Back to announcement
20250619_TOOL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896708_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed TOOLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2024
Direksi PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), dengan ini memberitahukan kepada
Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa telah diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 18 Juni 2025, Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 yang dilangsungkan dari pukul 09.18 – 09.52 WIB, selanjutnya disebut
“Rapat”, bertempat di Lapiz Lazulli, JHL Solitaire Gading Serpong dengan ringkasan sebagai berikut:
A. Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan
Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
3. Penetapan Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2024.
5. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk menjadikan jaminan hutang harta kekayaan milik Perseroan
sebagai jaminan hutang Perseroan di masa yang akan datang, baik kepada pihak Lembaga Keuangan Non-
Bank dan Lembaga Keuangan Bank.
6. Laporan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan.
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Tan Ngo Moy
Komisaris Independen : Kukuh Komandoko
DIREKSI:
Direktur Utama : Ronald Hartono Tan
Direktur : Tanny Ratna Dewi
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah sebanyak
1.693.247.000 (satu miliar enam ratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus empat puluh tujuh) saham yang memiliki
suara yang sah atau setara dengan 82,60% dari 2.050.020.320 (dua miliar lima puluh juta dua puluh ribu tiga ratus
dua puluh) saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap
mata acara Rapat.
E. Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada mata acara
Rapat.
F. Mekanisme pengambilan Keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
- Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Dalam
hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dilakukan dengan cara
pemungutan suara.
PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk
Jalan Raya Perancis, Komplek Pergudangan Kosambi Permai ☎ 021 - 2966 0660
Blok J No. 31-32 Kel. Jatimulya, Kec. Kosambi, Tangerang, 15211 nankai.co.id
Page 2
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah suara dan persentase
keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu:
Mata Acara Jumlah Suara
Rapat Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju
(Setuju + Abstain)
RUPST Pertama 1.693.047.000 200.000 - 1.693.047.000
RUPST Ke-dua 1.693.047.000 200.000 - 1.693.047.000
RUPST Ke-tiga 1.693.047.000 200.000 - 1.693.047.000
RUPST Ke-empat 1.693.047.000 200.000 - 1.693.047.000
RUPST Ke-lima 1.693.047.000 200.000 - 1.693.047.000
RUPST Ke-enam Pelaporan
H. Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan, menyetujui hal-hal sebagai berikut:
Mata Acara Pertama
1. Menyetujui Laporan Tahunan yang disampaikan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama
Tahun Buku 2024 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku
2024.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Morhan dan Rekan, sesuai dengan laporan Kantor Akuntan Publik yang diterbitkan pada
tanggal 24 Maret 2025, Laporan Nomor: 00039/2.0961/AU. 1/05/0628-1/1/lll/2025 tersebut dengan pendapat
Wajar Tanpa Modifikasi.
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku
2024, sepanjang tindakan tersebut tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan tidak bertentangan
dengan ketentuan dan peraturan perundangan.
Mata Acara Kedua
1. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik JOJO SUNARJO & REKAN untuk melakukan audit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk untuk menetapkan imbalan
jasa audit, penambahan ruang lingkup yang diperlukan dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik
tersebut serta menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik JOJO SUNARJO
& REKAN, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya, termasuk menetapkan imbalan
jasa audit dan persyaratan lainnya dari Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut dengan memperhatikan
rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara Ketiga
1. Menyetujui pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menentukan jenis dan/atau besarnya gaji dan
tunjangan dan/atau fasilitas untuk para anggota Direksi yang menjabat selama Tahun Buku 2025.
2. Menyetujui pemberian kuasa kepada PT Rohartindo Maju Perkasa selaku pemegang saham mayoritas
PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk untuk menentukan jenis dan/atau besarnya gaji dan tunjangan dan/atau
fasilitas untuk para anggota Dewan Komisaris yang menjabat selama Tahun Buku 2025.
Mata Acara Ke-empat
Menyetujui Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024 digunakan sebagai berikut:
1. Menyetujui alokasi dana sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta Rupiah) sebagai dana cadangan.
PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk
Jalan Raya Perancis, Komplek Pergudangan Kosambi Permai ☎ 021 - 2966 0660
Blok J No. 31-32 Kel. Jatimulya, Kec. Kosambi, Tangerang, 15211 nankai.co.id
Page 3
2. Menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp.430.504.267 (empat ratus tiga puluh juta lima ratus empat
ribu dua ratus enam puluh tujuh Rupiah) atau sebesar Rp.0,21 (nol koma dua satu Rupiah) per lembar saham.
3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan
untuk itu melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen akan dilakukan dengan
memperhatikan ketentuan pajak, ketentuan Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang
berlaku.
4. Sisanya sebesar Rp458.873.793 (empat ratus lima puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu tujuh
ratus sembilan puluh tiga Rupiah) dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
Mata Acara Ke-lima
Menyetujui rencana Perseroan untuk menjadikan jaminan utang harta kekayaan milik Perseroan sebagai jaminan
utang Perseroan di masa yang akan datang, baik kepada pihak Lembaga Keuangan Non-Bank dan Lembaga
Keuangan Bank.
Selanjutnya sesuai dengan Mata Acara Rapat Ke-empat Rapat sebagaimana tersebut diatas, dimana Rapat telah
memutuskan untuk melakukan pembayaran dividen tunai, maka dengan ini diberitahukan jadwal dan tata cara
pembayaran dividen tunai untuk tahun buku 2024 sebagai berikut:
A. Jadwal Pembagian Dividen Tunai:
NO. KETERANGAN TANGGAL
Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
1. - - Pasar Reguler dan Negosiasi 26 Juni 2025
- - Pasar Tunai 1 Juli 2025
Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
2. - Pasar Reguler dan Negosiasi 30 Juni 2025
- Pasar Tunai 2 Juli 2025
3. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) 1 Juli 2025
4. Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 18 Juli 2025
B. Tata Cara Pembagian Dividen:
1. Dividen tunai dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan (recording date) pada tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik saham
Perseroan pada Sub Rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan
perdagangan tanggal 1 Juli 2025 s.d. pukul 16.00 WIB.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen
tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 18 Juli 2025 ke dalam Rekening
Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka
sub rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam
penitipan kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham
Perseroan.
3. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan
yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang Saham yang
bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak Pemegang Saham yang
bersangkutan.
4. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri berbentuk badan hukum yang belum
mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diminta menyampaikan NPWP kepada KSEI atau Biro
Administrasi Efek PT Sinartama Gunita (BAE) dengan alamat Gedung Menara Tekno Lantai 7, Jl. H.
Fachrudin No.19 Jakarta 10250 paling lambat pada tanggal 11 Juli 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB,
PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk
Jalan Raya Perancis, Komplek Pergudangan Kosambi Permai ☎ 021 - 2966 0660
Blok J No. 31-32 Kel. Jatimulya, Kec. Kosambi, Tangerang, 15211 nankai.co.id
Page 4
tanpa pencantuman NPWP dividen tunai yang dibayarkan kepada Badan Hukum Indonesia akan dikenakan
PPh sebesar 30%.
5. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan, Dividen Tunai tersebut akan dikecualikan dari
objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan
Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas Dividen Tunai yang dibayarkan kepada WP
Badan DN tersebut. Dividen Tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam
negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi
sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak
penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri
oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021
tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
6. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda wajib memenuhi persyaratan
Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.PER-25/Pj/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/Surat
Keterangan Domisili (SKD) yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE
sesuai peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan
akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
7. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan pajak dividen
dapat diambil di Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekening
efeknya dan bagi pemegang saham warkat diambil di BAE.
Kabupaten Tangerang, 19 Juni 2025
PT ROHARTINDO NUSANTARA LUAS Tbk
Direksi
PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk
Jalan Raya Perancis, Komplek Pergudangan Kosambi Permai ☎ 021 - 2966 0660
Blok J No. 31-32 Kel. Jatimulya, Kec. Kosambi, Tangerang, 15211 nankai.co.id
Page 5
PT ROHARTINDO NUSANTARA LUAS Tbk
SUMMARY OF MINUTES ANNOUNCEMENT
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
FISCAL YEAR 2024
The Board of Directors of PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk (hereinafter referred to as the “Company”), hereby informs
the Shareholders of the Company that the Annual General Meeting of Shareholders for Fiscal Year 2024 (hereinafter
referred to as the “Meeting”) was held on Wednesday, 18 June 2025, from 09.18 to 09.52 Western Indonesia Time, at
Lapiz Lazulli, JHL Solitaire Gading Serpong, with the following summary:
A. Agenda of the Meeting:
1. Approval of the Annual Report and Ratification of the Company’s Consolidated Financial Statements for the
financial year ending on 31 December 2024, including the granting of full release and discharge (acquit et de
charge) to the Board of Directors for the management and to the Board of Commissioners for the supervision
carried out during the financial year ending on 31 December 2024.
2. Appointment of a Public Accounting Firm to audit the Company’s Financial Statements for the financial year
ending on 31 December 2025.
3. Determination of remuneration (salary/honorarium, facilities and allowances) for the Board of Directors and
Board of Commissioners for the financial year ending on 31 December 2025.
4. Determination of the appropriation of the Company’s Net Profit for Fiscal Year 2024.
5. Approval of the Company’s plan to pledge its assets as collateral for future indebtedness, either to Non-Bank
Financial Institutions or Banking Institutions.
6. Report on the use of proceeds from the Company’s Initial Public Offering.
B. Attending Members of the Board of Commissioners and Board of Directors:
BOARD OF COMMISSIONERS
President Commissioner : Tan Ngo Moy
Independent Commissioner : Kukuh Komandoko
BOARD OF DIRECTORS
President Director : Ronald Hartono Tan
Director : Tanny Ratna Dewi
C. The Meeting was attended by shareholders and/or authorized proxies representing 1.693.247.000 (0ne billion six
hundred ninety three million two hundred fourty seven thousand) shares with valid voting rights, equivalent to
82,60% of 2.050.020.320 (Two billion fifty million twenty thousand three hundred twenty) shares constituting the
total shares with valid voting rights issued by the Company.
D. Shareholders were given the opportunity to ask questions and/or express opinions on each agenda item.
E. No Shareholders submitted questions and/or expressed opinions on the Meeting agenda.
F. Decision-Making Mechanism:
Decisions for all agenda items were made through deliberation for consensus. If no consensus was reached,
resolutions were made through voting.
G. Voting Results and Percentages for Each Agenda Item:
Voting Results
Agenda Item Total Agree (Agree +
Agree Disagree Abstain
Abstain)
First 1.693.047.000 200.000 - 1.693.047.000
Second 1.693.047.000 200.000 - 1.693.047.000
PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk
Jalan Raya Perancis, Komplek Pergudangan Kosambi Permai ☎ 021 - 2966 0660
Blok J No. 31-32 Kel. Jatimulya, Kec. Kosambi, Tangerang, 15211 nankai.co.id
Page 6
Voting Results
Agenda Item Total Agree (Agree +
Agree Disagree Abstain
Abstain)
Third 1.693.047.000 200.000 - 1.693.047.000
Fourth 1.693.047.000 200.000 - 1.693.047.000
Fifth 1.693.047.000 200.000 - 1.693.047.000
Sixth Reporting only
H. Meeting Resolutions:
First Agenda:
1. Approval of the Annual Report submitted by the Board of Directors regarding the condition and operations of
the Company during Fiscal Year 2024, including the Supervisory Report of the Board of Commissioners.
2. Ratification of the Consolidated Financial Statements of the Company for Fiscal Year 2024, audited by the
Public Accounting Firm Morhan dan Rekan, as set forth in the audit report dated 24 March 2025, Report No:
00039/2.0961/AU.1/05/0628-1/1/III/2025 with an Unmodified Opinion.
3. Granting full release and discharge (acquit et de charge) to the Board of Directors and Board of Commissioners
for their management and supervisory actions conducted during Fiscal Year 2024, as long as such actions are
reflected in the Financial Statements and are not in violation of any laws or regulations.
Second Agenda:
1. Approval to appoint the Public Accounting Firm JOJO SUNARJO & REKAN to audit the Company’s
Consolidated Financial Statements for Fiscal Year ending 31 December 2025.
2. Authorization to the Board of Commissioners of PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk to determine the audit fee,
additional scope, and other relevant terms, and to appoint a substitute Public Accounting Firm if JOJO
SUNARJO & REKAN, for any reason, is unable to complete the assignment, taking into account
recommendations from the Audit Committee and prevailing laws and regulations.
Third Agenda:
1. Approval to authorize the Board of Commissioners to determine the type and/or amount of salary and/or
benefits and/or facilities for the Board of Directors serving during Fiscal Year 2025.
2. Approval to authorize PT Rohartindo Maju Perkasa, as the majority shareholder of PT Rohartindo Nusantara
Luas Tbk, to determine the type and/or amount of salary and/or benefits and/or facilities for the Board of
Commissioners serving during Fiscal Year 2025.
Fourth Agenda:
Approval to allocate the Company’s Net Profit for Fiscal Year 2024 as follows:
1. Allocation of IDR 50,000,000 (fifty million Rupiah) to reserve funds.
2. Distribution of dividends in the amount of IDR 430,504,267 (four hundred thirty million five hundred four
thousand two hundred sixty-seven Rupiah), equivalent to IDR 0.21 (zero point twenty-one Rupiah) per share.
3. Authorization to the Board of Directors to execute the dividend distribution in compliance with tax regulations,
the rules of the Indonesia Stock Exchange, and other applicable capital market regulations.
4. The remaining amount of IDR 458,873,793 (four hundred fifty-eight million eight hundred seventy-three
thousand seven hundred ninety-three Rupiah) will be recorded as retained earnings.
Fifth Agenda:
Approval of the Company’s plan to pledge its assets as collateral for future indebtedness to Non-Bank Financial
Institutions and Banking Institutions.
PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk
Jalan Raya Perancis, Komplek Pergudangan Kosambi Permai ☎ 021 - 2966 0660
Blok J No. 31-32 Kel. Jatimulya, Kec. Kosambi, Tangerang, 15211 nankai.co.id
Page 7
Following the resolution of the Fourth Agenda, the schedule and procedure for the distribution of cash dividends for the
2024 fiscal year will be announced as follows:
A. Schedule for Cash Dividend Distribution:
NO. DESCRIPTION DATE
- End of Trading Period with Dividend Rights (Cum Dividend)
1. - - Regular and Negotiated Market 26 June 2025
- - Cash Market 1 July 2025
Start of Trading Period without Dividend Rights (Ex Dividend)
2. - - Regular and Negotiated Market 30 June 2025
- Cash Market 2 July 2025
3. Recording Date for Shareholders Entitled to Dividend 1 July 2025
4. Cash Dividend Payment Date 18 July 2025
B. Procedures for Cash Dividend Distribution:
1. Cash dividends shall be distributed to shareholders whose names are registered in the Company’s
Shareholders Register (recording date) as of 1 July 2025 at 4:00 PM Western Indonesia Time (WIB) and/or
shareholders owning shares in the securities sub-account at PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) as
of the close of trading on 1 July 2025 at 4:00 PM WIB.
2. For shareholders whose shares are deposited in KSEI's collective custody, cash dividend payments shall be
made through KSEI and distributed on 18 July 2025 into the Customer Fund Account (RDN) at the Securities
Company and/or Custodian Bank where the shareholder opened their securities sub-account. Shareholders
whose shares are not deposited in KSEI's collective custody will receive dividend payments via transfer to their
registered bank accounts.
3. The cash dividend will be subject to tax in accordance with prevailing tax laws and regulations. The applicable
tax shall be borne by the respective shareholder and deducted from the cash dividend payable to such
shareholder.
4. Shareholders classified as domestic corporate taxpayers who have not provided their Tax Identification
Number (NPWP) are requested to submit their NPWP to KSEI or the Securities Administration Bureau (BAE),
PT Sinartama Gunita, located at Menara Tekno Building, 7th Floor, Jl. H. Fachrudin No.19 Jakarta 10250, no
later than 11 July 2025 at 4:00 PM WIB. In the absence of an NPWP, the cash dividend payable to domestic
corporate taxpayers shall be subject to a 30% income tax.
5. In accordance with tax regulations, cash dividends shall be exempt from income tax if received by domestic
corporate taxpayers (WP Badan DN), and the Company shall not withhold income tax on such dividends. For
domestic individual taxpayers (WPOP DN), dividends shall be tax-exempt if reinvested in the territory of the
Republic of Indonesia. If not reinvested, the dividends shall be subject to income tax under the applicable
regulations, and such tax must be self-remitted by the taxpayer in accordance with Government Regulation
No. 9 of 2021 concerning Tax Treatment to Support Ease of Doing Business.
6. Foreign shareholders who wish to apply a reduced withholding tax rate under the Double Taxation Avoidance
Agreement (DTA) must comply with the provisions of the Directorate General of Taxes Regulation No. PER-
25/PJ/2018 on the Procedures for the Application of DTA, and submit proof of DGT receipt or Certificate of
Domicile (SKD) uploaded to the Directorate General of Taxes website to KSEI or the BAE in accordance with
KSEI’s regulations. Failure to provide such documentation will result in a 20% withholding tax under Article 26
on the paid dividends.
PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk
Jalan Raya Perancis, Komplek Pergudangan Kosambi Permai ☎ 021 - 2966 0660
Blok J No. 31-32 Kel. Jatimulya, Kec. Kosambi, Tangerang, 15211 nankai.co.id
Page 8
7. Shareholders whose shares are in KSEI’s collective custody may obtain their dividend withholding tax receipts
from the Securities Company and/or Custodian Bank where their securities account is held. For script-based
shareholders, the tax receipts may be obtained from the BAE.
Tangerang Regency,19th June 2025
PT ROHARTINDO NUSANTARA LUAS Tbk
The Board of Directors
PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk
Jalan Raya Perancis, Komplek Pergudangan Kosambi Permai ☎ 021 - 2966 0660
Blok J No. 31-32 Kel. Jatimulya, Kec. Kosambi, Tangerang, 15211 nankai.co.id
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 18 Jun 2025 · 09:18–09:52 |
| Present | 1,693,247,000 (82.60%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,693,047,000
—
Against
200,000
—
Abstain
—
—
Agenda 2
approved
For
1,693,047,000
—
Against
200,000
—
Abstain
—
—
Agenda 3
approved
For
1,693,047,000
—
Against
200,000
—
Abstain
—
—
Agenda 4
approved
For
1,693,047,000
—
Against
200,000
—
Abstain
—
—
Agenda 5
approved
For
1,693,047,000
—
Against
200,000
—
Abstain
—
—
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik JOJO SUNARJO & REKAN
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik JOJO SUNARJO
p.2 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3 ×3
unresolved
person
H. Fachrudin
p.3 ×2
unresolved
org
Indonesia
p.4
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.4
unresolved
org
Bank Financial Institutions
p.5 ×2
unresolved
org
Public Accounting Firm Morhan dan Rekan
p.6
unresolved
org
Public Accounting Firm JOJO SUNARJO & REKAN
p.6
unresolved
org
JOJO SUNARJO & REKAN
p.6
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.6
unresolved
org
Directorate General of Taxes Regulation No. PER-
p.7
unresolved
org
Directorate General of Taxes
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1198 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan '
'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sekaligus '
'pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi atas '
'tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas '
'tindakan pengawasan Perseroan, untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember',
'votes_against': '200000',
'votes_for': '1693047000',
'votes_in_favor_total': '1693047000'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_against': '200000',
'votes_for': '1693047000',
'votes_in_favor_total': '1693047000'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_against': '200000',
'votes_for': '1693047000',
'votes_in_favor_total': '1693047000'},
{'approved': True,
'seq': 4,
'votes_against': '200000',
'votes_for': '1693047000',
'votes_in_favor_total': '1693047000'},
{'approved': True,
'seq': 5,
'votes_against': '200000',
'votes_for': '1693047000',
'votes_in_favor_total': '1693047000'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-18',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '82.60',
'record_date': '2025-07-01',
'shares_present': '1693247000',
'shares_total_voting': '2050020320',
'time_end': '09:52:00',
'time_start': '09:18:00',
'venue': 'Lapiz Lazulli, JHL Solitaire Gading Serpong dengan ringkasan '
'sebagai berikut: A. Mata Acara Rapat sebagai berikut: 1. '
'Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir'}