Skip to content
Back to announcement

20250617_OASA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31896000.pdf

Other Text extracted OASA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           S.07/MBE-CLO/0625/0157

 Nama Perusahaan                       PT Maharaksa Biru Energi Tbk

 Kode Emiten                           OASA

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05903/BEI.PP3/06-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan informasi pemodal sebagaimana di atur dalam POJK tersebut di atas.

           Namun demikian untuk diketahui, Perseroan merupakan induk usaha yang fokus pada bidang energi
           terbarukan khususnya pengolahan sampah menjadi energi listrik, industri hijau, dan pengolahan limbah.
           Pada tahun 2024 melalui entitas anak yaitu PT Indoplas Energi Hijau, telah membentuk Konsorsium dengan
           China Tianying Inc., perusahaan publik yang berdomisili di China, dengan nama Konsorsium IEH-CNTY
           WTE, tengah mengikuti proses pelelangan pengadaan Badan Usaha Pelaksana Pembangunan dan
           Pengoperasian Fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Cipeucang, Tangerang Selatan
           (yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan). Proyek ini mengolah sampah sebanyak
           1.100 ton per hari untuk menghasilkan 19.35 MW listrik, dengan nilai investasi 2.65 Triliun rupiah.

           Pada tanggal 17 April 2025 Konsorsium telah ditetapkan sebagai Pemenang Lelang Pengadaan Badan
    1      Usaha Pelaksana Pembangunan dan Pengoperasian PSEL Tangerang Selatan, namun demikian Surat
           Penetapan Pemenang Lelangnya nya baru diserahkan ke Konsorsium pada tanggal 5 Mei 2025.

           Perseroan telah menyampaikan informasi tersebut kepada OJK/Bursa melalui surat no. S.07/MBE-
           CEO/0425/0149 tanggal 17 April 2025.

           Pada tanggal 5 dan 6 Mei 2025 pemberitaan media terkait penunjukan pemenang PSEL Tangsel dengan
           kata kunci dalam pencarian konsorsium OASA (PT Maharaksa Biru Energi Tbk) telah memenangkan tender
           proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Cipeucang di Tangerang Selatan dan merupakan berita
           yang telah kami publikasikan melalui situs web Perseroan.

           Perseroan, melalui Konsorsium IEH-CNTY WTE, pada saat ini dalam proses pembentukan perusahaan
           patungan, yang selanjutnya akan menanda-tangani kontrak kerjasama dengan pihak Pemerintah Kota
           Tangerang Selatan untuk melakukan pembangunan dan pengelolaan PSEL Tangerang Selatan, dengan
           periode persiapan dan pembangunan 3 tahun dan pengelolaan PSEL 27 tahun.
           Apabila mengacu pada Ketentuan POJK No. 31 tahun 2015, Perseroan baru akan melakukan Keterbukaan
           Informasi pada saat atau setelah penanda-tanganan kontrak tersebut.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan informasi pemodal sebagaimana di atur dalam Peraturan Nomor
           I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
           PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    3      kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Penjelasan No. 3 terlampir pada dokumen
Page 2
       Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
  4    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
       Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK
       tersebut di atas.
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
  5    3 bulan mendatang)?
       Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
  6    menjawab konfirmasi tersebut.
       Sampai dengan saat ini pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan saham
       nya di Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Maharaksa Biru Energi Tbk




Chandra Devikemalawaty

Corporate Secretary




PT Maharaksa Biru Energi Tbk
Treasury Tower – District 8 lantai 15 Suite A-B-M-N, SCBD, Jl. Jendral Sudirman kav.
Telepon : (021) 50105555, Fax : -, www.maharaksabiru.com



Nama Pengirim                      Chandra Devikemalawaty

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  17-06-2025 20:22

Lampiran                           1. Penjelasan Angka 3 S05903.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Maharaksa Biru Energi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Maharaksa Biru Energi Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          S.07/MBE-CLO/0625/0157

Issuer Name                        PT Maharaksa Biru Energi Tbk

Issuer Code                        OASA

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05903/BEI.PP3/06-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan informasi pemodal sebagaimana di atur dalam POJK tersebut di atas.

    Namun demikian untuk diketahui, Perseroan merupakan induk usaha yang fokus pada bidang energi
    terbarukan khususnya pengolahan sampah menjadi energi listrik, industri hijau, dan pengolahan limbah.
    Pada tahun 2024 melalui entitas anak yaitu PT Indoplas Energi Hijau, telah membentuk Konsorsium dengan
    China Tianying Inc., perusahaan publik yang berdomisili di China, dengan nama Konsorsium IEH-CNTY
    WTE, tengah mengikuti proses pelelangan pengadaan Badan Usaha Pelaksana Pembangunan dan
    Pengoperasian Fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Cipeucang, Tangerang Selatan
    (yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan). Proyek ini mengolah sampah sebanyak
    1.100 ton per hari untuk menghasilkan 19.35 MW listrik, dengan nilai investasi 2.65 Triliun rupiah.

    Pada tanggal 17 April 2025 Konsorsium telah ditetapkan sebagai Pemenang Lelang Pengadaan Badan
1   Usaha Pelaksana Pembangunan dan Pengoperasian PSEL Tangerang Selatan, namun demikian Surat
    Penetapan Pemenang Lelangnya nya baru diserahkan ke Konsorsium pada tanggal 5 Mei 2025.

    Perseroan telah menyampaikan informasi tersebut kepada OJK/Bursa melalui surat no. S.07/MBE-
    CEO/0425/0149 tanggal 17 April 2025.

    Pada tanggal 5 dan 6 Mei 2025 pemberitaan media terkait penunjukan pemenang PSEL Tangsel dengan
    kata kunci dalam pencarian konsorsium OASA (PT Maharaksa Biru Energi Tbk) telah memenangkan tender
    proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Cipeucang di Tangerang Selatan dan merupakan berita
    yang telah kami publikasikan melalui situs web Perseroan.

    Perseroan, melalui Konsorsium IEH-CNTY WTE, pada saat ini dalam proses pembentukan perusahaan
    patungan, yang selanjutnya akan menanda-tangani kontrak kerjasama dengan pihak Pemerintah Kota
    Tangerang Selatan untuk melakukan pembangunan dan pengelolaan PSEL Tangerang Selatan, dengan
    periode persiapan dan pembangunan 3 tahun dan pengelolaan PSEL 27 tahun.
    Apabila mengacu pada Ketentuan POJK No. 31 tahun 2015, Perseroan baru akan melakukan Keterbukaan
    Informasi pada saat atau setelah penanda-tanganan kontrak tersebut.

    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2   Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan informasi pemodal sebagaimana di atur dalam Peraturan Nomor
    I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
    PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3   kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Penjelasan No. 3 terlampir pada dokumen

    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4   Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK
    tersebut di atas.
    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5   3 bulan mendatang)?
    Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
    Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
    mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6   menjawab konfirmasi tersebut.
    Sampai dengan saat ini pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan saham
    nya di Perseroan.
Page 5
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Maharaksa Biru Energi Tbk




Chandra Devikemalawaty

Corporate Secretary




PT Maharaksa Biru Energi Tbk
Treasury Tower – District 8 lantai 15 Suite A-B-M-N, SCBD, Jl. Jendral Sudirman kav.
Phone : (021) 50105555, Fax : -, www.maharaksabiru.com



Sender Name                        Chandra Devikemalawaty

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      17-06-2025 20:22

Attachment                         1. Penjelasan Angka 3 S05903.pdf


 This is an official document of PT Maharaksa Biru Energi Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Maharaksa Biru Energi Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published17 Jun 2025
Pages5
Characters12,646
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Maharaksa Biru Energi Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×36
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org PT Indoplas Energi Hijau p.1 ×2
unresolved org China Tianying Inc. p.1 ×2
unresolved org Pelaksana Pembangunan p.1 ×2
unresolved org Pemerintah Kota Tangerang Selatan p.1 ×4
unresolved person Chandra Devikemalawaty · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result