Back to announcement
20250620_ASSA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31897041_lamp2.pdf
Other Text extracted ASSASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 23
Page 1
.-
assa
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBU(AAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT ADI
SARANA ARMADA, TBK (PERSEROAN), SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
("KETERBUKAAN INFORMASI")
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUIUXAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN
PASA|- 22 AYAT (1) HURUF (C) PERATURAN OTORTTAS JASA KEUANGAN NOMOR t7 /qOJK.O4|2OzO
("POJK 17 TAHUN 2020"), TENTANG TRANSAKSI MATERIAI- DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA DAN
PERATURAN OJK NO. 15/POJK.O4l2020 TENTANG RENCANA DAN PENYETENGGARAAN RAPAT UMUM
PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERUSAHAAN TERBUKA
PT ADI SARANA ARMADA TBK
T,PERSEROAN"}
Berkedudukan di Jakarta Utara
Kegiatan Usaha:
Bergerak di bidang:
Aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa hak opsi mobil, bus, truk dan sejenisnya, perdagangan
besar mobil bekas, angkutan bermotor untuk barang umum, aktivitas penyewaan sewa guna usaha
tanpa hak opsi alat transportasi darat bukan kendaraan bermotor roda empat atau lebih, aktivitas
konsultasi transportasi , reparasi mobil,dan penyediaan sumber daya manusia dan manajemen fungsi
sumber daya manusia
Kantor Pusat:
Gedung Samudera Kirana, Lt. 5
Jl. Yos SudaBo No. 88
Jakarta Utara 14350, lndonesia
Telp./Phone: (+62-21) 6530 8811
Faks: (+62-21) 6530 8822
Surel/E+nail : corporate.secretary@assa rent.co. id
Situs web/Website: www.assa.id
Keterbukaan lnformasi ini diterbitkan di Jakarta, 20 Juni 2025
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN O]"EH PEMEGANG
SAHAM PERSEROAN.
JIKA ANDA KESUTITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DAIAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSUI.TASI DENGAN PERANTARA PEDAGAN6
EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBTIK, ATAU PENASIHAT PROFESIONAI.
TAINNYA.
PTAdI S.r.n Arir.da tbL
06r€45 3636 J.tarE 2 02r-7s8r rSra Mat n9 o3rt t-406 :163 Head OfEce:
or1g42600t Jataraa 3 02l- 57957713 03t€{7 6363 Gd. gmudera (irana, tt.6
o76t5g7 W ozts952 5555 AaI ]ncv\
Pad,ang o751442 222 a.ndun9 oz2-t5t I taa Ba0eapal
036t-755 994l
05,{2-73 3Sa
Jr. Yor Suda6o No.88, Sunter,
Jakana Utara, l43SO lndonesia
t6t
PaldnbarB 07r r-57r 0888 S€marang o2+76t 2333 &rnJ6nn cn 05 t r{73 0999
T.l+6?-2 tl 6530 88t I
o72t47t ttt YqdE oz7+zaz 7333 04r r€800r0
E. sc@assarenLco.id
021.a418888 Solo o27r{00 3399 o43l€64 499
Solutlon C.nta: I Soa!t6t
Page 2
DEFINISI
KJPP RSR : Kantor Jasa Penilai Publik Ruky, Safrudin & Rekan
KBLI : Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia adalah
pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang
menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa,
berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman
konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam
perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia
Perseroan : PT Adi Sarana Armada Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka
yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia,
dengan alamat terdaftar di Gedung Samudera Kirana, Lt. 6, Jl. Yos
Sudarso No. 88, Jakarta Utara 14350
POJK 17/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
POJK 15/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perusahaan Terbuka.
PENDAHULUAN
PT Adi Sarana Armada, Tbk adalah Perseroan yang begerak dibidang usaha jasa penyediaan kendaraan
bermotor, baik kendaraan bermotor roda dua dan empat untuk pelanggannya yang membutuhkan
kendaraan bermotor. Namun demikian seiringnya waktu, Perseroan ingin melengkapi strategi bisnis
dengan meningkatkan daya saing, memperluas jangkauan pasar, serta meningkatkan fleksibilitas
Perseroan dalam menjawab kebutuhan pelanggan. Dengan memasukkan kegiatan usaha pergudangan
dan penyimpanan serta aktivitas pengepakan, Perseroan dapat mempersiapkan diri untuk
mengintegrasikan layanan logistik secara lebih menyeluruh untuk mendukung kelancaran kegiatan
operasional Perseroan.
Guna memenuhi Pelanggan Perseroan, Perseroan bermaksud untuk menambahkan kegiatan usaha
Perseroan dengan KBLI No. 52101 tentang Pergudangan dan Penyimpanan sebagai kegiatan usaha dan
KBLI No. 82920 tentang Aktivitas Pengepakan sebagai kegiatan usaha penunjang.
Dengan demikian, keterbukaan informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 22 ayat
(1) huruf (c) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 (“POJK 17 Tahun 2020”),
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dimana Perseroan wajib mengumumkan
keterbukaan informasi mengenai rencana perubahan kegiatan usaha kepada pemegang saham
bersamaan dengan pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Melalui Keterbukaan Informasi ini, Perseroan akan memberikan penjelasan, pertimbangan, maksud
dan tujuan serta alasan dilakukannya penambahan kegiatan usaha.
3
Page 3
A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan berkedudukan di Kota Jakarta Utara, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Nomor
56 tanggal 17 Desember 1999 yang dibuat di hadapan Misahardi Wilamarta, S.H., Notaris di Jakarta,
yang telah: (i) memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam surat keputusannya Nomor C-23561 HT.01.01.TH.2002 tanggal 29
November 2002; dan (ii) diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 48 dan
Tambahan Berita Negara Nomor 4748 tanggal 17 Juni 2003.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir
sehubungan dengan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan terkait dengan penambahan
ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan sebagaimana disebutkan dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Adi Sarana Armada, Tbk., Nomor 243 Tanggal 26 Juni 2024
yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta yang telah memperoleh
pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
0040913.AHA.01.02.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan PT Adi Sarana Armada, Tbk., Nomor AHU-AHA.01.09-0223651 tanggal 9 Juli
2024.
Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2003.
Kantor Pusat Perseroan beralamat di Gedung Samudera Kirana Lt. 6, Jl. Yos Sudarso No. 88, Jakarta
Utara 14350. Perseroan juga membuka cabang atau perwakilan antara lain di Medan, Pekanbaru,
Palembang, Lampung, Bandung, Padang, Jakarta (Landmark Center I, Pondok Pinang, Tipar Cakung,
dan Tambun), Semarang, Surabaya, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Malang, Solo, dan Bali.
Saham-saham Perseroan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham “ASSA”.
Sesuai anggaran dasar Perseroan terakhir yaitu Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa PT Adi Sarana Armada, Tbk., Nomor 243 Tanggal 26 Juni 2024, Pasal 3 tentang maksud dan
tujuan serta kegiatan usaha yang dilakukan Perseroan saat ini adalah :
a. Kegiatan Usaha Utama: berusaha dalam bidang aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa hak
opsi mobil, bus, truk dan sejenisnya, perdagangan besar mobil bekas, angkutan bermotor
untuk barang umum, aktivitas penyewaan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi
darat bukan kendaraan bermotor roda empat atau lebih;
b. Kegiatan Usaha Penunjang: aktivitas konsultasi transportasi , reparasi mobil dan penyediaan
sumber daya manusia dan manajemen fungsi sumber daya manusia.
(Kegiatan Usaha Perseroan)
Melalui entitas anaknya, Perseroan juga menjalankan aktivitas berikut:
a. PT Duta Mitra Solusindo
Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia (jasa
outsourcing).
b. PT Autopedia Sukses Lestari Tbk
Penjualan kendaraan bekas dan penyertaan saham pada entitas anak.
c. PT Tri Adi Bersama (AnterAja)
Pos komersial/jasa ekspedisi pengiriman barang.
d. PT Adi Sarana Investindo
4
Page 4
Penyediaan jasa manajemen dan konsultasi khususnya di bidang investasi, yang dimana PT Adi
Sarana Investindo melakukan investasi di perusahaan-perusahaan baru.
e. PT Adi Sarana Transportasi (sebelumnya PT Kargo Bersama Teknologi)
Pengiriman dan/atau pengepakan barang dalam volume besar.
Struktur permodalan dan kepemilikan Saham Perseroan per tanggal penilaian, yaitu 31 Desember
2024, adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham Kepemilikan Jumlah Nominal
Keterangan
(Saham) (%) (Rp)
Modal Dasar 8.000.000.000 800.000.000.000
Modal Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh
Kepemilikan di atas 5% setiap pihak
PT Adi Dinamika Investindo 851.951.100 23,08% 85.195.110.000
PT Daya Adicipta Mustika 651.400.000 17,65% 65.140.000.000
Tuan T. Permadi Rachmat 188.841.729 5,12% 18.884.172.900
Komisaris dan Direksi
Tuan Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati 341.938.300 9,26% 34.193.830.000
Nyonya Erida 108.071.500 2,93% 10.807.150.000
Tuan Jany Candra 10.000.069 0,27% 1.000.006.900
Tuan Tjoeng Suyanto 1.084.800 0,03% 108.480.000
Masyarakat (kepemilikan di bawah 5% setiap pihak) 1.537.850.019 41,66% 153.785.001.900
Jumlah Modal Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh 3.691.137.517 100,00% 369.113.751.700
Jumlah Saham dalam Portepel 4.308.862.483 430.886.248.300
Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per Desember 2024
Pada tanggal keterbukaan informasi ini, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana
sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Adi Sarana Armada,Tbk., Nomor 145 tanggal 21
Juli 2022 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Erida
Komisaris : Hertanto Mangkusasono
Komisaris Independen : Shanti Lasminingsih Poesposoetjipto
Komisaris Independen : Lindawati Gani
Direksi
Presiden Direktur : Drs. Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati
Direktur : Jerry Fandy Tunjungan
Direktur : Jany Candra
Direktur : Tjoeng Suyanto
B. URAIAN SINGKAT MENGENAI PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Perseroan (Induk Perusahaan) bermaksud untuk melakukan Penambahan Kegiatan Usaha, yaitu
menambah kegiatan usahanya saat ini dengan kegiatan usaha sebagai berikut:
1. KBLI NO. 52101 TENTANG PERGUDANGAN DAN PENYIMPANAN
2. KBLI NO. 82920 TENTANG AKTIVITAS PENGEPAKAN
5
Page 5
Berdasarkan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah,
Perseroan wajib mengubah Anggaran Dasarnya untuk memuat Penambahan Kegiatan Usaha,
khususnya mengubah pasal 3 Anggaran Dasar tentang maksud dan tujuan Perseroan.
Berdasarkan Undang-Undang tersebut dan POJK 17/2020, perubahan Anggaran Dasar perlu
memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Setelah diperolehnya
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan izin atau persyaratan lain yang diperlukan,
maka kegiatan usaha tambahan dapat dijalankan.
Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar sehubungan dengan Penambahan Kegiatan Usaha akan
dimintakan dalam RUPSLB Tahun 2025 Perseroan, yang rencananya akan diselenggarakan pada Selasa,
tanggal 24 Juni 2025.
C. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan kendaraan bermotor,
mencakup kendaraan roda empat maupun roda dua. Sebagai salah satu pemegang peran di sektor
logistik, Peseroan telah mengembangkan berbagai layanan transportasi dan kurir yang menjadi tulang
punggung operasional distribusi barang di Indonesia. Perseroan turut memperluas portofolio
layanannya ke sektor transportasi dan jasa kurir, serta memperkuat posisinya sebagai salah satu pelaku
utama dalam industri logistik di Indonesia. Namun, salah satu tantangan utama yang masih dihadapi
oleh industri ini adalah keterbatasan infrastruktur penyimpanan dan manajemen rantai pasok yang
terintegrasi.
Sehubungan dengan tantangan keterbatasan infrastruktur penyimpanan dan manajemen rantai pasok
yang terintegrasi, Perseroan menyadari bahwa infrastruktur logistik yang terpisah-pisah masih menjadi
kendala utama dalam industri ini. Di Indonesia yang merupakan negara kepulauan, pendistribusian
barang seringkali terhambat oleh kurangnya koordinasi antara penyedia transportasi dan
penyimpanan barang. Hal ini membuat pelanggan harus mencari beberapa pelaku usaha berbeda
untuk menyelesaikan proses distribusi barang, yang tentunya memakan waktu dan biaya tambahan.
Oleh karena itu, Penambahan kegiatan usaha Perseroan dalam bidang pergudangan dan pengepakan
bertujuan untuk mengatasi keterbatasan ini dengan menyediakan solusi logistik yang lebih
terintegrasi.
Dalam rangka memperkuat posisi dan menghadirkan solusi logistik yang lebih komprehensif dan
terintegrasi, Perseroan berencana untuk menambahkan KBLI No. 52101 tentang Pergudangan dan
Penyimpanan. Penambahan kegiatan usaha ini dimaksudkan untuk mendukung pengembangan
ekosistem logistik Perseroan, khususnya dalam layanan pergudangan, yang berfokus pada segmen
Business-to-Business (B2B). Dengan menambahkan layanan pergudangan dalam portofolio bisnis
Perseroan diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas logistik secara menyeluruh dengan operasional
yang lebih efisien serta terintegrasi.
Peningkatan kapabilitas logistik dengan operasional yang lebih efisien serta terintegrasi diakibatkan
dengan penambahan bisnis pergudangan dan penyimpanan, serta aktivitas pengepakan dimana bisa
terintegrasi dengan ekosistem bisnis Perseroan antara lain jasa transportasi, sehingga Perseroan dapat
menekan biaya operasional agar lebih efisien dimana terlihat pada kenaikan laba bersih setelah pajak
(sesuai proyeksi) dimana perseroan tidak perlu melakukan penambahan orang untuk semua proses,
dimana hanya fokus atas kebutuhan yang terkait langsung dengan kegiatan pergudangan serta
ditunjang dengan pemanfaatan teknologi yang dimiliki Perseroan.
6
Page 6
Selain itu, Perseroan juga berencana untuk menambahkan KBLI No. 82920 tentang aktivitas
pengepakan, dimana memungkinkan Perseroan untuk dapat melakukan baik pengelolaan gudang
termasuk pengepakan maupun pengelolaan pengepakan pada gudang milik Pelanggan. Hal ini tidak
hanya memperkuat posisinya sebagai penyedia jasa logistik yang lengkap tetapi juga meningkatkan
daya saingnya dalam menghadapi dinamika pasar logistik Indonesia yang terus berkembang. Melalui
strategi ini, Perseroan dapat memberikan nilai tambah yang signifikan bagi pelanggan korporasi,
meningkatkan profitabilitas, serta mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin pasar di industri logistik
nasional.
Hal ini diakibatkan dengan terintegrasinya jasa transportasi serta jasa pergudangan dan pengepakan,
Pelanggan korporasi akan melihat ini sebagai keunggulan karena Perseroan akan menyediakan jasa
logistik secara terintegrasi dari hulu ke hilir tanpa perlu bagi Pelanggan untuk mencari pelaku usaha
lainnya untuk mendistribusikan barangnya. Dengan kepercayaan dari pelanggan korporasi ini,
Perseroan memiliki target, yang didukung dengan kapasitas dan kemampuan yang dimiliki saat ini,
untuk menjadi pemain utama di bidang jasa logistik yang lengkap dan terintegrasi yang akan
berdampak positif pada kinerja keuangan Perseroan.
D. RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN DARI PENILAI INDEPENDEN
Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Ruky, Safrudin & Rekan (“RSR”) yang telah ditunjuk oleh Direksi
Perseroan sebagai penilai independen sesuai dengan Proposal Penawaran Jasa Penilai Independen No.
RSR/P-B/FS/200824 tanggal 20 Agustus 2024 dan Adendum Proposal No. RSR/P-B/FS/110425.02
tanggal 11 April 2025 telah diminta untuk melakukan Studi Kelayakan bisnis atas Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha Perseroan (“Rencana Perseroan”).
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 54/KM.1/2010 tertanggal
25 Januari 2010 mengenai Izin Penilai Yunus N. Purwono, MAPPI (Cert.) yang ditetapkan sebagai
penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis berkualifikasi Penilai Bisnis (B) dengan No. B-1.10.00273 dan
terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sesuai dengan
Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal (Penilai Bisnis) No. STTD.PB-12/PJ-
1/PM.02/2023.
RSR memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.11.0095 berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1131/KM.1/2011 tanggal 14 Oktober 2011.
Berikut adalah ringkasan Laporan Studi Kelayakan Bisnis atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha di
Indonesia Perseroan No. RSR/R/B.200625.01tanggal 20 Juni 2025 yang disusun oleh KJPP RSR:
1. Objek Studi Kelayakan
Objek dalam Studi Kelayakan Bisnis ini adalah penambahan kegiatan usaha KBLI No. 52101 tentang
pergudangan dan penyimpanan, serta KBLI No. 82920 tentang aktivitas pengepakan.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari Studi Kelayakan Bisnis ini adalah untuk melakukan analisis atas kelayakan rencana
penambahan kegiatan usaha pergudangan dan penyimpanan untuk KBLI No. 52101, serta
penambahan kegiatan usaha aktivitas pengepakan untuk KBLI No. 82920 sehubungan dengan
untuk memenuhi ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020, yang
mensyaratkan adanya laporan studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha yang disusun oleh
penilai, tidak untuk bentuk rencana transaksi lainnya serta tidak dimaksudkan untuk kepentingan
7
Page 7
perbankan, dan perpajakan. Tujuan penugasan adalah untuk melakukan Studi Kelayakan Bisnis
untuk keperluan penambahan kegiatan usaha pada perusahaan terbuka.
3. Tanggal Batas Pisah (Cut off) Studi Kelayakan Bisnis
Tanggal batas pisah (cut off) Studi Kelayakan Bisnis adalah tanggal 31 Desember 2024, dengan
parameter dan laporan keuangan yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal
31 Desember 2024.
4. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi
Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini bersifat non-disclaimer opinion, KJPP RSR telah melakukan
penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan Studi Kelayakan
Bisnis, data dan informasi yang diperoleh baik dari manajemen Perseroan maupun dari sumber lain
yang dapat dipercaya keakuratannya.
Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini disusun dengan menggunakan proyeksi keuangan yang disiapkan
oleh manajemen Perseroan yang telah kami sesuaikan asumsinya dan telah disetujui oleh
manajemen Perseroan (“Proyeksi Keuangan yang Disesuaikan”) sehingga mencerminkan kewajaran
proyeksi dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
KJPP RSR bertanggung jawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan Bisnis dan menurut pendapat kami
Proyeksi Keuangan yang Disesuaikan tersebut wajar, namun kami tidak bertanggung jawab
terhadap pencapaiannya.
KJPP RSR bertanggung jawab atas opini yang dihasilkan dalam Laporan Studi Kelayakan Bisnis. Kami
telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari manajemen Perseroan.
Kondisi Pembatas
Lingkup pekerjaan akan dilakukan sesuai dengan analisis dan interpretasi kami terhadap hukum dan
standar penilaian yang berlaku di Republik Indonesia, sehingga tidak dimaksudkan untuk
diaplikasikan, dianalisis atau diinterpretasikan menurut peraturan perundang-undangan di negara
lain. Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selain Pemberi Tugas.
Studi Kelayakan Bisnis ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data. Dalam
menyusun Studi Kelayakan Bisnis ini, kami melandaskan dan berdasarkan pada informasi dan data
sebagaimana disediakan oleh manajemen Perseroan, yang mana berdasarkan hakikat kewajaran
adalah benar, lengkap, dapat diandalkan, serta tidak menyesatkan.
KJPP RSR tidak melakukan audit ataupun uji tuntas secara mendetail atas penjelasan maupun data
yang diberikan oleh manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan, dan dengan demikian KJPP
RSR tidak dapat memberikan jaminan atau bertanggung jawab terhadap kebenaran dan
kelengkapan dari informasi atau penjelasan tersebut.
Sebagai dasar bagi KJPP RSR untuk melakukan analisis dalam Studi Kelayakan Bisnis, kami
menggunakan data sebagaimana tercantum pada bagian Sumber Data dan Informasi sebagai bahan
penelaahan, perhitungan dan analisis.
Segala perubahan terhadap data tersebut di atas dapat mempengaruhi hasil Studi Kelayakan Bisnis
kami secara material. Oleh karena itu, KJPP RSR tidak dapat menerima tanggung jawab atas
kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan perubahan data tersebut.
Studi Kelayakan Bisnis ini disusun hanya dengan mempertimbangkan sudut pandang pemegang
saham Perseroan serta tidak mempertimbangkan sudut pandang stakeholders lain serta aspek-
aspek lainnya.
8
Page 8
Penugasan KJPP RSR tidak dilakukan untuk tujuan mengungkapkan kelemahan pengendalian
internal, kesalahan atau kecurangan dalam laporan keuangan, segala bentuk implikasi pajak atau
pelanggaran hukum.
Studi Kelayakan Bisnis disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah pada tanggal Studi Kelayakan Bisnis
ini dikeluarkan.
Studi Kelayakan Bisnis ini hanya dilakukan terhadap Tujuan Studi Kelayakan Bisnis seperti yang telah
diuraikan di atas.
KJPP RSR menganggap bahwa sejak tanggal penilaian dari Studi Kelayakan Bisnis hingga tanggal
penerbitan laporan Studi Kelayakan Bisnis, tidak terdapat kejadian luar biasa yang secara material,
baik secara makro ekonomi maupun industri, saat kini maupun yang akan datang, dapat
berpengaruh terhadap Perseroan serta rencana bisnis dan anggaran Perseroan.
Dengan ini KJPP RSR menyatakan bahwa penugasan kami tidak termasuk menganalisis transaksi-
transaksi di luar Tujuan Studi Kelayakan Bisnis yang mungkin tersedia bagi Perseroan serta pengaruh
dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Tujuan Studi Kelayakan Bisnis, dan juga bukan
merupakan analisis penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari Tujuan Studi Kelayakan
Bisnis.
KJPP RSR ingin menekankan bahwa hasil analisis dan penelaahan kami secara khusus hanya terbatas
pada aspek finansial, KJPP RSR tidak melakukan penelitian atas kajian aspek pasar, aspek teknis,
aspek pola bisnis dan aspek model manajemen yang telah disampaikan oleh manajemen Perseroan
maupun keabsahan Rencana Perseroan dari segi hukum dan implikasi aspek perpajakan, karena hal
tersebut berada di luar lingkup penugasan kami.
KJPP RSR juga berpegang kepada surat pernyataan (representation letter) dari manajemen
Perseroan atas penugasan kami untuk mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan Bisnis, bahwa
Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi penting dan relevan berkenaan dengan Studi
Kelayakan Bisnis dan sepanjang pengetahuan manajemen Perseroan tidak ada faktor material yang
belum diungkapkan dan dapat menyesatkan.
5. Pendekatan dan Metodologi Studi Kelayakan Bisnis
Dalam studi kelayakan ini kami melakukan analisis pada aspek makro Indonesia aspek pasar, aspek
teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen dan aspek keuangan. Metodologi yang
digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan ini yaitu:
1. Analisis kajian kelayakan aspek pasar merupakan analisis terhadap potensi pertumbuhan
logistik nasional, serta potensi pasar pergudangan, untuk memastikan bahwa pasar yang
ditargetkan memiliki prospek yang baik dan mampu mendukung pertumbuhan usaha.
2. Analisis kajian kelayakan teknis merupakan analisis untuk menilai kemampuan dan kompetensi
Perseroan dalam bisnis gudang dan pengepakan, yang didukung oleh sumber daya manusia
yang terlatih, adanya prosedur operasional standar (SOP), dan dukungan teknologi informasi
yang memada
3. Analisis kajian kelayakan pola bisnis merupakan analisis yang menilai operasional dimana
Perseroan memiliki Warehouse Management System (WMS) yang memungkinkan
pengelolaan gudang dan pengepakan secara efektif dan efisien. Dengan dukungan sistem ini,
Perseroan dapat mengelola operasional dengan baik dan memberikan layanan kepada
pelanggan secara tepat waktu
4. Analisis kajian kelayakan model manajemen merupakan analisis yang menilai kemampuan
sumber daya manusia Perseroan dimana memiliki tenaga kerja yang terlatih dalam mengelola
9
Page 9
gudang dan pengepakan serta sumber daya manusia akan membuat struktur perusahaan yang
kuat sehingga dapat menjalankan usahanya.
5. Analisis kajian kelayakan keuangan merupakan analisis yang dilakukan dari berbagai aspek
yang saling berkaitan untuk mengetahui dan mengukur seberapa besar prospek Perseroan dan
potensi sinergi yang diperoleh Perseroan, serta mengukur tingkat balikan (return) yang
diperoleh dari jumlah investasi yang ditanamkan. Analisis tersebut meliputi sumber dan target
pendapatan operasional serta biaya-biaya yang harus dikeluarkan meliputi biaya operasional
langsung dan beban usaha, modal kerja dan investasi.
Analisis kelayakan keuangan atas Rencana Perseroan dilakukan dengan mempertimbangkan
beberapa metode yaitu:
a. Net Present Value (NPV), yaitu metode yang menunjukkan selisih bersih antara nilai kini
(present value) dari investasi (capital outlays) yang dilakukan terhadap nilai kini dari arus kas
masuk (cash inflow) dari kegiatan operasional di masa yang akan datang. Suatu proyek dapat
dikatakan layak untuk dilakukan apabila NPV positif dan tidak layak bila NPV negatif.
b. Payback Period (PBP), yaitu lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan biaya
investasi. PBP dengan periode pengembalian lebih pendek lebih baik dari periode
pengembalian lebih lama; atau lamanya waktu yang diperlukan untuk memulihkan biaya
investasi atau lamanya waktu yang dibutuhkan investor untuk mencapai titik impas (break
even point). Pengembalian dana yang lebih pendek berarti investasi yang lebih menarik,
sedangkan periode pengembalian yang lebih lama kurang diminati.
c. Internal Rate of Return (IRR), yaitu suatu tingkat imbal hasil (return) yang diperoleh
berdasarkan nilai kini dari arus kas masuk tersebut nilainya akan sama dengan nilai kini dari
investasi yang dilakukan. Suatu proyek dikatakan layak untuk dilakukan apabila angka IRR lebih
tinggi dari imbal hasil yang diharapkan (dalam Rencana Perseroan ini tingkat pengembalian
yang diharapkan adalah Weighted Average Cost of Capital / WACC).
d. Profitability index (P/I), merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui nilai tambah dari
investasi yang dilakukan pada awal periode. Nilai tambah yang didapat dari investasi
diperhitungkan dengan membagi total investasi pada awal periode dengan jumlah arus kas
yang dihasilkan selama periode berjalannya proyek. Apabila P/I dihasilkan dari suatu proyek
sama dengan satu maka arus kas dari proyek setiap tahun tidak menghasilkan nilai tambah,
apabila P/I lebih besar dari satu, maka nilai arus kas yang dihasilkan dari proyek setiap tahun
menghasilkan nilai tambah bagi perusahaan; sedangkan P/I lebih kecil dari satu, maka nilai
arus kas yang dihasilkan dari proyek setiap tahun tidak menghasilkan nilai tambah bagi
perusahaan. Dalam menganalisis P/I suatu proyek maka kelayakan dapat dinilai apabila nilai
P/I lebih dari satu.
Dalam analisis kelayakan kami akan menggunakan empat metode di atas terhadap arus kas
bersih untuk perusahaan (Free Cash Flow to the Firm – FCFF). Tingkat diskonto yang digunakan
untuk perhitungan NPV dan PBP adalah WACC, sedangkan IRR yang diperoleh akan
dibandingkan dengan WACC.
6. Kesimpulan Studi Kelayakan
Analisis kelayakan terhadap rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan telah dilakukan
melalui analisa kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan model
manajemen, dan kelayakan keuangan.
10
Page 10
Kelayakan Pasar
Perseroan memiliki sejumlah tenaga kerja yang berpengalaman dan memiliki core competency di
bidang jasa pergudangan dan pengepakan serta jejaring yang saat ini sudah dimiliki oleh Perseroan
dimana Perseroan sudah hadir di seluruh Indonesia melalui 18 (delapan belas) kantor cabang yang
existing. Selain itu Perseroan juga menggunakan sistem berupa warehouse management system
yang menunjang sumber daya dan infrastruktur yang terkait dengan jasa pergudangan dan
pengepakan ini. Berdasarkan kapasitas, sumber daya, pengalaman dan infrastruktur yang dimiliki
Perseroan saat ini, Perseroan memiliki kelayakan yang kuat untuk memasuki bisnis pergudangan
dan pengepakan, didukung oleh pertumbuhan industri logistik nasional yang stabil dengan CAGR
10-12%1 serta kebutuhan pasar yang terus meningkat. Dengan pengalaman dalam sektor
transportasi dan logistik, Perseroan telah memiliki ekosistem yang dapat mendukung ekspansi ke
layanan warehouse management dan packing services.
Potensi pasar warehouse management di Indonesia sebesar 415.000 m² menunjukkan adanya
peluang signifikan, terutama dengan 90.000 m² yang masih dapat dikerjakan. Perhitungan potensi
pasar warehouse management di Indonesia disusun berdasarkan analisis yang dilakukan internal
Perseroan dan pengalaman tenaga kerja yang ada di Perseroan berdasarkan kebutuhan dari pasar.
Dari potensi pasar secara keseluruhan tersebut, dengan mengukur kapasitas dan sumber daya yang
ada saat ini, Perseroan menargetkan sebesar 90.000m² gudang yang akan dikerjakan yang
didapatkan dari asumsi perhitungan luas gudang pada rencana kerjasama dengan calon pelanggan
Perseroan.
Selain itu, strategi pemasaran yang mengandalkan tim business solution dan business development
yang berpengalaman. Tugas dari tim ini adalah merancancang skema transaksi dan operasional
serta menghitung biaya yang timbul atas skema tersebut, serta tim business development yang
bertugas untuk mencari pelanggan yang potensial untuk menggunakan jasa Perseroan, karena
Perseroan memiliki tim yang berpengalaman di bidang jasa pergudangan dan pengepakan, dimana
tercermin dalam proyeksi adanya peningkatan jumlah pendapatan pada proyeksi keuangan tahun
2026-2035 dihitung secara compound annual growth rate (CAGR) sebesar 5,08%.
Target pasar yang dituju oleh Perseroan adalah perusahaan publik, PMA, dan konglomerasi besar
memberikan yang keunggulan kompetitif bagi Perseroan.
Kemampuan Perseroan dalam mengintegrasikan layanan logistik yang lebih komprehensif,
termasuk transportasi, pergudangan dan pengepakan, memberikan nilai tambah yang dapat
meningkatkan daya saingnya di industri ini terlebih potensi pasar potensial yang ada masih
mencapai 90.000m².
Dengan memperhatikan analisis kelayakan pasar, Penambahan Kegiatan Usaha secara pasar Layak.
Kelayakan Teknis
Perseroan memiliki kelayakan teknis yang kuat dalam bisnis pergudangan dan pengepakan,
didukung oleh perencanaan sumber daya manusia serta standar operasional prosedur (SOP) yang
jelas untuk proses inbound dan outbound sebagai berikut:
1 https://beritakini.co.id/detail/40644/industri-logistik-indonesia-diprediksi-tumbuh-125persen-pada-2025-didorong-oleh-
transformasi-digital-dan-ekonomi-nasional?utm_
11
Page 11
Alur Proses Bisnis – Inbound
Sumber: Informasi manajemen Perseroan
Inbound Process mencakup seluruh aktivitas penerimaan barang ke dalam gudang, mulai dari
penerimaan stok dari pemasok, proses pengecekan kualitas dan kuantitas, pencatatan dalam
sistem manajemen gudang, hingga penyimpanan barang di lokasi yang telah ditentukan. Proses
ini memastikan bahwa barang yang masuk sesuai dengan standar dan siap untuk didistribusikan
sesuai permintaan.
Berikut tahapan standar operasional prosedur untuk inbound process yang telah disusun oleh
manajemen Perseroan :
1. Pemberitahuan awal melalui e-mail
Advance Shipment Notice (ASN) diterima dari pelanggan melalui tim admin Warehouse
Management System (WMS) menyiapkan dokumen inbound yang terdiri dari daftar
periksa dokumen inbound dan daftar periksa inspeksi.
2. Truk tiba di gudang
Verifikasi dokumen pengiriman dan truk dengan melakukan bongkar muat produk palet
menggunakan Material Handling Equipment (MHE).
3. Barang-barang dipindahkan ke staging area
Penyerahan barang dan dokumen inbound dari pengangkut ke tim penerimaan.
4. Pengecekan barang dan dokumen
Pemeriksaan dokumen dan kualitas fisik barang, apabila terdapat perbedaan akan dibuat
laporan ketidaksesuaian stok dan diinformasikan kepada pelanggan.
5. Proses pelabelan barang
Validasi item dan penempelan label untuk setiap produk dengan menempelkan License
Plate Number (LPN) pada palet.
6. Proses put away produk
Reach truk memindahkan palet ke rak sesuai dengan lokasinya.
7. Update proses put away ke dalam sistem
Melakukan pembaruan lokasi put-away pada Flux WMS dengan melakukan scan LPN.
Sementara itu, outbound process mencakup aktivitas pengambilan (picking), pengemasan
(packing), hingga pengiriman barang ke pelanggan atau tujuan akhir. Proses ini bertujuan untuk
memastikan pesanan dikirim dengan akurat, tepat waktu, dan dalam kondisi optimal.
12
Page 12
Alur Proses Bisnis – Outbound
Berikut tahapan standar operasional prosedur untuk outbound process yang telah disusun oleh
manajemen Perseroan :
1. Pencetakan invoice di sistem
Pesanan pengiriman diterima oleh WMS dan tim admin selanjutnya akan mengeksekusi
pesanan outbound.
2. Picking produk berdasarkan zona penyimpanan
Pengambilan barang dilakukan dari masing-masing zona sesuai dengan produk yang
dipilih menggunakan MHE.
3. Barang dipindahkan ke outbound staging
Produk yang diambil dari zonanya, dipindahkan ke area outbound staging menggunakan
hand pallet.
4. Proses outbound staging
Produk yang sudah dipaletisasi disusun berdasarkan tujuan dan nomor pesanan.
5. Proses pengiriman
Tim pengiriman akan memeriksa barang dengan dokumen pengiriman sebelum
diserahkan ke transporter.
6. Dispatch audit
Tim pengiriman akan memeriksa barang dengan dokumen pengiriman sebelum
diserahkan ke transporter.
7. Pemuatan barang
Melakukan pemuatan barang ke transporter untuk melakukan update sistem seusai
proses pemuatan barang selesai.
Perseroan telah merancang kebutuhan tenaga kerja strategis guna mendukung kelancaran
operasional rencana bisnis pergudangan dan aktivitas pengepakan. Dalam perencanaan awal,
Perseroan menetapkan 53 tenaga kerja untuk melaksanakan kegiatan operasional tersebut.
Tenaga kerja ini berasal dari Kantor Pusat dan dipilih berdasarkan kompetensi yang relevan
dengan manajemen gudang. Selain itu, Perseroan juga menetapkan dukungan dari fungsi-fungsi
pendukung termasuk di dalamnya Human Capital, Accounting, Finance, IT Support, General
Services, serta Project Management System untuk memastikan operasional berjalan secara
efisien dan terkoordinasi.
13
Page 13
Kedepannya, perencanaan tenaga kerja operasional akan disesuaikan secara bertahap
mengikuti perkembangan dan kebutuhan bisnis, khususnya seiring dengan pembukaan gudang
baru sesuai rencana Perseroan. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan SDM
yang optimal terhadap skala operasional yang terus berkembang.
Ketersediaan kualitas sumber daya manusia ditentukan berdasarkan kompetensi dasar yang
ditetapkan oleh Perseroan berdasarkan fungsi di setiap lokasi pergudangan. Tenaga kerja yang
direkrut dilakukan assesment sesuai kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan. Kompetensi dasar
bisnis pergudangan dan penyimpanan, serta aktivitas pengepakan sebagai berikut :
Dengan memperhatikan analisis kelayakan teknis, Penambahan Kegiatan Usaha secara teknis Layak.
Kelayakan Pola Bisnis
Perseroan didukung oleh ekosistem logistik yang telah ada dalam menciptakan keunggulan
kompetitif untuk pengembangan usaha baru. Keunggulan ini mencakup efisiensi manajemen
persediaan melalui sistem inventarisasi yang akurat, penerapan teknologi dan automasi seperti
Warehouse Management System (WMS) serta robotika, optimalisasi desain gudang untuk
pemanfaatan ruang maksimal, dan proses penerimaan serta pengiriman yang cepat dan efisien.
Selain itu, pendekatan customer-centric melalui ketepatan waktu pengiriman dan layanan
pelanggan yang responsif meningkatkan daya saing Perseroan. Dalam menghadapi potensi imitasi
oleh pesaing, faktor seperti kompleksitas teknologi, keunikan proses, budaya perusahaan, dan
skala ekonomi menjadi elemen penting yang membedakan Perseroan.
Selain menciptakan nilai bagi pelanggan melalui ketepatan waktu, kualitas barang, dan layanan
pelanggan yang unggul, Perseroan juga berfokus pada efisiensi biaya dan ruang serta kepatuhan
regulasi dan keamanan, sehingga memperkuat daya saing dan keberlanjutan bisnis dalam industri
pergudangan dan penyimpanan, serta aktivitas pengepakan.
Dengan memperhatikan analisis kelayakan pola bisnis, Penambahan Kegiatan Usaha secara pola
bisnis Layak.
Kelayakan Model Manajemen
Perseroan berkomitmen untuk menyediakan tenaga kerja sebanyak 53 orang dalam mendukung
operasional bisnis pergudangan dan pengepakan dimana dilakukan proses pelatihan secara berkala
dimana untuk operasional awal menggunakan tenaga kerja internal Perseroan yang ada saat ini.
Struktur organisasi utama dalam mendukung kegiatan usaha pergudangan dan penyimpanan serta
aktivitas pengepakan terdiri atas Head of Customer Project Operation yang memimpin dan
bertanggung jawab atas pengelolaan keseluruhan proyek pelanggan. Di bawah kepemimpinannya
terdapat dua posisi kunci, yaitu Key Account dan Area Operation Manager.
Key Account berperan dalam menjalin dan mengelola hubungan strategis dengan klien utama,
memastikan kebutuhan dan ekspektasi klien terpenuhi secara optimal, serta menjadi penghubung
antara pihak klien dan tim operasional. Sementara itu, Area Operation Manager bertanggung
14
Page 14
jawab atas perencanaan dan pengawasan aktivitas operasional gudang di wilayahnya masing-
masing, termasuk monitoring kinerja, pemenuhan standar layanan, serta koordinasi antar area
guna menjamin efisiensi dan efektivitas operasional. Kedua posisi ini memiliki tanggung jawab
manajerial yang signifikan dalam memastikan kelancaran operasional serta kualitas layanan
kepada klien.
Untuk mendukung operasional harian di setiap gudang, diperlukan tenaga kerja pendukung yang
menempati posisi sebagai Helper, Distribution Assistant, dan Driver Forklift, dengan kualifikasi
pendidikan minimal SMA atau sederajat. Masing-masing peran ini memiliki tanggung jawab
penting dalam pelaksanaan aktivitas pengepakan, distribusi, serta penanganan barang di dalam
gudang. Untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja tersebut, Perseroan
secara berkala menyelenggarakan pelatihan berbasis on-the-job training (OJT), yang dipandu oleh
pelatih profesional sesuai dengan spesialisasi masing-masing posisi.
Untuk operasional gudang di setiap lokasi, direncanakan akan direkrut dari tenaga kerja lokal di
kota tempat gudang beroperasi. Rencana pemenuhan per gudang meliputi fungsi Supervisor
Warehouse, Quality Control, Warehouse Admin dan Warehouse Operator.
Sehubungan dengan penambahan fungsi pergudangan, Perseroan telah melakukan penyesuaian
terhadap struktur organisasi yang ada, baik di kantor pusat maupun di cabang atau wilayah.
Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap unit operasional dapat berjalan secara
efisien dan terintegrasi, mendukung kegiatan pergudangan yang baru ditambahkan dalam
portofolio bisnis perusahaan. Selain itu, perusahaan juga telah memperoleh sertifikasi ISO 9001
yang menunjukkan komitmen terhadap kualitas, dan kini sedang dalam proses untuk memperluas
sertifikasi ke ISO 45001, yang berfokus pada sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
Untuk mendukung pengembangan ini, struktur organisasi untuk fungsi Warehouse juga telah
dirancang dengan jelas, dengan penambahan posisi-posisi strategis yang memastikan kelancaran
operasional dan peningkatan kinerja gudang secara keseluruhan.
Struktur organisasi Warehouse:
Dengan memperhatikan analisis kelayakan model manajemen, Penambahan Kegiatan Usaha
secara model manajemen Layak
Kelayakan Keuangan :
Dalam rangka penambahan kegiatan usaha, Perseroan memerlukan biaya investasi sekitar Rp9,38
miliar. Seluruh kebutuhan pendanaan tersebut akan dipenuhi melalui dana internal Perseroan.
Tabel Rincian Nilai Investasi
15
Page 15
(dalam Rupiah)
Keterangan Investasi
Aset Tetap:
Peralatan 47.972.000
Komputer 189.000.000
Total 236.972.000
Aset Takberwujud:
Software 200.000.000
Total 200.000.000
Perizinan dan Modal Kerja
Proses perizinan dengan pelanggan 4.000.000
Pencarian dan penentuan lokasi potensial gudang 12.000.000
Proses negosiasi dan pembayaran sewa gudang 3.830.000.000
Proses rekruitmen karyawan 10.000.000
Pelatihan karyawan 85.250.000
Total 3.941.250.000
Dana kontigensi 5.000.000.000
Total Investasi Awal 9.378.222.000
Dari Kajian Kelayakan Keuangan, menunjukkan bahwa rencana Perseroan untuk menambah
kegiatan usaha barunya memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel - variabel sebagai berikut :
NPV ≥ 0 Layak
NPV yang dihasilkan menunjukkan angka yang positif yaitu sebesar Rp15,93 miliar. Hasil NPV yang
positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa penambahan kegiatan usaha layak dilaksanakan
karena memberikan penerimaan yang lebih besar dari biaya investasi.
IRR ≥ Tingkat diskonto Layak
IRR yang dihasilkan adalah sebesar 21,42% yang berarti di atas WACC sebesar 9,94%.
PBP < Periode Proyeksi -> Layak
Berdasarkan hasil dari analisis, Perseroan mampu mengembalikan seluruh investasi, setelah
penambahan kegiatan usaha berjalan selama 6 tahun 5 bulan.
P/I ≥ 1 Layak
P/I yang diperoleh adalah sebesar 4,82 x yang berarti lebih besar dari 1. Hasil P/I lebih dari satu
menunjukkan bahwa penambahan kegiatan usaha layak dilaksanakan karena memberikan
keuntungan dari pengeluaran investasi.
Analisis Sensitivitas
Untuk menguji kepekaan proyek terhadap berbagai faktor yang mempengaruhinya, maka dilakukan
analisis sensitivitas terhadap pendapatan pergudangan dan penyimpanan, serta aktivitas
pengepakan dan beban tenaga kerja.
Adapun sensitivitas penambahan kegiatan usaha adalah sebagai berikut :
16
Page 16
Tabel Analisis Sensitivitas Pendapatan Bisnis Pergudangan dan Pengepakan, serta Aktivitas
Pengepakan
Keterangan % Kenaikan / Penurunan Imbalan Jasa Pergudangan dan Pengepakan
Imbalan Jasa Pergudangan dan Pengepakan +/- -3,00% -1,50% 0,00% 1,50% 3,00%
Net Present Value (NPV) Rp Jutaan (1.422) 7.253 15.927 24.602 33.276
Internal Rate of Return (IRR) % 2,39% 13,72% 21,42% 27,60% 32,90%
Payback period (PP) Tahun 10 Tahun 7 Bulan 8 Tahun 5 Bulan 6 Tahun 5 Bulan 5 Tahun 9 Bulan 5 Tahun 4 Bulan
Profitability Index (P/I) Unit 0,66 2,74 4,82 6,90 8,98
WACC % 9,94% 9,94% 9,94% 9,94% 9,94%
Nilai Investasi Rp Jutaan 9.378 9.378 9.378 9.378 9.378
Kelayakan Rencana Perseroan Tidak Layak Layak Layak Layak Layak
Pendapatan Jasa Pergudangan dan Pengepakan
Analisis sensitivitas terhadap pendapatan bisnis pergudangan dan penyimpanan, serta aktivitas
pengepakan menunjukkan bahwa apabila terjadi peningkatan pendapatan tahunan sebesar
+1,50% dan +3,00%, maka rencana usaha dinilai layak untuk dilaksanakan. Hal ini ditunjukkan oleh
hasil evaluasi menggunakan empat metode kelayakan, yaitu NPV positif masing-masing sebesar
Rp24,60 miliar dan Rp33,28 miliar, PBP masing-masing selama 5 tahun 9 bulan dan 5 tahun 4 bulan,
IRR masing-masing sebesar 27,60% dan 32,90% terhadap WACC sebesar 9,94%, serta P/I masing-
masing sebesar 6,90x dan 8,98x yang lebih besar dari satu.
Apabila terjadi penurunan atas pendapatan bisnis pergudangan dan penyimpanan, serta aktivitas
pengepakan tahunan sebesar -1,50%, maka rencana usaha dinilai masih layak untuk dilaksanakan.
Hal ini tercermin dari hasil evaluasi menggunakan empat metode kelayakan, yaitu NPV positif
sebesar Rp7,25 miliar, PBP selama 8 tahun 5 bulan, IRR sebesar 13,72% terhadap WACC sebesar
9,94%, serta P/I sebesar 2,74 yxang lebih besar dari satu.
Namun, jika terjadi penurunan atas pendapatan bisnis pergudangan dan penyimpanan, serta
aktivitas pengepakan tahunan sebesar -3,00%, maka rencana usaha Perseroan dinilai tidak layak.
Hal ini terlihat dari nilai IRR sebesar 2,39% yang lebih rendah terhadap WACC sebesar 9,94%.
Tabel Analisis Sensitivitas Beban Gaji
Keterangan % Kenaikan / Penurunan Beban Gaji Tahunan
Beban Gaji +/- -3,00% -1,50% 0,00% 1,50% 3,00%
Net Present Value (NPV) Rp Jutaan 30.923 23.427 15.927 8.424 917
Internal Rate of Return (IRR) % 31,74% 26,91% 21,42% 14,86% 6,13%
Payback period (PP) Tahun 5 Tahun 5 Bulan 5 Tahun 10 Bulan 6 Tahun 5 Bulan 8 Tahun 3 Bulan 10 Tahun 2 Bulan
Profitability Index (P/I) Unit 8,41 6,62 4,82 3,02 1,22
WACC % 9,94% 9,94% 9,94% 9,94% 9,94%
Nilai Investasi Rp Jutaan 9.378 9.378 9.378 9.378 9.378
Kelayakan Rencana Perseroan Layak Layak Layak Layak Tidak Layak
Beban Gaji
Analisis sensitivitas terhadap beban gaji menunjukkan bahwa apabila terjadi penurunan beban gaji
tahunan sebesar -1,50% dan -3,00%, maka rencana usaha dinilai layak untuk dilaksanakan. Hal ini
ditunjukkan oleh hasil evaluasi menggunakan empat metode kelayakan, yaitu NPV positif masing-
masing sebesar Rp23,43 miliar dan Rp30,92 miliar, PBP masing-masing selama 5 tahun 10 bulan
dan 5 tahun 5 bulan, IRR masing-masing sebesar 26,91% dan 31,74% terhadap WACC sebesar
9,94%, serta P/I masing-masing sebesar 6,62x dan 8,41x yang lebih besar dari satu.
Apabila terjadi peningkatan atas beban gaji tahunan sebesar +1,50%, maka rencana usaha dinilai
masih layak untuk dilaksanakan. Hal ini tercermin dari hasil evaluasi menggunakan empat metode
kelayakan, yaitu NPV positif sebesar Rp8,42 miliar, PBP selama 8 tahun 3 bulan, IRR sebesar 14,86%
terhadap WACC sebesar 9,94%, serta P/I sebesar 3,02x yang lebih besar dari satu.
17
Page 17
Namun, jika terjadi penurunan atas beban gaji tahunan sebesar -3,00%, maka rencana usaha
Perseroan dinilai tidak layak. Hal ini terlihat dari nilai IRR sebesar 6,13% yang lebih rendah terhadap
WACC sebesar 9,94%.
Kesimpulan Studi Kelayakan
Berdasarkan kajian, evaluasi aspek pasar, teknis, pola bisnis, kelayakan model manajemen dan
analisa keuangan, maka dapat disimpulkan bahwa rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan
dilaksanakan oleh Perseroan adalah Layak
Perseroan memiliki kapasitas serta kemampuan memadai untuk melaksanakan Rencana Perseroan.
Estimasi kebutuhan biaya investasi yang diperlukan untuk melaksanakan Rencana Perseroan adalah
sebesar Rp9,38 miliar, yang seluruh dananya dipenuhi dari dana internal Perseroan.
Rencana Perseroan dinilai layak untuk dilaksanakan ditunjukkan oleh metode NPV sebesar Rp15,93
miliar, PBP selama 6 tahun 5 bulan dan IRR sebesar 21,42% yang lebih tinggi dari WACC sebesar
9,94% serta P/I sebesar 4,82 x yang lebih besar dari satu.
E. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI TERKAIT PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Struktur Organisasi Penambahan Kegiatan Usaha
Struktur organisasi utama dalam mendukung kegiatan usaha pergudangan dan penyimpanan serta
aktivitas pengepakan terdiri atas Head of Customer Project Operation yang memimpin dan
bertanggung jawab atas pengelolaan keseluruhan proyek pelanggan. Di bawah kepemimpinannya
terdapat dua posisi kunci, yaitu Key Account dan Area Operation Manager.
Key Account berperan dalam menjalin dan mengelola hubungan strategis dengan klien utama,
memastikan kebutuhan dan ekspektasi klien terpenuhi secara optimal, serta menjadi penghubung
antara pihak klien dan tim operasional. Sementara itu, Area Operation Manager bertanggung jawab
atas perencanaan dan pengawasan aktivitas operasional gudang di wilayahnya masing-masing,
termasuk monitoring kinerja, pemenuhan standar layanan, serta koordinasi antar area guna menjamin
efisiensi dan efektivitas operasional. Kedua posisi ini memiliki tanggung jawab manajerial yang
signifikan dalam memastikan kelancaran operasional serta kualitas layanan kepada klien.
Berikut merupakan struktur organisasi kegiatan usaha baru Perseroan:
18
Page 18
Kapasitas dan Kemampuan Manajemen
Rincian atas kualifikasi masing-masing posisi disesuaikan pada posisi struktur utama sebagai berikut:
1. Kualifikasi Head of Customer Project Operation
a. Pendidikan : Min S1 Sarjana di bidang Logistik, Manajemen, Teknik Industri, Supply Chain
atau bidang terkait.
b. Pengalaman :
1) 5-10 Tahun di bidang warehouse/logistic, dengan 3-5 tahun di posisi manajerial.
2) Mengelola beberapa zona dan beberapa divisi di dalam operasional gudang.
3) Pengalaman di industri Operasional FMCG, Ecommerce, Retail.
c. Keahlian Teknis :
1) Memahami WMS (Warehouse Management System).
2) Memahami prosedur tentang inbound, outbound, Inventory, Layout Gudang, Efisiensi
Ruangan.
3) Memahami K3 dan 5R.
4) Terampil dalam analisis data KPI operasional dan laporan.
d. Kemampuan Manajerial & Interpersonal
1) Ketrampilan dalam leadership, problem solving dan pengambilan keputusan.
2) Mampu bekerja di bawah tekanan dalam menangani target operasional.
3) Kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik di tim internal, management dan
customer.
2. Kualifikasi Key Account
a. Pendidikan :
1) Minimal S1 dari jurusan Logistik, Manajemen Rantai Pasok, Teknik Industri, atau bidang
terkait.
2) D3 bisa dipertimbangkan jika memiliki pengalaman kerja yang kuat.
b. Pengalaman :
1) Pengalaman minimal 2–5 tahun di bidang warehouse/logistik.
2) Pengalaman menangani klien besar (key account) atau proyek khusus adalah nilai
tambah.
c. Kemampuan Teknis :
1) Memahami proses manajemen gudang, termasuk inbound, outbound, inventory, dan
layout gudang.
2) Terbiasa menggunakan WMS (Warehouse Management System).
3) Pemahaman terhadap KPI gudang/logistik, seperti lead time, accuracy, fulfillment rate.
d. Kemampuan Manajerial, Komunikasi & Koordinasi
1) Mampu berkoordinasi lintas divisi (warehouse, transport, finance, legal).
2) Terbiasa menangani keluhan atau permintaan khusus dari klien besar.
3) Komunikatif, negosiatif, dan mampu membangun hubungan baik dengan klien.
e. Tambahan:
1) Mahir menggunakan Microsoft Office (Excel, PowerPoint).
2) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan & tulisan), terutama jika menangani klien
internasional.
3. Kualifikasi Area Operation Manager
a. Pendidikan : Min S1 Sarjana di bidang Logistik, Manajemen, Teknik Industri, Supply Chain
atau bidang terkait.
b. Pengalaman :
1) 5-7 Tahun di bidang warehouse/logistik.
2) Pengalaman di bidang supervisor atau manager gudang di beberapa lokasi.
3) Terbukti mampu mengelola tim besar dan mencapai target operasional.
19
Page 19
c. Keahlian Teknis :
1) Memahami teknis WMS (Warehouse Management System).
2) Memahami prosedur teknis tentang inbound, outbound, Inventory, layout gudang, dan
efisiensi ruangan.
3) Terbukti mampu mengimplementasikan K3 dan 5R di lingkungan warehouse yang
menjadi tanggung jawab.
d. Kemampuan Leadership :
1) Mampu memimpin dan memotivasi team di berbagai lokasi.
2) Kuat dalam menganalisis masalah dan pengambilan keputusan.
3) Memiliki keahlian dalam komunikasi, delegasi yang baik.
e. Kemampuan Analitis dan Administrasi :
1) Mampu menganalisis data operasional dan membuat laporan.
2) Terampil menggunakan excel dan alat analisis lainnya.
3) Memiliki pemahaman tentang efisiensi biaya dan KPI warehouse.
f. Tambahan : Bersedia untuk perjalan dinas, mobilisasi ke area yang menjadi tanggung
jawabnya.
Ketersediaan Tenaga Kerja
Untuk mendukung operasional harian di setiap gudang, diperlukan tenaga kerja pendukung yang
menempati posisi sebagai Helper, Distribution Assistant, dan Driver Forklift, dengan kualifikasi
pendidikan minimal SMA atau sederajat. Masing-masing peran ini memiliki tanggung jawab penting
dalam pelaksanaan aktivitas pengepakan, distribusi, serta penanganan barang di dalam gudang. Untuk
meningkatkan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja tersebut, Perseroan secara berkala
menyelenggarakan pelatihan berbasis on-the-job training (OJT), yang dipandu oleh pelatih profesional
sesuai dengan spesialisasi masing-masing posisi.
Estimasi total tenaga kerja yang diperlukan untuk mendukung operasional bisnis, mencakup struktur
manajemen utama dan tenaga operasional harian, adalah sebanyak 53 orang. Jumlah ini dirancang
untuk memastikan kelancaran dan efisiensi dalam seluruh kegiatan operasional gudang dan aktivitas
pengepakan.
Pada awal operasional, menjalankan kegiatan usaha pergudangan dan penyimpanan, serta aktivitas
pengepakan akan dibantu dengan oleh struktur manajemen kantor pusat yaitu terkait fungsi Human
Capital, fungsi Accounting, fungsi Finance, fungsi IT dan fungsi General Services, fungsi Project
Management System.
F. PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA KBLI No.52101 TENTANG PERGUDANGAN DAN
PENYIMPANAN, SERTA KBLI No.82920 TENTANG AKTIVITAS PENGEPAKAN
Dalam rangka penambahan kegiatan usaha, Perseroan memerlukan biaya investasi sekitar Rp9,38
miliar. Seluruh kebutuhan pendanaan tersebut akan dipenuhi melalui dana internal Perseroan yang
akan digunakan untuk kebutuhan sewa gudang, tenaga kerja (rekrutmen dan pelatihan), pembelian
aset penunjang, serta kebutuhan perizinan dan modal kerja awal. Rincian investasi sebagai berikut :
20
Page 20
(dalam Rupiah)
Keterangan Investasi
Aset Tetap:
Peralatan 47.972.000
Komputer 189.000.000
Total 236.972.000
Aset Takberwujud:
Software 200.000.000
Total 200.000.000
Perizinan dan Modal Kerja
Proses perizinan dengan pelanggan 4.000.000
Pencarian dan penentuan lokasi potensial gudang 12.000.000
Proses negosiasi dan pembayaran sewa gudang 3.830.000.000
Proses rekruitmen karyawan 10.000.000
Pelatihan karyawan 85.250.000
Total 3.941.250.000
Dana kontigensi 5.000.000.000
Total Investasi Awal 9.378.222.000
Biaya investasi dalam rangka perubahan kegiatan usaha tersebut diharapkan akan memberikan
manfaat bagi Perseroan di masa mendatang.
Dengan dijalankannya rencana Penambahan Kegiatan Usaha, laba usaha Perseroan diperkirakan
mengalami peningkatan antara 14,25% sampai dengan 15,89% dan laba bersih Perseroan diperkirakan
mengalami peningkatan 5,93% sampai dengan 7,82% karena adanya pendapatan tambahan dari
rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
Rencana penambahan kegiatan usaha ini akan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan
Perseroan. Perseroan akan mendapatkan pendapatan dan laba bersih setelah pajak sekitar Rp3 miliar
per tahun.
Hasil kriteria kelayakan dari rencana Penambahan Kegiatan Usaha berdasarkan laporan studi kelayakan
yang disusun oleh KJPP RSR adalah sebagai berikut:
Net Present Value : Rp15,93 miliar
IRR : 21,42%
Payback Period : 6 tahun 5 bulan
G. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/2020, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan
kepada Pemegang Saham melalui RUPS sehubungan dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan. Dalam hal ini, Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan akan dimintakan pada RUPSLB yang
akan diselenggarakan Perseroan pada:
Hari, Tanggal : Selasa, 24 Juni 2025
Tempat : Harris Hotel Kelapa Gading & Convention – Smiley Room Lantai 5, Jalan Boulevard
Barat Raya No. 13, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading,
Jakarta Utara 14240
Waktu : 14.00 WIB – selesai
21
Page 21
Berikut merupakan tanggal-tanggal penting terkait penyelenggaraan RUPS Perseroan:
Peristiwa Tanggal
Pengumuman RUPSLB 16 Mei 2025
Keterbukaan Informasi mengenai rencana 16 Mei 2025
Penambahan Kegiatan Usaha
Tanggal DPS untuk menentukan Pemegang Saham 28 Mei 2025
Perseroan yang berhak menghadiri RUPSLB
Pemanggilan RUPSLB 2 Juni 2025
Perubahan dan/atau tambahan informasi atas 20 Juni 2025
Keterbukaan Informasi
RUPSLB 24 Juni 2025
Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB 26 Juni 2025
Penyampaian Risalah RUPSLB Paling lambat 24 Juli 2025
Adapun mata acara yang akan dibahas dalam RUPSLB adalah sebagai berikut:
Agenda RUPSLB :
Pembahasan studi kelayakan atas dasar penambahan kegiatan usaha Perseroan serta mengubah
Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha Perseroan
Lebih lanjut, RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan Perseroan dengan merujuk pada ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 42 Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseruan Terbuka adalah sebagai berikut:
a. RUPSLB dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham Perseroan yang mewakili
paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara uang sah,
kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar;
b. Keputusan RUPSLB sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika diseteujui oleh lebih
dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.
Jika rencana Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan di atas tidak memperoleh
persetujuan dari Pemegang Saham pada RUPSLB, maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali
12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPSLB tersebut.
H. HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Tidak ada hal material lainnya yang berkaitan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
22
Page 22
I. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa sesuai ketentuan Pasal 17 huruf (g) POJK
POJK 17/2020, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa: (i) Transaksi Material tidak
mengandung Benturan Kepentingan; dan (ii) semua informasi material telah diungkapkan dalam
dokumen ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
(sisa halaman ini sengaja dikosongkan dan lembar penandatanganan pada halaman berikutnya)
23
Page 23
J. INFORMASITAMBAHAN
Bagi pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai informasi dari
keterbukaan informasi ini harap menghubungi:
PT ADI SARANA ARMADA TBK
Gedung Samudera Kirana, Lt. 6
Jl. Yos Sudarso No.88
Jakarta Utara 14350, lndonesia
Telp./Phone (+62-21) 5530 8811
Faks (+62-21.) 6530 8811
Surel/E-mail: corporate.secretary@assarent.co.id
Situs web/Website: www.assa.id
Jakarta, 20 Juni 2025
=)
$
99f
Drs. Prodio Sunarianto Sekar Pantiawati Jerrv Fandy Tuniunsan
Presiden Direktur Direktur
Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP RSR
p.2 ×16
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Ruky
p.2
unresolved
org
Safrudin & Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Misahardi Wilamarta
· Notaris
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
person
Jimmy Tanal
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.3
unresolved
org
PT Duta Mitra Solusindo Penyediaan Sumber Daya Manusia
p.3
unresolved
org
PT Kargo Bersama Teknologi
p.4
unresolved
org
PT Adi Dinamika Investindo
p.4
unresolved
person
Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati
p.4 ×3
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.6 ×2
unresolved
person
Izin Penilai Yunus N. Purwono
p.6
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.6
unresolved
person
Drs. Prodio Sunarianto Sekar Pantiawati
p.23
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.