Back to announcement
20250619_PDPP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896799_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review PDPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.950
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com SURAT KETERANGAN Nomor : 019/CN-NOTI/VI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: BASTIAN HARIJANTO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang, dengan ini menerangkan bahwa : PT PRIMADAYA PLASTISINDO Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bogor (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 18 Juni 2025. Tempat : PT Primadaya Plastisindo Tbk Ruang Meeting Gedung B Jalan Raya Pasar Kemis Nomor 84, Desa Suka Harja, Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang, Banten 15560. Pukul : 09.46 WIB — 10.38 WIB. Mata Acara 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya. 4. Penetapan Gaji / Honorarium dan Tunjangan Bagi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Laporan realisasi penggunaan Dana hasil Penawaran Umum. Perubahan Tempat Kedudukan dan Alamat Kantor Pusat Perseroan. 7. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dalam rangka menyesuaikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020. (untuk selanjutnya disebut Rapat). og Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT PRIMADAYA PLASTISINDO Tbk, tertanggal 18 Juni 2025, dengan nomor 16. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan: Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan KENNIE ANGESTY,
Page 2 OCR 0.938
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com Direktur Direktur : Tuan CHAN YU LIN, : Tuan LIM KIM GUAN, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan TIRTO ANGESTY, Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham: : Tuan TIRTO ANGESTY selaku Komisaris Utama -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 2.204.167.699 saham atau mewakili 72,006 dari 3.061.341.438 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama: -Jumlah suara blanko/abstain : : 67 suara. : 2.204.167.632 suara. 1: 2.204.167.632 suara, atau sebesar 99,99Y4, -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Kedua: -Jumlah suara blanko/abstain : : 67 suara. : 2.204.167.632 suara. : 2.204.167.632 suara, atau sebesar 99,994, -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju - Suara. atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. - Suara. atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Page 3 OCR 0.933
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com Mata Acara Ketiga: -Jumlah suara blanko/abstain : -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Keempat: -Jumlah suara blanko/abstain : -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Kelima: -Jumlah suara blanko/abstain : 1: 159 suara. 1 2.204.167.540 suara. : 2.204.167.540 suara, atau sebesar 99,99Y4, -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Keenam: -Jumlah suara blanko/abstain : -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Ketujuh: -Jumlah suara blanko/abstain : -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju - Suara. 1 159 suara. : 2.204.167.540 suara. : 2.204.167.540 suara, atau sebesar 99,994, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 45 suara. 1 159 suara. : 2.204.167.495 suara. : 2.204.167.540 suara, atau sebesar 99,99, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. - Suara. atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. - Suara. 1 159 suara. : 2.204.167.540 suara. : 2.204.167.540 suara, atau sebesar 99,99, atau lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 45 suara. 1: 159 suara. : 2.204.167.495 suara. : 2.204.167.540 suara, atau sebesar 99,99, atau lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Page 4 OCR 0.952
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com Keputusan Rapat: Keputusan Mata Acara Pertama: Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua: a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebagai berikut : i. sebesar Rp3.575.546.707,00 (tiga miliar lima ratus tujuh puluh lima juta lima ratus empat puluh enam ribu tujuh ratus tujuh rupiah) atau sebesar 1576 (lima belas persen) dari laba bersih Perseroan tahun buku 2024, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp1,17 (satu koma satu tujuh rupiah), ii. sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan: ii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan, Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga: a. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan, sebagai Kantor Akuntan Publik terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk: i. menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan tersebut, serta penggantinya (apabila diperlukan) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, ii. menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti (Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan tersebut), dalam hal Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, ii. melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas
Page 5 OCR 0.955
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com Jasa Keuangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut: -dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Keempat: a. Menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, dalam jumlah yang sama dengan jumlah gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2024, serta memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan. Keputusan Mata Acara Kelima: - Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan yang telah digunakan seluruhnya. Keputusan Mata Acara Keenam: a. Menyetujui dan mengubah tempat kedudukan Perseroan, menjadi berkedudukan di Kabupaten Tangerang. b. Menyetujui dan mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, menjadi tertulis dan berbunyi sebagai berikut : 1. Perseroan Terbatas ini bernama PT PRIMADAYA PLASTISINDO Tbk (selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini cukup disebut dengan “Perseroan”), berkedudukan dan berkantor pusat di Kabupaten Tangerang. C. Menyetujui dan mengubah alamat kantor pusat Perseroan, menjadi : Jalan Raya Pasar Kemis, Rukun Tetangga 02, Rukun Warga 02, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, kode pos 15560, d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk merubah dan/atau menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan sesuai dengan keputusan Rapat ini, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan
Page 6 OCR 0.956
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketujuh: a. Merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 sesuai dengan usaha Perseroan yang lebih spesifik sesuai kategori KBLI 2020 tanpa merubah kegiatan usaha utama Perseroan. b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan Keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Anggaran Dasar Perseroan yaitu Pasal 3 secara keseluruhan sesuai keputusan tersebut sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan atas Keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap Tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. -Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Tangerang, 18 Juni 2025 — Notaris di Kota Tangerang
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
BASTIAN HARIJANTO
p.1 ×6
unresolved
person
LIM KIM GUAN
p.2 ×2
unresolved
org
Menunjuk Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan
p.4 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Morhan
p.4 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
189 ms
13 Sep 2026 15:10
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'TIRTO ANGESTY',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-18',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '10:38:00',
'time_start': '09:46:00',
'venue': 'PT Primadaya Plastisindo Tbk Ruang Meeting Gedung B Jalan Raya '
'Pasar Kemis Nomor 84, Desa Suka Harja, Kecamatan Sindang Jaya, '
'Tangerang, Banten 15560.'}