Skip to content
Back to announcement

20250619_BTEK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896574_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed BTEK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                            RINGKASAN RISALAH
                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                   PT BUMI TEKNOKULTURA UNGGUL Tbk


Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini menyampaikan Ringkasan Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal  : Selasa, 17 Juni 2025
     Waktu         : 14:22 BBWI s/d 15.07 BBWI
     Tempat        : Gedung Meta Epsi
                     Jl. D.I. Panjaitan Kav. 2 Rawa Bunga
                     Jatinegara, Jakarta Timur 13350.

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1.   Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang didalamnya terdiri dari:
          a.    Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
                jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk
                tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
          b.    Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba
                rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                2024 serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acquit et
                de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota
                Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
                pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang
                berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
     2.   Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan
          anggota Dewan Komisaris Perseroan.
     3.   Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan
          mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2025.

C.   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat ini adalah
     sebagai berikut:

     DIREKSI:
     - Direktur Utama             : Bapak DHANNY CAHYADI;
     - Direktur                   : Ibu NANING WAHYUNINGSIH.

     DEWAN KOMISARIS:
     - Komisaris Independen       : Bapak RAHMAT IRAWAN.




                                       1
Page 2
D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham
     yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 25.539.704.949 saham,
     yang merupakan 55,188% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
     Perseroan, yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana dipersyaratkan
     Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020.

E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan
     kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
     pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata
     acara Rapat.

F.   Dalam Rapat, terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan yaitu
     Bapak THUNG TIRTAWINATA, selaku pemilik/pemegang 3.660.000 saham
     dalam Perseroan, yang mengajukan pertanyaan terkait mata acara pertama
     Rapat, melalui kehadiran secara fisik dalam Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
     1.  Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
         musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat
         tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan
         dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka.
     2.  Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic
         General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh
         PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
     3.  Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap
         memberikan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang
         mengeluarkan suara.

H.   Hasil pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Tidak setuju    :      4.016.700 suara
     Abstain         :      7.000.000 suara
     Setuju          : 25.528.688.249 suara
     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara abstain
     dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham
     yang mengeluarkan suara, sehingga total pemegang saham yang setuju
     adalah sebanyak 25.535.688.249 suara atau yang merupakan 99,984% dari
     jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Tidak setuju  :       7.015.300 suara
     Abstain       :       4.000.000 suara
     Setuju        : 25.528.689.649 suara
     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara abstain
     dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham
     yang mengeluarkan suara, sehingga total pemegang saham yang setuju




                                      2
Page 3
     adalah sebanyak 25.532.689.649 suara atau yang merupakan 99,972% dari
     jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     Tidak setuju    :      4.000.000 suara
     Abstain         :      7.000.000 suara
     Setuju          : 25.528.704.949 suara
     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara abstain
     dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham
     yang mengeluarkan suara, sehingga total pemegang saham yang setuju
     adalah sebanyak 25.535.704.949 suara atau yang merupakan 99,984% dari
     jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah.


I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang di dalamnya terdiri dari:
     a.    Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
           Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun
           buku 2024;
     b.    Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun
           buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
     sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan
     pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan
     anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
     pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun buku yang berakhir
     pada tanggal 31 Desember 2024 sepanjang tindakan-tindakan tersebut
     tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan
     Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
     menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi
     anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
     2025, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     1.  Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik dan Kantor
         Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
         tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, kepada
         Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang
         berlaku dan memperoleh Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
         yang sesuai, dengan ketentuan kriteria Akuntan Publik dan Kantor
         Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah Akuntan Publik dan Kantor
         Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki
         pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki Sumber



                                      3
Page 4
     Daya Manusia yang memadai dan memiliki independensi.
2.   Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
     menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
     Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut.


                         Jakarta, 18 Juni 2025
               PT BUMI TEKNOKULTURA UNGGUL Tbk
                          Direksi Perseroan




                              4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published19 Jun 2025
Pages4
Characters8,075
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held17 Jun 2025 · –
Present25,539,704,949 (55.19%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BUMI TEKNOKULTURA UNGGUL Tbk p.1 ×5
linked person DHANNY CAHYADI p.1
linked person NANING WAHYUNINGSIH. p.1
linked person RAHMAT IRAWAN. p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person THUNG TIRTAWINATA p.2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 732 ms 12 Sep 2026 22:38

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-17',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '55.188',
 'shares_present': '25539704949',
 'venue': 'Gedung Meta Epsi Jl. D.I. Panjaitan Kav. 2 Rawa Bunga Jatinegara, '
          'Jakarta Timur 13350. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result