Back to announcement
20250616_MTSM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895528_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review MTSMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.944
EKO PUTRANTO, SH NOTARIS Jl. Raya Lenteng Agung No. 100 A Telp./Fax : (021) 7870064, 78880383 Jakarta Jakarta, 13 Juni 2025 Nomor : EP.27/NOT/06/2025 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. METRO REALTY Tbk Kepada Yth. PT. METRO REALTY Tbk. Di JAKARTA. Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (disingkat “Rapat”) “PT. METRO REALTY Tbk.” berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada : Hari/Tanggal : Jum'at, 13 Juni 2025 Waktu : Pukul 10.06 WIBB sampai dengan pukul 10.43 WIBB Tempat : Ruang Rapat Gedung Metro Pasar Baru Gedung Metro Pasar Baru, Lantai 10 Jalan H. Samanhudi, Jakarta 10710 dengan jumlah saham yang hadir atau terwakili dalam Rapat sejumlah 198.209.996 saham atau merupakan 85,1296 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah yang demikian dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pertanggal 21 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIBB serta sesuai dengan Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020 juncto Pasal 86 ayat 1 UUPT, Rapat telah memenuhi ketentuan Kuorum sehingga Rapat dapat dilaksanakan dan berhak mengambil Keputusan yang mengikat. Rapat diselenggarakan dengan acara sebagai berikut : 1. Laporan Direksi tentang keadaan Perseroan dan Keuangan Perseroan tahun 2024 dan Pengesahan Laporan Posisi Keuangan (Neraca) serta Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta laporan mengenai tugas pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2024. 2. Penetapan penggunaan laba Perseroan tahun buku 2024. 3. Penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku 2025 dan penetapan jumlah honorariumnya. 4. Pengangkatan kembali Pengurus Perseroan dan Perubahan Direksi/Komisaris Perseroan. 5. Penetapan gaji dan tunjangan Direksi dan honorarium Dewan Komisaris. ! Dipindai dengan | !@@ CamScanner
Page 2 OCR 0.947
-bahwa — ketentuan mengenai PEMBERITAHUAN, PENGUMUMA
PEMANGGILAN Rapat adalah sesuai dengan ketentuan Pasal 17 anggar
Perseroan dan Peraturan OTORITAS JASA KEUANGAN Nomor: 15/PO.
yaitu :
-PEMBERITAHUAN tentang mata acara Rapat telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
Peraturan OTORITAS JASA KEUANGAN Nomor 15/POJK.04/2020, telah disampaikan
oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat nomor:
126/PEM-RUPS/MR/DIR/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
-PENGUMUMAN kepada pemegang saham mengenai rencana Direksi untuk
menyelenggarakan Rapat telah dilakukan sesuai dengan Pasal 14 Peraturan OTORITAS
JASA KEUANGAN Nomor: 15/POJK.04/2020, dengan mengumumkan kepada pemegang
saham mengenai rencana Direksi untuk menyelenggarakan Rapat yang dimuat di situs
Website Bursa Efek Indonesia, situs Website Perseroan dan Platform eASY KSEI pada
hari Rabu tanggal 7 Mei 2025.
- PEMANGGILAN kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat telah dilakukan
sesuai Pasal 17 Peraturan OTORITAS JASA KEUANGAN Nomor: 15/POJK.04/2020
yang diumumkan di situs Website Bursa Efek Indonesia, situs Website Perseroan dan
Platform edASY KSEI pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025.
Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta
“Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan “PT. METRO REALTY Tbk”
tertanggal 13 Juni tahun 2025, Nomor : 06, yang minuta aktanya dibuat oleh saya,
Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :
L Dalam acara pertama dari Rapat :
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat
memutuskan :
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 yang terdiri dari Laporan Direksi tentang
keadaan Perseroan dan Keuangan Perseroan tahun 2024.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang terdiri Laporan Posisi
Keuangan (Neraca), Laporan Laba Rugi Komprehensif, Laporan
Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan
Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik MAKSUM,
SUYAMTO, DAN HIRDJAN dengan pendapat wajar dalam semua hal
yang material sesuai dengan suratnya Nomor 00038/2.0979/AU.1/03/1617-
1/1/111/2025 tertanggal 27 Maret 2025 serta mengesahkan Laporan
mengenai tugas pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan
Komisaris selama untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
Selanjutnya dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan disahkannya
Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 serta disahkannya Laporan mengenai Tugas Pengawasan
yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 maka Rapat juga telah memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya ("acguit et de
! Dipindai dengan
!@@ CamScanner
Page 3 OCR 0.945
1. III. IV. charge") kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisari: atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang telah merek4 selama tahun buku 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalawyA Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan Tahunan tahun 2024 terseh Dalam acara kedua dari Rapat : “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan : Menyetujui tidak menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Dalam acara ketiga dari Rapat : “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan : Menyetujui pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025, serta menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam agenda keempat dari Rapat : “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan : V. Menyetujui pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan susunan sebagai berikut : Direksi Presiden Direktur : Rose Merry Maruli Direktur : Sukardi Direktur : Wilson Maruli Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Robert Maruli Komisaris Independen : Ramli Yang Lie Komisaris : Sani Juli Maruli -Selanjutnya kepada Direksi Perseroan baik sendiri maupun bersama-sama diberikan kuasa dengan hak subtitusi untuk melakukan pengurusan permohonan pemberitahuan data Perseroan kepada Menteri Hukum tentang susunan Direksi dan Komisaris Perseroan, untuk keperluan ini diberikan wewenang menghadap pejabat yang berwenang termasuk Notaris, membuat dan menandatangani akta dan surat-surat yang diperlukan termasuk menyatakan dalam akta notaris secara tersendiri dalam hal diperlukan baik seluruh atau sebagian keputusan Rapat. Dalam acara kelima dari Rapat : “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan : Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi dan honorarium Dewan Komisaris. ! Dipindai dengan !@@ CamScanner
Page 4 OCR 0.903
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului turunan dari akta tersebut diatas, yang segera akan dikirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. | Dipindai dengan | !@@ CamScanner
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
EKO PUTRANTO
p.1
unresolved
person
H. Samanhudi
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik MAKSUM
p.2
unresolved
org
Menteri
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
149 ms
13 Sep 2026 15:11
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-13',
'meeting_type': 'AGM'}