Back to announcement
20250619_LPCK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896599_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed LPCKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT LIPPO CIKARANG Tbk
Direksi PT Lippo Cikarang Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham
bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) telah diselenggarakan pada hari Rabu,
21 Mei 2025 di Hotel Aryaduta Jakarta, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 44-48, Gambir,
Jakarta Pusat, dibuka pada pukul 10.37 WIB dan ditutup pada pukul 11.32 WIB.
I. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak Didik Junaedi Rachbini selaku Presiden Komisaris merangkap
Komisaris Independen Perseroan, berdasarkan Surat Penunjukan Dewan Komisaris No. SK LC-
002/V/2025/COS tanggal 8 Mei 2025.
II. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris : Didik Junaedi Rachbini
- Komisaris Independen : Hadi Cahyadi
- Komisaris : George Raymond Zage III*
Direksi
- Direktur : Marlo Budiman
- Direktur : Marshal Martinus Tissadharma*)
*) Mengikuti jalannya Rapat melalui media telekonferensi
III. Kuorum Kehadiran
Rapat dihadiri oleh 4.660.221.997 saham atau mewakili 91,320% dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor hingga saat Rapat yaitu sebanyak 5.103.176.171 saham.
IV. Pengajuan pertanyaan dan/atau pendapat terkait Mata Acara Rapat
Dalam setiap pembahasan Mata Acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi
Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk dapat mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat yang berkaitan dengan pembahasan setiap mata acara Rapat. Hingga akhir
Rapat terdapat 1 (satu) pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham.
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk
mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara secara tertutup;
Pemungutan suara dapat dilakukan (a) secara elektronik (e-Voting) melalui aplikasi
eASY.KSEI atau melalui sistem yang dimiliki Biro Administrasi Efek yang ditunjuk,
dimana panduan dan/atau video panduan e-Voting telah diunggah ke situs web
Perseroan sejak tanggal Pemanggilan Rapat dan (b) secara fisik/langsung diruang
Rapat melalui kartu suara yang diberikan kepada Biro Administrasi Efek;
Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
Page 2
Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang tidak mengeluarkan suara atau
memilih suara abstain akan dimasukan kedalam suara terbanyak dari hasil
pemungutan suara;
Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan setelah pemaparan masing-masing mata
acara Rapat;
Keputusan untuk seluruh mata acara adalah sah jika disetujui lebih dari ½ (satu
perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
dikeluarkan dalam Rapat.
VI. Pihak Independen dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal yang Ditunjuk
1. Aulia Taufani, S.H, M. Kn selaku Notaris Publik
2. Bapak Soeroto dari PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek
3. Bapak Jul Edy Siahaan perwakilan dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
Mawar & Rekan
VII. Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
Mata acara Rapat Pertama
Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
Setuju Tidak Setuju Abstain
Saham % Saham % Saham %
4.657.876.222 99,9497% 568.420 0,0122 1.777.355 0,0381
Total Suara Setuju 4.659.653.577 saham atau 99,9878%
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik “Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
Mawar & Rekan” sebagaimana dinyatakan dalam
laporannya No: 00354/2.1030/AU.1/03/1155-
1/1/III/2025 tertanggal 26 Maret 2025, dengan opini
bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar
dalam semua hal yang material dan Laporan Realisasi
Penggunaan Dana PMHMETD II;
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung
jawab sepenuhnya (“volledig acquit et decharge”)
kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan
yang dilakukan dalam tahun buku 2024, sepanjang
tindakan pengawasan dan kepengurusan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024
dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran
terhadap peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Jumlah Pertanyaan/Pendapat 1 (satu)
Page 3
Dalam mata acara Rapat ini, manajemen Perseroan juga menyampaikan terkait laporan realisasi
penggunaan dana hasil Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu II (PMHMETD II) untuk memenuhi ketentuan POJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. Penyampaian laporan realisasi penggunaan
dana hasil PMHEMTD II tidak memerlukan persetujuan Rapat, sehingga atas penyampaian
Laporan tidak dilaksanakan forum tanya jawab maupun pengambilan keputusan.
Mata acara Rapat Kedua
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
Setuju Tidak Setuju Abstain
Saham % Saham % Saham %
4.659.646.777 99,9855% 568.420 0,0122% 107.800 0,0023%
Total Suara Setuju 4.659.653.577 saham atau 99,9878%
Menyetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Hasil Keputusan
Jumlah Pertanyaan/Pendapat Tidak ada
Mata acara Rapat Ketiga
Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
termasuk audit atas Laporan Keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.
Setuju Tidak Setuju Abstain
Saham % Saham % Saham %
4.659.545.777 99,9878% 568,420 0,0122% 107.800 0,0023%
Total Suara Setuju 4.659.653.577 saham atau 99,9878%
Hasil Keputusan 1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik, atas rekomendasi
Komite Audit, untuk memberikan jasa audit atas
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025,
termasuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik lainnya yang terdaftar di OJK apabila
karena satu dan lain hal Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik di atas tidak dapat
melaksanakan tugasnya; dan
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan besaran honorarium profesional,
menandatangani dokumen-dokumen dan segala
tindakan yang terkait dengan pelaksanaan
penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik tersebut.
Jumlah Pertanyaan/Pendapat Tidak ada
Mata acara Rapat Keempat
Perubahan dan/atau penegasan kembali susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi
Perseroan.
Page 4
Setuju Tidak Setuju Abstain
Saham % Saham % Saham %
4.658.710.035 99,9676% 1.404.162 0,0301% 107.800 0,0023%
Total Suara Setuju 4.658.817.835 saham atau 99,9699%
Hasil Keputusan 1. Menyetujui pengunduran diri Ibu Gita Irmasari dari
jabatannya sebagai Presiden Direktur Perseroan sejak
ditutupnya Rapat, serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de
charge), sepanjang tindakan-tindakannya tersebut
tercermin dalam buku, catatan dan laporan keuangan
Perseroan.
2. Menyetujui pengunduran diri Bapak Anand Kumar
dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan sejak
ditutupnya Rapat, serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de
charge), sepanjang tindakan-tindakannya tersebut
tercermin dalam buku, catatan dan laporan keuangan
Perseroan.
3. Menyetujui pengangkatan Bapak Marlo Budiman
sebagai Presiden Direktur Perseroan yang baru, untuk
menggantikan dan meneruskan sisa masa jabatan Ibu
Gita Irmasari dengan masa jabatan terhitung efektif
sejak ditutupnya Rapat ini.
4. Menyetujui pengangkatan Ibu Indryanarum sebagai
Direktur Perseroan yang baru, untuk menggantikan
dan meneruskan sisa masa jabatan Bapak Marlo
Budiman dengan masa jabatan terhitung efektif sejak
ditutupnya Rapat ini.
5. Menyetujui pengangkatan Bapak Charles Rigoux
sebagai Komisaris Perseroan yang baru, untuk
menggantikan dan meneruskan sisa masa jabatan
Bapak Anand Kumar dengan masa jabatan terhitung
efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
6. Menyetujui perubahan dan menegaskan kembali
susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini
sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota
Dewan Komisaris dan Direksi baru pada penutupan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun
2026, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu,
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris
(Independen) : Didik Junaedi
Rachbini
Komisaris Independen : Hadi Cahyadi
Komisaris : Charles Rigoux
Komisaris : George
Raymond Zage III
Page 5
Direksi:
Presiden Direktur : Marlo Budiman
Direktur : Marshal
Martinus Tissadharma
Direktur : Indryanarum
7. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak
substitusi kepada masing-masing anggota Direksi baik
sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau
Sekretaris Perusahaan untuk melakukan segala
tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di
atas, termasuk namun tidak terbatas pada membuat
atau meminta dibuatkan serta menandatangani
segala akta sehubungan dengan susunan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris tersebut dan untuk
mendaftarkan perubahan tersebut dalam Daftar
Perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku.
Jumlah Pertanyaan/Pendapat Tidak ada
Mata acara Rapat Kelima
Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk tahun 2025.
Setuju Tidak Setuju Abstain
Saham % Saham % Saham %
4.659.545.777 99,9855% 568,420 0,0122% 107.800 0,0023%
Total Suara Setuju 4.659.653.577 saham atau 98,9878%
Hasil Keputusan 1. Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan
Komisaris yang menjalankan fungsi nominasi dan
remunerasi untuk menetapkan besaran
honorarium/gaji, tantiem, tunjangan, dan/atau
remunerasi lainnya bagi para anggota Dewan
Komisaris sesuai dengan struktur dan besaran
remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran
honorarium/gaji, tantiem, tunjangan, dan/atau
remunerasi lainnya bagi para anggota Direksi sesuai
dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan
kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Jumlah Pertanyaan/Pendapat Tidak ada
Ringkasan Risalah ini sekaligus untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No.
KEP-00015/BEI/01-2021 tanggal 29 Januari 2021 perihal Perubahan Peraturan No. I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi.
Bekasi, 23 Mei 2025
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 21 May 2025 · 10:37– |
| Present | 4,660,221,997 (91.32%) |
| Chair | Didik Junaedi Rachbini |
Agenda 1
approved
For
4,657,876,222
99.95%
Against
568,420
—
Abstain
1,777,355
99.99%
Agenda 2
approved
For
4,659,646,777
99.99%
Against
568,420
0.01%
Abstain
107,800
0.00%
Agenda 3
approved
For
4,659,545,777
99.99%
Against
568
0.01%
Abstain
107,800
0.00%
Agenda 4
approved
For
4,658,710,035
99.97%
Against
1,404,162
0.03%
Abstain
107,800
0.00%
Agenda 5
approved
For
4,659,545,777
99.99%
Against
568
0.01%
Abstain
107,800
0.00%
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Aulia Taufani
p.2
unresolved
—
M. Kn
· Notaris
p.2
unresolved
person
Soeroto
p.2
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.2
unresolved
person
Jul Edy Siahaan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.2
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
740 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '99.9878',
'pct_for': '99.9497',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2024 termasuk Laporan Tugas '
'Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan '
'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 '
'yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
'“Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan” '
'sebagaimana dinyatakan dalam laporannya No: '
'00354/2.1030/AU.1/03/1155- 1/1/III/2025 '
'tertanggal 26 Maret 2025, dengan opini bahwa '
'laporan keuangan menyajikan secara wajar '
'dalam semua hal yang material dan Laporan '
'Realisasi Penggunaan Dana PMHMETD II; 2. '
'Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung '
'jawab sepenuhnya (“volledig acquit et '
'decharge”) kepada anggota Dewan Komisaris dan '
'Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan '
'dan pengurusan yang dilakukan dalam tahun '
'buku 2024, sepanjang tindakan pengawasan dan '
'kepengurusan tersebut tercermin dalam Laporan '
'Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan '
'Perseroan untuk tahun buku 2024 dan bukan '
'merupakan tindak pidana atau pelanggaran '
'terhadap peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku. Jumlah Pertanyaan/Pendapat 1 (satu) '
'Dalam mata acara Rapat ini, manajemen '
'Perseroan juga menyampaikan terkait laporan '
'realisasi penggunaan dana hasil Penambahan '
'Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek '
'Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) untuk '
'memenuhi ketentuan POJK No. 30/POJK.04/2015 '
'tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana '
'Hasil Penawaran Umum. Penyampaian laporan '
'realisasi penggunaan dana hasil PMHEMTD II '
'tidak memerlukan persetujuan Rapat, sehingga '
'atas penyampaian Laporan tidak dilaksanakan '
'forum tanya jawab maupun pengambilan '
'keputusan.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '1777355',
'votes_against': '568420',
'votes_for': '4657876222'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0023',
'pct_against': '0.0122',
'pct_for': '99.9855',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Jumlah Pertanyaan/Pendapat Tidak ada',
'seq': 2,
'votes_abstain': '107800',
'votes_against': '568420',
'votes_for': '4659646777'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0023',
'pct_against': '0.0122',
'pct_for': '99.9878',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk '
'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan '
'Publik, atas rekomendasi Komite Audit, untuk '
'memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan '
'Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk '
'menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik lainnya yang terdaftar di OJK '
'apabila karena satu dan lain hal Akuntan '
'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik di atas '
'tidak dapat melaksanakan tugasnya; dan 2. '
'Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan '
'untuk menetapkan besaran honorarium '
'profesional, menandatangani dokumen-dokumen '
'dan segala tindakan yang terkait dengan '
'pelaksanaan penunjukkan Akuntan Publik '
'dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut. '
'Jumlah Pertanyaan/Pendapat Tidak ada',
'seq': 3,
'votes_abstain': '107800',
'votes_against': '568.420',
'votes_for': '4659545777'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0023',
'pct_against': '0.0301',
'pct_for': '99.9676',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Irmasari dari jabatannya sebagai Presiden '
'Direktur Perseroan sejak ditutupnya Rapat, '
'serta memberikan pelunasan dan pembebasan '
'tanggung jawab (volledig acquit et de '
'charge), sepanjang tindakan-tindakannya '
'tersebut tercermin dalam buku, catatan dan '
'laporan keuangan Perseroan. 2. Menyetujui '
'pengunduran diri Bapak Anand Kumar dari '
'jabatannya sebagai Komisaris Perseroan sejak '
'ditutupnya Rapat, serta memberikan pelunasan '
'dan pembebasan tanggung jawab (volledig '
'acquit et de charge), sepanjang '
'tindakan-tindakannya tersebut tercermin dalam '
'buku, catatan dan laporan keuangan Perseroan. '
'3. Menyetujui pengangkatan Bapak Marlo '
'Budiman sebagai Presiden Direktur Perseroan '
'yang baru, untuk menggantikan dan meneruskan '
'sisa masa jabatan Ibu Gita Irmasari dengan '
'masa jabatan terhitung efektif sejak '
'ditutupnya Rapat ini. 4. Menyetujui '
'pengangkatan Ibu Indryanarum sebagai Direktur '
'Perseroan yang baru, untuk menggantikan dan '
'meneruskan sisa masa jabatan Bapak Marlo '
'Budiman dengan masa jabatan terhitung efektif '
'sejak ditutupnya Rapat ini. 5. Menyetujui '
'pengangkatan Bapak Charles Rigoux sebagai '
'Komisaris Perseroan yang baru, untuk '
'menggantikan dan meneruskan sisa masa jabatan '
'Bapak Anand Kumar dengan masa jabatan '
'terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini. '
'6. Menyetujui perubahan dan menegaskan '
'kembali susunan anggota Dewan Komisaris dan '
'Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya '
'Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode '
'jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
'baru pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan pada tahun 2026, tanpa mengurangi hak '
'Rapat Umum Pemegang Saham untuk '
'memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah '
'sebagai berikut: Dewan Komisaris: Presiden '
'Komisaris (Independen) : Didik Junaedi '
'Rachbini Komisaris Independen : Hadi Cahyadi '
'Komisaris : Charles Rigoux Komisaris : George '
'Raymond Zage III Direksi: Presiden Direktur : '
'Marlo Budiman Direktur : Marshal Martinus '
'Tissadharma Direktur : Indryanarum 7. '
'Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak '
'substitusi kepada masing-masing anggota '
'Direksi baik sendiri-sendiri ataupun '
'bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan '
'untuk melakukan segala tindakan sehubungan '
'dengan keputusan tersebut di atas, termasuk '
'namun tidak terbatas pada membuat atau '
'meminta dibuatkan serta menandatangani segala '
'akta sehubungan dengan susunan anggota '
'Direksi dan Dewan Komisaris tersebut dan '
'untuk mendaftarkan perubahan tersebut dalam '
'Daftar Perusahaan sesuai dengan ketentuan '
'perundang- undangan yang berlaku. Jumlah '
'Pertanyaan/Pendapat Tidak ada',
'seq': 4,
'votes_abstain': '107800',
'votes_against': '1404162',
'votes_for': '4658710035'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0023',
'pct_against': '0.0122',
'pct_for': '99.9855',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ewan Komisaris yang menjalankan fungsi '
'nominasi dan remunerasi untuk menetapkan '
'besaran honorarium/gaji, tantiem, tunjangan, '
'dan/atau remunerasi lainnya bagi para anggota '
'Dewan Komisaris sesuai dengan struktur dan '
'besaran remunerasi berdasarkan kebijakan '
'remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. '
'Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran '
'honorarium/gaji, tantiem, tunjangan, dan/atau '
'remunerasi lainnya bagi para anggota Direksi '
'sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi '
'berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2025. Jumlah Pertanyaan/Pendapat '
'Tidak ada Ringkasan Risalah ini sekaligus '
'untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tanggal 16 '
'Desember 2015 tentang Keterbukaan Atas '
'Informasi atau Fakta Material oleh Emiten '
'atau Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi '
'Bursa Efek Indonesia No. '
'KEP-00015/BEI/01-2021 tanggal 29 Januari 2021 '
'perihal Perubahan Peraturan No. I-E tentang '
'Kewajiban Penyampaian Informasi. Bekasi, 23 '
'Mei 2025 Direksi Perseroan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '107800',
'votes_against': '568.420',
'votes_for': '4659545777'}],
'chair_name': 'Didik Junaedi Rachbini',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-21',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '91.320',
'shares_present': '4660221997',
'shares_total_voting': '5103176171',
'time_start': '10:37:00'}