Skip to content
Back to announcement

20250620_SNLK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31897058.pdf

RUPS minutes Needs review SNLK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        031/CRS-EKS/VI/2025

   Nama Perusahaan                    PT Sunter Lakeside Hotel Tbk.

   Kode Emiten                        SNLK

   Lampiran                           3

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 027/CRS-EKS/V/2025 tanggal 28 Mei 2025, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2025, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 345.249.700 saham atau 76,72%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan Perseroan
                                       Ya      100% 345.249. 100%          0       0%       0       0%       Setuju
             Tahun 2024 termasuk
                                                         700
             didalamnya Laporan
             Kegiatan Usaha
             Perseroan, Laporan
             Pengawasan Dewan
             Komisaris dan
             Pengesahan Laporan
             Keuangan Perseroan
             yang berakhir pada
             tanggal 31 Desember
             2024, serta
             pemberian pelunasan
             dan pembebasan
             tanggung jawab
             sepenuhnya (acquit
             et de charge) kepada
             Direksi dan Dewan
             Komisaris atas
             tindakan pengawasan
             yang dilakukan dalam
             tahun buku yang
             berakhir pada tanggal
             31 Desember 2024;
             Hasil Keputusan Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat menyetujui:
                               1)       Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku
                               yang berakhir pada 31 Desember 2024;
                               2)       Menyetujui dan mengesahkan:
                               a.       Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember
                               2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik LEONARD, MULIA & RICHARD sesuai
                               dengan Laporan No. 00068/3.0010/AU.1/05/0312-4/l/ Ill/2025 tanggal 21 Maret 2025;
                               b.       Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir
                               pada 31 Desember 2024;
                               3)       Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acquit et de
                               charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung
                               jawab atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama
                               Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
                               tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan
                               Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember
                               2024, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindakan pidana lainnya.
Page 2
Agenda 2   Persetujuan            Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           penggunaan Laba
                                     Ya      100% 345.249. 100%          0      0%         0        0%       Setuju
           Bersih Perseroan
                                                       700
           untuk Tahun Buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2024;
           Hasil Keputusan Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat menyetujui:
                             1)       Sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) dari laba bersih tahun buku 2024,
                             ditetapkan sebagai cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-undang
                             No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Bahwa sampai dengan periode 31
                             Desember 2024 Perseroan masih membukukan rugi bersih, maka dana akan diambil dari
                             saldo laba ditahan Perseroan;
                             2)       Sisa laba ditahan Perseroan akan dipergunakan untuk keperluan mendukung
                             kegiatan operasional dan untuk pengembangan Perseroan;
                             3)       Perseroan belum berencana melakukan pembagian dividen kepada para
                             pemegang saham.

Agenda 3   Persetujuan           Kuorum Kehadiran           Setuju      Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Penunjukan Akuntan
                                     Ya        100% 345.249. 100%        0       0%       0       0%        Setuju
           Publik dan/atau
                                                         700
           Kantor Akuntan
           Publik yang akan
           mengaudit Laporan
           Keuangan Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025 dan
           memberikan
           wewenang kepada
           Direksi untuk
           menetapkan
           honorarium serta
           pernyataan lainnya;
           Hasil Keputusan Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat menyetujui:
                             1)        Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Leonard Mulia & Richard, selaku
                             Kantor Akuntan Publik dan Ignatius Dion Setiawan, S.E.,CPA, selaku Akuntan Publik, yang
                             masing-masing merupakan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang terdaftar di
                             Otoritas Jasa Keuangan, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku
                             2025 dan/atau audit lain yang dibutuhkan Perseroan;
                             2)        Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan dalam
                             menetapkan jumlah honorarium atau jasa audit dan persyaratan lainnya sehubungan
                             dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut;
                             3)        Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
                             untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Pengganti dan/atau Akuntan Publik Pengganti, yang
                             terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan rekomendasi Komite Audit, dalam hal
                             Kantor Akuntan Publik Leonard Mulia & Richard selaku Kantor Akuntan Publik dan Ignatius
                             Dion Setiawan, S.E.,CPA selaku Akuntan Publik karena sebab apapun tidak dapat
                             melaksanakan tugasnya, serta menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi
                             Perseroan untuk menetapkan honorarium atau jasa audit dan persyaratan lainnya bagi
                             Kantor Akuntan Publik Pengganti dan/atau Akuntan Publik Pengganti tersebut.
Page 3
Agenda 4   Penetapan             Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           Remunerasi serta
                                     Ya      99,99% 345.249. 99,99%       0      0%        100     0,01%      Setuju
           Tunjangan Direksi
                                                       600
           dan Dewan Komisaris
           Perseroan untuk
           tahun buku 2025 dan
           2026.
           Hasil Keputusan Sesuai dengan dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
                             dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
                             mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 345.249.700 (tiga
                             ratus empat puluh lima juta dua ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus) saham atau
                             mewakili 100% (seratus persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam
                             Rapat.
                             Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
                             1)       Menyetujui melimpahkan kuasa dan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris
                             untuk menetapkan besarnya remunerasi, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi para anggota
                             Direksi untuk tahun buku 2025 dan 2026.
                             2)       Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang RUPS kepada Komisaris Utama
                             untuk menetapkan pembagian besaran honorarium, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi bagi
                             anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025 dan 2026.
Page 4
Agenda 5   Persetujuan           Kuorum Kehadiran    Setuju      Tidak Setuju       Abstain             Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                    Ya     100% 345.249. 100%      0     0%       0       0%               Setuju
           kembali Dewan
                                                  700
           Komisaris dan Direksi
           Perseroan
           Hasil Keputusan Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat:

                           1)        Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak Surjo Luhur Hidajat dari
                           jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan dengan memberikan pelunasan dan
                           pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas semua tindakan
                           pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama menjabat, sepanjang tindak
                           tersebut sesuai atau tidak menyimpang dari Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin
                           dalam Laporan Keuangan Perseroan;
                           2)        Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak Nicholas Thomas Pelliccione
                           dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan dengan memberikan pelunasan dan
                           pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas semua tindakan
                           pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama menjabat, sepanjang tindak
                           tersebut sesuai atau tidak menyimpang dari Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin
                           dalam Laporan Keuangan Perseroan;
                           3)        Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak Santoso Widjojo dari
                           jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan dengan memberikan pelunasan dan
                           pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas semua tindakan
                           pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama menjabat, sepanjang tindak
                           tersebut sesuai atau tidak menyimpang dari Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin
                           dalam Laporan Keuangan Perseroan;
                           4)        Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak Sapto Utomo Hidajat dari
                           jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan dengan memberikan pelunasan dan
                           pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas semua tindakan
                           pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama menjabat, sepanjang tindak
                           tersebut sesuai atau tidak menyimpang dari Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin
                           dalam Laporan Keuangan Perseroan;
                           5)        Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak Alexander Hidajat dari
                           jabatannya selaku Direktur Perseroan dengan memberikan pelunasan dan pembebasan
                           tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas semua tindakan pengurusan dan
                           pengawasan yang telah dilakukan selama menjabat, sepanjang tindak tersebut sesuai atau
                           tidak menyimpang dari Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin dalam Laporan Keuangan
                           Perseroan;
                           6)        Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak Daniel Hidayat dari jabatannya
                           selaku Direktur Perseroan dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
                           jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas semua tindakan pengurusan dan pengawasan
                           yang telah dilakukan selama menjabat, sepanjang tindak tersebut sesuai atau tidak
                           menyimpang dari Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin dalam Laporan Keuangan
                           Perseroan;
                           7)        Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak Toto Sandjaja dari jabatannya
                           selaku Direktur Perseroan dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
                           jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas semua tindakan pengurusan dan pengawasan
                           yang telah dilakukan selama menjabat, sepanjang tindak tersebut sesuai atau tidak
                           menyimpang dari Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin dalam Laporan Keuangan
                           Perseroan;
                           8)        Menyetujui dan mengangkat kembali Bapak Surjo Luhur Hidajat sebagai Komisaris
                           Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun
                           yaitu dari tahun 2025 - tahun 2030 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
                           Saham Tahunan pada tahun 2031, kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang
                           Saham;
                           9)        Menyetujui dan mengangkat kembali Bapak Nicholas Thomas Pelliccione sebagai
                           Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun
                           yaitu dari tahun 2025 - tahun 2030 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Page 5
                                                                100%               0%                0%

                              Saham Tahunan pada tahun 2031, kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang
                              Saham;
                              10)       Menyetujui dan mengangkat kembali Bapak Santoso Widjojo sebagai Komisaris
                              Independen Perseroan serta menerima pernyataan independensi dari Bapak Santoso
                              Widjojo, selaku Komisaris Independen, bahwa yang bersangkutan tidak ada keterkaitan
                              hubungan baik secara kepengurusan, keuangan, kepemilikan, keluarga dengan anggota
                              Direksi dan Dewan Komisaris lain dan/atau dengan pemegang saham/pengendali, serta
                              bertindak secara independent, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5
                              (lima) tahun yaitu dari tahun 2025 - tahun 2030 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
                              Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2031, kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum
                              Pemegang Saham.
                              11)       Menyetujui dan mengangkat kembali Bapak Sapto Utomo Hidajat sebagai Direktur
                              Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun
                              yaitu dari tahun 2025 - tahun 2030 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
                              Saham Tahunan pada tahun 2031, kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang
                              Saham;
                              12)       Menyetujui dan mengangkat kembali Bapak Alexander Hidajat sebagai Direktur
                              Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu dari
                              tahun 2025 - tahun 2030 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
                              Tahunan pada tahun 2031, kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham;
                              13)       Menyetujui dan mengangkat kembali Bapak Daniel Hidayat sebagai Direktur
                              Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu dari
                              tahun 2025 - tahun 2030 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
                              Tahunan pada tahun 2031, kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham;
                              14)       Menyetujui dan mengangkat kembali Bapak Toto Sandjaja sebagai Direktur
                              Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu dari
                              tahun 2025 - tahun 2030 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
                              Tahunan pada tahun 2031, kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham;

                              sehingga untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi
                              sebagai berikut:
                              DIREKSI
                              Direktur Utama :          Bapak SAPTO UTOMO HIDAJAT
                              Direktur :       Bapak ALEXANDER HIDAJAT
                              Direktur :       Bapak DANIEL HIDAYAT
                              Direktur :       Bapak TOTO SANDJAJA

                              DEWAN KOMISARIS
                              Komisaris Utama :         Bapak SURJO LUHUR HIDYAT
                              Komisaris       :         Bapak NICHOLAS THOMAS PELLICCIONE
                              Komisaris Independen      :       Bapak SANTOSO WIDJOJO

                              15)      Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
                              Direksi Perseroan, untuk melakukan segala hal dan tindakan yang diperlukan sehubungan
                              dengan pelaksanaan keputusan-keputusan dalam suatu akta Notaris dengan pemberitahuan
                              perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut diatas termasuk tetapi tidak
                              terbatas untuk memberitahukan kepada kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
                              Republik Indonesia dan mendaftarkan kepada instansi berwenang lainnya.

 X Susunan Direksi
 Prefix     Nama Direksi              Jabatan          Awal Periode         Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                         Jabatan              Jabatan
Bapak     Sapto Utomo           DIREKTUR             19 Juni 2025       19 Juni 2030         2
          Hidajat               UTAMA
Bapak     Daniel Hidayat        DIREKTUR             19 Juni 2025       19 Juni 2030         2

Bapak     Alexander Hidajat     DIREKTUR             19 Juni 2025       19 Juni 2030         2

Bapak     Toto Sandjaja         DIREKTUR             19 Juni 2025       19 Juni 2030         2
Page 6
 X Susunan Dewan Komisaris
 Prefix     Nama Komisaris      Jabatan Komisaris     Awal Periode      Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                        Jabatan           Jabatan                     Independen
Bapak      Surjo Luhur Hidajat KOMISARIS            19 Juni 2025     19 Juni 2030        2
                               UTAMA
Bapak      Nicholas Thomas KOMISARIS                19 Juni 2025     19 Juni 2030        2
           Pelliccione
Bapak      Santoso Widjojo     KOMISARIS            19 Juni 2025     19 Juni 2030        2                 X

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Sunter Lakeside Hotel Tbk.




Emma Madalina

Corporate Secretary




PT Sunter Lakeside Hotel Tbk.
Jl. Danau Permai Raya Blok C1 Sunter, Jakarta Utara 14350
Telepon : (021) 650 9969, 650 1010, 650 1515, 3119 2888, Fax : (021) 650 9970,



Nama Pengirim                       Emma Madalina

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   20-06-2025 14:57

Lampiran                           1. 031_SNLK-Penyampaian Ringkasan RUPST.pdf


                                   2. SNLK-Ringkasan Risalah RUPST (19-06-2025).pdf


                                   3. SNLK-Ringkasan Risalah RUSPT_dual.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Sunter Lakeside Hotel Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Sunter Lakeside Hotel Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 7
Go To Indonesian Page


 Letter / Announcement No.           031/CRS-EKS/VI/2025

 Issuer Name                         PT Sunter Lakeside Hotel Tbk.

 Issuer Code                         SNLK

 Attachment                          3

 Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


Reffering the announcement number 027/CRS-EKS/V/2025 Date 28 May 2025, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 19 June 2025, are mentioned below :



Annual General Meeting

Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 345.249.700 shares or 76,72%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 8
Agenda 1   Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           Tahunan Perseroan
                                    Ya      100% 345.249. 100%            0       0%        0       0%        Setuju
           Tahun 2024 termasuk
                                                      700
           didalamnya Laporan
           Kegiatan Usaha
           Perseroan, Laporan
           Pengawasan Dewan
           Komisaris dan
           Pengesahan Laporan
           Keuangan Perseroan
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2024, serta
           pemberian pelunasan
           dan pembebasan
           tanggung jawab
           sepenuhnya (acquit
           et de charge) kepada
           Direksi dan Dewan
           Komisaris atas
           tindakan pengawasan
           yang dilakukan dalam
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024;
           Hasil Keputusan Therefore, the meeting decided by consensus to:
                             1)      Approved and accepted the Company's Annual Report for the financial year ended
                             December 31, 2024;
                             2)      To approve and ratify:
                             a.      The company's financial statements for the financial year ending December 31,
                             2024, which were audited by the public accounting firm Leonard, Mulia & Richard, by report
                             no. 00068/3.0010/AU.1/05/ 0312-4/I/III/2025, dated March 21, 2025.
                             b.      The report on the supervisory duties of the Board of Commissioners for the financial
                             year ending December 31, 2024.

                              3)       Approved to grant full release and discharge (acquit et de charge) to the members
                              of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company from all
                              responsibilities for the management and supervisory actions they have carried out during the
                              Financial Year ended December 31, 2024, as long as these actions are reflected in the
                              Company's records and books and are reflected in the Company's Annual Report and
                              Financial Statements for the Financial Year ended December 31, 2024, except for fraud,
                              embezzlement or other criminal acts.

Agenda 2   Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju          Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           penggunaan Laba
                                      Ya       100% 345.249. 100%           0      0%         0       0%         Setuju
           Bersih Perseroan
                                                        700
           untuk Tahun Buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2024;
           Hasil Keputusan Therefore, the meeting approved the following by consensus:
                             1) Rp100,000,000 (one hundred million rupiah) of the net profit for the 2024 financial year
                             will be allocated as a mandatory reserve, in compliance with Article 70 of Law No. 40 of 2007
                             on Limited Liability Companies. If the company shows a net loss by December 31, 2024, the
                             funds will be drawn from the company's retained earnings balance.
                             (2) The remaining retained earnings of the company will be used to support operational
                             activities and the companys development.
                             3) The company does not intend to distribute dividends to shareholders.
Page 9
Agenda 3   Persetujuan         Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju                 Abstain    Hasil RUPS
           Penunjukan Akuntan
                                  Ya       100% 345.249. 100%         0       0%              0         0%      Setuju
           Publik dan/atau
                                                    700
           Kantor Akuntan
           Publik yang akan
           mengaudit Laporan
           Keuangan Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025 dan
           memberikan
           wewenang kepada
           Direksi untuk
           menetapkan
           honorarium serta
           pernyataan lainnya;
           Hasil Keputusan Therefore, the Meeting decided by consensus to approve:

                              1)       Approved the appointment of Leonard Mulia & Richard Public Accounting Firm, as
                              Public Accounting Firm and Ignatius Dion Setiawan, S.E., CPA, as Public Accountant, each
                              of which is a Public Accounting Firm and Public Accountant registered with the Financial
                              Services Authority, to audit the Company's Financial Statements for the fiscal year 2025
                              and/or other audits required by the Company;
                              2)       Approved to authorize the Board of Directors of the Company to determine the
                              amount of honorarium or audit services and other requirements related to the appointment of
                              the Public Accounting Firm and/or Public Accountant;
                              3) Approved the granting of authority and power to the Company's Board of
                              Commissioners to appoint a Substitute Public Accounting Firm and/or Substitute Public
                              Accountant, registered with the Financial Services Authority based on the recommendation
                              of the Audit Committee, if the Public Accounting Firm Leonard Mulia & Richard as the Public
                              Accounting Firm and Ignatius Dion Setiawan, S.E., CPA as the Public Accountant for any
                              reason cannot carry out their duties, and approved the granting of authority and power to the
                              Company's Board of Directors to determine the honorarium or audit services and other
                              requirements for the Substitute Public Accounting Firm and/or Substitute Public Accountant.

Agenda 4   Penetapan             Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           Remunerasi serta
                                     Ya      99,99% 345.249. 99,99%          0      0%      100     0,01%        Setuju
           Tunjangan Direksi
                                                        600
           dan Dewan Komisaris
           Perseroan untuk
           tahun buku 2025 dan
           2026.
           Hasil Keputusan By the provisions of Article 47 POJK Number 15/POJK.04/2020, abstain votes are
                             considered to cast the same vote as the votes of the majority of shareholders who cast
                             votes. Therefore, the votes in favor were 345,249,700 (three hundred forty-five million two
                             hundred forty-nine thousand seven hundred) shares or representing 100% (one hundred
                             percent) of the total number of shares legally issued at the Meeting.
                             Therefore, the Meeting by majority vote resolved:
                             1)       Approved to delegate the power and authority of the GMS to the Board of
                             Commissioners to determine the amount of remuneration, allowances, and other facilities for
                             members of the Board of Directors for the financial years 2025 and 2026.
                             2)       Approved to grant the power and authority of the GMS to the President
                             Commissioner to determine the distribution of honorarium, allowances and other facilities for
                             members of the Board of Commissioners for the financial years 2025 and 2026.
Page 10
Agenda 5   Persetujuan           Kuorum Kehadiran       Setuju         Tidak Setuju         Abstain           Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                    Ya     100% 345.249. 100%           0        0%       0       0%             Setuju
           kembali Dewan
                                                    700
           Komisaris dan Direksi
           Perseroan
           Hasil Keputusan Therefore, the Meeting decided by deliberation to reach a consensus:

                             1)        Approved to respectfully dismiss Mr. Surjo Luhur Hidajat from his position as
                             President Commissioner of the Company by providing full release and discharge (acquit et
                             decharge) for all management and supervisory actions that have been carried out during his
                             tenure, as long as such actions are by or do not deviate from the Company's Articles of
                             Association and are reflected in the Company's Financial Statements;
                             2)        Approved to respectfully dismiss Mr. Nicholas Thomas Pelliccione from his position
                             as Commissioner of the Company by providing full release and discharge (acquit et
                             decharge) for all management and supervisory actions that have been carried out during his
                             tenure, as long as such actions are by or do not deviate from the Company's Articles of
                             Association and are reflected in the Company's Financial Statements;
                             3)        Approved to respectfully dismiss Mr. Santoso Widjojo from his position as
                             Independent Commissioner of the Company by providing full release and discharge (acquit
                             et decharge) for all management and supervisory actions that have been carried out during
                             his tenure, as long as such actions are by or do not deviate from the Company's Articles of
                             Association and are reflected in the Company's Financial Statements;
                             4)        Approved to respectfully dismiss Mr. Sapto Utomo Hidajat from his position as
                             President Director of the Company by providing full release and discharge (acquit et
                             decharge) for all management and supervisory actions that have been carried out during his
                             tenure, as long as such actions are by or do not deviate from the Company's Articles of
                             Association and are reflected in the Company's Financial Statements;
                             5)        Approved to respectfully dismiss Mr. Alexander Hidajat from his position as Director
                             of the Company by providing full release and discharge (acquit et decharge) for all
                             management and supervisory actions that have been carried out during his tenure, as long
                             as such actions are by or do not deviate from the Company's Articles of Association and are
                             reflected in the Company's Financial Statements;
                             6)        Approved to respectfully dismiss Mr. Daniel Hidayat from his position as Director of
                             the Company by providing full release and discharge (acquit et decharge) for all
                             management and supervisory actions that have been carried out during his tenure, as long
                             as such actions are by or do not deviate from the Company's Articles of Association and are
                             reflected in the Company's Financial Statements;
                             7)        Approved to respectfully dismiss Mr. Toto Sandjaja from his position as Director of
                             the Company by providing full release and discharge (acquit et decharge) for all
                             management and supervisory actions that have been carried out during his tenure, as long
                             as such actions are by or do not deviate from the Company's Articles of Association and are
                             reflected in the Company's Financial Statements;
                             8)        Approved and reappointed Mr. Surjo Luhur Hidajat as President Commissioner of
                             the Company as of the closing of this Meeting for a term of office of 5 (five) years, namely
                             from 2025 - 2030 until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders in 2031,
                             unless otherwise determined at the General Meeting of Shareholders;
                             9)        Approved and reappointed Mr. Nicholas Thomas Pelliccione as Commissioner of
                             the Company as of the closing of this Meeting for a term of office of 5 (five) years, namely
                             from 2025 - 2030 until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders in 2031,
                             unless otherwise determined at the General Meeting of Shareholders;
                             10)       Approved and reappointed Mr. Santoso Widjojo as Independent Commissioner of
                             the Company and received a statement of independence from Mr. Santoso Widjojo, as
                             Independent Commissioner, that he has no management, financial, ownership, family
                             relationship with other members of the Board of Directors and Board of Commissioners
                             and/or with shareholders/controllers, and acts independently, starting from the closing of this
                             Meeting for a 5 (five) year term of office from 2025 - 2030 until the closing of the Annual
                             General Meeting of Shareholders in 2031, unless otherwise determined at the General
                             Meeting of Shareholders.
                             11)       Approved and reappointed Mr. Sapto Utomo Hidajat as President Director of the
                             Company as of the closing of this Meeting for a term of office of 5 (five) years, namely from
                             2025 - 2030 until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders in 2031, unless
                             otherwise determined at the General Meeting of Shareholders;
                             12)       Approve and reappoint Mr. Alexander Hidajat as Director of the Company as of the
Page 11
                                                                     100%                0%                  0%

                                 closing of this Meeting for a term of office of 5 (five) years, namely from 2025 - 2030 until the
                                 closing of the Annual General Meeting of Shareholders in 2031, unless otherwise
                                 determined at the General Meeting of Shareholders;
                                 13)      Approve and reappoint Mr. Daniel Hidayat as Director of the Company as of the
                                 closing of this Meeting for a term of office of 5 (five) years, namely from 2025 - 2030 until the
                                 closing of the Annual General Meeting of Shareholders in 2031, unless otherwise
                                 determined at the General Meeting of Shareholders;
                                 14)      Approve and reappoint Mr. Toto Sandjaja as Director of the Company as of the
                                 closing of this Meeting for a 5 (five) year term of office from 2025 - 2030 until the closing of
                                 the Annual General Meeting of Shareholders in 2031, unless otherwise determined at the
                                 General Meeting of Shareholders;


                                 Henceforth, the composition of the Company's Board of Commissioners and Board of
                                 Directors will be as follows:

                                 Board of Directors
                                 President Director       :       Bapak SAPTO UTOMO HIDAJAT
                                 Director :        Bapak ALEXANDER HIDAJAT
                                 Director :        Bapak DANIEL HIDAYAT
                                 Director :        Bapak TOTO SANDJAJA

                                 Board of Commissioners
                                 President       Commissioner            :     Bapak SURJO LUHUR HIDYAT
                                 Commissioner             :            Bapak NICHOLAS THOMAS PELLICCIONE
                                 Independent Commissioner              :       Bapak SANTOSO WIDJOJO

                                 15) Approved to grant authority and power with the right of substitution to the Board of
                                 Directors of the Company, to take all necessary matters and actions in connection with the
                                 implementation of the decisions in a Notarial deed with notification of changes in the
                                 members of the Board of Directors and Board of Commissioners mentioned above including
                                 but not limited to notifying the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of
                                 Indonesia and registering with other authorized agencies


 X Board of Director
  Prefix        Direction Name           Position           First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                                                                Positon             Positon
Bapak      Sapto Utomo             PRESIDENT             19 June 2025         19 June 2030         2
           Hidajat                 DIRECTOR
Bapak      Daniel Hidayat          DIRECTOR              19 June 2025         19 June 2030         2

Bapak      Alexander Hidajat       DIRECTOR              19 June 2025         19 June 2030         2

Bapak      Toto Sandjaja           DIRECTOR              19 June 2025         19 June 2030         2

 X Board of commisioner
  Prefix        Commissioner          Commissioner          First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                   Name                 Position                Positon             Positon
Bapak      Surjo Luhur Hidajat PRESIDENT                 19 June 2025         19 June 2030         2
                               COMMISSIONER
Bapak      Nicholas Thomas COMMISSIONER                  19 June 2025         19 June 2030         2
           Pelliccione
Bapak      Santoso Widjojo     COMMISSIONER              19 June 2025         19 June 2030         2                    X

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 12
PT Sunter Lakeside Hotel Tbk.




Emma Madalina

Corporate Secretary




PT Sunter Lakeside Hotel Tbk.
Jl. Danau Permai Raya Blok C1 Sunter, Jakarta Utara 14350
Phone : (021) 650 9969, 650 1010, 650 1515, 3119 2888, Fax : (021) 650 9970, 651



Sender Name                         Emma Madalina

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       20-06-2025 14:57

Attachment                         1. 031_SNLK-Penyampaian Ringkasan RUPST.pdf


                                   2. SNLK-Ringkasan Risalah RUPST (19-06-2025).pdf


                                   3. SNLK-Ringkasan Risalah RUSPT_dual.pdf


 This is an official document of PT Sunter Lakeside Hotel Tbk. that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Sunter Lakeside Hotel Tbk. is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published20 Jun 2025
Pages12
Characters42,486
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sunter Lakeside Hotel Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Santoso Widjojo · Komisaris p.4 ×21
linked person Sapto Utomo Hidajat · Direktur p.4 ×13
linked person Alexander Hidajat · Direktur p.4 ×15
linked person Daniel Hidayat · Direktur p.4 ×15
linked person Toto Sandjaja · Direktur p.4 ×15
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible person Surjo Luhur Hidajat · Komisaris p.4 ×11
unresolved org Kantor Akuntan Publik LEONARD p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Leonard Mulia p.2 ×2
unresolved person Ignatius Dion Setiawan · Akuntan Publik p.2 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.2 ×2
unresolved person SURJO LUHUR HIDYAT p.5 ×2
unresolved person Emma Madalina · Corporate Secretary p.6 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.9 ×2
unresolved person NICHOLAS THOMAS PELLICCIONE Independent · Komisaris p.11 ×13
unresolved org Ministry of Law and Human Rights p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1122 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.01',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.99',
             'seq': 4,
             'title': 'Tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris',
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '345249'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.01',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.99',
             'seq': 8,
             'title': 'Tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris',
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '345249'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '76.72',
 'shares_present': '345249700'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result