Back to announcement
20250620_ARCI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31897285_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review ARCISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.942
NOTARIS DINI LASTARI SIBURIAN, SH Jalan Margasatwa Ra: Pondok Labu, Cilandz Tlp. 021 Email : notaris.dini@gmail.com , Komp. MA No. 60, k atan 12450 Nomor : 040/Not/VI/2025 Jakarta, 19 Juni 2025 KETERANGAN -Yang bertanda-tangan di bawah ini :- DINI LASTARI SIBURIAN, SH. -Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, menerangkan dengan ini :- -Bahwa pada hari Kamis, pada tanggal 19 Juni 2025, pukul 10.15 WIB sampai dengan pukul 10.53 WIB, bertempat di Auditorium Rajawali Place Lantai 5, Jl. HR. Rasuna Said Kav B/4, Kel Setiabudi, Kec Setiabudi, Jakarta Selatan, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) perseroan terbatas : PT ARCHI INDONESIA Tbk. (“Perseroan”) Berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dibuat oleh saya, Notaris, tanggal 19 Juni 2025, Nomor : 42 (“Akta”), dengan susunan Acara Rapat sebagai berikut : I. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Rapat dipimpin oleh Bapak Rizki Indrakusuma selaku Wakil Komisaris Utama Perseroan, yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan risalah rapat/keputusan Dewan Komisaris tertanggal 25 Maret 2025, dan dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris serta Anggota Direksi Perseroan sebagai berikut: Dewan Komisaris -Komisaris Utama : Bapak Kenneth Ronald Kennedy Crichton -Wakil Komisaris Utama : Bapak Rizki Indrakusuma -Komisaris : Bapak Abed Nego -Komisaris Independen : Bapak Dr. Ir. Bambang Setiawan -Komisaris Independen : Bapak Jhoni Ginting -Komisaris Independen : Bapak Hamid Awaluddin Direksi -Direktur Utama : Bapak Rudy Suhendra -Direktur : Bapak Christian Emanuel David Sompie -Direktur : Bapak Hidayat Dwiputro Sulaksono SK. Menkumham RI Tgl. 8 Agustus 2011 No. AHU-58.AH.02.02-Tahun 2011
Page 2 OCR 0.945
II. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham TI. IV. V. Rapat dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui sistem eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat ini secara bersama-sama, mewakili 21.173.342.100 (dua puluh satu miliar seratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus empat puluh dua ribu seratus) saham atau mewakili 85,2560584Y6 (delapan puluh lima koma dua lima enam nol lima delapan empat persen) dari 24.835.000.000 (dua puluh empat miliar delapan ratus tiga puluh lima juta) saham yang telah ditempatkan dan disetor secara penuh dalam Perseroan, yang berarti lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan hingga saat ini. berdasarkan Daftar Hadir yang diterima dari PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, oleh karenanya Rapat sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat. Mata Acara Rapat Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara Rapat yaitu : 1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024, 2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024: 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang Akan Melakukan Audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2025, 4. Penetapan Besarnya Gaji dan Honorarium serta Tunjangan bagi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025. 5. Perubahan dan/atau Pergantian Susunan Anggota Direksi Perseroan. Kesempatan Tanya Jawab Pimpinan Rapat akan memberikan kesempatan kepada para pemegang saham Perseroan atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat yang berhubungan dengan mata acara yang sedang dibahas secara tertulis melalui fitur chat pada kolom “Electronic Opinions” yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall pada aplikasi eCASY.KSEI sebelum diadakan pemungutan suara atas Mata Acara yang bersangkutan. Sedangkan bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik, diminta untuk mengangkat tangan dan menyampaikannya secara tertulis dalam formulir yang disediakan oleh Petugas dengan menuliskan nama serta jumlah saham yang dimiliki/diwakili. Petugas kami akan mengumpulkan formulir tersebut untuk diserahkan kepada Pimpinan Rapat dan Notaris. Sepanjang Mata Acara Rapat, tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham. Mekanisme Pengambilan Keputusan Pengambilan keputusan pada Rapat akan dilakukan dengan musyawarah untuk mufakat, dengan ketentuan apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan pada Rapat akan dilakukan dengan pemungutan suara sesuai
Page 3 OCR 0.955
VI. dengan ketentuan Pasal 18 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) butir c Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelengaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut sebagai “POJK 15/2020”), bahwa keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir melalui aplikasi cASY.KSEI dipersilahkan untuk memasukkan pilihan suaranya pada kolom yang tersedia dalam aplikasi eASY.KSEI. Apabila pemegang saham atau kuasanya tidak memberikan pilihan suara, maka akan dianggap memberikan suara Abstain dan berdasarkan Pasal 18 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dalam Rapat dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang mengeluarkan suara. Bagi para pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang hadir secara fisik, yang tidak setuju atau bersuara abstain dapat mengisi kartu suara yang sudah dibagikan oleh petugas kami dan menyerahkannya dengan cara mengangkat tangan sehingga petugas kami dapat mengambil kartu suara tersebut untuk dicatat dan dibacakan oleh Notaris. Apabila terdapat pemegang saham atau kuasanya tidak memberikan pilihan suara (abstain), maka dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang mengeluarkan suara. Keputusan Rapat Dalam Rapat telah diambil keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Mata Acara Pertama 1. memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, 2. mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, 3. mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebagaimana telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja tertanggal 27 Maret 2025 dengan pendapat wajar dalam seluruh hal yang material, dan 4. memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan selama 1 (satu) tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 4 OCR 0.912
Perhitungan suara sehubungan Mata Acara Pertama sebagai berikut: Jumlah Persentase (Yo) Suara Yang Hadir 21.173.342.100 100,0000000Y4 Suara Yang Abstain 57.129.000 0,2698157Y9 Suara Yang Tidak Setuju 2.000 0,0000094Y0 Suara Yang Setuju 21.116.211.100 99,7301749Yo Total Suara Setuju 21.173.340.100 99.9999906Yo Mata Acara Kedua 1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar USD 10,417,368 (sepuluh juta empat ratus tujuh belas ribu tiga ratus enam puluh delapan dolar Amerika Serikat) akan dicatat sebagai Laba Ditahan Perseroan: dan 2. Tidak ada pembagian dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Perhitungan suara sehubungan Mata Acara Kedua sebagai berikut: Jumlah Persentase (Yo) Suara Yang Hadir 21.173.342.100 100,0000000Y6 Suara Yang Abstain 56.663.000 0,2676148Y6 Suara Yang Tidak Setuju 502.000 0,0023709Y0 Suara Yang Setuju 21.116.177.100 99,7300143Yo Total Suara Setuju 21.172.840.100 99,9976291Yo Mata Acara Ketiga -Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan memberikan jasa audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dengan ketentuan Kantor Akuntan Publik Independen yang ditunjuk merupakan Kantor Akuntan Publik Independen bereputasi baik yang terdaftar di OJK, serta pemberian wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan Jain penunjukannya atas rekomendasi dari Komite Audit Perseroan. Perhitungan suara sehubungan Mata Acara Ketiga sebagai berikut: Jumlah Persentase (Yo) Suara Yang Hadir 21.173.342.100 100,0000000Yo Suara Yang Abstain 56.629.200 0,2674552Y9 Suara Yang Tidak Setuju 2.612.200 0,0123372Yo Suara Yang Setuju 21.114.100.700 99,7202076Yo Total Suara Setuju 21.170.729.900 99,9876628 Yo
Page 5 OCR 0.915
Mata Acara Keempat -Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 dengan wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Perhitungan suara sehubungan Mata Acara Keempat sebagai berikut: | Jumlah Persentase (Yo) | Suara Yang Hadir 21.173.342.100 100,0000000Y5 | Suara Yang Abstain 57.129.200 0,2698166Y9 | Suara Yang Tidak Setuju 2.148.000 0,0101448Y9 | Suara Yang Setuju 21.114.064.900 99,7200385Y6 Total Suara Setuju 21.171.194.100 99,9898552Y6 Mata Acara Kelima 1. -Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Scott Gerald Atkinson dari jabatan sebagai Direktur Perseroan, Adapun pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi tersebut terhitung sejak ditutupnya Rapat, Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris : -Komisaris Utama 1 Kenneth Ronald Kennedy Crichton -Wakil Komisaris Utama : Rizki Indrakusuma -Komisaris 1. Abed Nego -Komisaris Independen : Dr. Ir. Bambang Setiawan -Komisaris Independen : Hamid Awaluddin -Komisaris Independen : Jhoni Ginting Direksi : -Direktur Utama » Rudy Suhendra -Direktur : Christian Emanuel David Sompie -Direktur 1 Hidayat Dwiputro Sulaksono 3. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan mata acara Kelima Rapat ini dalam dalam satu akta pernyataan keputusan rapat atau lebih yang dibuat di hadapan Notaris, menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia.
Page 6 OCR 0.893
Perhitungan suara sehubungan Mata Acara Kelima sebagai berikut: Jumlah Persentase (Yo) Suara Yang Hadir 21.173.342.100 100,0000000Y46 Suara Yang Abstain 56.629.000 0,2674542Y9 Suara Yang Tidak Setuju 2.614.200 0,0123467Y0 Suara Yang Setuju 21.114.098.900 99,7201991Yo Total Suara Setuju 21.170.727.900 99,9876533Y9 Demikian surat keterangan Rapat ini dibuat untuk dipergunakan dimana perlu. 3
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DINI LASTARI SIBURIAN
p.1 ×2
unresolved
person
Hidayat Dwiputro Sulaksono SK. Menkumham RI Tgl.
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.4 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia.
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
157 ms
13 Sep 2026 15:09
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Rizki Indrakusuma',
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '10:53:00',
'time_start': '10:15:00'}