Back to announcement
20250620_ARCI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31897285_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed ARCISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ARCHI INDONESIA Tbk.
Direksi PT Archi Indonesia Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada
para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) sebagai berikut:
A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu dan Mata Acara Rapat
Hari/Tanggal : Kamis, 19 Juni 2025
Waktu : 10.15 WIB s.d 10.53 WIB
Mekanisme : Luring (offline) & Daring (online) secara elektronik dengan aplikasi
eASY.KSEI
Tempat : Auditorium Rajawali Place Lantai 5,
Jl. H.R. Rasuna Said Kavling B/4,
Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi,
Jakarta Selatan 12910
Mata Acara : 1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2024.
2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan
untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember
2024 (Ditentukan Penggunaannya).
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
yang Akan Melakukan Audit terhadap Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31
Desember 2025; dan
4. Penetapan Besarnya Gaji atau Honorarium dan/atau Tunjangan
bagi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk
Tahun Buku 2025.
5. Perubahan dan/atau Pergantian Susunan Anggota Direksi.
B. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Yang Hadir Dalam Rapat
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Kenneth Ronald Kennedy Crichton
Wakil Komisaris Utama : Rizki Indrakusuma
Komisaris : Abed Nego
Komisaris Independen : Dr. Ir. Bambang Setiawan
Komisaris Independen : Jhoni Ginting
Komisaris Independen : Hamid Awaluddin
Direksi
Direktur Utama : Rudy Suhendra
Direktur : Christian Emanuel David Sompie
Direktur : Hidayat Dwiputro Sulaksono
Page 2
C. Kehadiran Pemegang Saham Saham yang hadir dan/atau diwakili, baik secara fisik maupun melalui eASY.KSEI, dalam Rapat berjumlah 21.173.342.100 saham yang setara dengan 85,2560584% dari 24.835.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. D. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat Keputusan dalam Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara, yaitu berdasarkan suara setuju oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dan atau diwakili dalam Rapat. E. Pihak Independen Penghitung Suara Penghitungan suara untuk dasar pengambilan keputusan Rapat dilakukan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan. Selanjutnya, validasinya dilaksanakan oleh Dini Lastari Siburian, S.H. F. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat, serta Hasil Pemungutan Suara dalam Rapat Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat. Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya, baik yang hadir fisik maupun secara elektronik, yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, serta hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara yang didalamnya termasuk suara e-Proxy melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut:
Page 3
Mata Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju* Pertanyaan/
Acara Pendapat
Kesatu 21.116.211.100 suara 2.000 suara atau 57.129.000 atau 21.173.340.100 suara atau -
atau 99,7301749% dari 0,0000094% dari 0,2698157% dari seluruh mewakili 99,9999906% dari (tidak
seluruh saham dengan seluruh saham dengan saham dengan hak suara seluruh saham dengan hak ada)
hak suara yang sah hak suara yang sah yang yang sah yang hadir suara yang sah yang hadir
yang hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat
Kedua 21.116.177.100 suara 502.000 suara atau 56.663.000 atau 21.172.840.100 suara atau -
atau 99,7300143% dari 0,0023709% dari 0,2676148% dari seluruh mewakili 99,9976291% dari (tidak
seluruh saham dengan seluruh saham dengan saham dengan hak suara seluruh saham dengan hak ada)
hak suara yang sah hak suara yang sah yang yang sah yang hadir suara yang sah yang hadir
yang hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat
Ketiga 21.114.100.700 suara 2.612.200 suara atau 56.629.200 atau 21.170.729.900 suara atau -
atau 99,7202076% dari 0,0123372% dari 0,2674552% dari seluruh mewakili 99,9876628% dari (tidak
seluruh saham dengan seluruh saham dengan saham dengan hak suara seluruh saham dengan hak ada)
hak suara yang sah hak suara yang sah yang yang sah yang hadir suara yang sah yang hadir
yang hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat
Keempat 21.114.064.900 suara 2.148.000 suara atau 57.129.200 atau 21.171.194.100 suara atau -
atau 99,7200385% dari 0,0101448% dari 0,2698166% dari seluruh mewakili 99,9898552% dari (tidak
seluruh saham dengan seluruh saham dengan saham dengan hak suara seluruh saham dengan hak ada)
hak suara yang sah hak suara yang sah yang yang sah yang hadir suara yang sah yang hadir
yang hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat
Kelima 21.114.098.900 suara 2.614.200 suara atau 56.629.000 atau 21.170.727.900 suara atau -
atau 99,7201991% dari 0,0123467% dari 0,2674542% dari seluruh mewakili 99,9876533% dari (tidak
seluruh saham dengan seluruh saham dengan saham dengan hak suara seluruh saham dengan hak ada)
hak suara yang sah hak suara yang sah yang yang sah yang hadir suara yang sah yang hadir
yang hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat
Keterangan:
*) Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh
karenanya, sesuai perhitungan sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan ke dalam suara Setuju.
Page 4
G. Hasil Keputusan Rapat
Mata Acara Rapat Pertama:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024;
2. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
3. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja sebagaimana dimuat dalam
Laporan Auditor Independen tertanggal 27 Maret 2025 dengan pendapat wajar
dalam semua hal yang material; dan
4. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan kepengurusan
dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.
Mata Acara Rapat Kedua:
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebesar
US$10,417,368 (sepuluh juta empat ratus tujuh belas ribu tiga ratus enam puluh
delapan dolar Amerika Serikat) dengan rincian sebagai berikut:
1. Laba bersih Perseroan tahun buku 2024 yaitu sebesar US$10,417,368 (sepuluh
juta empat ratus tujuh belas ribu tiga ratus enam puluh delapan dolar Amerika
Serikat) akan dicatat sebagai Laba Ditahan Perseroan; dan
2. Tidak ada pembagian dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2024.
Mata Acara Rapat Ketiga:
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
melakukan penunjukan Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik
Independen yang akan memberikan jasa audit atas buku–buku Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dengan ketentuan Akuntan Publik
Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang ditunjuk merupakan
Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen bereputasi
baik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pemberian wewenang
sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan
Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen tersebut serta
persyaratan lain penunjukannya atas rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.
Mata Acara Rapat Keempat:
Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan serta
honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2025 dengan wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi
dan Remunerasi Perseroan.
Page 5
Mata Acara Rapat Kelima: 1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Scott Gerald Atkinson dari jabatan sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat; Adapun pemberhentian anggota Direksi tersebut terhitung sejak ditutupnya Rapat. Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Kenneth Ronald Kennedy Crichton Wakil Komisaris Utama : Rizki Indrakusuma Komisaris : Abed Nego Komisaris Independen : Dr. Ir. Bambang Setiawan Komisaris Independen : Hamid Awaluddin Komisaris Independen : Jhoni Ginting Direksi Direktur Utama : Rudy Suhendra Direktur : Christian Emanuel David Sompie Direktur : Hidayat Dwiputro Sulaksono 2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan mata acara kelima Rapat ini dalam satu akta pernyataan keputusan rapat atau lebih yang dibuat di hadapan Notaris, menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 19 Jun 2025 · 10:15–10:53 |
| Present | 21,173,342,100 (85.26%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
21,116,211,100
99.73%
Against
2,000
0.00%
Abstain
57,129,000
0.27%
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
unresolved
person
Dini Lastari Siburian
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.4 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia.
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
538 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.2698157',
'pct_against': '0.0000094',
'pct_for': '99.7301749',
'pct_in_favor_total': '99.9999906',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '57129000',
'votes_against': '2000',
'votes_for': '21116211100',
'votes_in_favor_total': '21173340100'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-19',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '85.2560584',
'shares_present': '21173342100',
'shares_total_voting': '24835000000',
'time_end': '10:53:00',
'time_start': '10:15:00',
'venue': 'Auditorium Rajawali Place Lantai 5, Jl. H.R. Rasuna Said Kavling '
'B/4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan 12910'}