Skip to content
Back to announcement

20250620_DGWG_Pemanggilan RUPS_31897080_lamp3.pdf

RUPS notice Text extracted DGWG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1

          
Page 2
             PT Delta Giri Wacana Tbk
                                                                                    20 Juni 2025


Perihal         : Ralat Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)


Kepada Yth:
Para Pemegang Saham
PT Delta Giri Wacana Tbk
di Tempat


Dengan hormat,
Direksi PT. Delta Giri Wacana Tbk (Perseroan) dengan ini mengumumkan Ralat atas
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Delta Giri Wacana Tbk yang telah
diumumkan pada tanggal 28 Mei 2025, bersama ini kami sampaikan bahwa terdapat ralat pada
isi pemanggilan tersebut, dengan penyesuaian sebagaimana berikut menjadi:


Ralat Pemanggilan


Hari, tanggal           : Senin, 23 Juni 2025
Waktu                   : Pukul 10.00 WIB - Selesai
Tempat                  : Financial Hall Graha CIMB Niaga Lantai 2, Jl. Jenderal Sudirman
                          No. Kav 58, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Mata acara rapat:
A.   Mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
        berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
        Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan
        untuk tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
        sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
        tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2024;
     2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2024;
     3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
        Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
        dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau
        Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya;
     4. Penentuan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan
        Komisaris Perseroan;
     5. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum
        Perdana Saham Perseroan.



Head Office:
Jl. Agung Karya VI, Blok A, No.7
Jakarta Utara 14340, Indonesia
Telp. +62 21 6520 222
Fax. +62 21 6520 111
www.dgw.co.id
Page 3
             PT Delta Giri Wacana Tbk
B.   Mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPSLB)
     1. Pembahasan studi kelayakan tentang perubahan Kegiatan Usaha Perseroan; serta
        persetujuan untuk menjalankan kegiatan usaha utama Perseroan, yaitu Industri Bahan
        Baku Pemberantas Hama (Bahan Aktif) dengan kode KBLI 20211 yang sebelumnya telah
        tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan;
     2. Pembahasan studi kelayakan tentang perubahan Kegiatan Usaha serta persetujuan atas
        penambahan kegiatan usaha entitas anak Perseroan yaitu PT DHARMA GUNA WIBAWA
        (“DGW”) dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
        17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Penjelasan Mata Acara Rapat:
     A. Penjelasan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
        1. Mata acara ke-1 sampai dengan ke-4 merupakan mata acara sesuai dengan
            ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun
            2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”);
        2. Mata acara ke-5 merupakan mata acara pertanggungjawaban realisasi penggunaan
            dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan per 31 Maret 2025 yang
            belum direalisasikan seluruhnya sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan
            Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
            Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

     B. Penjelasan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPSLB)
        1. Mata acara ke-1 merupakan mata acara sehubungan dengan telah selesainya proses
            pembangunan pabrik di Cikande dan akan dijalankannya kegiatan usaha Industri
            Bahan Baku Pemberantas Hama (Bahan Aktif) dengan kode KBLI 20211 yang
            merupakan kegiatan usaha utama Perseroan, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
            Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
            Kegiatan Usaha;
        2. Mata acara ke-2 merupakan mata acara sehubungan dengan akan dijalankannya
            kegiatan usaha, yaitu Industri Bahan Baku Pemberantas Hama (Bahan Aktif) dengan
            kode KBLI 20211 oleh DGW (entitas anak Perseroan) pada pabrik di Cikande sesuai
            dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
            Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Catatan:
1.   Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan
     dan Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan resmi (“Undangan”) yang dapat dilihat juga
     dalam situs web Perseroan;
2.   Yang berhak hadir atau diwakili dengan surat kuasa dalam Rapat tersebut adalah para
     Pemegang Saham yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
     tanggal 27 Mei 2025 sampai dengan pukul 16:00 WIB. Untuk saham-saham yang berada
     dalam Penitipan Kolektif pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), yang berhak
     hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah Pemegang Saham yang terdaftar dalam
     Daftar Pemegang Saham yang diterbitkan oleh KSEI. Pemegang Rekening KSEI berupa
     Perusahaan Efek dan Bank Kustodian wajib menyerahkan data investor yang menjadi
     nasabahnya kepada KSEI untuk keperluan penerbitan Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS
     (”KTUR”);

Head Office:
Jl. Agung Karya VI, Blok A, No.7
Jakarta Utara 14340, Indonesia
Telp. +62 21 6520 222
Fax. +62 21 6520 111
www.dgw.co.id
Page 4
             PT Delta Giri Wacana Tbk
3.   Rapat diselenggarakan secara elektronik dengan menggunakan aplikasi Electronic General
     Meeting System KSEI yang disediakan KSEI (“aplikasi eASY.KSEI”);
4.   Pemegang Saham dapat hadir secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau
     memberikan      kuasa     kehadirannya      secara     elektronik melalui      aplikasi
     eASY.KSEI,termasuk pemberian hak suara untuk masing-masing mata acara
     Rapat dengan ketentuan sebagai berikut:

     a) Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau
        menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul 12.00 WIB
        pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat;
   b) Pemberian kuasa secara elektronik termasuk “e-Proxy” melalui aplikasi eASY.KSEI
        dengan       tautan       https://akses.ksei.co.id/,  merupakan        suatu     sistem
        pemberiankuasa yang disediakan oleh KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasik
        an surat kuasa dari Pemegang Saham tanpa warkat yang sahamnya berada dalam
        Penitipan Kolektif KSEI kepada kuasanya secara elektronik. Penerima kuasa yang
        tersedia di aplikasi Easy. KSEI adalah pihak independent yang ditunjuk oleh Perseroan;
   c) Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya secara
        elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan hal-hal
        sebagai berikut :
        i. Proses Registrasi;
       ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
      iii. Proses Pemungutan Suara/Voting;
      iv. Tayangan RUPS.
5. Untuk pemberian kuasa yang tidak menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Perseroan
    menyediakan formulir surat kuasa yang dapat diunduh di situs web Perseroan. Surat kuasa
    dapat dikirim terlebih dahulu kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Adimitra Jasa
    Korpora (“BAE”) melalui email: opr@adimitrajk.co.id dan asli surat kuasa tetap wajib
    disampaikan secara langsung atau dengan surat tercatat kepada BAE yang beralamat di
    Rukan Kirana Boutique Office, Jalan Kirana Avenue III Blok F3 Nomor 5, Kelapa Gading,
    Jakarta Utara, dengan nomor telepon: 021-29745222, paling lambat tanggal 20 Juni 2025
    pukul 16.00 WIB. Pemegang Saham dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa Surat
    Kuasa yang sah dalam bentuk yang dapat diterima sesuai formulir surat kuasa tersebut di
    atas;
6. Para Pemegang Saham atau kuasanya yang menghadiri Rapat secara fisik, diminta untuk
    membawa dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Paspor atau tanda pengenal
    diri lainnya yang masih berlaku dan Surat Kuasa yang telah ditandatangani (dalam hal
    Pemegang Saham diwakili oleh kuasanya) kepada Petugas Pendaftaran (“BAE”) pada saat
    sebelum memasuki ruang Rapat. Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum wajib
    menyerahkan fotokopi anggaran dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat
    keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang berwenang, dan akta yang memuat
    perubahan susunan pengurus terakhir (yang menjabat saat Rapat diselenggarakan) kepada
    BAE melalui email: opr@adimitrajk.co.id. Khusus untuk Pemegang Saham dalam Penitipan
    Kolektif KSEI diminta untuk menyerahkan/memperlihatkan KTUR yang dikeluarkan oleh KSEI
    kepada petugas pendaftaran (“BAE”) sebelum memasuki ruang Rapat;
7. Dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat selama Rapat berlangsung, Perseroan
    akan menjalankan protokol sebagai berikut:



Head Office:
Jl. Agung Karya VI, Blok A, No.7
Jakarta Utara 14340, Indonesia
Telp. +62 21 6520 222
Fax. +62 21 6520 111
www.dgw.co.id
Page 5
             PT Delta Giri Wacana Tbk
     a.   Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang bisa datang secara fisik ke area
          lokasi Rapat sebanyak-banyaknya adalah 100 orang dan telah berada di ruang Rapat
          paling lambat 30 menit sebelum Rapat dimulai;
     b.   Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham dengan gangguan kesehatan, seperti
          flu/batuk/demam/nyeri tenggorokan/sesak nafas/sakit lainnya, tidak diperkenankan
          masuk ke dalam ruang Rapat;
     c.   Perseroan tidak menyediakan materi Rapat dalam bentuk cetak. Pemegang Saham
          dapat mengakses atau mengunduh materi Rapat dalam situs web Perseroan;
8.        Perseroan akan mengumumkan dalam situs web Perseroan apabila terdapat perubahan
          dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat.


                                      Jakarta, 20 Juni 2025
                                   PT DELTA GIRI WACANA TBK
                                            Direksi




                                   PT DELTA GIRI WACANA TBK




Head Office:
Jl. Agung Karya VI, Blok A, No.7
Jakarta Utara 14340, Indonesia
Telp. +62 21 6520 222
Fax. +62 21 6520 111
www.dgw.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published20 Jun 2025
Pages5
Characters10,660
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Delta Giri Wacana Tbk p.2 ×26
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×4
unresolved org PT DHARMA GUNA WIBAWA p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result