Skip to content
Back to announcement

20250619_LPCK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896599_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed LPCK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                        PT LIPPO CIKARANG Tbk

Direksi PT Lippo Cikarang Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham
bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) telah diselenggarakan pada hari Rabu,
21 Mei 2025 di Hotel Aryaduta Jakarta, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 44-48, Gambir,
Jakarta Pusat, dibuka pada pukul 10.37 WIB dan ditutup pada pukul 11.32 WIB.

  I.    Pimpinan Rapat
        Rapat dipimpin oleh Bapak Didik Junaedi Rachbini selaku Presiden Komisaris merangkap
        Komisaris Independen Perseroan, berdasarkan Surat Penunjukan Dewan Komisaris No. SK LC-
        002/V/2025/COS tanggal 8 Mei 2025.

 II.    Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi

        Dewan Komisaris
         - Presiden Komisaris                         : Didik Junaedi Rachbini
         - Komisaris Independen                       : Hadi Cahyadi
         - Komisaris                                  : George Raymond Zage III*

        Direksi
         - Direktur                                   : Marlo Budiman
         - Direktur                                   : Marshal Martinus Tissadharma*)

        *) Mengikuti jalannya Rapat melalui media telekonferensi

 III.   Kuorum Kehadiran
        Rapat dihadiri oleh 4.660.221.997 saham atau mewakili 91,320% dari seluruh saham yang
        telah ditempatkan dan disetor hingga saat Rapat yaitu sebanyak 5.103.176.171 saham.

 IV.    Pengajuan pertanyaan dan/atau pendapat terkait Mata Acara Rapat
        Dalam setiap pembahasan Mata Acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi
        Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk dapat mengajukan pertanyaan
        dan/atau pendapat yang berkaitan dengan pembahasan setiap mata acara Rapat. Hingga akhir
        Rapat terdapat 1 (satu) pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham atau Kuasa
        Pemegang Saham.

 V.     Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
            Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk
               mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
               keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara secara tertutup;
            Pemungutan suara dapat dilakukan (a) secara elektronik (e-Voting) melalui aplikasi
               eASY.KSEI atau melalui sistem yang dimiliki Biro Administrasi Efek yang ditunjuk,
               dimana panduan dan/atau video panduan e-Voting telah diunggah ke situs web
               Perseroan sejak tanggal Pemanggilan Rapat dan (b) secara fisik/langsung diruang
               Rapat melalui kartu suara yang diberikan kepada Biro Administrasi Efek;
            Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
Page 2
             Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang tidak mengeluarkan suara atau
              memilih suara abstain akan dimasukan kedalam suara terbanyak dari hasil
              pemungutan suara;
             Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan setelah pemaparan masing-masing mata
              acara Rapat;
             Keputusan untuk seluruh mata acara adalah sah jika disetujui lebih dari ½ (satu
              perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
              dikeluarkan dalam Rapat.

VI.    Pihak Independen dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal yang Ditunjuk
        1. Aulia Taufani, S.H, M. Kn selaku Notaris Publik
        2. Bapak Soeroto dari PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek
        3. Bapak Jul Edy Siahaan perwakilan dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
           Mawar & Rekan

VII.   Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara

       Mata acara Rapat Pertama
       Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
       Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
       pada tanggal 31 Desember 2024.

                   Setuju                        Tidak Setuju                    Abstain
        Saham              %            Saham                 %          Saham           %
        4.657.876.222      99,9497%     568.420               0,0122     1.777.355       0,0381
        Total Suara Setuju              4.659.653.577 saham atau 99,9878%
        Hasil Keputusan                  1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
                                             buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
                                             termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
                                             Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan
                                             Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                                             tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh
                                             Kantor Akuntan Publik “Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
                                             Mawar & Rekan” sebagaimana dinyatakan dalam
                                             laporannya      No:     00354/2.1030/AU.1/03/1155-
                                             1/1/III/2025 tertanggal 26 Maret 2025, dengan opini
                                             bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar
                                             dalam semua hal yang material dan Laporan Realisasi
                                             Penggunaan Dana PMHMETD II;
                                         2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung
                                             jawab sepenuhnya (“volledig acquit et decharge”)
                                             kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi
                                             Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan
                                             yang dilakukan dalam tahun buku 2024, sepanjang
                                             tindakan pengawasan dan kepengurusan tersebut
                                             tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan
                                             Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024
                                             dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran
                                             terhadap peraturan perundang-undangan yang
                                             berlaku.

        Jumlah Pertanyaan/Pendapat      1 (satu)
Page 3
Dalam mata acara Rapat ini, manajemen Perseroan juga menyampaikan terkait laporan realisasi
penggunaan dana hasil Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu II (PMHMETD II) untuk memenuhi ketentuan POJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. Penyampaian laporan realisasi penggunaan
dana hasil PMHEMTD II tidak memerlukan persetujuan Rapat, sehingga atas penyampaian
Laporan tidak dilaksanakan forum tanya jawab maupun pengambilan keputusan.

Mata acara Rapat Kedua
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.

             Setuju                      Tidak Setuju                    Abstain
 Saham              %             Saham             %         Saham              %
 4.659.646.777      99,9855%      568.420           0,0122% 107.800              0,0023%
 Total Suara Setuju               4.659.653.577 saham atau 99,9878%
                                  Menyetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun
                                  buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
 Hasil Keputusan
 Jumlah Pertanyaan/Pendapat       Tidak ada

Mata acara Rapat Ketiga
Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
termasuk audit atas Laporan Keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.

              Setuju                       Tidak Setuju                  Abstain
 Saham                 %           Saham           %            Saham            %
 4.659.545.777         99,9878%    568,420          0,0122%     107.800          0,0023%
 Total Suara Setuju                4.659.653.577 saham atau 99,9878%
 Hasil Keputusan                   1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan
                                      Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
                                      dan/atau Kantor Akuntan Publik, atas rekomendasi
                                      Komite Audit, untuk memberikan jasa audit atas
                                      Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025,
                                      termasuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor
                                      Akuntan Publik lainnya yang terdaftar di OJK apabila
                                      karena satu dan lain hal Akuntan Publik dan/atau
                                      Kantor Akuntan Publik di atas tidak dapat
                                      melaksanakan tugasnya; dan
                                   2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan
                                      untuk menetapkan besaran honorarium profesional,
                                      menandatangani dokumen-dokumen dan segala
                                      tindakan yang terkait dengan pelaksanaan
                                      penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
                                      Publik tersebut.
 Jumlah Pertanyaan/Pendapat        Tidak ada

Mata acara Rapat Keempat
Perubahan dan/atau penegasan kembali susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi
Perseroan.
Page 4
             Setuju                    Tidak Setuju                    Abstain
Saham                 %         Saham             %            Saham           %
4.658.710.035         99,9676% 1.404.162          0,0301%      107.800         0,0023%
Total Suara Setuju              4.658.817.835 saham atau 99,9699%
Hasil Keputusan                1. Menyetujui pengunduran diri Ibu Gita Irmasari dari
                                   jabatannya sebagai Presiden Direktur Perseroan sejak
                                   ditutupnya Rapat, serta memberikan pelunasan dan
                                   pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de
                                   charge), sepanjang tindakan-tindakannya tersebut
                                   tercermin dalam buku, catatan dan laporan keuangan
                                   Perseroan.
                               2. Menyetujui pengunduran diri Bapak Anand Kumar
                                   dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan sejak
                                   ditutupnya Rapat, serta memberikan pelunasan dan
                                   pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de
                                   charge), sepanjang tindakan-tindakannya tersebut
                                   tercermin dalam buku, catatan dan laporan keuangan
                                   Perseroan.
                               3. Menyetujui pengangkatan Bapak Marlo Budiman
                                   sebagai Presiden Direktur Perseroan yang baru, untuk
                                   menggantikan dan meneruskan sisa masa jabatan Ibu
                                   Gita Irmasari dengan masa jabatan terhitung efektif
                                   sejak ditutupnya Rapat ini.
                               4. Menyetujui pengangkatan Ibu Indryanarum sebagai
                                   Direktur Perseroan yang baru, untuk menggantikan
                                   dan meneruskan sisa masa jabatan Bapak Marlo
                                   Budiman dengan masa jabatan terhitung efektif sejak
                                   ditutupnya Rapat ini.
                               5. Menyetujui pengangkatan Bapak Charles Rigoux
                                   sebagai Komisaris Perseroan yang baru, untuk
                                   menggantikan dan meneruskan sisa masa jabatan
                                   Bapak Anand Kumar dengan masa jabatan terhitung
                                   efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
                               6. Menyetujui perubahan dan menegaskan kembali
                                   susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
                                   Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini
                                   sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota
                                   Dewan Komisaris dan Direksi baru pada penutupan
                                   Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun
                                   2026, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
                                   Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu,
                                   adalah sebagai berikut:

                                     Dewan Komisaris:
                                     Presiden Komisaris
                                     (Independen)              :       Didik Junaedi
                                     Rachbini
                                     Komisaris Independen      :       Hadi Cahyadi
                                     Komisaris                 :       Charles Rigoux
                                     Komisaris                 :       George
                                     Raymond Zage III
Page 5
                                      Direksi:
                                      Presiden Direktur          :       Marlo Budiman
                                      Direktur                   :       Marshal
                                      Martinus Tissadharma
                                      Direktur                   :       Indryanarum

                                  7. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak
                                     substitusi kepada masing-masing anggota Direksi baik
                                     sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau
                                     Sekretaris Perusahaan untuk melakukan segala
                                     tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di
                                     atas, termasuk namun tidak terbatas pada membuat
                                     atau meminta dibuatkan serta menandatangani
                                     segala akta sehubungan dengan susunan anggota
                                     Direksi dan Dewan Komisaris tersebut dan untuk
                                     mendaftarkan perubahan tersebut dalam Daftar
                                     Perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang-
                                     undangan yang berlaku.

 Jumlah Pertanyaan/Pendapat        Tidak ada

Mata acara Rapat Kelima
Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk tahun 2025.

             Setuju                       Tidak Setuju                  Abstain
 Saham              %             Saham           %            Saham          %
 4.659.545.777      99,9855%      568,420          0,0122%     107.800        0,0023%
 Total Suara Setuju               4.659.653.577 saham atau 98,9878%
 Hasil Keputusan                  1. Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan
                                     Komisaris yang menjalankan fungsi nominasi dan
                                     remunerasi       untuk      menetapkan      besaran
                                     honorarium/gaji, tantiem, tunjangan, dan/atau
                                     remunerasi lainnya bagi para anggota Dewan
                                     Komisaris sesuai dengan struktur dan besaran
                                     remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi
                                     Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                                     tanggal 31 Desember 2025.
                                  2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan
                                     Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran
                                     honorarium/gaji, tantiem, tunjangan, dan/atau
                                     remunerasi lainnya bagi para anggota Direksi sesuai
                                     dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan
                                     kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku
                                     yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
 Jumlah Pertanyaan/Pendapat       Tidak ada

Ringkasan Risalah ini sekaligus untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No.
KEP-00015/BEI/01-2021 tanggal 29 Januari 2021 perihal Perubahan Peraturan No. I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi.

                                   Bekasi, 23 Mei 2025
                                    Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.71 MB
Published19 Jun 2025
Pages5
Characters17,374
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held21 May 2025 · 10:37–
Present4,660,221,997 (91.32%)
ChairDidik Junaedi Rachbini
Agenda 1 approved
For
4,657,876,222
99.95%
Against
568,420
—
Abstain
1,777,355
99.99%
Agenda 2 approved
For
4,659,646,777
99.99%
Against
568,420
0.01%
Abstain
107,800
0.00%
Agenda 3 approved
For
4,659,545,777
99.99%
Against
568
0.01%
Abstain
107,800
0.00%
Agenda 4 approved
For
4,658,710,035
99.97%
Against
1,404,162
0.03%
Abstain
107,800
0.00%
Agenda 5 approved
For
4,659,545,777
99.99%
Against
568
0.01%
Abstain
107,800
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org LIPPO CIKARANG Tbk p.1 ×5
linked person Didik Junaedi Rachbini · Presiden Komisaris p.1 ×3
linked person Hadi Cahyadi p.1 ×2
linked person George Raymond Zage III p.1 ×2
linked person Marlo Budiman · Presiden Direktur p.1 ×5
linked person Marshal Martinus Tissadharma p.1 ×2
linked person Amir Abadi Jusuf p.2 ×2
linked person Gita Irmasari p.4 ×3
linked person Anand Kumar p.4 ×3
linked person Charles Rigoux · Komisaris p.4 ×2
possible person Indryanarum · Direktur p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5
possible org Bursa Efek Indonesia p.5
unresolved person Aulia Taufani p.2
unresolved — M. Kn · Notaris p.2
unresolved person Soeroto p.2
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.2
unresolved person Jul Edy Siahaan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.2
unresolved org Mawar & Rekan p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 740 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '99.9878',
             'pct_for': '99.9497',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2024 termasuk Laporan Tugas '
                                'Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan '
                                'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 '
                                'yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
                                '“Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan” '
                                'sebagaimana dinyatakan dalam laporannya No: '
                                '00354/2.1030/AU.1/03/1155- 1/1/III/2025 '
                                'tertanggal 26 Maret 2025, dengan opini bahwa '
                                'laporan keuangan menyajikan secara wajar '
                                'dalam semua hal yang material dan Laporan '
                                'Realisasi Penggunaan Dana PMHMETD II; 2. '
                                'Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung '
                                'jawab sepenuhnya (“volledig acquit et '
                                'decharge”) kepada anggota Dewan Komisaris dan '
                                'Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan '
                                'dan pengurusan yang dilakukan dalam tahun '
                                'buku 2024, sepanjang tindakan pengawasan dan '
                                'kepengurusan tersebut tercermin dalam Laporan '
                                'Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku 2024 dan bukan '
                                'merupakan tindak pidana atau pelanggaran '
                                'terhadap peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku. Jumlah Pertanyaan/Pendapat 1 (satu) '
                                'Dalam mata acara Rapat ini, manajemen '
                                'Perseroan juga menyampaikan terkait laporan '
                                'realisasi penggunaan dana hasil Penambahan '
                                'Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek '
                                'Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) untuk '
                                'memenuhi ketentuan POJK No. 30/POJK.04/2015 '
                                'tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana '
                                'Hasil Penawaran Umum. Penyampaian laporan '
                                'realisasi penggunaan dana hasil PMHEMTD II '
                                'tidak memerlukan persetujuan Rapat, sehingga '
                                'atas penyampaian Laporan tidak dilaksanakan '
                                'forum tanya jawab maupun pengambilan '
                                'keputusan.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '1777355',
             'votes_against': '568420',
             'votes_for': '4657876222'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0023',
             'pct_against': '0.0122',
             'pct_for': '99.9855',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Jumlah Pertanyaan/Pendapat Tidak ada',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '107800',
             'votes_against': '568420',
             'votes_for': '4659646777'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0023',
             'pct_against': '0.0122',
             'pct_for': '99.9878',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk '
                                'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan '
                                'Publik, atas rekomendasi Komite Audit, untuk '
                                'memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk '
                                'menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik lainnya yang terdaftar di OJK '
                                'apabila karena satu dan lain hal Akuntan '
                                'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik di atas '
                                'tidak dapat melaksanakan tugasnya; dan 2. '
                                'Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan '
                                'untuk menetapkan besaran honorarium '
                                'profesional, menandatangani dokumen-dokumen '
                                'dan segala tindakan yang terkait dengan '
                                'pelaksanaan penunjukkan Akuntan Publik '
                                'dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut. '
                                'Jumlah Pertanyaan/Pendapat Tidak ada',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '107800',
             'votes_against': '568.420',
             'votes_for': '4659545777'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0023',
             'pct_against': '0.0301',
             'pct_for': '99.9676',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Irmasari dari jabatannya sebagai Presiden '
                                'Direktur Perseroan sejak ditutupnya Rapat, '
                                'serta memberikan pelunasan dan pembebasan '
                                'tanggung jawab (volledig acquit et de '
                                'charge), sepanjang tindakan-tindakannya '
                                'tersebut tercermin dalam buku, catatan dan '
                                'laporan keuangan Perseroan. 2. Menyetujui '
                                'pengunduran diri Bapak Anand Kumar dari '
                                'jabatannya sebagai Komisaris Perseroan sejak '
                                'ditutupnya Rapat, serta memberikan pelunasan '
                                'dan pembebasan tanggung jawab (volledig '
                                'acquit et de charge), sepanjang '
                                'tindakan-tindakannya tersebut tercermin dalam '
                                'buku, catatan dan laporan keuangan Perseroan. '
                                '3. Menyetujui pengangkatan Bapak Marlo '
                                'Budiman sebagai Presiden Direktur Perseroan '
                                'yang baru, untuk menggantikan dan meneruskan '
                                'sisa masa jabatan Ibu Gita Irmasari dengan '
                                'masa jabatan terhitung efektif sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini. 4. Menyetujui '
                                'pengangkatan Ibu Indryanarum sebagai Direktur '
                                'Perseroan yang baru, untuk menggantikan dan '
                                'meneruskan sisa masa jabatan Bapak Marlo '
                                'Budiman dengan masa jabatan terhitung efektif '
                                'sejak ditutupnya Rapat ini. 5. Menyetujui '
                                'pengangkatan Bapak Charles Rigoux sebagai '
                                'Komisaris Perseroan yang baru, untuk '
                                'menggantikan dan meneruskan sisa masa jabatan '
                                'Bapak Anand Kumar dengan masa jabatan '
                                'terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini. '
                                '6. Menyetujui perubahan dan menegaskan '
                                'kembali susunan anggota Dewan Komisaris dan '
                                'Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya '
                                'Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode '
                                'jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
                                'baru pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan pada tahun 2026, tanpa mengurangi hak '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham untuk '
                                'memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah '
                                'sebagai berikut: Dewan Komisaris: Presiden '
                                'Komisaris (Independen) : Didik Junaedi '
                                'Rachbini Komisaris Independen : Hadi Cahyadi '
                                'Komisaris : Charles Rigoux Komisaris : George '
                                'Raymond Zage III Direksi: Presiden Direktur : '
                                'Marlo Budiman Direktur : Marshal Martinus '
                                'Tissadharma Direktur : Indryanarum 7. '
                                'Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak '
                                'substitusi kepada masing-masing anggota '
                                'Direksi baik sendiri-sendiri ataupun '
                                'bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan '
                                'untuk melakukan segala tindakan sehubungan '
                                'dengan keputusan tersebut di atas, termasuk '
                                'namun tidak terbatas pada membuat atau '
                                'meminta dibuatkan serta menandatangani segala '
                                'akta sehubungan dengan susunan anggota '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris tersebut dan '
                                'untuk mendaftarkan perubahan tersebut dalam '
                                'Daftar Perusahaan sesuai dengan ketentuan '
                                'perundang- undangan yang berlaku. Jumlah '
                                'Pertanyaan/Pendapat Tidak ada',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '107800',
             'votes_against': '1404162',
             'votes_for': '4658710035'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0023',
             'pct_against': '0.0122',
             'pct_for': '99.9855',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ewan Komisaris yang menjalankan fungsi '
                                'nominasi dan remunerasi untuk menetapkan '
                                'besaran honorarium/gaji, tantiem, tunjangan, '
                                'dan/atau remunerasi lainnya bagi para anggota '
                                'Dewan Komisaris sesuai dengan struktur dan '
                                'besaran remunerasi berdasarkan kebijakan '
                                'remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. '
                                'Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran '
                                'honorarium/gaji, tantiem, tunjangan, dan/atau '
                                'remunerasi lainnya bagi para anggota Direksi '
                                'sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi '
                                'berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan '
                                'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2025. Jumlah Pertanyaan/Pendapat '
                                'Tidak ada Ringkasan Risalah ini sekaligus '
                                'untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa '
                                'Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tanggal 16 '
                                'Desember 2015 tentang Keterbukaan Atas '
                                'Informasi atau Fakta Material oleh Emiten '
                                'atau Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi '
                                'Bursa Efek Indonesia No. '
                                'KEP-00015/BEI/01-2021 tanggal 29 Januari 2021 '
                                'perihal Perubahan Peraturan No. I-E tentang '
                                'Kewajiban Penyampaian Informasi. Bekasi, 23 '
                                'Mei 2025 Direksi Perseroan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '107800',
             'votes_against': '568.420',
             'votes_for': '4659545777'}],
 'chair_name': 'Didik Junaedi Rachbini',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-21',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '91.320',
 'shares_present': '4660221997',
 'shares_total_voting': '5103176171',
 'time_start': '10:37:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result