Skip to content
Back to announcement

20250619_NASA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896638_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review NASA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.954
S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Jl. Muara Kerang Raya No.10, Jakarta Utara 14450

NOTARIS
DESMAN, S.H., M.Hum.

Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002

SURAT KETERANGAN
Nomor: 061.VI/N/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini:
DESMAN, S.H., M.Hum.

Notaris Kota Jakarta Utara

dengan ini menerangkan:
-Bahwa PT ANDALAN PERKASA ABADI Tbk, berkedudukan di Kabupaten Badung

(“Perseroan”) telah

menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

(“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”)
(RUPST dan RUPSLB selanjutnya disebut “Rapat”)

A. Penyelenggaraan Rapat

Hari/Tanggal
Tempat

Waktu

Mata Acara Rapat

: Rabu, 18 Juni 2025
: Sapphire Room, Hotel Fairmont Jakarta

JL Asia Afrika No 8, Jakarta Selatan 10270

: RUPST : Pukul 14.12 sampai dengan 14.41 WIB

RUPSLB : Pukul 14.47 sampai dengan 14.56 WIB

: RUPST

1. Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan,
dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.

4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada

Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan paket
remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang
diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

RUPSLB

e Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan,
melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas sebagian
kekayaan Perseroan dalam satu transaksi atau beberapa
transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama
lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun buku, dalam rangka
fasilitas keuangan (termasuk penerbitan efek bersifat utang
dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa
melalui penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan
dan/atau Entitas Anak, ataupun perpanjangan maupun

1
Page 2 OCR 0.937
NOTARIS
DESMAN, S.H., M.Hum.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002

Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta Utara 14450

refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau
perubahannya), terkait transaksi yang berdiri sendiri ataupun
yang berkaitan satu sama lain, yang merupakan transaksi yang
dikecualikan dari POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.

. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi
Rapat dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi:

DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Bapak ANDRI BIMANTORO
Komisaris Independen : Bapak MARSELLINO

DIREKSI 2
Direktur Utama : Bapak ERWIN KUSNADI
Direktur : Ibu ELARISKA SIHALOHO

. Jumlah Saham Yang Hadir Pada Saat RUPST Dan RUPSLB

e RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
seluruhnya mewakili 8.282.167.200 saham yang merupakan 75,259& dari seluruh
jumlah saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

e# RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
seluruhnya mewakili 8.282.457.422 saham yang merupakan 75,261& dari seluruh
jumlah saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat

Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para
pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau
memberikan tanggapan/pendapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan, tanggapan/
pendapat dari para pemegang saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan
keputusan dengan menggunakan kartu suara maupun melalui media elektronik.

. Pengajuan Pertanyaan Dan Tanggapan Dalam Setiap Mata Acara Rapat
Dalam seluruh mata acara Rapat tidak ada pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau tanggapan. .

. Hasil Pemungutan Suara Untuk Setiap Mata Acara Rapat
1. Seluruh keputusan RUPST diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
2. Keputusan RUPSLB diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

. Hasil Keputusan Rapat
-RUPST memutuskan:
e Mata Acara Pertama

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan,
dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk

2
Page 3 OCR 0.952
NOTARIS
DESMAN, S.H., M.Hum.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002

Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta Utara 14450
Telp. (021) 663 0328 (huntin

tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

e Mata Acara Kedua
Menyetujui Perseroan tidak membagikan dividen maupun menyisihkan dana
cadangan.

# Mata Acara Ketiga
1. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik ANTADAYA, HELMIANSYAH dan
YASSIRLI yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun
buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk:

a. menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan
Akuntan Publik tersebut.

b. menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik
tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar
akuntansi dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di
bidang pasar modal dan peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan.

« Mata Acara Keempat
Menyetujui memberikan kuasa delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus, dan
fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dengan kenaikan sebesar 1,54
dari tahun buku 2024.

- RUPSLB memutuskan:

1.a. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan,
melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas sebagian kekayaan
Perseroan dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri
ataupun yang berkaitan satu sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun
buku, dalam rangka fasilitas keuangan (termasuk penerbitan efek bersifat
utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa melalui
penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas anak,
ataupun perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan
dan/atau perubahannya) terkait transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang
berkaitan satu sama lain, yang merupakan transaksi yang dikecualikan dari
POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.

b. Untuk memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan, sehubungan dengan
keputusan tersebut di atas, untuk menandatangani setiap dan semua
perjanjian dan dokumen, termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian

-
Page 4 OCR 0.954
NOTARIS
DESMAN, S.H., M.Hum.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor C-1185.HT.03.02. 1002

Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta Utara 14450

Telp. (021) 663 0328 (hunting)

pengalihan dan dokumen terkait lainnya seperti surat kuasa, surat pernyataan,
dokumen yang mungkin diperlukan untuk pengalihan kekayaan berdasarkan
persyaratan dan ketentuan sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh
Direksi Perseroan, tanpa pengecualian, dan .

c. Untuk mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh
Direksi Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan
tersebut di atas, tanpa pengecualian.

2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-
sendiri, yaitu untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris. Untuk
itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat
atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang
diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan
berguna untuk melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan.

-Bahwa risalah hasil keputusan Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan nomor 40 dan Akta Berita Acara
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa nomor 41, keduanya tertanggal 18 Juni 2025,
yang seluruh minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris.

Demikian surat keterangan ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 18 Juni 2025

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.03 MB
Published20 Jun 2025
Pages4
Characters8,459
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ANDALAN PERKASA ABADI Tbk p.1 ×2
possible person MARSELLINO · Komisaris Independen p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved org Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved person DESMAN p.1 ×5
unresolved org Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C- p.2 ×3
unresolved person ANDRI BIMANTORO · Komisaris Utama p.2
unresolved person ERWIN KUSNADI · Direktur Utama p.2
unresolved person ELARISKA SIHALOHO · Direktur p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik ANTADAYA p.3
unresolved org Bapepam p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 151 ms 13 Sep 2026 15:10

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-18',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '14:41:00',
 'time_start': '14:12:00',
 'venue': 'Sapphire Room, Hotel Fairmont Jakarta JL Asia Afrika No 8, Jakarta '
          'Selatan 10270'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result