Back to announcement
20250619_DGWG_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31896919_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review DGWGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 19
Page 1
PT Delta Giri Wacana Tbk
KETERBUKAAN INFORMASI
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PENAMBAHAN KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (“KBLI”)
PT DELTA GIRI WACANA TBK (“PERSEROAN”) DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK NO.17/2020”).
PT DELTA GIRI WACANA TBK
(“PERSEROAN’)
Kegiatan Usaha:
Bergerak dalam bidang perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia
Kantor:
Gedung DGW Group
Jl. Agung Karya VI Blok A Kav. No. 7, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok
Kota Administrasi Jakarta Utara 14340, Provinsi DKI Jakarta
Telepon: (+62 21) 6520 222
Email: corporate.secretary@dgw.co.id
Situs web: www.dgw.co.id
Apabila terdapat kesulitan dalam memahami isi Keterbukaan Informasi ini atau timbul
keraguan dalam menentukan langkah, Anda disarankan untuk terlebih dahulu
berkonsultasi dengan pihak yang berwenang seperti perantara penjual efek, pengelola
investasi, penasihat hukum, akuntan publik, atau profesional terkait lainnya.
Jakarta, 19 Juni 2025
Head Office:
Jl. Agung Karya VI, Blok A, No.7
Jakarta Utara 14340, Indonesia
Telp. +62 21 6520 222
Fax. +62 21 6520 111
www.dgw.co.id
Page 2
PT Delta Giri Wacana Tbk
DEFINISI
Perseroan : PT Delta Giri Wacana Tbk.
DGW : PT Dharma Guna Wibawa
Tanggal Penilaian : 31 Desember 2024
Ringkasan Laporan Penilai : Ringkasan Laporan Penilai atas rencana perubahan kegiatan
usaha utama oleh Perseroan yang dilakukan oleh Kantor Jasa
Penilai Publik Stefanus Tonny Hardi & Rekan dengan laporan
No. 00036/2.0007-00/BS/01/0358/1/VI/2025-SF tanggal 19 Juni
2025
KBLI : Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang diatur dalam
Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Keterbukaan Informasi : Keterbukaan informasi kepada pemegang saham Perseroan
dalam rangka pemenuhan POJK No. 17/2020 (sebagaimana
didefinisikan di bawah).
Penilai : KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
POJK 17 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.
17/POJK.04/2020 tertanggal 20 April 2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
POJK 35 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.
35/POJK.04/2020 tertanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian
Dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
Perubahan Kegiatan Usaha : Perubahan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 22 POJK No. 17/2020, yang dalam hal ini Perseroan
bermaksud untuk menjalankan kegiatan usaha baru yang
telah tercantum dalam anggaran dasar Perseroan, tetapi
belum dijalankan oleh Perseroan, yaitu KBLI 20211 (Industri
Bahan Baku Pemberantas Hama (Bahan Aktif)
RUPSLB : Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Luar Biasa
FIRR : Financial Internal Rate of Return (FIRR)
NPVCF (Net Present Value) : Nilai Kini Arus Kas Bersih
1
Page 3
PT Delta Giri Wacana Tbk
2
Page 4
PT Delta Giri Wacana Tbk
PENDAHULUAN
Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan ini dibuat sehubungan
dengan rencana Perseroan untuk melakukan Perubahan Kegiatan Usaha di mana Perseroan
akan menjalankan kegiatan usaha baru yang telah tercantum dalam anggaran dasar
Perseroan, namun belum pernah dijalankan oleh Perseroan, yakni KBLI 20211 (Industri Bahan
Baku Pemberantas Hama (Bahan Aktif) yang sebelumnya telah tertera dalam Akta 8, tanggal
02 Oktober 2024.
Berkaitan dengan kegiatan usaha yang berhubungan dengan pemberantas hama, saat ini
kegiatan usaha yang sudah aktif dijalankan oleh Perseroan adalah kegiatan usaha
pengolahan atau formulasi bahan aktif menjadi pemberantas hama dengan kode KBLI 20212.
Untuk menjalankan kegiatan usaha ini, Perseroan mengimpor sebagian besar bahan bakunya
dari Cina.
Namun pada tahun 2023, Kementerian Pertanian Republik Rakyat Cina melarang aktivitas
produksi methomyl yang merupakan bahan baku yang dibutuhkan oleh Perseroan dalam
kegiatan pengolahan bahan aktif menjadi pemberantas hama. Alasan adanya pelarangan
aktivitas produksi methomyl di Cina adalah karena toksisitas yang tinggi. Untuk saat ini,
Indonesia belum memiliki peraturan khusus terkait produksi methomyl. Adapun setiap negara
memiliki regulasi yang berbeda, sesuai dengan latar belakang dan situasi negara masing-
masing yang tidak dapat disama-ratakan.
Perseroan melihat bahwa hal tersebut merupakan peluang besar bagi Perseroan untuk
memproduksi sendiri bahan aktif tersebut, baik untuk bahan baku yang akan mereka gunakan
sendiri untuk diolah menjadi pestisida maupun untuk dijual baik secara lokal maupun ekspor.
Oleh karena itu Perseroan bermaksud untuk membangun sendiri pabrik yang diperuntukan
untuk memproduksi bahan aktif pestisida berupa Methomyl yang selama ini belum pernah
dijalankan. Added value Perseroan dalam membangun pabrik adalah sebagai berikut:
a. Mendukung ketahanan pangan;
b. Berkontribusi pada industri pertanian; dan
c. Kemajuan industri agrokimia dimana Perseroan berperan bukan hanya sebagai formulator
tetapi juga sebagai penghasil bahan baku pestisida.
Sejalan dengan telah selesainya proses pembangunan pabrik milik Perseroan tersebut, maka
Perseroan telah siap untuk memproduksi bahan aktif pestisida berupa Methomyl, sehingga
Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan kegiatan usaha Perseroan dalam arti
menjalankan kegiatan usaha utama pada KBLI 20211 (Industri Bahan Baku Pemberantas
Hama (Bahan Aktif) yang sebelumnya telah tertera dalam Akta 8, tanggal 02 Oktober 2024
Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para Pemegang Saham
Perseroan untuk memberikan persetujuan atas rencana Perubahan Kegiatan Usaha dalam
hal ini berupa Perubahan Kegiatan Usaha yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPS
3
Page 5
PT Delta Giri Wacana Tbk
INFORMASI UMUM PERSEROAN
1. Riwayat Singkat Perseroan
PT Delta Giri Wacana Tbk (“Perseroan”, “DGW Group” atau “DGWG”) secara legal-formal
didirikan pertama kali pada tahun 2011 berdasarkan Akta No. 52, tanggal 29 November
2011. Saat ini, Perseroan bertindak sebagai Perusahaan Induk yang membawahi empat
pilar bisnis di industri agro suplai yang terdiri dari pestisida, pupuk, alat pertanian dan
distribusi internal.
Perjalanan Perseroan sebagai perusahaan agro suplai nasional diawali pada tahun 2001
melalui entitas anak Perseroan, yaitu PT Dharma Guna Wibawa (“DGW”) yang melakukan
kegiatan perdagangan produk formulasi dalam partai besar dengan merk Supremo.
Sambutan pasar yang baik membawa Perseroan untuk mulai melakukan kegiatan
pembotolan produk-produk pestisidanya di tahun 2005, serta menyiapkan fasilitas
formulasi dan pembotolan pada tahun 2009 yang terletak di Jababeka III.
Untuk mendukung pendistribusian produk-produk Perseroan secara masif dan ekslusif ke
petani-petani di tanah air, Perseroan yang semula menggunakan distributor eksternal
mulai mendirikan perusahaan distribusinya sendiri di tahun 2010 didukung dengan
pendirian gudang utama yang terletak di Tegal, Jawa Tengah.
Di tahun 2011, Perseroan mulai melengkapi kegiatan bisnisnya di segmen pupuk dengan
mendirikan PT Hextar Fertilizer Indonesia (HFI) yang merupakan perusahaan patungan
(joint venture) antara Perseroan dengan Hextar Group Malaysia. Perusahaan ini memulai
kegiatan usahanya dengan melakukan perdagangan pupuk premium NPK impor berbasis
teknologi compation compound. Selang 7 (tujuh) tahun sejak pendiriannya diikuti prospek
pasar pupuk NPK yang baik di dalam negeri, Perseroan mendirikan PT Fertilizer Inti
Technology yang menaungi fasilitas produksi pupuk yang terletak di Gresik, Jawa Timur
untuk mensuplai pasokan produk pupuk HFI. Di tahun 2022, ditandai dengan kepemilikan
penuh saham Perseroan PT Hextar Fertilizer Indonesia kemudian berganti nama menjadi
PT DGW Pupuk Indonesia namun untuk kegiatan pemasaran dan manufaktur pupuk
premium saat ini berada di bawah PT Fertilizer Inti Technology.
Dalam rangka kembali melengkapi pilar bisnisnya di sektor agro suplai, Di tahun 2019
Perseroan mulai memasuki bisnis alat-alat pertanian dengan menjual sprayer dan plastik
mulsa yang saat ini dikelola oleh anak usaha PT Semesta Alam Sejati (SAS). Pada tahun
2020, Perseroan kemudian menyiapkan fasilitas produksi mulsa yang terletak di Cikande,
Banten.
4
Page 6
PT Delta Giri Wacana Tbk
Penambahan fasilitas produksi dalam menguatkan rantai pasok Perseroan kembali
dilakukan di tahun 2023 melalui pendirian pabrik bahan aktif pestisida (karbamasi) yang
terletak di Cikande, Banten dengan produk-produk turunan seperti Methomyl, Oxamyl,
Carbafuran, Carbosulfran, Carbaryl dan BPMC. Kehadiran pabrik karbamasi tersebut
nantinya akan meningkatkan kemampuan Perseroan untuk memenuhi sebagian
kebutuhan bahan bakunya sendiri sekaligus membuka potensi ekspor produk karbamasi.
2. Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta No. 302,
tanggal 30 Agustus 2024, yaitu sebagai berikut:
No. Nama Jabatan
1. David Yaory Direktur Utama
2. Danny Jo Putra Direktur
3. Yody Suganda Direktur
4. Arbi Munandar Direktur
5. Muk Kuang Direktur
6. Widagdo Hendro Sukoco Komisaris Utama
7. Pending Dadih Permana Komisaris Independen
Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris DGW berdasarkan Akta No. 31, tanggal 15
Desember 2023, yaitu sebagai berikut:
No. Nama Jabatan
1. Yody Suganda Direktur
2. David Yaory Komisaris
3. Tabel Struktur Permodalan Perseroan
Struktur Permodalan Perseroan berdasarkan Akta No. 124, tanggal 20 Januari 2025, yaitu
sebagai berikut:
Jumlah
Pemegang Nilai Nominal Keterangan
No. Jumlah Saham %
Saham Saham
(Rp)
1. David Yaory 4.250.000.000 425.000.000.000 72,25 Pengendali
2. PT Agro Jaya 750.000.000 75.000.000.000 12,75
Mandiri
3. Masyarakat 882.353.000 88.235.300.000 15,00
5
Page 7
PT Delta Giri Wacana Tbk
Jumlah Modal 5.882.353.000 588.235.300.000 100,00
Ditempatkan dan
disetor
Struktur Permodalan DGW berdasarkan Akta No. 31, tanggal 15 Desember 2023, yaitu
sebagai berikut:
Jumlah
Jumlah
No. Pemegang Saham Nilai Nominal Saham %
Saham
(Rp)
1. David Yaory 6.000 600.000.000 0,5
2. PT Delta Giri Wacana Tbk 1.194.000 119.400.000.000 95,5
Jumlah Modal Ditempatkan dan 1.200.000 120.000.000.000 100,0
disetor
4. Diagram Struktur Kepemilikan Saham Perseroan
5. Kegiatan Usaha
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha DGW berdasarkan Akta No. 9, tanggal 2
Oktober 2024 adalah sebagai berikut:
a. Industri Pemberantas Hama (Formulasi);
b. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Pertanian,
c. Perdagangan Besar Pupuk dan Produk Agrokimia
6
Page 8
PT Delta Giri Wacana Tbk
7
Page 9
PT Delta Giri Wacana Tbk
6. PERIZINAN
Bahwa dalam rangka perubahan kegiatan usaha Perseroan, Perseroan telah memiliki
perizinan dengan perincian sebagai berikut:
No. Perizinan Nomor
1 Sertifikat Standar 81201039707430000
Persetujuan Bangunan Gedung
- Cooling Tower SK-PBG-360415-05102023-014
- Gardu PGN SK-PBG-360415-05102023-015
- Gudang SK-PBG-360415-05102023-003
- Formulasi & Packing SK-PBG-360415-05102023-004
- Technical Plant 1 SK-PBG-360415-05102023-005
- Utility Electric Trafo / Genset & Boiler SK-PBG-360415-05102023-006
2
- TPSL B3 SK-PBG-360415-05102023-007
- Technical Plant 2 SK-PBG-360415-05102023-008
- Hydrant Reservoar SK-PBG-360415-05102023-009
- Mushola & Ruang Loker SK-PBG-360415-05102023-010
- Office, Kantin & Klinik SK-PBG-360415-05102023-011
- Laboratorium SK-PBG-360415-05102023-012
- Pos Security SK-PBG-360415-05102023-013
3 RKL RPL Tanggal 12 Juni 2023
4 SLF
- SLF Gudang SK-SLF-360415-28052025-004
- SLF Mushola & Loker SK-SLF-360415-28052025-006
- SLF Office, Kantin, Klinik SK-SLF-360415-28052025-003
- Pos Security SK-SLF-360415-28052025-005
- Colling Tower SK-SLF-360415-19052025-010
- Formulasi & Packing SK-SLF-360415-19052025-004
- Hydrant Reservoar SK-SLF-360415-19052025-005
- Laboratorium SK-SLF-360415-16052025-001
8
Page 10
PT Delta Giri Wacana Tbk
- Technical Plant SK-SLF-360415-28052025-001
- TPSL B3 SK-SLF-360415-28052025-002
- Utility Electric Trafo SK-SLF-360415-28052025-007
5 -SLO PLN 0767.0.P.3.428.3604.L23
-Nomor Identitas Tenaga Listrik I.12.2023.282756
7. Ikhtisar Data Keuangan Penting Serta Rasio Keuangan Perseroan
Laporan Laba (Rugi) Konsolidasian| Consolidated Statement of Profit and Loss
Dalam Jutaan Rupiah| In million Rupiah
Uraian 2024 2023 2022
Penjualan 3.373.117 3.039.796 1.687.154
Revenue
Beban pokok penjualan (2.434.371) (2.338.009) (1.305.976)
Cost of goods sold
Laba Bruto 938.746 701.787 381.178
Gross Profit
Laba sebelum pajak penghasilan 212.380 62.241 168.187
Profit before income tax
Laba tahun berjalan 181.886 19.889 144.237
Profit for the year
Jumlah laba komprehensif tahun
berjalan
Total comprehensive income fo the
year
Laba yang diatribusikan kepada
Profit attributable to
• Pemilik entitas induk 178.686 15.236 142.301
Owners of the parent
• Kepentingan non pengendali 3.200 4.653 1.936
Non-controlling interests
Jumlah pendapatan komprehensif yang
diatribusikan kepada:
Total comprehensive income
attributable to
• Pemilik entitas induk 182.176 12.658 141.409
Owners of the parent
• Kepentingan non pengendali 3.287 4.599 1.877
Non-controlling interests
Laba per saham dasar (nilai penuh) 66 9 86
Basic earning per share (full amount)
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian| Consolidated Statement of Financial Position
Dalam Jutaan Rupiah| In million Rupiah
9
Page 11
PT Delta Giri Wacana Tbk
Uraian 2024 2023 2022
ASET
ASSETS
Aset lancar 2.077.520 1.766.263 1.861.065
Current assets
Aset tidak lancar 832.863 653.894 329.698
Non-current assets
Jumlah Aset 2.910.383 2.420.157 2.190.763
Total Assets
LIABILITAS
LIABILITIES
Liabilitas jangka pendek 2.025.947 1.540.428 1.531.002
Current liabilities
Liabilitas jangka panjang 102.839 158.270 122.495
Non-current liabilities
Jumlah Liabilitas 2.128.786 1.698.698 1.653.497
Total Liabilities
EKUITAS
EQUITY
Jumlah Ekuitas 781.597 721.459 537.266
Total Equity
Total Liabilitas dan Ekuitas 2.910.383 2.420.157 2.190.763
Total Liabilities and Equity
Rasio Keuangan| Financial Ratio
Dalam persen| in percent
Uraian 2024 2023 2022
Rasio Usaha (%)
Operational Ratio
Rasio laba (rugi) terhadap jumlah aset 27,83 23,09 22,59
Profit (loss) to total assets
Rasio laba (rugi) terhadap jumlah 5,39 0,65 8,55
ekuitas
Profit (loss) to equity
Rasio laba (rugi) terhadap penjualan 5,50 0,57 8,47
Profit (loss) to revenue
Rasio Likuiditas (X)
Liquidity Ratio
Rasio lancar 1,03 1,15 1,22
Current ratio
Rasio kas 0,03 0,03 0,02
Cash ratio
Rasio Solvabilitas (X)
Solvability Ratio
Rasio liabilitas terhadap ekuitas 2,72 2,35 3,08
Debt to equity ratio (DER)
Rasio liabilitas terhadap jumlah aset 0,73 0,70 0,75
Debt to assets ratio (DAR)
Rasio Profitabilitas (%)
Profitability Ratio
Imbal hasil aset 6,25 0,82 6,58
Return on Assets (RoA)
Imbal hasil ekuitas 23,27 2,76 26,85
Return on Equity (RoE)
10
Page 12
PT Delta Giri Wacana Tbk
11
Page 13
PT Delta Giri Wacana Tbk
RINGKASAN LAPORAN PENILAI
RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA UTAMA
Perseroan telah menunjuk KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan (“Penilai”) sebagai Kantor
Jasa Penilai Publik resmi berdasarkan Izin Usaha Kantor Penilai Publik No. 2.08.0007 dan
Surat Izin Penilai Publik No. B-1.13.00358 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Republik
Indonesia serta Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-45/PJ-
1/PM.021/2024 yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan ("OJK"), yang ditugaskan oleh
Perseroan untuk melakukan penilaian rencana penambahan kegiatan usaha utama PT Delta
Giri Wacana Tbk. berupa aktivitas produksi pestisida berbahan aktif Methomyl dengan KBLI
20211 yaitu produksi industri bahan baku pemberantas hama berdasarkan Surat Perjanjian
Kerja No. STH-082/PR.015/LS/IV/2025 tanggal 9 April 2025.
Berikut adalah ringkasan laporan rencana penambahan kegiatan usaha utama PT Delta Giri
Wacana Tbk sebagaimana tertera dalam laporan File No. 00036/2.0007-
00/BS/01/0358/1/VI/2025 tanggal 19 Juni 2025:
1. Objek Penilaian
Obyek penilaian adalah penambahan usaha baru dengan membangun pabrik karbamat di
Cikande, Banten. Pabrik Karbamat Perseroan berada di lokasi Kawasan Industri Modern
Cikande, Jalan Modern Industri XV Blok BC, No 10, Kelurahan/Desa Babakan (d/h Nambo
Udik), Kecamatan Bandung (d/h Cikande), Kabupaten Serang, Provinsi Banten terletak diatas
tanah seluas kurang lebih 45.612 M2.
2. Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud dari studi kelayakan ini adalah untuk memberikan Gambaran yang obyektif tentang
tingkat kelayakan rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan ditinjau dari aspek pasar,
aspek hukum dan manajemen, aspek teknis, aspek pola bisnis dan aspek keuangan.
Oleh karena aktivitas produksi bahan aktif ini merupakan kegiatan usaha yang belum pernah
dijalankan oleh Perseroan meskipun sudah tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan,
Transaksi ini merupakan Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana dimaksud dalam POJK
17.
3. Tanggal Penilaian
Penilaian dilakukan per tanggal 31 Desember 2024.
4. Asumsi Dasar dan Kondisi Pembatas
Laporan penilaian rencana penambahan kegiatan usaha utama ini didasarkan pada asumsi-
asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:
12
Page 14
PT Delta Giri Wacana Tbk
1. Laporan Studi Kelayakan yang dihasilkan oleh penilai bersifat non-disclaimer opinion.
2. Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses
penilaian.
3. Data-data dan informasi yang diperoleh Penilai berasal dari sumber yang dapat
dipercaya keakuratannya dan bahwa seluruh data dan informasi tersebut adalah benar.
4. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan untuk
pencapaiannya (fiduciary duty).
5. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
keuangan yang telah disesuaikan.
6. Penilai menghasilkan Laporan Studi Kelayakan yang terbuka untuk publik, kecuali
terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional
perusahaan.
7. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Studi Kelayakan dan Kesimpulan Studi
Kelayakan.
8. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Pemberi
Tugas.
Penilai berpegang juga kepada surat pernyataan manajemen (management representation
letter) bahwa manajemen telah menyampaikan seluruh informasi penting dan relevan dengan
Transaksi dan sepanjang pengetahuan manajemen Perseroan tidak ada faktor material yang
belum diungkapkan dan dapat menyesatkan.
5. Pendekatan dan metode penilaian
Dalam melakukan evaluasi studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini,
Penilai telah melakukan analisis berdasarkan Pendekatan dan Prosedur Studi Kelayakan
dengan ditinjau dari beberapa aspek, antara lain:
1. Aspek Pasar;
2. Aspek Hukum dan Manajemen;
3. Aspek Teknis;
4. Aspek Pola Bisnis; dan
5. Aspek Keuangan
Analisis untuk menentukan penilaian rencana penambahan kegiatan usaha ini dilakukan
dengan menggunakan perhitungan atas nilai kini arus kas bersih (NPVCF), analisa break even,
dan analisa atas Internal Rate of Return (IRR).
6. Kesimpulan
Berdasarkan analisis terhadap Aspek Pasar, Aspek Hukum dan Manajemen, Aspek Teknis,
Aspek Pola Bisnis dan Aspek Keuangan dari rencana transaksi tersebut, dapat disimpulkan
bahwa rencana penambahan kegiatan usaha utama yang akan dilakukan oleh Perseroan
adalah layak untuk dilaksanakan.
13
Page 15
PT Delta Giri Wacana Tbk
Proyeksi keuangan yang dilakukan menunjukkan hasil yang prospektif secara finansial, yang
ditandai dengan profitabilitas cukup dan likuiditas yang aman.
Net Present Value dari penambahan kegiatan usaha utama ini menghasilkan angka positif
sebesar Rp.42.731.965.781. Financial Internal Rate of Return (FIRR) yang dihitung memberikan
hasil 15,14% dengan Weighted Average Cost of Capital (WACC) yang diperhitungkan dalam
penilaian ini sebesar 11,61%, maka angka NPV dan FIRR menunjukkan bahwa rencana
Penambahan Kegiatan Usaha Utama PT Delta Giri Wacana Tbk adalah layak (feasible).
KETERSEDIAAN TENAGA AHLI
Peseroan selalu memastikan bahwa sumber daya manusia yang dimiliki memiliki
keterampilan yang mumpuni dalam rangka mendukung operasional Perseroan yang
bergerak di bidang produk-produk pertanian.
Tenaga kerja yang diperlukan disesuaikan dengan kebutuhan setiap divisi yang ada pada
Perseroan, kompeten dan profesional serta merupakan aset utama dalam mewujudkan visi
dan misi perseroan.
Oleh karena itu, Perseroan memberikan motivasi agar tenaga kerja dapat berperan aktif
disertai dengan kesempatan untuk mengembangkan kualitasnya agar memiliki etos kerja
yang unggul, berkompetensi tinggi, dan berkualitas dan dikembangkan secara
berkesinambungan.
Peningkatkan keterampilan tenaga kerja yang ada melalui fasilitas pelatihan yang sudah
disediakan Perseroan, program pelatihan dan pengembangan kompetensi termasuk
sertifikasi yang sesuai bagi masing-masing unit kerja maupun bekerja sama dengan lembaga
pendidikan dan setiap tenaga kerja akan mengikuti pelatihan awal sebelum Pabrik Karbamat
mulai beroperasi, antara lain Standard Operating Procedure (SOP) produksi dan keselamatan
kerja, Pelatihan teknis mesin dan peralatan, Pengelolaan limbah dan kepatuhan lingkungan
serta Sistem mutu dan kontrol kualitas dan pelatihan lainnya.
Untuk menjalankan kegiatan usaha ini Perseroan memiliki tenaga kerja yang berpengalaman
dalam bidang ini.
14
Page 16
PT Delta Giri Wacana Tbk
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKAN PERUBAHAN KEGIATAN
USAHA
Perubahan Kegiatan Usaha ini berkaitan dengan strategi ekspansi bisnis, di mana
sebelumnya Perseroan hanya melakukan pemasaran produk, dan sekarang akan melakukan
kegiatan produksi.
PENJELASAN TENTANG TENTANG PENGARUH PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PADA
KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Analisis Dampak Penambahan Kegiatan Usaha Terhadap Pos-Pos Laporan Keuangan
Setelah penambahan kegiatan usaha (dalam jutaan rupiah)
2025 2026 2027 2028 2029
Penjualan bersih 4,122,724 4,718,368 5,281,563 5,973,770 6,678,755
Beban pokok penjualan (2,828,615) (3,210,839) (3,595,457) (4,085,898) (4,578,492)
Beban usaha (972,723) (1,030,588) (1,100,404) (1,165,657) (1,250,805)
Laba Tahun berjalan 187,640 327,907 432,048 560,404 660,239
Setelah penambahan kegiatan usaha (dalam jutaan rupiah)
2025 2026 2027 2028 2029
Penjualan bersih 4,122,724 4,718,368 5,281,563 5,973,770 6,678,755
Beban pokok penjualan (2,828,615) (3,210,839) (3,595,457) (4,085,898) (4,578,492)
Beban usaha (972,723) (1,030,588) (1,100,404) (1,165,657) (1,250,805)
Laba Tahun berjalan 187,640 327,907 432,048 560,404 660,239
Penambahan kegiatan usaha produksi bahan aktif berdampak pada penambahan
pendapatan Perseroan sebesar Rp. 65.084 juta, Rp. 196.732 juta, Rp. 321.067juta, Rp.
478.348 juta, dan Rp. 575.687 juta di setiap tahunnya. Beban pokok penjualan dan beban
usaha seperti beban depresiasi dan amortisasi, biaya gaji, biaya pemeliharaan Perseroan
juga akan bertambah sejalan dengan kenaikan pendapatan. Laba tahun berjalan pada
awal operasi belum mencerminkan keuntungan operasional, namun di tahun 2026 laba
Perseroan akan mengalami kenaikan sebesar Rp. 5.955 juta, Rp. 27.833 juta, Rp. 45.193
juta, dan Rp. 58.478 juta sampai dengan tahun 2029.
15
Page 17
PT Delta Giri Wacana Tbk
Proforma Neraca (dalam jutaan rupiah)
2024 Penyesuaian Proforma
ASET
Aset tetap - neto 577,441 8,887 586,328
LIABILITAS LANCAR
Pinjaman jangka pendek 864,746 28,591 893,337
Di sisi neraca, pos aset tetap akan bertambah sebesar Rp. 8.887 juta dan pinjaman bank
akan bertambah sebesar Rp. 28.591 juta seperti yang tersaji pada proforma Neraca 2024
di atas.
Analisis Dampak Penambahan Kegiatan Usaha Ini Pada Rasio Keuangan Perseroan
Rasio keuangan sebelum penambahan kegiatan usaha
2025 2026 2027 2028 2029
Gross Profit to sales 31.6% 32.5% 32.6% 32.6% 32.6%
Profit Margin to sales 6.2% 9.1% 10.4% 12.0% 12.6%
Operating Ratio -91.9% -89.6% -88.9% -87.9% -87.3%
Operating Profit to Sales 8.1% 10.4% 11.1% 12.1% 12.7%
Net Profit to sales 4.84% 7.12% 8.15% 9.38% 9.86%
EBIT to sales 8.14% 10.42% 11.10% 12.09% 12.69%
EBITDA to sales 9.31% 11.43% 11.94% 12.51% 13.08%
Rasio keuangan setelah penambahan kegiatan usaha
2025 2026 2027 2028 2029
Gross Profit to sales 31.4% 32.0% 31.9% 31.6% 31.4%
Profit Margin to sales 5.9% 8.9% 10.5% 12.0% 12.7%
Operating Ratio -92.2% -89.9% -88.9% -87.9% -87.3%
Operating Profit to Sales 7.8% 10.1% 11.1% 12.1% 12.7%
Net Profit to sales 4.55% 6.95% 8.18% 9.38% 9.89%
EBIT to sales 8.09% 10.70% 11.40% 12.09% 12.69%
EBITDA to sales 9.38% 11.88% 12.45% 12.51% 13.08%
Penambahan kegiatan usaha produksi bahan aktif berdampak pada kenaikan rasio EBITDA
to sales pada tahun 2025 sampai 2027. Dan meskipun EBITDA to sales ratio tidak mengalami
kenaikan di tahun 2028 sampai 2029, terjadi peningkatan pada rasio profit margin dan net
profit margin mulai tahun 2028 setelah kegiatan usaha baru mencapai kapasitas produksi
maksimum.
16
Page 18
PT Delta Giri Wacana Tbk
INFORMASI PELAKSANAAN RUPSLB
Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), yaitu
pada:
Hari/Tanggal : Senin, 23 Juni 2025
Pukul : 10:30 WIB - Selesai
Tempat : Financial Hall Graha CIMB Niaga Lantai 2
Jl. Jenderal Sudirman No. Kav 58, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan.
Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, tanggal 27 Mei 2025 sampai dengan
pukul 16.00 WIB dan pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek
Indonesia pada hari Selasa, tanggal 27 Mei 2025.
RUPSLB Perseroan akan dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan Peraturan OJK yang berlaku sehubungan dengan penyelenggaraan RUPS.
Sesuai dengan POJK No. 15/POJK.04/2020, usulan dan pelaksanaan persyaratan kehadiran
dan pengambilan keputusan dalam RUPS untuk mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
a. RUPS Perseroan dapat diselenggarakan apabila RUPS tersebut dihadiri oleh pemegang
saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah, dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3
(dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS;
b. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai, RUPS kedua
dapat diadakan dengan ketentuan RUPS kedua adalah sah dan berhak mengambil
keputusan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga
perlima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan
RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS; dan
c. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada huruf b tidak
tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga adalah sah dan
berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dengan hak suara yang
sah dimana kuorum pengambilan keputusan telah ditetapkan oleh OJK atas permintaan
Perseroan.
Adapun perubahan kegiatan usaha Perseroan ini tidak berkaitan dengan rencana
penambahan modal pada entitas anak Perseroan, yaitu PT Fertilizer Inti Technology.
17
Page 19
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Dharma Guna Wibawa Tanggal Penilaian
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Stefanus Tonny Hardi & Rekan
p.2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.2
unresolved
org
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
KJPP Stefanus Tonny Hardi
p.2 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Pertanian Republik Rakyat Cina
p.4
unresolved
org
PT Dharma Guna Wibawa
p.5
unresolved
org
PT Hextar Fertilizer Indonesia
p.5 ×2
unresolved
org
PT Fertilizer Inti Technology
p.5 ×3
unresolved
org
PT DGW Pupuk Indonesia
p.5
unresolved
org
PT Semesta Alam Sejati
p.5
unresolved
person
Yody Suganda
· Direktur
p.6 ×3
unresolved
person
Arbi Munandar
· Direktur
p.6
unresolved
person
Muk Kuang
· Direktur
p.6
unresolved
person
Widagdo Hendro Sukoco
· Komisaris Utama
p.6
unresolved
person
Pending Dadih Permana
· Komisaris Independen
p.6
unresolved
org
PT Agro Jaya
p.6
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.13
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.18
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
4623 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2024-12-31',
'value': None}