Back to announcement
20250618_INKP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896152_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed INKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 16 Juni 2025
Nomor : 21/VI/2025 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
Pemegang Saham Tahunan Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 9
PT INDAH KIAT PULP & Jl. MH. Thamrin No. 51
PAPER Tbk Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat
“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Senin, 16 Juni 2025
Waktu : 09.11 WIB – 10.21 WIB
Tempat : Hotel Grand Hyatt, Ballroom
Jl. MH. Thamrin No. Kav. 28-30
Jakarta Pusat
1. DR Saleh Husin Presiden Komisaris
Kehadiran : - Dewan Komisaris :
2. Kosim Sutiono Komisaris
3. Andrie Setiawan Yapsir Komisaris
4. DR. Ir. Rizal Affandi Komisaris Independen
Lukman, M.A.
- Direksi : 1. Hendra Jaya Kosasih Presiden Direktur
2. Suhendra Wiriadinata Wakil Presiden
Direktur
3. Didi Harsa Tanaja Direktur
4. Kurniawan Yuwono Direktur
5. Agustian Rachmansjah
Direktur
Partawidjaja
Direktur/Corporate
6. Heri Santoso Liem
Secretary
Prof. Dr. R.Widyo Pramono,
- Undangan : -
Dr., S.H., MM., M.Hum.
- Baharudin
- Pemegang Saham : 4.423.907.000 saham (80,8613%) dari total 5.470.982.941
saham.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
I. AGENDA RAPAT
1. Penyampaian Laporan Tahunan Perseroan oleh Direksi dan Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang mereka
lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de charge).
2. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (”OJK”) untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2025.
4. Penetapan gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2025.
5. Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan.
6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat tertanggal 29 April 2025
Nomor 026/CRP/IK/IV/2025;
2. Pengumuman dan Pemanggilan Rapat masing-masing dan berturut-turut pada tanggal
8 Mei 2025 dan tanggal 23 Mei 2025 kepada para pemegang saham melalui:
a. situs website resmi Bursa Efek;
b. situs website resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”); dan
c. situs website resmi Perseroan.
III. KEPUTUSAN RAPAT
AGENDA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Agenda
Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 9 (sembilan) pemegang saham atau kuasa
pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan maupun pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 76.778.200 saham atau sebesar
1,7355% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 107.338.020 saham atau
sebesar 2,4263% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 4.239.790.780 saham atau sebesar
95,8382% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 4.316.568.980 saham atau 97,5737% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Agenda Pertama Rapat.
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
- Keputusan Agenda Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Independen Y. Santosa & rekan; dan
3. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang dilakukan
dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de charge).
AGENDA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Agenda
Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 73.279.100 saham atau sebesar
1,6564% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 105.868.900 saham atau
sebesar 2,3931% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 4.244.759.000 saham atau sebesar
95,9505% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 4.318.038.100 saham atau 97,6069% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Agenda Kedua Rapat.
- Keputusan Agenda Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
Menyetujui penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada 31 Desember 2024 sebesar US$424,308,000.00 (empat ratus dua puluh empat juta tiga ratus
delapan ribu Dolar Amerika Serikat) dengan perincian sebagai berikut:
1. Sebesar US$10,000,000.00 (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan
Rp162.550.000.000,00 (seratus enam puluh dua miliar lima ratus lima puluh juta Rupiah) pada
kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 31 Mei 2025 untuk ditetapkan sebagai cadangan guna
memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007, yang
akan digunakan sesuai dengan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan.
2. Sebesar Rp273.549.147.050,00 (dua ratus tujuh puluh tiga miliar lima ratus empat puluh
sembilan juta seratus empat puluh tujuh ribu lima puluh Rupiah) atau setara dengan
US$16,828,615.63 (enam belas juta delapan ratus dua puluh delapan ribu enam ratus lima belas
koma enam tiga Dolar Amerika Serikat) pada kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 31 Mei
2025 untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan, atau
dividen tunai per lembar saham adalah sebesar Rp50,00 (lima puluh Rupiah).
3. Sisa laba bersih setelah pajak yang tidak dibagikan akan dimasukkan sebagai saldo laba/retained
earnings.
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
4. Memberi kuasa dan/atau wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut
tentang tata cara pembayaran dividen tunai tersebut. Pembayaran dividen akan dilakukan dalam
waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 58 POJK Nomor 15/2020 dengan memperhatikan
ketentuan pajak, ketentuan bursa efek indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku.
AGENDA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Agenda
Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 73.279.100 saham atau sebesar
1,6564% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 133.991.353 saham atau
sebesar 3,0288% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 4.216.636.547 saham atau sebesar
95,3148% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 4.289.915.647 saham atau 96,9712% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Agenda Ketiga Rapat.
- Keputusan Agenda Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan
untuk Tahun Buku 2025 dengan kriteria sebagaimana tersebut di bawah ini:
a. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
b. Mempunyai reputasi internasional;
c. Kualitas audit yang optimal;
d. Ketepatan waktu penyelesaian audit; dan
e. Honor jasa yang wajar.
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang akan ditunjuk tersebut.
AGENDA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Agenda
Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 73.279.100 saham atau sebesar
1,6564% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 107.367.600 saham atau
sebesar 2,4270% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 4.243.260.300 saham atau sebesar
95,9166% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 4.316.539.400 saham atau 97,5730% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Agenda Keempat Rapat.
- Keputusan Agenda Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
gaji, honorarium dan/atau tunjangan dari masing-masing anggota Dewan Komisaris untuk
Tahun Buku 2025, minimal sama dengan yang diterima pada Tahun Buku 2024, dengan
mengacu kepada rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
AGENDA KELIMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Agenda
Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
4. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 73.279.100 saham atau sebesar
1,6564% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
5. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 492.787.242 saham atau
sebesar 11,1392% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
6. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 3.857.840.658 saham atau sebesar
87,2044% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 3.931.119.758 saham atau 88,8608% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Agenda Keempat Rapat.
- Keputusan Agenda Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyatakan berakhirnya masa jabatan alm Bapak DR. Ramelan, SH, MH selaku Komisaris
Independen yang telah meninggal dunia pada tanggal 7 November 2024 dan mengangkat
Bapak Profesor Widyo Pramono menggantikan alm Bapak DR. Ramelan, SH, MH selaku
Komisaris Independen, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et
de charge) kepada alm Bapak DR. Ramelan, SH, MH.
2. Mengangkat Bapak Baharudin menggantikan Bapak Drs. Pande Putu Raka, MA, selaku
Komisaris Independen, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et
de charge) kepada Bapak Drs. Pande Putu Raka, MA.
sehingga untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai
berikut:
Page 6
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Dewan Komisaris:
- Presiden Komisaris : Bapak.Dr. Saleh Husin
- Komisaris : Bapak Kosim Sutiono
- Komisaris : Bapak Sukirta Mangku Djaja
- Komisaris : Bapak Andrie Setiawan Yapsir
- Komisaris Independen : Bapak Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA
- Komisaris Independen : Bapak Prof. Widyo Pramono
- Komisaris Independen : Bapak Baharudin
Direksi:
- Presiden Direktur : Bapak Hendra Jaya Kosasih
- Wakil Presiden Direktur : Bapak Suhendra Wiriadinata
- Direktur : Bapak Didi Harsa Tanaja
- Direktur : Bapak Kurniawan Yuwono
- Direktur : Bapak Lioe Djohan (Djohan Gunawan)
- Direktur : Bapak Agustian Rachmansjah Partawidjaja
- Direktur/
Corporate Secretary : Bapak Heri Santoso, Liem
Masa jabatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi berakhir pada tanggal 10 Juni
2027.
3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan dan/atau
Corporate Secretary Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk
menyatakan keputusan Rapat dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu,
memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani
semua surat atau akta yang diperlukan dan memberitahukan dan/atau melaporkan kepada
instansi yang berwenang, membuat perubahan dan/atau tambahan yang diperlukan agar
laporan dapat diterima dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan
berguna untuk melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan.
AGENDA KEENAM RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Agenda Keenam
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Oleh karena Agenda Keenam Rapat, yaitu mengenai Laporan Realisasi penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Perseroan tersebut, maka tidak dilakukan
pengambilan keputusan.
Page 7
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 16 Juni 2025,
Nomor 52, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 16 Jun 2025 · 09:11–10:21 |
| Present | 4,423,907,000 (80.86%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
4,239,790,780
95.84%
Against
107,338,020
2.43%
Abstain
76,778,200
1.74%
Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×7
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×7
unresolved
org
PT INDAH KIAT PULP
p.1 ×3
unresolved
org
PAPER Tbk
p.1 ×3
unresolved
person
Didi Harsa Tanaja
· Direktur
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen Y. Santosa
p.3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.4 ×2
unresolved
person
Lioe Djohan
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
715 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '1.7355',
'pct_against': '2.4263',
'pct_for': '95.8382',
'pct_in_favor_total': '97.5737',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id Jakarta, 16 Juni 2025 Nomor '
': 21/VI/2025 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang '
'Saham Tahunan PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk '
'Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan '
'Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
'(selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT '
'Indah Kiat Pulp & Paper Tbk”, berkedudukan di '
'Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat '
'“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada '
': Hari/Tanggal : Senin, 16 Juni 2025 Waktu : '
'09.11 WIB – 10.21 WIB Tempat : Hotel Grand '
'Hyatt, Ballroom Jl. MH. Thamrin No. Kav. '
'28-30 Jakarta Pusat 1. DR Saleh Husin '
'Presiden Komisaris Kehadiran : - Dewan '
'Komisaris : 2. Kosim Sutiono Komisaris 3. '
'Andrie Setiawan Yapsir Komisaris 4. DR. Ir. '
'Rizal Affandi Komisaris Independen Lukman, '
'M.A. - Direksi : 1. Hendra Jaya Kosasih '
'Presiden Direktur 2. Suhendra Wiriadinata '
'Wakil Presiden Direktur 3. Didi Harsa Tanaja '
'Direktur 4. Kurniawan Yuwono Direktur 5. '
'Agustian Rachmansjah Direktur Partawidjaja '
'Direktur/Corporate 6. Heri Santoso Liem '
'Secretary Prof. Dr. R.Widyo Pramono, - '
'Undangan : - Dr., S.H., MM., M.Hum. - '
'Baharudin - Pemegang Saham : 4.423.907.000 '
'saham (80,8613%) dari total 5.470.982.941 '
'saham. AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA '
'Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi '
'Manusia Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
'12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
'Email : ataufani@ataa.id I. AGENDA RAPAT 1. '
'Penyampaian Laporan Tahunan Perseroan oleh '
'Direksi dan Pengesahan Laporan Keuangan '
'Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta '
'Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2024 serta memberikan pembebasan '
'tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota '
'Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan '
'pengurusan dan tindakan pengawasan yang '
'mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir '
'pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de '
'charge). 2. Persetujuan atas penggunaan '
'keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. '
'Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas '
'Jasa Keuangan (”OJK”) untuk mengaudit '
'buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2025. 4. '
'Penetapan gaji, honorarium dan/atau tunjangan '
'bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
'Perseroan untuk tahun buku 2025. 5. '
'Persetujuan atas perubahan susunan pengurus '
'Perseroan. 6. Laporan Realisasi Penggunaan '
'Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk '
'Mudharabah Perseroan. II. PEMENUHAN PROSEDUR '
'HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT 1. '
'Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan '
'(OJK) melalui surat tertanggal 29 April 2025 '
'Nomor 026/CRP/IK/IV/2025; 2. Pengumuman dan '
'Pemanggilan Rapat masing-masing dan '
'berturut-turut pada tanggal 8 Mei 2025 dan '
'tanggal 23 Mei 2025 kepada para pemegang '
'saham melalui: a. situs website resmi Bursa '
'Efek; b. situs website resmi PT Kustodian '
'Sentral Efek Indonesia (“KSEI”); dan c. situs '
'website resmi Perseroan. III. KEPUTUSAN RAPAT '
'AGENDA PERTAMA RAPAT - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada para pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Agenda '
'Pertama Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut terdapat 9 (sembilan) pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam '
'Rapat yang mengajukan pertanyaan maupun '
'pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan '
'dengan pemungutan suara secara lisan dan '
'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: 1. '
'Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 76.778.200 saham atau sebesar '
'1,7355% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. 2. Pemegang saham '
'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'107.338.020 saham atau sebesar 2,4263% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. 3. Pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 4.239.790.780 saham atau '
'sebesar 95,8382% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
'dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
'setuju berjumlah 4.316.568.980 saham atau '
'97,5737% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Agenda Pertama Rapat. AULIA '
'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
'Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
'12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
'Email : ataufani@ataa.id - Keputusan Agenda '
'Pertama Rapat adalah sebagai berikut : 1. '
'Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan '
'Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan '
'Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2024; 2. Menyetujui dan '
'mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasi '
'Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit '
'oleh Kantor Akuntan Publik Independen Y. '
'Santosa & rekan; dan 3. Memberikan pembebasan '
'tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota '
'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas '
'tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan '
'yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir '
'pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de '
'charge). AGENDA KEDUA RAPAT - Rapat '
'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Agenda '
'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
'yang disampaikan oleh para pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
'- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut: 1. Pemegang saham '
'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
'73.279.100 saham atau sebesar 1,6564% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. 2. Pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju yaitu sebanyak 105.868.900 saham '
'atau sebesar 2,3931% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. 3. Pemegang '
'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
'4.244.759.000 saham atau sebesar 95,9505% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. Sesuai dengan Peraturan Otoritas '
'Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara '
'abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'4.318.038.100 saham atau 97,6069% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Agenda '
'Kedua Rapat. - Keputusan Agenda Kedua Rapat '
'adalah sebagai berikut : Menyetujui '
'penggunaan Laba Bersih Konsolidasian '
'Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada '
'31 Desember 2024 sebesar US$424,308,000.00 '
'(empat ratus dua puluh empat juta tiga ratus '
'delapan ribu Dolar Amerika Serikat) dengan '
'perincian sebagai berikut: 1. Sebesar '
'US$10,000,000.00 (sepuluh juta Dolar Amerika '
'Serikat) atau setara dengan '
'Rp162.550.000.000,00 (seratus enam puluh dua '
'miliar lima ratus lima puluh juta Rupiah) '
'pada kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal '
'31 Mei 2025 untuk ditetapkan sebagai cadangan '
'guna memenuhi ketentuan Pasal 70 '
'Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun '
'2007, yang akan digunakan sesuai dengan Pasal '
'20 Anggaran Dasar Perseroan. 2. Sebesar '
'Rp273.549.147.050,00 (dua ratus tujuh puluh '
'tiga miliar lima ratus empat puluh sembilan '
'juta seratus empat puluh tujuh ribu lima '
'puluh Rupiah) atau setara dengan '
'US$16,828,615.63 (enam belas juta delapan '
'ratus dua puluh delapan ribu enam ratus lima '
'belas koma enam tiga Dolar Amerika Serikat) '
'pada kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal ',
'seq': 1,
'votes_abstain': '76778200',
'votes_against': '107338020',
'votes_for': '4239790780',
'votes_in_favor_total': '4316568980'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-16',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.8613',
'shares_present': '4423907000',
'time_end': '10:21:00',
'time_start': '09:11:00',
'venue': 'Hotel Grand Hyatt, Ballroom Jl. MH. Thamrin No. Kav. 28-30 Jakarta '
'Pusat 1. DR Saleh Husin Presiden Komisaris'}