Skip to content
Back to announcement

20250617_KIOS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895837_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review KIOS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
 RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
 PT KIOSON KOMERSIAL INDONESIA Tbk ("Perseroan")

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15/2020”),
Direksi PT KIOSON KOMERSIAL INDONESIA Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para pemegang
saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:


A. Pada     :

Hari/Tanggal      : Senin, tanggal 16 Juni 2025,

Waktu             : Pukul 11.15 WIB

Tempat            : AXA Tower LANTAI 28

                  Jl. Prof Dr Satrio Kav. 18, Karet Kuningan,
                  Setiabudi, Jakarta Selatan

B. Mata Acara Rapat:

          1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di
            dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas
            Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan
            Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
            pada tanggal 31 Desember 2024.
          2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk
            Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
            2024.
          3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
            Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025.
          4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya
            bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk
            Tahun Buku 2025.
Page 2
C. Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direksi :

   •   Direktur Utama : Ornela Bartin Sutan Giri

D. Kehadiran Pemegang Saham:

Rapat dihadiri oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang secara keseluruhan mewakili 457.422.334 (empat ratus lima
puluh tujuh juta empat ratus dua puluh dua ribu tiga ratus tiga
puluh empat) saham atau 42.517 % dari total 1.075.862.550 (satu
miliar tujuh puluh lima juta delapan ratus enam puluh dua ribu
lima ratus lima puluh) saham dengan hak suara sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.

E. Kuorum Kehadiran :

Jumlah kehadiran pemegang saham dalam Rapat belum memenuhi
kuorum sebagaimana disyaratkan dalam:

   •   Anggaran Dasar Perseroan; dan
   •   Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15/2020, yakni kehadiran
       minimum 50% dari seluruh saham dengan hak suara sah untuk
       Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.

F. Penyampaian Pendapat dan Tanya Jawab

Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait mata acara Rapat

G. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat :

Sesuai ketentuan, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai, maka
pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara (voting)
secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI dan secara fisik. Namun
karena kuorum tidak tercapai, tidak dilakukan pengambilan
keputusan dalam Rapat ini.
Page 3
H. Hasil Rapat

Karena kehadiran pemegang saham dalam Rapat tidak memenuhi
kuorum kehadiran minimum, maka:

  •   Rapat tidak dapat dilanjutkan untuk membahas maupun
      mengambil keputusan atas seluruh mata acara.
  •   Seluruh agenda Rapat akan diajukan kembali dalam Rapat
      Kedua (Second Meeting) sebagaimana diatur dalam Pasal 43
      POJK 15/2020.

I. Penyelenggaraan Rapat Kedua

Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Kedua dengan agenda yang
sama, paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh
satu)    hari  setelah   tanggal    pelaksanaan    Rapat    Pertama.
Pemanggilan Rapat Kedua akan dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari
sebelum tanggal pelaksanaan Rapat Kedua dan akan diumumkan
melalui:

  •   Situs web PT Bursa Efek Indonesia;
  •   Situs web eASY.KSEI; dan
  •   Situs web resmi Perseroan..

J. Penutupan

Rapat ditutup pada pukul 11.25 WIB oleh Pimpinan Rapat.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini disampaikan untuk memenuhi
ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.




                             Jakarta, 17 Juni 2025
                             Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published17 Jun 2025
Pages3
Characters4,282
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KIOSON KOMERSIAL INDONESIA Tbk p.1 ×5
linked person Ornela Bartin Sutan Giri · Direktur Utama p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 0.667 582 ms 12 Sep 2026 22:38

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-16',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '42517',
 'shares_present': '457422334',
 'venue': 'AXA Tower LANTAI 28 Jl. Prof Dr Satrio Kav. 18, Karet Kuningan, '
          'Setiabudi, Jakarta Selatan B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result