Skip to content
Back to announcement

20250619_SMDR_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31896767_lamp1.pdf

Other Text extracted SMDR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 26

Page 1
                                                           INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT PADA INFORMASI TAMBAHAN.
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI
TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT SAMUDERA INDONESIA TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA,
ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT SUKUK TAHAP KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I YANG TELAH MENJADI
EFEKTIF.




                                                                      PT SAMUDERA INDONESIA Tbk
                                                                                  Kegiatan Usaha Utama:
                                                                Jasa Pelayaran dan Logistik Terpadu melalui Perusahaan Anak
                                                                          Berkedudukan di Jakarta Barat, Indonesia
                                 Kantor Pusat                                                                                     Kantor Operasional
                         Gedung Samudera Indonesia                                  Perseroan memiliki 77 wilayah operasi melalui anak perusahan di Indonesia yang tersebar di beberapa daerah
                        Jalan Letjen S. Parman Kav. 35                                antara lain Bali, Balikpapan, Bandar Lampung, Bandung, Banjarmasin, Bangkalan, Bantaeng, Batam, Bekasi,
                        Jakarta Barat 11480 Indonesia                                   Bengkulu, Bintuni, Bitung, Bontang, Cikampek, Cilegon, Cirebon, Dumai, Gresik, Jakarta, Jambi, Jember,
                            Telepon: (021) 5480088                                   Kendari, Kuala Tanjung, Makassar, Medan, Padang, Palaran, Palembang, Pekanbaru, Pontianak, Probolinggo,
                          Website: www.samudera.id                                     Samarinda, Semarang, Solo, Subang, Surabaya dan Tarakan. Perseroan juga memiliki 17 wilayah operasi
                   Email: corporate.secretary@samudera.id                             melalui anak perusahaan di luar Indonesia di beberapa negara seperti Australia, India, Malaysia, Singapura,
                                                                                                                        Thailand, Uni Emirat Arab dan Vietnam.
                                                                      PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                              SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SAMUDERA INDONESIA
                                                      DENGAN TARGET DANA SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
                                                                       (“SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I”)
                                         DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN TELAH MENERBITKAN:
                                                   SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SAMUDERA INDONESIA TAHAP I TAHUN 2023
                                        DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp550.000.000.000,- (LIMA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                               DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                                   SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SAMUDERA INDONESIA TAHAP II TAHUN 2025
                                               DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                              (“SUKUK IJARAH”)
  Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah
  untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan Cicilan Imbalan ijarah sebesar Rp44.250.000.000,- (empat
  puluh empat miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah) per tahun yang dihitung dari Sisa Imbalan Ijarah atau setara sebesar Rp88.500.000 (delapan puluh delapan juta lima ratus ribu Rupiah)
  untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan)
  sejak Tanggal Emisi, dimana Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2025, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus
  Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 4 Juli 2030. Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment)
  pada saat jatuh tempo.
                   SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SAMUDERA INDONESIA TAHAP III DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
                                                                    PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
  SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN,
  BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN
  1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG
  ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN
  YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
  PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS CICILAN IMBALAN IJARAH YANG DIPEROLEH PEMEGANG SUKUK IJARAH.
  PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) SUKUK IJARAH 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI
  UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH SUKUK IJARAH SEBELUM TANGGAL PEMBAYARAN KEMBALI SISA IMBALAN IJARAH. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN
  KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PEMBAYARAN KEMBALI SISA IMBALAN IJARAH UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN
  PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM
  DI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
  PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK IJARAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN
  DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
  RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO SEBAGAI PERUSAHAAN INDUK. RISIKO USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB V
  INFORMASI TAMBAHAN.
  RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SUKUK IJARAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN
  KARENA TUJUAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
                                              Dalam rangka penerbitan Sukuk Ijarah ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari
                                                                       PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo):
                                                                              idA+(sy) (Single A Plus Syariah)

                                                      Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

                                   PENCATATAN ATAS SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
                                                                      PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH




                                                     PT MANDIRI SEKURITAS                                         PT SUCOR SEKURITAS

                                              EMISI SUKUK IJARAH INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
                                                                                    WALI AMANAT
                                                                             PT Bank Syariah Indonesia, Tbk

                                                    Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 19 Juni 2025
Page 2
                                                                   JADWAL

 Tanggal Efektif                                                                            :                                    25 Juli 2023
 Masa Penawaran Umum                                                                        :                                  1 – 2 Juli 2025
 Tanggal Penjatahan                                                                         :                                      3 Juli 2025
 Tanggal Distribusi Sukuk Ijarah secara Elektronik                                          :                                      4 Juli 2025
 Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia                                            :                                      7 Juli 2025

                                                            PENAWARAN UMUM

KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN

NAMA SUKUK IJARAH
Nama Sukuk Ijarah yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah ”Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Samudera Indonesia
Tahap II Tahun 2025”.

HARGA PENAWARAN
100,00% (seratus persen) dari Sisa Imbalan Ijarah.

JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH, CICILAN IMBALAN IJARAH DAN JATUH TEMPO SUKUK IJARAH
Seluruh nilai Sisa Imbalan Ijarah yang akan dikeluarkan sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan Cicilan Imbalan ijarah
sebesar Rp44.250.000.000,- (empat puluh empat miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah) per tahun yang dihitung dari Sisa Imbalan Ijarah atau
setara sebesar Rp88.500.000 (delapan puluh delapan juta lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah)
per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal
Emisi, dimana Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2025, sedangkan pembayaran Cicilan
Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 4 Juli 2030. Pembayaran
Kembali Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Cicilan Imbalan Ijarah dibayar pada Hari
Kerja sesudahnya tanpa dikenakan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan. Cicilan Imbalan Ijarah tersebut dihitung berdasarkan jumlah
hari yang terlewat berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama KSEI sebagai bukti kepemilikan Efek
Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Sisa Imbalan
Ijarah dan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment).

Sukuk Ijarah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang
dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah.

Jadwal pembayaran Sisa Imbalan Ijarah untuk Sukuk Ijarah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

               Cicilan Imbalan Ijarah Ke-                                                       Tanggal
                           1                                                                4 Oktober 2025
                           2                                                                4 Januari 2026
                           3                                                                  4 April 2026
                           4                                                                   4 Juli 2026
                           5                                                                4 Oktober 2026
                           6                                                                4 Januari 2027
                           7                                                                  4 April 2027
                           8                                                                   4 Juli 2027
                           9                                                                4 Oktober 2027
                          10                                                                4 Januari 2028
                          11                                                                  4 April 2028
                          12                                                                   4 Juli 2028
                          13                                                                4 Oktober 2028
                          14                                                                4 Januari 2029
                          15                                                                  4 April 2029
                          16                                                                4 Agustus 2029
                          17                                                                4 Oktober 2029
                          18                                                                4 Januari 2030
                          19                                                                  4 April 2030
                          20                                                                   4 Juli 2030

Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang
Page 3
Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa Imbalan Ijarah sebagaimana
yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja
berikutnya.

JENIS SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti
utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI
yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Ijarah bagi Pemegang Sukuk Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau
Pemegang Rekening.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK IJARAH
Satuan pemindahbukuan Sukuk Ijarah adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

SATUAN PERDAGANGAN SUKUK IJARAH
Perdagangan Sukuk Ijarah dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek.
Satuan perdagangan Sukuk Ijarah di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya.

OBJEK IJARAH
Hak guna (manfaat) yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) ini adalah berupa Hak guna (manfaat)
atas aset milik Perseroan yaitu Kapal Sinar Kuta dan Kapal Sinar Komodo yang nilai manfaatnya akan dikuasai oleh Wali Amanat untuk dan atas
nama Pemegang Sukuk Ijarah dengan perincian, spesifikasi dan keterangan sebagaimana terperinci tercantum dalam Lampiran Akad Ijarah
antara lain sebagai berikut:

  No.      Deskripsi             Nilai *)           Kategori dan      Bendera       Rute Pelayaran         Status         Dijaminkan/        Landasan
  Aset       Objek                                    Spesifikasi                                       Kepemilikan           Tidak            Nilai
             Ijarah                                      Aset                                           Objek Ijarah       Dijaminkan        Manfaat
 1        Kapal         • Rp374,184,525,000          • Bulk          Indonesia     Kalimantan -       • Grosse Akta      Tidak             Time
          dengan        • Rp74,836,905,000              Carrier                    Sulawesi -           No. 1771         Dijaminkan        Charter
          nama Sinar      (Rata-rata tahun)          • Panjang:                    Maluku               Tanggal 06                         Agreement
          Kuta      ex.                                 221.90                                          Oktober 2023                       Tanggal 30
          Rhombus                                       meter                                         • Atas Nama                          Agustus
                                                     • Lebar:                                           PT. Samudera                       2023
                                                        36.80                                           Perkapalan                         Dengan PT
                                                        meter                                           Indonesia                          Indonesia
                                                     • Dalam:                                         • No. IMO                            Maluku
                                                        19.90                                           9448592                            Shipping
                                                        meter
                                                     • Tonase
                                                        Kotor:
                                                        47984
                                                     • Tonase
                                                        Bersih:
                                                        27675
                                                     • Tanda
                                                        Selar: GT.
                                                        47984 No.
                                                        188/Sgp
                                                     • Produksi:
                                                        China,
                                                        tahun
                                                        2010
 2        Kapal          • Rp357,786,000,000       • Bulk Carrier    Indonesia     Kalimantan -       • Grosse Akta      Tidak             Time
          dengan         • Rp71,557,200,000        • Panjang:                      Sulawesi -           No. 1801         Dijaminkan        Charter
          nama Sinar       (Rata-rata tahun)         221.90 meter                  Maluku               Tanggal 09                         Agreement
          Komodo ex.                               • Lebar: 36.80                                       November                           Tanggal 30
          Royal                                      meter                                              2023                               Agustus
                                                   • Dalam: 19.90                                     • Atas Nama                          2023
                                                     meter                                              PT. Samudera                       Dengan PT
                                                   • Tonase                                             Perkapalan                         Indonesia
                                                     Kotor: 47984                                       Indonesia                          Maluku
                                                   • Tonase                                           • No. IMO                            Shipping
                                                     Bersih:                                            9448580
                                                     27675
                                                   • Tanda Selar:
                                                     GT. 47984
                                                     No. 202/Sgp
                                                   • Produksi:
                                                     China, tahun
                                                     2009

Keterangan
*) Nilai manfaat Obyek Ijarah merupakan total nilai sewa tahunan dari Obyek Ijarah selama 5 tahun yang termaksud dalam Lampiran I Akad Ijarah.
Page 4
Hak guna (manfaat) atas aset milik Perseroan yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Ijarah (Objek Ijarah), tidak bertentangan dengan
Prinsip Syariah di Pasar Modal dan Perseroan menjamin selama periode Sukuk Ijarah. Dalam hal terjadinya penurunan nilai Objek Ijarah
sehingga nilainya kurang dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan akan mengganti atau menambah dengan Objek Ijarah yang tidak
bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal untuk menutupi kekurangan nilai Objek Ijarah.

HASIL PEMERINGKATAN SUKUK IJARAH
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Sukuk Ijarah ini, Perseroan telah memperoleh hasil
pemeringkatan atas surat utang jangka panjang dari Pefindo.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-248/PEF-DIR/III/2025 tanggal 10 Maret
2025, dengan peringkat:

                                                      idA+ (sy) (Single A Plus Syariah)


Selanjutnya Peringkat Sukuk Ijarah ini telah mendapatkan penegasan kembali berdasarkan Surat No. RTG-157/PEF-DIR/V/2025 tanggal 21 Mei
2025 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 PT Samudera Indonesia Tbk yang diterbitkan
melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB). Peringkat tersebut berlaku untuk periode 7 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026.

Perusahaan pemeringkat dalam penawaran umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan perseroan baik langsung maupun tidak
langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.

Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas efek tersebut
belum dibayar kembali, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020.

DANA PEMBAYARAN KEMBALI SUKUK IJARAH (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Sukuk Ijarah dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana
hasil Penawaran Umum ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum.

WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, PT Bank Syariah Indonesia, Tbk. bertindak sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan
dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, baik
langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I UUPM. Selain itu, PT Bank Syariah Indonesia, Tbk
juga tidak memiliki hubungan kredit melebihi 25% dari jumlah utang dan/atau kewajiban yang di waliamanatkan sesuai dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.

                                                            Alamat Wali Amanat:
                                                      PT Bank Syariah Indonesia Tbk
                                                    Capital Market Services Department
                                                International & Financial Institution Group
                                                           Gedung The Tower lt 25
                                                           Jl. Gatot Subroto No. 27
                                                            Jakarta Selatan 12930
                                                          Telepon : (021) 3040 5999
                                                         Faksimili : (021) 3042 1888
                                          E-mail : maillist_capitalmarketbusiness@bankbsi.co.id
                                                        Website: www.bankbsi.co.id
                                           Up.: Hario Pratomo – Capital Market Services Head

HAK SENIORITAS ATAS SUKUK IJARAH
Pemegang Sukuk Ijarah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah paripassu tanpa hak preferen dengan
hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Perseroan mempunyai utang senioritas yang mempunyai hak keutamaan atau preferen sesuai laporan keuangan per tanggal 31 Maret 2025
sebesar USD217.014.050 (dua ratus tujuh belas juta empat belas ribu lima puluh Dolar Amerika Serikat).

Batasan atas penerbitan tambahan utang dengan senioritas (hak keutamaan atau Preferen) adalah selama Perseroan menjaga rasio keuangan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.3.8 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.

KELALAIAN PERSEROAN
Kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.
Page 5
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Pembelian kembali Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan. Perseroan dapat melakukan pembelian
kembali Sukuk Ijarah ditujukan sebagai pembayaran kembali atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar.

Kondisi-kondisi dan pengaturan mengenai pembelian kembali diatur sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, yang dijelaskan pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.

RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK Ijarah (RUPSI)
RUPSI dapat diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan mengenai RUPSI diuraikan dalam
Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum .

HAK-HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH
1. Menerima pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dari Perseroan yang dibayarkan melalui
    KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal
    Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening. Sisa Imbalan Ijarah harus dibayar kembali
    dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk
    Ijarah pada Tanggal Pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah.
2. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar
    Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai
    dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk Ijarah dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum
    Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, Pemegang Sukuk Ijarah yang menerima pengalihan Sukuk Ijarah tersebut tidak berhak atas
    Cicilan Imbalan Ijarah pada periode Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan
    KSEI yang berlaku.
3. Apabila sampai Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah, Perseroan lalai
    menyetorkan jumlah dana sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, maka atas kelalaian tersebut Perseroan wajib membayar
    Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas jumlah dana yang wajib dibayar. Jumlah Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
    tersebut dihitung sejak tidak dibayarnya dana tersebut atau menurut ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan ketentuan bahwa
    1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari sampai dengan jumlah dana dan
    Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang harus dibayar tersebut di atas dibayar kembali. Kompensasi Kerugian Akibat
    Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah akan dibayar kepada Pemegang Sukuk Ijarah
    secara proporsional sesuai dengan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
4. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari
    jumlah Sukuk Ijarah yang belum dibayar kembali (tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan)
    kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah. Wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali
    Amanat dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
    diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
    Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut
    hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat dan paling lama 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal
    diterimanya surat permintaan tersebut, Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPSI.

PERUBAHAN DAN/ATAU PENAMBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN
Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

1.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan sebelum Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif, maka perubahan dan/atau
     penambahan Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat
     dan Perseroan dengan memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Nomor: IX.A.2, dan setelah perubahan tersebut dilakukan,
     memberitahukan kepada OJK dengan tidak mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
     Indonesia.
2.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal Emisi, maka perubahan Perjanjian
     Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari RUPSI dan perubahan dan/atau penambahan tersebut
     dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan, kecuali ditentukan lain dalam
     peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan penyesuaian/perubahan terhadap perjanjian perwaliamanatan berdasarkan
     peraturan baru yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

TIM AHLI SYARIAH
Berdasarkan Nomor U-0309/DSN-MUI/V/2025 tertanggal 22 Dzulqa’dah 1446H bertepatan tanggal 21 Mei 2025 tentang Rekomendasi
Penunjukan Tim Ahli Syariah, DSN-MUI menugaskan kepada nama-nama di bawah ini sebagai Tim Ahli Syariah yang bertugas memberikan
pendampingan dalam penerbitan Sukuk Ijarah dan memberikan opini syariah, sebagai berikut:

 No.    Nama                                         Jabatan                               Izin Ahli Syariah Pasar Modal
  1.    Mohammad Bagus Teguh Perwira                 Ketua                                 KEP-02/PM.223/PJ-ASPM/2021
  2.    Wahju Rohmanti                               Anggota                               KEP-03/PM.223/PJ-ASPM/2023

PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM DARI TIM AHLI SYARIAH
Berdasarkan Opini Syariah pada No. 01/TAS/SMDR/PUB1-T2/VI/2025 pada tanggal 12 Juni 2025, Tim Ahli Syariah menetapkan bahwa
Perjanjian dan Akad yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Samudera Indonesia Tahap I
Tahun 2023 tidak bertentangan dengan prinsip syariah sesuai fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Page 6
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi ketentuan dalam
POJK No. 3/2018 dan POJK No. 36/2014, sebagai berikut:
 i.   Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah akan dilaksanakan dalam periode 3 (tiga) tahun dengan ketentuan pemberitahuan
      pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun ketiga sejak
      Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif;
 ii. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 1 (satu) tahun;
 iii. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Informasi Tambahan dalam rangka
      Penawaran Umum Berkelanjutan dengan Surat Pernyataan Tidak Pernah Mengalami Gagal Bayar yang telah ditandatangani Perseroan;
 iv. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan
      masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek.

Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan ini dapat dilihat pada Informasi Tambahan Bab I Penawaran Umum
Berkelanjutan.

                                    PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

Seluruh Dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah setelah dikurangi biaya-biaya Emisi seluruhnya akan dipergunakan Perseroan untuk
memberikan pembiayaan kepada Perusahaan Anak yaitu PT Galangan Samudera Madura (“GSM”) dengan sistem bagi hasil dengan proyeksi
tingkat imbal hasil setara dengan suku bunga penjaminan LPS (“Lembaga Penjamin Simpanan”) ditambah margin keuntungan untuk selanjutnya
akan digunakan oleh GSM dalam pembangunan fasilitas Shipyard (Slipway & Graving Dock), Jetty, Floating Area serta fasilitas-fasilitas
penunjangnya (workshop, hangar dan waste management) di Madura. Apabila dana yang dipinjamkan telah dikembalikan oleh GSM kepada
Perseroan, maka Perseroan akan menggunakan dana tersebut sebagai modal kerja dan/atau belanja modal dalam rangka mendukung kegiatan
usaha Perseroan. Modal kerja dan/atau belanja modal tersebut akan lebih difokuskan pada bisnis non container shipping, selaras dengan
strategi Perseroan untuk mempercepat pertumbuhan bisnis lainnya seperti di sektor pelabuhan dan logistik untuk menambah kapasitas
terpasang, peremajaan alat serta memperluas jangkauan area yang ada saat ini.

Penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal sebagaimana
diatur dalam POJK No. 18/2015.

Keterangan selengkapnya mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini dapat dilihat pada Informasi Tambahan Bab II Penggunaan
Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum.

                                                              IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan laporan keuangan Perseroan
beserta catatan atas laporan keuangan tersebut yang tidak tercantum dalam Informasi Tambahan.

Tabel berikut ini adalah ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang bersumber dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 yang tidak diaudit serta untuk tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit.

Informasi keuangan yang diambil dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang disusun berdasarkan:

Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited), berdasarkan Standar Audit
yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dengan Opini Audit Tanpa Modifikasian.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                                                         (dalam Dolar US)
                                                                             31 Maret*                     31 Desember
                              KETERANGAN
                                                                                2025               2024                    2023
 ASET
 ASET LANCAR
 Kas dan Setara Kas                                                              329.495.197         333.175.004             387.822.048
 Aset Keuangan Lancar Lainnya                                                    107.636.976         109.999.134              42.825.467
 Piutang Usaha
   Pihak berelasi                                                                 11.242.882           9.430.744              11.791.413
   Pihak ketiga, setelah dikurangi penyisihan penurunan nilai
   US$4.093.344
     (2024: US$4.116.583)                                                        121.516.404         118.937.053             111.756.766
 Piutang lain-lain
   Pihak berelasi, setelah dikurangi penyisihan penurunan nilai
   US$619.472
     (2024: US$619.472)                                                            2.561.015           2.518.434               2.877.422
   Pihak ketiga                                                                    3.470.013           3.970.334               3.352.305
 Persediaan                                                                        4.426.762           4.339.659               3.178.624
 Aset lancar lainnya                                                              33.524.314          28.181.198              26.051.801
Page 7
                                                                                                                             (dalam Dolar US)
                                                                          31 Maret*                           31 Desember
                               KETERANGAN
                                                                             2025                    2024                      2023
 Jumlah Aset Lancar                                                            613.873.563             610.551.560               589.655.846

 ASET TIDAK LANCAR
 Aset pajak tangguhan                                                           4.802.330                4.611.626                 5.282.214
 Aset program                                                                   5.789.010                5.938.358                 5.291.732
 Investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama                           41.820.516               36.725.558                45.687.881
 Properti investasi, neto                                                         513.793                  513.793                   897.881
 Aset Keuangan Tidak Lancar Lainnya                                             5.286.059                5.167.908                 5.160.256
 Aset tetap, setelah dikurangi akumulasi penyusutan dan penurunan nilai
     aset
   sebesar S$323.124.210 (2024: US$316.315.357)                               450.118.306              459.488.658               414.336.506
 Aset hak-guna                                                                165.251.491              154.418.503               180.545.791
 Uang Muka pembelian aset tetap                                                 3.814.983                2.778.840                 3.021.299
 Aset Tidak Lancar Lain-lain                                                    8.311.064                8.494.951                 7.083.969
 Jumlah Aset Tidak Lancar                                                     685.707.552              678.138.195               667.307.529
 JUMLAH ASET                                                                1.299.581.115            1.288.689.755             1.256.963.375

 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Utang Bank Jangka Pendek                                                      10.579.358               11.285.319                12.013.278
 Sukuk Ijarah                                                                           -                        -                13.595.977
 Utang Usaha
    Pihak berelasi                                                              5.964.339                5.758.088                 6.194.704
    Pihak ketiga                                                               48.118.062               48.337.662                48.333.683
 Utang lain-lain
    Pihak berelasi                                                             13.541.640               13.868.255                 9.490.679
    Pihak ketiga                                                                  974.614                1.186.471                 1.352.402
 Biaya yang masih harus dibayar                                                40.812.588               57.866.533                65.282.348
 Utang pajak                                                                    5.627.787                3.509.003                 3.863.576
 Liabilitas kontrak                                                            20.777.105               18.823.299                18.600.841
 Bagian lancar atas liabilitas jangka panjang:
    Pinjaman                                                                   28.393.306               28.952.923                23.977.914
    Liabilitas sewa aset hak-guna                                              41.382.644               35.082.354                42.913.574
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                              216.171.443              224.669.907               245.618.976

 LIABILITAS JANGKA PANJANG
 Liabilitas Jangka Panjang, setelah dikurangi bagian lancar:
    Pinjaman                                                                  178.041.386              183.801.852               149.305.477
    Liabilitas sewa aset hak-guna                                             131.915.115              124.625.967               147.065.022
 Liabilitas Pajak Tangguhan                                                     1.808.772                1.792.851                 2.059.860
 Liabilitas imbalan pasca kerja                                                 5.787.442                5.758.079                 5.600.376
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                             337.852.181              336.806.803               325.830.612
 JUMLAH LIABILITAS                                                            554.023.624              561.476.710               571.449.588

  EKUITAS
  Ekuitas yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk
    Modal Saham - nilai nominal Rp5 per saham
       Modal Dasar – 60.000.000.000 saham
       Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 16.375.600.000 saham                 47.460.340               47.460.340                47.460.340
  Tambahan Modal Disetor - Neto                                                  3.899.258                3.899.258                 3.899.258
  Selisih Nilai Transaksi perubahan ekuitas entitas anak                        29.671.789               29.671.789                29.671.789
  Penghasilan komprehensif lain                                               (52.532.073)             (47.870.680)              (40.719.155)
  Saldo Laba
     Ditetapkan penggunaannya                                                   1.111.880                1.111.880                 1.111.880
     Belum ditentukan penggunaannya                                           495.895.343              480.381.240               443.685.826
 Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk                 525.506.537              514.653.827               485.109.938
  Kepentingan nonpengendali                                                   220.050.954              212.559.218               200.403.849
  JUMLAH EKUITAS                                                              745.557.491              727.213.045               685.513.787
  JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                             1.299.581.115            1.288.689.755             1.256.963.375
*) Tidak diaudit

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                                                             (dalam Dolar US)
                                                                                    31 Maret 2025*                     31 Desember
                                     KETERANGAN
                                                                                 2025            2024             2024              2023
 Pendapatan Jasa                                                               181.152.815    156.400.066       737.405.211       772.404.229
 Biaya Jasa                                                                  (144.223.728) (131.089.542)      (587.997.004)     (618.638.667)
 Laba Bruto                                                                     36.929.087      25.310.524      149.408.207     153.765.5562
 Beban umum dan administrasi                                                  (11.994.247)    (11.494.226)     (52.924.317)       (49.801.698)
 Keuntungan (kerugian) kurs mata uang asing, neto                                1.413.545       2.323.813        5.217.540          4.104.738
 Penurunan nilai dan keuntungan (kerugian) penjualan aset tetap                    193.442         161.708        1.018.399            534.672
Page 8
                                                                                                                                      (dalam Dolar US)
                                                                                            31 Maret 2025*                      31 Desember
                                   KETERANGAN
                                                                                         2025            2024              2024               2023
 Biaya Keuangan                                                                        (6.548.803)     (6.607.653)      (26.135.316)       (22.402.552)
 Pendapatan bunga                                                                        4.065.440       4.812.421        16.587.024         13.960.646
 Bagian atas laba bersih entitas asosiasi dan ventura bersama                              754.332         485.352       (7.744.157)          6.068.652
 Keuntungan (kerugian) lain-lain, neto                                                     358.133         302.075         (719.543)         12.321.462
 Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                                        25.170.929      15.294.014         84.707.837       118.551.482
 Beban Pajak Penghasilan                                                               (1.882.503)     (1.330.480)       (7.728.522)        (8.554.942)
 Laba (Rugi) Periode Berjalan                                                          23.288.426      13.963.534         76.979.315       109.996.540
 Penghasilan Komprehensif Lain:
  Pos-pos yang Tidak Akan Direklasifikasikan ke Laba Rugi:
    Pengukuran Kembali liabilitas Imbalan Pasti
                                                                                                                   -      1.305.647            516.137
                                                                                                  -
   Keuntungan nilai wajar bersih atas investasi pada instrumen ekuitas yang
      ditetapkan pada NWPKL                                                               217.624            189.562          (52.223)         934.218
  Pos-pos yang Akan Direklasifikasikan ke Laba Rugi:
   Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan                                     (4.225.252)      (4.912.776)      (7.434.048)          3.761.343
   Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan - entitas asosiasi dan ventura
      bersama                                                                            (203.937)       (113.532)         (606.155)           (22.944)
   Cadangan lindung nilai - entitas asosiasi                                             (732.415)          42.195         (566.189)       (1.094.842)
 Jumlah penghasilan (kerugian) Komprehensif Lain Setelah Pajak                         (4.943.980)     (4.794.551)       (7.352.968)         4.093.912
 Jumlah Penghasilan (Kerugian) Komprehensif Periode Berjalan                           18.344.446        9.168.983       69.626.347       114.090.452
 Laba (rugi) Periode Berjalan Yang Dapat Diatribusikan Kepada:
   Pemilik Entitas Induk                                                               15.514.103       10.157.333       50.702.939        74.588.339
   Kepentingan Non-Pengendali                                                           7.774.323        3.806.201       26.276.376        35.408.201
                                                                                       23.288.426       13.963.534       76.979.315       109.996.540
 Jumlah Penghasilan (kerugian) Komprehensif Diatribusikan Kepada:
   Pemilik Entitas Induk                                                               10.852.710        5.387.045       43.551.414        78.698.710
   Kepentingan Non-Pengendali                                                           7.491.736        3.781.938       26.074.933        35.391.742
                                                                                       18.344.446        9.168.983       69.626.347       114.090.452
  Laba (Rugi) Per Saham dasar
  (dinyatakan dalam nilai penuh Dolar US per saham)                                           0,001            0,001            0,003               0,005
*) Tidak diaudit

RASIO KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                   31 Maret 2025*                             31 Desember
                               KETERANGAN
                                                                               2024               2023                 2024                  2023
 Rasio Pertumbuhan (%)
 Pendapatan Jasa                                                                     15,83%           -24,37%             -4,53%                -32,89%
 Biaya Jasa                                                                          10,02%           -15,24%             -4,95%                -18,26%
 Laba Bruto                                                                          45,90%           -51,46%             -2,83%                -60,98%
 EBITDA                                                                              37,42%           -53,03%            -31,26%                -46,49%
 Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                                      64,58%           -64,13%            -28,55%                -64,34%
 Laba Periode Berjalan                                                               52,74%           -62,91%            -32,02%                -64,93%
 Jumlah Aset                                                                          5,75%            -0,37%              2,52%                  8,98%
 Jumlah Liabilitas                                                                  -59,54%            -0,82%             -1,75%                 12,73%
 Jumlah Ekuitas                                                                       7,32%            -0,03%              6,08%                  6,04%

 Rasio Usaha (%)
 Laba Bruto / Pendapatan Jasa                                                       20,39%            16,18%             20,26%                     19,91%
 Laba Periode Berjalan / Pendapatan Jasa                                            12,86%             8,93%             10,44%                     14,24%
 Laba Periode Berjalan / Beban Usaha                                                16,15%            10,65%             13,09%                     17,78%
 Laba Periode Berjalan / Ekuitas (ROE)                                               3,12%             2,01%             10,59%                     16,05%
 Laba Periode Berjalan / Aset (ROA)                                                  1,79%             1,14%              5,97%                      8,75%

  Rasio Keuangan (x)
  Aset / Liabilitas                                                                    6,01              2,30                 2,30                    2,20
  Liabilitas / Ekuitas (DER)                                                           0,29              0,77                 0,77                    0,83
  Liabilitas / Aset (DAR)                                                              0,17              0,43                 0,44                    0,45
  Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current Ratio)                               2,84              2,72                 2,72                    2,40
  Interest Coverage Ratio (ICR) (EBITDA / Beban Bunga Pinjaman)                        6,97              2,97                 6,53                    9,90
  Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                                   1,90              1,84                 1,89                    2,48
  Asset Turnover                                                                       0,14              0,13                 0,57                    0,61
*) Tidak Diaudit

RASIO YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN KREDIT

                                           Rasio yang dipersyaratkan per 31         Rasio yang dicapai per
                Rasio                                                                                                           Keterangan
                                                     Maret 2025                         31 Maret 2025
 Current Ratio                                       Minimal 1,10                            2,84                             Telah memenuhi
 Debt to Equity Ratio                               Maksimal 2,50                            0,74                             Telah memenuhi
 Debt Service Coverage Ratio                         Minimal 1,10                            2,05                             Telah memenuhi
 Net Debt to EBITDA                                 Maksimal 3,00                            2,21                             Telah memenuhi
Page 9
    EBITDA/Interest                            Minimal 2,50                          7,08                         Telah memenuhi

INFORMASI NILAI KURS

•      Nilai kurs tengah pada tanggal 18 Juni 2025 adalah Rp16.281,- per 1 Dolar Amerika Serikat (sumber: Bank Indonesia)
•      Nilai kurs tengah tertinggi dan terendah per 1 Dolar Amerika Serikat untuk tiap bulan selama periode 6 (enam) bulan terakhir adalah
       sebagai berikut:

    Keterangan                                     Nilai kurs terendah                          Nilai kurs tertinggi
    Desember 2024                                  Rp15.927,-                                   Rp16.358,-
    Januari 2025                                   Rp16.237,-                                   Rp16.459,-
    Februari 2025                                  Rp16.289,-                                   Rp16.535,-
    Maret 2025                                     Rp16.315,-                                   Rp16.622,-
    April 2025                                     Rp16.566,-                                   Rp16.943,-
    Mei 2025                                       Rp16.207,-                                   Rp16.679,-
       Sumber: Bank Indonesia

•      Nilai kurs rata-rata untuk setiap tahun dan periode interim yang disajikan dalam laporan keuangan yang dihitung dengan menggunakan
       nilai kurs rata-rata pada hari terakhir pada tiap bulan dalam periode dimaksud adalah sebagai berikut:

    Periode                                       2024                                         2023
    Januari                                       Rp15.796,-                                   Rp15.796,-
    Februari                                      Rp15.673,-                                   Rp15.274,-
    Maret                                         Rp15.853,-                                   Rp15.562,-
    April                                         Rp16.249,-                                   Rp14.751,-
    Mei                                           Rp16.253,-                                   Rp14.869,-
    Juni                                          Rp16.421,-                                   Rp15.026,-
    Juli                                          Rp16.320,-                                   Rp15.083,-
    Agustus                                       Rp15.409,-                                   Rp15.239,-
    September                                     Rp15.138,-                                   Rp15.526,-
    Oktober                                       Rp15.732,-                                   Rp15.916,-
    November                                      Rp15.864,-                                   Rp15.384,-
    Desember                                      Rp16.251,-                                   Rp15.416,-
    Rata-rata                                     Rp15.913,-                                   Rp15.320,-

                                              ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen ini harus dibaca bersama dengan Ikhtisar Data Keuangan Penting, laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian terkait, dan informasi keuangan lainnya, yang seluruhnya
tercantum dalam Informasi Tambahan. Laporan keuangan konsolidasian tersebut telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
di Indonesia.

Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini berdasarkan pada Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 yang tidak diaudit serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit.

Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini berdasarkan pada Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang disusun berdasarkan:

Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited), berdasarkan Standar Audit
yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dengan Opini Audit Tanpa Modifikasian.

ANALISA KEUANGAN KONSOLIDASIAN

POSISI KEUANGAN

Aset

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023

Jumlah Aset Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar USD31.726.380 atau 2,52% menjadi
USD1.288.689.755 bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar USD1.256.963.375. Kenaikan pada jumlah aset dapat
menggambarkan upaya Perseroan dalam menjaga performa agar tetap positif, dan sejalan dengan strategi Perusahaan dalam berinvestasi.
Page 10
Jumlah Aset Lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar USD20.895.714 atau 3,54%
menjadi USD610.551.560 bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar USD589.655.846. Hal ini sejalan dengan
peningkatan performa Perseroan, yang dapat tergambar dari kenaikan pada pos kas & setara kas serta pos piutang usaha.

Jumlah Aset Tidak Lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar USD10.830.666 atau
1,62% menjadi USD678.138.195 bila dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar USD667.307.529. Peningkatan aset
tidak lancar sejalan dengan strategi Perseroan yang terus fokus melakukan investasi, dimana hal ini tergambar dari kenaikan pada pos aset
hak-guna atas penambahan jumlah sewa kapal serta akuisisi aset tetap seperti kapal, tanah & bangunan, dan lainnya.

Posisi tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024

Jumlah Aset Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Maret 2025 mengalami kenaikan sebesar USD10.891.360 atau 0,85% menjadi
USD1.299.581.115 bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar USD1.288.689.755. Kenaikan pada jumlah aset dapat
menggambarkan upaya Perseroan dalam menjaga performa agar tetap positif, dan sejalan dengan strategi Perusahaan dalam berinvestasi.

Jumlah Aset Lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Maret 2025 mengalami kenaikan sebesar USD3.322.003 atau 0,54%
menjadi USD613.873.563 bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar USD610.551.560. Hal ini sejalan dengan
peningkatan performa Perseroan, yang dapat tergambar dari kenaikan pada pos kas & setara kas serta pos piutang usaha.

Jumlah Aset Tidak Lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Maret 2025 mengalami kenaikan sebesar USD7.569.357 atau 1,12%
menjadi USD685.707.552 bila dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar USD678.138.195. Peningkatan aset tidak
lancar sejalan dengan strategi Perseroan yang terus fokus melakukan investasi, dimana hal ini tergambar dari kenaikan pada pos aset hak-guna
atas penambahan jumlah sewa kapal serta akuisisi aset tetap seperti kapal, tanah & bangunan, dan lainnya.

Liabilitas

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023

Jumlah Liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar USD9.972.878 atau 1,75%
menjadi USD561.476.710 bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar USD571.449.588. Liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebagai gambaran dari adanya pembayaran liabilitas yang dilakukan dari aset tetap & penambahan aset hak-guna seperti sudah
digambarkan pada penjelasan sebelumnya.

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar
USD20.949.069 atau 8,53% menjadi USD224.669.907 bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar USD245.618.976. Hal
ini terutama disebabkan karena adanya pembayaran liabilitas yang dilakukan dari aset tetap & penambahan aset hak-guna seperti sudah
digambarkan pada penjelasan sebelumnya.

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar USD10.976.191
atau 3,37% menjadi USD336.806.803 bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar USD325.830.612. Hal ini terutama
disebabkan karena kenaikan pada porsi jangka panjang setelah dikurangi bagian lancar atas pos pinjaman.

Posisi tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024

Jumlah Liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Maret 2025 mengalami penurunan sebesar USD7.453.086 atau 1,33%
menjadi USD554.023.624 bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar USD561.476.710. Liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebagai gambaran dari adanya pembayaran liabilitas yang dilakukan dari aset tetap & penambahan aset hak-guna seperti sudah
digambarkan pada penjelasan sebelumnya.

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Maret 2025 mengalami penurunan sebesar USD8.498.464
atau 3,78% menjadi USD216.171.443 bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar USD224.669.907. Hal ini terutama
disebabkan karena adanya pembayaran liabilitas bank loan yang dilakukan.

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Maret 2025 mengalami kenaikan sebesar USD1.045.378 atau
0,31% menjadi USD337.852.181 bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar USD336.806.803. Hal ini terutama
disebabkan karena pada porsi jangka panjang setelah dikurangi bagian lancar atas pos pinjaman.

Ekuitas

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023

Jumlah Ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar USD41.699.258 atau 6,08%
menjadi USD727.213.045 bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar USD685.513.787. Kenaikan ini disebabkan karena
kenaikan ini sejalan dengan peningkatan performa Perseroan.

Posisi tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
Page 11
Jumlah Ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Maret 2025 mengalami kenaikan sebesar USD18.344.446 atau 2,52% menjadi
USD745.557.491 bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar USD727.213.045. Kenaikan ini disebabkan karena kenaikan
ini sejalan dengan peningkatan performa Perseroan.

LAPORAN LABA RUGI KOMPEREHENSIF

Pendapatan Jasa

Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023

Pendapatan Jasa Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar
USD34.999.018 atau 4,53% menjadi USD737.405.211 bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
sebesar USD772.404.229. Penurunan ini terutama disebabkan oleh karena penurunan tarif tambang dan freight.

Pendapatan Jasa Perseroan dan Perusahaan Anak dari segmen Pendapatan dari jasa angkutan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 mengalami penurunan sebesar USD61.250.901 atau 11,16% menjadi USD487.568.223 bila dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar USD548.819.124. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan tarif jasa
angkutan.

Pendapatan Jasa Perseroan dan Perusahaan Anak dari segmen Pendapatan dari jasa keagenan, forwarding dan kegiatan pelabuhan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar USD4.673.013 atau 4,66% menjadi USD104.977.201 bila
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar USD100.304.188. Kenaikan ini terutama disebabkan
karena kenaikan jumlah volume atas kegiatan keagenan, forwading dan pelabuhan.

Pendapatan Jasa Perseroan dan Perusahaan Anak dari segmen Pendapatan dari jasa penanganan peralatan peti kemas dan muatan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar USD9.888.146 atau 15,92% menjadi USD72.008.726 bila
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar USD62.120.580. Kenaikan ini terutama disebabkan
karena kenaikan jumlah volume atau permintaan peralatan peti kemas.

Pendapatan Jasa Perseroan dan Perusahaan Anak dari segmen Pendapatan sewa kapal berbasis waktu untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar USD16.300.477 atau 47,48% menjadi USD50.630.728 bila dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar USD34.330.251. Kenaikan ini terutama disebabkan karena kenaikan tarif sewa kapal
berbasis waktu.

Pendapatan Jasa Perseroan dan Perusahaan Anak dari segmen Pendapatan Lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 mengalami penurunan sebesar USD4.609.753 atau 17,18% menjadi USD22.220.333 bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar USD26.830.086. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan dari volume atau service lain
lain.

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Maret 2024

Pendapatan Jasa Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 mengalami kenaikan sebesar
USD24.752.749 atau 15,83% menjadi USD181.152.815 bila dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 yang
sebesar USD156.400.066. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya tarif tambang/freight.

Pendapatan Jasa Perseroan dan Perusahaan Anak dari segmen Pendapatan dari jasa angkutan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2025 mengalami kenaikan sebesar USD20.304.502 atau 21,28% menjadi USD115.717.740 bila dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 yang sebesar USD95.413.238. Kenaikan ini terutama disebabkan karena kenaikan tarif jasa angkutan.

Pendapatan Jasa Perseroan dan Perusahaan Anak dari segmen Pendapatan dari jasa keagenan, forwarding dan kegiatan pelabuhan untuk
periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 mengalami penurunan sebesar USD2.212.305 atau 8,71% menjadi USD23.192.221 bila
dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 yang sebesar USD25.404.526. Penurunan ini terutama disebabkan
karena penurunan jumlah volume atas kegiatan keagenan, forwading dan pelabuhan.

Pendapatan Jasa Perseroan dan Perusahaan Anak dari segmen Pendapatan dari jasa penanganan peralatan peti kemas dan muatan untuk
periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 mengalami penurunan sebesar USD1.254.206 atau 6,81% menjadi USD17.171.743 bila
dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 yang sebesar USD18.425.949. Penurunan ini terutama disebabkan
karena penurunan jumlah volume atau permintaan peralatan peti kemas.

Pendapatan Jasa Perseroan dan Perusahaan Anak dari segmen Pendapatan sewa kapal berbasis waktu untuk periode yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2025 mengalami kenaikan sebesar USD7.976.967 atau 68,78% menjadi USD19.574.232 bila dibandingkan dengan periode
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 yang sebesar USD11.597.265. Kenaikan ini terutama disebabkan karena kenaikan tarif sewa kapal
berbasis waktu.

Pendapatan Jasa Perseroan dan Perusahaan Anak dari segmen Pendapatan Lain-lain untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
mengalami penurunan sebesar USD62.209 atau 1,12% menjadi USD5.496.879 bila dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2024 yang sebesar USD5.559.088. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan dari volume atau service lain lain.

Biaya Jasa
Page 12
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Biaya jasa Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar
USD30.641.663 atau 4,95% menjadi USD587.997.004 bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
sebesar USD618.638.667. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan pendapatan sejalan dengan kondisi market dan harga
tambang/freight yang menurun setelah periode masa covid.

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Maret 2024

Biaya jasa Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 mengalami kenaikan sebesar
USD13.134.186 atau 10,02% menjadi USD144.223.728 bila dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 yang
sebesar USD131.089.542. Kenaikan ini terutama disebabkan karena pada beban pelayaran dan kapal, terutama kenaikan biaya bahan bakar
kapal.

Beban Umum dan Administrasi

Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023

Beban Umum dan Administrasi Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami
kenaikan sebesar USD3.122.619 atau 6,27% menjadi USD52.924.317 bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 yang sebesar USD49.801.698. Kenaikan ini terutama disebabkan karena kenaikan pada beban biaya jasa profesional dan biaya karyawan.

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Maret 2024

Beban Umum dan Administrasi Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 mengalami kenaikan
sebesar USD500.021 atau 4,35% menjadi USD11.994.247 bila dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 yang
sebesar USD11.494.226. Kenaikan ini terutama disebabkan karena kenaikan pada biaya sewa.

Keuntungan (Kerugian) Lain-Lain, Neto

Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023

Keuntungan (Kerugian) Lain-Lain, Neto Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami
penurunan sebesar USD13.041.005 atau 105,84% menjadi USD719.543 bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 yang sebesar USD12.321.462. Penurunan ini terutama disebabkan karena kenaikan pada kerugian lain-lain.

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Maret 2024

Keuntungan (Kerugian) Lain-Lain, Neto Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 mengalami
kenaikan sebesar USD56.058 atau 18,56% menjadi USD358.133 bila dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
yang sebesar USD302.075. Kenaikan ini terutama disebabkan karena penurunan pada kerugian lain-lain.

Beban Pajak Penghasilan

Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023

Beban Pajak Penghasilan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan
sebesar USD826.420 atau 9,66% menjadi USD7.728.522 bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
sebesar USD8.554.942. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan pada pajak penghasilan tangguhan Perusahaan dan Perusahaan
Anak.

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Maret 2024

Beban Pajak Penghasilan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 mengalami kenaikan
sebesar USD552.023 atau 41,49% menjadi USD1.882.503 bila dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 yang
sebesar USD1.330.480. Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan pada pajak penghasilan kini Perusahaan Anak dan pajak
penghasilan tangguhan Perusahaan anak.

Laba (Rugi) Periode Berjalan

Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Laba Periode Berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan
sebesar USD33.017.225 atau 30,02% menjadi USD76.979.315 bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
yang sebesar USD109.996.540. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan performa Perseroan.

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Maret 2024
Page 13
Laba Periode Berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 mengalami kenaikan sebesar
USD9.324.892 atau 66,78% menjadi USD23.288.426 bila dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 yang sebesar
USD13.963.534. Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan performa Perseroan dan kenaikan tarif tambang/Freight.

Jumlah Penghasilan (Kerugian) Komprehensif Lain Setelah Pajak

Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Jumlah Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Pajak Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 mengalami penurunan sebesar USD11.446.880 atau 279,61% menjadi rugi sebesar USD7.352.968 bila dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar USD4.093.912. Penurunan ini terutama disebabkan karena kenaikan selisih kurs karena
penjabaran laporan keuangan.

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Maret 2024

Jumlah Kerugian Komprehensif Lain Setelah Pajak Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
mengalami kenaikan sebesar USD149.429 atau 3,12% menjadi sebesar USD4.943.980 bila dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2024 yang sebesar USD4.794.551. Kenaikan ini terutama disebabkan karena kenaikan selisih kurs karena penjabaran laporan
keuangan.

Jumlah Penghasilan Komprehensif Periode Berjalan

Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023

Jumlah Penghasilan Komprehensif Periode Berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 mengalami penurunan sebesar USD44.464.105 atau 38,97% menjadi USD69.626.347 bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 yang sebesar USD114.090.452. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan laba tahun berjalan.

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Maret 2024

Jumlah Penghasilan Komprehensif Periode Berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
mengalami kenaikan sebesar USD9.175.463 atau 100,07% menjadi USD18.344.446 bila dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2024 yang sebesar USD9.168.983. Kenaikan ini terutama disebabkan karena kenaikan laba tahun berjalan.

ARUS KAS KONSOLIDASIAN

Arus Kas dari Aktivitas Operasi

Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD137.159.977, mengalami penurunan sebesar
USD121.273.773 atau sebesar 46,93% bila dibandingkan kas bersih yang diperoleh oleh aktivitas operasional pada tanggal 31 Desember 2023
yang sebesar USD258.433.750. Penurunan perolehan kas bersih dari aktivitas operasi tersebut disebabkan karena penurunan penerimaan kas
dari pelanggan.

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Maret 2024

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar USD17.571.730, mengalami penurunan sebesar
USD2.781.516 atau sebesar 13,67% bila dibandingkan kas bersih yang diperoleh oleh aktivitas operasional pada tanggal 31 Maret 2024 yang
sebesar USD20.353.246. Penurunan perolehan kas bersih dari aktivitas operasi tersebut disebabkan karena penurunan penerimaan restitusi
pajak.

Arus Kas dari Aktivitas Investasi

Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD148.535.100 mengalami penurunan
sebesar USD45.407.881 atau sebesar 23,41% dimana pada tanggal 31 Desember 2023 kas bersih yang digunakan dari aktivitas investasi sebesar
USD193.942.981. Perurunan perolehan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi tersebut karena penurunan perolehan aset tetap.

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Maret 2024

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar USD6.029.341 mengalami penurunan sebesar
USD5.457.716 atau sebesar 47,51% dimana pada tanggal 31 Maret 2024 kas bersih yang digunakan dari aktivitas investasi sebesar
USD11.487.057. Perurunan perolehan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi tersebut karena penurunan perolehan aset tetap.

Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan

Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Page 14
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD43.588.197, mengalami penurunan
sebesar USD50.421.005 atau sebesar 53,63% bila dibandingkan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tanggal 31
Desember 2023 yang sebesar USD94.009.202. Penurunan perolehan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan tersebut disebabkan
karena penurunan pembayaran dividen.

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Maret 2024

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar USD14.964.216, mengalami penurunan sebesar
USD3.122.832 atau sebesar 17,27% bila dibandingkan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Maret 2024 yang
sebesar USD18.087.048. Penurunan perolehan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan tersebut disebabkan karena pembayaran
dividen Perseroan.

Pola Arus Kas Dikaitkan dengan Karakteristik dan Siklus Bisnis Perseroan

Tidak terdapat pola arus kas khusus yang terkait dengan siklus bisnis Perseroan.

Belanja Modal

Tabel di bawah ini menyajikan belanja modal historis untuk periode-periode sebagai berikut:

                                                                                                                        (dalam Dolar US)
                                                                31 Maret*                                 31 Desember
                 Keterangan
                                                      2025                     2024               2024                    2023
 Pemilikan Langsung
 Tanah dan hak atas tanah                                71.096.916                 74.617.555      72.135.728               76.409.386
 Kapal dan tongkang                                     406.460.062                325.673.428     406.686.715              319.386.295
 Perbaikan kapal                                         78.511.875                 62.878.230      77.997.206               62.433.703
 Dermaga, bangunan dan perbaikan bangunan               108.057.623                109.803.997     108.819.937              111.185.026
 Peralatan operasional dan kendaraan                     80.665.896                 82.266.585      81.252.001               84.592.243
 Peralatan dan perlengkapan kantor                       25.786.430                 25.386.881      25.582.162               25.105.859
 Aset dalam penyelesaian                                  2.663.714                 29.345.537       3.330.266               28.998.786
 Jumlah                                                 773.242.516                709.972.213     775.804.015              708.111.298

Tidak terdapat investasi barang modal yang dipersyaratkan dalam memenuhi regulasi.

Adapun belanja modal untuk asset hak guna di 31 Maret 2025 adalah sebesar USD165.251.491 dan USD170.310.540 pada 31 Maret 2024.

Adapun belanja modal untuk asset hak guna di 31 Desember 2024 adalah sebesar USD154.418.503 dan USD180.545.791 pada 31 Desember
2023.

Adapun sumber dana untuk pembelanjaan modal Perseroan berasal dari kas internal dan pinjaman bank baik jangka panjang maupun jangka
pendek.

Keterangan secara lengkap mengenai Analisis Pembahasan Manajemen dapat di lihat pada Bab IV Informasi Tambahan.

                                                               FAKTOR RISIKO

Dalam menjalankan usahanya Perseroan tidak terlepas dari risiko yang mungkin mempengaruhi kegiatan operasional dan hasil usaha
Perseroan. Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan dan Perusahaan
Anak. Faktor risiko usaha dan risiko umum di bawah ini telah disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi Perseroan.

A. RISIKO UTAMA
   1. Risiko Sebagai Perusahaan Induk

B. RISIKO USAHA
   1. Risiko Kecelakaan Pada Kapal
   2. Risiko Kenaikan Harga Bahan Bakar
   3. Risiko Persaingan
   4. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah
   5. Risiko Perubahan Teknologi
   6. Risiko Kelangkaan Sumber Daya Manusia

C. RISIKO UMUM
   1. Risiko Makro Ekonomi
   2. Risiko Perubahan Kurs Mata Uang Asing
   3. Risiko Tingkat Suku Bunga
   4. Risiko atas Kebijakan atau Peraturan Pemerintah Terkait Bidang Usaha Perseroan
   5. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
Page 15
   6. Risiko Ketentuan Negara Lain dan Peraturan Internasional

D. RISIKO BAGI INVESTOR
   Risiko yang dihadapi investor pembeli Sukuk Ijarah adalah:

   a)     Risiko tidak likuidnya Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian
          Sukuk Ijarah sebagai investasi jangka panjang.
   b)     Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah serta Sisa Imbalan Ijarah
          pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan Sukuk Ijarah yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.

Keterangan secara lengkap mengenai Risiko Usaha dapat dilihat pada Bab V Informasi Tambahan.

                   KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

1. Riwayat Singkat Perseroan
   Sejak Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I sampai dengan tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan,
   anggaran dasar Perseroan mengalami perubahan, sebagaimana perubahan terakhir tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS
   Tahunan No. 66 tanggal 26 Juni 2024 dibuat di hadapan Jessy Darmawan, S.H., M.Kn., yang telah diberitahukan kepada Menkum
   berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0168893 5 Juli 2024, dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dibawah
   No. AHU-0135136.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 5 Juli 2024.

   Maksud dan tujuan Perseroan sebagai berikut:

  1.     Kegiatan Usaha Utama

          a.   Usaha di bidang Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (KBLI 2020 Nomor 50131)

  2.     Kegiatan Usaha Penunjang

          a.   Usaha di bidang Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus (KBLI 2020 Nomor 50133)
          b.   Usaha di bidang Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum (KBLI 2020 Nomor 50141)
          c.   Usaha di bidang Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus (KBLI 2020 Nomor 50142)

   Kegiatan usaha yang saat ini telah dan sedang dijalankan oleh Perseroan adalah jasa pelayaran dan logistik terpadu melalui Perusahaan
   Anak.

2. Struktur Permodalan Perseroan
   Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini, struktur permodalan dan komposisi kepemilikan saham Perseroan adalah sebagaimana
   tercantum dalam Akta No. 12/2022 dan DPS Perseroan per tanggal 31 Mei 2025, sebagai berikut:

                                                                                    Nilai Nominal Rp.5,- per saham
                                                                  Jumlah Saham               Jumlah Nilai Nominal (Rp)              %
       Modal Dasar
       Saham Biasa                                                     60.000.000.000                      300.000.000.000
       Jumlah Modal Dasar                                              60.000.000.000                      300.000.000.000
       Modal Ditempatkan dan Disetor
          - PT Samudera Indonesia Tangguh                               9.494.000.000                       47.470.000.000            57,98
          - PT Ngrumat Bondo Utomo                                      2.615.421.800                       13.077.109.000            15,97
          - Masyarakat                                                  4.266.178.200                       21.330.891.000            26,05
       Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                            16.375.600.000                       81.878.000.000           100,00
       Saham Dalam Portepel
       Saham Biasa                                                     43.624.400.000                      218.122.000.000
       Jumlah Saham Dalam Portepel                                     43.624.400.000                      218.122.000.000

   Modal Dasar Perseroan saat ini terbagi atas 60.000.000.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp. 5,00 (lima Rupiah) per saham.

3. Keterangan Tentang Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi
   Berikut ini adalah tambahan informasi perijinan penting yang dimiliki Perseroan dan Perusahaan Anak dalam menjalankan kegiatan
   usahanya sejak Perseroan dan Perusahaan Anak menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I sampai dengan tanggal
   Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan:

            No.      Perizinan                                                               Masa Berlaku
       Perseroan
         1.          Nomor Induk Berusaha (“NIB”) No. 8120000791534 tanggal 13 Juli          Selama Perseroan menjalankan kegiatan
                     2018 sebagaimana diubah terakhir kali pada 2 Agustus 2023               usahanya.
                     (Perubahan ke-9) dan dicetak pada 6 September 2023.
        2.           Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (”SIUPAL”) No. BXXV-          Selama Perseroan menjalankan kegiatan
Page 16
        600/AL.58 tanggal 20 Februari 2002                                 usahanya.
CUM
 3.     NIB No. 8120003800039 tanggal 3 Agustus 2018, sebagaimana          Selama CUM menjalankan kegiatan usahanya.
        diubah terakhir kali pada 19 Oktober 2022
  4.    SIUPAL No. BXXV-473/AL.58 tanggal 24 Desember 2001                 Selama CUM menjalankan kegiatan usahanya.
SAS
  5.    NIB No. 8120005860933 tanggal 3 Agustus 2018, sebagaimana          Selama SAS menjalankan kegiatan usahanya.
        diubah terakhir kali pada 1 Februari 2023
  6.    SIUPAL No. I/1/SIUPAL/PMA/2018 tanggal 18 Mei 2018                 Selama SAS menjalankan kegiatan usahanya.
SPKLI
  7.    NIB No. 9120205171106 tanggal 10 Januari 2019, sebagaimana         Selama SPKLI menjalankan kegiatan usahanya.
        diubah terakhir kali pada 13 April 2022
  8.    SIUPAL No. AL.003/57/SPM-SIUPAL/V/2019 tanggal 6 Mei 2019          Selama      SPKLI   menjalankan    kegiatan
                                                                           usahanya.
SSI
  9.    NIB No. 8120213041199 tanggal 19 Oktober 2018 sebagaimana          Selama SSI menjalankan kegiatan usahanya.
        diubah terakhir pada 18 November 2021
  10.   SIUPAL No. AL.001/641/SP_SIUPAL/III/2022 tanggal 10 Maret          Selama SSI menjalankan kegiatan usahanya.
        2022
SSS
  11.   NIB No. 8120013201507 tanggal 10 Desember 2018, sebagaimana        Selama SSS menjalankan kegiatan usahanya.
        diubah terakhir kali pada 11 April 2022
  12.   SIUPAL No. BXXV-1701/AL.58 tanggal 16 Mei 2002                     Selama SSS menjalankan kegiatan usahanya.
SPLI
  13.   NIB No. 9120307771312 diterbitkan oleh Menteri Investasi /         Selama SPLI menjalankan kegiatan usahanya.
        Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online
        Single Submission Berbasis Risiko
  14.   Sertifikat Standar No. 91203077713120001 yang diterbitkan pada     Selama SPLI menjalankan kegiatan usahanya.
        tanggal 30 Agustus 2022 sebagaimana diubah pada tanggal 5
        Agustus 2024 oleh Menteri Perhubungan dan Menteri
        Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui
        sistem Online Single Submission Berbasis Risiko.
PSI
  15.   Nomor Induk Berusaha (”NIB”)                                       Selama PSI menjalankan kegiatan usaha
  16.   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk             15 Januari 2026
        Kegiatan Berusaha (“KKKPR”)
  17.   Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (”TD PSE”)            Selama PSI menjalankan kegiatan usaha
SIMM
  18.   NIB No. 9120208112486 yang diterbitkan oleh Menteri Investasi /    Selama SIMM menjalankan kegiatan usaha
        Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online
        Single Submission Berbasis Risiko
SNI
 19.    NIB No. 0220000582769 yang diterbitkan oleh Menteri Investasi /    Selama SNI menjalankan kegiatan usaha
        Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online
        Single Submission Berbasis Risiko
  20.   Surat Izin Usaha Perdagangan (“SIUP”)                              Selama SNI menjalankan kegiatan usaha
SISM
  21.   NIB No. 9120103701866 yang diterbitkan oleh Menteri Investasi /    Selama SISM menjalankan kegiatan usaha
        Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online
        Single Submission Berbasis Risiko
  22.   Sertifikat Standar No.: 91201037018660001                          Selama SISM menjalankan kegiatan usaha
SSLOG
  23.   NIB No. 8120117172876 yang diterbitkan oleh Menteri Investasi /    Selama SSLOG menjalankan kegiatan usaha
        Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online
        Single Submission Berbasis Risiko
  24.   Surat Izin Usaha Depo Peti Kemas (“SIUP-DPK") No. 1/N.14/31.72/-   Selama SSLOG menjalankan kegiatan usaha
        1.819.6/2018 yang diterbitkan pada tanggal 6 Juni 2018 oleh Unit
        Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta
        Utara

SKI
  25.   NIB No. 9120202171553 yang diterbitkan oleh Menteri Investasi /    Selama SKI menjalankan kegiatan usaha
        Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online
        Single Submission Berbasis Risiko
  26.   Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (“SIUJPT”) No.       Selama SKI menjalankan kegiatan usaha
        3/N.15.7/31.74.06.1001.03.007.K.1.b/2/-1.819.6/E/2021     yang
        diterbitkan pada tanggal 1 Maret 2021 oleh Unit Pengelola
Page 17
        Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota
        Administrasi Jakarta Selatan tertanggal
 27.    Surat Izin Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan di Perairan yang    Selama SKI menjalankan kegiatan usaha
        diterbitkan pada tanggal 6 Februari 2019 dengan perubahan ke-9
        pada tanggal 5 November 2020 oleh Menteri Investasi / Kepala
        Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online Single
        Submission sebelum Berbasis Risiko

MST
 28.    NIB No. 8120000751427 yang diterbitkan oleh Menteri Investasi /   Selama MST menjalankan kegiatan usaha
        Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online
        Single Submission Berbasis Risiko
 29.    Izin Usaha Jas Terkait dengan Angkutan di Perairan yang           Selama MST menjalankan kegiatan usaha
        diterbitkan pada tanggal 7 Desember 2018 oleh Menteri Investasi
        / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
 30.    SIUJPT No. 2/I/SIUPJPT/PMA /2017 yang diterbitkan pada tanggal    Selama MST menjalankan kegiatan usaha
        15 Januari 2018 yang oleh Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi
        DKI Jakarta

MKT
 31.    NIB No. 9120208161911 yang diterbitkan oleh Menteri Investasi /   Selama MKT menjalankan kegiatan usaha
        Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online
        Single Submission Berbasis Risiko
 32.    Izin Usaha Angkutan Multimoda berdasarkan Keputusan Menteri       Selama MKT menjalankan kegiatan usaha
        Perhubungan Republik Indonesia No. 169 Tahun 2021 tentang
        Pemberian Izin Usaha Angkutan Multimoda PT Masaji Kargosentra
        Tama untuk Menyelenggarakan Angkutan Multimoda tanggal 1 Juli
        2021 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan
MPC
 33.    NIB No. 8120215240869 yang diterbitkan oleh Menteri Investasi /   Selama MPC menjalankan kegiatan usaha
        Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online
        Single Submission Berbasis Risiko
 34.    Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi No.                 Selama MPC menjalankan kegiatan usaha
        165/N.15.7/31.72.04.1001.06.009.I.1/2/1.819.6/2019 tanggal 1
        November 2019 yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal
        dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi Daerah
        Khusus Ibukota Jakarta
SJL
  35.   NIB No. 9120104862789 yang diterbitkan oleh Menteri Investasi /   Selama SJL menjalankan kegiatan usaha
        Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online
        Single Submission Berbasis Risiko
 36.    Sertifikat    Standar     yang     telah    Terverifikasi  No.    Selama SJL menjalankan kegiatan usaha
        91201048627890001 tanggal 8 Juli 2022 yang diterbitkan oleh
        Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
        melalui sistem Online Single Submission Berbasis Risiko
SGM
  37.   NIB No. 0232011042919 yang diterbitkan oleh Menteri Investasi /   Selama SGM menjalankan kegiatan usahanya.
        Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online
        Single Submission Berbasis Risiko, sebagaimana diubah terakhir
        kali pada 5 Mei 2025
 38.    Izin Usaha Badan Usaha Pelabuhan (“BUP”) No. KP 755 Tahun 2014    Selama SGM menjalankan kegiatan usahanya.
        tentang Pemberian Izin Usaha kepada SGM sebagai Badan Usaha
        Pelabuhan yang diterbitkan pada 5 September 2014 oleh
        Kementerian Perhubungan
 39.    Sertifikat Standar No. 02320110429190005 yang diterbitkan pada    Selama SGM menjalankan kegiatan usahanya.
        tanggal 5 Mei 2025 oleh Gubernur Kalimantan Timur / Kepala
        DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur melalui Online Single
        Submission Berbasis Risiko
PSP
  40.   NIB No. 9120102772899 yang diterbitkan oleh Menteri Investasi /   Selama PSP menjalankan kegiatan usahanya.
        Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online
        Single Submission Berbasis Risiko
 41.    Izin Usaha BUP No. 20/I/IU-PELABUHAN/PMDN/2018 yang               7 Juni 2023
        diterbitkan pada 7 Juni 2018 oleh Kementerian Perhubungan
 42.    Sertifikat Standar No. 91201027728990001 yang diterbitkan pada    Selama PSP menjalankan kegiatan usahanya.
        tanggal 22 September 2023 sebagaimana diubah pada tanggal 6
        Agustus 2024 oleh sistem Menteri Perhubungan / Menteri
        Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui
Page 18
        Online Single Submission Berbasis Risiko
PNP
 43.    NIB No. 9120009212486 yang diterbitkan oleh Menteri                    Selama PNP menjalankan kegiatan usahanya.
        Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui
        sistem Online Single Submission Berbasis Risiko
 44.    Surat Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (“SIUPBM”) No.                Selama PNP menjalankan kegiatan usahanya.
        1/N.13.1/21.72/-1.819.6/2019 yang diterbitkan oleh Departemen
        Perhubungan Kantor Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
 45.    Sertifikat Standar No. 912000921248600002 yang diterbitkan pada        Selama PNP menjalankan kegiatan usahanya.
        tanggal 7 Juni 2024 oleh Gubernur DKI Jakarta / Kepala DPMPTSP
        Provinsi DKI Jakarta melalui sistem Online Single Submission
        Berbasis Risiko
TSJ
  46.   NIB No. 9120003521606 yang diterbitkan oleh Menteri                    Selama TSJ menjalankan kegiatan usahanya.
        Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui
        sistem Online Single Submission Berbasis Risiko
 47.    SIUPBM No. 3/N.13.7/31.72.02.1001.01.013.I.1.e/2/1.819.6/2019          Selama TSJ menjalankan kegiatan usahanya.
        yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
        Terpadu Satu Pintu, Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
        Kota Administrasi Jakarta Utara
 48.    Sertifikat Standar No. 91200035216060002 yang diterbitkan pada         Selama TSJ menjalankan kegiatan usahanya.
        tanggal 17 September 2024 oleh Gubernur DKI Jakarta / Kepala
        DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melalui sistem Online Single
        Submission Berbasis Risiko
SPI
  49.   NIB No. 8120212172014 yang diterbitkan oleh Menteri                    Selama SPI menjalankan kegiatan usahanya.
        Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui
        sistem Online Single Submission Berbasis Risiko
 50.    Sertifikat Standar untuk Usaha Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau   Selama SPI menjalankan kegiatan usahanya.
        Disewa No. 81202121720140001
ISTA
  51.   NIB No. 0220005592395 yang diterbitkan oleh Menteri                    Selama ISTA menjalankan kegiatan usahanya.
        Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui
        sistem Online Single Submission Berbasis Risiko
 52.    Sertifikat Standar No. 02200055923950001 untuk kegiatan usaha          Selama ISTA menjalankan kegiatan usahanya.
        KBLI 79121 – Aktivitas Biro Perjalanan Wisata
 53.    Surat Izin Usaha Perdagangan yang diterbitkan oleh Kementerian         Selama ISTA menjalankan kegiatan usahanya.
        Perdagangan melalui sistem Online Single Submission Berbasis
        Risiko
 54.    Tanda Daftar Usaha Pariwisata No. 10/Y.1.1/31.73.07/-                  Selama ISTA menjalankan kegiatan usahanya.
        1.858.8/2018

SDM
  55.   NIB No. 9120206241195 yang diterbitkan pada tanggal 19                 Selama SDM menjalankan kegiatan usahanya.
        Februtari 2019 oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
        Penanaman Modal melalui sistem Online Single Submission
        Berbasis Risiko
SP
  56.   NIB No. 8120106931629 yang diterbitkan pada tanggal 12                 Selama SP menjalankan kegiatan usahanya.
        september 2018 oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
        Penanaman Modal melalui sistem Online Single Submission
        Berbasis Risiko
 57.    Sertifikat Standar No. 81201069316290001 untuk kegiatan usaha          Selama SP menjalankan kegiatan usahanya.
        KBLI 49431 – Angkutan Bermotor untuk Barang Umum yang
        diterbitkan pada tanggal 28 Maret 2022 oleh Kepala Dinas
        Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa
        Tengah melalui sistem Online Single Submission Berbasis Risiko.
SLS
  58.   NIB No. 9120404271731 yang diterbitkan pada tanggal 13 Februari        Selama SLS menjalankan kegiatan usahanya.
        2019 oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman
        Modal melalui sistem Online Single Submission Berbasis Risiko
 59.    Sertifikat Standar No. 91204042717310001 untuk kegiatan usaha          Selama SLS menjalankan kegiatan usahanya.
        KBLI 32509 - Industri Peralatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi
        Serta Perlengkapan Lainnya yang diterbitkan pada tanggal 19
        Oktober 2021 oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan
        Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah melalui sistem Online
        Single Submission Berbasis Risiko
 60.    Sertifikat Standar No. 91204042717310003 untuk kegiatan usaha          Selama SLS menjalankan kegiatan usahanya.
Page 19
        KBLI 20232 - Industri Kosmetik Untuk Manusia Termasuk Pasta
        Gigi yang diterbitkan pada tanggal 19 Oktober 2021 oleh Kepala
        Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
        Jawa Tengah melalui sistem Online Single Submission Berbasis
        Risiko.
 61.    Izin No. 91204042717310002 untuk kegiatan usaha KBLI 82920 -       Selama SLS menjalankan kegiatan usahanya.
        Aktivitas Pengepakan yang diterbitkan pada tanggal 19 Oktober
        2021 oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu
        Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah melalui sistem Online Single
        Submission Berbasis Risiko
SMD
 62.    NIB No. 9120407731173 yang diterbitkan pada tanggal 17 Juli 2019   Selama SMD menjalankan kegiatan usahanya.
        oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman
        Modal melalui sistem Online Single Submission sebelum Berbasis
        Risiko
 63.    Surat Izin Usaha Perusahaan Depo Peti Kemas No.                    Selama SMD menjalankan kegiatan usahanya.
        552.9.95/0279/BUJ-Pelayaran yang diterbitkan pada tanggal 11
        Februari 2021 oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur
SAI
  64.   NIB No. 8120004822173 yang diterbitkan pada tanggal 30 Agustus     Selama SAI menjalankan kegiatan usahanya.
        2022 untuk KBLI 52297 oleh Menteri Investasi/Kepala Badan
        Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online Single
        Submission Berbasis Risiko
 65.    Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal Nomor BX-79/AL 203      Selama SAI menjalankan kegiatan usahanya.
        tanggal 14 Maret 2021 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal
        Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan
ACL
 66.    NIB No. 8120014042594 yang diterbitkan pada tanggal 29 Oktober     Selama ACL menjalankan kegiatan usahanya.
        2018 untuk KBLI 52102 oleh Menteri Investasi/Kepala Badan
        Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online Single
        Submission Berbasis Risiko
 67.    Surat Izin Usaha Perdagangan yang diterbitkan pada tanggal 29      Selama ACL menjalankan kegiatan usahanya.
        Oktober 2018 oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
        Penanaman Modal melalui sistem Online Single Submission
        sebelum Berbasis Risiko
 68.    Tanda Daftar Gudang yang diterbitkan pada tanggal 29 Oktober       Selama ACL menjalankan kegiatan usahanya.
        2018 oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman
        Modal melalui sistem Online Single Submission sebelum Berbasis
        Risiko
MTKI
 69.    NIB No. 9120305531456 yang diterbitkan pada tanggal 15 Mei         Selama MTKI menjalankan kegiatan usahanya.
        2019 untuk KBLI 52109 oleh Menteri Investasi/Kepala Badan
        Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online Single
        Submission Berbasis Risiko
 70.    Sertifikat Standar Telah Terverifikasi No. 91203055314560007       Selama MTKI menjalankan kegiatan usahanya.
        yang diterbitkan pada tanggal 17 September 2022 untuk KBLI
        52109 oleh       Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
        Penanaman Modal melalui sistem Online Single Submission
        Berbasis Risiko
 71.    NIB No. 1704240074164 yang diterbitkan pada tanggal 17 April       Selama MTKI menjalankan kegiatan usahanya.
        2024 untuk KBLI 52109 oleh Menteri Investasi/Kepala Badan
        Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online Single
        Submission Berbasis Risiko
SSTI
  72.   NIB No. 8120003971181 yang diterbitkan pada tanggal 7              Selama SSTI menjalankan kegiatan usahanya.
        November 2022 untuk KBLI 46591 dan 33121 oleh Menteri
        Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui
        sistem Online Single Submission Berbasis Risiko
 73.    Sertifikat Standar No. 81200039711810001 yang diterbitkan pada     Selama SSTI menjalankan kegiatan usahanya.
        tanggal 19 Oktober 2020 untuk KBLI 33121 oleh Menteri
        Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui
        sistem Online Single Submission Berbasis Risiko
GSM
 74.    NIB No. 081325332096 yang diterbitkan pada tanggal 2 November      Selama GSM menjalankan kegiatan usahanya.
        2018 untuk KBLI 30111, 30112, 30113, 30120, 33151, 43309,
        43904, 42912 oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
        Penanaman Modal melalui sistem Online Single Submission
        Berbasis Risiko
Page 20
      75.          Izin Usaha Industri No. 8120113100326 yang diterbitkan pada              Selama GSM menjalankan kegiatan usahanya.
                   tanggal 8 November 2019 untuk KBLI 30111, 30112, 30113, 30120
                   oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan
                   Penyelenggara OSS
    MKI
     76.           Izin Usaha Industri No. 8120113100326 yang diterbitkan pada              Selama MKI menjalankan kegiatan usahanya.
                   tanggal 8 November 2019 untuk KBLI 33151 oleh Pemerintah
                   Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
      77.          Izin Usaha Jasa Konstruksi No. 8120113100326 yang diterbitkan            Izin belum berlaku efektif.
                   pada tanggal 8 November 2019 untuk KBLI 41912 oleh Pemerintah
                   Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
      78.          Izin Usaha Jasa Konstruksi No. 8120113100326 yang diterbitkan            Izin belum berlaku efektif.
                   pada tanggal 8 November 2019 untuk KBLI 43309 dan KBLI 43904
                   oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan
                   Penyelenggara OSS
      79.          Sertifikat Standar Pengoperasian Terminal Untuk Kepentingan              5 tahun, dan dapat diperpanjang selama
                   Sendiri No. 812011310032600000002 yang diterbitkan pada                  memenuhi persyaratan.
                   tanggal 31 Oktober 2023 untuk KBLI 33151, oleh Pemerintah
                   Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
      80.          Izin Lokasi No. 8120113100326 yang diterbitkan pada tanggal 8            Selama MKI menjalankan kegiatan usahanya.
                   November 2019 oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga
                   Pengelola dan Penyelenggara OSS
      81.          Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut No.               Sejak tanggal diterbitkan sampai dengan
                   21102410513500008 yang diterbitkan pada tanggal 21 Oktober               berakhirnya perizinan berusaha atau selama 2
                   2024 untuk KBLI 30111, oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.           (dua) tahun sejak diterbitkan dalam hal
                   Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS                                  perizinan berusaha belum diterbitkan.
      82.          Izin Lingkungan No. 8120113100326 yang diterbitkan pada tanggal          Selama MKI menjalankan kegiatan usahanya.
                   5 November 2018, oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
                   Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
    PGT
     83.           NIB No. 2009240084695 yang diterbitkan pada tanggal 20                   Selama PGT menjalankan kegiatan usahanya.
                   September 2024 untuk KBLI 52221 oleh Menteri Investasi/Kepala
                   Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online Single
                   Submission Berbasis Risiko
      84.          Pemenuhan Kewajiban Izin BUP No. A.1278/AL.301/DJPL tentang              Pemenuhan Kewajiban Izin BUP PGT bukan
                   Pemenuhan Kewajiban Izin Usaha Badan Usaha Pelabuhan PGT                 merupakan perizinan pembangunan dan/atau
                   yang diterbitkan pada tanggal 11 Oktober 2024 oleh Kementerian           pengoperasian pelabuhan. Dalam hal BUP
                   Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut                        akan membangun dan/atau mengoperasikan
                                                                                            pelabuhan agar memenuhi persyaratan sesuai
                                                                                            ketentuan perundang-undangan.
      85.          Sertifikat Standar No. 20092400846950001 yang diterbitkan pada           Selama PGT menjalankan kegiatan usahanya.
                   tanggal 20 September 2024 oleh Menteri Perhubungan / Menteri
                   Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui
                   Online Single Submission Berbasis Risiko
    KMC
     86.                                           -                                        KMC baru didirikan pada tanggal 9 April 2025,
                                                                                            belum beroperasi, dan belum memperoleh
                                                                                            izin usaha yang berlaku efektif.

4. Pengurusan dan Pengawasan
   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Luar Biasa No. 65 tanggal 26 Juni 2024 dibuat di hadapan Jessy Darmawan, S.H., M.Kn.,
   berikut ini susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama                        :   Shanti Lasminingsih Poesposoetjipto (dalam KTP tertulis Shanti Lasminingsih P)
   Komisaris                              :   Masli Mulia
   Komisaris                              :   Drs. Amir Abadi Jusuf, MA
   Komisaris                              :   Ken Narotama Hidayatullah (dalam KTP tertulis Ken Narotama.H.)
   Komisaris Independen                   :   Dr. Anugerah Pekerti
   Komisaris Independen                   :   Hoesen

   Direksi
   Direktur Utama                         :   Bani Maulana Mulia
   Direktur Keuangan                      :   Ridwan Hamid
   Direktur Kepatuhan                     :   Farida Helianti Sastrosatomo (dalam KTP tertulis Ny.Farida Helianti)
   Direktur Sumber Daya Manusia           :   Tara Hidayat (dalam KTP tertulis Tara Singgih)

   Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas telah sesuai dengan POJK No. 33/2014.
Page 21
5. Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan
   Kegiatan usaha yang saat ini telah dan sedang dijalankan oleh Perseroan adalah jasa pelayaran dan logistik terpadu melalui Perusahaan
   Anak. Berikut ini beberapa lini bisnis Perseroan antara lain:

   •   SAMUDERA SHIPPING
       Samudera Shipping merupakan fondasi usaha Perseroan. Lini bisnis pelayaran ini melayani jasa pelayaran yang telah terintegrasi mulai
       dari hulu hingga ke hilir, dengan segmen usaha antara lain pelayaran curah kering, peti kemas, dan tanker; keagenan; jasa pengelolaan
       kapal, kru kapal; dan offshore support & salvage.

   •   SAMUDERA PORTS
       Samudera Ports lahir dari pengembangan layanan di bidang pelabuhan yang mencakup jasa kepelabuhanan seperti pengelolaan
       terminal curah, terminal peti kemas, terminal serba guna, serta penyedia peralatan pendukung pelabuhan.

       Saat ini Perseroan mengoperasikan 3 terminal dan pelabuhan; 2 diantaranya berada di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan 1 di
       Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur. 1 dari 2 terminal yang berada di Tanjung Priok dikelola secara kolektif dengan PT Pelabuhan
       Indonesia II dalam menyediakan layanan kontainer dan bulk. Perseroan juga mengoperasikan terminal serbaguna, Dermaga Serbaguna
       Nusantara (DSN), melalui skema Build Operate Transfer (BOT), yang menawarkan fasilitas berthing kapal serta operator untuk kontainer
       domestik dan kargo umum

   •   SAMUDERA LOGISTICS
       Samudera Logistics merupakan bentuk nyata dari lini usaha yang memberikan layanan logistik terpadu mulai dari penyimpanan barang
       hingga pengiriman melalui berbagai moda transportasi hingga ke tujuan akhir.

   •   SAMUDERA SERVICE
       Samudera Services dijadikan sebagai lini usaha yang dapat memberikan dukungan operasional kepada seluruh unit usaha Perseroan.
       Lini usaha ini juga menjadi sarana untuk mengintegrasikan dan mensinergikan kelompok usaha serta mendorong perkembangan unit
       usaha Perseroan.

6. Keunggulan Kompetitif
   Perseroan memiliki keunggulan-keunggulan kompetitif sebagaimana berikut ini:
   • Didukung oleh tenaga kerja yang kompeten, profesional serta berintegrasi tinggi.
   • Telah membangun dan membuktikan reputasi yang kuat dan tepercaya selama lebih dari 50 tahun.
   • Memberikan layanan terintegrasi dari hulu ke hilir melalui 50 unit usaha yang tersebar di berbagai lokasi di Indonesia dan Asia.

7. Pemasaran dan Penjualan
   Wilayah penjualan serta pemasaran produk dari Perseroan tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan di luar Indonesia, dimana Perseroan
   memiliki 77 wilayah operasi melalui anak perusahan di Indonesia yang tersebar di beberapa daerah antara lain Bali, Balikpapan, Bandar
   Lampung, Bandung, Banjarmasin, Bangkalan, Bantaeng, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bintuni, Bitung, Bontang, Cikampek, Cilegon, Cirebon,
   Dumai, Gresik, Jakarta, Jambi, Jember, Kendari, Kuala Tanjung, Makassar, Medan, Padang, Palaran, Palembang, Pekanbaru, Pontianak,
   Probolinggo, Samarinda, Semarang, Solo, Subang, Surabaya dan Tarakan. Perseroan juga memiliki 17 wilayah operasi melalui anak
   perusahaan di luar Indonesia di beberapa negara seperti Australia, India, Malaysia, Singapura, Thailand, Uni Emirat Arab dan Vietnam.

   Dalam menjalankan sistem penjualannya, Perseroan mengaplikasi responsive selling dimana Perseroan berfokus pada kepuasan pelanggan.
   Setiap tenaga pemasaran Perseroan dilatih untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap kebutuhan calon pelanggan atau existing client
   dengan beberapa strategi antara lain:
   • Tenaga pemasaran mendatangi calon pelanggan untuk memperkenalkan dan menawarkan jasa Perseroan;
   • Mengikuti acara pameran yang diselenggarakan oleh perkumpulan perusahaan pelayaran dan logistik, guna memperkenalkan kepada
       publik jasa layanan Perseroan, sehingga calon pelanggan dapat bertatap muka dan berdiskusi langsung dengan tim Perseroan;
   • Memperkenalkan produk Perseroan melalui situs web dan setiap calon pelanggan dapat menghubungi tenaga pemasaran Perseroan
       melalui telepon atau email;
   • Tenaga Pemasaran Perseroan siap menerima telepon dan menjawab serta memberikan solusi terhadap kebutuhan pelanggan.

8. Prospek Usaha
   Mengacu pada kajian IMF dalam WEO-Januari 2025, ekonomi dunia di tahun 2025 diproyeksikan akan tumbuh lebih baik di kisaran 3,3%,
   dari sebelumnya 3,2% di tahun 2024. Inflasi dan suku bunga acuan global diperkirakan akan menurun, bersamaan dengan konflik dikawasan
   laut merah yang mulai mereda. Kondisi ini berpotensi untuk memperbaiki rantai pasok, meningkatnya volume perdagangan dan ekonomi
   global. Namun demikian, resiko terjadinya perang dagang jilid kedua antara Amerika Serikat dan Tiongkok tetap perlu diwaspadai,
   mengingat pada periode sebelumnya (2018-2019), kondisi serupa terbukti menekan pertumbuhan perdagangan kedua negara.

   Pada umumnya berbagai lembaga keuangan dunia tersebut memperingatkan adanya peningkatan risiko perang dagang antara Amerika
   Serikat dengan Tiongkok maupun india yang akan kembali memanas mulai tahun 2025 yang diprakirakan akan menimbulkan gangguan
   rantai pasok serta mempengaruhi pertumbuhan perekonomian global, sekalipun risiko inflasi global tetap akan relatif lebih rendah,
   sehingga suku bunga rujukan The Fed diprakirakan tetap rendah. Risiko lain yang harus diantisipasi adalah meningkatnya nilai tukar Dolar
   Amerika Serikat, yang akan membuat negara-negara berkembang yang memiliki eksposur utang luar negeri dalam Dolar Amerika Serikat,
   menjadi tertekan.
Page 22
   Dengan mempertimbangkan berbagai kendala perekonomian global di tahun mendatang tersebut, IMF, dalam rilis tersebut juga
   memprakirakan volume perdagangan global, diprakirakan akan kembali tumbuh terbatas, di kisaran 3,2%, melemah dari 3,4% di tahun
   2024. Sementara itu, Pemerintah Indonesia maupun Bank Indonesia sama-sama memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan
   tetap kuat, berada pada kisaran 5,0-5,2% di tahun mendatang, didukung oleh meningkatkan lapangan usaha utama, konsumsi rumah
   tangga, investasi, dan kinerja ekspor yang cukup baik.

   Inflasi akan tetap terkendali dalam rentang sasaran 2,5±1% pada 2025, berkat konsistensi dalam menerapkan kebijakan moneter dan
   kebijakan fiskal yang pro growth. Stabilitas eksternal dan sistem keuangan diprakirakan akan tetap terjaga dan terus mampu berkembang
   mendukung kegiatan investasi dengan dilandasi kondisi permodalan yang tetap prima, disertai digitalisasi yang terus berkembang pesat.

   Prospek penjualan untuk 2 tahun ke depan baik domestik maupun internasional diharapkan akan semakin berkembang. Hal ini dibuktikan
   dengan bertambahnya service dan pembukaan rute baru di tahun 2024 mengikuti perkembangan pasar pada segmen pelayaran, serta
   bertumbuhnya volume throughput pada tahun 2024 di Pelabuhan domestik maupun internasional dibandingkan tahun 2023 pada segmen
   pelabuhan. Dan untuk logistik maupun service mengikuti tumbuhnya volume pada tahun 2024 dengan didukungnya perkembangan bisnis
   warehouse yang mengalami kenaikan dikarenakan adanya penambahan customer baru dan kenaikan volume atas kegiatan 4PL serta diikuti
   berkembangnya bisnis container depot di lini usaha Logistics.

   Proyeksi Keuangan 2025

   Perseroan berupaya untuk menjaga stabilitas operasional dan mempertahankan profitabilitas di tengah kondisi pasar yang sulit.
   Sementara, bisnis pelayaran domestik diperkirakan akan melanjutkan pertumbuhan positif, keyakinan ini juga didukung oleh terjalinya
   kemitraan strategis baru maupun yang telah ada. Dicapainya beberapa kontrak jangka panjang baru, realisasi perluasan Pelabuhan,
   selesainya program perawatan armada kapal, penambahan kapal baru dan armada logistik, serta pembukaan rute baru yang direncanakan
   pada tahun 2025.


9. Strategi Usaha
   Perseroan akan terus menjalankan strategi investasi dan berfokus pada lini usaha dengan profit margin tinggi, serta terus meningkatkan
   kualitas pengelolaan risiko guna meminimalisir kemungkinan terjadinya penyimpangan dari target yang diinginkan. Perseroan juga akan
   tetap berupaya mengoptimalkan kinerja dan melakukan efisiensi biaya dari segi pengelolaan vendor.

   Pada lini usaha Shipping, Perseroan berencana untuk tetap selektif serta hanya memilih rute dan kesepakatan bisnis yang menguntungkan.
   Pengelolaan armada terus diperketat untuk memastikan kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan efisiensi dan standar operasi yang
   terbaik. Tingginya permintaan dari China dan Kawasan ASEAN mendorong Perusahaan membuka dua rute baru dan menambah jumlah
   kapal yang dioperasikan. Sejalan dengan hal tersebut, volume muatan container Perusahaan pada rute international juga tercapai cukup
   tinggi diangka 2,05 juta TEUs. Berbekal sifat bisnis yang tersegmentasi dan dapat pula berperan sebagai feeder, Lini usaha ini juga masih
   akan meneruskan strategi ekspansi bisnis ke pasar tanker di kawasan Timur Tengah dan memperluas peluang di pasar komoditas.

   Untuk lini usaha Ports, Perseroan bertekad mengembangkan potensi di pelabuhan-pelabuhan baru termasuk diantaranya terminal-
   terminal khusus yang membutuhkan Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Perusahaan akan mengembangkan pelabuhan petikemas baru di
   Patimban sebagai hasil memenangkan tender yang diselenggarakan di tahun 2024, dan berfokus pada upaya menjalin mitra jangka panjang
   dengan pihak dalam negeri maupun luar negeri untuk mengoptimalkan kinerjanya saat telah operasional kelak. Pengalaman Perseroan
   dalam manajemen pelabuhan yang selama ini tercermin dari peningkatan volume serta pemanfaatan sistem teknologi informasi akan terus
   dikembangkan sesuai kemajuan dan kebutuhan kegiatan operasional pelabuhan, baik untuk pelabuhan eksisting maupun untuk Pelabuhan
   Patimban.

   Untuk lini usaha Logistics, Perseroan juga berkomitmen untuk terus mengembangkan serta mengupayakan penambahan kapasitas yang
   ada serta memperluas bisnis melalui akuisisi potensial bisnis. Perseroan akan lebih seksama meninjau beberapa inisiatif joint venture yang
   telah direncanakan dengan didukung pemanfaatan sistem teknologi informasi yang terus dikembangkan dan mengoptimalkan potensi dari
   kenaikan pengiriman barang antar wilayah maupun kegiatan ekspor impor dan pengiriman barang melalui laut dibeberapa Pelabuhan
   utama Indonesia. Inisiatif lain yang akan dijalankan adalah menjalin kerja sama dengan Perseroan logistik berkelas dunia. Untuk jangka
   panjang, Perseroan juga mempertimbangkan untuk segera mengembangkan segmen ritel e-commerce serta merambah sektor distribusi
   produk konsumen ke seluruh pelosok negeri.

   Untuk lini usaha Services, Perseroan terus meningkatkan layanan kepada kelompok usaha Samudera serta terus fokus mengembangkan
   layanan untuk pihak ketiga.

   Perusahaan berkomitmen menerapkan praktik terbaik GCG dan ESG dengan berlandaskan prinsip Keterbukaan, Akuntabilitas,
   Pertanggungjawaban, Kemandirian, dan Kewajaran, serta tidak hanya sebagai pemenuhan aturan yang berlaku namun juga sebagai praktik
   yang dilandasi oleh kesadaran Perusahaan untuk menegakkan integritas dalam menjalankan bisnis dan pengelolaan perusahaan yang
   transparan dengan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial demi menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku
   kepentingan.

   Secara internal, langkah efisiensi dan digitalisasi Perseroan akan terus dilanjutkan dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan
   kebutuhan Perseroan. Peningkatan fokus pada tata kelola dan ESG akan memastikan peluang Perseroan untuk mendapatkan proyek-
   proyek besar dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia untuk mengadopsi teknologi dengan lebih cepat.
Page 23
Keterangan secara lengkap mengenai Keterangan Tentang Perseroan dan Perusahaan Anak, Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan dan Prospek
Usaha dapat dilihat pada Bab VI dalam Informasi Tambahan.

                                                                PERPAJAKAN

CALON PEMBELI SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK
MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN
DENGAN CARA LAIN SUKUK IJARAH YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.

Keterangan secara lengkap mengenai Perpajakan dapat dilihat pada Bab VII dalam Informasi Tambahan.

                                                      PENJAMINAN EMISI SUKUK IJARAH

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, para Penjamin Emisi Efek yang namanya
tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Sukuk Ijarah kepada masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment).
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, tidak ada lagi perjanjian yang dibuat antara para pihak, yang isinya bertentangan dengan Perjanjian
Penjaminan Emisi Efek ini.

Susunan persentase porsi penjaminan dari Perusahaan Efek yang turut dalam Emisi Sukuk Ijarah ini adalah sebagai berikut:

                                                                                                   (dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
 Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah                                                        Jumlah Nominal             Persentase (%)
 PT Mandiri Sekuritas (terafiliasi)                                                           250.000.000.000                      50,00%
 PT Sucor Sekuritas                                                                           250.000.000.000                      50,00%
 Total                                                                                        500.000.000.000                    100,00%

Selanjutnya Para Penjamin Emisi Efek yang turut dalam Emisi Efek ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.7.

PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan berdasarkan ketentuan
UUPM. Hubungan afiliasi antara Perseroan dengan PT Mandiri Sekuritas disebabkan adanya anggota dewan komisaris PT Mandiri Sekuritas
yang sama dengan anggota dewan komisaris Perseroan. Sedangkan PT Sucor Sekuritas dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan
afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.

Penentuan Cicilan Imbalan Ijarah
Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Ijarah dengan mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasi penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar, benchmark kepada Obligasi
Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh tempo Sukuk Ijarah, serta risk premium yang disesuaikan dengan masing-masing
pemeringkatan Sukuk Ijarah.

                                             LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

 Akuntan Publik                 :     KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
 Konsultan Hukum                :     Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR)
 Notaris                        :     Fathiah Helmi, S.H.
 Wali Amanat                    :     PT Bank Syariah Indonesia, Tbk
 Agen Pembayaran                :     PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dengan ini menyatakan bahwa tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik
secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana ditentukan dalam UUPM.

Keterangan secara lengkap mengenai Lembaga Dan Profesi Penunjang Pasar Modal dapat dilihat pada Bab IX dalam Informasi Tambahan.

                                                   TATA CARA PEMESANAN SUKUK IJARAH

1.   PENDAFTARAN SUKUK IJARAH KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF

Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
Efek di KSEI. Dengan didaftarkannya Sukuk Ijarah tersebut di KSEI, maka atas Sukuk Ijarah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk
     didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah akan diadministrasikan secara elektronik dalam
     Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum ini akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-
     lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 3 Juli 2025.
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Sukuk Ijarah
     dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Sukuk Ijarah yang tercatat dalam
     Rekening Efek;
Page 24
c.   Pengalihan kepemilikan atas Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan
     dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
d.   Pemegang Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas pembayaran Imbal Hasil
     Sukuk Ijarah, pelunasan Dana Sukuk Ijarah, memberikan suara dalam RUPSI serta hak-hak lainnya yang melekat pada Sukuk Ijarah;
e.   Pembayaran Imbal Hasil Sukuk Ijarah dan pelunasan jumlah Dana Sukuk Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas
     nama Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Imbal Hasil Sukuk Ijarah
     maupun pelunasan Dana Sukuk Ijarah yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran.
     Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Imbal Hasil Sukuk Ijarah yang dibayarkan pada periode pembayaran Imbal Hasil Sukuk Ijarah
     yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Sukuk Ijarah pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal
     Pembayaran Imbal Hasil Sukuk Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
f.   Hak untuk menghadiri RUPSI dilaksanakan oleh Pemegang Sukuk Ijarah dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI
     kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI sehingga Sukuk Ijarah tersebut tidak dapat
     dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSI (R-3) sampai dengan tanggal berakhirnya
     RUPSI yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
g.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Sukuk Ijarah wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang
     telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

2.   PEMESAN YANG BERHAK

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan usaha atau
lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan-ketentuan
yurisdiksi setempat.

3.   PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH

Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah (“FPPSI”) baik melalui
softcopy formulir yang diemail maupun yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Efek sebagaimana
tercantum dalam Bab XII Informasi Tambahan, dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan
pembelian Ijarah yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

4.   JUMLAH MINIMUM PEMESANAN SUKUK IJARAH

Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai Rp5.000.000,- (lima
juta Rupiah) atau kelipatannya.

5.   MASA PENAWARAN

Masa penawaran Sukuk Ijarah dimulai tanggal 1 Juli 2025 pukul 09.00 WIB dan pada tanggal 2 Juli 2025 ditutup pada pukul 16.00 WIB.

6.   TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH

Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Sukuk harus melakukan pemesanan pembelian Sukuk selama jam kerja dengan
mengajukan FPPSI kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk, pada tempat dimana FPPSI diperoleh, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy
melalui email.

7.   BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN SUKUK IJARAH

Para Penjamin Emisi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Sukuk akan menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPSI yang
telah ditandatanganinya, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Sukuk.
Bukti tanda terima pemesanan pembelian Sukuk tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

8.   PENJATAHAN SUKUK IJARAH

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Sukuk Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Sukuk yang
ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Efek sesuai dengan porsi penjaminannya
masing-masing. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 3 Juli 2025.

Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Sukuk Ijarah untuk Penawaran Umum
ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Sukuk Ijarah dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Sukuk Ijarah melalui lebih
dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan
manajer penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Sukuk Ijarah yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi Efek akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja
setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan IX.A.2.

Manajer penjatahan, dalam hal ini adalah PT Sucor Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai
kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-
Page 25
17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham
Bonus dan Peraturan IX.A.7 paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.

9.   PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Sukuk Ijarah, Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan
secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Pelaksana Emisi Efek, selambat-lambatnya pada tanggal 3 Juli 2025 (in good funds)
ditujukan pada rekening di bawah ini:

                         PT Mandiri Sekuritas                                                     PT Sucor Sekuritas

                       Bank Permata Syariah                                                       Bank Nano Syariah
                 Cabang Arteri Pondok Indah Jakarta                                                Cabang Cik Ditiro
                    No. Rekening: 0097 1134 003                                              No. Rekening: 993 0290 103
                  Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas                                           Atas Nama: PT Sucor Sekuritas

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran
tidak dipenuhi.

Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Efek Sukuk Ijarah wajib menyetor kepada Perseroan pada rekening Perseroan pada Tanggal Emisi
selambat-lambatnya pada pukul 15.00 WIB, dengan nomor rekening yang akan ditentukan pada addendum perjanjian.

10. DISTRIBUSI SUKUK IJARAH SECARA ELEKTRONIK

Distribusi Sukuk secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 4 Juli 2025, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah untuk
diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Sukuk Ijarah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi
Efek di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Efek memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan
Sukuk Ijarah dari Rekening Sukuk Ijarah Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Efek sesuai dengan pembayaran
yang telah dilakukan Penjamin Emisi Efek menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Sukuk
Ijarah kepada Penjamin Emisi Efek, maka tanggung jawab pendistribusian Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi
Efek yang bersangkutan.

11. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN

Apabila pemesanan sukuk ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari penjatahan sukuk dan pesanan Sukuk telah dibayarkan kepada Penjamin
Pelaksana Emisi Sukuk, maka Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk wajib bertanggung jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada
pemesan Sukuk selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah tanggal penjatahan.

Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Efek Sukuk Ijarah wajib membayar
kepada para pemesan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut sebesar-besarnya 1%
(satu persen) per tahun di atas tingkat Cicilan Imbalan Ijarah paling tinggi dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Kompensasi Kerugian Akibat
Keterlambatan tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Keterlambatan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dikenakan sejak hari ke-3 (ketiga) setelah
berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek yang dihitung secara harian.

Apabila uang pengembalian pemesanan Sukuk Ijarah sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu
2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum atau sejak tanggal penjatahan, Perseroan dan/atau
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah tidak diwajibkan membayar Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau kompensasi kerugian akibat keterlambatan
atas keterlambatan kepada para pemesan Sukuk Ijarah.

Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah
dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah. Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah tidak bertanggung jawab dan
karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi
tanggung jawab Perseroan.

Pengembalian uang tersebut dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen
pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau surat pengembalian yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin
Emisi Efek dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Sukuk Ijarah.

12. LAIN-LAIN

Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Sukuk Ijarah secara keseluruhan atau sebagian
dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

                      PENYEBARAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH
Page 26
Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah dapat diperoleh pada pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 1 – 2
Juli 2025 dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Para Penjamin Emisi Efek berikut ini:

                                                PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK

                         PT Mandiri Sekuritas                                            PT Sucor Sekuritas
                       Menara Mandiri Lt. 24-25                                  Sahid Sudirman Center Lantai 12
                    Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55                                   Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
                             Jakarta 12190                                                  Jakarta 10220
                        Telepon: (021) 526 3445                                         Tel. (021) 8067 3000
                       Faksimili: (021) 527 5701                                        Fax. (021) 2788 9288
                 Website: www.mandirisekuritas.co.id                             Website: www.sucorsekuritas.com
                  Email: Divisi-FI@mandirisek.co.id                               Email: fi@sucorsekuritas.com

 SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI
 INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.65 MB
Published19 Jun 2025
Pages26
Characters142,303
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 57 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SAMUDERA INDONESIA TBK p.1 ×14
linked org PT MANDIRI SEKURITAS p.1 ×15
linked org PT Bank Syariah Indonesia p.1 ×10
linked org PT Ngrumat Bondo Utomo p.15
linked org Pemerintah Provinsi p.17 ×2
linked person Shanti Lasminingsih Poesposoetjipto p.20 ×2
linked person Masli Mulia p.20
linked person Drs. Amir Abadi Jusuf p.20
linked person Ken Narotama Hidayatullah p.20
linked person Dr. Anugerah Pekerti p.20
linked person Bani Maulana Mulia p.20
linked person Ridwan Hamid p.20
linked person Farida Helianti Sastrosatomo p.20 ×2
linked person Tara Hidayat p.20
linked org Bank Permata p.25
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.5
possible org PT Samudera Indonesia Tangguh p.15
possible org Pelabuhan p.17 ×3
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.20 ×8
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×5
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1
unresolved org PT SUCOR SEKURITAS EMISI SUKUK IJARAH INI DIJAMIN p.1
unresolved org PT. Samudera p.3 ×2
unresolved person Mohammad Bagus Teguh Perwira · Ketua p.5
unresolved person KEP- · Ketua p.5 ×2
unresolved — Wahju Rohmanti · Anggota p.5
unresolved org Purwantono p.6 ×3
unresolved org Young Global Limited p.6 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.9 ×3
unresolved person Jessy Darmawan p.15 ×2
unresolved org Menteri Investasi p.16 ×32
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.16 ×37
unresolved org Menteri Perhubungan dan Menteri Investasi p.16
unresolved org Pemerintah Provinsi DKI Jakarta MKT p.17
unresolved org PT Masaji Kargosentra Tama p.17
unresolved org Kementerian Perhubungan MPC p.17
unresolved org Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta SJL p.17
unresolved org Kementerian Perhubungan p.17 ×2
unresolved org Menteri Perhubungan p.17 ×2
unresolved org Departemen Perhubungan Kantor Wilayah Daerah Khusus Ibukota p.18
unresolved org Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan ACL p.19
unresolved org Pelabuhan PGT p.20
unresolved org Direktorat Jenderal Perhubungan Laut p.20
unresolved org PT Pelabuhan Indonesia II p.21
unresolved org PT Sucor Sekuritas p.23 ×3
unresolved person | KAP Purwantono, Sungkoro & Surja · Akuntan Publik p.23
unresolved — | Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR) · Konsultan Hukum p.23
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.23
unresolved person H. Wali Amanat p.23
unresolved org Bapepam p.24 ×2
unresolved org PT Sucor Sekuritas Bank Permata Syariah p.25
unresolved org Bank Nano Syariah Cabang Arteri Pondok Indah p.25
unresolved org PT Sucor Sekuritas Semua p.25
unresolved org PT Sucor Sekuritas Menara Mandiri p.26

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result