Back to announcement
20250620_DGWG_Pemanggilan RUPS_31897080_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted DGWGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Page 2
PT Delta Giri Wacana Tbk
20 Juni 2025
Perihal : Ralat Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Kepada Yth:
Para Pemegang Saham
PT Delta Giri Wacana Tbk
di Tempat
Dengan hormat,
Direksi PT. Delta Giri Wacana Tbk (Perseroan) dengan ini mengumumkan Ralat atas
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Delta Giri Wacana Tbk yang telah
diumumkan pada tanggal 28 Mei 2025, bersama ini kami sampaikan bahwa terdapat ralat pada
isi pemanggilan tersebut, dengan penyesuaian sebagaimana berikut menjadi:
Ralat Pemanggilan
Hari, tanggal : Senin, 23 Juni 2025
Waktu : Pukul 10.00 WIB - Selesai
Tempat : Financial Hall Graha CIMB Niaga Lantai 2, Jl. Jenderal Sudirman
No. Kav 58, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Mata acara rapat:
A. Mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2024;
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024;
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya;
4. Penentuan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan;
5. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Perdana Saham Perseroan.
Head Office:
Jl. Agung Karya VI, Blok A, No.7
Jakarta Utara 14340, Indonesia
Telp. +62 21 6520 222
Fax. +62 21 6520 111
www.dgw.co.id
Page 3
PT Delta Giri Wacana Tbk
B. Mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPSLB)
1. Pembahasan studi kelayakan tentang perubahan Kegiatan Usaha Perseroan; serta
persetujuan untuk menjalankan kegiatan usaha utama Perseroan, yaitu Industri Bahan
Baku Pemberantas Hama (Bahan Aktif) dengan kode KBLI 20211 yang sebelumnya telah
tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan;
2. Pembahasan studi kelayakan tentang perubahan Kegiatan Usaha serta persetujuan atas
penambahan kegiatan usaha entitas anak Perseroan yaitu PT DHARMA GUNA WIBAWA
(“DGW”) dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Penjelasan Mata Acara Rapat:
A. Penjelasan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
1. Mata acara ke-1 sampai dengan ke-4 merupakan mata acara sesuai dengan
ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”);
2. Mata acara ke-5 merupakan mata acara pertanggungjawaban realisasi penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan per 31 Maret 2025 yang
belum direalisasikan seluruhnya sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
B. Penjelasan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPSLB)
1. Mata acara ke-1 merupakan mata acara sehubungan dengan telah selesainya proses
pembangunan pabrik di Cikande dan akan dijalankannya kegiatan usaha Industri
Bahan Baku Pemberantas Hama (Bahan Aktif) dengan kode KBLI 20211 yang
merupakan kegiatan usaha utama Perseroan, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha;
2. Mata acara ke-2 merupakan mata acara sehubungan dengan akan dijalankannya
kegiatan usaha, yaitu Industri Bahan Baku Pemberantas Hama (Bahan Aktif) dengan
kode KBLI 20211 oleh DGW (entitas anak Perseroan) pada pabrik di Cikande sesuai
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan
dan Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan resmi (“Undangan”) yang dapat dilihat juga
dalam situs web Perseroan;
2. Yang berhak hadir atau diwakili dengan surat kuasa dalam Rapat tersebut adalah para
Pemegang Saham yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
tanggal 27 Mei 2025 sampai dengan pukul 16:00 WIB. Untuk saham-saham yang berada
dalam Penitipan Kolektif pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), yang berhak
hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah Pemegang Saham yang terdaftar dalam
Daftar Pemegang Saham yang diterbitkan oleh KSEI. Pemegang Rekening KSEI berupa
Perusahaan Efek dan Bank Kustodian wajib menyerahkan data investor yang menjadi
nasabahnya kepada KSEI untuk keperluan penerbitan Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS
(”KTUR”);
Head Office:
Jl. Agung Karya VI, Blok A, No.7
Jakarta Utara 14340, Indonesia
Telp. +62 21 6520 222
Fax. +62 21 6520 111
www.dgw.co.id
Page 4
PT Delta Giri Wacana Tbk
3. Rapat diselenggarakan secara elektronik dengan menggunakan aplikasi Electronic General
Meeting System KSEI yang disediakan KSEI (“aplikasi eASY.KSEI”);
4. Pemegang Saham dapat hadir secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau
memberikan kuasa kehadirannya secara elektronik melalui aplikasi
eASY.KSEI,termasuk pemberian hak suara untuk masing-masing mata acara
Rapat dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau
menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul 12.00 WIB
pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat;
b) Pemberian kuasa secara elektronik termasuk “e-Proxy” melalui aplikasi eASY.KSEI
dengan tautan https://akses.ksei.co.id/, merupakan suatu sistem
pemberiankuasa yang disediakan oleh KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasik
an surat kuasa dari Pemegang Saham tanpa warkat yang sahamnya berada dalam
Penitipan Kolektif KSEI kepada kuasanya secara elektronik. Penerima kuasa yang
tersedia di aplikasi Easy. KSEI adalah pihak independent yang ditunjuk oleh Perseroan;
c) Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya secara
elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan hal-hal
sebagai berikut :
i. Proses Registrasi;
ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
iii. Proses Pemungutan Suara/Voting;
iv. Tayangan RUPS.
5. Untuk pemberian kuasa yang tidak menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Perseroan
menyediakan formulir surat kuasa yang dapat diunduh di situs web Perseroan. Surat kuasa
dapat dikirim terlebih dahulu kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Adimitra Jasa
Korpora (“BAE”) melalui email: opr@adimitrajk.co.id dan asli surat kuasa tetap wajib
disampaikan secara langsung atau dengan surat tercatat kepada BAE yang beralamat di
Rukan Kirana Boutique Office, Jalan Kirana Avenue III Blok F3 Nomor 5, Kelapa Gading,
Jakarta Utara, dengan nomor telepon: 021-29745222, paling lambat tanggal 20 Juni 2025
pukul 16.00 WIB. Pemegang Saham dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa Surat
Kuasa yang sah dalam bentuk yang dapat diterima sesuai formulir surat kuasa tersebut di
atas;
6. Para Pemegang Saham atau kuasanya yang menghadiri Rapat secara fisik, diminta untuk
membawa dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Paspor atau tanda pengenal
diri lainnya yang masih berlaku dan Surat Kuasa yang telah ditandatangani (dalam hal
Pemegang Saham diwakili oleh kuasanya) kepada Petugas Pendaftaran (“BAE”) pada saat
sebelum memasuki ruang Rapat. Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum wajib
menyerahkan fotokopi anggaran dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat
keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang berwenang, dan akta yang memuat
perubahan susunan pengurus terakhir (yang menjabat saat Rapat diselenggarakan) kepada
BAE melalui email: opr@adimitrajk.co.id. Khusus untuk Pemegang Saham dalam Penitipan
Kolektif KSEI diminta untuk menyerahkan/memperlihatkan KTUR yang dikeluarkan oleh KSEI
kepada petugas pendaftaran (“BAE”) sebelum memasuki ruang Rapat;
7. Dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat selama Rapat berlangsung, Perseroan
akan menjalankan protokol sebagai berikut:
Head Office:
Jl. Agung Karya VI, Blok A, No.7
Jakarta Utara 14340, Indonesia
Telp. +62 21 6520 222
Fax. +62 21 6520 111
www.dgw.co.id
Page 5
PT Delta Giri Wacana Tbk
a. Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang bisa datang secara fisik ke area
lokasi Rapat sebanyak-banyaknya adalah 100 orang dan telah berada di ruang Rapat
paling lambat 30 menit sebelum Rapat dimulai;
b. Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham dengan gangguan kesehatan, seperti
flu/batuk/demam/nyeri tenggorokan/sesak nafas/sakit lainnya, tidak diperkenankan
masuk ke dalam ruang Rapat;
c. Perseroan tidak menyediakan materi Rapat dalam bentuk cetak. Pemegang Saham
dapat mengakses atau mengunduh materi Rapat dalam situs web Perseroan;
8. Perseroan akan mengumumkan dalam situs web Perseroan apabila terdapat perubahan
dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat.
Jakarta, 20 Juni 2025
PT DELTA GIRI WACANA TBK
Direksi
PT DELTA GIRI WACANA TBK
Head Office:
Jl. Agung Karya VI, Blok A, No.7
Jakarta Utara 14340, Indonesia
Telp. +62 21 6520 222
Fax. +62 21 6520 111
www.dgw.co.id
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT DHARMA GUNA WIBAWA
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.