Skip to content
Back to announcement

20250619_RMKO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896521_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review RMKO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.945
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180

Email : notaris@drputrahutomo.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 17/NOT/CN/IVH2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
dengan ini menerangkan bahwa:

PT ROYALTAMA MULIA KONTRAKTORINDO Tbk, berkedudukan di Jakarta
Barat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Selasa, 17 Juni 2025.

Tempat : Wisma RMK, Lantai 4, Jalan Puri Kencana Blok M4 Nomor 1,
Kembangan Selatan, Jakarta Barat 11610.

Pukul 1 14.10 — 14.52 WIB.

Mata Acara:

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
mereka lakukan dalam tahun buku 2024.:

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024:

3. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil
penawaran umum.

4. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada 31 Desember 2025, dan pemberian wewenang untuk menetapkan
honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta
persyaratan lainnya,

5. Penentuan honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan,

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 17 Juni 2025, dengan nomor 24.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan VINCENT SAPUTRA,
Direktur 1 Nona NATHANIA PRICILLA SAPUTRA,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Independen : Tuan ROKHMAD SUNANTO.

Pimpinan Rapat: .
Rapat dipimpin oleh Tuan ROKHMAD SUNANTO, selaku Komisaris Independen

Perseroan.
Page 2 OCR 0.940
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180
Email : notaris @drputrahutomo.com

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham

yang mewakili 1.001.140.600 saham atau mewakili 80,094 dari 1.250.000.000
saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk

mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun
tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan : .
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah

untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
- Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima:

-Jumlah suara blanko/abstain : 1.036.300 suara.

-Jumlah suara tidak setuju : - suara.

-Jumlah suara setuju : 1.000.104.300 suara.

-Sehingga total suara setuju : 1.001.140.600 suara atau sebesar 10095, atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama:

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024,
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku
2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan,
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
Perseroan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :

- Menyetujui tidak membagikan laba tahun buku 2024, dan rugi bersih tahun
buku 2024 akan diperhitungkan dengan laba ditahan/saldo laba Peseroan
yang belum ditentukan penggunaannya.

Keputusan Mata Acara Ketiga:
- Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Perdana Saham Perseroan.

Keputusan Mata Acara Keempat:
- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria
Page 3 OCR 0.953
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180
Email : notaris@drputrahutomo.com

Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk
penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut,
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat
penunjukannya termasuk pemberhentian maupun menunjuk penggantinya.

Keputusan Mata Acara Kelima:

a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya
bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun
buku 2025, dalam jumlah yang sama dengan jumlah gaji atau honorarium yang
diberikan pada tahun buku 2024, atau apabila ada kenaikan atas gaji atau
honorarium tersebut maka jumlah kenaikan tidak melebihi 1576 dari jumlah gaji
atau honorarium yang diberikan pada tahun buku 2024, serta memberikan
wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya,
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi
dan Remunerasi.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. £

Jakarta, 17 Juni 2025.
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published19 Jun 2025
Pages3
Characters6,630
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person VINCENT SAPUTRA · Direktur Utama p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person PPAT Dr. PUTRA HUTOMO p.1 ×6
unresolved person NATHANIA PRICILLA SAPUTRA p.1
unresolved person ROKHMAD SUNANTO. Pimpinan · Komisaris Independen p.1 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 139 ms 13 Sep 2026 15:09

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'ROKHMAD SUNANTO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-17',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Wisma RMK, Lantai 4, Jalan Puri Kencana Blok M4 Nomor 1, Kembangan '
          'Selatan, Jakarta Barat 11610.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result