Back to announcement
20250620_TBIG_Penyampaian Bukti Iklan_31897038_lamp1.pdf
Other Text extracted TBIGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
Prospektus
10 | INVESTOR DAILY Ringkas
– JUMAT, AWAL
20 JUNI 2025_ PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk. _ Halaman 1 Investor Daily _ 20 Juni 2025
PROSPEKTUS RINGKAS
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan; dan (ii) sejak
JADWAL SEMENTARA 2 (dua) tahun terakhir sebelum melunasi Efek yang bersifat utang sampai dengan tanggal
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan. Gagal Bayar
Masa Penawaran Awal : 20 – 24 Juni 2025 berarti kondisi di mana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan kepada
Tanggal Efektif : 26 Juni 2025 kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen)
Masa Penawaran Umum : 1 – 3 Juli 2025 dari modal disetor.
Tanggal Penjatahan : 4 Juli 2025 iv. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 8 Juli 2025
INFORMASI DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI MASIH DAPAT DILENGKAPI DAN/ATAU DIUBAH. PERNYATAAN PENDAFTARAN EFEK INI merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak
TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NAMUN BELUM MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana
Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 8 Juli 2025 hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan hasil pemeringkatan AA+(idn) (Double A Plus)
Pencatatan Efek pada PT Bursa Efek Indonesia : 9 Juli 2025
OJK. PROSPEKTUS RINGKAS INI HANYA DAPAT DIGUNAKAN DALAM RANGKA PENAWARAN AWAL TERHADAP EFEK INI. EFEK INI dari Fitch.
TIDAK DAPAT DIJUAL SEBELUM PERNYATAAN PENDAFTARAN YANG TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OJK MENJADI EFEKTIF. Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) dan Penawaran Umum
PENAWARAN UMUM PEMESANAN MEMBELI EFEK INI HANYA DAPAT DILAKSANAKAN SETELAH CALON PEMBELI ATAU PEMESAN MENERIMA ATAU Sukuk Ijarah dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan sebagaimana
MEMPUNYAI KESEMPATAN UNTUK MEMBACA PROSPEKTUS. dimaksud dalam POJK No. 36/2014
Penawaran Umum Obligasi Keterangan mengenai Hasil Pemeringkatan Obligasi dan Sukuk Ijarah
Nama Obligasi INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS. Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/POJK.04.2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen
Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek
Mata Uang Obligasi Bersifat Utang, dan/atau Sukuk, POJK No. 36/2014 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020
OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN tanggal 11 Desember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
Mata uang Obligasi ini adalah Rupiah.
ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT (“POJK No. 49/2020”), dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan VII dan Sukuk Ijarah
Jenis Obligasi Berkelanjutan I, Perseroan telah memperoleh peringkat nasional dari Fitch sesuai dengan
ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. surat No. 56/DIR/RATLTR/IV/2025 tanggal 16 April 2025 perihal Peringkat Awal (Initial Rating)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, dengan peringkat:
melalui Pemegang Rekening. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH AA+(idn)
Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN SERTA KEJUJURAN (Double A Plus)
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI.
KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Fitch,
yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari
Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dengan 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik
Pemegang Rekening. Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan No.6845 (“UUP2SK”).
Harga Penawaran Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban
atas Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut belum lunas, sebagaimana diatur dalam POJK
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. No. 49/2020.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, dan Jatuh Tempo Obligasi Penjelasan lebih lanjut mengenai Hasil Pemeringkatan dapat dilihat dalam Prospektus.
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar-besarnya Keterangan mengenai Wali Amanat
PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
Rp750.000.000.000 (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah), yang terbagi dalam 2 (dua) seri,
dengan ketentuan: Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah, Perseroan dan PT Bank
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp[●] ([●] Rupiah) dengan tingkat bunga Tabungan Negara (Persero) Tbk selaku Wali Amanat telah menandatangani Perjanjian
tetap sebesar [●]% ([●] persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun KEGIATAN USAHA UTAMA Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamatan Sukuk Ijarah.
sejak Tanggal Emisi; dan Perusahaan holding dari grup perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa telekomunikasi, Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp[●] ([●] Rupiah) dengan tingkat bunga menara, jaringan fiber optik, pekerjaan telekomunikasi, investasi dan real estat PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk
tetap sebesar [●]% ([●] persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun Menara 2 BTN, lantai 8
sejak Tanggal Emisi. Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia Jl. H.R. Rasuna Said No.1
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Jakarta Selatan 12980
Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau pembelian kembali (buyback) sebagai
KANTOR PUSAT Telepon : (62 21) 3882 5147
pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai The Convergence Indonesia, lantai 11 E-mail : trustee.btn@gmail.com
ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan Kawasan Rasuna Epicentrum Situs web : www.btn.co.id
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department
Jl. H.R. Rasuna Said Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Jakarta Selatan 12940 - Indonesia Penjelasan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat dalam Prospektus.
Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi Telepon : (62 21) 2924 8900; Faksimili : (62 21) 2157 2015
dibayarkan setiap triwulan, terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran E-mail : corporate.secretary@tower-bersama.com RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL
masing-masing Bunga Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada www.tower-bersama.com PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
hari bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa
dikenakan Denda. KANTOR REGIONAL Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya-
Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi dan Tanggal 18 kantor regional yang terletak di Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Palembang, Padang, Lampung, Jakarta, Banten, Bandung, biaya Emisi Obligasi, akan digunakan untuk :
Pelunasan Pokok Obligasi untuk masing-masing Seri Obligasi adalah sebagai berikut: Semarang, Surabaya, Denpasar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Makassar dan Papua (i) sebesar Rp721,4 miliar akan digunakan oleh Perseroan untuk mendanai seluruh kewajiban
Bunga ke- Seri A Seri B Perseroan dalam rangka rencana pelunasan seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan V
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2022 Seri B sebesar Rp721,4 miliar pada
1 8 Oktober 2025 8 Oktober 2025
OBLIGASI BERKELANJUTAN VII TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE tanggal jatuh tempo, yaitu 11 Agustus 2025. dengan detil rencana pembayaran sebagai
2 8 Januari 2026 8 Januari 2026 berikut:
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp20.000.000.000.000
3 8 April 2026 8 April 2026
(DUA PULUH TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN VII”) • Saldo pokok obligasi terutang : Rp721,4 miliar.
4 8 Juli 2026 8 Juli 2026 per tanggal 13 Juni 2025
5 8 Oktober 2026 8 Oktober 2026 dan • Tingkat suku bunga obligasi : 6,35% per tahun.
6 8 Januari 2027 8 Januari 2027 SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE • Perkiraan jumlah yang akan : Rp721,4 miliar.
7 8 April 2027 8 April 2027 DENGAN TARGET SISA IMBALAN IJARAH YANG AKAN DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp8.000.000.000.000 dibayarkan
8 8 Juli 2027 8 Juli 2027 (DELAPAN TRILIUN RUPIAH) (“SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I”) • Tanggal jatuh tempo : 11 Agustus 2025.
9 8 Oktober 2027 8 Oktober 2027 • Perkiraan sisa saldo pokok : Nihil
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I tersebut, pinjaman terutang setelah
10 8 Januari 2028 8 Januari 2028
Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan : pembayaran
11 8 April 2028 8 April 2028
12 8 Juli 2028 8 Juli 2028 OBLIGASI BERKELANJUTAN VII TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TAHAP I TAHUN 2025 • Prosedur dan persyaratan : pembayaran akan dilakukan oleh Perseroan
DENGAN JUMLAH POKOK SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp750.000.000.000 pembayaran kepada pemegang obligasi melalui KSEI paling
13 8 Oktober 2028 lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal
14 8 Januari 2029 (TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”) pelunasan pokok obligasi.
15 8 April 2029 Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 2 (dua) seri yaitu : • Rencana tanggal pembayaran : paling lambat tanggal 8 Agustus 2025.
16 8 Juli 2029 ke KSEI
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp[●] ([●] Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar [●]% ([●] persen) per tahun dengan
17 8 Oktober 2029 (ii) sisanya akan dipinjamkan oleh Perseroan kepada TB untuk melakukan pembayaran
jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan sebagian pokok pinjaman yang menjadi kewajiban TB sehubungan dengan fasilitas
18 8 Januari 2030
19 8 April 2030 Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp[●] ([●] Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar [●]% ([●] persen) per tahun dengan pinjaman bergulir dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) berdasarkan
jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Perjanjian Fasilitas tanggal 15 Mei 2023, sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian
20 8 Juli 2030 Perubahan Ketiga tanggal 5 Mei 2025 (“Fasilitas Pinjaman BNI”) pada tanggal jatuh
Perhitungan Bunga Obligasi Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 Oktober 2025, sedangkan Bunga tempo yaitu 15 Juli 2025 dengan detil rencana pembayaran sebagai berikut:
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang Obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 8 Juli 2028 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 8 Juli 2030 • Saldo pokok pinjaman terutang : Rp1.058,3 miliar.
dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dari Tanggal Emisi dengan perhitungan 1 (satu) untuk Obligasi Seri B. per tanggal 13 Juni 2025
tahun adalah 360 Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 Hari Kalender. dan • Tingkat suku bunga : 6,15% (reviewable) per tahun.
Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi • Perkiraan jumlah yang akan : Rp26,7 miliar.
Pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi akan dilakukan melalui KSEI selaku SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TAHAP I TAHUN 2025 dibayarkan
Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal DENGAN JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp750.000.000.000 • Tanggal jatuh tempo : 15 Juli 2025.
Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Obligasi berdasarkan Akta Perjanjian (TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“SUKUK IJARAH”) • Perkiraan sisa saldo pokok : Rp1.031,6 miliar.
Agen Pembayaran Obligasi.
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 2 (dua) seri, yaitu : pinjaman terutang setelah
Satuan Pemindahbukuan Obligasi pembayaran
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya. Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp[●] ([●] Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp[●] ([●] Rupiah) per tahun yang • Rencana sumber dana untuk : kombinasi sumber dana dari Penawaran Umum
Satuan Perdagangan dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp[●] ([●] Rupiah) per Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) per tahun, pembayaran sisa saldo pokok Sukuk Ijarah sekitar Rp748,1 miliar, dan arus kas
Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp1.000.000 yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan pinjaman terutang dari kegiatan operasional dan/atau pendanaan.
(satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya. • Prosedur dan persyaratan : pembayaran tidak dikenakan penalti namun
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp[●] ([●] Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp[●] ([●] Rupiah) per tahun yang pembayaran Perseroan diwajibkan untuk mengirimkan
Jaminan
dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar Rp[●] ([●] Rupiah) per Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) per tahun, notifikasi selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta
kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. sebelum dilakukan pembayaran kepada BNI.
ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, di mana Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 Oktober 2025, sedangkan • Rencana tanggal pembayaran : 15 Juli 2025.
sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 8 Juli 2028 untuk Sukuk Ijarah Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah, setelah dikurangi
Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur biaya-biaya Emisi Sukuk Ijarah, akan dipinjamkan oleh Perseroan kepada TB untuk
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Seri A dan 8 Juli 2030 untuk Sukuk Ijarah Seri B.
melakukan pembayaran lebih lanjut atas sebagian pokok pinjaman yang menjadi kewajiban
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada OBLIGASI BERKELANJUTAN VII TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) DAN/ATAU TB sehubungan dengan Fasilitas Pinjaman BNI pada tanggal jatuh tempo. Detil rencana
maupun yang akan ada di kemudian hari. pembayaran sebagian pokok pinjaman atas Fasilitas Pinjaman BNI adalah sebagai berikut:
Pembelian Kembali Obligasi (Buyback) SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTANYA (JIKA ADA) AKAN DITETAPKAN KEMUDIAN.
• Saldo pokok pinjaman terutang : Rp1.058,3 miliar.
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi
sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan pembelian kembali Obligasi ditujukan PENTING UNTUK DIPERHATIKAN per tanggal 13 Juni 2025
sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN • Tingkat suku bunga : 6,15% (reviewable) per tahun.
ketentuan hal tersebut baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan. • Perkiraan jumlah yang akan : Rp748,1 miliar.
PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA dibayarkan
Perseroan wajib mengumumkan rencana pembelian kembali Obligasi paling lambat 2 (dua)
Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali tersebut dimulai, paling DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM • Tanggal jatuh tempo : 15 Juli 2025.
sedikit melalui: situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH • Perkiraan sisa saldo pokok : Rp310,2 miliar.
ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris, dan situs web Bursa PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN pinjaman terutang setelah
efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional. DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN pembayaran
Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund)
BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI OBLIGASI DAN • Rencana sumber dana untuk : kombinasi sumber dana dari Penawaran Umum
Perseroan tidak melakukan penyisihan dana untuk pelunasan jumlah Pokok Obligasi atau pembayaran sisa saldo pokok Obligasi sekitar Rp26,7 miliar, dan arus kas dari
Bunga Obligasi dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi SUKUK IJARAH DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS. pinjaman terutang kegiatan operasional dan/atau pendanaan.
Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Emisi Obligasi. • Prosedur dan persyaratan : pembayaran tidak dikenakan penalti namun
Pembayaran Manfaat Lain atas Obligasi 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) UNTUK pembayaran Perseroan diwajibkan untuk mengirimkan notifikasi
Pembayaran manfaat lain atas Obligasi (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI berdasarkan SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN/ATAU selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum
instruksi Perseroan dengan tetap memperhatikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang TANGGAL PELUNASAN SISA IMBALAN IJARAH. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN BUYBACK TERSEBUT melakukan pembayaran kepada BNI.
Obligasi (“RUPO”) dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi. SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN • Rencana tanggal pembayaran : 15 Juli 2025.
Pembatasan dan Kewajiban Perseroan HARGA PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI DAN PERJANJIAN Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung PERWALIAMATAN SUKUK IJARAH SERTA PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat dilihat dalam Prospektus.
jawab Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan tanpa persetujuan
tertulis dari Wali Amanat tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan (dengan MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS. PERNYATAAN UTANG
memperhatikan adanya pengaturan beberapa pengecualian tertentu), antara lain : melakukan
penggabungan atau peleburan dengan perusahaan lain, mengurangi modal dasar, modal RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH PERSEROAN SEBAGAI PERUSAHAAN HOLDING BERGANTUNG PADA Pada tanggal 31 Desember 2024, Grup Tower Bersama mempunyai liabilitas yang seluruhnya
ditempatkan dan modal disetor, mejaminkan dan/atau membebani dengan cara apapun aset berjumlah Rp36.750,8 miliar, yang terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar Rp23.300,9
Perseroan dan Perusahaan Anak (“Grup Tower Bersama”) termasuk hak atas pendapatan PEMBAYARAN DARI PERUSAHAAN ANAK. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO LAINNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI miliar dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp13.450,0 miliar.
Perseroan, dan memberikan pinjaman atau jaminan Perusahaan kepada pihak ketiga, kecuali DALAM PROSPEKTUS. Sejak tanggal 31 Desember 2024 sampai dengan tanggal 13 Juni 2025 ini diterbitkan, Grup
kepada Perusahaan Anak, dan melakukan pengalihan atas aset tetap Perseroan dan/atau Tower Bersama telah melakukan (i) pencairan pinjaman dalam Rupiah dan Dolar Amerika
Perusahaan Anak dalam satu atau rangkaian transaksi dalam tahun buku berjalan yang RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA Serikat masing-masing sebesar Rp18.840,2 miliar dan US$279,0 juta; (ii) penerbitan obligasi
jumlahnya melebihi 10% dari total aset Perseroan. sebesar Rp5.468,3 miliar; (iii) pembayaran pinjaman dalam Rupiah dan Dolar Amerika Serikat
Penjelasan lebih lanjut dapat dilihat pada Prospektus. OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DIKARENAKAN TUJUAN masing-masing sebesar Rp19.534,8 miliar dan US$278,0 juta; dan (iv) pembayaran surat
Hak-hak Pemegang Obligasi PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG. utang sebesar US$350,0 juta.
i. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan Utang yang akan jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya Prospektus ini
yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS CICILAN IMBALAN IJARAH DAN DANA SUKUK IJARAH. adalah sebesar US$24,0 juta dan Rp9.950,3 miliar, yang terdiri dari fasilitas pinjaman bank
Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang dan obligasi. Kewajiban ini akan dibayar dengan menggunakan sumber dana yang berasal
wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan dari arus kas kegiatan operasional dan/atau pendanaan Grup Tower Bersama, termasuk
harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VII DAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I INI, PERSEROAN TELAH Obligasi dan Sukuk Ijarah ini.
yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”) DENGAN PERINGKAT : Penjelasan lebih lengkap mengenai pernyataan utang dapat dilihat dalam Prospektus.
ii. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang AA+(idn) (Double A Plus)
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS.
Peraturan KSEI. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini
Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (”BEI”). bersamaan dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember
pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Para Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan 2024 dan 2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang
Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan seluruhnya tercantum dalam Prospektus. Calon investor juga harus membaca Bab V
KSEI yang berlaku.
kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini. mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen pada Prospektus.
iii. Apabila Perseroan lalai menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH Informasi keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024
dan pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau dan 2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang disajikan
Tanggal Pelunasan Obligasi, maka Perseroan harus membayar Denda. Denda tersebut pada tabel di bawah ini diambil dari:
dihitung secara harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah (i) Laporan keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember
360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari PT Indo Premier PT Trimegah Sekuritas PT CIMB Niaga PT DBS Vickers PT UOB Kay Hian PT BNI PT RHB Sekuritas PT BCA 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh KAP
Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi Sekuritas Indonesia Tbk Sekuritas Sekuritas Indonesia Sekuritas Sekuritas Indonesia Sekuritas Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) berdasarkan
oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), sebagaimana
berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya. PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH tercantum dalam laporan auditor independen No. 01583/2.1032/AU.1/06/1561-1/1/VI/2025
iv. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling [Akan ditentukan kemudian] tanggal 13 Juni 2025 yang ditandatangani oleh Benediktio Salim, CPA (Registrasi Akuntan
sedikit lebih dari 20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi Publik No. AP.1561) dengan opini tanpa modifikasi dan mencantumkan: (i) paragraf “Hal
tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan WALI AMANAT Audit Utama” yang menjelaskan: (a) alasan revaluasi menara telekomunikasi merupakan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan Rapat Umum Pemegang PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. hal yang KAP pertimbangkan sebagai hal paling signifikan dalam audit kami atas periode
Obligasi (“RUPO”) dengan melampirkan asli Konfirmasi Tertulis untuk Rupo (“KTUR”). kini dan oleh karena itu merupakan hal audit utama, (b) prosedur audit yang telah KAP
Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 20 Juni 2025. lakukan untuk merespons hal audit utama tersebut, dan (c) rujukan pada catatan atas
sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang laporan keuangan yang menjelaskan hal audit utama tersebut, serta (ii) paragraf “Hal-Hal
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Lain” yang menjelaskan: (i) tujuan penerbitan laporan auditor independen atas Laporan
(i) perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh Rapat Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Keuangan Konsolidasian Auditan, dan (ii) penerbitan kembali laporan auditor independen
Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI Umum Pemegang Sukuk Ijarah (“RUPSI”); Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali atas Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan sehubungan dengan penerbitan kembali
(ii) mekanisme pemenuhan hak pemegang Sukuk Ijarah yang tidak setuju terhadap Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan; dan
Amanat. Permintaan tersebut wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan maupun yang akan ada di kemudian hari.
paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan perubahan dimaksud adalah dengan pembelian kembali Sukuk Ijarah; dan (ii) Laporan keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember
tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO. (iii) perubahan hanya dapat dilakukan jika ada Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Pembelian Kembali Sukuk Ijarah (Buyback) 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh KAP
v. Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam Syariah Pasar Modal sebelum dilaksanakannya RUPSI. Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Sukuk Ijarah untuk sebagian atau seluruh Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan
RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk Pernyataan kesesuaian syariah atas Sukuk Ijarah dalam Penawaran Umum dari Tim Ahli Sukuk Ijarah ditunjukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00515/2.1068/
mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya. Syariah dengan harga pasar dengan ketentuan hal tersebut baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun AU.1/06/0117-2/1/VI/2025 tanggal 13 Juni 2025 yang ditandatangani oleh E. Wisnu Susilo
setelah Tanggal Penjatahan. Perseroan wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender Broto, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA (Registrasi Akuntan Publik No. 0117) dengan opini tanpa
Penjelasan lebih lengkap mengenai Obligasi dapat dilihat dalam Prospektus. Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, Perseroan telah memperoleh sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali tersebut dimulai, paling sedikit melalui:
Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah berdasarkan surat tanggal 17 Syawal modifikasian.
Penawaran Umum Sukuk Ijarah situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa
1446 H atau tanggal 16 April 2025 yang berpendapat bahwa perjanjian-perjanjian dan akad- Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini
Nama Sukuk Ijarah asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris, dan situs web Bursa efek atau 1 (satu) dapat sedikit berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.
akad yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 prinsip-prinsip Syariah yang terdapat dalam Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Jenis Sukuk Ijarah Ulama Indonesia dan peraturan perundang-undangan di Pasar Modal Syariah. Dana Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah (Sinking Fund)
Perseroan tidak melakukan penyisihan dana untuk pelunasan Sisa Imbalan Ijarah atau Cicilan (dalam jutaan Rupiah)
Sukuk Ijarah ini akan diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang Harga Penawaran
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti bahwa Perseroan secara sah Imbalan Ijarah dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi 31 Desember
Sukuk Ijarah ini ditawarkan pada nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Sukuk Ijarah sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Emisi Sukuk Ijarah.
dan mengikat mempunyai kewajiban pembayaran kepada pemegang Sukuk Ijarah melalui 2024 2023
Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah, dan Jatuh Tempo Sukuk Ijarah Pembayaran Manfaat Lain atas Sukuk Ijarah
Pemegang Rekening dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan di bidang Pasar Modal. ASET
Seluruh nilai Sukuk Ijarah yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar-besarnya Pembayaran manfaat lain atas Sukuk Ijarah (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI
Objek Ijarah Rp750.000.000.000 (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah), yang terbagi dalam 2 (dua) seri, Aset Lancar
Aset yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk Ijarah adalah manfaat berdasarkan instruksi Perseroan dengan tetap memperhatikan hasil keputusan RUPSI dan Kas dan bank 1.481.912 800.857
dengan ketentuan: ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
atas aset tetap berupa sejumlah menara telekomunikasi milik PT Tower Bersama (“TB”), Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp[●] ([●] Rupiah) dengan Cicilan Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi - 5.528
Perusahaan Anak, dengan total nilai manfaat pendapatan sewa sebesar Rp1.595.818.299.893 Hak-hak Pemegang Sukuk Ijarah
Imbalan Ijarah sebesar Rp[●] ([●] Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Piutang usaha - pihak ketiga 1.901.884 1.685.757
(satu triliun lima ratus sembilan puluh lima miliar delapan ratus delapan belas juta dua ratus Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp[●] ([●] Rupiah) per Rp1.000.000.000 i. Menerima pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh tiga Rupiah), dengan spesifikasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Piutang lain-lain - pihak ketiga 37.597 47.979
(satu miliar Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
sebagaimana diuraikan pada Lampiran 1 Akad Ijarah yang merupakan satu kesatuan dan Tanggal Emisi; dan Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang Pendapatan yang masih harus diterima 645.551 895.936
bagian yang tidak terpisahkan dari Akad Ijarah. Objek Ijarah tersebut wajib tidak bertentangan bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Uang muka dan beban dibayar di muka 82.901 101.656
dan sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, peraturan perundang-undangan dan Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp[●] ([●] Rupiah) dengan Cicilan Sisa Imbalan Ijarah adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah
dengan memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK No. 53/POJK.04/2015 tentang Akad Imbalan Ijarah sebesar Rp[●] ([●] Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah pada Pajak dibayar dimuka 436.561 650.596
yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal, sebagaimana ditentukan Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar Rp[●] ([●] Rupiah) per Rp1.000.000.000 Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah. Bagian lancar atas taksiran tagihan dan keberatan atas hasil
dalam Akad Ijarah. (satu miliar Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak ii. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk pemeriksaan pajak 243.601 218.826
Tanggal Emisi. Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari
Dalam hal terjadinya penurunan nilai Objek Ijarah sehingga nilainya kurang dari jumlah Sisa Total Aset Lancar 4.830.007 4.407.135
Imbalan Ijarah, maka Perseroan akan menyiapkan Objek Ijarah Pengganti yang merupakan Jumlah Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Sisa Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh
Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah dan/atau pelaksanaan pembelian kembali Aset Tidak Lancar
penggantian dan/atau penambahan atas aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah dengan aset KSEI sesuai dengan Peraturan KSEI. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk Ijarah
yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal untuk menutupi kekurangan (buyback) Sisa Imbalan Ijarah sebagai pelunasan sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, Piutang lain-lain jangka panjang – pihak berelasi 44.254 -
nilai Objek Ijarah. Jumbo Sukuk Ijarah sesuai ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. pembeli Sukuk Ijarah yang menerima pengalihan Sukuk Ijarah tersebut tidak berhak atas Aset tetap 36.001.532 36.462.467
Sukuk Ijarah akan dilunasi oleh Perseroan dengan nilai yang sama dengan jumlah Sisa Cicilan Imbalan Ijarah pada periode Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan, kecuali Properti investasi 440.379 469.571
Skema Sukuk Ijarah Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
Ijarah pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah. Aset hak guna 3.346.574 3.652.362
iii. Apabila Perseroan lalai menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Cicilan
Sepanjang jangka waktu Sukuk Ijarah, aset yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Ijarah Imbalan Ijarah dan pelunasan Sisa Imbalan Ijarah setelah lewat Tanggal Pembayaran Investasi pada entitas asosiasi 11.099 -
(Objek Ijarah) wajib tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Cicilan Imbalan Ijarah atau Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan Uang jaminan 1.045 1.009
Besarnya Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan setiap triwulan, terhitung sejak Tanggal harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan. Kompensasi Kerugian Aset keuangan derivatif 1.756.261 759.501
Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Cicilan Imbalan Ijarah. Dalam hal Akibat Keterlambatan tersebut dihitung secara harian berdasarkan jumlah hari yang Aset pajak tangguhan 572 1.165
Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 Hari
Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Goodwill 390.368 390.368
Cicilan Imbalan Ijarah dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Kompensasi
Kerugian Akibat Keterlambatan. Ijarah oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara Taksiran tagihan pajak dan keberatan, atas hasil pemeriksaan pajak
proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya. setelah dikurangi bagian lancar 378.677 310.752
Tanggal-tanggal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah dan
Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah adalah sebagai iv. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili Aset tidak lancar lainnya 115.578 92.648
berikut: paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang
belum dibayar kembali tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Total Aset Tidak Lancar 42.486.339 42.139.843
Cicilan Imbalan Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan TOTAL ASET 47.316.346 46.546.978
Ijarah ke- Seri A Seri B RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara LIABILITAS DAN EKUITAS
1 8 Oktober 2025 8 Oktober 2025 yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sisa Imbalan Ijarah Liabilitas Jangka Pendek
yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada
Penjelasan mengenai skema Sukuk Ijarah 2 8 Januari 2026 8 Januari 2026 Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tercantum Utang usaha
1. Perseroan menandatangani Akad Wakalah antara Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili 3 8 April 2026 8 April 2026 dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan Pihak ketiga 106.609 182.971
oleh Wali Amanat dan Perseroan, di mana Pemegang Sukuk Ijarah sebagai pemberi kuasa 4 8 Juli 2026 8 Juli 2026 setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat. Permintaan tersebut wajib Pihak berelasi 5.019 -
(muwakkil), memberikan kuasa khusus tanpa syarat yang tidak dapat ditarik kembali 5 8 Oktober 2026 8 Oktober 2026 disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 Hari Kalender Utang lain-lain
kepada Perseroan sebagai penerima kuasa (wakil) untuk menyewa (ijarah) atas Objek setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan
6 8 Januari 2027 8 Januari 2027 panggilan untuk RUPSI. Pihak ketiga 14.351 13.716
Ijarah milik TB (Perusahaan Anak).
7 8 April 2027 8 April 2027 v. Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam Pihak berelasi 20.011 -
1a. Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah.
8 8 Juli 2027 8 Juli 2027 RUPSI, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak Utang pajak 119.554 280.778
1b. Pemegang Sukuk Ijarah (muwakkil) menyerahkan Dana Sukuk Ijarah sebesar- untuk mengeluarkan suara sejumlah Sisa Imbalan Ijarah yang dimilikinya.
besarnya Rp750.000.000.000 (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) kepada Perseroan 9 8 Oktober 2027 8 Oktober 2027 Pendapatan yang diterima di muka 2.785.411 2.430.631
(wakil). 10 8 Januari 2028 8 Januari 2028 Pembatasan dan Kewajiban Perseroan Beban masih harus dibayar 1.519.977 1.475.123
2. Berdasarkan Akad Wakalah tersebut, Perseroan sebagai penerima kuasa dari Pemegang 11 8 April 2028 8 April 2028 Sebelum dilunasinya semua Jumlah Kewajiban atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung Bagian lancar atas:
Sukuk Ijarah melakukan Akad Ijarah dengan TB sebagai pemilik Objek Ijarah untuk 12 8 Juli 2028 8 Juli 2028 jawab Perseroan sehubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah, Perseroan tanpa persetujuan
tertulis dari Wali Amanat tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan (dengan Liabilitas sewa 13.688 103.805
menyewa Objek Ijarah dari TB (“Akad Ijarah TB”). Dalam hal ini, Perseroan bertindak 13 8 Oktober 2028
sebagai penyewa (musta’jir) dan TB bertindak sebagai pemberi sewa (mu’jir). memperhatikan adanya pengaturan beberapa pengecualian tertentu), antara lain : melakukan Utang obligasi 10.787.381 5.960.331
14 8 Januari 2029 penggabungan atau peleburan dengan perusahaan lain, mengurangi modal dasar, modal Utang bank 7.928.858 4.685.568
3. Atas Akad Ijarah TB tersebut, Perseroan mengalihkan hak manfaat Objek Ijarah kepada ditempatkan dan modal disetor, mejaminkan dan/atau membebani dengan cara apapun
Pemegang Sukuk Ijarah, dan Pemegang Sukuk Ijarah menerima hak manfaat Objek 15 8 April 2029 Total Liabilitas Jangka Pendek 23.300.859 15.132.923
aset Grup Tower Bersama termasuk hak atas pendapatan Perseroan, dan memberikan
Ijarah dari TB, sehingga hak manfaat Objek Ijarah dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah. 16 8 Juli 2029 pinjaman atau jaminan Perusahaan kepada pihak ketiga, kecuali kepada Perusahaan Anak, Liabilitas Jangka Panjang
4. Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat selanjutnya 17 8 Oktober 2029 dan melakukan pengalihan atas aset tetap Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dalam Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian lancar:
menandatangani Akad Ijarah, di mana Pemegang Sukuk Ijarah setuju untuk menyewakan 18 8 Januari 2030 satu atau rangkaian transaksi dalam tahun buku berjalan yang jumlahnya melebihi 10% Liabilitas sewa 14.646 356.394
serta memberikan hak untuk menggunakan Objek Ijarah tersebut kepada Perseroan. 19 8 April 2030 dari total aset Perseroan.
Dalam hal ini, Pemegang Sukuk Ijarah bertindak sebagai pemberi sewa (mu’jir) dan Utang obligasi 12.550.230 17.868.137
20 8 Juli 2030 Penjelasan lebih lengkap mengenai Sukuk Ijarah dapat dilihat dalam Prospektus.
Perseroan sebagai penyewa (musta’jir). Utang bank 678.675 627.160
Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan
5. Atas Objek Ijarah yang disewa tersebut, Perseroan memberikan pembayaran sewa Perhitungan Cicilan Imbalan Ijarah Liabilitas pajak tangguhan 73.147 79.448
kepada Pemegang Sukuk Ijarah berupa Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik sesuai Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
Besaran Cicilan Imbalan Ijarah tersebut dilakukan dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK Provisi jangka panjang 111.781 99.208
dengan waktu yang diperjanjikan serta Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pelunasan Sisa 360 Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 Hari Kalender. Liabilitas imbalan kerja 21.485 22.681
Imbalan Ijarah. No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan
Tata cara pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan pembayaran Kembali Sisa Imbalan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”), sebagai berikut : Total Liabilitas Jangka Panjang 13.449.964 19.053.028
6. Setelah pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Ijarah
Amanat mengalihkan kembali hak manfaat beserta Objek Ijarah (mahall al-manfaah) i. Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII dan Sukuk Ijarah TOTAL LIABILITAS 36.750.823 34.185.951
Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah akan Berkelanjutan I akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan EKUITAS
kepada Perseroan yang kemudian dialihkan hak manfaat Objek Ijarah kepada TB. dilakukan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII
Sumber Dana Sukuk Ijarah Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan pembayaran dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada Modal ditempatkan dan disetor penuh 453.140 453.140
Sumber dana yang menjadi dasar penghitungan pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan yang Kembali Sisa Imbalan Ijarah berdasarkan Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah. ulang tahun kedua sejak Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif. Saham treasuri (552.062) (41.015)
digunakan untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah berasal dari kegiatan usaha Perseroan Satuan Pemindahbukuan Sukuk Ijarah ii. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum Tambahan modal disetor 1.608.572 1.608.572
yang berfokus pada penyewaan tower space pada sites telekomunikasi sebagai tempat Satuan pemindahbukuan Sukuk Ijarah adalah Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya. penyampaian Pernyataan Pendaftaran kepada OJK, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Penghasilan komprehensif lain 2.971.156 4.648.810
pemasangan peralatan transmisi milik operator telekomunikasi dengan memanfaatkan sumber Perseroan dengan menjadi perusahaan publik sejak tanggal 15 Oktober 2010 berdasarkan
daya produktif dari aset tetap milik dan dilakukan oleh TB, Perusahaan Anak Perseroan (Objek Satuan Perdagangan Saldo laba
Surat Bapepam-LK No. S-9402/BL/2010 perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan
Ijarah) dan tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Satuan perdagangan Sukuk Ijarah di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp1.000.000 Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham. Cadangan wajib 64.000 63.600
Perubahan akad Syariah, isi akad Syariah dan/atau Objek Ijarah (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya. Belum ditentukan penggunaannya 5.352.815 4.980.987
iii. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum
Sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Jaminan penyampaian pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, 9.897.621 11.714.094
Persyaratan Sukuk dan Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tentang Perubahan atas POJK Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan Surat Pernyataan dari Kepentingan non-pengendali 667.902 646.933
No.18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk, syarat dan ketentuan kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah Perseroan tanggal 2 Juni 2025 dan Laporan Akuntan Independen No. 00267/2.1032/ TOTAL EKUITAS 10.565.523 12.361.027
dalam hal Perseroan akan mengubah jenis akad Syariah, isi akad Syariah, dan/atau Objek ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk Ijarah ini JL.0/06/1561-1/1/VI/2025 tanggal 2 Juni 2025, keduanya menyatakan Perseroan tidak
Ijarah adalah sebagai berikut : sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. pernah mengalami Gagal Bayar (i) selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 47.316.346 46.546.978
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Tabungan Negara (Persero) Tbk
p.1
unresolved
org
PT FITCH RATINGS INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier
p.1
unresolved
org
PT CIMB Niaga
p.1
unresolved
org
PT RHB Sekuritas
p.1
unresolved
org
PT BCA
p.1
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.1
unresolved
org
Young Global Limited
p.1
unresolved
person
Benediktio Salim
p.1
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.1
unresolved
person
Broto
p.1
unresolved
person
CPA
p.1
unresolved
org
Bapepam-LK
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.