Skip to content
Back to announcement

20250613_PTBA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895196.pdf

RUPS minutes Needs review PTBA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                      B/453/111000/KS.03/VI/2025

 Nama Perusahaan                  Bukit Asam Tbk

 Kode Emiten                      PTBA

 Lampiran                         1

 Perihal                          Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

Merujuk pada surat Perseroan nomor B/387./111000/KS.03/V/2025 tanggal 21 Mei 2025, Perseroan
menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni
2025, sebagai berikut:

RUPS Tahunan

Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 8.825.378.676 saham atau
76,6467% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1.   Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran             Setuju        Tidak Setuju      Abstain       Hasil RUPS
            Tahunan dan
                                       Ya     76,647%8.735.44 98,981%8.599.30 0,097% 81.335.1 0,922%         Setuju
            Pengesahan Laporan
                                                        4.257               0              19
            Keuangan
            Konsolidasian
            Perseroan,
            Persetujuan Laporan
            Tugas Pengawasan
            Dewan Komisaris
            serta Pengesahan
            Laporan Keuangan
            Program Pendanaan
            Usaha Mikro dan
            Usaha Kecil (PUMK)
            untuk Tahun Buku
            2024, sekaligus
            pemberian pelunasan
            dan pembebasan
            tanggung jawab
            sepenuhnya (volledig
            acquit et de charge)
            kepada Direksi atas
            tindakan pengurusan
            Perseroan dan
            Dewan Komisaris
            atas tindakan
            pengawasan
            Perseroan yang telah
            dijalankan selama
            Tahun Buku 2024.
            Hasil Keputusan 1.           Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
                               Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31
                               Desember 2024.
                               2.        Mengesahkan:
                               a.        Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada
                               tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf,
                               Aryanto, Mawar & Rekan (anggota jaringan global RSM) sesuai dengan Laporannya Nomor:
                               00394/2.1030/AU.1/02/1154-1/1/III/2025 tanggal 27 Maret 2025 dengan opini wajar dalam
                               semua hal yang material; dan
                               b.        Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk
                               Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh
                               Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (anggota jaringan global
                               RSM) sesuai dengan Laporannya Nomor: 00564/2.1030/AU.2/12/1154-1/0/IV/2025 tanggal
                               24 April 2025 dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
                               3.        Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
                               Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan serta
                               Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK), seluruhnya
                               untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, maka RUPS
                               memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
                               charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan kepada
                               seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah
                               dijalankan selama Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
                               sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan
                               tersebut di atas.
Page 3
Agenda 2.   Persetujuan           Kuorum Kehadiran            Setuju          Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
            penggunaan Laba
                                      Ya       76,647%8.725.90 98,873%18.855.4 0,214% 80.618.9 0,914%               Setuju
            Perseroan untuk
                                                         4.366                10                 00
            Tahun Buku 2024.
            Hasil Keputusan 1.           Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba tahun berjalan yang dapat
                             diatribusikan kepada pemilik entitas induk Tahun Buku 2024 sebesar Rp5.103.720.015.654
                             (lima triliun seratus tiga miliar tujuh ratus dua puluh juta lima belas ribu enam ratus lima
                             puluh empat Rupiah), sebagai berikut:
                             a.          Dividen sebesar 75% (Tujuh Puluh Lima Persen) atau sebesar Rp3.
                             827.790.011.741 (tiga triliun delapan ratus dua puluh tujuh miliar tujuh ratus sembilan puluh
                             juta sebelas ribu tujuh ratus empat puluh satu Rupiah);
                             b.          Sisanya sebesar 25% (Dua Puluh Lima Persen) atau sebesar Rp1.
                             275.930.003.913 (satu triliun dua ratus tujuh puluh lima miliar sembilan ratus tiga puluh juta
                             tiga ribu sembilan ratus tiga belas Rupiah) dicatat sebagai saldo laba yang belum
                             dicadangkan.
                             2.          Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
                             substitusi untuk mengatur lebih lanjut tata cara pembagian dividen sesuai dengan peraturan
                             perundangan yang berlaku, dengan ketentuan pembayaran dividen harus telah diterima oleh
                             para pemegang saham dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal
                             keputusan RUPS mengenai dividen diputuskan.

Agenda 3.   Penetapan              Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
            Remunerasi
                                      Ya      76,647%8.606.93 97,525%137.244. 1,555% 81.203.8 0,92%             Setuju
            (gaji/honorarium,
                                                          0.360              513               03
            fasilitas dan
            tunjangan) Tahun
            2025 dan Tantiem
            Tahun Buku 2024
            bagi Direksi dan
            Dewan Komisaris
            Perseroan.
            Hasil Keputusan 1.          Memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Mineral Industri Indonesia (Persero)
                              selaku Pemegang Saham Seri B Terbanyak Perseroan dengan terlebih dahulu berkonsultasi
                              kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna guna menetapkan bagi Anggota Dewan
                              Komisaris:
                              a.        Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau
                              Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
                              dan
                              b.        Honorarium berikut tunjangan dan fasilitas untuk Tahun Buku 2025.
                              2.        Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
                              terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari PT Mineral Industri Indonesia
                              (Persero) selaku Pemegang Saham Seri B Terbanyak Perseroan setelah berkonsultasi
                              kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna guna menetapkan bagi Anggota Direksi:
                              a.        Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau
                              Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
                              dan
                              b.        Gaji berikut tunjangan dan fasilitas untuk Tahun Buku 2025.
Page 4
Agenda 4.   Penetapan Akuntan Kuorum Kehadiran               Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
            Publik (AP) dan/atau
                                       Ya     76,647%8.564.21 97,041%180.465. 2,045% 80.697.5 0,914%          Setuju
            Kantor Akuntan
                                                         5.823             353              00
            Publik (KAP) untuk
            mengaudit Laporan
            Keuangan
            Konsolidasian
            Perseroan dan
            Laporan Keuangan
            Program Pendanaan
            Usaha Mikro dan
            Usaha Kecil (PUMK)
            untuk Tahun Buku
            2025.
            Hasil Keputusan 1.          Memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan
                               berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk Menunjuk
                               Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan Audit Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun
                               Buku 2025, Audit Kepatuhan PSA 62, Audit Laporan Keuangan Pendanaan Usaha Mikro
                               dan Usaha Kecil terkait Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dan Penerapan
                               Prosedur Yang Disepakati Atas Laporan Hasil Evaluasi Kinerja KPI Korporat dan KPI
                               Individual Tahun Buku 2025, serta laporan lainnya pada tahun buku 2025.

                              2.       Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
                              besaran imbalan jasa audit Kantor Akuntan Publik yang telah disetujui pada keputusan
                              angka 1 di atas dan penambahan ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan
                              lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut;

                              3.       Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
                              berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk:
                              a.       Menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti apabila
                              Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugas
                              karena sebab apa pun berdasarkan ketentuan dan peraturan pasar modal; dan
                              b.       Menetapkan kondisi, persyaratan penunjukan dan honorarium Kantor Akuntan
                              Publik Pengganti.

Agenda 5.   Persetujuan          Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju      Abstain        Hasil RUPS
            Perubahan Peraturan
                                    Ya      76,647%7.786.01 88,223%958.570. 10,862%80.793.6 0,916%          Setuju
            Dana Pensiun Bukit
                                                       4.251            825             00
            Asam.
            Hasil Keputusan 1.        Menyetujui Perubahan Peraturan Dana Pensiun Bukit Asam yang mengatur
                             perubahan kenaikan manfaat pasti dengan pemberian manfaat lain, sebagaimana telah
                             direkomendasikan oleh Laporan Aktuaris Independen dan telah melalui kajian internal
                             sesuai prinsip kehati-hatian.
                             2.       Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk
                             menyetujui segala perubahan Peraturan Dana Pensiun, yang mengakibatkan adanya
                             perubahan besaran Manfaat Pensiun sehubungan dengan perubahan sebagaimana
                             dimaksud pada butir 1 (satu) keputusan tersebut di atas.
Page 5
Agenda 6.   Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran             Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
            Pengurus Perseroan.
                                     Ya     76,647%7.771.79 88,062%972.904. 11,024%80.684.5 0,914%            Setuju
                                                       0.000             176               00
            Hasil Keputusan 1.        Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat anggota-anggota Direksi dan Dewan
                             Komisaris Perseroan sebagai berikut:
                             a.       Sdri. Farida Thamrin sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko terhitung
                             sejak tanggal 24 Maret 2025;
                             b.       Sdr. Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama terhitung sejak tanggal 10 Juni 2025;
                             c.       Sdr. Andi Pahril Pawi sebagai Komisaris Independen terhitung sejak tanggal 10
                             Juni 2025;
                             d.       Sdr. Edmar Piterdono Hamzah sebagai Komisaris terhitung sejak tanggal 10 Juni
                             2025; dan
                             e.       Sdr. Carlo Brix Tewu sebagai Komisaris terhitung sejak tanggal 10 Juni 2025;
                                      dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan
                             selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan.

                              2.      Memberhentikan dengan hormat anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                              Perseroan sebagai berikut:
                              a.      Sdr. Suhedi sebagai Direktur Operasi dan Produksi;
                              b.      Sdr. Suherman sebagai Direktur Sumber Daya Manusia;
                              c.      Sdr. Rafli Yandra sebagai Direktur Pengembangan Usaha;
                              d.      Sdr. Kurnia Toha sebagai Komisaris Independen;
                              e.      Sdr. Rahmat Hidayat sebagai Komisaris Independen;
                              dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama
                              menjabat sebagai Pengurus Perseroan.

                              3.      Merubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:
                              a.      nomenklatur semula Direktur Pengembangan Usaha menjadi Direktur Komersial;
                              dan
                              b.      nomenklatur semula tidak ada menjadi Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk.

                              4.       Mengangkat anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai
                              berikut:
                              a.       Sdr. Ilham Yacob sebagai Direktur Operasi dan Produksi;
                              b.       Sdr. Ihsanuddin Usman sebagai Direktur Sumber Daya Manusia;
                              c.       Sdri. Verisca Hutanto sebagai Direktur Komersial;
                              d.       Sdri. Una Lindasari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko;
                              e.       Sdr. Turino Yulianto sebagai Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk;
                              f.       Sdr. Bambang Ismawan sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris
                              Independen;
                              g.       Sdri. Dewi Hanggraeni sebagai Komisaris Independen;
                              h.       Sdr. Suko Hartono sebagai Komisaris Independen;
                              i.       Sdr. Dalu Agung Darmawan sebagai Komisaris;
                              j.       Sdr. Zaelani sebagai Komisaris;
                              k.       Sdr. Ferial Martifauzi sebagai Komisaris; dan
                              l.       Sdri. Lana Saria sebagai Komisaris;
                              terhitung sejak tanggal keputusan RUPST 2025.

                              5.      Masa jabatan anggota-anggota Direksi dan anggota-anggota Dewan Komisaris
                              yang diangkat sebagaimana dimaksud di atas sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
                              Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
                              dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

                              6.       Bagi anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang akan diangkat
                              sebagaimana dimaksud di atas dan masih menjabat pada jabatan yang lain yang dilarang
                              oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Direksi dan Dewan
                              Komisaris Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus
Page 6
                                                                88,062%            11,024%            0,914%

                             mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut.
                             7.      Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi dan anggota
                             Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana dimaksud di atas, maka susunan anggota Direksi
                             dan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

                             a.        Direksi
                             1)                  Direktur Utama :          Sdr. Arsal Ismail
                             2)                  Direktur Operasi dan Produksi      :        Sdr. Ilham Yacob


                             3)                  Direktur Komersial                     :       Sdri. Verisca Hutanto
                             4)                  Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko         :        Sdri. Una Lindasari
                             5)                  Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk
                                       :         Sdr. Turino Yulianto
                             6)                  Direktur Sumber Daya Manusia           :       Sdr. Ihsanuddin Usman


                             b.    Dewan Komisaris
                             1)            Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen :                       Sdr.
                             Bambang Ismawan
                             2)            Komisaris Independen   :        Sdri. Dewi Hanggraeni
                             3)            Komisaris Independen   :        Sdr. Suko Hartono
                             4)            Komisaris       :      Sdr. Dalu Agung Darmawan
                             5)            Komisaris       :      Sdr. Zaelani
                             6)            Komisaris       :      Sdr. Ferial Martifauzi
                             7)            Komisaris       :      Sdri. Lana Saria

                             8.      Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
                             menyatakan segala sesuatu yang diputuskan RUPST Perseroan Tahun 2025 untuk Tahun
                             Buku 2024 (termasuk menyatakan kembali susunan pengurus terakhir Perseroan untuk
                             disampaikan/dilaporkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku) dalam
                             bentuk akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan
                             penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak
                             yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan RUPST Perseroan Tahun 2025
                             untuk Tahun Buku 2024.



 X Susunan Direksi
  Prefix      Nama Direksi            Jabatan            Awal Periode         Akhir periode     Periode Ke Independen
                                                           Jabatan              Jabatan
Bapak      Arsal Ismali           DIREKTUR            23 Desember 2021 23 Desember 2026 1
                                  UTAMA
Ibu        Ilham Yacob            DIREKTUR            12 Juni 2025        12 Juni 2030          1

Ibu        Verisca Hutanto        DIREKTUR            12 Juni 2025        12 Juni 2030          1

Ibu        Una Lindasari          DIREKTUR            12 Juni 2025        12 Juni 2030          1

Bapak      Turino Yulianto        DIREKTUR            12 Juni 2025        12 Juni 2030          1

Bapak      Ihsanuddin Usman DIREKTUR                  12 Juni 2025        12 Juni 2030          1


 X Susunan Dewan Komisaris
  Prefix    Nama Komisaris        Jabatan Komisaris      Awal Periode         Akhir Periode     Periode Ke      Komisaris
                                                           Jabatan              Jabatan                        Independen
Bapak      Bambang Ismawan KOMISARIS                  12 Juni 2025        12 Juni 2030          1
                                                                                                                   X
                           UTAMA
Ibu        Dewi Hanggraeni KOMISARIS                  12 Juni 2025        12 Juni 2030          1                  X
Page 7
  Prefix    Nama Komisaris     Jabatan Komisaris     Awal Periode       Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                       Jabatan            Jabatan                     Independen
Bapak      Suko Hartono        KOMISARIS           12 Juni 2025      12 Juni 2030        1                 X
Bapak      Dalu Agung          KOMISARIS           12 Juni 2025      12 Juni 2030        1
           Darmawan
Bapak      Zaelani             KOMISARIS           12 Juni 2025      12 Juni 2030        1

Bapak      Ferial Martifauzi   KOMISARIS           12 Juni 2025      12 Juni 2030        1

Ibu        Lana Saria          KOMISARIS           12 Juni 2025      12 Juni 2030        1

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Bukit Asam Tbk




Niko Chandra

Sekretaris Perusahaan




Bukit Asam Tbk
 Menara Kadin Indonesia 15th Floor & 9th Floor Jl. HR Rasuna Said X-5, Kav 2& 3
Telepon : (021) 5254014 , Fax : 021 - 5254002 , www.ptba.co.id



Nama Pengirim                      Niko Chandra

Jabatan                            Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu                  13-06-2025 22:27

Lampiran                          1. 453 Ringkasan RUPS FY 2024 FINAL BISMILLAH.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bukit Asam Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
  secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bukit Asam Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                             tertera didalam dokumen ini.
Page 8
Go To Indonesian Page


 Letter / Announcement No.          B/453/111000/KS.03/VI/2025

 Issuer Name                        Bukit Asam Tbk

 Issuer Code                        PTBA

 Attachment                         1

 Subject                            Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


Reffering the announcement number B/387./111000/KS.03/V/2025 Date 21 May 2025, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 12 June 2025, are mentioned below :



Annual General Meeting

Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 8.825.378.676 shares or
76,6467% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 9
Agenda 1.   Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran                Setuju       Tidak Setuju     Abstain       Hasil RUPS
            Tahunan dan
                                       Ya       76,647%8.735.44 98,981%8.599.30 0,097% 81.335.1 0,922%         Setuju
            Pengesahan Laporan
                                                            4.257             0             19
            Keuangan
            Konsolidasian
            Perseroan,
            Persetujuan Laporan
            Tugas Pengawasan
            Dewan Komisaris
            serta Pengesahan
            Laporan Keuangan
            Program Pendanaan
            Usaha Mikro dan
            Usaha Kecil (PUMK)
            untuk Tahun Buku
            2024, sekaligus
            pemberian pelunasan
            dan pembebasan
            tanggung jawab
            sepenuhnya (volledig
            acquit et de charge)
            kepada Direksi atas
            tindakan pengurusan
            Perseroan dan
            Dewan Komisaris
            atas tindakan
            pengawasan
            Perseroan yang telah
            dijalankan selama
            Tahun Buku 2024.
            Hasil Keputusan 1.Aproved the Companys Annual Report including the Board of Commissioners Report on
                               the Implementation of the Companys Supervisory Tasks for the financial year ended on 31
                               December 2024.
                               2.       Ratifying:
                               a.       The Companys Consolidated Financial Statements for 2024 Financial Year for year
                               ended on 31 December 2024 audited by the Public Accounting Firm Amir Abadi Jusuf,
                               Aryanto, Mawar & Partner (member of global networking RSM) in accordance with its report
                               Number 00394/2.1030/AU.1/02/1154-1/1/III/2025 dated 27 March 2025, fair, in all material
                               respects opinion; and
                               b.       Financial Statements of the Micro and Small Business Funding Program (PUMK)
                               for 2024 Financial for year ended on 31 December 2024 audited by the Public Accounting
                               Firm Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Partner (member of global networking RSM) in
                               accordance with its report Number 00564/2.1030/AU.2/12/1154-1/0/IV/2025 dated 25 April
                               2025, fair, in all material respects opinion.

                              3.         As per the approval of the Companys Annual Report including the Implementation
                              of the Companys Board of Commissioners Supervisory Tasks Report, as well as the
                              ratification of the Companys Financial Statements, and the Financial Statements of the Micro
                              and Small Business Funding Program (PUMK) for the financial year ended 31 December
                              2024, therefore the General Meeting of Shareholders (GMS) grants a full a release and
                              discharge (volledig acquit at de charge) to all members of the Board of Directors for the
                              management duties of the Company and to the Board of Commissioners for the supervisory
                              duties of the Company performed during the 2024 Financial Year which was ended on 31
                              December 2024, to the extent that such actions do not constitute a crime and are reflected in
                              the Companys aforementioned reports.
Page 10
Agenda 2.   Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju          Tidak Setuju       Abstain         Hasil RUPS
            penggunaan Laba
                                      Ya    76,647%8.725.90 98,873%18.855.4 0,214% 80.618.9 0,914%                Setuju
            Perseroan untuk
                                                      4.366                 10               00
            Tahun Buku 2024.
            Hasil Keputusan 1.         Approved and determined the use of profit for the 2024 Financial Year attributable
                             to owners of the parent entity amounted Rp5,103,720,015,654 (five trillion one hundred three
                             billion seven hundred twenty million fifteen thousand six hundred fifty four Rupiah) as
                             follows:

                               a.       Dividend 75% (Seventy Five Percent) or Rp3,827,790,011,741 (three trillion eight
                               hundred twenty-seven billion seven hundred ninety million eleven thousand seven hundred
                               fourty one Rupiah);
                               b.       The remaining 25% (twenty five percent) or Rp1,275,930,003,913 (one trillion two
                               hundred seventy five billion nine hundred thirty million three thousand nine hundred thirteen
                               Rupiah) is recorded as retained earning that is unappropriated.

                               2.        Granting authority and power to the Board of Directors of the Company to further
                               determine the procedure for dividend payments in accordance with the applicable laws and
                               regulations, where the dividend payment shall be received by the shareholders no later than
                               30 (thirty days) after the date of GMS approving the dividend.

Agenda 3.   Penetapan             Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
            Remunerasi
                                      Ya      76,647%8.606.93 97,525%137.244. 1,555% 81.203.8 0,92%              Setuju
            (gaji/honorarium,
                                                         0.360              513                 03
            fasilitas dan
            tunjangan) Tahun
            2025 dan Tantiem
            Tahun Buku 2024
            bagi Direksi dan
            Dewan Komisaris
            Perseroan.
            Hasil Keputusan 1.         Granting the authority and power to PT Mineral Industri Indonesia (Persero) as
                              Majority Series B shareholders in the Company with prior consultation with Series A
                              Dwiwarna shareholder to determine for the Members of the Board of Commissioners:
                              a.       Tantiem/Performance Incentive/Special Incentive for 2024 Financial Year and/or
                              Long-Term Incentive for period of year 2025-2027, in accordance with the applicable
                              regulations; and
                              b.       Honorarium, including facilities and benefits for 2025 Financial Year.
                              2.       Granting of the authority and power to the Board of Commissioners of Company,
                              subject to prior written approval from PT Mineral Industri Indonesia (Persero) as Majority
                              Series B shareholders with prior consultation with Series A Dwiwarna shareholder to
                              determine for the Members of the Board of Directors:
                              a.       Tantiem/Performance Incentive/Special Incentive for 2024 Financial Year and/or
                              Long-Term Incentive for period of year 2025-2027, in accordance with applicable
                              regulations; and
                              b.       Salary, including facilities and benefits for 2025 Financial Year.
Page 11
Agenda 4.   Penetapan Akuntan Kuorum Kehadiran               Setuju         Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
            Publik (AP) dan/atau
                                       Ya     76,647%8.564.21 97,041%180.465. 2,045% 80.697.5 0,914%            Setuju
            Kantor Akuntan
                                                         5.823              353              00
            Publik (KAP) untuk
            mengaudit Laporan
            Keuangan
            Konsolidasian
            Perseroan dan
            Laporan Keuangan
            Program Pendanaan
            Usaha Mikro dan
            Usaha Kecil (PUMK)
            untuk Tahun Buku
            2025.
            Hasil Keputusan 1.          Granted the delegation power to Board of Commissioner prior to consultation with
                               Series B Majority Shareholder to appoint Public Accountant Firm to audit Consolidated
                               Financial Statement fot 2025 Financial Year, Compliance Audit (PSA 62), audit for Financial
                               Statements of the Micro and Small Business Funding Program regarding to Social and
                               Environmental Responsibility Program, and the Application of Agreed upon Procedures on
                               Performance Evaluation Results Report of Corporate KPI and Individual KPI for the 2025
                               Fiscal Year, and other reports for 2025 Financial Year.

                               2.        Granted the delegation power to Board of Commissioner to deterimine honorarium
                               of audit fee for Public Accountant Firm which has been appointed pursuant to
                               abovementioned number 1 and the additional of scope of work which required by the other
                               requirement that fairly for such Public Accountant Firm.

                               3.        Granted the delegation power to Board of Commissioner prior to consultation with
                               Series B Majority Shareholder to:
                               a.        Determine the substitution for appointed Public Accountant and/or Public
                               Accountant Firm cannot carry out its duties for whatever reasons, pursuant to provision of
                               capital market regulations.
                               b.        Determine the conditions, terms for appointment and honorarium for the substitution
                               of Public Accountant Firm.

Agenda 5.   Persetujuan          Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
            Perubahan Peraturan
                                     Ya     76,647%7.786.01 88,223%958.570. 10,862%80.793.6 0,916%               Setuju
            Dana Pensiun Bukit
                                                        4.251             825                 00
            Asam.
            Hasil Keputusan 1.        Approved the changes in the Bukit Asam Pension Funds (Dana Pensiun Bukit
                             Asam) Articles of Association which regulates the change in increasing of fixed benefit by
                             providing other benefit, as recommended by Independent Actuarys Report and by due
                             process of internal study in accordance with prudential principles.
                             2.       Granted the authority and power to Board of Director with substitution right to
                             approve any changes in Articles of Association of Pension Fund, which affected to change in
                             Pension Benefits pursuant to the change as stipulated on abovementioned number 1 (one).
Page 12
Agenda 6.   Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju       Abstain        Hasil RUPS
            Pengurus Perseroan.
                                  Ya      76,647%7.771.79 88,062%972.904. 11,024%80.684.5 0,914%            Setuju
                                                     0.000             176              00
            Hasil Keputusan 1.      Ratifying the honorable dismissal members of the Board of Directors and Board of
                             Commissioners of the Company as follows:

                              a.       Ms. Farida Thamrin as Director of Finance and Risk Management as of 24 March
                              2025;

                              b.       Mr. Irwandy Arif as President Commissioner as of 10 June 2025;
                              c.       Mr. Andi Pahril Pawi as Independent Commissioner as of 10 June 2025;

                              d.        Mr. Edmar Piterdono Hamzah as Commissioner as of 10 June 2025; and
                              e.        Mr. Carlo Brix Tewu as Commissioner as of 10 June 2025;
                              with gratitude for their contribution of their efforts and thoughts given during their term of
                              office as Management of the Company.


                              2.     To honorably dismiss members of the Board of Directors and Board of
                              Commissioners of the Company as follows:
                              a.     Mr. Suhedi as Director of Operations and Production;
                              b.     Mr. Suherman as Director of Human Resources;

                              c.       Mr. Rafli Yandra as Director of Business Development;
                              d.       Mr. Kurnia Toha as Independent Commissioner;

                              e.        Mr. Rahmat Hidayat as Independent Commissioner;
                              with gratitude for their contribution of their efforts and thoughts given during their term of
                              office as Management of the Company.

                              3.        Changing the nomenclature positions of the members of the Companys Board of
                              Directors as follows:
                              a.        the original nomenclature of Director of Business Development to Director of
                              Commercial; and
                              b.        the original nomenclature did not exist to Director of Downstream and Product
                              Diversification.

                              4.     Appointing the members of the Companys Board of Directors and Board of
                              Commissioners as follows:
                              a.     Mr. Ilham Yacob as Director of Operations and Production;
                              b.     Mr. Ihsanuddin Usman as Director of Human Resources;

                              c.        Ms. Verisca Hutanto as Director of Commercial;
                              d.        Ms. Una Lindasari as Director of Finance and Risk Management;
                              e.        Mr. Turino Yulianto as Director of Downstream and Product Diversification;
                              f.        Mr. Bambang Ismawan as President Commissioner and Independent
                              Commissioner;
                              g.        Ms. Dewi Hanggraeni as Independent Commissioner;
                              h.        Mr. Suko Hartono as Independent Commissioner;
                              i.        Mr. Dalu Agung Darmawan as Commissioner;
                              j.        Mr. Zaelani as Commissioner;
                              k.        Mr. Ferial Martifauzi as Commissioner; and
                              l.         Ms. Lana Saria as Commissioner;
                              effective from the date of the 2025 AGMS decision.


                              5.       The term of office of the members of the Board of Directors and members of the
                              Board of Commissioners appointed as referred to above is in accordance with the provisions
                              of the Company's Articles of Association, due observance regulations in the Capital Market
                              sector and without abiding the right of the GMS to dismiss at any time.

                              6.      For members of the Board of Directors and Board of Commissioners who appointed
                              as abovementioned and are still holding concurent positions which are prohibited by the
Page 13
                                                                 88,062%           11,024%              0,914%

                             regulations from being held concurrently with the positions of Directors and Board of
                             Commissioners of a State-Owned Enterprise Subsidiary, then she/he must resign or be
                             dismissed from said position.
                             7.       With the dismissal and appointment of members of the Board of Directors and
                             members of the Board of Commissioners of the Company as abovementioned, the
                             composition of the members of the Board of Directors and members of the Board of
                             Commissioners of the Company is as follows:

                             a.         Board of Directors
                             1)                  President Director         :        Mr. Arsal Ismail
                             2)                  Director of Operations and Production        :        Mr. Ilham Yacob
                             3)                  Director of Commercial              :        Ms. Verisca Hutanto
                             4)                  Director of Finance and Risk Management :             Ms. Una Lindasari


                             5)                    Director of Downstream and Product Diversification     :         Mr. Turino
                             Yulianto
                             6)                    Director of Human Resources
                                        :          Mr.. Ihsanuddin Usman


                             b. Board of Commissioners
                             1)              President Commissioner and Indepedent Commissioner                     :
                                      Mr. Bambang Ismawan
                             2)              Indepedent Commissioner :        Ms. Dewi Hanggraeni
                             3)              Indepedent Commissioner :        Mr. Suko Hartono
                             4)              Commissioner    :       Mr. Dalu Agung Darmawan
                             5)              Commissioner    :       Mr. Zaelani
                             6)              Commissioner    :       Mr. Ferial Martifauzi
                             7)              Commissioner    :       Ms. Lana Saria

                             8.       Granting the power of attorney with the right of substitution to the Board of Directors
                             of the Company to convey everything decided by the Companys 2025 AGMS for the 2024
                             Financial Year (including restating the composition of the Companys latest management to
                             be submitted/reported in accordance with applicable regulations) in the form of a Notarial
                             deed and appearing before a Notary or authorized official, and making adjustments or
                             improvements as necessary if required by the authorized party for the purposes of
                             implementing the contents of the Company's 2025 AGMS resolution for the 2024 Financial
                             Year.


 X Board of Director
  Prefix    Direction Name              Position          First Period of     Last Period of       Period to     Independent
                                                              Positon            Positon
Bapak      Arsal Ismali           PRESIDENT            23 December 2021 23 December 2026 1
                                  DIRECTOR
Ibu        Ilham Yacob            DIRECTOR             12 June 2025         12 June 2030       1

Ibu        Verisca Hutanto        DIRECTOR             12 June 2025         12 June 2030       1

Ibu        Una Lindasari          DIRECTOR             12 June 2025         12 June 2030       1

Bapak      Turino Yulianto        DIRECTOR             12 June 2025         12 June 2030       1

Bapak      Ihsanuddin Usman DIRECTOR                   12 June 2025         12 June 2030       1

 X Board of commisioner
  Prefix     Commissioner          Commissioner           First Period of     Last Period of       Period to     Independent
                Name                 Position                 Positon            Positon
Page 14
  Prefix        Commissioner       Commissioner       First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                   Name              Position             Positon             Positon
Bapak      Bambang Ismawan PRESIDENT                12 June 2025        12 June 2030         1
                                                                                                                 X
                           COMMISSIONER
Ibu        Dewi Hanggraeni COMMISSIONER             12 June 2025        12 June 2030         1                   X
Bapak      Suko Hartono        COMMISSIONER         12 June 2025        12 June 2030         1                   X
Bapak      Dalu Agung          COMMISSIONER         12 June 2025        12 June 2030         1
           Darmawan
Bapak      Zaelani             COMMISSIONER         12 June 2025        12 June 2030         1

Bapak      Ferial Martifauzi   COMMISSIONER         12 June 2025        12 June 2030         1

Ibu        Lana Saria          COMMISSIONER         12 June 2025        12 June 2030         1

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Bukit Asam Tbk




Niko Chandra

Sekretaris Perusahaan




Bukit Asam Tbk
 Menara Kadin Indonesia 15th Floor & 9th Floor Jl. HR Rasuna Said X-5, Kav 2& 3
Phone : (021) 5254014 , Fax : 021 - 5254002 , www.ptba.co.id



Sender Name                          Niko Chandra

Function                             Sekretaris Perusahaan

Date and Time                        13-06-2025 22:27

Attachment                          1. 453 Ringkasan RUPS FY 2024 FINAL BISMILLAH.pdf


  This is an official document of Bukit Asam Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
   by the electronic reporting system. Bukit Asam Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                      document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.04 MB
Published13 Jun 2025
Pages14
Characters46,471
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bukit Asam Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×21
linked person Amir Abadi Jusuf p.2 ×4
linked org Dana Pensiun p.4 ×5
linked person Farida Thamrin · Direktur Keuangan p.5 ×4
linked person Irwandy Arif · Komisaris Utama p.5 ×4
linked person Andi Pahril Pawi · Komisaris Independen p.5 ×4
linked person Carlo Brix Tewu · Komisaris p.5 ×4
linked person Rafli Yandra · Direktur p.5 ×4
linked person Kurnia Toha · Komisaris Independen p.5 ×4
linked person Rahmat Hidayat · Komisaris Independen p.5 ×4
linked person Ilham Yacob · Direktur p.5 ×11
linked person Ihsanuddin Usman · Direktur p.5 ×10
linked person Verisca Hutanto · Direktur p.5 ×11
linked person Una Lindasari · Direktur Keuangan p.5 ×11
linked person Turino Yulianto · Direktur p.5 ×11
linked person Bambang Ismawan · Komisaris Utama p.5 ×11
linked person Dewi Hanggraeni · Komisaris Independen p.5 ×11
linked person Suko Hartono · Komisaris Independen p.5 ×11
linked person Dalu Agung Darmawan · Komisaris p.5 ×9
linked person Ferial Martifauzi · Komisaris p.5 ×11
linked person Lana Saria · Komisaris p.5 ×11
linked person Arsal Ismail p.6 ×3
possible person Suhedi · Direktur p.5 ×3
possible person Suherman · Direktur p.5 ×3
possible person Zaelani · Komisaris p.5 ×6
possible org Niko Chandra · Sekretaris Perusahaan p.7 ×6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.2 ×2
unresolved org Mawar & Rekan p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.4
unresolved org Dana Pensiun Bukit p.4 ×2
unresolved org Dana Pensiun Bukit Asam p.4 ×2
unresolved person Edmar Piterdono Hamzah · Komisaris p.5 ×3
unresolved org Milik Negara p.5
unresolved person Arsal Ismali · DIREKTUR p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 554 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
             'pct_abstain': '0.92',
             'pct_against': '97.525',
             'pct_for': '76.647',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '81203',
             'votes_against': '137244',
             'votes_for': '8606'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.914',
             'pct_against': '97.041',
             'pct_for': '76.647',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '80697',
             'votes_against': '180465',
             'votes_for': '8564'},
            {'approved': True,
             'seq': 6,
             'title': 'Publik (KAP) untuk',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '353',
             'votes_for': '5823'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.914',
             'pct_against': '88.062',
             'pct_for': '76.647',
             'seq': 7,
             'votes_against': '972904',
             'votes_for': '7771'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.92',
             'pct_against': '97.525',
             'pct_for': '76.647',
             'seq': 11,
             'votes_abstain': '81203',
             'votes_against': '137244',
             'votes_for': '8606'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.914',
             'pct_against': '97.041',
             'pct_for': '76.647',
             'seq': 13,
             'votes_abstain': '80697',
             'votes_against': '180465',
             'votes_for': '8564'},
            {'approved': True,
             'seq': 14,
             'title': 'Publik (KAP) untuk',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '353',
             'votes_for': '5823'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.914',
             'pct_against': '88.062',
             'pct_for': '76.647',
             'seq': 15,
             'votes_against': '972904',
             'votes_for': '7771'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '76.6467',
 'shares_present': '8825378676'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result