Skip to content
Back to announcement

20250619_PDPP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896799_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PDPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.950
NOTARIS

BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.
Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46

Jalan Jalur Sutera Boulevard

Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143
Telp.: (021) 3110 8020

Email: notarisbastian@gmail.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 019/CN-NOTI/VI/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: BASTIAN HARIJANTO, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang, dengan ini
menerangkan bahwa :

PT PRIMADAYA PLASTISINDO Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bogor

(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan:

- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Rabu, 18 Juni 2025.

Tempat : PT Primadaya Plastisindo Tbk Ruang Meeting Gedung B

Jalan Raya Pasar Kemis Nomor 84, Desa Suka Harja,
Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang, Banten 15560.

Pukul : 09.46 WIB — 10.38 WIB.

Mata Acara

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya
Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan pemberian wewenang
untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya.

4. Penetapan Gaji / Honorarium dan Tunjangan Bagi Anggota Dewan

Komisaris dan Direksi Perseroan.

Laporan realisasi penggunaan Dana hasil Penawaran Umum.

Perubahan Tempat Kedudukan dan Alamat Kantor Pusat Perseroan.

7. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan
tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dalam rangka menyesuaikan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

og

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT PRIMADAYA PLASTISINDO Tbk, tertanggal 18 Juni 2025,
dengan nomor 16.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan KENNIE ANGESTY,
Page 2 OCR 0.938
NOTARIS

BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.
Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46

Jalan Jalur Sutera Boulevard

Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143
Telp.: (021) 3110 8020

Email: notarisbastian@gmail.com

Direktur
Direktur

: Tuan CHAN YU LIN,
: Tuan LIM KIM GUAN,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris Utama

Pimpinan Rapat:

Rapat dipimpin oleh Tuan TIRTO ANGESTY,

Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham:

: Tuan TIRTO ANGESTY

selaku Komisaris Utama

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang mewakili 2.204.167.699 saham atau mewakili 72,006 dari 3.061.341.438
saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah

dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk

mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun
tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan

seluruh

mata acara dilakukan berdasarkan

musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
Mata Acara Pertama:

-Jumlah suara blanko/abstain :
: 67 suara.

: 2.204.167.632 suara.

1: 2.204.167.632 suara, atau sebesar 99,99Y4,

-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

Mata Acara Kedua:

-Jumlah suara blanko/abstain :
: 67 suara.

: 2.204.167.632 suara.

: 2.204.167.632 suara, atau sebesar 99,994,

-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

- Suara.

atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat.

- Suara.

atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat.
Page 3 OCR 0.933
NOTARIS

BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.
Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46

Jalan Jalur Sutera Boulevard

Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143
Telp.: (021) 3110 8020

Email: notarisbastian@gmail.com

Mata Acara Ketiga:

-Jumlah suara blanko/abstain :

-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

Mata Acara Keempat:

-Jumlah suara blanko/abstain :

-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

Mata Acara Kelima:

-Jumlah suara blanko/abstain :
1: 159 suara.

1 2.204.167.540 suara.

: 2.204.167.540 suara, atau sebesar 99,99Y4,

-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

Mata Acara Keenam:

-Jumlah suara blanko/abstain :

-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

Mata Acara Ketujuh:

-Jumlah suara blanko/abstain :

-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

- Suara.

1 159 suara.
: 2.204.167.540 suara.
: 2.204.167.540 suara, atau sebesar 99,994,

atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat.

45 suara.

1 159 suara.
: 2.204.167.495 suara.
: 2.204.167.540 suara, atau sebesar 99,99,

atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat.

- Suara.

atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat.

- Suara.

1 159 suara.
: 2.204.167.540 suara.
: 2.204.167.540 suara, atau sebesar 99,99,

atau lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat.

45 suara.

1: 159 suara.
: 2.204.167.495 suara.
: 2.204.167.540 suara, atau sebesar 99,99,

atau lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat.
Page 4 OCR 0.952
NOTARIS

BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.
Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46

Jalan Jalur Sutera Boulevard

Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143
Telp.: (021) 3110 8020

Email: notarisbastian@gmail.com

Keputusan Rapat:
Keputusan Mata Acara Pertama:

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024,
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun
buku 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan,
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
Perseroan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua:
a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebagai

berikut :

i. sebesar Rp3.575.546.707,00 (tiga miliar lima ratus tujuh puluh lima juta
lima ratus empat puluh enam ribu tujuh ratus tujuh rupiah) atau sebesar
1576 (lima belas persen) dari laba bersih Perseroan tahun buku 2024,
dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan
sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp1,17
(satu koma satu tujuh rupiah),

ii. sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), disisihkan dan
dibukukan sebagai dana cadangan:

ii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja
Perseroan,

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk

melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan

keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga:
a. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan, sebagai Kantor

Akuntan Publik terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit Laporan

Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:

i. menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang
tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan tersebut,
serta penggantinya (apabila diperlukan) untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025,

ii. menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti (Akuntan Publik yang terdaftar
di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik
Morhan dan Rekan tersebut), dalam hal Kantor Akuntan Publik Morhan
dan Rekan tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan
audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025,

ii. melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan
dan/atau penggantian Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas
Page 5 OCR 0.955
NOTARIS

BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.
Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46

Jalan Jalur Sutera Boulevard

Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143
Telp.: (021) 3110 8020

Email: notarisbastian@gmail.com

Jasa Keuangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan

besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan

Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut:
-dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Keempat:

a. Menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan
secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, dalam jumlah yang sama dengan
jumlah gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2024,
serta memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk
menetapkan alokasinya.

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi
Perseroan.

Keputusan Mata Acara Kelima:
- Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Perdana Saham Perseroan yang telah digunakan seluruhnya.

Keputusan Mata Acara Keenam:

a. Menyetujui dan mengubah tempat kedudukan Perseroan, menjadi
berkedudukan di Kabupaten Tangerang.

b. Menyetujui dan mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar
Perseroan, menjadi tertulis dan berbunyi sebagai berikut :

1. Perseroan Terbatas ini bernama PT PRIMADAYA PLASTISINDO Tbk
(selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini cukup disebut dengan
“Perseroan”), berkedudukan dan berkantor pusat di Kabupaten
Tangerang.

C. Menyetujui dan mengubah alamat kantor pusat Perseroan, menjadi :

Jalan Raya Pasar Kemis, Rukun Tetangga 02, Rukun Warga 02, Desa

Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Provinsi

Banten, kode pos 15560,

d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat
dihadapan Notaris, untuk merubah dan/atau menyesuaikan dan/atau
menyusun kembali ketentuan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan atau
Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan sesuai dengan
keputusan Rapat ini, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya
untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan
pemberitahuan atas keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang,
serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan
Page 6 OCR 0.956
NOTARIS

BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.
Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46

Jalan Jalur Sutera Boulevard

Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143
Telp.: (021) 3110 8020

Email: notarisbastian@gmail.com

peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketujuh:

a. Merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang maksud dan tujuan
serta kegiatan usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 sesuai dengan
usaha Perseroan yang lebih spesifik sesuai kategori KBLI 2020 tanpa
merubah kegiatan usaha utama Perseroan.

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
subtitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan Keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menyatakan/menuangkan Keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di
hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan yaitu Pasal 3 secara keseluruhan sesuai
keputusan tersebut sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk
mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan atas Keputusan Rapat
ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
Tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

-Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Tangerang, 18 Juni 2025
— Notaris di Kota Tangerang

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.53 MB
Published20 Jun 2025
Pages6
Characters12,919
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PRIMADAYA PLASTISINDO Tbk p.1 ×11
linked person KENNIE ANGESTY · Direktur Utama p.1
linked person CHAN YU LIN p.2
linked person TIRTO ANGESTY · Komisaris Utama p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×4
unresolved person BASTIAN HARIJANTO p.1 ×6
unresolved person LIM KIM GUAN p.2 ×2
unresolved org Menunjuk Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan p.4 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan p.4 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 189 ms 13 Sep 2026 15:10

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'TIRTO ANGESTY',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-18',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '10:38:00',
 'time_start': '09:46:00',
 'venue': 'PT Primadaya Plastisindo Tbk Ruang Meeting Gedung B Jalan Raya '
          'Pasar Kemis Nomor 84, Desa Suka Harja, Kecamatan Sindang Jaya, '
          'Tangerang, Banten 15560.'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result