusia.
Operasional gudang membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan khusus, seperti
operator forklift, petugas pengelola inventaris, dan staf logistik yang memahami sistem
manajemen gudang digital. Risiko muncul apabila perusahaan kesulitan merekrut tenaga
kerja yang kompeten, terutama di daerah dengan pasokan tenaga kerja terbatas atau
persaingan yang tinggi. Selain itu, kenaikan upah minimum regional (UMR), perubahan
regulasi ketenagakerjaan, serta tingkat turnover karyawan yang tinggi dapat berdampak
langsung pada efisiensi operasional dan struktur biaya. Untuk mengantisipasi hal ini,
perusahaan dapat mengembangkan program pelatihan internal, menawarkan sistem insentif
yang menarik, serta mempertimbangkan penggunaan teknologi otomasi guna mengurangi
ketergantungan terhadap tenaga kerja manual. Strategi lain yang dapat diterapkan adalah
bekerja sama dengan penyedia jasa outsourcing tenaga kerja guna menjaga fleksibilitas dan
efisiensi sumber daya manusia.
Halaman -33
Page 46
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
BAB VIII
ASPEK KEUANGAN
8.1 Rencana CEKA
CEKA adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi minyak nabati dan minyak nabati
khusus, CEKA fokus pada ruang lingkup bisnis Pergudangan dan Penyimpanan. Untuk
melakukan penambahan Kegiatan Usahanya ini, CEKA memerlukan adanya tambahan
investasi, agar usahanya dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
8.2 Kebutuhan Investasi
Untuk menambah Kegiatan Usaha, CEKA berencana untuk menambah kegiatan usahanya
dalam bidang Pergudangan dan Penyimpanan, hal ini membuat CEKA membutuhkan
penambahan peralatan penunjang yang akan diperlukan sebagai keperluan operasional
usahanya. Berikut merupakan list penambahan yang akan dilakukan oleh CEKA:
Figur 12. Rincian Investasi (Dalam Rupiah)
Keterangan Nominal
Peralatan Kantor 15.000.000
Kas (Working Capital) 9.500.000
Others 216.000.000
TOTAL 240.500.000
Sumber: Manajemen
8.3 Sumber Pembiayaan
Sumber dana dari kebutuhan investasi ini berasal dari kas CEKA, sehingga memungkinkan
CEKA untuk menambah investasi ini.
Dalam rangka penambahan Kegiatan Usaha investasi yang diperlukan berasal dari kas CEKA,
dimana kas CEKA per tahun 2024 tercatat sebesar Rp 435.860.482.241 sedangkan investasi
untuk penambahan kegiatan usaha yang diperlukan sebesar Rp240.500.000 sehingga
investasi dapat dipenuhi dari kas yang ada.
8.4 Posisi Keuangan CEKA Setelah Transaksi
Pendapatan CEKA sebelum adanya penambahan usaha diperoleh dari dari penjualan produk
crude palm oil, produk palm kernel, dan prosuk tepung baik penjualan domestic dan
penjualan ekspor, dengan adanya penambahan investasi maka pendapatan CEKA melalui
rencana penambahan kegiatan usaha bertambah.
Proyeksi Pendapatan Ekonomis Atas Penambahan Kegiatan Usaha Penambahan Kegiatan
Usaha berupa penambahan bidang usaha sesuai dengan KBLI No. 52101 tentang Pergudangan
dan Penyimpanan.
Analisis keuangan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang
usaha sesuai dengan KBLI No. 52101 tentang Pergudangan dan Penyimpanan, pada dasarnya
dilakukan berdasarkan manfaat ekonomis yang dapat diperoleh dari penambahan bidang
usaha. Manfaat ekonomis dapat diperoleh melalui direct cash flow yang teridentifikasi
langsung terhadap kegiatan usaha baru tersebut. Mengingat penambahan bidang usaha yang
akan dilakukan oleh CEKA, maka proyeksi manfaat ekonomis atas rencana penambahan
Halaman -34
Page 47
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
bidang usaha ini secara langsung dapat teridentifikasi dari proyeksi keuangan CEKA yang
akan dibentuk (direct cash flow).
Pendapatan CEKA sebelum adanya penambahan usaha diperoleh dari penjualan produk crude
palm oil, produk palm kernel, dan prosuk tepung baik penjualan domestic dan penjualan
ekspor, dengan adanya penambahan maka pendapatan CEKA melalui rencana penambahan
bidang usaha bertambah pendapatan sewa alat transportasi.
Penambahan bidang usaha CEKA adalah pendapatan pergudangan dan penyimpanan. Secara
keuangan, keuntungan yang diperoleh memberikan nilai tambah bagi CEKA, selain itu dengan
adanya penambahan KBLI diharapkan dapat memberikan keuntungan lainnya seperti dalam
hal sinergitas operasional.
Figur 13. Proyeksi Laba Bersih CEKA Setelah Rencana Transaksi (dalam Ribuan Rupiah)
2025 2026 2027 2028 2029
Deskripsi
Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Pendapatan 990.000 1.019.700 1.050.291 1.081.800 1.114.254
COGS - - - - -
Laba Kotor 990.000 1.019.700 1.050.291 1.081.800 1.114.254
Beban Operasional (397.682) (423.532) (451.061) (480.380) (511.605)
Beban Gaji (308.000) (328.020) (349.341) (372.048) (396.232)
Beban Admin (19.800) (20.394) (21.006) (21.636) (22.285)
Beban Penyusutan (46.200) (52.193) (58.366) (64.723) (71.272)
Laba Usaha 218.318 195.562 170.517 143.012 112.860
Beban pajak penghasilan (99.000) (101.970) (105.029) (108.180) (111.425)
Laba Bersih 119.318 93.592 65.488 34.832 1.435
Figur 14. Asumsi Atas Proyeksi Pendapatan (dalam Ribuan Rupiah)
2025 2026 2027 2028 2029
Deskripsi
Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Jumlah hari dalam setahun Hari 365 365 365 365 365
Asumsi pertumbuhan
3,00% 3,00% 3,00% 3,00%
pendapatan
Asumsi pertumbuhan beban
6,50% 6,50% 6,50% 6,50%
operasional
Asumsi pertumbuhan beban
6,50% 6,50% 6,50% 6,50%
gaji
Asumsi pertumbuhan beban
3,00% 3,00% 3,00% 3,00%
admin
Pendapatan
Ribuan
Pendapatan 990.000 1.019.700 1.050.291 1.081.800 1.114.254
Rupiah
Beban
Ribuan
Beban Operasional 397.682 423.532 451.061 480.380 511.605
Rupiah
Halaman -35
Page 48
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Ribuan
Beban Gaji 308.000 328.020 349.341 372.048 396.232
Rupiah
Ribuan
Beban Admin 19.800 20.394 21.006 21.636 22.285
Rupiah
Asumsi Perputaran Modal
Kerja
Account Receivable Hari 30 30 30 30 30
Dalam penilaian ini, proyeksi keuangan yang digunakan merupakan proyeksi keuangan yang
telah disusun oleh manajemen dimana penyesuaian-penyesuaian untuk mencerminkan
kewajaran asumsi dan pencapaiannya telah didiskusikan dan disesuaikan di dalamnya.
Penilai melakukan penyesuaian atas business plan yang disediakan oleh manajemen
terutama dalam aspek tingkat pendapatan.
8.5 Working Capital CEKA
Berikut rincian pergerakan working capital CEKA dengan adanya asumsi rencana
penambahan kegiatan usaha:
Figur 15. Woking Capital CEKA (dalam Ribuan Rupiah)
2025 2026 2027 2028 2029
Deskripsi
Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Inventory 0 - - - - -
Account Receivable 30 81.370 83.811 86.325 88.915 91.582
Account Payable 0 - - - - -
Selisih Inventory 0 0 0 0 0
Selisih AR (81.370) (2.441) (2.514) (2.590) (2.667)
Selisih AP 0 0 0 0 0
CNWC (81.370) (2.441) (2.514) (2.590) (2.667)
8.6 Cut Off Date Dalam Analisa
Dalam melakukan Analisa Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha ini, kami
menggunakan cut off date 31 Desember 2024 dimana batas tersebut diambil atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan dilaksanakan studi kelayakan penambahan Kegiatan
Usaha.
8.7 Penetapan Tingkat Diskonto
Penentuan Biaya Modal untuk Ekuitas
Tingkat diskonto untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan model Capital Asset
Pricing Model (CAPM). Model ini menyatakan bahwa biaya ekuitas adalah bunga bebas risiko
ditambah premium untuk menutup risiko sistematis dari sekuritas saham. Dengan formula
sebagai berikut :
Ke = Rf + ß (Rm-Rf)
Ke = Rf + ß Rp
Dimana :
Rf = tingkat kembalian untuk investasi bebas risiko
ß = risiko sistimatis
Rm = tingkat kembalian yang diharapkan oleh pasar ekuitas
Rp = selisih antara Rm dengan Rf
Halaman -36
Page 49
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Rf (Risk free rate), adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap
tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Untuk kasus Indonesia, instrumen bebas risiko yang
dapat dipilih adalah tingkat bunga obligasi Pemerintah untuk jangka panjang.
Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal 31 Desember 2024, maka
instrumen bebas risiko yang dipilih didasarkan pada obligasi Pemerintah dengan bunga tetap
yang dikeluarkan oleh Pemerintah, yaitu Surat Utang Negara (SUN) dengan tenor
10 tahun, yield tertimbang sebesar 7,02%, dan angka tersebut akan digunakan sebagai
tingkat kembalian bebas risiko (Rf).
Rp (Equity Risk Premium - ERP), adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko
dengan tingkat kembalian investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk
premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara (country-specific risk premiums)
seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan base equity market risk premium.
Dengan mengikutkan risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi
perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar negara berkembang
(emerging market).
Premi risiko pasar (Rm-Rf) ditentukan dengan menggunakan rujukan dari hasil damodaran
per Januari 2025 dengan risk premium untuk pasar negara berkembang seperti Indonesia
adalah sekitar 6,87%. Dengan Country Default Spread sebesar 1,89%.
ß (Beta) Beta merupakan pengukur tingkat kepekaan pengembalian saham terhadap
pengembalian pasar saham secara keseluruhan (seperti index yang dikeluarkan oleh S&P 500
atau IHSG). Untuk CEKA kami menggunakan Beta dari industri pada sektor yang sama yang
terdapat di Bursa Efek Indonesia.
Dalam perhitungan digunakan beta dari perusahaan-perusahaan tersebut sebagai beta untuk
menghitung cost of equity CEKA, dimana beta tersebut dihitung dari rata-rata unlevered
beta. Cara ini dilakukan untuk menetralisir pengaruh leverage yang ada di masing-masing
perusahaan terhadap beta. Perusahaan yang sama dengan leverage yang berbeda akan
memiliki cost of equity yang berbeda pula, oleh karena itu pengaruh leverage yang ada di
tiap perusahaan perlu dinetralisir dengan cara menghitung unlevered beta.
Unlevered beta dihitung dengan formula sebagai berikut :
βL
βu =
dimana: 1 + (1-T) x DER
T = Tarif Pajak Penghasilan Badan
DER = Debt to equity ratio
βL = Beta levered. yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur
secara obyektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap
pergerakan pengembalian portofolio pasar apabila dibandingkan dengan
portofolio pasar dengan pengaruh hutang
βu = Beta unlevered. yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur
secara obyektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap
pergerakan pengembalian portofolio pasar apabila dibandingkan dengan
portofolio pasar tanpa pengaruh hutang
Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding yang diperoleh dari perhitungan ini
kemudian di-relevered dengan tingkat leverage yang berlaku dipasar untuk memperoleh
beta yang sesuai untuk mendiskonto tersebut dengan formula sebagai berikut :
Halaman -37
Page 50
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Figur 16. Beta
Data Pembanding Ticker Beta Unleverage
PT Vastland Indonesia Tbk IDX:VAST 0,44
PT Surya Semesta Internusa Tbk IDX:SSIA 1,03
PT Mega Manunggal Property Tbk IDX:MMLP 0,60
PT Roda Vivatex Tbk IDX:RDTX 0,37
PT Island Concepts Indonesia Tbk IDX:ICON 0,50
PT AKR Corporindo Tbk IDX:AKRA 0,88
Krungdhep Sophon Public Company Limited SET:KWC 0,44
Ba Ria - Vung Tau House Development Joint Stock
HOSE:HDC 0,88
Company
Average 0,64
Sumber: S&P Capital
Dari figur di atas, tampak bahwa rata-rata dari unlevered beta dari perusahaan yang
digunakan sebagai dasar perhitungan adalah sebesar 0,64.
Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding yang diperoleh dari perhitungan ini
kemudian di-relevered dengan tingkat leverage yang berlaku dipasar yaitu sebesar 22,36%
untuk memperoleh beta yang sesuai untuk mendiskonto AKB tersebut dengan formula
sebagai berikut :
βL = βu x (1 + (1-T) x DER)
βL = 0,64 x (1 + (1-22,00%) x 22,36%)
βL = 0,75
Dengan demikian nilai dari beta re-levered adalah sebesar 0,75. Berdasarkan uraian di atas,
maka biaya modal ekuitas adalah :
Figur 17. Cost of Equity
KETERANGAN PROSENTASE
Tingkat Bunga Bebas Risiko (Risk Free Rate) 7,02%
Risk Premium Market 6,87%
Beta 0,75
CDS (Country Default Spread) 1,89%
Biaya Modal untuk Ekuitas (Cost Of Equity) 10,31%
Sesuai dengan AKB yang digunakan, yaitu arus kas bersih untuk ekuitas (free cash flow to
equity), maka tingkat diskonto yang digunakan adalah tingkat diskonto yang merupakan
rata-rata tertimbang biaya modal, baik yang berasal dari kreditor (pinjaman) maupun yang
berasal dari (investor) penyertaan.
Berdasarkan perhitungan diatas, maka tingkat diskonto yang digunakan dalam penilaian
adalah 10,31% menurut kami merupakan tingkat diskonto yang wajar.
Halaman -38
Page 51
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
8.8 Analisis Kelayakan Proyek
Analsia kelayakan proyek, dilakukan dengan membandingakan antara pengorbanan ekonomis
yang dilakukan CEKA dalam kaitannya penambahan kegiatan usaha dalam bidang
pergudangan dan penyimpanan dengan nilai Investasi sebesar Rp240.500.000 (Dua Ratus
Empat Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Kelayakan dari Penambahan Kegiatan Usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang
diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan Kegiatan Usaha yang dilihat dari Free Cash
Flow To Equity CEKA setelah penambahan kegiatan usaha. Yang selanjutnya di bandingkan
dengan Initial investment.
Berdasarkan analisis kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha dengan mempertimbangkan
asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut :
▪ Net Present Value (NPV) : Rp189.280 Ribu
▪ Internal Rate of Return (IRR) : 62,49% (lebih tinggi dari tingkat diskonto 10,31%)
▪ Profitability Index (PI) : 1,50
▪ Payback Period (PP) : 2 Tahun 4 bulan
8.9 Analisis Break event dengan Penambahan Usaha
Untuk mengetahui sebuah titik dimana biaya atau pengeluaran dan pendapatan adalah
seimbang sehingga tidak ada kerugian atau keuntungan, maka dilakukan analisis break
event. Berikut break event dengan adanya penambahan usaha :
Figur 18. Analisis Break event (dalam Ribuan Rupiah)
Tahun
Analisis BEP 2025 2026 2027 2028 2029
Des Des Des Des Des
Penjualan 990.000 1.019.700 1.050.291 1.081.800 1.114.254
Beban pokok - - - - -
Beban operasional 725.482 771.946 821.408 874.065 930.122
BEP 725.482 771.946 821.408 874.065 930.122
BEP Average 824.604
8.10 Analisis Sensitivitas Setelah Penambahan Usaha
Untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai faktor ekonomi, maka berikut ini
disajikan analisa sensitivitas terhadap rencana yang akan dilakukan oleh CEKA:
Figur 19. Analisis Sensitivitas Pendapatan dan Biaya (dalam Ribuan Rupiah)
Perubahan Pendapatan -5% -2,5% 0% 2,5% 5%
Net Present Value (NPV) 14.925 102.103 189.280 276.457 363.634
Internal Rate Of Return
13,80% 35,91% 62,49% 96,59% 143,77%
(IRR)
Profitability Index (PI) 0,97 1,24 1,50 1,76 2,02
Halaman -39
Page 52
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (“CEKA”)
Perubahan Biaya -5% -2,5% 0% 2,5% 5%
Net Present Value (NPV) 342.452 265.866 189.280 112.694 36.108
Internal Rate Of Return
127,26% 90,90% 62,49% 39,14% 19,04%
(IRR)
Profitability Index (PI) 1,98 1,74 1,50 1,26 1,02
Dari analisis sensitivitas inkremental sebelum dan setelah penambahan usaha yang
dilakukan, terlihat bahwa rencana CEKA relatif sensitif terhadap perubahan biaya dan
pendapatan.
8.11 Kesimpulan
Berdasarkan kajian, evaluasi, analisa kelayakan pasar, Analisa kelayakan teknis, Analisa
kelayakan pola bisnis, Analisa kelayakan manajemen, dan Analisa kelayakan keuangan serta
proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat
terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan Kegiatan Usaha yang akan
dilaksanakan oleh CEKA layak.
Halaman -40
Page 53
Page 54
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Working Capital
dalam Ribuan
1000 365 365 365 365 365 365
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Deskripsi
Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Inventory 0 - - - - -
Account Receivable 30 81.370 83.811 86.325 88.915 91.582
Account Payable 0 - - - - -
Selisih Inventory 0 0 0 0 0
Selisih AR -81.370 -2.441 -2.514 -2.590 -2.667
Selisih AP 0 0 0 0 0
CNWC -81.370 -2.441 -2.514 -2.590 -2.667
Page 55
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Laba
dalam Ribuan
1000
2025 2026 2027 2028 2029
Deskripsi
Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Pendapatan 990.000 1.019.700 1.050.291 1.081.800 1.114.254
COGS - - - - -
Laba Kotor 990.000 1.019.700 1.050.291 1.081.800 1.114.254
Beban Operasional (397.682) (423.532) (451.061) (480.380) (511.605)
Beban Gaji (308.000) (328.020) (349.341) (372.048) (396.232)
Beban Admin (19.800) (20.394) (21.006) (21.636) (22.285)
Beban Penyusutan (46.200) (52.193) (58.366) (64.723) (71.272)
Laba Usaha 218.318 195.562 170.517 143.012 112.860
Beban pajak penghasilan (99.000) (101.970) (105.029) (108.180) (111.425)
Laba Bersih 119.318 93.592 65.488 34.832 1.435
Page 56
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Neraca
dalam Ribuan
1000
2025 2026 2027 2028 2029
Deskripsi
Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas 93.648 207.027 297.503 362.679 399.976
Piutang usaha 81.370 83.811 86.325 88.915 91.582
Persediaan - - - - -
Jumlah Aset Lancar 175.018 290.838 383.828 451.594 491.558
Aset Tidak Lancar
Aset tetap 184.800 162.571 135.069 102.135 63.606
Jumlah Aset Tidak Lancar 184.800 162.571 135.069 102.135 63.606
Jumlah Aset 359.818 453.409 518.897 553.729 555.164
LIABILITAS & EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha - - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek - - - - -
Liabilitas Jangka Panjang
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang - - - - -
Jumlah Liabilitas - - - - -
EKUITAS
Modal saham 240.500 240.500 240.500 240.500 240.500
Laba berjalan 119.318 93.592 65.488 34.832 1.435
Saldo laba ditahan 119.318 212.909 278.397 313.229
Jumlah Ekuitas 359.818 453.409 518.897 553.729 555.164
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 359.818 453.409 518.897 553.729 555.164
Page 57
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Kas
dalam Ribuan
1000
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Deskripsi
Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Arus Kas dari Operasional
Laba bersih 119.318 93.592 65.488 34.832 1.435
Depresiasi 46.200 52.193 58.366 64.723 71.272
Change in Receivable -81.370 -2.441 -2.514 -2.590 -2.667
Change in Inventory 0 0 0 0 0
Change in Payable - - - - -
TOTAL KAS OPERASI 84.148 143.343 121.339 96.965 70.039
Arus Kas dari Investasi
Capex -231.000 -29.964 -30.863 -31.789 -32.743
Jumlah -231.000 -29.964 -30.863 -31.789 -32.743
Arus Kas dari pendanaan
Pinjaman bank - - - - -
Pinjaman kepada pihak berelasi - - - - -
Pembayaran pokok hutang bank - - - - -
Pembayaran pokok hutang SHL - - - - -
Jumlah - - - - -
Surplus (Defisit) Kas - 146.852 113.379 90.476 65.176 37.297
Saldo awal kas 240.500 93.648 207.027 297.503 362.679
Saldo akhir kas - 93.648 207.027 297.503 362.679 399.976
Page 58
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Aset Tetap
dalam Ribuan
1000
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Deskripsi
Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Penambahan
Peralatan Kantor 15.000
Peralatan dan Renovasi 216.000
Capex Maintenance 29.964 30.863 31.789 32.743
Jumlah - - 231.000 29.964 30.863 31.789 32.743
Perolehan
Peralatan Kantor 15.000 15.000 15.000 15.000 15.000
Peralatan dan Renovasi 216.000 216.000 216.000 216.000 216.000
Capex Maintenance - 29.964 60.828 92.617 125.359
Jumlah - - 231.000 260.964 291.828 323.617 356.359
Depresiasi
Peralatan Kantor 3.000 3.000 3.000 3.000 3.000
Peralatan dan Renovasi 43.200 43.200 43.200 43.200 43.200
Capex Maintenance - 5.993 12.166 18.523 25.072
Jumlah - - 46.200 52.193 58.366 64.723 71.272
Akumulasi Depresiasi
Peralatan Kantor 3.000 6.000 9.000 12.000 15.000
Peralatan dan Renovasi 43.200 86.400 129.600 172.800 216.000
Capex Maintenance - 5.993 18.158 36.682 61.754
Jumlah - - 46.200 98.393 156.758 221.482 292.754
Nilai Buku
Peralatan Kantor 12.000 9.000 6.000 3.000 -
Peralatan (Hand Pallet) 172.800 129.600 86.400 43.200 -
Capex Maintenance - 23.971 42.669 55.935 63.606
Jumlah - - 184.800 162.571 135.069 102.135 63.606
Page 59
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
Analisis
dalam Ribuan 1,0 2,0 3,0 4,0 5,0
1000
Free Cash Flow to Equity Tahun
2025 2026 2027 2028 2029
Des Des Des Des Des
EAT 119.318 93.592 65.488 34.832 1.435
∆ Debt - - - - -
Depresiasi 46.200 52.193 58.366 64.723 71.272
Capex (231.000) (29.964) (30.863) (31.789) (32.743)
CNWC (81.370) (2.441) (2.514) (2.590) (2.667)
Free Cash Flow To Equity (146.852) 113.379 90.476 65.176 37.297
Salvage value 155.188
FCFE 314.664 (146.852) 113.379 90.476 65.176 192.485
Discount Factor 10,31% 0,90650 0,82174 0,74491 0,67526 0,61213
NPV 189.280 (133.122) 93.168 67.397 44.011 117.825
IRR 62,49%
PROFITABILITY INDEX, PI 1,50
Present Value Cash In Flow 150.042 119.797 92.260 67.226 140.655
Present Value Cash Out Flow (283.164) (26.629) (24.863) (23.215) (21.676)
Penerimaan 165.518 145.784 123.854 99.555 229.781
Pengeluaran (312.370) (32.405) (33.378) (34.379) (35.410)
-146.852 -33.473 57.003 122.179 316.550
PAYBACK PERIOD, PP 2 tahun, -0,47 -0,52 0,57 0,89 1,79
4 bulan
Tahun
Analisis BEP 2025 2026 2027 2028 2029
Des Des Des Des Des
Penjualan 990.000 1.019.700 1.050.291 1.081.800 1.114.254
Beban pokok - - - - -
Beban operasional 725.482 771.946 821.408 874.065 930.122
BEP 725.482 771.946 821.408 874.065 930.122
BEP Average 824.604
Page 60
Analisa Sensitifitas Perubahan Pendapatan 0% -5,0% -2,5% 2,5% 5,0% NET PRESENT VALUE (NPV) 189.280 14.925 102.103 276.457 363.634 INTERNAL RATE OF RETURN, IRR 62,49% 13,80% 35,91% 96,59% 143,77% PROFITABILITY INDEX, PI 1,50 0,97 1,24 1,76 2,02 Perubahan Biaya 0% -5,0% -2,5% 2,5% 5,0% NET PRESENT VALUE (NPV) 189.280 342.452 265.866 112.694 36.108 INTERNAL RATE OF RETURN, IRR 62,49% 127,26% 90,90% 39,14% 19,04% PROFITABILITY INDEX, PI 1,50 1,98 1,74 1,26 1,02
Page 61
WACC
Weighted Average Cost of Capital
JENIS MODAL Biaya Modal Komposisi Tertimbang
COST OF DEBT (Kd = I X (1-T)) 7,18% 18,27% 1,31%
COST OF EQUITY (Ke = Rf + (Rpm) * Beta 10,31% 81,73% 8,43%
Weighted Average Cost of capital (WACC) 9,74%
PERHITUNGAN COST OF EQUITY PERHITUNGAN COST OF DEBT
Risk Free Rate (Rf) 7,02% a Bunga Bank 9,21%
Risk Premium Market (Rpm) 6,87% b Pajak 22,00%
β (Beta) 0,75
CDS 1,89%
COST OF EQUITY 10,31% COST OF DEBT 7,18%
Unleverage Beta ==========> 0,64 BL
BU =
1 + (( 1 - t ) x (Wd/We))
Leverage Beta Perusahaan Dinilai ==========> 0,75 BL = BU x (1+(1-T) x (Wd/We))
Keterangan :
Rf : Tingkat Balikan Bebas Risiko
Rpm : Tingkat Balikan Yang Diharapkan Oleh Pasar Ekuitas
β : Ukuran Risiko Sistematis
Rs : Premi Untuk Risiko Spesifik Perusahaan
Names mentioned 59 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP DASA’AT
p.1 ×11
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×7
unresolved
org
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN
p.2 ×3
unresolved
person
Ivan T Khristian
p.2
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.5 ×26
unresolved
org
Pusat Statistik.
p.5
unresolved
org
DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN Ivan Teguh Khristian
p.7
unresolved
person
Michelle Maria Meylan Nender
p.9
unresolved
person
Monica Gede Dewinta Ekaristi
p.9
unresolved
org
KJPP DASA’AT YUDISTIRA DAN REKAN Studi Kelayakan Penambahan
p.10 ×43
unresolved
—
Identit
· Penilai
p.10 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman RI No. C
p.13
unresolved
org
Cahaya Kalbar Tbk.
p.13 ×9
unresolved
org
Wilmar International Limited
p.13
unresolved
org
Yudistira & Rekan
p.14 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.14
unresolved
org
KJPP DYR
p.16
unresolved
person
Mochamad Damiri
· Notaris
p.17 ×3
unresolved
person
Tommy Tjoa Keng Liet
· Notaris
p.17 ×5
unresolved
org
Kementerian Kehakiman Republik Indonesia
p.17 ×4
unresolved
org
Pengadilan Negeri Pontianak
p.17 ×2
unresolved
person
Siti Pertiwi Henny Singgih
· Notaris
p.17
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.17
unresolved
org
Bapepam-LK
p.17 ×6
unresolved
person
Veronica Lily Dharma
· Notaris
p.17 ×3
unresolved
person
Merry Susanti Siaril
· Notaris
p.18
unresolved
org
Kementerian
p.18
unresolved
person
Dr. Fransiscus Xaverius Arsin
· Notaris
p.18 ×7
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.18 ×5
unresolved
person
Jimmy Tanal
· Notaris
p.18 ×3
unresolved
person
Jenderal TNI (Purn) Drs. Hendardji Soepandji
p.19 ×4
unresolved
person
Beny Suharsono
p.19
unresolved
org
Purwantono
p.20 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KAP Purwantono
p.20
unresolved
org
Beban Pajak Penghasilan Badan Kini
p.21
unresolved
person
H. Andi Noviastoko Lieke Herianto Halaman
p.27 ×3
unresolved
org
Departemen Marketing & Sales
p.36
unresolved
org
PT Mitratama Kencana Sejati
p.44
unresolved
org
PY Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
p.44
unresolved
org
DER
p.49
unresolved
org
Krungdhep Sophon Public Company Limited
p.50
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
11084 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': 'Ivan T Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert)',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2024-12-31',
'value': None}