Back to announcement
20250618_KKGI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896316_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed KKGISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.933
NOTARIS RINI YULIANTI, SH. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010 Jakarta, 18 Juni 2025 Nomor : 040/NOT/VI/2025 Kepada Yth. Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi Umum Pemegang Saham PT RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk Tahunan Bumi Raya Group Building, Jl. Pembangunan I No. 3, Jakarta Pusat - 10130. Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat (”Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025, bertempat di Prosperity Tower SCBD, Premiere Lounge, Unit 11F LvI 11 District 8, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12190 Rapat dibuka pada pukul 10.44 WIB dan ditutup pada pukul 11.50 WIB. A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Neraca serta Laporan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Persetujuan pengunaan Laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024: Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan, Perseroan untuk tahun buku 2025: 4. Persetujuan penetapan besarnya gaji atau honorarium serta tunjangan lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan: 5. Persetujuan Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan: 6. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan: »N B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut : 1. Bapak Hendro Martowardojo Komisaris Utama 2. Bapak Suparno Adijanto Komisaris 3. Bapak Ge Luiyanto Yamin Komisaris Independen 4. Bapak Wonchil Yu Komisaris 5. Bapak Darma Putra Wati Komisaris Independen 6. Bapak Pintarso Adijanto : Direktur Utama 7. Bapak Agoes Soegiarto Soeparman Direktur 8. Bapak Bambang Prijonohadi, SH Direktur 9. Bapak Wimpi Salim Direktur 10. Bapak Winanto Direktur 11. Bapak Eddy Direktur LH t Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.942
Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat
sebanyak 3.296.780.230 saham yang merupakan 67,65 dari
4.873.329.400 saham yang merupakan hasil dari jumlah seluruh saham yang
telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan dikurangi dengan jumlah
saham treasuri (treasury stock) sebanyak 126.670.600 saham, karenanya
ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat 1
huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat (1) huruf (a) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK
No.15/2020”), telah terpenuhi.
Kesempatan Tanya Jawab.
Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan
dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.
Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara
fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir
pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat " Electronic Opinions”.
Ada 2 (dua) pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat yang
mengajukan pertanyaan pada Mata Acara Rapat Pertama: dan
Seorang pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat yang mengajukan
pertanyaan pada Mata Acara Rapat Kedua.
Mekanisme Pengambilan Keputusan.
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain,
yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.
Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar £-Meeting Hall di- aplikasi eASY.KSEI.
Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
para pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Rapat.
Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai
berikut :
|
Page 3 OCR 0.937
Mata Acara Rapat Pertama - Suara Yang Hadir 1 3.296.780.230 saham - Suara Tidak Setuju : 104 saham - Suara Abstain £ 2.102.141 saham - Total Suara SETUJU 1 3.296.780.126 saham atau mewakili 99,999Y6 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menerima baik dan menyetujui laporan tahunan Perseroan termasuk laporan Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan laporan keuangan konsolidasi Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO sebagai auditor independen dengan opini “Wajar Tanpa Pengecualian”. 2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada segenap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan masing-masing atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan- tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan. Mata Acara Rapat Kedua - Suara Yang Hadir 1 3.296.780.230 saham - Suara Tidak Setuju H 782.993 saham - Suara Abstain H 311.923 saham - Total Suara SETUJU 1 3.295.997.237 saham atau mewakili 99,976Y6 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : Penggunaan Laba. Bersih Perseroan 'sesuai Laporan Keuangan per tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 636.518.603.490,- sebagai berikut: 1. Menetapkan pembagian dividen sebesar Rp73.099.941.000,- yang akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada para pemegang saham, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025 pada pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (“Recording Date”) atau sebesar Rp 15,- per saham sesuai dengan jadwal pembagian dividen sebagaimana disebutkan dibawah ini, dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. Adapun jadwal dan syarat pelaksanaan pembayaran dividen berlaku ketentuan sebagai berikut: 2 Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 25 Juni 2025 sh
Page 4 OCR 0.943
- Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 26 Juni 2025 - Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 30 Juni 2025 - Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 01 Juli 2025 Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2025. 2. Menetapkan sisa Laba Ditahan tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dicatat kembali sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings. 3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Ketiga - Suara Yang Hadir : 3.296.780.230 saham - Suara Tidak Setuju H 9.968.157 saham - Suara Abstain H 257.332 saham - Total Suara SETUJU : 3.286.812.073 saham atau mewakili 99,70Y6 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 31 Desember 2025 dan periode-periode lainnya dalam tahun buku 2025 (apabila diperlukan) dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan dengan mempertimbangkan Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mata Acara Rapat Keempat - Suara Yang Hadir 1 3.296.780.230 saham - Suara Tidak Setuju . $ 785.705 saham - Suara Abstain PN 341.950 saham - Total Suara SETUJU 1 3.295.994.525 saham atau mewakili 99,98Y6 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :
Page 5 OCR 0.942
Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam menentukan gaji dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi Perseroan dengan mempertimbangan kegiatan operasional Perseroan sehari-hari maupun kondisi keuangan Perseroan. Menyetujui menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan sama dengan tahun sebelumnya atau dilakukan penyesuaian apabila hal tersebut perlu disesuaikan dengan rekomendasi dari Komite Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. Mata Acara Rapat Kelima - Suara Yang Hadir : 3.296.780.230 saham - Suara Tidak Setuju 1 38.123.360 saham - Suara Abstain : 4.967.762 saham - Total Suara SETUJU : 3.258.656.870 saham atau mewakili 98,84 Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat, Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak Bambang Prijonohadi, SH. sebagai anggota Direksi Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan pemikirannya selama masa jabatannya sebagai anggota Direksi Perseroan serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukannya terhitung sejak tanggal 01 Januari 2025 sampai dengan tanggal penutupan Rapat ini, sepanjang tercermin dalam laporan keuangan Perseroan. Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru terhitung ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027, menjadi sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama Bapak Hendro Martowardojo Komisaris “Bapak Suparno Adijanto Komisaris Independen Bapak Ge Luiyanto Yamin Komisaris Bapak Won Chil Yu Komisaris Independen Bapak Darma Putra Wati DIREKSI Direktur Utama Bapak Pintarso Adijanto Direktur " - Bapak Agoes Soegiarto Soeparman Direktur Bapak Wimpi Salim Direktur Bapak Winanto Direktur Bapak Eddy
Page 6 OCR 0.946
3. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Keenam - Suara Yang Hadir 1 3.296.780.230 saham - Suara Tidak Setuju 1. 42.775.487 saham - Suara Abstain 3 314.635 saham - Total Suara SETUJU : 3.254.004.743 saham atau mewakili 98,7096 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1, Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu : - Pasal 27 mengenai Tugas Dan Tanggung Jawab Direksi: dan - Pasal 31 mengenai Rapat Dewan Komisaris. 2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut, tanpa ada yang kecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam. akta saya, Notaris tertanggal 17 Juni 2025 Nomor 20. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK No.15/2020. Notaris di Jakarta Timur
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 17 Jun 2025 · 10:44– |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 5
For
3,258,656,870
—
Against
—
—
Abstain
4,967,762
—
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
person
Eddy Direktur LH
p.1
unresolved
person
Won Chil Yu
p.5
unresolved
person
Winanto Direktur Bapak Eddy
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
193 ms
13 Sep 2026 15:11
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '4967762',
'votes_for': '3258656870',
'votes_in_favor_total': '3258656870'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-17',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2025-06-30',
'time_start': '10:44:00'}