Skip to content
Back to announcement

20250616_LIVE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895447_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review LIVE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.: 021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 533/NOT/CN!/VI/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister
Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini
menerangkan bahwa :

PT HOMECO VICTORIA MAKMUR Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disebut
“Perseroan”) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hariftanggal : Jumat, 13 Juni 2025.

Tempat : Rumah Makan Pesisir, Jalan Meruya Ilir nomor 9, Jakarta Barat,
Pukul 1 10.21-11.17 WIB
Mata Acara

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
facguit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada Dewan
Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024,
2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
3. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk Tahun Buku 2025 bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan,
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang
tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025:
5. Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum,
(untuk selanjutnya disebut “Rapat”).
Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan, tertanggal 13 Juni 2025, dengan nomor 169,

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Nyonya ELLIES KISWOTO,

Direktur : Nyonya INKA WIDJOJO:

Direktur : Nyonya TENNY HARISKA SURJOTEDJO,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : A
Komisaris Utama : Tuan SJAMSOE FADJAR,
Page 2 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B8 - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Komisaris : Tuan KRISNA MURTI,
Komisaris Independen : Tuan Doktorandus HARRY WIGUNA,

Pemimpin Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Tuan SJAMSOE FADJAR, selaku Komisaris Utama Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili

3.614.327.800 saham atau 78,692Y4 dari 4.593.005.014 saham yang merupakan seluruh saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam

hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan
suara.

Hasil Pemungutan Suara :

-Mata Acara Pertama sampai Kelima:
-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisik atau secara
elektronik, yang memberikan suara abstain (blanko).
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat secara fisik atau
secara elektronik, yang memberikan suara tidak setuju:
-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat baik fisik atau secara @lektronik
memberikan suara setuju.
-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :

Keputusan mata acara Pertama :

I- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang,
Sulistiyanto, Dadang & Ali sesuai dengan laporannya tanggal 7 April 2025 Nomor
00018/3.0271/AU.1/05/0353-2/1//V/2025 yang telah memberikan opini wajar dalam semua hal
Page 3 OCR 0.946
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

material, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et decharge)
kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan
atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
serta dokumen pendukungnya.

Keputusan mata acara Kedua :

a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 (“Laba Bersih 2024”), sebagai
berikut :
i. tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2024,
ii.” sebesar Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) dialokasikan dan dibukukan

sebagai Dana Cadangan,

iii, sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan.

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku

Keputusan mata acara Ketiga :

a. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya
gaji, dan tunjangan untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025,
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi,

b. Menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para anggota Dewan Komisaris
yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025, dalam jumlah yang sama dengan tahun buku
2024 atau sebanyak-banyaknya Rp3.500.000.000,- (tiga miliar lima ratus juta ribu Rupiah) dan
memberikan kuasa dan kewenangan kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya,
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.

Keputusan mata acara Keempat :

Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan/atau mengganti Kantor
Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut), yang akan
mengaudit'memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, dengan kriteria dan batasan: independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit, serta
menetapkan honorarium dan syarat-syarat tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan tersebut (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang
tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) termasuk pemberhentian maupun menunjuk
penggantinya.
Page 4 OCR 0.919
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompieks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Keputusan mata acara Kelima:
Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham, yang
telah digunakan seluruhnya (10094).

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 13 Juni 2025.

CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published17 Jun 2025
Pages4
Characters8,011
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org HOMECO VICTORIA MAKMUR Tbk p.1 ×2
linked person ELLIES KISWOTO · Direktur Utama p.1
linked person INKA WIDJOJO · Direktur p.1
linked person TENNY HARISKA SURJOTEDJO · Direktur p.1
linked person SJAMSOE FADJAR · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person KRISNA MURTI · Komisaris p.2
linked person Doktorandus HARRY WIGUNA · Komisaris Independen p.2
possible — Ketapang Indah p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×5
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×5
unresolved person MHum p.1 ×4
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Doli p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 125 ms 13 Sep 2026 15:11

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'SJAMSOE FADJAR',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-13',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Rumah Makan Pesisir, Jalan Meruya Ilir nomor 9, Jakarta Barat,'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result