Skip to content
Back to announcement

20250620_ARCI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31897285_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review ARCI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.942
NOTARIS
DINI LASTARI SIBURIAN, SH

Jalan Margasatwa Ra:
Pondok Labu, Cilandz
Tlp. 021

Email : notaris.dini@gmail.com

, Komp. MA No. 60,
k atan 12450

Nomor : 040/Not/VI/2025 Jakarta, 19 Juni 2025
KETERANGAN
-Yang bertanda-tangan di bawah ini :-
DINI LASTARI SIBURIAN, SH.

-Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, menerangkan dengan ini :-

-Bahwa pada hari Kamis, pada tanggal 19 Juni 2025, pukul 10.15 WIB sampai dengan pukul
10.53 WIB, bertempat di Auditorium Rajawali Place Lantai 5, Jl. HR. Rasuna Said Kav B/4,
Kel Setiabudi, Kec Setiabudi, Jakarta Selatan, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang

Saham Tahunan (“Rapat”) perseroan terbatas :

PT ARCHI INDONESIA Tbk.
(“Perseroan”)

Berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang dibuat oleh saya, Notaris, tanggal 19 Juni 2025, Nomor : 42 (“Akta”),
dengan susunan Acara Rapat sebagai berikut :

I. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Rapat dipimpin oleh Bapak Rizki Indrakusuma selaku Wakil Komisaris Utama
Perseroan, yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan risalah
rapat/keputusan Dewan Komisaris tertanggal 25 Maret 2025, dan dihadiri oleh Anggota

Dewan Komisaris serta Anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:

Dewan Komisaris

-Komisaris Utama : Bapak Kenneth Ronald Kennedy Crichton
-Wakil Komisaris Utama : Bapak Rizki Indrakusuma

-Komisaris : Bapak Abed Nego

-Komisaris Independen : Bapak Dr. Ir. Bambang Setiawan
-Komisaris Independen : Bapak Jhoni Ginting

-Komisaris Independen : Bapak Hamid Awaluddin

Direksi

-Direktur Utama : Bapak Rudy Suhendra

-Direktur : Bapak Christian Emanuel David Sompie

-Direktur : Bapak Hidayat Dwiputro Sulaksono

SK. Menkumham RI Tgl. 8 Agustus 2011 No. AHU-58.AH.02.02-Tahun 2011
Page 2 OCR 0.945
II. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham

TI.

IV.

V.

Rapat dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang hadir dan/atau diwakili
baik melalui sistem eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat ini secara
bersama-sama, mewakili 21.173.342.100 (dua puluh satu miliar seratus tujuh puluh tiga
juta tiga ratus empat puluh dua ribu seratus) saham atau mewakili 85,2560584Y6
(delapan puluh lima koma dua lima enam nol lima delapan empat persen) dari
24.835.000.000 (dua puluh empat miliar delapan ratus tiga puluh lima juta) saham yang
telah ditempatkan dan disetor secara penuh dalam Perseroan, yang berarti lebih dari 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan Perseroan hingga saat ini. berdasarkan Daftar Hadir yang diterima dari PT
Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, oleh karenanya Rapat sah
dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

Mata Acara Rapat

Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara Rapat yaitu :

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan
untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024,

2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun
Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024:

3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang Akan
Melakukan Audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2025,

4. Penetapan Besarnya Gaji dan Honorarium serta Tunjangan bagi Anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

5. Perubahan dan/atau Pergantian Susunan Anggota Direksi Perseroan.

Kesempatan Tanya Jawab

Pimpinan Rapat akan memberikan kesempatan kepada para pemegang saham Perseroan
atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat yang berhubungan dengan
mata acara yang sedang dibahas secara tertulis melalui fitur chat pada kolom
“Electronic  Opinions” yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall pada
aplikasi eCASY.KSEI sebelum diadakan pemungutan suara atas Mata Acara yang
bersangkutan. Sedangkan bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik,
diminta untuk mengangkat tangan dan menyampaikannya secara tertulis dalam formulir
yang disediakan oleh Petugas dengan menuliskan nama serta jumlah saham yang
dimiliki/diwakili. Petugas kami akan mengumpulkan formulir tersebut untuk
diserahkan kepada Pimpinan Rapat dan Notaris.

Sepanjang Mata Acara Rapat, tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau
Kuasa/Wakil Pemegang Saham.

Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan pada Rapat akan dilakukan dengan musyawarah untuk

mufakat, dengan ketentuan apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
pengambilan keputusan pada Rapat akan dilakukan dengan pemungutan suara sesuai
Page 3 OCR 0.955
VI.

dengan ketentuan Pasal 18 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1)
butir c Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelengaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya
disebut sebagai “POJK 15/2020”), bahwa keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat.

Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir melalui aplikasi cASY.KSEI
dipersilahkan untuk memasukkan pilihan suaranya pada kolom yang tersedia dalam
aplikasi eASY.KSEI. Apabila pemegang saham atau kuasanya tidak memberikan
pilihan suara, maka akan dianggap memberikan suara Abstain dan berdasarkan Pasal
18 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dalam Rapat dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham
Perseroan atau kuasanya yang mengeluarkan suara.

Bagi para pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang hadir secara fisik, yang tidak
setuju atau bersuara abstain dapat mengisi kartu suara yang sudah dibagikan oleh
petugas kami dan menyerahkannya dengan cara mengangkat tangan sehingga petugas
kami dapat mengambil kartu suara tersebut untuk dicatat dan dibacakan oleh Notaris.
Apabila terdapat pemegang saham atau kuasanya tidak memberikan pilihan suara
(abstain), maka dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para
pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang mengeluarkan suara.

Keputusan Rapat
Dalam Rapat telah diambil keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama

1. memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,

2. mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,

3. mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebagaimana telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja tertanggal 27 Maret 2025 dengan
pendapat wajar dalam seluruh hal yang material, dan

4. memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan selama 1 (satu) tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan
kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
Page 4 OCR 0.912
Perhitungan suara sehubungan Mata Acara Pertama sebagai berikut:

Jumlah Persentase (Yo)
Suara Yang Hadir 21.173.342.100 100,0000000Y4
Suara Yang Abstain 57.129.000 0,2698157Y9
Suara Yang Tidak Setuju 2.000 0,0000094Y0
Suara Yang Setuju 21.116.211.100 99,7301749Yo
Total Suara Setuju 21.173.340.100 99.9999906Yo

Mata Acara Kedua

1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar
USD 10,417,368 (sepuluh juta empat ratus tujuh belas ribu tiga ratus enam puluh
delapan dolar Amerika Serikat) akan dicatat sebagai Laba Ditahan Perseroan: dan

2. Tidak ada pembagian dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Perhitungan suara sehubungan Mata Acara Kedua sebagai berikut:

Jumlah Persentase (Yo)
Suara Yang Hadir 21.173.342.100 100,0000000Y6
Suara Yang Abstain 56.663.000 0,2676148Y6
Suara Yang Tidak Setuju 502.000 0,0023709Y0
Suara Yang Setuju 21.116.177.100 99,7300143Yo
Total Suara Setuju 21.172.840.100 99,9976291Yo

Mata Acara Ketiga

-Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan memberikan jasa
audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 dengan ketentuan Kantor Akuntan Publik Independen
yang ditunjuk merupakan Kantor Akuntan Publik Independen bereputasi baik yang
terdaftar di OJK, serta pemberian wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik Independen tersebut
serta persyaratan Jain penunjukannya atas rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.

Perhitungan suara sehubungan Mata Acara Ketiga sebagai berikut:

Jumlah Persentase (Yo)
Suara Yang Hadir 21.173.342.100 100,0000000Yo
Suara Yang Abstain 56.629.200 0,2674552Y9
Suara Yang Tidak Setuju 2.612.200 0,0123372Yo

Suara Yang Setuju

21.114.100.700

99,7202076Yo

Total Suara Setuju

21.170.729.900

99,9876628 Yo

Page 5 OCR 0.915
Mata Acara Keempat

-Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 dengan wajib memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Perhitungan suara sehubungan Mata Acara Keempat sebagai berikut:

| Jumlah Persentase (Yo)

| Suara Yang Hadir 21.173.342.100 100,0000000Y5

| Suara Yang Abstain 57.129.200 0,2698166Y9

| Suara Yang Tidak Setuju 2.148.000 0,0101448Y9

| Suara Yang Setuju 21.114.064.900 99,7200385Y6
Total Suara Setuju 21.171.194.100 99,9898552Y6

Mata Acara Kelima

1. -Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Scott Gerald Atkinson dari
jabatan sebagai Direktur Perseroan,

Adapun pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi tersebut terhitung sejak
ditutupnya Rapat,

Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris :

-Komisaris Utama 1 Kenneth Ronald Kennedy Crichton
-Wakil Komisaris Utama : Rizki Indrakusuma

-Komisaris 1. Abed Nego

-Komisaris Independen : Dr. Ir. Bambang Setiawan
-Komisaris Independen : Hamid Awaluddin

-Komisaris Independen : Jhoni Ginting

Direksi :

-Direktur Utama » Rudy Suhendra

-Direktur : Christian Emanuel David Sompie
-Direktur 1 Hidayat Dwiputro Sulaksono

3. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan mata acara
Kelima Rapat ini dalam dalam satu akta pernyataan keputusan rapat atau lebih yang
dibuat di hadapan Notaris, menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan
kepada Menteri Hukum Republik Indonesia.
Page 6 OCR 0.893
Perhitungan suara sehubungan Mata Acara Kelima sebagai berikut:

Jumlah Persentase (Yo)
Suara Yang Hadir 21.173.342.100 100,0000000Y46
Suara Yang Abstain 56.629.000 0,2674542Y9
Suara Yang Tidak Setuju 2.614.200 0,0123467Y0
Suara Yang Setuju 21.114.098.900 99,7201991Yo
Total Suara Setuju 21.170.727.900 99,9876533Y9

Demikian surat keterangan Rapat ini dibuat untuk dipergunakan dimana perlu.

3

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.06 MB
Published20 Jun 2025
Pages6
Characters11,209
Text sourceOCR
OCR confidence0.927

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ARCHI INDONESIA Tbk. p.1 ×2
linked person Rizki Indrakusuma · Wakil Komisaris Utama p.1 ×8
linked person Kenneth Ronald Kennedy Crichton · Komisaris Utama p.1 ×2
linked person Abed Nego · Komisaris p.1 ×2
linked person Jhoni Ginting · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Hamid Awaluddin · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Rudy Suhendra · Direktur Utama p.1 ×2
linked person Christian Emanuel David Sompie · Direktur p.1 ×3
linked person Scott Gerald Atkinson p.5
possible person Dr. Ir. Bambang Setiawan · Komisaris Independen p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person DINI LASTARI SIBURIAN p.1 ×2
unresolved person Hidayat Dwiputro Sulaksono SK. Menkumham RI Tgl. · Direktur p.1 ×3
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.4 ×4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia. p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 157 ms 13 Sep 2026 15:09

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Rizki Indrakusuma',
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '10:53:00',
 'time_start': '10:15:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result