Skip to content
Back to announcement

20250618_SRSN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896466.pdf

RUPS minutes Needs review SRSN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         SEC/LTR/25/VI/1274

   Nama Perusahaan                     Indo Acidatama Tbk

   Kode Emiten                         SRSN

   Lampiran                            1

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor SEC/LTR/25/V/1270 tanggal 26 Mei 2025, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2025, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 5.054.215.999 saham atau
  83,957% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                     Ya      83,957%5.054.08 99,997%     0        0% 130.600 0,003%         Setuju
             Laporan Keuangan
                                                      5.399
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024
                              termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
                              Perseroan.
                              2. Menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan tahun buku 2024 yang telah diaudit
                              oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan sesuai dengan
                              laporan No. 00279/2.1030/AU.1/04/1155-2/1/III/2025 tanggal 24 Maret 2025. dengan
                              pendapat Tanpa Modifikasian, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan
                              Komisaris Perseroan dari tanggungjawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas
                              tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku
                              2024 sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Tahun
                              buku 2024.

Agenda 2      Persetujuan          Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
              Penggunaan Laba
                                       Ya     83,957%5.054.08 99,997%     0         0%     130.600 0,003%       Setuju
              Bersih
                                                      5.399
                                   X Dividen Tunai          Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan    1. Menyetujui penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar Rp.
                                22.501.564.000 (dua puluh dua miliar lima ratus satu juta lima ratus enam puluh empat ribu
                                rupiah). sebagai berikut:
                                - Sebesar Rp. 6.020.000.000.- (enam miliar dua puluh juta Rupiah) dibagikan sebagai
                                Dividen Tunai kepada Pemegang Saham atau sebesar Rp. 1,- (satu Rupiah) untuk setiap
                                saham.
                                - Sebesar Rp. 1.000.000.000.- (satu miliar Rupiah) sebagai dana cadangan
                                - Sisanya sebesar Rp. 15.481.564.000 (lima belas miliar empat ratus delapan puluh satu juta
                                lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) dimasukkan sebagai laba ditahan.
                                2. Menyetujui Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
                                substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen Tahun Buku 2024
                                serta mengumumkannya dalam surat kabar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Page 2
Agenda 3   Persetujuan          Kuorum Kehadiran       Setuju       Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                   Ya    83,957%5.053.95 99,995%      0      0% 262.600 0,005%           Setuju
           Publik dan/atau
                                                   3.399
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk AP
                           dan/atau KAP yang akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan
                           atau melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dengan
                           memperhatikan rekomendasi komite audit, sehubungan dengan sampai saat ini Dewan
                           Komisaris belum dapat memberikan usulan penunjukan AP dan/atau KAP. Adapun Kriteria
                           AP dan/atau KAP yang dapat ditunjuk adalah sebagai berikut:
                           - Independensi AP, KAP, dan orang dalam KAP;
                           - Ruang Lingkup Audit;
                           - Imbalan Jasa Audit;
                           - Keahlian dan Pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP.

                             2. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
                             honorarium AP dan/atau KAP tersebut serta persyaratan lain penunjukannnya, dan
                             menunjuk AP dan/atau KAP pengganti, dalam hal AP dan/atau KAP yang telah ditunjuk
                             tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit atas
                             informasi keuangan historis tahunan pada Periode Penugasan Profesional atau tugas audit
                             Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, dengan ketentuan bahwa dalam
                             melakukan penunjukan AP dan/atau KAP, Dewan Komisaris dengan memperhatikan
                             rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.

Agenda 4   Penetapan gaji atau Kuorum Kehadiran           Setuju       Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           honorarium dan
                                     Ya     83,957%5.053.95 99,995%     0       0% 262.600 0,005%           Setuju
           tunjangan bagi
                                                      3.399
           Dewan Komisaris
           Perseroan dan
           pelimpahan
           Kewenangan kepada
           Dewan Komisaris
           untuk menetapkan
           besarnya gaji dan
           tunjangan anggota
           Direksi
           Hasil Keputusan Menyetujui untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                             Perseroan untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp 13.300.000.000 (tiga belas miliar tiga ratus
                             juta Rupiah) per tahun dan pembagiannya untuk Dewan Komisaris kewenangannya
                             diberikan kepada Presiden Komisaris, sedangkan gaji dan tunjangan Direksi kewenangan
                             pembagiannya diberikan kepada Dewan Komisaris Perseroan.
Page 3
Agenda 5   Persetujuan untuk       Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju      Abstain       Hasil RUPS
           mengalihkan
                                       Ya      83,957%5.053.95 99,995%      0      0% 262.600 0,005%         Setuju
           dan/atau menjadikan
                                                        3.399
           jaminan utang
           kekayaan Perseroan
           yang merupakan
           lebih dari 50% (lima
           puluh persen) jumlah
           kekayaan bersih
           Perseroan dalam
           rangka mendapatkan
           pinjaman atas
           fasilitas yang akan
           diterima oleh
           Perseroan dari Bank,
           yang demikian satu
           dan lain dengan
           memenuhi syarat-
           syarat dan ketentuan
           Ketentuan Pasar
           Modal dan peraturan
           perundang-undangan
           yang berlaku
           kususnya Peraturan
           Pasar Modal
           Hasil Keputusan 1.           Menyetujui pemberian persetujuan kepada Perseroan untuk menjaminkan lebih dari
                               50% (lima puluh persen) maupun seluruh dari kekayaan bersih Perseroan dalam rangka
                               transaksi pemberian jaminan kepada Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan
                               pembiayaan, atau perusahaan pembiayaan infrastruktur, baik dari dalam negeri maupun luar
                               negeri atas pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perseroan atau Perusahaan
                               Terkendali; Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
                               khususnya peraturan Pasar Modal.
                               2.       Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
                               untuk menentukan jumlah pinjaman yang akan diterima oleh Perseroan;
                               3.       Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan
                               hak subtitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan hukum yang diperlukan
                               sehubungan transaksi sebagaimana tersebut pada angka 1, dengan memperhatikan syarat-
                               syarat dan ketentuan dalam perundang-undangan yang berlaku khususnya Peraturan Pasar
                               Modal.
Page 4
Agenda 6   Perubahan Pasal 3       Kuorum Kehadiran                  Setuju           Tidak Setuju                Abstain            Hasil RUPS
           Anggaran Dasar
                                        Ya        83,957%5.054.08 99,997%               0          0% 130.600 0,003%                    Setuju
           Perseroan tentang
                                                                5.399
           Maksud dan Tujuan
           Perseroan dengan
           menambahkan
           kegiatan usaha
           penunjang sesuai
           dengan Klasifikasi
           Baku Lapangan
           Usaha Indonesia
           Tahun 2020 (KBLI
           2020) dengan kode
           KBLI (21013/ Industri
           Produk Farmasi untuk
           Hewan, 20118
           Industri Kimia Dasar
           Organik Yang
           Menghasilkan Bahan
           Kimia Khusus, dan
           10802 / Industri
           Konsentrat Makanan
           Hewan)
           Hasil Keputusan 1.             Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan
                              Tujuan Perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
                              Tahun 2020 (KBLI 2020) dengan kode KBLI (21013/ Industri Produk Farmasi untuk Hewan,
                              20118/ Industri Kimia Dasar Organik Yang Menghasilkan Bahan Kimia Khusus, dan 10802
                              /Industri Konsentrat Makanan Hewan) dengan tidak mengubah kegiatan usaha Perseroan
                              sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material
                              dan perubahan kegiatan Usaha.
                              Selanjutnya Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi sebagai berikut :
                              --------------- MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA -------------------
                              ------------------------------------------------ Pasal 3 ------------------------------------------------
                              1.          Maksud dan tujuan Perseroan ini ialah : --------------------
                              Berusaha dalam bidang industri pakaian jadi, kimia dasar dan kemasan dari plastik serta
                              perdagangan ekspor dan impor.
                              1.          Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas
                                 Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
                                 sebagai berikut:
                              A.          Kegiatan usaha utama yaitu:
                              Mengusahakan segala usaha dan kegiatan dalam bidang perindustrian yaitu industri pakaian
                              jadi dan kimia, yaitu bidang industri spiritus, alkohol/ethanol, asam asetat, ethyl asetat,
                              jerigen plastik dan produk turunannya.
                              B.          Kegiatan penunjang adalah:
                              1.           Menjalan usaha dibidang industri pengolahan:
                              1.a. Industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil antara lain mencakup usaha pembuatan
                              pakaian jadi (konveksi) dari tekstil/kain (tenun maupun rajutan) dengan cara memotong dan
                              menjahit sehingga siap dipakai, seperti -kemeja, celana, blus, rok, pakaian olahraga, baik
                              dari kain tenun maupun kain rajut yang dijahit.
                              1.b. industri kimia dasar organik yang bersumber dari hasil pertanian, antara lain mencakup
                              usaha industri kimia dasar organik yang menghasilkan bahan kimia dari hasil pertanian,
                              seperti alkohol/ethanol, asam asetat, ethyl asetat dan produk turunan lainnya.
                              1.c. industri pupuk lainnya, antara lain mencakup usaha pembuatan pupuk yang
                              mengandung mikro organisme sebagai komponen utama, seperti pupuk organik, pupuk
                              hayati dan dekomposer.
                              1.d. Industri Produk Farmasi untuk Hewan, antara lain mencakup usaha pembuatan,
                              pengolahan dan pengemasan ulang obat-obatan yang erbentuk jadi (sediaan) untuk hewan,
Page 5
                                                              99,997%              0%               0,003%

                            misalnya dalam bentuk serbuk, tablet, kapsul, salep, larutan, suspensi aerosol dan lainnya.
                            Termasuk industri benang bedah, industri alat-alat diagnosa medis industri produksi
                            radioisotop untuk adiofarmaka, industri farmasi bioteknologi dan industri medis, perban dan
                            sejenisnya yang dikhususkan untuk hewan.
                            1.e. Industri konsentrat untuk Hewan, kelompok ini mencakup usaha pembuatan konsentrat
                            makanan ternak, unggas dan hewan lainnya yang tidak dapat dipisahkan dari usaha
                            petrnakan dimasukkan dalam golongan 014 (Peternakan).
                            1.f. Industri Kimia Dasar Organik Yang Menghasilkan Bahan Kimia, kelompok ini mencakup
                            usaha industri kimia dasar organik yang menghasilkan bahan kimia khusus untuk minyak
                            dan gas bumi, pengolahan air, karet, kertas konstruksi, otomotif , bahan taambahan
                            makanan (food aditive, tekstil, kuli, elektronik, katalis, minyak rem (brake fluid), serta bahan
                            kimia khusus lainnya.
                            2.         Menjalankan usaha di bidang perdagangan besar dan eceran bukan mobil dan
                            sepeda motor antara lain :
                            2.a. perdagangan besar pakaian, antara lain mencakup usaha perdagangan besar pakaian,
                            termasuk pakaian olahraga.
                            2.b. perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar, antara lain mencakup usaha
                            perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar atau kimia industri, seperti
                            alkohol/ethanol, asam asetat, ethyl asetat dan produk turunan lainnya dan lain-lain.
                            2.c. perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia, antara lain mencakup usaha
                            perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia atau kimia pertanian.
                            2.        Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
                            untuk menyatakan dalam suatu akta Notaris tersendiri sehubungan dengan perubahan
                            Pasal 3 tentang Maksud Dan Tujuan Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi tidak
                            terbatas untuk memohon persetujuan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia dan
                            mendaftarkannya kepada instansi berwenang.


Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Indo Acidatama Tbk




Bram Andika Cahya Gumilang

Corporate Secretary




Indo Acidatama Tbk
Graha Kencana Lt. 9 Suite A Jl. Raya Perjuangan 88 Jakarta 11530
Telepon : 021-5366-0777, Fax : 021 - 5366 0698, www.acidatama.co.id



Nama Pengirim                       Bram Andika Cahya Gumilang

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   18-06-2025 21:46

Lampiran                           1. CN PT. INDO ACIDATAMA Tbk. 2025.pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi Indo Acidatama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Indo Acidatama Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 6
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           SEC/LTR/25/VI/1274

   Issuer Name                         Indo Acidatama Tbk

   Issuer Code                         SRSN

   Attachment                          1

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number SEC/LTR/25/V/1270 Date 26 May 2025, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 17 June 2025, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 5.054.215.999 shares or 83,957%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran            Setuju          Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                       Ya    83,957%5.054.08 99,997%          0       0% 130.600 0,003%            Setuju
             Laporan Keuangan
                                                        5.399
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1. Approve and accept the Company's Annual Report for the fiscal year 2024, including the
                              Board of Directors' Annual Report and the Supervisory Task Report of the Company's Board
                              of Commissioners.
                              2. Approving and ratifying the Financial Statements for the fiscal year 2024, which have been
                              audited by the Public Accounting Firm Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Partners in
                              accordance with report No. 00279/2.1030/AU.1/04/1155-2/1/III/2025 dated March 24, 2025,
                              with an Unmodified Opinion, thereby releasing the members of the Board of Directors and
                              the Board of Commissioners of the Company from responsibility and all liabilities (acquit et
                              de charge) for the management and supervisory actions they have undertaken during the
                              fiscal year 2024, as long as their actions are included in the Financial Statements for the
                              fiscal year 2024.

Agenda 2     Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                       Ya     83,957%5.054.08 99,997%     0          0%     130.600 0,003%        Setuju
             Bersih
                                                      5.399
                                   X Dividen Tunai          Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan    1. Approving the use of the Company's profit for the fiscal year 2024 amounting to Rp.
                                22,501,564,000 (twenty-two billion five hundred one million five hundred sixty-four thousand
                                rupiah) as follows:
                                - An amount of Rp. 6,020,000,000 (six billion twenty million Rupiah) will be distributed as
                                Cash Dividends to Shareholders or Rp. 1 (one Rupiah) for each share.
                                - An amount of Rp. 1,000,000,000.- (one billion Rupiah) as reserve funds
                                - The remaining amount of Rp. 15,481,564,000 (fifteen billion four hundred eighty-one million
                                five hundred sixty-four thousand Rupiah) is allocated as retained earnings.
                                2. Approving the granting of power and authority to the Company's Board of Directors with
                                substitution rights to determine the schedule and procedure for the distribution of dividends
                                for the 2024 Financial Year and to announce it in newspapers in accordance with applicable
                                regulations.
Page 7
Agenda 3   Persetujuan          Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                   Ya     83,957%5.053.95 99,995%         0       0% 262.600 0,005%           Setuju
           Publik dan/atau
                                                      3.399
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1. Approve granting authority and power to the Board of Commissioners to appoint Public
                           Accountant (PA) and/or Public Accounting Firm (PAF) who will provide audit services on
                           annual historical financial information or conduct an audit of the Company's Financial
                           Statements for the 2025 Financial Year, taking into account the recommendations of the
                           audit committee, considering that until now the Board of Commissioners has not been able
                           to propose the appointment of PA and/or PAF. The criteria for PA and/or PAF that can be
                           appointed are as follows:
                           - Independence of AP, KAP, and individuals within KAP;
                           - Scope of Audit;
                           - Audit Service Fees;
                           - Expertise and Experience of AP, KAP, and the Audit Team from KAP.

                              2. Approving the delegation of authority to the Board of Commissioners to determine the
                              honorarium of the Public Accountant (AP) and/or Public Accounting Firm (KAP) as well as
                              other terms of their appointment, and to appoint a replacement AP and/or KAP, in the event
                              that the appointed AP and/or KAP for any reason cannot complete the provision of audit
                              services on the annual historical financial information during the Professional Assignment
                              Period or the audit task of the Company's Financial Statements for the 2025 Financial Year,
                              with the provision that in making the appointment of the AP and/or KAP, the Board of
                              Commissioners considers the recommendations from the Company's Audit Committee.

Agenda 4   Penetapan gaji atau Kuorum Kehadiran             Setuju         Tidak Setuju           Abstain        Hasil RUPS
           honorarium dan
                                     Ya       83,957%5.053.95 99,995%        0       0% 262.600 0,005%              Setuju
           tunjangan bagi
                                                        3.399
           Dewan Komisaris
           Perseroan dan
           pelimpahan
           Kewenangan kepada
           Dewan Komisaris
           untuk menetapkan
           besarnya gaji dan
           tunjangan anggota
           Direksi
           Hasil Keputusan Agree to set the salaries and allowances for the members of the Board of Directors and the
                             Board of Commissioners of the Company for the 2025 Financial Year at Rp 13,300,000,000
                             (thirteen billion three hundred million Rupiah) per year, with the allocation for the Board of
                             Commissioners being granted to the President Commissioner, while the salaries and
                             allowances for the Board of Directors' allocation are granted to the Company's Board of
                             Commissioners.
Page 8
Agenda 5   Persetujuan untuk       Kuorum Kehadiran             Setuju         Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           mengalihkan
                                        Ya     83,957%5.053.95 99,995%          0        0% 262.600 0,005%           Setuju
           dan/atau menjadikan
                                                            3.399
           jaminan utang
           kekayaan Perseroan
           yang merupakan
           lebih dari 50% (lima
           puluh persen) jumlah
           kekayaan bersih
           Perseroan dalam
           rangka mendapatkan
           pinjaman atas
           fasilitas yang akan
           diterima oleh
           Perseroan dari Bank,
           yang demikian satu
           dan lain dengan
           memenuhi syarat-
           syarat dan ketentuan
           Ketentuan Pasar
           Modal dan peraturan
           perundang-undangan
           yang berlaku
           kususnya Peraturan
           Pasar Modal
           Hasil Keputusan 1. Approving the grant of approval to the Company to pledge more than 50% (fifty percent)
                               or all of the Company's net assets in connection with the transaction of providing guarantees
                               to Banks, venture capital companies, financing companies, or infrastructure financing
                               companies, both domestic and foreign, for loans received directly by the Company or
                               Controlled Companies; With due regard to the applicable laws and regulations, especially
                               the Capital Market regulations.
                               2. Approving the delegation of authority and power to the Board of Commissioners of the
                               Company to determine the amount of loan to be received by the Company;
                               3. Approving the delegation of authority and power to the Company's Board of Directors with
                               the right of substitution, to perform all and any legal actions necessary in connection with the
                               transaction as mentioned in point 1, taking into account the terms and conditions in the
                               applicable laws, especially the Capital Market Regulations.
Page 9
Agenda 6   Perubahan Pasal 3       Kuorum Kehadiran                  Setuju             Tidak Setuju               Abstain            Hasil RUPS
           Anggaran Dasar
                                        Ya        83,957%5.054.08 99,997%                0          0% 130.600 0,003%                     Setuju
           Perseroan tentang
                                                                5.399
           Maksud dan Tujuan
           Perseroan dengan
           menambahkan
           kegiatan usaha
           penunjang sesuai
           dengan Klasifikasi
           Baku Lapangan
           Usaha Indonesia
           Tahun 2020 (KBLI
           2020) dengan kode
           KBLI (21013/ Industri
           Produk Farmasi untuk
           Hewan, 20118
           Industri Kimia Dasar
           Organik Yang
           Menghasilkan Bahan
           Kimia Khusus, dan
           10802 / Industri
           Konsentrat Makanan
           Hewan)
           Hasil Keputusan 1. Approving the amendment to Article 3 of the Company's Articles of Association regarding
                              the Company's Purpose and Objectives to align with the Indonesian Standard Industrial
                              Classification 2020 (KBLI 2020) with KBLI codes (21013/ Pharmaceutical Products Industry
                              for Animals, 20118/ Basic Organic Chemical Industry Producing Special Chemicals, and
                              10802/ Animal Feed Concentrate Industry) without changing the Company's business
                              activities as referred to in POJK Number 17/POJK.04/2020 concerning material transactions
                              and changes in business activities.
                              Furthermore, Article 3 of the Company's Articles of Association shall read as follows:
                              --------------- PURPOSE AND OBJECTIVES AS WELL AS BUSINESS ACTIVITIES -------------
                              ------
                              ------------------------------------------------ Article 3 ------------------------------------------------
                              1. The purpose and objectives of the Company are: --------------------
                              Engaged in the ready-made clothing industry, basic chemicals, plastic packaging, and export
                              and import trade.
                              1. To achieve the aforementioned objectives and goals
                              The Company can carry out business activities
                              as follows:
                              A. The main business activities are:
                              Conducting all efforts and activities in the industrial sector, namely the ready-made clothing
                              and chemical industries, specifically the spirit, alcohol/ethanol, acetic acid, ethyl acetate,
                              plastic jerry cans, and their derivatives.
                              B. Supporting activities are:
                              1. Conducting business in the processing industry:
                              1.a. The ready-to-wear clothing industry (confection) from textiles includes the business of
                              making ready-to-wear clothing (confection) from textiles/fabrics (woven or knitted) by cutting
                              and sewing them so they are ready to wear, such as shirts, pants, blouses, skirts,
                              sportswear, whether from woven or knitted fabrics that are sewn.
                              1.b. the basic organic chemical industry sourced from agricultural products, among others,
                              includes the basic organic chemical industry that produces chemicals from agricultural
                              products, such as alcohol/ethanol, acetic acid, ethyl acetate, and other derivative products.
                              1.c. other fertilizer industries, including the production of fertilizers that contain
                              microorganisms as the main component, such as organic fertilizers, biofertilizers, and
                              decomposers.
                              1.d. Animal Pharmaceutical Products Industry, among others, includes the manufacturing,
                              processing, and repackaging of finished pharmaceutical products for animals, such as
                              powders, tablets, capsules, ointments, solutions, aerosol suspensions, and others. Including
                              the surgical thread industry, medical diagnostic tools industry, radioisotope production
                              industry for radiopharmaceuticals, biotechnology pharmaceutical industry, and medical
                              industry, bandages and similar products specifically for animals.
                              1.e. Animal Feed Concentrate Industry, this group includes the production of animal feed
Page 10
                                                              99,997%               0%              0,003%

                            concentrates for livestock, poultry, and other animals that are inseparable from livestock
                            farming, classified under group 014 (Livestock).
                            1.f. Basic Organic Chemical Industry Producing Chemicals, this group includes the basic
                            organic chemical industry that produces special chemicals for oil and gas, water treatment,
                            rubber, construction paper, automotive, food additives, textiles, electronics, catalysts, brake
                            fluid, and other special chemicals.
                            2. Engaging in wholesale and retail trade not including cars and motorcycles, among others:
                            2.a. wholesale clothing trade, including wholesale clothing businesses, such as sportswear.
                            2.b. wholesale trade of basic chemicals and goods, including wholesale trade of basic
                            chemicals and industrial chemicals, such as alcohol/ethanol, acetic acid, ethyl acetate, and
                            other derivative products, among others.
                            2.c. wholesale of fertilizers and agrochemical products, including but not limited to the
                            wholesale of fertilizers and agrochemical products or agricultural chemicals.
                            2. Approving to grant power of attorney to the Company's Board of Directors with the right of
                            substitution to declare in a separate Notarial deed regarding the amendment of Article 3 on
                            the Company's Purpose and Objectives as mentioned above, including but not limited to
                            applying for approval from the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of
                            Indonesia and registering it with the relevant authorities.


Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Indo Acidatama Tbk




Bram Andika Cahya Gumilang

Corporate Secretary




Indo Acidatama Tbk
Graha Kencana Lt. 9 Suite A Jl. Raya Perjuangan 88 Jakarta 11530
Phone : 021-5366-0777, Fax : 021 - 5366 0698, www.acidatama.co.id



Sender Name                          Bram Andika Cahya Gumilang

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        18-06-2025 21:46

Attachment                          1. CN PT. INDO ACIDATAMA Tbk. 2025.pdf


      This is an official document of Indo Acidatama Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Indo Acidatama Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published18 Jun 2025
Pages10
Characters35,391
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Indo Acidatama Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×24
linked person Amir Abadi Jusuf p.1 ×2
linked person Bram Andika Cahya Gumilang · Corporate Secretary p.5 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.1
unresolved org Mawar & Rekan p.1
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.5
unresolved org Andika Cahya Gumilang p.5 ×2
unresolved org Mawar & Partners p.6
unresolved org Ministry of Law and Human Rights p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 605 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.005',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '83.957',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '262600',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5053'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.003',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '83.957',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '130600',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5054'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.005',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '83.957',
             'seq': 9,
             'votes_abstain': '262600',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5053'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.003',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '83.957',
             'seq': 11,
             'votes_abstain': '130600',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5054'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '83.957',
 'shares_present': '5054215999'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result