Skip to content
Back to announcement

20250620_BACA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31897182_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed BACA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1

          
Page 2
                                                            PENGUMUMAN
                                                        RINGKASAN RISALAH
                                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                                PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk.




PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Rabu, tanggal 18
Juni 2025, di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling II nomor 3, Jakarta Selatan, Indonesia, telah diadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST”) PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk. (selanjutnya disebut
“Perseroan”). RUPST dibuka pada pukul 10.27 WIB dan RUPST dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPST


     Dewan Komisaris
     Komisaris Independen          : Tuan PETER KURNIAWAN, SE
     Komisaris Independen          : Tuan ANDREY JAYANTO


     Direksi
     Direktur Utama                : Tuan KURNIAWAN HALIM
     Direktur                      : Tuan HARRI SETIA BUDHI
     Direktur                      : Ibu YENNY HOO
     Direktur                      : Tuan LIM MIGI TRISNADI ELIAS

                                                                     1
Page 3
     Direktur                     : Ibu FEBRIYANTI IKA SARI


B.   Agenda RUPST
     1.   Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, Persetujuan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, dan Pengesahan
          Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dengan memberikan pelunasan dan
          pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan
          Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang tindakan-
          tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024;
     2.   Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024;
     3.   Pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan guna penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
          Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025;
     4.   Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan dan pelimpahan kewenangan kepada
          Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi; dan
     5.   Persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.


C.   Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
     Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah berdasarkan :
     ➢    Untuk seluruh Agenda RUPST berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 41 ayat (1) huruf a dan c Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
          Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
          No.15/2020”) juncto Pasal 14 ayat (1) huruf b dan e Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPST dapat dilangsungkan apabila dihadiri
          oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau

                                                                   2
Page 4
          diwakili dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang
          hadir dalam RUPST.
     -Dalam RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPST sebanyak
     17.228.141.944 (tujuh belas miliar dua ratus dua puluh delapan juta seratus empat puluh satu ribu sembilan ratus empat puluh empat)
     saham atau mewakili 86,34% (delapan puluh enam koma tiga empat persen) dari 19.953.024.885 (sembilan belas miliar sembilan ratus
     lima puluh tiga juta dua puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh lima) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
     oleh Perseroan sampai dengan tanggal Recording Date yaitu tanggal 26 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
     -Sehingga dengan demikian RUPST telah memenuhi kuorum sebagaimana dimaksud dalam POJK No.15/2020 dan Anggaran Dasar
     Perseroan, dari dan oleh karenanya RUPST dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.


D.   Kesempatan Tanya Jawab
     Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
     untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Agenda RUPST. Dalam acara tanya jawab tidak ada pemegang saham atau kuasa
     para pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Agenda RUPST.


E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil
     dengan cara pemungutan suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, pemegang saham yang hadir dalam RUPST namun
     tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
     suara.


                                                                     3
Page 5
F.   Keputusan RUPST
                                                 Agenda Pertama & Agenda Kedua RUPST
     Jumlah       Pemegang Tidak ada.
     Saham Yang Bertanya
     Hasil       Pemungutan                 Setuju                            Abstain                          Tidak Setuju
     Suara
     Agenda Pertama           Sebanyak 17.228.141.744 (tujuh Sebanyak 5.838.600 (lima juta Sebanyak 200 (dua ratus) saham
     RUPST          disetujui belas miliar dua ratus dua puluh delapan ratus tiga puluh delapan atau 0,000% (nol koma nol nol
     dengan suara terbanyak   delapan juta seratus empat puluh ribu enam ratus) saham.                nol persen) dari jumlah suara
                              satu ribu tujuh ratus empat puluh -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 yang sah dan dihitung dalam
                              empat)     saham   atau   99,999% POJK     No.15/2020,    suara   yang RUPST.
                              (sembilan puluh sembilan koma hadir namun tidak mengeluarkan
                              sembilan     sembilan     sembilan suara      (abstain)      dianggap
                              persen) dari jumlah suara yang sah mengeluarkan suara yang sama
                              dan dihitung dalam RUPST.          dengan suara mayoritas.
     Keputusan      Agenda Menyetujui Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
     Pertama RUPST            mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
                              Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan
                              pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota
                              Direksi atas semua tindakan kepengurusan serta kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas semua
                                                                  4
Page 6
                                            Agenda Pertama & Agenda Kedua RUPST
                         tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku Perseroan yang berakhir pada tanggal
                         31 Desember 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun
                         Buku 2024.
Agenda Kedua             Sebanyak 17.228.141.744 (tujuh Sebanyak          197.500       (seratus Sebanyak 200 (dua ratus) saham
RUPST         disetujui belas miliar dua ratus dua puluh sembilan puluh tujuh ribu lima atau 0,000% (nol koma nol nol
dengan suara terbanyak   delapan juta seratus empat puluh ratus) saham.                           nol persen) dari jumlah suara
                         satu ribu tujuh ratus empat puluh -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 yang sah dan dihitung dalam
                         empat)     saham   atau   99,999% POJK     No.15/2020,     suara   yang RUPST.
                         (sembilan puluh sembilan koma hadir namun tidak mengeluarkan
                         sembilan     sembilan     sembilan suara      (abstain)       dianggap
                         persen) dari jumlah suara yang sah mengeluarkan suara yang sama
                         dan dihitung dalam RUPST.          dengan suara mayoritas.
Keputusan      Agenda Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebesar Rp.109,37 Miliar
Kedua RUPST              (seratus sembilan koma tiga puluh tujuh miliar Rupiah) yang digunakan sebagai berikut :
                         1.   Sebesar Rp.2 Miliar (dua miliar Rupiah) digunakan untuk menambah dana cadangan, guna
                              memenuhi ketentuan Pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan;
                         2.   Dan sisanya dicatat sebagai Saldo Laba Ditahan yang akan digunakan untuk kebutuhan Perseroan.




                                                             5
Page 7
                                                      Agenda Ketiga RUPST
Jumlah        Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil        Pemungutan                Setuju                              Abstain                           Tidak Setuju
Suara
Agenda Ketiga             Sebanyak 17.227.404.144 (tujuh Sebanyak           197.500       (seratus Sebanyak 737.800 (tujuh ratus
RUPST           disetujui belas miliar dua ratus dua puluh sembilan puluh tujuh ribu lima tiga puluh tujuh ribu delapan
dengan            suara tujuh juta empat ratus empat ribu ratus) saham.                             ratus) saham atau 0,004% (nol
terbanyak.                seratus empat puluh empat) saham -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 koma nol nol empat persen) dari
                          atau 99,995% (sembilan puluh POJK           No.15/2020,     suara   yang jumlah   suara   yang    sah   dan
                          sembilan koma sembilan sembilan hadir namun tidak mengeluarkan dihitung dalam RUPST.
                          lima persen) dari jumlah suara yang suara      (abstain)       dianggap
                          sah dan dihitung dalam RUPST.       mengeluarkan suara yang sama
                                                              dengan suara mayoritas.
Keputusan       Agenda Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk dan
Ketiga RUPST              menetapkan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
                          Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang memenuhi
                          kriteria yang telah ditentukan beserta penentuan honorariumnya.




                                                              6
Page 8
                                                      Agenda Keempat RUPST
Jumlah        Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil        Pemungutan                  Setuju                             Abstain                           Tidak Setuju
Suara
Agenda Keempat            Sebanyak 17.228.141.744 (tujuh Sebanyak            197.500       (seratus Sebanyak 200 (dua ratus) saham
RUPST           disetujui belas miliar dua ratus dua puluh sembilan puluh tujuh ribu lima atau 0,000% (nol koma nol nol
dengan            suara delapan juta seratus empat puluh ratus) saham.                               nol persen) dari jumlah suara
terbanyak.                satu ribu tujuh ratus empat puluh -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 yang sah dan dihitung dalam
                          empat)     saham   atau   99,999% POJK       No.15/2020,     suara   yang RUPST.
                          (sembilan puluh sembilan koma hadir namun tidak mengeluarkan
                          sembilan      sembilan    sembilan suara        (abstain)       dianggap
                          persen) dari jumlah suara yang sah mengeluarkan suara yang sama
                          dan dihitung dalam RUPST.            dengan suara mayoritas.
Keputusan       Agenda Menyetujui untuk menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris
Keempat RUPST             Perseroan dan besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi ditentukan sebagai berikut :
                          a.   untuk penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan:
                               -     Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham Pengendali Perseroan
                                     untuk menetapkan remunerasi, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan
                                     Komisaris Perseroan dengan memperhatikan saran dan rekomendasi dari Komite Remunerasi
                                     dan Nominasi Perseroan.
                                                               7
Page 9
                                                       Agenda Keempat RUPST
                              -     Rapat memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan rincian
                                    pembagian jumlah remunerasi, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya yang akan diberikan
                                    diantara     masing-masing       anggota   Dewan      Komisaris   yang   bersangkutan      dengan
                                    memperhatikan saran/pendapat yang diberikan oleh Komite Remunerasi dan Nominasi
                                    Perseroan
                         b.   untuk penetapan besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, Rapat memberikan
                              kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi,
                              tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan
                              saran dan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan.


                                                       Agenda Kelima RUPST
Jumlah      Pemegang Tidak ada
Saham Yang Bertanya
Hasil     Pemungutan                    Setuju                                 Abstain                          Tidak Setuju
Suara
Agenda Kelima            Sebanyak     17.228.141.744    (tujuh Sebanyak         197.500       (seratus Sebanyak 200 (dua ratus) saham
RUPST         disetujui belas miliar dua ratus dua puluh sembilan puluh tujuh ribu lima atau 0,000% (nol koma nol nol
dengan suara terbanyak   delapan juta seratus empat puluh ratus) saham.                                nol persen) dari jumlah suara
                         satu ribu tujuh ratus empat puluh -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 yang sah dan dihitung dalam
                         empat)     saham      atau   99,999% POJK        No.15/2020,     suara   yang RUPST.
                                                                 8
Page 10
                         (sembilan puluh sembilan koma hadir namun tidak mengeluarkan
                         sembilan sembilan sembilan persen) suara       (abstain)     dianggap
                         dari jumlah suara yang sah dan mengeluarkan suara yang sama
                         dihitung dalam RUPST.              dengan suara mayoritas.
  Keputusan      Agenda 1.    Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan sesuai dengan POJK Nomor 5
  Kelima RUPST                Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum;
                         2.   Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan
                              seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
                              Perseroan selama tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi
                              Perseroan.


RUPST Perseroan ditutup pada pukul 11.20 WIB.


                                                     Jakarta, 20 Juni 2025
                                           PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk.
                                                          DIREKSI




                                                            9
Page 11
                                                            PENGUMUMAN
                                                        RINGKASAN RISALAH
                                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                                PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk.




PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Rabu, tanggal 18
Juni 2025, di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling II nomor 3, Jakarta Selatan, Indonesia, telah diadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “RUPSLB”) PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk. (selanjutnya disebut
“Perseroan”). RUPSLB dibuka pada pukul 11.25 WIB dan RUPSLB dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPSLB


     Dewan Komisaris
     Komisaris Independen          : Tuan PETER KURNIAWAN, SE
     Komisaris Independen          : Tuan ANDREY JAYANTO


     Direksi
     Direktur Utama                : Tuan KURNIAWAN HALIM
     Direktur                      : Tuan HARRI SETIA BUDHI
     Direktur                      : Ibu YENNY HOO
     Direktur                      : Tuan LIM MIGI TRISNADI ELIAS

                                                                     1
Page 12
     Direktur                      : Ibu FEBRIYANTI IKA SARI


B.   Agenda RUPSLB
     1.   Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan
          Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun
          yang berkaitan satu sama lain; dan
     2.   Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.


C.   Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
     Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPSLB adalah berdasarkan :
     ➢    Untuk agenda Pertama RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 43 huruf a dan b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
          15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
          No.15/2020”) juncto Pasal 14 ayat (3) huruf a dan b Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPSLB dapat dilangsungkan apabila
          dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
          yang sah dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara
          yang hadir dalam RUPSLB.
     ➢    Untuk agenda Kedua RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 41 ayat (1) huruf a dan c POJK No.15/2020 juncto Pasal 14 ayat
          (1) huruf b dan e Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPSLB dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang
          mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan keputusan adalah
          sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.


                                                                     2
Page 13
     -Dalam RUPSLB telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB sebanyak
     17.228.238.144 (tujuh belas miliar dua ratus dua puluh delapan juta dua ratus tiga puluh delapan ribu seratus empat puluh empat) saham
     atau mewakili 86,34% (delapan puluh enam koma tiga empat persen) dari 19.953.024.885 (sembilan belas miliar sembilan ratus lima puluh
     tiga juta dua puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh lima) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
     Perseroan sampai dengan tanggal Recording Date yaitu tanggal 26 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
     -Sehingga dengan demikian RUPSLB telah memenuhi kuorum sebagaimana dimaksud dalam POJK No.15/2020 dan Anggaran Dasar
     Perseroan, dari dan oleh karenanya RUPSLB dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.


D.   Kesempatan Tanya Jawab
     Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPSLB memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
     untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Agenda RUPSLB. Dalam acara tanya jawab tidak terdapat pemegang saham atau
     kuasa para pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Agenda RUPSLB.


E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil
     dengan cara pemungutan suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB namun
     tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
     suara.




                                                                    3
Page 14
F.   Keputusan RUPSLB


                                                        Agenda Pertama RUPSLB
     Jumlah       Pemegang Tidak ada.
     Saham Yang Bertanya
     Hasil       Pemungutan                  Setuju                             Abstain                           Tidak Setuju
     Suara
     Agenda Pertama           Sebanyak    17.198.591.944   (tujuh Sebanyak       197.500        (seratus Sebanyak 29.646.200 (dua puluh
     RUPSLB         disetujui belas miliar seratus sembilan puluh sembilan puluh tujuh ribu lima sembilan juta enam ratus empat
     sesuai dengan kuorum delapan juta lima ratus sembilan ratus) saham.                                 puluh enam ribu dua ratus)
     yang disyaratkan         puluh satu ribu sembilan ratus empat -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 saham atau 0,172% (nol koma
                              puluh empat) saham atau 99,827% POJK         No.15/2020,      suara   yang satu tujuh dua persen) dari
                              (sembilan puluh sembilan koma hadir namun tidak mengeluarkan jumlah suara yang sah dan
                              delapan dua tujuh persen) dari suara            (abstain)        dianggap dihitung dalam RUPSLB.
                              jumlah suara yang sah dan dihitung mengeluarkan suara yang sama
                              dalam RUPSLB.                        dengan suara mayoritas.
     Keputusan      Agenda 1.      Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau
     Pertama RUPSLB                menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh
                                   persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang
                                   berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain.
                              2.   Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-
                                                                   4
Page 15
                             sendiri dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan dalam agenda Rapat Luar Biasa ini
                             dalam suatu akta Notaris tersendiri, membuat dan menandatangani segala surat dan/atau akta-
                             akta yang diperlukan, selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna
                             untuk melaksanakan keputusan agenda Rapat Luar Biasa di atas, tanpa ada yang dikecualikan.


                                                  Agenda Kedua RUPSLB
  Agenda Kedua RUPSLB tidak dibahas lebih lanjut sehingga tidak dilakukan pemungutan suara serta pengambilan keputusan.


RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 11.32 WIB.


                                                    Jakarta, 20 Juni 2025
                                           PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk.
                                                         DIREKSI




                                                           5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published20 Jun 2025
Pages15
Characters24,366
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held18 Jun 2025 · 10:27–
Present17,228,141,944 (86.34%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
17,228,141,744
100.00%
Against
200
0.00%
Abstain
5,838,600
—
Agenda 2 approved
For
17,227,404,144
100.00%
Against
737,800
0.00%
Abstain
197,500
—
Agenda 3 approved
For
17,228,141,744
100.00%
Against
200
0.00%
Abstain
197,500
—
Agenda 4 approved
For
17,228,141,744
100.00%
Against
200
0.00%
Abstain
197,500
—
Agenda 5 approved
For
17,198,591,944
—
Against
29,646,200
—
Abstain
197,500
—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK CAPITAL INDONESIA Tbk. p.2 ×16
linked person ANDREY JAYANTO p.2 ×3
linked person KURNIAWAN HALIM p.2 ×3
possible person Gatot Subroto p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×2
unresolved person PETER KURNIAWAN p.2 ×3
unresolved person HARRI SETIA BUDHI p.2 ×2
unresolved person YENNY HOO p.2 ×2
unresolved person LIM MIGI TRISNADI ELIAS p.2 ×2
unresolved person FEBRIYANTI IKA SARI B. p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 627 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_against': '0.000',
             'pct_for': '99.999',
             'seq': 1,
             'title': 'Agenda Pertama Sebanyak RUPST disetujui belas dengan '
                      'suara terbanyak delapan satu empat) (sembilan',
             'votes_abstain': '5838600',
             'votes_against': '200',
             'votes_for': '17228141744'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.004',
             'pct_for': '99.995',
             'seq': 2,
             'title': 'Agenda Ketiga Sebanyak RUPST disetujui belas dengan '
                      'suara tujuh terbanyak. seratus atau sembilan',
             'votes_abstain': '197500',
             'votes_against': '737800',
             'votes_for': '17227404144'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.000',
             'pct_for': '99.999',
             'seq': 3,
             'title': 'Agenda Keempat Sebanyak RUPST disetujui belas dengan '
                      'suara delapan terbanyak. satu empat) (sembilan',
             'votes_abstain': '197500',
             'votes_against': '200',
             'votes_for': '17228141744'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.000',
             'pct_for': '99.999',
             'seq': 4,
             'title': 'Agenda Kelima Sebanyak RUPST disetujui belas dengan '
                      'suara terbanyak delapan satu empat)',
             'votes_abstain': '197500',
             'votes_against': '200',
             'votes_for': '17228141744'},
            {'approved': True,
             'seq': 5,
             'title': 'Agenda Pertama Sebanyak RUPSLB disetujui belas',
             'votes_abstain': '197500',
             'votes_against': '29646200',
             'votes_for': '17198591944'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-18',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '86.34',
 'record_date': '2025-05-06',
 'shares_present': '17228141944',
 'shares_total_voting': '19953024885',
 'time_start': '10:27:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result