Skip to content
Back to announcement

20250620_BSIM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31897149_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BSIM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


                                                    Jakarta, 19 Juni 2025

Nomor : 34/VI/2025                                  Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                           PT. BANK SINARMAS Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                      Di Sinar Mas Land Plaza Tower I Lantai 1 & 2
        PT. BANK SINARMAS Tbk.                      Jl. MH. Thamrin No. 51, Gondangdia, Menteng
                                                    Jakarta Pusat 10350

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
”Rapat”) dari “PT. BANK SINARMAS Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 19 Juni 2025
Waktu        : 10.35 WIB – 11.18 WIB
Tempat       : Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 39
               Jalan MH Thamrin No. 51
               Jakarta Pusat 10350

 Kehadiran       : - Dewan Komisaris:      1.   Tjendrawati Widjaja            Komisaris Utama
                                           2.   Sammy Kristamuljana            Komisaris Independen
                                           3.   Rusmin                         Komisaris Independen

                  - Direksi:               1.   Frenky Tirtowijoyo             Direktur Utama
                                           2.   Miko Andidjaja                 Direktur
                                           3.   Enny Kamal                     Direktur
                                           4.   Sendy                          Direktur
                                           5.   Ekajaya Ongny Putra            Direktur
                                           6.   Amandalia Johanes              Direktur

                  - Pemegang Saham:        16.805.142.169 saham (85,2354%) dari seluruh saham yang
                                           telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu
                                           sebanyak 19.716.162.403 saham.


I. MATA ACARA RAPAT
   1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
      tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
   2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
      2024.
   3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2025 serta Persyaratan
      Lain berkenaan dengan Penunjukan tersebut.
   4. Penetapan Besarnya Gaji atau Honorarium dan Tunjangan Lain bagi Dewan Komisaris serta Gaji,
      Tunjangan dan tantiem/Bonus bagi Direksi Perseroan.
   5. Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.
Page 2
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    - Menyampaikan pemberitahuan tentang rencana Mata Acara Rapat ini kepada Otoritas Jasa Keuangan
      (OJK), melalui surat tanggal 29 April 2025 Nomor SKL.143/2025/PRESDIR.
    - Mempublikasikan Pengumuman Rapat kepada Pemegang Saham pada tanggal 9 Mei 2025 dan
      Mempublikasikan Pemanggilan Rapat kepada Pemegang Saham pada tanggal 28 Mei 2025, masing-
      masing melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia, yaitu “Investor Daily Indonesia”,
      situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs resmi
      Perseroan.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
       untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
       Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
       hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
     - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
       a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
          saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
       c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
          16.805.112.369 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
          dalam Rapat.
       Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
       yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 16.805.142.169
       saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
       menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
     - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
       1. Menerima dan Menyetujui Laporan Tahunan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada 31
          Desember 2024.
       2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris.
       3. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
          berakhir pada 31 Desember 2024.
       4. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acquit et de
          charge’’) kepada Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas pengurusan dan
          pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku 2024.

   MATA ACARA KEDUA RAPAT
   - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
     untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua
     Rapat.
   - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
     hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
   - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
Page 3
                              AULIA TAUFANI, S.H.
                                   NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id


- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
     saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
     16.805.112.369 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
     dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 16.805.142.169
  saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
  1. Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada Pemilik
     Entitas Induk yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp290.845.367.959 (Dua
     Ratus Sembilan Puluh Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Lima Juta Tiga Ratus Enam Puluh
     Tujuh Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Rupiah) yang akan digunakan sebesar
     Rp500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah) untuk dana cadangan sesuai dengan ketentuan pasal
     70 Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan pasal 22 anggaran
     dasar Perseroan.
  2. Menyetujui Sisa Laba Bersih Konsolidasian Perseroan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik
     Entitas Induk sejumlah Rp290.345.367.959 (Dua Ratus Sembilan Puluh Milyar Tiga Ratus Empat
     Puluh Lima Juta Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan
     Rupiah) akan dipergunakan untuk memperkuat Permodalan Perseroan dan dicatat sebagai Laba
     Yang Ditahan, sesuai dengan pasal 22 ayat 3 anggaran dasar Perseroan akan dikelola oleh Direksi
     dengan cara yang tepat menurut pertimbangan Direksi, setelah memperoleh persetujuan Dewan
     Komisaris.
  3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur, melaksanakan, dan
     menjalankan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penggunaan laba bersih
     Perseroan.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
  hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
     saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
     16.805.112.369 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
     dalam Rapat;
  Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 16.805.142.169
Page 4
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id


  saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
  1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik DENNY SUSANTO dan Kantor Akuntan Publik
     “MIRAWATI SENSI IDRIS” (firma anggota Moore Global Network Limited) yang masing-
     masing terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik,
     atau Akuntan Publik lain dalam Kantor Akuntan Publik yang sama, dalam hal yang bersangkutan
     berhalangan tetap untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun
     Buku 2025.
  2. Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
     Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik lain, dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor
     Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit atau berhalangan
     tetap untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025.
  3. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi perseroan untuk menetapkan honorarium bagi
     Kantor Akuntan Publik tersebut dan melaksanakan hal-hal yang dipandang perlu sehubungan
     dengan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, termasuk akan tetapi tidak
     terbatas, pada proses pelaksanaan rapat dan penandatanganan surat penunjukan bagi Akuntan
     Publik dan Kantor Akuntan Publik.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
  hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
     saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
     16.805.112.369 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
     dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 16.805.142.169
  saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
  1. Menetapkan besaran gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya dari Dewan Komisaris
     Perseroan pada tahun 2025 dengan besaran minimal sama dengan tahun 2024 dan maksimal
     peningkatan 20% dari tahun 2024.
  2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah gaji,
     tunjangan dan tantiem/bonus bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk tahun 2025.
Page 5
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


    MATA ACARA KELIMA RAPAT
    - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
      untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima
      Rapat.
    - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
      hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
    - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
    - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
      a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
         saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
      b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
      c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
         16.805.112.369 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
         dalam Rapat.
      Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
      yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 16.805.142.169
      saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
      menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima.
    - Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut:
      1. Menyetujui Laporan Rencana Aksi Pemulihan Tahun 2024 sebagaimana telah disusun dan
         disampaikan oleh Direksi serta disetujui oleh Dewan Komisaris, sebagai bagian dari upaya
         penguatan manajemen krisis dan pemenuhan ketentuan regulator POJK Nomor 5 Tahun 2024
         tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.
      2. Menyetujui pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
         untuk melakukan setiap dan seluruh Tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Rencana Aksi
         Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan, dengan memperhatikan POJK Nomor 5 tahun 2024
         tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, serta
         peraturan terkait lainnya.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 19 Juni 2025 Nomor
77, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.48 MB
Published20 Jun 2025
Pages5
Characters17,974
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held19 Jun 2025 · 10:35–11:18
Present16,805,142,169 (85.24%)
Chair—
Agenda 1
For
16,805,112,369
100.00%
Against
—
—
Abstain
29,800
0.00%
Agenda 2
For
16,805,112,369
100.00%
Against
—
—
Abstain
29,800
0.00%
Agenda 3
For
16,805,112,369
100.00%
Against
—
—
Abstain
29,800
0.00%
Agenda 4
For
16,805,112,369
100.00%
Against
—
—
Abstain
29,800
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinar Mas p.1 ×2
linked person Menteng Jakarta Pusat p.1
linked person Sammy Kristamuljana · Komisaris Independen p.1
possible org BANK SINARMAS Tbk p.1 ×6
possible person Sendy · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×5
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved person Tjendrawati Widjaja · Komisaris Utama p.1
unresolved person Rusmin · Komisaris Independen p.1
unresolved person Frenky Tirtowijoyo · Direktur Utama p.1
unresolved person Miko Andidjaja · Direktur p.1
unresolved person Enny Kamal · Direktur p.1
unresolved person Ekajaya Ongny Putra · Direktur p.1
unresolved person Amandalia Johanes · Direktur p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris. p.2
unresolved org Moore Global Network Limited p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 795 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.0002',
             'pct_for': '99.9998',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. AULIA TAUFANI, '
                                'S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 29.800 saham atau merupakan '
                                '0,0002% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju yaitu sebanyak 16.805.112.369 saham '
                                'atau merupakan 99,9998% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '16.805.142.169 saham atau merupakan 100% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Rapat Kedua. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '29800',
             'votes_for': '16805112369',
             'votes_in_favor_total': '16805142169'},
            {'pct_abstain': '0.0002',
             'pct_for': '99.9998',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 29.800 saham atau merupakan 0,0002% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '16.805.112.369 saham atau merupakan 99,9998% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 16.805.142.169 AULIA TAUFANI, S.H. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id saham atau '
                                'merupakan 100% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat '
                                'Ketiga. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '29800',
             'votes_for': '16805112369'},
            {'pct_abstain': '0.0002',
             'pct_for': '99.9998',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 29.800 saham atau merupakan 0,0002% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '16.805.112.369 saham atau merupakan 99,9998% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 16.805.142.169 saham atau merupakan '
                                '100% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '29800',
             'votes_for': '16805112369',
             'votes_in_favor_total': '16805142169'},
            {'pct_abstain': '0.0002',
             'pct_for': '99.9998',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id MATA ACARA KELIMA RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Kelima Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800 '
                                'saham atau merupakan 0,0002% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju. '
                                'c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '16.805.112.369 saham atau merupakan 99,9998% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 16.805.142.169 saham atau merupakan '
                                '100% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '29800',
             'votes_for': '16805112369',
             'votes_in_favor_total': '16805142169'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-19',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '85.2354',
 'shares_present': '16805142169',
 'shares_total_voting': '19716162403',
 'time_end': '11:18:00',
 'time_start': '10:35:00',
 'venue': 'Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 39 Jalan MH '
          'Thamrin No. 51 Jakarta Pusat 10350'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result