Back to announcement
20250620_PNBS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31897216_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed PNBSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH TBK
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu pada :
Hari/Tanggal : Rabu/18 Juni 2024
Waktu : 14.04- 15.24 WIB
Tempat : Panin Bank Building Lantai 4
Jl. Jend. Sudirman – Senayan Jakarta 10270
Mata acara Rapat
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan mengenai kegiatan usaha dan Pengesahan Laporan Keuangan
Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024;
2. Persetujuan atas penggunaan laba untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
3. Penetapan honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan dan Pemberian wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan para anggota Direksi Perseroan;
4. Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan pembagian tugas dan wewenang anggota
Direksi Perseroan;
5. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku 2025;
6. Perubahan susunan Pengurus Perseroan;
7. Persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Action Plan) 2024.
A. Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang hadir dalam Rapat:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama Independen : Ibu Tantry Soetjipto S.
Komisaris : Bapak Sindbad R Hardjodipuro
DIREKSI:
Direktur Utama : Bapak Bratha
Direktur : Ibu Shandra Noraya Laksmi
Direktur : Bapak Erick
DEWAN PENGAWAS SYARIAH:
Anggota : Bapak Dr. Drs. H. Aminudin Yakub, MA
B. Rapat dihadiri oleh para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang mewakili 35.869.389.504
saham atau 92,414% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang seluruhnya berjumlah
38.869.641.319.
C. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan terkait setiap
mata acara Rapat, terdapat 1 pertanyaan dan/tanggapan dari Pemegang Saham terkait dengan mata acara
pertama, dan 1 pertanyaan dan/atau tanggapan terkait mata acara ketiga, sedangkan tidak terdapat pertanyaan
dan/atau tanggapan dari para pemegang saham atau kuasanya pada mata acara lainnya.
Page 2
D. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
1. Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
2. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah suara dan persentase
keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu sebagai berikut :
Mata Total Setuju**) setuju Abstain*) Tidak setuju
Acara
35.869.063.704 35.869.061.704 2.000 saham atau 325.800 saham
Mata Acara saham atau saham atau 0,00000558% atau 0,0009083%
ke-1 99,999% 99,999%
35.869.063.704 35.869.061.704 2.000 saham atau 325.800 saham
Mata Acara saham atau saham atau 0,00000558% atau 0,0009083%
ke-2 99,999% 99,999%
35.869.033.704 35.869.031.704 2.000 saham atau 355.800 saham
Mata Acara saham atau saham atau 0,00000558% atau
ke-3 99,999% 99,999% 0,00099193%
35.869.063.704 35.869.061.704 2.000 saham atau 325.800 saham
Mata Acara saham atau saham atau 0,00000558% atau 0,0009083%
ke-4 99,999% 99,999%
35.869.063.704 35.869.061.704 2.000 saham atau 325.800 saham
Mata Acara saham atau saham atau 0,00000558% atau 0,0009083%
ke-5 99,999% 99,999%
35.869.063.704 35.869.061.604 2.100 saham atau 325.800 saham
Mata Acara saham atau saham atau 0,00000585% atau 0,0009083%
ke-6 99,999% 99,999%
35.869.063.704 35.869.061.604 2.100 saham atau 325.800 saham
Mata Acara saham atau saham atau 0,00000585% atau 0,0009083%
ke-7 99,999% 99,999%
*) Sesuai POJK No. 15/2020, suara abstain mengikuti suara mayoritas, jumlah tersebut merupakan perhitungan
dari e-proxy KSEI dan BAE Perseroan.
**) merupakan jumlah suara setuju yang telah ditambahkan dengan suara abstain.
E. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :
Mata Acara Pertama:
Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai kegiatan usaha dan mengesahkan Laporan Keuangan
Tahunan Perseroan termasuk Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia dan Rekan dengan pendapat "Wajar, dalam
semua hal yang material" sebagaimana dinyatakan dalam laporannya tertanggal 25 Februari 2025 No.
00021/2.1460/AU.4/07/0565-4/1/II/2025 serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya ("acquit et
de charge") kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan (termasuk kepada Bapak
Omar Baginda Pane dan Bapak Budi Prakoso yang masing-masing telah mengundurkan diri dari jabatan
sebagai Komisaris Independen dan Direktur Perseroan sebagaimana dimuat dalam hasil keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 12 November 2024) atas pengurusan dan pengawasan
Perseroan yang telah mereka jalankan untuk tahun buku 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024.
Page 3
Mata Acara Kedua:
Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 yaitu sebesar Rp88.568.492.244,00
(delapan puluh delapan miliar lima ratus enam puluh delapan juta empat ratus sembilan puluh dua ribu dua
ratus empat puluh empat Rupiah) seluruhnya akan dimasukkan sebagai Laba Ditahan untuk memperkuat Modal
Inti Perseroan dalam rangka pertumbuhan usaha ke depan. Dengan demikian untuk tahun buku 2024 Perseroan
tidak membagikan dividen.
Menetapkan 2,5% (dua setengah persen) dari jumlah laba kotor (sebelum zakat dan pajak) Perseroan tahun
buku 2024 yaitu sebesar Rp2.686.175.304,- (dua miliar enam ratus delapan puluh enam juta seratus tujuh
puluh lima ribu tiga ratus empat Rupiah) disalurkan untuk memenuhi kewajiban Zakat Korporasi Perseroan.
Mata Acara Ketiga:
1. Menyetujui jumlah honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku
2025 adalah sebesar Rp1.501.952.901,- (satu miliar lima ratus satu juta sembilan ratus lima puluh dua ribu
sembilan ratus satu Rupiah).
2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan besarnya gaji
dan tunjangan bagi para anggota Direksi Perseroan dan Dewan Pengawas Syariah untuk Tahun Buku
2025.
Mata Acara Keempat:
Menyetujui memberikan wewenang kepada Rapat Direksi Perseroan untuk menetapkan pembagian tugas dan
wewenang anggota Direksi Perseroan.
Mata Acara Kelima:
Menyetujui mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan rekomendasi
komite audit untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk menetapkan besarnya honorarium dan
persyaratan lainnya serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti lainnya dalam
hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut karena sesuatu alasan apapun tidak
dapat melaksanakan tugasnya, dengan kriteria memiliki ijin yang terdaftar di OJK dan memiliki kompetensi
sesuai dengan kompleksitas usahanya, serta memenuhi syarat dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Mata Acara Keenam:
Menyetujui Perubahan Pengurus Perseroan sebagai berikut:
1. a. Menyetujui mengangkat kembali :
- Bapak Bratha sebagai Direktur Utama;
- Ibu Shandra Noraya Laksmi sebagai Direktur; dan
- Bapak Erick sebagai Direktur;
terhitung sejak ditutupnya Rapat,
b. Menyetujui mengangkat :
- Ibu Intan Rahmawati sebagai Direktur Kepatuhan;
berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan,
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada
tahun 2026 dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. a. Menyetujui Mengangkat kembali :
- Ibu Tantry Soetjipto S. sebagai Komisaris Utama Independen; dan
- Bapak Sindbad R. Hardjodipuro sebagai Komisaris;
terhitung sejak ditutupnya Rapat,
b. Menyetujui Mengangkat :
- Bapak Dr. Drs. H. Aminudin Yakub, MA sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah,
- Bapak Dr. KH. Ahmad Munif Suratmaputra, MA sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah;
terhitung sejak ditutupnya Rapat,
c. Menyetujui Mengangkat :
- Bapak Mohamad Gatot Adhi Prasetyo sebagai Komisaris Independen;
- Bapak Dr. dr. Endy Moh. Astiwara, MA sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah;
berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan,
Page 4
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun
2027 dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Menyetujui Pembatalan pengangkatan Ibu Finorita Fauzi selaku Komisaris Independen Perseroan.
Dengan demikian susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah terhitung sejak
ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Bapak Bratha
Direktur : Ibu Shandra Noraya Laksmi
Direktur : Bapak Erick
Direktur Kepatuhan : Ibu Intan Rahmawati*)
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Ibu Tantry Soetjipto S.
Komisaris : Bapak Sindbad R. Hardjodipuro
Komisaris Independen : Bapak Mohamad Gatot Adhi Prasetyo*)
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : Bapak Dr. Drs. H. Aminudin Yakub, MA
Anggota : Bapak Dr. KH. Ahmad Munif Suratmaputra, MA
Anggota : Bapak Dr. dr. Endy Moh. Astiwara, MA*)
*) dengan catatan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
4. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi, untuk menyatakan kembali
keputusan Rapat mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan tersebut di atas dalam akta tersendiri
di hadapan Notaris, dan selanjutnya melakukan pengurusan penerimaan pemberitahuan kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal
tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara Ketujuh:
Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Action Plan) Perseroan tahun 2024 sebagai pemenuhan ketentuan
Pasal 14 dan 15 POJK No.5/2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank
Umum serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk
melaksanakan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Action Plan) Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jakarta, 20 Juni 2024
PT. BANK PANIN DUBAI SYARIAH Tbk
DIREKSI
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 18 Jun 2024 · 14:04–15:24 |
| Present | 35,869,389,504 (92.41%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
35,869,061,704
—
Against
325,800
—
Abstain
2,000
—
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Shandra Noraya Laksmi
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
org
Erick DEWAN PENGAWAS SYARIAH
p.1
unresolved
person
Dr. Drs. H. Aminudin Yakub
· Ketua
p.1 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.2
unresolved
person
Dr. KH. Ahmad Munif Suratmaputra
· Anggota
p.3 ×3
unresolved
person
Mohamad Gatot Adhi Prasetyo
· Komisaris Independen
p.3 ×4
unresolved
person
Erick Direktur Kepatuhan
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
648 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 12 '
'November 2024) atas pengurusan dan pengawasan '
'Perseroan yang telah mereka jalankan untuk '
'tahun buku 2024, sejauh tindakan tersebut '
'tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan '
'Keuangan Perseroan tahun buku 2024.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '2000',
'votes_against': '325800',
'votes_for': '35869061704',
'votes_in_favor_total': '35869063704'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-18',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.414',
'shares_present': '35869389504',
'time_end': '15:24:00',
'time_start': '14:04:00',
'venue': 'Panin Bank Building Lantai 4 Jl. Jend. Sudirman – Senayan Jakarta '
'10270'}