Skip to content
Back to announcement

20250616_AISA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31895704.pdf

Other Needs review AISA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          092/CS/VI/25

 Nama Perusahaan                      PT FKS Food Sejahtera Tbk

 Kode Emiten                          AISA

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05718/BEI.PP1/06-2025. tanggal
12 Juni 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan telah mengungkapkan semua informasi yang relevan. Perseroan tidak mengetahui adanya
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Berdasarkan daftar pemegang saham Perseroan per 5 Juni 2025 tidak ada perubahan satuan persentase
           pemegang saham sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
    4
           4 Tahun 2024.
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka telah dicabut dan diganti dengan Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024. Perseroan tidak mengetahui informasi terkait
           aktivitas dari pemegang saham tertentu.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi namun tidak berakibat terhadap
           pencatatan saham Perseroan di Bursa dan akan tetap tunduk kepada seluruh peraturan Bursa dan POJK
           terkait yang berlaku.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut
           Berdasarkan informasi dari pemegang saham utama, hingga saat ini belum ada rencana pemegang saham
           utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT FKS Food Sejahtera Tbk




 Dimas Rahadian Suryoputro
Page 2
Corporate Secretary




PT FKS Food Sejahtera Tbk
Menara Astra Lantai 29, Jalan Jend. Sudirman Kav 5-6, Karet Tengsin, Jakarta Pusat
Telepon : 021 - 50889898, Fax : 021 - 50889838, www.fksfs.co.id



Nama Pengirim                      Dimas Rahadian Suryoputro

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  16-06-2025 22:59




 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT FKS Food Sejahtera Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
   dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT FKS Food Sejahtera Tbk bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            092/CS/VI/25

Issuer Name                          PT FKS Food Sejahtera Tbk

Issuer Code                          AISA

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05718/BEI.PP1/06-2025.
dated 12 Juni 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1
          Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Perseroan telah mengungkapkan semua informasi yang relevan. Perseroan tidak mengetahui adanya
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Berdasarkan daftar pemegang saham Perseroan per 5 Juni 2025 tidak ada perubahan satuan persentase
          pemegang saham sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
   4
          4 Tahun 2024.
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka telah dicabut dan diganti dengan Peraturan Otoritas
          Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024. Perseroan tidak mengetahui informasi terkait
          aktivitas dari pemegang saham tertentu.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi namun tidak berakibat terhadap
          pencatatan saham Perseroan di Bursa dan akan tetap tunduk kepada seluruh peraturan Bursa dan POJK
          terkait yang berlaku.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut
          Berdasarkan informasi dari pemegang saham utama, hingga saat ini belum ada rencana pemegang saham
          utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT FKS Food Sejahtera Tbk




Dimas Rahadian Suryoputro
Page 4
Corporate Secretary




PT FKS Food Sejahtera Tbk
Menara Astra Lantai 29, Jalan Jend. Sudirman Kav 5-6, Karet Tengsin, Jakarta Pusat
Phone : 021 - 50889898, Fax : 021 - 50889838, www.fksfs.co.id



Sender Name                         Dimas Rahadian Suryoputro

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       16-06-2025 22:59




  This is an official document of PT FKS Food Sejahtera Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT FKS Food Sejahtera Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published16 Jun 2025
Pages4
Characters9,416
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FKS Food Sejahtera Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Dimas Rahadian Suryoputro · Corporate Secretary p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 1385 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '092/CS/VI/25',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result