Back to announcement
20250620_BACA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31897182_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed BACASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1
Page 2
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk.
PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Rabu, tanggal 18
Juni 2025, di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling II nomor 3, Jakarta Selatan, Indonesia, telah diadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST”) PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk. (selanjutnya disebut
“Perseroan”). RUPST dibuka pada pukul 10.27 WIB dan RUPST dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPST
Dewan Komisaris
Komisaris Independen : Tuan PETER KURNIAWAN, SE
Komisaris Independen : Tuan ANDREY JAYANTO
Direksi
Direktur Utama : Tuan KURNIAWAN HALIM
Direktur : Tuan HARRI SETIA BUDHI
Direktur : Ibu YENNY HOO
Direktur : Tuan LIM MIGI TRISNADI ELIAS
1
Page 3
Direktur : Ibu FEBRIYANTI IKA SARI
B. Agenda RUPST
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, Persetujuan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, dan Pengesahan
Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dengan memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan
Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang tindakan-
tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024;
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024;
3. Pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan guna penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025;
4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan dan pelimpahan kewenangan kepada
Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi; dan
5. Persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah berdasarkan :
➢ Untuk seluruh Agenda RUPST berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 41 ayat (1) huruf a dan c Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
No.15/2020”) juncto Pasal 14 ayat (1) huruf b dan e Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPST dapat dilangsungkan apabila dihadiri
oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau
2
Page 4
diwakili dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang
hadir dalam RUPST.
-Dalam RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPST sebanyak
17.228.141.944 (tujuh belas miliar dua ratus dua puluh delapan juta seratus empat puluh satu ribu sembilan ratus empat puluh empat)
saham atau mewakili 86,34% (delapan puluh enam koma tiga empat persen) dari 19.953.024.885 (sembilan belas miliar sembilan ratus
lima puluh tiga juta dua puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh lima) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan sampai dengan tanggal Recording Date yaitu tanggal 26 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
-Sehingga dengan demikian RUPST telah memenuhi kuorum sebagaimana dimaksud dalam POJK No.15/2020 dan Anggaran Dasar
Perseroan, dari dan oleh karenanya RUPST dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Agenda RUPST. Dalam acara tanya jawab tidak ada pemegang saham atau kuasa
para pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Agenda RUPST.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil
dengan cara pemungutan suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, pemegang saham yang hadir dalam RUPST namun
tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara.
3
Page 5
F. Keputusan RUPST
Agenda Pertama & Agenda Kedua RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Agenda Pertama Sebanyak 17.228.141.744 (tujuh Sebanyak 5.838.600 (lima juta Sebanyak 200 (dua ratus) saham
RUPST disetujui belas miliar dua ratus dua puluh delapan ratus tiga puluh delapan atau 0,000% (nol koma nol nol
dengan suara terbanyak delapan juta seratus empat puluh ribu enam ratus) saham. nol persen) dari jumlah suara
satu ribu tujuh ratus empat puluh -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 yang sah dan dihitung dalam
empat) saham atau 99,999% POJK No.15/2020, suara yang RUPST.
(sembilan puluh sembilan koma hadir namun tidak mengeluarkan
sembilan sembilan sembilan suara (abstain) dianggap
persen) dari jumlah suara yang sah mengeluarkan suara yang sama
dan dihitung dalam RUPST. dengan suara mayoritas.
Keputusan Agenda Menyetujui Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
Pertama RUPST mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota
Direksi atas semua tindakan kepengurusan serta kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas semua
4
Page 6
Agenda Pertama & Agenda Kedua RUPST
tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun
Buku 2024.
Agenda Kedua Sebanyak 17.228.141.744 (tujuh Sebanyak 197.500 (seratus Sebanyak 200 (dua ratus) saham
RUPST disetujui belas miliar dua ratus dua puluh sembilan puluh tujuh ribu lima atau 0,000% (nol koma nol nol
dengan suara terbanyak delapan juta seratus empat puluh ratus) saham. nol persen) dari jumlah suara
satu ribu tujuh ratus empat puluh -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 yang sah dan dihitung dalam
empat) saham atau 99,999% POJK No.15/2020, suara yang RUPST.
(sembilan puluh sembilan koma hadir namun tidak mengeluarkan
sembilan sembilan sembilan suara (abstain) dianggap
persen) dari jumlah suara yang sah mengeluarkan suara yang sama
dan dihitung dalam RUPST. dengan suara mayoritas.
Keputusan Agenda Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebesar Rp.109,37 Miliar
Kedua RUPST (seratus sembilan koma tiga puluh tujuh miliar Rupiah) yang digunakan sebagai berikut :
1. Sebesar Rp.2 Miliar (dua miliar Rupiah) digunakan untuk menambah dana cadangan, guna
memenuhi ketentuan Pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan;
2. Dan sisanya dicatat sebagai Saldo Laba Ditahan yang akan digunakan untuk kebutuhan Perseroan.
5
Page 7
Agenda Ketiga RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Agenda Ketiga Sebanyak 17.227.404.144 (tujuh Sebanyak 197.500 (seratus Sebanyak 737.800 (tujuh ratus
RUPST disetujui belas miliar dua ratus dua puluh sembilan puluh tujuh ribu lima tiga puluh tujuh ribu delapan
dengan suara tujuh juta empat ratus empat ribu ratus) saham. ratus) saham atau 0,004% (nol
terbanyak. seratus empat puluh empat) saham -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 koma nol nol empat persen) dari
atau 99,995% (sembilan puluh POJK No.15/2020, suara yang jumlah suara yang sah dan
sembilan koma sembilan sembilan hadir namun tidak mengeluarkan dihitung dalam RUPST.
lima persen) dari jumlah suara yang suara (abstain) dianggap
sah dan dihitung dalam RUPST. mengeluarkan suara yang sama
dengan suara mayoritas.
Keputusan Agenda Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk dan
Ketiga RUPST menetapkan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang memenuhi
kriteria yang telah ditentukan beserta penentuan honorariumnya.
6
Page 8
Agenda Keempat RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Agenda Keempat Sebanyak 17.228.141.744 (tujuh Sebanyak 197.500 (seratus Sebanyak 200 (dua ratus) saham
RUPST disetujui belas miliar dua ratus dua puluh sembilan puluh tujuh ribu lima atau 0,000% (nol koma nol nol
dengan suara delapan juta seratus empat puluh ratus) saham. nol persen) dari jumlah suara
terbanyak. satu ribu tujuh ratus empat puluh -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 yang sah dan dihitung dalam
empat) saham atau 99,999% POJK No.15/2020, suara yang RUPST.
(sembilan puluh sembilan koma hadir namun tidak mengeluarkan
sembilan sembilan sembilan suara (abstain) dianggap
persen) dari jumlah suara yang sah mengeluarkan suara yang sama
dan dihitung dalam RUPST. dengan suara mayoritas.
Keputusan Agenda Menyetujui untuk menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris
Keempat RUPST Perseroan dan besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi ditentukan sebagai berikut :
a. untuk penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan:
- Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham Pengendali Perseroan
untuk menetapkan remunerasi, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan dengan memperhatikan saran dan rekomendasi dari Komite Remunerasi
dan Nominasi Perseroan.
7
Page 9
Agenda Keempat RUPST
- Rapat memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan rincian
pembagian jumlah remunerasi, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya yang akan diberikan
diantara masing-masing anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan dengan
memperhatikan saran/pendapat yang diberikan oleh Komite Remunerasi dan Nominasi
Perseroan
b. untuk penetapan besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, Rapat memberikan
kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi,
tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan
saran dan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan.
Agenda Kelima RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Agenda Kelima Sebanyak 17.228.141.744 (tujuh Sebanyak 197.500 (seratus Sebanyak 200 (dua ratus) saham
RUPST disetujui belas miliar dua ratus dua puluh sembilan puluh tujuh ribu lima atau 0,000% (nol koma nol nol
dengan suara terbanyak delapan juta seratus empat puluh ratus) saham. nol persen) dari jumlah suara
satu ribu tujuh ratus empat puluh -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 yang sah dan dihitung dalam
empat) saham atau 99,999% POJK No.15/2020, suara yang RUPST.
8
Page 10
(sembilan puluh sembilan koma hadir namun tidak mengeluarkan
sembilan sembilan sembilan persen) suara (abstain) dianggap
dari jumlah suara yang sah dan mengeluarkan suara yang sama
dihitung dalam RUPST. dengan suara mayoritas.
Keputusan Agenda 1. Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan sesuai dengan POJK Nomor 5
Kelima RUPST Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum;
2. Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan
seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
Perseroan selama tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi
Perseroan.
RUPST Perseroan ditutup pada pukul 11.20 WIB.
Jakarta, 20 Juni 2025
PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk.
DIREKSI
9
Page 11
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk.
PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Rabu, tanggal 18
Juni 2025, di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling II nomor 3, Jakarta Selatan, Indonesia, telah diadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “RUPSLB”) PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk. (selanjutnya disebut
“Perseroan”). RUPSLB dibuka pada pukul 11.25 WIB dan RUPSLB dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPSLB
Dewan Komisaris
Komisaris Independen : Tuan PETER KURNIAWAN, SE
Komisaris Independen : Tuan ANDREY JAYANTO
Direksi
Direktur Utama : Tuan KURNIAWAN HALIM
Direktur : Tuan HARRI SETIA BUDHI
Direktur : Ibu YENNY HOO
Direktur : Tuan LIM MIGI TRISNADI ELIAS
1
Page 12
Direktur : Ibu FEBRIYANTI IKA SARI
B. Agenda RUPSLB
1. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan
Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun
yang berkaitan satu sama lain; dan
2. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPSLB adalah berdasarkan :
➢ Untuk agenda Pertama RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 43 huruf a dan b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
No.15/2020”) juncto Pasal 14 ayat (3) huruf a dan b Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPSLB dapat dilangsungkan apabila
dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara
yang hadir dalam RUPSLB.
➢ Untuk agenda Kedua RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 41 ayat (1) huruf a dan c POJK No.15/2020 juncto Pasal 14 ayat
(1) huruf b dan e Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPSLB dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang
mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan keputusan adalah
sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.
2
Page 13
-Dalam RUPSLB telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB sebanyak
17.228.238.144 (tujuh belas miliar dua ratus dua puluh delapan juta dua ratus tiga puluh delapan ribu seratus empat puluh empat) saham
atau mewakili 86,34% (delapan puluh enam koma tiga empat persen) dari 19.953.024.885 (sembilan belas miliar sembilan ratus lima puluh
tiga juta dua puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh lima) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan sampai dengan tanggal Recording Date yaitu tanggal 26 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
-Sehingga dengan demikian RUPSLB telah memenuhi kuorum sebagaimana dimaksud dalam POJK No.15/2020 dan Anggaran Dasar
Perseroan, dari dan oleh karenanya RUPSLB dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPSLB memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Agenda RUPSLB. Dalam acara tanya jawab tidak terdapat pemegang saham atau
kuasa para pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Agenda RUPSLB.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil
dengan cara pemungutan suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB namun
tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara.
3
Page 14
F. Keputusan RUPSLB
Agenda Pertama RUPSLB
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Agenda Pertama Sebanyak 17.198.591.944 (tujuh Sebanyak 197.500 (seratus Sebanyak 29.646.200 (dua puluh
RUPSLB disetujui belas miliar seratus sembilan puluh sembilan puluh tujuh ribu lima sembilan juta enam ratus empat
sesuai dengan kuorum delapan juta lima ratus sembilan ratus) saham. puluh enam ribu dua ratus)
yang disyaratkan puluh satu ribu sembilan ratus empat -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 saham atau 0,172% (nol koma
puluh empat) saham atau 99,827% POJK No.15/2020, suara yang satu tujuh dua persen) dari
(sembilan puluh sembilan koma hadir namun tidak mengeluarkan jumlah suara yang sah dan
delapan dua tujuh persen) dari suara (abstain) dianggap dihitung dalam RUPSLB.
jumlah suara yang sah dan dihitung mengeluarkan suara yang sama
dalam RUPSLB. dengan suara mayoritas.
Keputusan Agenda 1. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau
Pertama RUPSLB menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh
persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang
berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain.
2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-
4
Page 15
sendiri dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan dalam agenda Rapat Luar Biasa ini
dalam suatu akta Notaris tersendiri, membuat dan menandatangani segala surat dan/atau akta-
akta yang diperlukan, selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna
untuk melaksanakan keputusan agenda Rapat Luar Biasa di atas, tanpa ada yang dikecualikan.
Agenda Kedua RUPSLB
Agenda Kedua RUPSLB tidak dibahas lebih lanjut sehingga tidak dilakukan pemungutan suara serta pengambilan keputusan.
RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 11.32 WIB.
Jakarta, 20 Juni 2025
PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk.
DIREKSI
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 18 Jun 2025 · 10:27– |
| Present | 17,228,141,944 (86.34%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
17,228,141,744
100.00%
Against
200
0.00%
Abstain
5,838,600
—
Agenda 2
approved
For
17,227,404,144
100.00%
Against
737,800
0.00%
Abstain
197,500
—
Agenda 3
approved
For
17,228,141,744
100.00%
Against
200
0.00%
Abstain
197,500
—
Agenda 4
approved
For
17,228,141,744
100.00%
Against
200
0.00%
Abstain
197,500
—
Agenda 5
approved
For
17,198,591,944
—
Against
29,646,200
—
Abstain
197,500
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PETER KURNIAWAN
p.2 ×3
unresolved
person
HARRI SETIA BUDHI
p.2 ×2
unresolved
person
YENNY HOO
p.2 ×2
unresolved
person
LIM MIGI TRISNADI ELIAS
p.2 ×2
unresolved
person
FEBRIYANTI IKA SARI B.
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
627 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '99.999',
'seq': 1,
'title': 'Agenda Pertama Sebanyak RUPST disetujui belas dengan '
'suara terbanyak delapan satu empat) (sembilan',
'votes_abstain': '5838600',
'votes_against': '200',
'votes_for': '17228141744'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.004',
'pct_for': '99.995',
'seq': 2,
'title': 'Agenda Ketiga Sebanyak RUPST disetujui belas dengan '
'suara tujuh terbanyak. seratus atau sembilan',
'votes_abstain': '197500',
'votes_against': '737800',
'votes_for': '17227404144'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '99.999',
'seq': 3,
'title': 'Agenda Keempat Sebanyak RUPST disetujui belas dengan '
'suara delapan terbanyak. satu empat) (sembilan',
'votes_abstain': '197500',
'votes_against': '200',
'votes_for': '17228141744'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '99.999',
'seq': 4,
'title': 'Agenda Kelima Sebanyak RUPST disetujui belas dengan '
'suara terbanyak delapan satu empat)',
'votes_abstain': '197500',
'votes_against': '200',
'votes_for': '17228141744'},
{'approved': True,
'seq': 5,
'title': 'Agenda Pertama Sebanyak RUPSLB disetujui belas',
'votes_abstain': '197500',
'votes_against': '29646200',
'votes_for': '17198591944'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-18',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '86.34',
'record_date': '2025-05-06',
'shares_present': '17228141944',
'shares_total_voting': '19953024885',
'time_start': '10:27:00'}