Back to announcement
20260710_PTMR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32110918_lamp1.pdf
Other Text extracted PTMRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1
Jakarta, 10 Juli 2026
Nomor : 088/SP-MP/VII/2026
Perihal : Jawaban Permintaan Penjelasan Bursa
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Up. Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
di tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia dengan nomor surat
S-08136/BEI.PP2/07-2026 tertanggal 8 Juli 2026 mengenai Permintaan Penjelasan, dengan
ini kami akan menjawab pertanyaan tersebut sebagai berikut:
1. Pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, Perseroan
membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp4,25 miliar, meningkat 154,57%
dibandingkan 31 Maret 2025 (Rp1,67 miliar), di tengah penurunan pendapatan sebesar
19,40%. Peningkatan laba tersebut bersumber dari lonjakan "pendapatan keuangan"
menjadi Rp2,95 miliar (1Q25: Rp0,57 miliar). Agar Perseroan dapat menjelaskan:
a. Nature, rincian, dan sumber pos "Pendapatan lain-lain" sebesar Rp2,99 miliar yang
tercatat dalam Penghasilan (Biaya) Keuangan pada CALK No. 26, termasuk apakah
pos tersebut mencakup pembalikan penyisihan penurunan nilai persediaan, dan
alasan pengklasifikasiannya sebagai "pendapatan keuangan".
Jawaban:
Ya benar. Nature, rincian, dan sumber pos "Pendapatan lain-lain" sebesar Rp2,99
miliar adalah persediaan yang sebelumnya dicadangkan dan sudah terjual sehingga
penyisihan penurunan dan penghapusan nilai persediaan per 31 Desember 2025
dapat direalisasikan. Perseroan mengklasifikasinya sebagai “pendapatan keuangan”
karena pada periode Audit 31 Desember 2025 klasifikasi tersebut masuk ke dalam
CALK No. 26.
b. Mengingat hasil usaha inti (laba bruto dikurangi beban penjualan serta beban umum
dan administrasi) justru menurun dari Rp2,18 miliar menjadi Rp1,76 miliar, agar
Perseroan menjelaskan keberlanjutan (sustainability) laba serta strategi konkret
untuk memulihkan pertumbuhan pendapatan dan profitabilitas usaha inti pada tahun
2026.
Jawaban:
Page 2
Dalam rangka menjaga keberlanjutan kinerja Perseroan, fokus utama manajemen
tetap diarahkan pada peningkatan pendapatan dan profitabilitas usaha inti melalui
beberapa strategi sebagai berikut:
1. Meningkatkan volume penjualan dengan memperluas basis pelanggan dan
memperkuat hubungan dengan pelanggan eksisting;
2. Mengembangkan produk dengan margin yang lebih baik sesuai kebutuhan
pasar;
3. Meningkatkan efisiensi operasional melalui optimalisasi proses produksi,
pengendalian biaya produksi dan biaya operasional, serta peningkatan
produktivitas;
4. Melakukan pengelolaan modal kerja secara lebih efektif, termasuk
optimalisasi pengelolaan persediaan dan piutang usaha; serta
5. Terus melakukan evaluasi terhadap struktur biaya guna menjaga tingkat
profitabilitas Perseroan.
Perseroan meyakini bahwa implementasi strategi tersebut diharapkan dapat
meningkatkan kontribusi laba dari kegiatan usaha utama sehingga kinerja keuangan
Perseroan akan semakin sehat dan berkelanjutan pada periode-periode mendatang.
c. Mengingat piutang/pinjaman kepada pihak berelasi (Rp38,58 miliar) dikenakan
bunga 1% per tahun, agar dijelaskan di mana pendapatan bunga tersebut diakui
dalam laporan laba rugi dan apakah telah diakru untuk periode berjalan.
Jawaban:
Atas pinjaman yang diberikan kepada pihak berelasi dikenakan bunga sebesar 1%
per bulan atau 12% per tahun. Atas transaksi pinjaman kepada pihak berelasi
terdapat kriteria pembayaran bunga dilakukan oleh pihak peminjman dimana bunga
pinjaman akan dibayarkan jika Perusahaan peminjam sudah mendapat keuntungan
secara operasional. Oleh karena ini, Perseroan belum melakukan pencatatan
pendapatan bunga pinjaman.
Page 3
2. Sebagai tindak lanjut atas surat Perseroan nomor 038/SP-MP/III/2026 tanggal 26 Maret
2026 dan berdasarkan CALK No. 9 dan No. 28 tentang Uang Muka Pembelian
Persediaan kepada pihak berelasi (Rp33,00 miliar, atau 26,93% dari total aset), agar
Perseroan dapat menjelaskan:
a. Status realisasi/pengembalian uang muka tersebut per saat ini, mengingat Perseroan
sebelumnya menyatakan seluruh uang muka wajib dikembalikan paling lambat 30
Juni 2026, dengan melengkapi tabel berikut:
Keterangan Saldo per 31 Mar Realisasi Pengembalian Outstanding Rencana/Tanggal
2026 (Rp) per saat ini (Rp) (Rp) Penyelesaian
PT Multi Lestari Sentosa 17.500.000.000 Proses penyelesaian masih
17.500.000.000 Nil berlangsung
PT Dwitunggal Kusuma Inti 6.500.000.000 Proses penyelesaian masih
6.500.000.000 Nil berlangsung
PT Sejahtera Makmur Kurnia 3.000.000.000 Proses penyelesaian masih
3.000.000.000 Nil berlangsung
PT Digital Koding Solusindo 2.000.000.000 Proses penyelesaian masih
2.000.000.000 Nil berlangsung
PT Eka Karisma Persada 2.000.000.000 Proses penyelesaian masih
2.000.000.000 Nil berlangsung
PT Indotrepang Akuakultur 2.000.000.000 Proses penyelesaian masih
2.000.000.000 Nil berlangsung
Total 33.000.000.000 33.000.000.000
Jawaban:
Jawaban terlampir pada tabel di atas.
b. Latar belakang kenaikan saldo uang muka pembelian bruto dari Rp33,58 miliar (31
Desember 2025) menjadi Rp34,24 miliar (31 Maret 2026), mengingat uang muka
tersebut seharusnya sedang dalam proses penyelesaian/pengembalian.
Jawaban:
Kenaikan saldo bruto uang muka pembelian dari Rp33,58 miliar pada 31 Desember
2025 menjadi Rp34,24 miliar pada 31 Maret 2026 disebabkan kenaikan transaksi
uang muka pembelian barang import.
Terkait uang muka per 31 Desember 2025 yang masih belum terealisasi sampai
dengan tanggal 31 Maret 2026, proses penyelesaiannya telah disampaikan Perseroan
melalui surat Nomor 038/SP-MP/III/2026 tanggal 26 Maret 2026 masih berlangsung
sesuai dengan kesepakatan para pihak. Oleh karena itu, saldo uang muka tersebut
masih disajikan sebagai aset pada laporan posisi keuangan konsolidasian.
Perseroan tetap memonitor secara berkala proses penyelesaian tersebut dan meyakini
bahwa hak Perseroan atas pengembalian uang muka tetap terlindungi sesuai dengan
perjanjian yang berlaku.
Page 4
c. Rekonsiliasi atas kontradiksi antara pernyataan Perseroan pada surat nomor 038/SP- MP/III/2026 bahwa "tidak terdapat indikasi penurunan nilai" atas uang muka, dengan pencatatan cadangan penurunan nilai sebesar Rp9,25 miliar (27% dari nilai bruto) pada CALK No. 9. Agar dijelaskan dasar perhitungan cadangan tersebut dan alasan saldonya tidak berubah sepanjang 1Q26. Jawaban: Perseroan menyampaikan bahwa tidak terdapat kontradiksi antara pernyataan dalam surat Nomor 038/SP-MP/III/2026 dengan pencatatan cadangan penurunan nilai pada laporan keuangan. Cadangan penurunan nilai sebesar Rp9,25 miliar telah dibentuk pada periode sebelumnya sebagai penerapan prinsip kehati-hatian (prudence) dan berdasarkan evaluasi manajemen sesuai dengan kebijakan akuntansi Perseroan yang berlaku pada saat itu. Sementara itu, pernyataan bahwa "tidak terdapat indikasi penurunan nilai" dalam surat Perseroan dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi manajemen sampai dengan tanggal surat tersebut, tidak terdapat informasi atau kondisi baru yang mengindikasikan perlunya penambahan maupun pembalikan cadangan penurunan nilai yang telah dibentuk sebelumnya. Selama periode yang berakhir pada 31 Maret 2026, tidak terdapat perubahan signifikan terhadap kondisi maupun tingkat risiko atas pengembalian uang muka tersebut. Oleh karena itu, saldo cadangan penurunan nilai tetap dipertahankan sebesar Rp9,25 miliar dan tidak mengalami perubahan selama periode berjalan. d. Langkah-langkah konkret dan terukur yang menjamin pengembalian uang muka tepat waktu (30 Juni 2026), serta konsekuensi/mitigasi apabila vendor gagal mengembalikan sesuai perjanjian. Jawaban: Perseroan bersama pihak vendor telah melakukan evaluasi atas proses penyelesaian pengembalian uang muka dan menyepakati penyesuaian terhadap mekanisme serta jangka waktu penyelesaiannya melalui perubahan perjanjian. Manajemen berkomitmen untuk memastikan penyelesaian pengembalian uang muka tersebut dan terus melakukan pemantauan serta koordinasi secara intensif dengan pihak vendor. Hingga saat ini, komunikasi dan proses penyelesaian masih berjalan dengan baik sesuai dengan kesepakatan yang telah diperbarui. Perseroan meyakini bahwa uang muka tersebut tetap dapat dipulihkan (recoverable) dan akan terus mengawal proses penyelesaiannya sampai seluruh kewajiban vendor dipenuhi. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat kondisi yang memerlukan tindakan lebih lanjut, Perseroan akan menggunakan seluruh hak yang dimiliki berdasarkan perjanjian yang berlaku untuk melindungi kepentingan Perseroan dan para pemegang saham.
Page 5
3. Berdasarkan CALK No. 5 tentang Piutang Usaha, agar Perseroan dapat menjelaskan:
a. Realisasi pembayaran piutang usaha per saat ini dengan melengkapi tabel berikut:
Keterangan Jumlah per Pelunasan per saat Outstanding (Rp) % Outstanding
31 Mar 2026 (Rp) ini
Belum Jatuh Tempo 10.918.910.034 9.181.804.661 1.737.105.373 16%
Jatuh Tempo < 30 hari 5.054.997.312 5.054.997.312 - -
Jatuh Tempo 31-60 hari 623.917.245 572.495.893 51.421.352 8%
Jatuh Tempo 61-90 hari 72.150.000 - 72.150.000 100%
Jatuh Tempo 91-120 hari 4.066.097.388 1.668.442.749 2.397.654.639 59%
Jawaban:
Jawaban terlampir pada tabel di atas.
b. Upaya penagihan atas piutang usaha yang telah jatuh tempo pada rentang 91-120 hari
(Rp4,07 miliar), dan dasar perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai
sebesar Rp1,78 miliar yang tidak berubah sepanjang 1Q26.
Jawaban:
Perseroan tidak melakukan pencadangan karena Perseroan masih berkeyakinan
bahwa tahun 2026 ini masih bisa terealisasi.
4. Berdasarkan CALK No. 6 dan No. 28 tentang Piutang Lain-lain kepada pihak berelasi
(neto Rp38,58 miliar, atau 31,49% dari total aset), yang berupa fasilitas pinjaman
berbunga 1% dan jatuh tempo 30 Juni 2026, agar Perseroan dapat menjelaskan:
a. Justifikasi komersial Perseroan menyalurkan dana pinjaman lebih dari Rp38 miliar
kepada pihak berelasi dengan bunga 1% per tahun, di tengah kondisi Perseroan yang
mengalami saldo defisit dan hanya memiliki saldo kas sebesar Rp1,57 miliar,
termasuk sumber pendanaan atas pinjaman tersebut.
Jawaban:
Perseroan perlu menyampaikan bahwa tingkat bunga atas fasilitas pinjaman kepada
pihak berelasi adalah 1% per bulan atau 12% per tahun sebagaimana diatur dalam
perjanjian pinjaman antara para pihak.
Pemberian fasilitas pinjaman tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan
komersial dan telah memperoleh persetujuan manajemen sesuai dengan kebijakan
Perseroan yang berlaku pada saat transaksi dilakukan.
Dana yang digunakan untuk pemberian fasilitas pinjaman berasal dari dana
Perseroan yang tersedia pada saat transaksi dilakukan dan tidak mengganggu
kebutuhan modal kerja maupun kegiatan operasional Perseroan.
Perseroan secara berkala melakukan pemantauan atas piutang tersebut dan meyakini
bahwa piutang kepada pihak berelasi tersebut tetap dapat dipulihkan (recoverable).
Perseroan juga akan terus mengevaluasi transaksi dengan pihak berelasi dengan tetap
memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik (Good
Corporate Governance), serta kepentingan Perseroan dan seluruh pemegang saham.
Page 6
b. Alasan saldo piutang kepada PT Kencana Usaha Sentosa (entitas induk terakhir)
justru bertambah Rp2,08 miliar (dari Rp7,73 miliar menjadi Rp9,81 miliar) selama
1Q26, padahal seharusnya sedang ditagihkan menjelang jatuh tempo, sekaligus
Perseroan telah membentuk cadangan penurunan nilai Rp4,83 miliar yang
seluruhnya melekat pada piutang kepada PT Kencana Usaha Sentosa tersebut. Agar
dijelaskan dasar pembentukan cadangan dan implikasinya terhadap kolektibilitas dari
pemegang kendali.
Jawaban:
Peningkatan saldo piutang kepada PT Kencana Usaha Sentosa selama periode yang
berakhir pada 31 Maret 2026 disebabkan oleh adanya penambahan fasilitas pinjaman
sebesar Rp2,08 miliar kepada PT Kencana Usaha Sentosa sesuai dengan kebutuhan
pendanaan pada periode berjalan. Selain itu, Perseroan juga mengakui pendapatan
bunga secara akrual sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian pinjaman.
Sehubungan dengan cadangan penurunan nilai sebesar Rp4,83 miliar, Perseroan
perlu menjelaskan bahwa pembentukan cadangan tersebut merupakan penerapan
kebijakan akuntansi Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang
mengatur mengenai penurunan nilai aset keuangan. Pembentukan cadangan tersebut
didasarkan pada prinsip kehati-hatian (prudence) dan estimasi akuntansi atas risiko
kredit, serta tidak secara langsung mencerminkan bahwa PT Kencana Usaha Sentosa
tidak memiliki kemampuan atau itikad untuk memenuhi kewajibannya.
Perseroan secara berkala melakukan evaluasi terhadap kolektibilitas piutang kepada
PT Kencana Usaha Sentosa, termasuk melalui komunikasi dan pemantauan atas
penyelesaian kewajiban sesuai dengan perjanjian yang berlaku. Berdasarkan hasil
evaluasi manajemen, Perseroan meyakini bahwa piutang tersebut tetap dapat
dipulihkan (recoverable), sehingga hingga saat ini tidak terdapat kondisi yang
mengindikasikan perlunya pembentukan tambahan cadangan penurunan nilai.
Perseroan akan terus melakukan pemantauan atas penyelesaian piutang tersebut serta
mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan dalam
perjanjian guna melindungi kepentingan Perseroan dan seluruh pemegang saham
c. Status realisasi pembayaran per saat ini (mengingat seluruh Surat Pengakuan Utang
jatuh tempo 30 Juni 2026), dengan melengkapi tabel berikut:
Pihak Berelasi Saldo Bruto per 31 Realisasi per saat ini Outstanding Rencana
Mar 2026 (Rp) (Rp) (Rp) Penyelesaian
PT Kus Global Investama 18.783.113.041 Nil 18.783.113.041 Sedang dalam proses
negosiasi
PT Kencana Usaha Sentosa 9.809.449.088 Nil 10.659.449.088 Sedang dalam proses
negosiasi
PT Digital Koding Solusindo 6.500.000.000 Nil 6.500.000.000 Sedang dalam proses
negosiasi
PT Sentra Citra Lestari 3.000.000.000 Nil 3.000.000.000 Sedang dalam proses
negosiasi
PT Mitra Buana Asri 2.900.000.000 Nil 3.050.000.000 Sedang dalam proses
negosiasi
PT Sejahtera Putra Kusuma 2.415.000.000 Nil 2.515.000.000 Sedang dalam proses
negosiasi
Sub-total Bruto 43.407.562.129 Nil 44.507.562.129
Page 7
Jawaban:
Jawaban terlampir pada tabel di atas.
5. Berdasarkan CALK No. 7 tentang Persediaan, saldo cadangan penurunan nilai persediaan
menurun Rp2,67 miliar (dari Rp14,32 miliar menjadi Rp11,64 miliar) melalui
pembalikan penyisihan, di tengah tren penjualan yang menurun. Agar Perseroan dapat
menjelaskan:
a. Dasar pertimbangan manajemen melakukan pembalikan penyisihan penurunan nilai
persediaan tersebut, mengingat pendapatan Perseroan justru menurun 19,40%.
Jawaban:
Terjadi penjualan atas persediaan yang sebelumnya dicadangkan sehingga dilakukan
realisasi penyisihan penurunan dan penghapusan nilai persediaan per 31 Desember
2025 seperti yang dijelaskan pada nomor 1.a.
b. Penyajian pembalikan yang tidak diungkapkan secara terpisah, mengingat baris
"Penyisihan penurunan nilai persediaan" pada CALK No. 23 (Beban Pokok
Pendapatan) dikosongkan, sementara pembalikan tampak terserap ke dalam Beban
Pokok Pendapatan melalui penggunaan nilai persediaan neto. Agar Perseroan
menegaskan pos dan nilai persis pengakuan pembalikan tersebut, serta memastikan
tidak terjadi pengakuan ganda dengan pos lain termasuk "Pendapatan lain-lain" pada
CALK No. 26.
Jawaban:
Kami akan menambahkan catatan atas realisasi persediaan di CALK No. 23
6. Berdasarkan CALK No. 13 dan No. 28 tentang Utang Usaha, saldo utang usaha kepada
pihak berelasi (PT Mitra Pack Tbk selaku pemegang saham 76,42%) meningkat
55,47% dari Rp15,71 miliar menjadi Rp24,42 miliar, sementara utang usaha kepada
pihak ketiga menurun dari Rp4,13 miliar menjadi Rp0,81 miliar. Agar Perseroan dapat
menjelaskan latar belakang, syarat, dan jangka waktu utang usaha kepada PT Mitra Pack
Tbk tersebut, serta menegaskan apakah terdapat peningkatan ketergantungan pendanaan
(financing) Perseroan kepada entitas induk.
Jawaban:
Tidak terdapat perbedaan transaksi utang usaha pihak berelasi dengan pihak ketiga.
Penyelesaian utang pihak berelasi tetap dilakukan berdasarkan tanggal jatuh tempo.
7. Berdasarkan CALK No. 22 tentang Pendapatan, pendapatan menurun 19,40% (terutama
segmen consumables -19,95%). Agar Perseroan dapat menjelaskan:
a. Latar belakang penurunan pendapatan tersebut, termasuk apakah didorong oleh
volume penjualan, harga jual, atau perubahan permintaan pelanggan tertentu, serta
prospek pemulihannya.
Jawaban:
Penurunan pendapatan didorong oleh penurunan volume penjualan. Kondisi ini
dikarenakan oleh penurunan daya beli Masyarakat atas barang consumer goods.
Page 8
Rencana yang akan dilakukan manajemen Adalah:
1. Meningkatkan volume penjualan dengan memperluas basis pelanggan dan
memperkuat hubungan dengan pelanggan eksisting.
2. Mengembangkan produk dengan margin yang lebih baik sesuai kebutuhan
pasar.
b. Rekonsiliasi/penjelasan atas penyajian penjualan kepada PT Global Putra Kusuma
sebesar Rp2,89 miliar (8,93% dari total pendapatan) sebagai salah satu pelanggan
utama pada CALK No. 22, mengingat PT Global Putra Kusuma merupakan entitas
anak yang dimiliki 99,99% sehingga transaksi tersebut seharusnya dieliminasi dalam
laporan keuangan konsolidasian.
Jawaban:
Kami akan melakukan koreksi atas CALK No. 22.
8. Berdasarkan CALK No. 28, Perseroan mengungkapkan bahwa atas transaksi dengan
pihak afiliasi dalam ruang lingkup POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan, Grup belum melakukan keterbukaan informasi
kepada 8dmini pada saat transaksi dilakukan, dan hingga tanggal penyelesaian laporan
keuangan belum melakukan evaluasi formal maupun tindakan perbaikan 8dministrative.
Atas hal tersebut, agar Perseroan dapat:
a. Menjelaskan latar belakang dan kronologi ketidakpatuhan tersebut, serta pihak yang
bertanggung jawab.
Jawaban:
Perseroan memandang bahwa transaksi dengan pihak afiliasi yang diungkapkan
dalam CALK No. 28 merupakan transaksi yang dilakukan dalam rangka mendukung
kegiatan usaha dan operasional Perseroan serta dilaksanakan berdasarkan prinsip
kewajaran dan kepentingan terbaik Perseroan.
Pada saat transaksi dilaksanakan, manajemen berpendapat bahwa transaksi tersebut
telah memenuhi ketentuan internal Perseroan dan tidak menimbulkan benturan
kepentingan. Sehubungan dengan penerapan ketentuan POJK No. 42/POJK.04/2020,
setelah dilakukan penelaahan lebih lanjut bersamaan dengan proses penyusunan
laporan keuangan, Perseroan mengidentifikasi adanya kebutuhan untuk melakukan
penyempurnaan dokumentasi, evaluasi formal, dan aspek administratif terkait
penerapan ketentuan dimaksud.
Kondisi tersebut terutama disebabkan oleh adanya perbedaan interpretasi
administratif terhadap ruang lingkup kewajiban pemenuhan ketentuan POJK No.
42/POJK.04/2020, dan bukan karena adanya maksud untuk menghindari ketentuan
yang berlaku ataupun menyembunyikan informasi material kepada publik.
Perseroan bertanggung jawab secara kelembagaan atas proses pemenuhan ketentuan
pasar modal, dengan pelaksanaan administratif berada di bawah koordinasi Direksi
yang membawahi fungsi keuangan, hukum, dan Sekretaris Perusahaan. Perseroan
telah melakukan evaluasi internal guna memperkuat koordinasi antar fungsi terkait
agar proses identifikasi transaksi afiliasi dan pemenuhan kewajiban administratif
dapat dilakukan secara lebih komprehensif pada masa mendatang.
Page 9
b. Menyampaikan rencana dan jadwal (timeline) tindakan perbaikan, termasuk apakah
Perseroan akan/telah memperoleh penilaian kewajaran dari Penilai Independen dan
melakukan keterbukaan informasi susulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jawaban:
Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan
yang baik (Good Corporate Governance) serta memastikan kepatuhan terhadap
seluruh ketentuan pasar modal yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Perseroan telah menyusun rencana perbaikan secara bertahap
sebagai berikut:
1. Melakukan kajian hukum dan evaluasi menyeluruh atas transaksi yang
dimaksud untuk memastikan pemenuhan ketentuan POJK No.
42/POJK.04/2020.
2. Apabila berdasarkan hasil evaluasi diperlukan penilaian kewajaran (fairness
opinion) sesuai ketentuan yang berlaku, Perseroan akan menunjuk Penilai
Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk menyusun
penilaian dimaksud.
3. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Perseroan akan melaksanakan
penyempurnaan kewajiban administratif, termasuk melakukan keterbukaan
informasi apabila dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
4. Perseroan juga akan memperkuat prosedur internal melalui penyempurnaan
mekanisme identifikasi transaksi afiliasi, peningkatan koordinasi antara
Direksi, Sekretaris Perusahaan, dan fungsi hukum, serta penerapan proses
penelaahan kepatuhan sebelum suatu transaksi dilaksanakan.
Perseroan meyakini bahwa langkah-langkah tersebut akan semakin memperkuat
penerapan tata kelola perusahaan serta memastikan seluruh transaksi yang dilakukan
di masa mendatang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
c. Menyampaikan daftar lengkap seluruh transaksi afiliasi yang belum memenuhi
ketentuan POJK 42 (nilai transaksi, tanggal, pihak lawan, dan sifat transaksi), dengan
melengkapi tabel berikut:
Jawaban:
Jenis/Sifat Tanggal Status Pemenuhan Rencana Tindakan
xPihak Afiliasi Nilai (Rp)
Transaksi Transaksi POJK 42 Perbaikan
Melakukan evaluasi
hukum dan administratif,
memperoleh fairness
Dalam proses evaluasi opinion apabila
Periode
pemenuhan ketentuan dipersyaratkan, serta
PT Sentra Citra Lestari Piutang Usaha 2023 – 2.901.524.824
administratif POJK melakukan
2025
42/2020 penyempurnaan
keterbukaan informasi
sesuai hasil evaluasi dan
ketentuan yang berlaku.
Dalam proses evaluasi
Periode pemenuhan ketentuan
PT Mitra Pack Tbk Piutang Usaha 238.095.000 Sama
2025 administratif POJK
42/2020
PT Kus Global Investama Piutang Lain- Periode 18.783.113.041 Dalam proses evaluasi Sama
Page 10
Jenis/Sifat Tanggal Status Pemenuhan Rencana Tindakan
xPihak Afiliasi Nilai (Rp)
Transaksi Transaksi POJK 42 Perbaikan
lain 2024 pemenuhan ketentuan
administratif POJK
42/2020
Dalam proses evaluasi
Periode
Piutang Lain- pemenuhan ketentuan
PT Sejahtera Putra Kusuma 2023 - 2.115.000.000 Sama
lain administratif POJK
2025
42/2020
Dalam proses evaluasi
Periode
Piutang Lain- pemenuhan ketentuan
PT.Kencana Usaha Sentosa 2023 – 7.733.000.000 Sama
lain administratif POJK
2025
42/2020
Dalam proses evaluasi
Periode
Piutang Lain- pemenuhan ketentuan
PT Mitra Buana Asri 2023 – 2.350.000.000 Sama
lain administratif POJK
2025
42/2020
Dalam proses evaluasi
Periode
PT. Digital Koding Piutang Lain- pemenuhan ketentuan
2023 – 6.500.000.000 Sama
Solusindo lain administratif POJK
2024
42/2020
Dalam proses evaluasi
Periode
Piutang Lain- pemenuhan ketentuan
PT.Sentra Citra Lestari 2023 – 3.250.000.000 Sama
lain administratif POJK
2025
42/2020
Dalam proses evaluasi
Periode
pemenuhan ketentuan
PT Multi Lestari Sentosa Uang Muka 2022 – 17.500.000.000 Sama
administratif POJK
2024
42/2020
Dalam proses evaluasi
PT. Digital Koding Periode pemenuhan ketentuan
Uang Muka 2.000.000.000 Sama
Solusindo 2022 administratif POJK
42/2020
Dalam proses evaluasi
Periode pemenuhan ketentuan
PT Eka Karisma Persada Uang Muka 2.000.000.000 Sama
2024 administratif POJK
42/2020
Dalam proses evaluasi
PT Sejahtera Makmur Periode pemenuhan ketentuan
Uang Muka 3.000.000.000 Sama
Kurnia 2024 administratif POJK
42/2020
Dalam proses evaluasi
Periode pemenuhan ketentuan
PT Dwitunggal Kusuma Inti Uang Muka 6.500.000.000 Sama
2024 administratif POJK
42/2020
Dalam proses evaluasi
Periode pemenuhan ketentuan
PT Indotrepang Akuakultur Uang Muka 2.000.000.000 Sama
2024 administratif POJK
42/2020
Dalam proses evaluasi
Periode pemenuhan ketentuan
PT Mitra Pack Tbk Utang lain-lain 6.600.000.000 Sama
2024-2025 administratif POJK
42/2020
Dalam proses evaluasi
Periode pemenuhan ketentuan
PT.Kencana Usaha Sentosa Utang lain-lain 170.627.918 Sama
2025 administratif POJK
42/2020
Dalam proses evaluasi
Periode pemenuhan ketentuan
Ardi Kusuma Liabilitas Sewa 3.982.123.443 Sama
2024 administratif POJK
42/2020
Page 11
Perseroan menyampaikan bahwa daftar transaksi afiliasi sebagaimana tercantum
pada tabel di atas merupakan transaksi yang saat ini sedang dilakukan penelaahan
dan evaluasi administratif terhadap pemenuhan ketentuan POJK No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Seluruh transaksi tersebut dilakukan dalam rangka mendukung kegiatan usaha
Perseroan, berdasarkan kebutuhan operasional dan pertimbangan bisnis yang wajar,
serta tidak dimaksudkan untuk menghindari ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku maupun menimbulkan benturan kepentingan yang merugikan
Perseroan atau pemegang saham.
Sebagai bagian dari komitmen Perseroan dalam menerapkan prinsip tata kelola
perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), Perseroan saat ini sedang
melakukan evaluasi menyeluruh atas aspek hukum dan administratif setiap transaksi
dimaksud. Apabila berdasarkan hasil evaluasi terdapat kewajiban administratif yang
perlu dipenuhi, termasuk memperoleh penilaian kewajaran (fairness opinion) dari
Penilai Independen dan/atau melakukan keterbukaan informasi kepada publik,
Perseroan akan melaksanakan penyempurnaan tersebut secara bertahap sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
9. Berdasarkan CALK No. 34 tentang Kelangsungan Usaha, Perseroan mengungkapkan
saldo defisit (akumulasi rugi) dan menyusun laporan keuangan atas dasar asumsi
kelangsungan usaha. Agar Perseroan dapat menjelaskan:
a. Dasar dan pertimbangan manajemen atas asumsi kelangsungan usaha, mengingat
saldo defisit sebesar Rp12,75 miliar, kerugian signifikan pada tahun 2025, serta saldo
kas yang tipis (Rp1,57 miliar).
Jawaban:
Manajemen memberikan penjelasan terkait kelangsungan usaha pada CALK No. 34.
Grup memfokuskan pada upaya meningkatkan penjualan dan efisiensi biaya
produksi dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
a. Evaluasi Aset Tidak Produktif
Manajemen akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aset yang
tidak memberikan kontribusi positf terhadap pendapatan Grup. Aset yang
terbukti tidak produktif akan dipertimbangkan untuk dijual. Hasil dari
penjualan aset tersebut akan digunakan untuk memperkuat arus kas Grup dan
mendukung kebutuhan modal kerja.
b. Penguatan Likuiditas dan Pendanaan
Grup akan memperkuat posisi likuiditas dan pendanaan melalui pengelolaan
arus kas yang lebih prudent dan disiplin, termasuk pemantauan ketat atas
siklus kas di tingkat Grup. Manajemen akan melakukan evaluasi komprehensif
atas kebutuhan pendanaan Grup dan mempertimbangkan berbagai opsi
strategis yang tersedia, termasuk penambahan modal, restrukturisasi
kewajiban, maupun pengamanan sumber pendanaan alternatif, apabila
diperlukan untuk memperkokoh struktur keuangan Grup secara keseluruhan.
c. Akselerasi Kinerja dan Diversifikasi Usaha
Grup akan secara aktif mendorong peningkatan kinerja melalui penguatan
strategi bisnis yang terarah, peningkatan efisiensi operasional yang
Page 12
berkelanjutan, serta penerapan tata kelola yang lebih kuat di level Grup .
Selain itu, manajemen akan mengeksplorasi dan mengevaluasi peluang usaha
serta segmen baru yang memiliki potensi pertumbuhan dan profitabilitas yang
lebih baik, sebagai bagian dari upaya diversifikasi portofolio bisnis Grup
secara terencana.
b. Rincian rencana mitigasi yang konkret dan terukur beserta timeline-nya
(evaluasi/penjualan aset tidak produktif, penguatan likuiditas, penambahan modal,
dan/atau restrukturisasi kewajiban), termasuk sejauh mana kelangsungan usaha
Perseroan bergantung pada realisasi/penagihan aset pihak berelasi (uang muka
Rp33,00 miliar dan piutang lain-lain Rp38,58 miliar) yang jatuh temponya 30 Juni
2026.
Jawaban:
Perseroan bersama pihak berelasi dan vendor telah melakukan evaluasi untuk proses
penyelesaian piutang lain-lain dan uang muka dan menyepakati penyesuaian
terhadap mekanisme serta jangka waktu penyelesaiannya melalui perubahan
perjanjian.
Terkait dengan uang muka pembelian, Manajemen berkomitmen untuk memastikan
penyelesaian pengembalian uang muka tersebut dan terus melakukan pemantauan
serta koordinasi secara intensif dengan pihak vendor. Hingga saat ini, komunikasi
dan proses penyelesaian masih berjalan dengan baik sesuai dengan kesepakatan yang
telah diperbarui.
Perseroan meyakini bahwa uang muka tersebut tetap dapat dipulihkan (recoverable)
dan akan terus mengawal proses penyelesaiannya sampai seluruh kewajiban vendor
dipenuhi. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat kondisi yang memerlukan
tindakan lebih lanjut, Perseroan akan menggunakan seluruh hak yang dimiliki
berdasarkan perjanjian yang berlaku untuk melindungi kepentingan Perseroan dan
para pemegang saham.
c. Rencana dan langkah konkret Perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan dan
kinerja, mengingat saham Perseroan berada dalam kondisi suspensi perdagangan
sejak 23 Juni 2025, termasuk roadmap yang mendukung pemulihan kondisi yang
mendasarinya.
Jawaban:
Pada rencana memperbaiki kondisi keuangan, fokus utama manajemen tetap
diarahkan pada peningkatan pendapatan dan profitabilitas usaha inti melalui beberapa
strategi sebagai berikut:
1. Meningkatkan volume penjualan dengan memperluas basis pelanggan dan
memperkuat hubungan dengan pelanggan eksisting;
2. mengembangkan produk dengan margin yang lebih baik sesuai kebutuhan
pasar;
3. meningkatkan efisiensi operasional melalui optimalisasi proses produksi,
pengendalian biaya produksi dan biaya operasional, serta peningkatan
produktivitas;
4. melakukan pengelolaan modal kerja secara lebih efektif, termasuk
optimalisasi pengelolaan persediaan dan piutang usaha; serta
Page 13
5. terus melakukan evaluasi terhadap struktur biaya guna menjaga tingkat
profitabilitas Perseroan.
Perseroan meyakini bahwa implementasi strategi tersebut diharapkan dapat
meningkatkan kontribusi laba dari kegiatan usaha utama sehingga kinerja keuangan
Perseroan akan semakin sehat dan berkelanjutan pada periode-periode mendatang.
d. Menegaskan strategi pendanaan Perseroan ke depan, mengingat Perseroan telah
melunasi seluruh fasilitas bank PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada November 2025
(CALK No. 12) sehingga pada tanggal pelaporan tidak lagi memiliki fasilitas
perbankan pada tingkat entitas induk.
Jawaban:
Merujuk pada rencana Perseroan pada jawaban 9.c, Perseroan meyakini bahwa
implementasi strategi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi laba dari
kegiatan usaha utama sehingga kinerja keuangan Perseroan akan semakin sehat dan
berkelanjutan pada periode-periode mendatang.
Adapun strategi Pendanaan yang akan dilakukan Perseroan jika memerlukan
pendanaan maka Perseroan akan kembali melakukan pengajuan fasilitas pinjaman
Bank untuk modal kerja.
10. Sehubungan dengan penyajian laporan keuangan, agar Perseroan meninjau dan
menjelaskan beberapa inkonsistensi berikut:
a. Nilai laba neto pada CALK No. 29 (Rp4.285.562.582) berbeda dengan laporan laba
rugi (Rp4.253.584.223);
Jawaban:
Akan kami lakukan koreksi menjadi Rp 4.253.584.223.
b. Angka laba per saham dasar (3,88) pada CALK No. 29 tidak konsisten dengan angka
pembentuknya, serta rata-rata tertimbang jumlah saham untuk 1Q25 (368.000.000
saham) yang tampak tidak selaras dengan jumlah saham beredar 1.907.000.000
saham;
Jawaban:
Akan kami lakukan koreksi 1Q25 dengan membagi ke jumlah saham beredar
1.907.000.000.
c. Saldo penghasilan komprehensif lain dan saldo laba belum ditentukan
penggunaannya per 31 Maret 2026 pada laporan perubahan ekuitas (masing-masing
Rp(1.841.139.070) dan Rp(13.121.071.412)) berselisih Rp242.728 dengan laporan
posisi keuangan (Rp(1.841.381.798) dan Rp(13.120.828.684));
Jawaban:
Akan kami lakukan koreksi menjadi Rp 1.841.139.070.
Page 14
d. Tabel rasio pengungkit (gearing ratio) pada CALK No. 30 yang pada kolom 2026
masih memuat angka periode 31 Desember 2025 (Total Liabilitas Rp48.163.873.827,
Kas dan Setara Kas Rp1.933.824.747, dan Total Ekuitas Rp72.689.496.623), sehingga
tidak mencerminkan posisi per 31 Maret 2026 dan rasio pengungkitnya perlu dihitung
ulang; serta beberapa tabel mutasi cadangan penurunan nilai, yaitu piutang usaha
(CALK No. 5), piutang lain-lain (CALK No. 6), dan uang muka (CALK No. 9), yang
menampilkan angka identik pada kolom 2026 dan 2025, di mana saldo awal kolom
2026 tidak menggunakan saldo akhir 31 Desember 2025 sebagai saldo awal periode
berjalan sehingga yang tersaji adalah mutasi tahun penuh 2025, bukan mutasi selama
periode 1Q26.
Jawaban:
Akan kami lakukan koreksi menggunakan angka 1Q26.
e. Ketidakkonsistenan klasifikasi PT Eka Karisma Persada, yang pada surat Perseroan
No. 038/SP-MP/III/2026 tanggal 26 Maret 2026 dinyatakan sebagai "Non Afiliasi",
namun pada CALK No. 28 LK per 31 Maret 2026 dicantumkan sebagai pihak
berelasi penerima uang muka sebesar Rp2.000.000.000.
Jawaban:
Akan kami lakukan koreksi dengan mengeluarkan PT Eka Karisma Persada dari
CALK No. 28 karena bukan merupakan pihak berelasi.
f. Ketidakkonsistenan penomoran dan penamaan pada CALK No. 6 dan No. 28, antara
lain PT Mitra Buana Asri yang tercantum dua kali pada subbagian Entitas Induk
dengan nomor Surat Pengakuan Utang yang sama (No. 047/DIR-SP/IX/2025),
perbedaan penulisan nomor surat untuk PT Sejahtera Putra Kusuma antara versi
bahasa Indonesia dan Inggris (No. 027/SPK-SP/IX/2025 vs No. 027/DIR-
SP/IX/2025), serta perbedaan penulisan nama antara "PT Mitra Buana Asri" (CALK
No. 6) dan "PT Buana Mitra Asri" (CALK No. 28).
Jawaban:
Akan kami lakukan koreksi menjadi:
1. CALK No. 6 Perjanjian dengan PT Mitra Buana Asri akan kami cantumkan
satu kali.
2. Nomor surat untuk PT Sejahtera Putra Kusuma pada Bahasa Inggris akan
kami revisi menjadi No. 027/SPK-SP/IX/2025
3. CALK No. 28 akan direvisi menjadi PT Mitra Buana Asri
g. Selisih nilai pendapatan keuangan antara laporan laba rugi (Rp2.949.771.486) dan
CALK No. 26 (Rp2.946.187.131); serta ketidaksesuaian penjumlahan (footing) umur
piutang usaha pada CALK No. 5;
Jawaban:
Akan kami lakukan koreksi menjadi Rp2.949.771.486.
Page 15
h. Tanggal otorisasi penerbitan laporan keuangan pada CALK No. 1c (30 Maret 2026)
yang mendahului tanggal pelaporan (31 Maret 2026) dan berbeda dengan tanggal
Surat Pernyataan Direksi (30 April 2026), serta beberapa kesalahan penulisan
judul/penomoran catatan (antara lain CALK No. 34 dengan 2 judul dan CALK No.
29 dengan laba per saham dasar).
Jawaban:
Akan kami lakukan koreksi menjadi 30 April 2026.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT Master Print Tbk
Ardi Kusuma
Direktur Utama
Tembusan:
1. Yth. Direktur PT Bursa Efek Indonesia
2. Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan
3. Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa
Keuangan
4. Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa
Keuangan
5. Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 3, Otoritas Jasa
Keuangan
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Up. Bapak Adi Pratomo
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
PT Multi Lestari Sentosa
p.3 ×2
unresolved
org
PT Dwitunggal Kusuma Inti
p.3 ×2
unresolved
org
PT Sejahtera Makmur Kurnia
p.3
unresolved
org
PT Digital Koding Solusindo
p.3 ×2
unresolved
org
PT Eka Karisma Persada
p.3 ×4
unresolved
org
PT Indotrepang Akuakultur
p.3 ×2
unresolved
org
PT Kencana Usaha Sentosa
p.6 ×7
unresolved
org
PT Kus Global Investama
p.6 ×2
unresolved
org
PT Sentra Citra Lestari
p.6 ×2
unresolved
org
PT Mitra Buana Asri
p.6 ×6
unresolved
org
PT Sejahtera Putra Kusuma
p.6 ×4
unresolved
org
PT. Digital Koding
p.10 ×2
unresolved
org
PT Sejahtera Makmur
p.10
unresolved
org
PT Buana Mitra Asri
p.14
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.