Skip to content
Back to announcement

20250618_INKP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896152_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed INKP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id


                                                          Jakarta, 16 Juni 2025

Nomor : 21/VI/2025                                        Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                 PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                            Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 9
        PT INDAH KIAT PULP &                              Jl. MH. Thamrin No. 51
        PAPER Tbk                                         Jakarta Pusat



Dengan hormat,


Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat
“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada :


Hari/Tanggal : Senin, 16 Juni 2025
Waktu        : 09.11 WIB – 10.21 WIB
Tempat       : Hotel Grand Hyatt, Ballroom
               Jl. MH. Thamrin No. Kav. 28-30
               Jakarta Pusat

                                                 1.   DR Saleh Husin               Presiden Komisaris
Kehadiran        : - Dewan Komisaris    :
                                                 2.   Kosim Sutiono                Komisaris
                                                 3.   Andrie Setiawan Yapsir       Komisaris
                                                 4.   DR. Ir. Rizal Affandi        Komisaris Independen
                                                      Lukman, M.A.

                   - Direksi                 :   1.   Hendra Jaya Kosasih          Presiden Direktur
                                                 2.   Suhendra Wiriadinata         Wakil Presiden
                                                                                   Direktur
                                                 3.   Didi Harsa Tanaja            Direktur
                                                 4.   Kurniawan Yuwono             Direktur
                                                 5.   Agustian Rachmansjah
                                                                                   Direktur
                                                      Partawidjaja
                                                                                   Direktur/Corporate
                                                 6.   Heri Santoso Liem
                                                                                   Secretary

                                                      Prof. Dr. R.Widyo Pramono,
                   - Undangan                :   -
                                                      Dr., S.H., MM., M.Hum.
                                                 -    Baharudin

                  - Pemegang Saham       :       4.423.907.000 saham (80,8613%) dari total 5.470.982.941
                                                 saham.
Page 2
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
              MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                          Email : ataufani@ataa.id


 I.   AGENDA RAPAT
      1. Penyampaian Laporan Tahunan Perseroan oleh Direksi dan Pengesahan Laporan Keuangan
         Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta
         Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
         Desember 2024 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota
         Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang mereka
         lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de charge).
      2. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
         31 Desember 2024.
      3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
         Keuangan (”OJK”) untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2025.
      4. Penetapan gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
         Perseroan untuk tahun buku 2025.
      5. Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan.
      6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah
         Perseroan.



II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    1. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat tertanggal 29 April 2025
       Nomor 026/CRP/IK/IV/2025;
    2. Pengumuman dan Pemanggilan Rapat masing-masing dan berturut-turut pada tanggal
       8 Mei 2025 dan tanggal 23 Mei 2025 kepada para pemegang saham melalui:
       a. situs website resmi Bursa Efek;
       b. situs website resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”); dan
       c. situs website resmi Perseroan.


III. KEPUTUSAN RAPAT
     AGENDA PERTAMA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
       yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Agenda
       Pertama Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 9 (sembilan) pemegang saham atau kuasa
       pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan maupun pendapat.
     - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
        1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 76.778.200 saham atau sebesar
           1,7355% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
        2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 107.338.020 saham atau
           sebesar 2,4263% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
        3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 4.239.790.780 saham atau sebesar
           95,8382% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
       dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
       setuju berjumlah 4.316.568.980 saham atau 97,5737% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Agenda Pertama Rapat.
Page 3
                               AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
           Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                 NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
        MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                            Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                    Email : ataufani@ataa.id


-   Keputusan Agenda Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
    1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan
       Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
    2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan untuk Tahun Buku
       yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
       Independen Y. Santosa & rekan; dan
    3. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan
       Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang dilakukan
       dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de charge).


AGENDA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
   yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Agenda
   Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
   1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 73.279.100 saham atau sebesar
       1,6564% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
   2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 105.868.900 saham atau
       sebesar 2,3931% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
   3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 4.244.759.000 saham atau sebesar
       95,9505% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
   Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
   dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
   setuju berjumlah 4.318.038.100 saham atau 97,6069% dari total seluruh saham yang sah yang
   hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Agenda Kedua Rapat.
- Keputusan Agenda Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
   Menyetujui penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
   pada 31 Desember 2024 sebesar US$424,308,000.00 (empat ratus dua puluh empat juta tiga ratus
   delapan ribu Dolar Amerika Serikat) dengan perincian sebagai berikut:
  1. Sebesar US$10,000,000.00 (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan
     Rp162.550.000.000,00 (seratus enam puluh dua miliar lima ratus lima puluh juta Rupiah) pada
     kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 31 Mei 2025 untuk ditetapkan sebagai cadangan guna
     memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007, yang
     akan digunakan sesuai dengan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan.
  2. Sebesar Rp273.549.147.050,00 (dua ratus tujuh puluh tiga miliar lima ratus empat puluh
     sembilan juta seratus empat puluh tujuh ribu lima puluh Rupiah) atau setara dengan
     US$16,828,615.63 (enam belas juta delapan ratus dua puluh delapan ribu enam ratus lima belas
     koma enam tiga Dolar Amerika Serikat) pada kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 31 Mei
     2025 untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan, atau
     dividen tunai per lembar saham adalah sebesar Rp50,00 (lima puluh Rupiah).
  3. Sisa laba bersih setelah pajak yang tidak dibagikan akan dimasukkan sebagai saldo laba/retained
     earnings.
Page 4
                              AULIA TAUFANI, S.H.
                                   NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id


  4. Memberi kuasa dan/atau wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut
     tentang tata cara pembayaran dividen tunai tersebut. Pembayaran dividen akan dilakukan dalam
     waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 58 POJK Nomor 15/2020 dengan memperhatikan
     ketentuan pajak, ketentuan bursa efek indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku.


AGENDA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
  yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Agenda
  Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
  oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
   1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 73.279.100 saham atau sebesar
      1,6564% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
   2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 133.991.353 saham atau
      sebesar 3,0288% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
   3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 4.216.636.547 saham atau sebesar
      95,3148% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
  dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
  setuju berjumlah 4.289.915.647 saham atau 96,9712% dari total seluruh saham yang sah yang
  hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Agenda Ketiga Rapat.
- Keputusan Agenda Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
   1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
        Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan
        untuk Tahun Buku 2025 dengan kriteria sebagaimana tersebut di bawah ini:
        a. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
        b. Mempunyai reputasi internasional;
        c. Kualitas audit yang optimal;
        d. Ketepatan waktu penyelesaian audit; dan
        e. Honor jasa yang wajar.
   2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan
        Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang akan ditunjuk tersebut.


AGENDA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
  yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Agenda
  Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
  oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 73.279.100 saham atau sebesar
      1,6564% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Page 5
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id


   2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 107.367.600 saham atau
      sebesar 2,4270% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
   3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 4.243.260.300 saham atau sebesar
      95,9166% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
  dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
  setuju berjumlah 4.316.539.400 saham atau 97,5730% dari total seluruh saham yang sah yang
  hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Agenda Keempat Rapat.
- Keputusan Agenda Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
   1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
       gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
   2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
       gaji, honorarium dan/atau tunjangan dari masing-masing anggota Dewan Komisaris untuk
       Tahun Buku 2025, minimal sama dengan yang diterima pada Tahun Buku 2024, dengan
       mengacu kepada rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.


AGENDA KELIMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
   yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Agenda
   Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
    4. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 73.279.100 saham atau sebesar
       1,6564% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    5. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 492.787.242 saham atau
       sebesar 11,1392% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    6. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 3.857.840.658 saham atau sebesar
       87,2044% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
   Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
   dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
   setuju berjumlah 3.931.119.758 saham atau 88,8608% dari total seluruh saham yang sah yang
   hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Agenda Keempat Rapat.
 - Keputusan Agenda Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
    1. Menyatakan berakhirnya masa jabatan alm Bapak DR. Ramelan, SH, MH selaku Komisaris
        Independen yang telah meninggal dunia pada tanggal 7 November 2024 dan mengangkat
        Bapak Profesor Widyo Pramono menggantikan alm Bapak DR. Ramelan, SH, MH selaku
        Komisaris Independen, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et
        de charge) kepada alm Bapak DR. Ramelan, SH, MH.

   2. Mengangkat Bapak Baharudin menggantikan Bapak Drs. Pande Putu Raka, MA, selaku
      Komisaris Independen, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et
      de charge) kepada Bapak Drs. Pande Putu Raka, MA.
      sehingga untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai
      berikut:
Page 6
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id


       Dewan Komisaris:
       - Presiden Komisaris        : Bapak.Dr. Saleh Husin
       - Komisaris                 : Bapak Kosim Sutiono
       - Komisaris                 : Bapak Sukirta Mangku Djaja
       - Komisaris                 : Bapak Andrie Setiawan Yapsir
       - Komisaris Independen      : Bapak Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA
       - Komisaris Independen      : Bapak Prof. Widyo Pramono
       - Komisaris Independen      : Bapak Baharudin

       Direksi:
       - Presiden Direktur       : Bapak Hendra Jaya Kosasih
       - Wakil Presiden Direktur : Bapak Suhendra Wiriadinata
       - Direktur                : Bapak Didi Harsa Tanaja
       - Direktur                : Bapak Kurniawan Yuwono
       - Direktur                : Bapak Lioe Djohan (Djohan Gunawan)
       - Direktur                : Bapak Agustian Rachmansjah Partawidjaja
       - Direktur/
           Corporate Secretary   : Bapak Heri Santoso, Liem

       Masa jabatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi berakhir pada tanggal 10 Juni
       2027.

   3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan dan/atau
      Corporate Secretary Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk
      menyatakan keputusan Rapat dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu,
      memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani
      semua surat atau akta yang diperlukan dan memberitahukan dan/atau melaporkan kepada
      instansi yang berwenang, membuat perubahan dan/atau tambahan yang diperlukan agar
      laporan dapat diterima dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan
      berguna untuk melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan.


AGENDA KEENAM RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Agenda Keenam
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
  oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Oleh karena Agenda Keenam Rapat, yaitu mengenai Laporan Realisasi penggunaan dana hasil
  Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Perseroan tersebut, maka tidak dilakukan
  pengambilan keputusan.
Page 7
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id


Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 16 Juni 2025,
Nomor 52, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.51 MB
Published18 Jun 2025
Pages7
Characters22,418
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held16 Jun 2025 · 09:11–10:21
Present4,423,907,000 (80.86%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
4,239,790,780
95.84%
Against
107,338,020
2.43%
Abstain
76,778,200
1.74%
RUPS detail

Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinar Mas p.1
linked person Andrie Setiawan Yapsir · Komisaris p.1 ×2
linked person Hendra Jaya Kosasih · Presiden Direktur p.1 ×2
linked person Drs. Pande Putu Raka · Komisaris Independen p.5 ×4
linked person Sukirta Mangku Djaja p.6
possible person DR Saleh Husin · Presiden Komisaris p.1 ×2
possible person Kosim Sutiono · Komisaris p.1 ×2
possible person Suhendra Wiriadinata · Wakil Presiden Direktur p.1 ×4
possible person Kurniawan Yuwono · Direktur p.1 ×2
possible person Widyo Pramono p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×8
possible org bursa efek indonesia p.4
possible person DR. Ramelan · Komisaris p.5 ×9
possible person Baharudin p.5 ×2
possible person Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman · Komisaris Independen p.6 ×2
possible person Heri Santoso p.6
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×7
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×7
unresolved org PT INDAH KIAT PULP p.1 ×3
unresolved org PAPER Tbk p.1 ×3
unresolved person Didi Harsa Tanaja · Direktur p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen Y. Santosa p.3
unresolved org Bank Indonesia p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.4 ×2
unresolved person Lioe Djohan p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 715 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '1.7355',
             'pct_against': '2.4263',
             'pct_for': '95.8382',
             'pct_in_favor_total': '97.5737',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id Jakarta, 16 Juni 2025 Nomor '
                                ': 21/VI/2025 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Tahunan PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk '
                                'Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan '
                                'Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
                                '(selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT '
                                'Indah Kiat Pulp & Paper Tbk”, berkedudukan di '
                                'Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat '
                                '“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada '
                                ': Hari/Tanggal : Senin, 16 Juni 2025 Waktu : '
                                '09.11 WIB – 10.21 WIB Tempat : Hotel Grand '
                                'Hyatt, Ballroom Jl. MH. Thamrin No. Kav. '
                                '28-30 Jakarta Pusat 1. DR Saleh Husin '
                                'Presiden Komisaris Kehadiran : - Dewan '
                                'Komisaris : 2. Kosim Sutiono Komisaris 3. '
                                'Andrie Setiawan Yapsir Komisaris 4. DR. Ir. '
                                'Rizal Affandi Komisaris Independen Lukman, '
                                'M.A. - Direksi : 1. Hendra Jaya Kosasih '
                                'Presiden Direktur 2. Suhendra Wiriadinata '
                                'Wakil Presiden Direktur 3. Didi Harsa Tanaja '
                                'Direktur 4. Kurniawan Yuwono Direktur 5. '
                                'Agustian Rachmansjah Direktur Partawidjaja '
                                'Direktur/Corporate 6. Heri Santoso Liem '
                                'Secretary Prof. Dr. R.Widyo Pramono, - '
                                'Undangan : - Dr., S.H., MM., M.Hum. - '
                                'Baharudin - Pemegang Saham : 4.423.907.000 '
                                'saham (80,8613%) dari total 5.470.982.941 '
                                'saham. AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA '
                                'Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi '
                                'Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'Email : ataufani@ataa.id I. AGENDA RAPAT 1. '
                                'Penyampaian Laporan Tahunan Perseroan oleh '
                                'Direksi dan Pengesahan Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta '
                                'Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk '
                                'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2024 serta memberikan pembebasan '
                                'tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan '
                                'pengurusan dan tindakan pengawasan yang '
                                'mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir '
                                'pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de '
                                'charge). 2. Persetujuan atas penggunaan '
                                'keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. '
                                'Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas '
                                'Jasa Keuangan (”OJK”) untuk mengaudit '
                                'buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2025. 4. '
                                'Penetapan gaji, honorarium dan/atau tunjangan '
                                'bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
                                'Perseroan untuk tahun buku 2025. 5. '
                                'Persetujuan atas perubahan susunan pengurus '
                                'Perseroan. 6. Laporan Realisasi Penggunaan '
                                'Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk '
                                'Mudharabah Perseroan. II. PEMENUHAN PROSEDUR '
                                'HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT 1. '
                                'Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan '
                                '(OJK) melalui surat tertanggal 29 April 2025 '
                                'Nomor 026/CRP/IK/IV/2025; 2. Pengumuman dan '
                                'Pemanggilan Rapat masing-masing dan '
                                'berturut-turut pada tanggal 8 Mei 2025 dan '
                                'tanggal 23 Mei 2025 kepada para pemegang '
                                'saham melalui: a. situs website resmi Bursa '
                                'Efek; b. situs website resmi PT Kustodian '
                                'Sentral Efek Indonesia (“KSEI”); dan c. situs '
                                'website resmi Perseroan. III. KEPUTUSAN RAPAT '
                                'AGENDA PERTAMA RAPAT - Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada para pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Agenda '
                                'Pertama Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut terdapat 9 (sembilan) pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam '
                                'Rapat yang mengajukan pertanyaan maupun '
                                'pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'dengan pemungutan suara secara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: 1. '
                                'Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 76.778.200 saham atau sebesar '
                                '1,7355% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. 2. Pemegang saham '
                                'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '107.338.020 saham atau sebesar 2,4263% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. 3. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 4.239.790.780 saham atau '
                                'sebesar 95,8382% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
                                '15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
                                'setuju berjumlah 4.316.568.980 saham atau '
                                '97,5737% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Agenda Pertama Rapat. AULIA '
                                'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'Email : ataufani@ataa.id - Keputusan Agenda '
                                'Pertama Rapat adalah sebagai berikut : 1. '
                                'Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan '
                                'Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2024; 2. Menyetujui dan '
                                'mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasi '
                                'Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit '
                                'oleh Kantor Akuntan Publik Independen Y. '
                                'Santosa & rekan; dan 3. Memberikan pembebasan '
                                'tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas '
                                'tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan '
                                'yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir '
                                'pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de '
                                'charge). AGENDA KEDUA RAPAT - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Agenda '
                                'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh para pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
                                '- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut: 1. Pemegang saham '
                                'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
                                '73.279.100 saham atau sebesar 1,6564% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. 2. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 105.868.900 saham '
                                'atau sebesar 2,3931% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. 3. Pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '4.244.759.000 saham atau sebesar 95,9505% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. Sesuai dengan Peraturan Otoritas '
                                'Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara '
                                'abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '4.318.038.100 saham atau 97,6069% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Agenda '
                                'Kedua Rapat. - Keputusan Agenda Kedua Rapat '
                                'adalah sebagai berikut : Menyetujui '
                                'penggunaan Laba Bersih Konsolidasian '
                                'Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada '
                                '31 Desember 2024 sebesar US$424,308,000.00 '
                                '(empat ratus dua puluh empat juta tiga ratus '
                                'delapan ribu Dolar Amerika Serikat) dengan '
                                'perincian sebagai berikut: 1. Sebesar '
                                'US$10,000,000.00 (sepuluh juta Dolar Amerika '
                                'Serikat) atau setara dengan '
                                'Rp162.550.000.000,00 (seratus enam puluh dua '
                                'miliar lima ratus lima puluh juta Rupiah) '
                                'pada kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal '
                                '31 Mei 2025 untuk ditetapkan sebagai cadangan '
                                'guna memenuhi ketentuan Pasal 70 '
                                'Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun '
                                '2007, yang akan digunakan sesuai dengan Pasal '
                                '20 Anggaran Dasar Perseroan. 2. Sebesar '
                                'Rp273.549.147.050,00 (dua ratus tujuh puluh '
                                'tiga miliar lima ratus empat puluh sembilan '
                                'juta seratus empat puluh tujuh ribu lima '
                                'puluh Rupiah) atau setara dengan '
                                'US$16,828,615.63 (enam belas juta delapan '
                                'ratus dua puluh delapan ribu enam ratus lima '
                                'belas koma enam tiga Dolar Amerika Serikat) '
                                'pada kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal ',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '76778200',
             'votes_against': '107338020',
             'votes_for': '4239790780',
             'votes_in_favor_total': '4316568980'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-16',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '80.8613',
 'shares_present': '4423907000',
 'time_end': '10:21:00',
 'time_start': '09:11:00',
 'venue': 'Hotel Grand Hyatt, Ballroom Jl. MH. Thamrin No. Kav. 28-30 Jakarta '
          'Pusat 1. DR Saleh Husin Presiden Komisaris'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result