Back to announcement
20250619_RMKE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896533_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review RMKESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 544/SI.Not/VI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa: PT RMK ENERGY Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Selasa, 17 Juni 2025. Tempat : Wisma RMK, Lantai 4, Jalan Puri Kencana Blok M4 Nomor 1, Kembangan Selatan, Jakarta Barat 11610. Pukul : 10.24 — 11.00 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2024: 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024, 3. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya., 4. Penentuan honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, 5. Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan, (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 17 Juni 2025, dengan nomor 209. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan VINCENT SAPUTRA, Direktur : Nyonya JENNIFER ANGELINE DJAMIN, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Independen : Tuan FREDERIKUS SAUD TAMBA TUA, Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan FREDERIKUS SAUD TAMBA TUA, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 3.415.346.997 saham atau mewakili 78,07yo dari 4.375.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Oo
Page 2 OCR 0.934
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax.: 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama: -Jumlah suara blanko/abstain : 12.981.222 suara. -Jumlah suara tidak setuju 1 - suara. -Jumlah suara setuju : 3.402.365.775 suara. -Sehingga total suara setuju — : 3.415.346.997 suara atau sebesar 10095, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. - Mata Acara Kedua dan Mata Acara Keempat: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Tidak ada pmegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain, -Seluruh pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. - Mata Acara Ketiga: -Jumlah suara blanko/abstain : - suara. -Jumlah suara tidak setuju : 3.340.724 suara. -Jumlah suara setuju : 3.412.006.273 suara atau sebesar 99,90Y4 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. - Mata Acara Kelima: -Jumlah suara blanko/abstain : 676.385 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 40.655.712 suara. -Jumlah suara setuju : 3.374.014.900 suara. -Sehingga total suara setuju — : 3.374.691.285 suara atau sebesar 98,816 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama: - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : - Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024, sebagai berikut : a. Sebesar Rp15.312.500.000,00 (lima belas miliar tiga ratus dua belas juta lima ratus ribu rupiah), atau sebesar 5,326 dari laba bersih Perseroan tahun buku 2024, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp3,50 (tiga koma lima nol rupiah), b. Sisanya dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan. Pi
Page 3 OCR 0.944
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Keputusan Mata Acara Ketiga: : - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian maupun menunjuk penggantinya. Keputusan Mata Acara Keempat: : a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, dalam jumlah yang sama dengan jumlah gaji atau honorarium yang diberikan pada tahun buku 2024, atau apabila ada kenaikan atas gaji atau honorarium tersebut maka jumlah kenaikan tidak melebihi 1596 dari jumlah gaji atau honorarium yang diberikan pada tahun buku 2024, serta memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Keputusan Mata Acara Kelima: a. Menyetujui untuk mengangkat Tuan INDRA MULIA ALIWARGA sebagai Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. b. Menetapkan susunan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026, menjadi sebagai berikut: Direksi : Direktur Utama : Tuan VINCENT SAPUTRA Direktur : Tuan WILLIAM SAPUTRA Direktur ' : Tuan SUGIYANTO Direktur : Nyonya JENNIFER ANGELINE DJAMIN Direktur : Tuan INDRA MULIA ALIWARGA c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 17 Juni 2025.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
person
FREDERIKUS SAUD TAMBA TUA
· Komisaris
p.1 ×3
unresolved
person
INDRA MULIA ALIWARGA
· Direktur
p.3 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
170 ms
13 Sep 2026 15:09
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'FREDERIKUS SAUD TAMBA TUA',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-17',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:00:00',
'time_start': '10:24:00',
'venue': 'Wisma RMK, Lantai 4, Jalan Puri Kencana Blok M4 Nomor 1, Kembangan '
'Selatan, Jakarta Barat 11610.'}