Back to announcement
20250616_CTBN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895455_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review CTBNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT CITRA TUBINDO Tbk
Dengan ini Direksi PT CITRA TUBINDO Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (selanjutnya disebut “Rapat”) Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 12 Juni
2025 pukul 10.15 WIB sampai dengan pukul 11.20 WIB di Sabang & Merauke Room, Lantai Mezzanine, World Trade Center 3, Jalan
Jend. Sudirman Kav. 29-31, Jakarta, Indonesia dan juga diselenggarakan secara elektronik melalui Aplikasi Electronic General Meeting
System (eASY.KSEI)
Dalam rangka memenuhi Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat sebagai
berikut :
A. Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyelengaraan Rapat
1. Menyampaikan pemberitahuan sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat ini, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan Nomor 084/CT/LEGAL-CORSEC/IV/2025 pada tanggal 28 April 2025.
2. Pengumuman dan Pemanggilan Rapat kepada para pemegang saham Perseroan telah dimuat dalam platform eASY.KSEI,
situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan masing-masing pada tanggal 06 Mei 2025 dan tanggal 21 Mei
2025, yang bukti penyampaian informasinya telah disampaikan kepada OJK melalui surat Perseroan masing-masing
mengenai pengumuman tertanggal 8 Mei 2025, dan mengenai Pemanggilan tertanggal 23 Mei 2025.
B. Mata Acara Rapat
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan, termasuk pengesahan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang telah
diaudit oleh Akuntan Publik Jongky Titus Lazuadi dari Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan atau KPMG
Indonesia, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit de charge) kepada Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan selama Tahun Buku
Page 2
2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan, dan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan.
2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
3. Persetujuan honorarium, dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan remunerasi dan tunjangan bagi anggota
Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
4. Persetujuan penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
5. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sehubungan dengan berakhirnya masa
jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
6. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan di bidang
pasar modal.
C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat
DIREKSI
Direktur Utama : FAJAR WAHYUDI
Direktur Keuangan : SAIFUL MIZRA BIN KASSIM
Direktur Komersial : XAVIER CLAUDE BERTIN
Direktur Sumber Daya Manusia : LUDI DARMAWAN
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : LAURENT DIDIER DUBEDOT
Komisaris : MATHIEU FLORENT JACQUES
Komisaris Independen : SUDJONO SUHARDJO
Page 3
D. Kehadiran Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat Di dalam Rapat, para pemegang saham Perseroan yang hadir (“Para Pemegang Saham”) mewakili sejumlah 654.029.720 saham atau sebesar kurang lebih 81,716% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. E. Kesempatan Tanya Jawab dalam Rapat Pemegang saham Perseroan baik yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham Perseroan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat yang sedang dibahas. Dalam pelaksanaan Rapat, tidak terdapat pertanyaan yang diajukan pada mata acara Rapat pertama, kedua, keempat, kelima, dan keenam. Namun, terdapat 1 (satu) pertanyaan yang diajukan pada saat pembahasan mata acara Rapat ketiga. Akan tetapi, setelah ditelusuri, penanya tersebut tidak tercatat dalam daftar hadir yang dipegang oleh Biro Administrasi Efek, PT Raya Saham Registra, sebagai pemegang saham maupun sebagai penerima kuasa yang sah. Oleh karena itu, yang bersangkutan tidak memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan dalam Rapat. F. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat Pemegang saham Perseroan dapat memberikan kuasa secara elektronik untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat melalui Electronic General Meeting System KSEI atau eASY.KSEI dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik pada saat Rapat, dapat memberikan suaranya dengan mengisi kartu suara yang telah dibagikan. Keputusan Rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila pemegang saham atau kuasa pemegang saham Perseroan ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain sehingga keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.
Page 4
G. Hasil Pemungutan Suara dalam Rapat
Perseroan menunjuk Notaris RM Dendy Soebangil, S.H. M.Kn dan Biro Administrasi Efek, PT Raya Saham Registra, sebagai
pihak Independen untuk menghitung dan/atau melakukan validasi suara di dalam Rapat. Di dalam Rapat, semua keputusan
untuk setiap mata acara Rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat.
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Agendum Agree Disagree
Mata Acara Pertama 654.029.720 atau 100% ------ ------
Mata Acara Kedua 654.029.720 atau 100% ------ ------
Mata Acara Ketiga 654.029.720 atau 100% ------ ------
Mata Acara Keempat 654.029.720 atau 100% ------ ------
Mata Acara Kelima 654.029.720 atau 100% ------ ------
Mata Acara Keenam 654.029.720 atau 100% ------ ------
H. Keputusan Rapat
Mata Acara Keputusan Mata Acara Rapat
Agendum Decision of the Meeting’s Agendum
Mata Acara Pertama 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan
2024 Perseroan, termasuk menyetujui dan mengesahkan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik
Page 5
Mata Acara Keputusan Mata Acara Rapat
Agendum Decision of the Meeting’s Agendum
Jongky Titus Lazuadi dari Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
atau KPMG Indonesia.
2. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit
et de charge) kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas
tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan oleh masing-
masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan selama tahun buku
2024 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan 2024,
Laporan Keberlanjutan 2024, dan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku 2024.
Mata Acara Kedua 1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebesar
sebesar Rp 426.305.487.350,00 atau yang ekuivalen sebanyak-banyaknya
US$ 26.209.990 berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal Rapat,
sebagai berikut:
a. Sebesar 99,44% atau Rp424.196.895.000,00 (empat ratus dua puluh
empat miliar seratus sembilan puluh enam juta delapan ratus sembilan
puluh lima Rupiah) ditetapkan sebagai dividen tunai yang dibayarkan
kepada setiap pemegang saham sebesar Rp530,00 (lima ratus tiga puluh
Rupiah) per lembar saham atau yang ekuivalen sebanyak-banyaknya US$
0,03259 per lembar saham berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia per
tanggal Rapat.
b. Sebesar 0,56% atau Rp2.108.592.350,00 (dua miliar seratus delapan juta
lima ratus sembilan puluh dua ribu tiga ratus lima puluh Rupiah) atau
ekuivalen dengan US$ 129.640 berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia
Page 6
Mata Acara Keputusan Mata Acara Rapat
Agendum Decision of the Meeting’s Agendum
per tanggal Rapat ditetapkan sebagai saldo laba yang belum ditentukan
penggunaannya.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara dan
pelaksanaan pembagian dividen tunai tersebut sesuai dengan ketentuan yang
berlaku, termasuk melakukan pembulatan ke atas untuk pembayaran dividen
per saham.
Mata Acara Ketiga Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Komisaris Utama dan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi
dan gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku 2025 serta menetapkan dan menandatangani perjanjian dan/atau dokumen
terkait pengangkatan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan, termasuk
segala hal yang berkaitan atau sehubungan dengan pengangkatan tersebut.
Mata Acara Keempat 1. Menyetujui memberi wewenang sepenuhnya kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk
melakukan audit terhadap Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan untuk
Tahun Buku 2025 serta menetapkan honorarium bagi Akuntan Publik dan
Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk.
2. Menyetujui memberikan wewenang sepenuhnya kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik
pengganti dalam hal Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk
tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas laporan
keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
Page 7
Mata Acara Keputusan Mata Acara Rapat
Agendum Decision of the Meeting’s Agendum
Mata Acara Kelima 1. Menyetujui mengangkat anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
yang baru, dengan susunan sebagaimana berikut:
Komisaris Utama : MATHIEU FLORENT JACQUES BARREAU
Komisaris : JEROME HENRY MARCEL FAVRE
Komisaris Independen : SUDJONO SUHARDJO
Direktur Utama : XAVIER CLAUDE BERTIN
Direktur : SAIFUL MIZRA BIN KASSIM
Direktur : SUSI YULIANTI
Dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya rapat sampai dengan 2028.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan atau Sekretaris Perusahaan
dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan
dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
tersebut dihadapan Notaris dan selanjutnya memberitahukannya kepada
Menteri Hukum dan untuk itu melakukan segala tindakan yang diperlukan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Mata Acara Keenam 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar untuk menyesuaikan dengan
peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yakni atas Pasal 11,
Pasal 17, dan Pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan serta menyusun dan
menyatakan kembali seluruh isi Anggaran Dasar Perseroan.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan atau Sekretaris Perusahaan
dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan
dengan perubahan anggaran dasar tersebut dihadapan Notaris dan
selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum dan untuk itu
Page 8
Mata Acara Keputusan Mata Acara Rapat
Agendum Decision of the Meeting’s Agendum
melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
Jakarta, 16 Juni 2025
PT CITRA TUBINDO Tbk
Direksi
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja
p.1 ×2
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.3 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
person
RM Dendy Soebangil
p.4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.5 ×3
unresolved
org
Menteri
p.7 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
824 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara Pertama',
'votes_for': '654029720'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '81.716',
'shares_present': '654029720',
'time_end': '11:20:00',
'time_start': '10:15:00'}