Skip to content
Back to announcement

20250617_FITT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895853_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review FITT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.913
NOTARIS
Dr. ERNY KENCANAWATI, SH.,MH.

SK MENKEH & HAM R.I. Nomor C-644.HT.03.01-Th.2001 Tgl. 4 Desember 2001

Kantor : Jl. Ir. H. Juanda No. 185, Bandung 40135
Tlp.: (022)2502509 Fax. : (022) 2507918

Nomor : 51/N-EK/VI/2025
PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk.

Kepada Yth,
Direksi OTORITAS JASA KEUANGAN
Di JAKARTA

Dengan hormat,

Bersama ini diberitahukan bahwa pada hari Senin tanggal 16-06-2025 (enambelas Juni

duaribu duapuluh lima) telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (untuk -——-

selanjutnya disebut “RUPS") perseroan terbatas PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk. —

(untuk selanjutnya disebut “Perseroan”), Convention Hall Hotel Fitra Majalengka, Jalan KH. ——-

Abdul Halim Nomor 88, Majalengka, Jawa Barat, 45418.

RUPS Luar Biasa Perseroan tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili 1.094.098.600 (satu-———-

miliar sembilanpuluh empat juta sembilanpuluh delapan ribu enamratus) lembar saham yang—

merupakan 83,896 (delapanpuluh tiga koma delapan sembilan persen) saham yang telah —--
dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal rapat ini, yaitu sebanyak 1.304.272.051-

(satu miliar tigaratus empat juta duaratus tujuhpuluh dua ribu limapuluh satu) lembar saham, --

dengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf a butir i juncto Pasal 18 ayat

(1) huruf b butir i Anggaran Dasar Perseroan, Rapat tersebut dapat dilangsungkan dan

mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat perseroan mengenai seluruh agenda—-

RUPS Luar Biasa. Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:

a. Pemberitahuan mengenai rencana Penyelenggaraan Rapat beserta dengan mata acara Rapat
kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Perseroan tertanggal 30-04-2025
(tigapuluh April duaribu duapuluh lima), Nomor 038/HFI/IV/2025, perihal Penyampaian Mata
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa PT. HOTEL FITRA
INTERNATIONAL, Tbk. (“Perseroan'7::

b. Pengumuman Rapat pada situs web Perseroan: “https://www.fitratbk.co.id", situs Web PT —
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSET): www.ksei.co.id, dan situs web PT Bursa Efek———
Indonesia: www.idx.co.id pada tanggal 08-05-2025 (delapan Mei duaribu duapuluh lima): ——

C. Panggilan Rapat pada situs web Perseroan: “https://www.fitratbk.co.id”, situs. Web PT ——
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSET): www.ksei.co.id, dan situs web. PT Bursa Efek -————
Indonesia: www.idx.co.id pada tanggal 23-05-2025 (duapuluh tiga Mei duaribu duapuluh-——
lima).

Sesuai dengan iklan pemanggilan untuk Rapat ini, mata acara untuk Rapat Umum Pemegang —

Saham Luar Biasa PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk adalah sebagai berikut : -————

1. Persetujuan untuk memperoleh fasilitas pembiayaan sebagai tambahan dana baik dari ————
Lembaga keuangan bank maupun non-bank, pihak ketiga maupun dari pemegang saham: —

2. Perubahan Susunan Pemegang Saham.

1|51N-EK/VU2025 Y

Page 2 OCR 0.879
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dalam pelaksanaannya telah diambil keputusan, -—
yaitu sebagaimana yang telah dituangkan dalam akta “Berita Acara Rapat Umum Pemegang-—
Saham Luar Biasa “PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk.”, tertanggal 16-06-2025 ———-
(enambelas Juni duaribu duapuluh lima), Nomor 31.-, yang minuta aktanya dibuat oleh -—-——-—
saya, Notaris yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : -
1. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk memperoleh fasilitas pembiayaan sebagai
tambahan dana baik dari Lembaga Keuangan Bank maupun Non Bank, Pihak Ketiga maupun
dari Pemegang Saham sampai setinggi-tingginya sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh——
miliar Rupiah) secara bertahap yang akan digunakan untuk operasional perusahaan.--—--————
2. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk: -——-——-————
1. Perubahan komposisi pemegang saham yang telah dilakukan di bursa, Perseroan telah —-—-
menyampaikan keterbukaan Informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan demikian ——-——-—
berdasarkan Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan -
Terbuka, guna memenuhi Pasal 2 ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik -—-—
Indonesia Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan —-
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, dalam Rapat ini Perseroan melaporkan bahwa —-
telah terjadi pengalihan saham perseroan dengan cara jual beli dengan rincian sebagai-—-
berikut: ——— — m1
- Pada tanggal 09-12-2024 (sembilan Desember duaribu duapuluh empat), Nomor -——-----
087/HFI/XTI/2024, telah terjadi pelaporan saham milik Tuan JON FIERIS, dengan ———
tanggal transaksi Jual Beli saham tertanggal 06-12-2024 (enam Desember duaribu -——-
duapuluh empat), sebesar 50.000.000 (limapuluh juta) lembar saham kepada —-
Masyarakat. — ——— mma
- Pada tanggal 16-12-2024 (enambelas Desember duaribu duapuluh empat) Nomor —
089/HFI/XII/2024, telah terjadi pelaporan saham milik Tuan JON FIERIS, dengan —--—-—
transaksi Jual Beli Saham tertanggal 12-12-2024 (duabelas Desember duaribu duapuluh—
empat), sebanyak 50.000.000 (limapuluh juta) lembar saham, dan transaksi Jual Beli ——
Saham tertanggal 13-12-2024 (tigabelas Desember duaribu duapuluh empat), sebanyak—
20.000.000 (duapuluh juta) lembar saham kepada Masyarakat. ——-—---——----—-————
- Pada tanggal 19-12-2024 (sembilanbelas Desember duaribu duapuluh empat) Nomor ——
090/HFI/XII/2024-KOR, telah terjadi pelaporan saham milik Tuan JON FIERIS, dengan—--
tanggal transaksi Jual Beli saham tertanggal 17-12-2024 (tujuhbelas Desember duaribu —
duapuluh empat), sebesar 50.000.000 (limapuluh juta) lembar saham kepada --——-———-
Masyarakat. —
- Pada tanggal 20-12-2024 (duapuluh Desember duaribu duapuluh empat) Nomor-——-—--
091/HFI/XII/2024, telah terjadi pelaporan saham milik Tuan JON FIERIS, dengan —-—-
transaksi Jual Beli Saham tertanggal 18-12-2024 (delapanbelas Desember duaribu —-—--
duapuluh empat), sebanyak 72.000.000 (tujuhpuluh dua juta) lembar saham kepada-—-
Masyarakat. F5 2 —man
- Pada tanggai 20-12-2024 (duapuluh Desember duaribu duapuluh empat) Nomor -——--—--
092/HFI/XII/2024, telah terjadi pelaporan saham milik Tuan HENDRA SUTANTO, dengan-
transaksi Jual Beli Saham tertanggal 18-12-2024 (delapanbelas Desember duaribu
duapuluh empat), sebanyak 47.000.000 (empatpuluh tujuh juta) lembar saham dari——--
Pasar Bursa. -—-—-——-—-—-—— —— aa raman.
Sehingga perubahan susunan Pemegang Saham Perseroan adalah sebagai berikut:---——-
SEMULA: -
- PT GLORIA INTI NUSANTARA, berkedudukan di Jakarta Barat, sebanyak -—-————-
300.000.000 (tigaratus juta) lembar saham atau dengan nominal seluruhnya sebesar-—-
Rp. 30.000.000.000,- (tigapuluh miliar Rupiah): —-——-——————————-——-—.
- Tuan JON FIERIS sebanyak 242.000.000 (duaratus empatpuluh dua juta) lembar -—-
saham atau dengan nominal seluruhnya sebesar Rp. 24.200.000.000,- (duapuluh —-—-
empat miliar duaratus juta Rupiah): ———————-————————

2| 51N-EK/VI/2025 7

Page 3 OCR 0.867
- Tuan HENDRA SUTANTO sebanyak 200.000.000 (duaratus juta) lembar saham atau —
dengan nominal seluruhnya sebesar Rp. 20.000.000.000,- (duapuluh miliar Rupiah): -—

- Masyarakat sebanyak 562.272.051 (limaratus enampuluh dua juta duaratus-———-—
tujuhpuluh dua ribu limapuluh satu Rupiah) lembar saham atau dengan nominal ——--—-
seluruhnya sebesar Rp. 56.227.205.100,- (limapuluh enam miliar duaratus duapuluh -—
tujuh juta duaratus lima ribu seratus Rupiah).—-———-————————————

MENJADI: wa

- PT GLORIA INTI NUSANTARA, berkedudukan di Jakarta Barat, sebanyak -——
300.000.000 (tigaratus juta) saham dengan bernilai nominal seluruhnya sebesar
Rp. 30.000.000.000,- (tigapuluh miliar Rupiah): aa —

- Tuan HENDRA SUTANTO, sebanyak 247.000.000 (duaratus empatpuluh tujuh juta) —
saham dengan bernilai nominal seluruhnya sebear Rp. 24.700.000.000,- (duapuluh —-—
empat miliar tujuhratus juta Rupiah), — 5J— —

- MASYARAKAT, sebanyak 757.272.051 (tujuhratus limapuluh tujuh juta duaratus ———
tujuhpuluh dua ribu limapuluh satu) saham dengan bernilai nominal seluruhnya —-———
sebesar Rp. 75.727.205.100,- (tujuhpuluh lima miliar tujuhratus duapuluh tujuh juta -——
duaratus lima ribu seratus Rupiah): —— — —

2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan ——
dan/atau menegaskan kembali keputusan agenda kedua dari Rapat ke dalam akta Notaris -
dan selanjutnya memberitahukan perubahan susunan pemegang saham perseroan -—-—-—----
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, mendaftarkannya———
dalam daftar Perseroan, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai ----
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia. ————

S/

KN
Vitinpe Ban KENCANAWATI, S.H., M.H.

3 | 51/N-EK/VU2025

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.5 MB
Published17 Jun 2025
Pages3
Characters8,544
Text sourceOCR
OCR confidence0.886

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL p.1 ×5
linked person JON FIERIS p.2 ×9
linked person HENDRA SUTANTO p.2 ×5
linked org PT GLORIA INTI NUSANTARA p.2 ×3
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org negara Republik Indonesia p.3
unresolved person Dr. ERNY KENCANAWATI p.1 ×2
unresolved person Ir. H. Juanda p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved person KN Vitinpe Ban KENCANAWATI p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.111 120 ms 13 Sep 2026 15:11

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result