Skip to content
Back to announcement

20250619_NASA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896638_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed NASA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Bali, 19 Juni 2025

No      : 024/Corsec‐NASA/VI/2025
Lamp    : 2 berkas

Kepada YTH.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
JL. Lapangan Banteng Timur No 2‐4
Jakarta 10710

Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal : Pemberitahuan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan dan Luar Biasa PT Andalan Perkasa
Abadi Tbk.

Dengan Hormat,

Dengan ini diberitahukan bahwa PT Andalan Perkasa Abadi Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”),
berkedudukan di Kabupaten Badung, dengan ini memberitahukan telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”).

A.   Penyelenggaraan Rapat
     Hari/Tanggal                      : Rabu, 18 Juni 2025
     Tempat                            : Sapphire Room, Hotel Fairmont Jakarta
                                         Jl. Asia Afrika No 8, Jakarta Selatan 10270
     Waktu                             : RUPST            : Pukul 14.12 sampai dengan 14.41
                                         RUPSLB           : Pukul 14.47 sampai dengan 14.56

     Mata Acara RUPST:
        1. Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan dan pengesahan Laporan
            Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
            tanggal 31 Desember 2024.
        2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
            tanggal 31 Desember 2024.
        3. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan
            Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
        4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris
            Perseroan untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas
            yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang
            berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

                                                    1

                                         Jl. Raya Cendrawasih No.88
                                Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali
                                              T : +62 361 8499595
                                   E : admin@andalanperkasaabadi.co.id

                                     www.andalanperkasaabadi.co.id
Page 2
     Mata Acara RUPSLB:
     1. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan
        jaminan utang atas sebagian kekayaan Perseroan dalam satu transaksi atau beberapa
        transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama, untuk jangka waktu 1 (satu)
        tahun buku, dalam rangka fasilitas keuangan (termasuk penerbitan efek bersifat utang
        dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa melalui penawaran umum) yang
        diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas anak, ataupun perpanjangan maupun refinancing
        (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya), terkait transaksi yang berdiri sendiri
        atau yang berkaitan satu sama lain, yang merupakan transaksi yang dikecualikan dari POJK
        42/2020 dan POJK 17/2020.

B. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi
   Dewan Komisaris:
   Komisaris Utama        : Bapak Andri Bimantoro
   Komisaris Independen   : Bapak Marsellino

     Direksi:
     Direktur Utama             : Erwin Kusnadi
     Direktur                   : Elariska Sihaloho

C.    Jumlah Saham Yang Hadir Pada Saat RUPST dan RUPSLB
          RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
            seluruhnya mewakili 8.282.167.200 saham yang merupakan 75,259% dari seluruh
            jumlah saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
            Perseroan.
          RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
            seluruhnya mewakili 8.282.457.422 saham yang merupakan 75,261% dari seluruh
            jumlah saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
            Perseroan.

D. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
   Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang
   saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan
   tanggapan/pendapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan, tanggapan/pendapat dari pemegang
   saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dengan menggunakan kartu
   suara maupun melalui media elektronik.

E. Pengajuan Pertanyaan dan Tanggapan Dalam Setiap Mata Acara Rapat
   Dalam seluruh mata acara Rapat tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
   dan/atau tanggapan.



                                                      2

                                           Jl. Raya Cendrawasih No.88
                                  Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali
                                                T : +62 361 8499595
                                     E : admin@andalanperkasaabadi.co.id

                                       www.andalanperkasaabadi.co.id
Page 3
F. Hasil Pemungutan Suara untuk Setiap Mata Acara Rapat
   1. Seluruh keputusan RUPST diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
   2. Keputusan RUPSLB diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

G. Hasil Keputusan Rapat
   RUPST memutuskan:
      1. Mata Acara Pertama
           Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan dan
           pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
           yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pembebasan
           tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan
           Direksu Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan
           untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

       2. Mata Acara Kedua
          Menyetujui Perseroan tidak membagikan dividen maupun menyisihkan dana
          cadangan.

       3. Mata Acara Ketiga
             a) Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik ANTADAYA, HELMIANSYAH dan
                 YASSIRLI yang akan melakukan audit atas buku‐buku Perseroan untuk tahun
                 buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
             b) Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
                 Perseroan untuk:
                     1) Menetapkan honorarium dan persyaratan‐persyaratan lain
                        penunjukkan Akuntan Publik tersebut.
                     2) Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan
                        Publik tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai
                        dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan yang berlaku,
                        termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan Bapepam
                        dan LK dan/atau Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

       4. Mata Acara Keempat
          Menyetujui memberikan kuasa delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris
          Perseroan untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas
          yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dengan kenaikan sebesar 1,5% dari tahun
          buku 2024.




                                                 3

                                      Jl. Raya Cendrawasih No.88
                             Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali
                                           T : +62 361 8499595
                                E : admin@andalanperkasaabadi.co.id

                                  www.andalanperkasaabadi.co.id
Page 4
     RUPSLB memutuskan:
        1.a Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan
            hak atau menjadikan jaminan utang atas sebagian kekayaan Perseroan baik dalam satu
            transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu
            sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun buku, dalam rangka fasilitas keuangan
            (termasuk penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk melalui penawaran umum
            atau tanpa melalui penawaran umum) yang diterima Perseroan dan/atau Entitas Anak,
            ataupun perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau
            perubahannya), terkait transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu
            sama lain, yang merupakan transaksi yang dikecualikan dari POJK 42/2020 dan POJK
            17/2020
        b. Untuk memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan, sehubungan dengan
            keputusan tersebut di atas, untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan
            dokumen, termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian pengalihan dan dokumen
            terkait lainnya seperti surat kuasa, surat pernyataan, dokumen yang mungkin
            diperlukan untuk pengalihan kekayaan berdasarkan persyaratan dan ketentuan
            sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh Direksi Perseroan, tanpa pengecualian;
            dan
        c. Untuk mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi
            Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan‐keputusan tersebut diatas,
            tanpa pengecualian.

         2.   Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama‐sama maupun sendiri‐sendiri
              yaitu untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap
              dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan
              serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan selanjutnya
              melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk melaksanakan hal
              tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan.

Risalah Rapat sebagaimana diuraikan diatas tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Nomor 40 dan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Nomor 41 , keduanya tertanggal 18 Juni 2025 dari Desman, SH, M.Hum, Notaris di Jakarta.




                                                     4

                                          Jl. Raya Cendrawasih No.88
                                 Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali
                                               T : +62 361 8499595
                                    E : admin@andalanperkasaabadi.co.id

                                      www.andalanperkasaabadi.co.id
Page 5
 Demikian ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami
 mengucapkan terima kasih.

 Hormat Kami,
 PT Andalan Perkasa Abadi




Elariska Sihaloho
Direktur




                                                   5

                                        Jl. Raya Cendrawasih No.88
                               Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali
                                             T : +62 361 8499595
                                  E : admin@andalanperkasaabadi.co.id

                                    www.andalanperkasaabadi.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published20 Jun 2025
Pages5
Characters11,165
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held18 Jun 2025 · 14:12–14:41
Present8,282,167,200 (75.26%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Andalan Perkasa Abadi Tbk. p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Marsellino p.2
unresolved person Andri Bimantoro p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik ANTADAYA p.3
unresolved org Bapepam p.3 ×2
unresolved person Desman p.4
unresolved org PT Andalan Perkasa Abadi Elariska Sihaloho p.5
unresolved person Elariska Sihaloho · Direktur p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 383 ms 12 Sep 2026 22:38

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-18',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '75.259',
 'shares_present': '8282167200',
 'time_end': '14:41:00',
 'time_start': '14:12:00',
 'venue': 'Sapphire Room, Hotel Fairmont Jakarta Jl. Asia Afrika No 8, Jakarta '
          'Selatan 10270'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result