Back to announcement
20250619_RATU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31896663.pdf
Other Needs review RATUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat REC/CO/19.087/VI/2025
Nama Perusahaan PT Raharja Energi Cepu Tbk
Kode Emiten RATU
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05999/BEI.PP2/06-2025 tanggal 17
Juni 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan telah mengungkapkan seluruh informasi, fakta, dan kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan sebagaimana yang telah
diunggah di IDX Net. Tidak ada informasi tambahan yang belum diungkapkan kepada publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Seluruh rencana tindakan Korporasi akan Perseroan laporakan dan sampaikan kepada Publik sesuai
dengan ketentuan yang berlaku
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
6 mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik.
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
7 mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
8 Perseroan telah mengungkapkan seluruh informasi, fakta, dan kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan sebagaimana yang telah
diunggah di IDX Net. Tidak ada informasi tambahan yang belum diungkapkan kepada publik
Page 2
9 Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
10 Seluruh rencana tindakan Korporasi akan Perseroan laporakan dan sampaikan kepada Publik sesuai
dengan ketentuan yang berlaku
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Raharja Energi Cepu Tbk
Sumantri
Direktur Utama
PT Raharja Energi Cepu Tbk
Office Park Thamrin Residences A01-05
Telepon : (62-21) 23579812, Fax : (62-21) 23579812, www.rec.co.id
Nama Pengirim Sumantri
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 19-06-2025 14:01
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Raharja Energi Cepu Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Raharja Energi Cepu Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. REC/CO/19.087/VI/2025 Issuer Name PT Raharja Energi Cepu Tbk Issuer Code RATU Attachment 0 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05999/BEI.PP2/06-2025 dated 17 Juni 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan telah mengungkapkan seluruh informasi, fakta, dan kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan sebagaimana yang telah
diunggah di IDX Net. Tidak ada informasi tambahan yang belum diungkapkan kepada publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Seluruh rencana tindakan Korporasi akan Perseroan laporakan dan sampaikan kepada Publik sesuai
dengan ketentuan yang berlaku
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
6 mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik.
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
7 mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
8 Perseroan telah mengungkapkan seluruh informasi, fakta, dan kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan sebagaimana yang telah
diunggah di IDX Net. Tidak ada informasi tambahan yang belum diungkapkan kepada publik
9 Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
10 Seluruh rencana tindakan Korporasi akan Perseroan laporakan dan sampaikan kepada Publik sesuai
dengan ketentuan yang berlaku
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Raharja Energi Cepu Tbk
Page 5
Sumantri
Direktur Utama
PT Raharja Energi Cepu Tbk
Office Park Thamrin Residences A01-05
Phone : (62-21) 23579812, Fax : (62-21) 23579812, www.rec.co.id
Sender Name Sumantri
Function Direktur Utama
Date and Time 19-06-2025 14:01
This is an official document of PT Raharja Energi Cepu Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Raharja Energi Cepu Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
865 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'REC/CO/19.087/VI/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Utama',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}