Back to announcement
20250620_PNBS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31897216_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review PNBSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.941
#) PaninDubai Syariah Bank No. 114/DIR/EXT-OJK/VI/2025 Jakarta, 19 Juni 2025 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal: Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Menunjuk surat PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk sebagai berikut : 1) No.090/DIR/EXT-OJK/V/2025 tanggal 9 Mei 2025 perihal Penyampaian Pengumuman Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk, 2) No.100/DIR/EXT-OJK/V/205 tanggal 27 Mei 2025 perihal Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. Sesuai pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 POJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (Perseroan), sebagai berikut : Direksi PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu pada : Hari/Tanggal 1 Rabu/ 18 Juni 2025 Waktu pelaksanaan Rapat 1 14.04 - 15.24 WIB Tempat : Panin Bank Building Lantai 4 Jl. Jend. Sudirman — Senayan Jakarta 10270 Mata acara Rapat 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan mengenai kegiatan usaha dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, 2. Persetujuan atas penggunaan laba untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, 3. Penetapan honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan dan Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan para anggota Direksi Perseroan: Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan pembagian tugas dan wewenang anggota Direksi Perseroan: Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku 2025, Perubahan susunan Pengurus Perseroan, Persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Action Plan) 2024. N9D9 & A. Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang hadir dalam Rapat: DEWAN KOMISARIS: Komisaris Utama Independen : Ibu Tantry Soetjipto S. Komisaris : Bapak Sindbad R. Hardjodipuro
Page 2 OCR 0.810
Syariah Bank DIREKSI: Direktur Utama Direktur Direktur DEWAN PENGAWAS SYARIAH: Anggota & PaninDubai 9 : Bapak Bratha : Ibu Shandra Noraya Laksmi : Bapak Erick : Bapak Dr. Drs. H. Aminudin Yakub, MA B. Rapat dihadiri oleh para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang mewakili 35.869.389.504 saham atau 92,4144 dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang seluruhnya berjumlah 38.869.641.319. C. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan terkait setiap mata acara Rapat, terdapat 1 pertanyaan dan/tanggapan dari Pemegang Saham terkait dengan mata acara pertama, dan 1 pertanyaan dan/atau tanggapan terkait mata acara ketiga, sedangkan tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari para pemegang saham atau kuasanya pada mata acara lainnya. D. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut : 1. Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara. 2. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah suara dan persentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu sebagai berikut : Mata Total Setuju") setuju Abstain") Tidak setuju Acara Mata Acara! 95:869.063.704 |35.860.061.704 2.000 saham atau|325.800 saham Mala Acara | saham atau | saham atau | 0,0000055876 atau 0,0009083Yo e 99,999Y6 99,999”0 Mata Acara 129:869.063.704 | 35.869.061.704 2.000 saham atau|325.800 saham Kan cara | saham atau | saham atau | 000000558” atau 0,00090837 e 99,999Y6 99,99946 MEA 35.869.033.704 | 35.869.031.704 2.000 saham atau|355.800 saham Pnagag cara | saham atau | saham atau | 000000558” atau - 99,99996 99,99946 0,00099193Y6 NA 35.869.063.704 — | 35.869.061.704 2.000 saham atau| 325.800 saham Ha - cara | saham atau | saham atau | 00000055896 atau 0,0009083Y si 99,99974 99,99996 Mata Ac 35.869.063.704 35.869.061.704 2.000 saham atau | 325.800 saham Ka, Cara | saham atau | saham atau | 00000055896 atau 0,000908346 e 99,99996 99,99996 Mata Acara | 29:869.063.704 | 35.869.061.604 2100 saham atau| 325.800 saham tag cara | saham atau | saham atau | 00000058594 atau 0,000908372 5 99,99996 99,999 Mata Acara 33:869.063.704 | 35.860.061.604 2100 saham atau | 325.800 saham ha cara | saham atau | saham atau | 00000058594 atau 0,00090836 - 99,999 99,999 “) Sesuai POJK No. 15/2020, suara abstain mengikuti suara mayoritas, jumlah tersebut merupakan perhitungan dari e-proxy KSEI dan BAE Perseroan. "“) merupakan jumlah suara setuju yang telah ditambahkan dengan suara abstain. »Uy /
Page 3 OCR 0.951
Iu
# PaninDubai 9
Syariah Bank
E. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :
Mata Acara Pertama:
Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai kegiatan usaha dan mengesahkan Laporan
Keuangan Tahunan Perseroan termasuk Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon
Xenia dan Rekan dengan pendapat "Wajar, dalam semua hal yang material" sebagaimana
dinyatakan dalam laporannya tertanggal 25 Februari 2025 No. 00021/2.1460/AU.4/07/0565-
4/1/1/2025 serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya ("acguit et de charge")
kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan (termasuk kepada Bapak
Omar Baginda Pane dan Bapak Budi Prakoso yang masing-masing telah mengundurkan diri dari
jabatan sebagai Komisaris Independen dan Direktur Perseroan sebagaimana dimuat dalam hasil
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 12 November 2024) atas
pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah mereka jalankan untuk tahun buku 2024,
sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan
tahun buku 2024.
Mata Acara Kedua:
Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 yaitu sebesar
Rp88.568.492.244,00 (delapan puluh delapan miliar lima ratus enam puluh delapan juta empat
ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus empat puluh empat Rupiah) seluruhnya akan dimasukkan
sebagai Laba Ditahan untuk memperkuat Modal Inti Perseroan dalam rangka pertumbuhan usaha
ke depan. Dengan demikian untuk tahun buku 2024 Perseroan tidak membagikan dividen.
Menetapkan 2,594 (dua setengah persen) dari jumlah laba kotor (sebelum zakat dan pajak)
Perseroan tahun buku 2024 yaitu sebesar Rp2.686.175.304,00 (dua miliar enam ratus delapan
puluh enam juta seratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus empat Rupiah) disalurkan untuk memenuhi
kewajiban Zakat Korporasi Perseroan.
Mata Acara Ketiga:
1. Menyetujui jumlah honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk
Tahun Buku 2025 adalah sebesar Rp1.501.952.901,00 (satu miliar lima ratus satu juta
sembilan ratus lima puluh dua ribu sembilan ratus satu Rupiah).
2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan
besarnya gaji dan tunjangan bagi para anggota Direksi Perseroan dan Dewan Pengawas
Syariah untuk Tahun Buku 2025.
Mata Acara Keempat:
Menyetujui memberikan wewenang kepada Rapat Direksi Perseroan untuk menetapkan
pembagian tugas dan wewenang anggota Direksi Perseroan.
Mata Acara Kelima:
Menyetujui mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan
rekomendasi komite audit untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang
akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk
menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya serta menunjuk Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti lainnya dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut karena sesuatu alasan apapun tidak dapat melaksanakan
tugasnya, dengan kriteria memiliki ijin yang terdaftar di OJK dan memiliki kompetensi sesuai
dengan kompleksitas usahanya, serta memenuhi syarat dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Mata Acara Keenam:
Menyetujui Perubahan Pengurus Perseroan sebagai berikut:
1. a. Menyetujui mengangkat kembali :
- Bapak Bratha sebagai Direktur Utama,
- Ibu Shandra Noraya Laksmi sebagai Direktur, dan
- Bapak Erick sebagai Direktur,
terhitung sejak ditutupnya Rapat,
“
Va
Page 4 OCR 0.940
PaninDubai 9 Syariah Bank b. Menyetujui mengangkat : - Ibu Intan Rahmawati sebagai Direktur Kepatuhan: berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026 dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. a. Menyetujui Mengangkat kembali : - Ibu Tantry Soetjipto S. sebagai Komisaris Utama Independen: dan - Bapak Sindbad R. Hardjodipuro sebagai Komisaris, terhitung sejak ditutupnya Rapat, b. Menyetujui Mengangkat : - Bapak Dr. Drs. H. Aminudin Yakub, MA sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah, - Bapak Dr. KH. Ahmad Munif Suratmaputra, MA sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah: terhitung sejak ditutupnya Rapat, €. Menyetujui Mengangkat : - Bapak Mohamad Gatot Adhi Prasetyo sebagai Komisaris Independen, - Bapak Dr. dr. Endy Moh Astiwara, MA sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah: berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2027 dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. Menyetujui Pembatalan pengangkatan Ibu Finorita Fauzi selaku Komisaris Independen Perseroan. Dengan demikian susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah terhitung sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut: Direksi Direktur Utama : Bapak Bratha Direktur : Ibu Shandra Noraya Laksmi Direktur : Bapak Erick Direktur Kepatuhan : Ibu Intan Rahmawati") Dewan Komisaris Komisaris Utama Independen : Ibu Tantry Soefjipto S. Komisaris : Bapak Sindbad R. Hardjodipuro Komisaris Independen : Bapak Mohamad Gatot Adhi Prasetyo”) Dewan Pengawas Syariah Ketua : Bapak Dr. Drs. H. Aminudin Yakub, MA Anggota : Bapak Dr. KH. Ahmad Munif Suratmaputra, MA Anggota : Bapak Dr. dr. Endy Moh Astiwara, MA ") “) dengan catatan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. 4. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi, untuk menyatakan kembali keputusan Rapat mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan tersebut di atas dalam akta tersendiri di hadapan Notaris, dan selanjutnya melakukan pengurusan penerimaan pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. wt 1 4
Page 5 OCR 0.925
# PaninDubai 9 Syariah Bank Mata Acara Ketujuh: Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Action Plan) Perseroan tahun 2024 sebagai pemenuhan ketentuan Pasal 14 dan 15 POJK No.5/2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk melaksanakan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Action Plan) Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan, kami ucapkan terima kasih. PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk v AN D5 Ori Bratha Shandra Noraya L. Direktur Utama Direktur | Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 18 Jun 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
35,860,061,704
—
Against
325,800
—
Abstain
2,000
—
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Shandra Noraya Laksmi
· Direktur
p.2 ×4
unresolved
person
Dr. Drs. H. Aminudin Yakub
· Ketua
p.2 ×6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia dan Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.3
unresolved
person
Dr. KH. Ahmad Munif Suratmaputra
· Anggota
p.4 ×4
unresolved
person
Mohamad Gatot Adhi Prasetyo
· Komisaris Independen
p.4 ×5
unresolved
person
Erick Direktur Kepatuhan
p.4
unresolved
person
Tantry Soefjipto S.
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Bank Mata Acara Ketujuh
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
138 ms
13 Sep 2026 15:11
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'nggal 12 November 2024) atas pengurusan dan '
'pengawasan Perseroan yang telah mereka '
'jalankan untuk tahun buku 2024, sejauh '
'tindakan tersebut tercermin dalam Laporan '
'Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tahun '
'buku 2024.',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara! Mala Acara',
'votes_abstain': '2000',
'votes_against': '325800',
'votes_for': '35860061704',
'votes_in_favor_total': '95'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-18',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Panin Bank Building Lantai 4 Jl. Jend. Sudirman — Senayan Jakarta '
'10270'}