Back to announcement
20250617_KIOS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895837_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review KIOSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT KIOSON KOMERSIAL INDONESIA Tbk ("Perseroan")
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15/2020”),
Direksi PT KIOSON KOMERSIAL INDONESIA Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para pemegang
saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
A. Pada :
Hari/Tanggal : Senin, tanggal 16 Juni 2025,
Waktu : Pukul 11.15 WIB
Tempat : AXA Tower LANTAI 28
Jl. Prof Dr Satrio Kav. 18, Karet Kuningan,
Setiabudi, Jakarta Selatan
B. Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di
dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025.
4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya
bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk
Tahun Buku 2025.
Page 2
C. Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Direksi :
• Direktur Utama : Ornela Bartin Sutan Giri
D. Kehadiran Pemegang Saham:
Rapat dihadiri oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang secara keseluruhan mewakili 457.422.334 (empat ratus lima
puluh tujuh juta empat ratus dua puluh dua ribu tiga ratus tiga
puluh empat) saham atau 42.517 % dari total 1.075.862.550 (satu
miliar tujuh puluh lima juta delapan ratus enam puluh dua ribu
lima ratus lima puluh) saham dengan hak suara sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.
E. Kuorum Kehadiran :
Jumlah kehadiran pemegang saham dalam Rapat belum memenuhi
kuorum sebagaimana disyaratkan dalam:
• Anggaran Dasar Perseroan; dan
• Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15/2020, yakni kehadiran
minimum 50% dari seluruh saham dengan hak suara sah untuk
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.
F. Penyampaian Pendapat dan Tanya Jawab
Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait mata acara Rapat
G. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat :
Sesuai ketentuan, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai, maka
pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara (voting)
secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI dan secara fisik. Namun
karena kuorum tidak tercapai, tidak dilakukan pengambilan
keputusan dalam Rapat ini.
Page 3
H. Hasil Rapat
Karena kehadiran pemegang saham dalam Rapat tidak memenuhi
kuorum kehadiran minimum, maka:
• Rapat tidak dapat dilanjutkan untuk membahas maupun
mengambil keputusan atas seluruh mata acara.
• Seluruh agenda Rapat akan diajukan kembali dalam Rapat
Kedua (Second Meeting) sebagaimana diatur dalam Pasal 43
POJK 15/2020.
I. Penyelenggaraan Rapat Kedua
Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Kedua dengan agenda yang
sama, paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh
satu) hari setelah tanggal pelaksanaan Rapat Pertama.
Pemanggilan Rapat Kedua akan dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari
sebelum tanggal pelaksanaan Rapat Kedua dan akan diumumkan
melalui:
• Situs web PT Bursa Efek Indonesia;
• Situs web eASY.KSEI; dan
• Situs web resmi Perseroan..
J. Penutupan
Rapat ditutup pada pukul 11.25 WIB oleh Pimpinan Rapat.
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini disampaikan untuk memenuhi
ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Jakarta, 17 Juni 2025
Direksi Perseroan
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 0.667
582 ms
12 Sep 2026 22:38
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-16',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '42517',
'shares_present': '457422334',
'venue': 'AXA Tower LANTAI 28 Jl. Prof Dr Satrio Kav. 18, Karet Kuningan, '
'Setiabudi, Jakarta Selatan B.'}