Back to announcement
20250620_BRNA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896941_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed BRNASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BERLINA Tbk
TAHUN BUKU 2024
Direksi PT BERLINA Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang
Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk
Tahun Buku 2024 (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
A. Tanggal , Tempat, Waktu, dan Mata Acara Rapat
Hari / Tanggal : Rabu, 18 Juni 2025
Waktu : 10.15 WIB – 11.00 WIB
Tempat Rapat : Kantor PT Berlina Tbk, Jl.Jababeka Raya Blok E12-17 Kawasan Industri
Jababeka Cikarang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530
Mekanisme : RUPS secara elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan, termasuk Laporan Direksi serta
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024;
2. Penunjukan Akuntan Publik Independen Perseroan untuk tahun buku 2025;
3. Penetapan remunerasi termasuk gaji, uang jasa, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan
anggota Direksi untuk tahun buku 2025;
4. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan;
5. Persetujuan untuk mengalihkan atau menjadikan jaminan hutang atas seluruh atau sebagian besar kekayaan
Perseroan bila diperlukan kepada lembaga keuangan, sesuai dengan ketentuan Pasal 102 Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat.
Hadir secara luring adalah :
Komisaris Independen : Bapak Achmad Widjaja
Presiden Direktur : Bapak Pujihasana Wijaya
Hadir secara daring adalah :
Presiden Komisaris : Bapak David I Tjiptobiantoro
Komisaris : Bapak Adrian Koesnendar
Direktur : Bapak Lukman Sidharta
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 888.044.773 saham yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan
90,70% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu
sebesar 979.110.000.
Page 2
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau memberikan pendapat terkait setiap
mata acara Rapat.
E. Dalam Rapat terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah
untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara, dengan
kuorum keputusan sebagai berikut:
a) Mata Acara ke-1 s/d ke-4 :
keputusan adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham atau Kuasanya yang mewakili lebih dari 1/2 (satu
per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
b) Mata Acara ke-5 :
keputusan adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham atau Kuasanya yang mewakili lebih dari 3/4 (tiga
per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
G. Rekapitulasi Pertanyaan dan Hasil Pemungutan Suara Rapat sebagai berikut : :
Agenda Pertanyaan /
Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju
Rapat Pendapat
888.044.773
Pertama 888.044.773 0 0 -
(100%)
888.044.773
Kedua 888.044.773 0 0 -
(100%)
888.044.773
Ketiga 888.044.773 0 0 -
(100%)
888.044.773
Keempat 844.935.465 0 43.109.308
(100%)
888.044.773
Kelima 888.044.773 0 0 -
(100%)
H. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :
Mata Acara Pertama:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat),
termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta
mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), yang telah
diaudit oleh kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan, sebagaimana
tercantum dalam laporannya Nomor 00102/3.0355/AU.1/04/1188-3/1/III/2025 tanggal 27 Maret 2025, dengan
pendapat “Wajar dalam Semua Hal yang Material”, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang Direksi dan Dewan Komisaris jalankan selama tahun buku 2024 (dua ribu
dua puluh empat), sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam laporan keuangan Perseroan tahun
buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) dan tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana.
Mata Acara Kedua:
1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan
untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025;
2. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
a. menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi Kantor
Akuntan Publik tersebut;
Page 3
b. menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya
jika Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan
tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang
pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit.
Mata Acara Ketiga:
Menyetujui dan memberikan wewenang serta kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan dan
menetapkan besarnya gaji, honorarium, dan tunjangan lainnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris
untuk Tahun Buku 2025, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
Mata Acara Keempat:
1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Lukman Sidharta sebagai Direktur Perseroan, yang berlaku
efektif sejak ditutupnya Rapat serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et de charge) atas tindakan kepengurusan yang telah dilakukannya dalam Perseroan;
2. Menyetujui untuk mengangkat:
a. Bapak Charles Christian Gandha sebagai Komisaris Independen; dan
b. Ibu Benedikta Maritza, S.E., sebagai Direktur Perseroan,
Untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) yang akan
diselenggarakan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh), dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
3. Menyetujui pengangkatan kembali:
a. Bapak David I Tjiptobiantoro sebagai Presiden Komisaris;
b. Bapak Adrian Koesnendar sebagai Komisaris;
c. Bapak Achmad Widjaja sebagai Komisaris Independen; dan
d. Bapak Pujihasana Wijaya sebagai Presiden Direktur Perseroan,
untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) yang akan
diselenggarakan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh), dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
4. Menyetujui untuk selanjutnya, susunan Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan setelah Rapat ini
menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : David I Tjiptobiantoro
Komisaris : Adrian Koesnendar
Komisaris Independen : Achmad Widjaja
Komisaris Independen : Charles Christian Gandha
Direksi
Presiden Direktur : Pujihasana Wijaya
Direktur : Benedikta Maritza, S.E.
5. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan
Keputusan perubahan data Perseroan tersebut ke dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, serta
memberitahukan perubahan data Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, dan melakukan
semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan.
Page 4
Mata Acara Kelima:
1. Menyetujui untuk mengalihkan atau menjadikan jaminan hutang seluruh atau sebagian besar kekayaan
Perseroan bila diperlukan kepada lembaga keuangan, sesuai dengan ketentuan pasal 102 Undang-undang
Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
2. Menyetujui pemberian jaminan Perusahaan (Corporate Guarrantee) atau bentuk jaminan lainnya oleh
Perseroan untuk menjamin entitas anaknya, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari;
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan tindakan
tersebut di atas sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima).
Bekasi, 19 Juni 2025
PT BERLINA Tbk
Direksi Perseroan
Page 5
ANNOUNCEMENT ON MINUTES SUMMARY OF
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDER
PT BERLINA Tbk
FINANCIAL YEAR 2024
The Board of Directors of PT Berlina Tbk (hereinafter as “Company”) hereby informs the Shareholders of the
Company, that the Company has held an Annual General Meeting of Shareholders (hereinafter as “Meeting”),
namely :
A. Date, Venue, Time, and Agenda of the Meeting
Day / Date : Wednesday, 18th June 2024
Time : 10.15 am – 11.00 am Western Indonesian Time
Meeting Venue : PT Berlina Tbk Office, Jl.Jababeka Raya Blok E12-17 Kawasan
Industri Jababeka Cikarang, Desa Wangunharja, Kecamatan
Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530
Mechanism : Electronic-GMS using eASY.KSEI application
With the Meeting agenda are as follows :
1. Approval and ratification of the Financial Statement and Annual Report, including the Board of Directors
Report and the Board of Commissioners Supervisory Report for the financial year 2024 ;
2. Appointment of the Company's Independent Public Accountant for the financial year 2025 ;
3. Remuneration establishment including salaries, fees, and other allowances for the members of the Board
of Commissioners and the Board of Directors for year 2025 ;
4. Approval of changes to the composition of the Company’s management ;
5. Approval to divert or make debt collateral upon all or most of the Company’s assets if needed to financial
institution, according to Article 102 Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Company.
B. Members of Board of Directors and Board of Commissioners who attended the Meeting
Physically present were :
Independent Commissioner : Mr. Achmad Widjaja
President Director : Mr. Pujihasana Wijaya
Present online were :
President Commissioner : Mr. David I. Tjiptobiantoro
Commissioner : Mr. Adrian Koesnendar
Director : Mr. Lukman Sidharta
C. The meeting has been attended by 888.044.773 shares with valid voting rights or equivalent to 90,70% of
the total number of shares with valid voting rights issued by the Company which amounts to 979.110.000 shares
.
D. The Meeting participants have been given the opportunity to ask questions and/or to give opinions regarding
each agenda of the Meeting.
E. In the Meeting, there were shareholders who asked questions and/or gave opinions.
Page 6
F. The Meeting decision-making mechanism was the Meeting resolution carried out by deliberation to reach
consensus. If the deliberation for consensus was not reached, then a voting process would be held.
G. Recapitulation of questions and voting results of the meeting is as follows ::
Question /
Agenda Approve Reject Abstain Total Approve
Opinion
888.044.773
Pertama 888.044.773 0 0 -
(100%)
888.044.773
Kedua 888.044.773 0 0 -
(100%)
888.044.773
Ketiga 888.044.773 0 0 -
100%)
888.044.773
Keempat 844.935.465 0 43.109.308
(100%)
888.044.773
Kelima 888.044.773 0 0 -
(100%)
H. The resolutions of the Meeting are as follows:
First Meeting Agenda :
Approved and ratified the Company's Annual Report for the 2024 (two thousand and twenty-four) financial
year, including the Board of Directors' Annual Report and the Company's Board of Commissioners'
Supervisory Duty Report and ratified the Company's Financial Statement for the 2024 (two thousand and
twenty-four) financial year, which has been audited by Public Accounting Firm Paul Hadiwinata, Hidajat,
Arsono, Retno, Palilingan & Rekan as stated in its report Number 00102/3.0355/AU.1/04/1188-3/1/III/2025
dated March 27, 2025, with the opinion "Fair in All Material Respects", thereby releasing the members of
Board of Directors and Board of Commissioners of the Company from all responsibilities (”acquit et de charge”)
for the management and supervision carried out by the Board of Directors and the Board of Commissioners
during the 2024 (two thousand and twenty-four) financial year, to the extent that it’s reflected in the Company's
Financial Statement of financial year 2024 (two thousand and twenty-four) and such action is not a criminal
act.
Second Meeting Agenda :
1. Approved the appointment of Public Accounting Firm of Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
Palilingan & Rekan to audit the Company's Consolidated Financial Statements for the 2025 financial year;
2. Approved to grant authority to the Board of Commissioners :
a. to define the amount of audit service fee and the other appointment requirements that are reasonable
for the Public Accounting Firm;
b. to appoint a replacement of Public Accounting Firm and determine the terms and conditions for its
appointment, if the appointed Public Accountant Firm is unable to carry out or continue its duties for any
reason, including legal reasons and statutory regulations in the capital market sector or no agreement
is reached regarding the amount of audit services.
Third Meeting Agenda :
Approved and granted the authority and power to the Company's Board of Commissioners to define and
determine the amount of salaries, fees, and other allowances to the members of Board of Directors and Board
of Commissioners for the 2025 financial year, by considering the recommendations from the Nomination and
Remuneration Committee.
Fourth Meeting Agenda:
1. To approve the honorable discharge of Mr. Lukman Sidharta from his position as Director of the Company,
effective as of the closing of the Meeting, and to grant full release and discharge (acquit et de charge) for all
management actions carried out during his term in the Company;
Page 7
2. To approve the appointment of:
a. Mr. Charles Christian Gandha as Independent Commissioner; and
b. Mrs. Benedikta Maritza,S.E., as Director of the Company,
for a term of 5 (five) years commencing from the closing of theMeeting until the closing of the Annual General
Meeting of Shareholders for the financial year 2029 (two thousand and twenty-nine), to be held in 2030 (two
thousand and thirty), without prejudice to the right of the General Meeting of Shareholders to dismiss them
at any time.
3. To approve the reappointment of
a. Mr. David I Tjiptobiantoro as President Commissioner;
b. Mr. Adrian Koesnendar as Commissioner;
c. Mr. Achmad Widjaja as Independent Commissioner; dan
d. Mr. Pujihasana Wijaya as President Director of the Company,
for a term of 5 (five) years commencing from the closing of the Meeting until the closing of the Annual General
Meeting of Shareholders for the financial year 2029 (two thousand and twenty-nine), to be held in 2030 (two
thousand and thirty), without prejudice to the right of the General Meeting of Shareholders to dismiss them
at any time.
4. To approve that, henceforth, the composition of the Board of Commissioners and Board of Directors of the
Company after this Meeting shall be as follows:
Board of Commissioners
President Commissioner : David I. Tjiptobiantoro
Commissioner : Adrian Koesnendar
Independent Commissioner : Achmad Widjaja
Independent Commissioner : Charles Christian Gandha
Board of Directors
President Director : Pujihasana Wijaya
Director : Benedikta Maritza, S.E.
5. To grant power and authority with the right of substitution to the Board of Directors of the Company to take
all necessary actions in relation to the above resolutions, including but not limited to state the changes in the
Company’s data in a notarial deed, notify such changes to the relevant authorities, and carry out all
necessary actions in connection with these resolutions in accordance with the prevailing laws and
regulations, without any exceptions.
Fifth Meeting Agenda:
1. Approved to divert or make debt collateral upon all or most of the Company's assets if needed to financial
institution, according to Article 102 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies;
2. Approved the provision of a Corporate Guarantee or other forms of guarantees by the Company for its
subsidiaries, both those that already exist and those that will exist in the future;
3. Approved to grant authority and power to the Company's Board of Directors with the approval of the
Company's Board of Commissioners to carry out all necessary actions in connection with the above actions
from the closing of this Meeting until the closing of the 2025 (two thousand and twenty-five) Annual General
Meeting of Shareholders.
Bekasi, 19 June 2025
PT BERLINA Tbk
Board of Director
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 18 Jun 2025 · 10:15–11:00 |
| Present | 888,044,773 (90.70%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
888,044,773
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
888,044,773
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
888,044,773
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
844,935,465
—
Against
0
—
Abstain
43,109,308
—
Agenda 5
approved
For
888,044,773
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Pujihasana Wijaya Hadir
· Presiden Direktur
p.1 ×9
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.2 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.2
unresolved
person
Pujihasana Wijaya Present
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
1418 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '888044773',
'votes_in_favor_total': '888044773'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '888044773',
'votes_in_favor_total': '888044773'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '888044773',
'votes_in_favor_total': '888044773'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Keputusan perubahan data Perseroan tersebut '
'ke dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, '
'serta memberitahukan perubahan data Perseroan '
'tersebut pada instansi yang berwenang, dan '
'melakukan semua tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan Keputusan tersebut sesuai '
'dengan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku dan tidak ada tindakan yang '
'dikecualikan.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '43109308',
'votes_against': '0',
'votes_for': '844935465',
'votes_in_favor_total': '888044773'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'title': 'Kelima H. Keputusan Rapat',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '888044773'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-18',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '90.70',
'shares_present': '888044773',
'time_end': '11:00:00',
'time_start': '10:15:00'}