Back to announcement
20250613_PTBA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895196.pdf
RUPS minutes Needs review PTBASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1
Go To English Page Nomor Surat B/453/111000/KS.03/VI/2025 Nama Perusahaan Bukit Asam Tbk Kode Emiten PTBA Lampiran 1 Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan Merujuk pada surat Perseroan nomor B/387./111000/KS.03/V/2025 tanggal 21 Mei 2025, Perseroan menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2025, sebagai berikut: RUPS Tahunan Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 8.825.378.676 saham atau 76,6467% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1. Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 76,647%8.735.44 98,981%8.599.30 0,097% 81.335.1 0,922% Setuju
Pengesahan Laporan
4.257 0 19
Keuangan
Konsolidasian
Perseroan,
Persetujuan Laporan
Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris
serta Pengesahan
Laporan Keuangan
Program Pendanaan
Usaha Mikro dan
Usaha Kecil (PUMK)
untuk Tahun Buku
2024, sekaligus
pemberian pelunasan
dan pembebasan
tanggung jawab
sepenuhnya (volledig
acquit et de charge)
kepada Direksi atas
tindakan pengurusan
Perseroan dan
Dewan Komisaris
atas tindakan
pengawasan
Perseroan yang telah
dijalankan selama
Tahun Buku 2024.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
2. Mengesahkan:
a. Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar & Rekan (anggota jaringan global RSM) sesuai dengan Laporannya Nomor:
00394/2.1030/AU.1/02/1154-1/1/III/2025 tanggal 27 Maret 2025 dengan opini wajar dalam
semua hal yang material; dan
b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk
Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (anggota jaringan global
RSM) sesuai dengan Laporannya Nomor: 00564/2.1030/AU.2/12/1154-1/0/IV/2025 tanggal
24 April 2025 dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
3. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan serta
Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK), seluruhnya
untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, maka RUPS
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan kepada
seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah
dijalankan selama Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan
tersebut di atas.
Page 3
Agenda 2. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggunaan Laba
Ya 76,647%8.725.90 98,873%18.855.4 0,214% 80.618.9 0,914% Setuju
Perseroan untuk
4.366 10 00
Tahun Buku 2024.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk Tahun Buku 2024 sebesar Rp5.103.720.015.654
(lima triliun seratus tiga miliar tujuh ratus dua puluh juta lima belas ribu enam ratus lima
puluh empat Rupiah), sebagai berikut:
a. Dividen sebesar 75% (Tujuh Puluh Lima Persen) atau sebesar Rp3.
827.790.011.741 (tiga triliun delapan ratus dua puluh tujuh miliar tujuh ratus sembilan puluh
juta sebelas ribu tujuh ratus empat puluh satu Rupiah);
b. Sisanya sebesar 25% (Dua Puluh Lima Persen) atau sebesar Rp1.
275.930.003.913 (satu triliun dua ratus tujuh puluh lima miliar sembilan ratus tiga puluh juta
tiga ribu sembilan ratus tiga belas Rupiah) dicatat sebagai saldo laba yang belum
dicadangkan.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk mengatur lebih lanjut tata cara pembagian dividen sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku, dengan ketentuan pembayaran dividen harus telah diterima oleh
para pemegang saham dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal
keputusan RUPS mengenai dividen diputuskan.
Agenda 3. Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Remunerasi
Ya 76,647%8.606.93 97,525%137.244. 1,555% 81.203.8 0,92% Setuju
(gaji/honorarium,
0.360 513 03
fasilitas dan
tunjangan) Tahun
2025 dan Tantiem
Tahun Buku 2024
bagi Direksi dan
Dewan Komisaris
Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Mineral Industri Indonesia (Persero)
selaku Pemegang Saham Seri B Terbanyak Perseroan dengan terlebih dahulu berkonsultasi
kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna guna menetapkan bagi Anggota Dewan
Komisaris:
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau
Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
dan
b. Honorarium berikut tunjangan dan fasilitas untuk Tahun Buku 2025.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari PT Mineral Industri Indonesia
(Persero) selaku Pemegang Saham Seri B Terbanyak Perseroan setelah berkonsultasi
kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna guna menetapkan bagi Anggota Direksi:
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau
Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
dan
b. Gaji berikut tunjangan dan fasilitas untuk Tahun Buku 2025.
Page 4
Agenda 4. Penetapan Akuntan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Publik (AP) dan/atau
Ya 76,647%8.564.21 97,041%180.465. 2,045% 80.697.5 0,914% Setuju
Kantor Akuntan
5.823 353 00
Publik (KAP) untuk
mengaudit Laporan
Keuangan
Konsolidasian
Perseroan dan
Laporan Keuangan
Program Pendanaan
Usaha Mikro dan
Usaha Kecil (PUMK)
untuk Tahun Buku
2025.
Hasil Keputusan 1. Memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan
berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk Menunjuk
Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan Audit Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun
Buku 2025, Audit Kepatuhan PSA 62, Audit Laporan Keuangan Pendanaan Usaha Mikro
dan Usaha Kecil terkait Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dan Penerapan
Prosedur Yang Disepakati Atas Laporan Hasil Evaluasi Kinerja KPI Korporat dan KPI
Individual Tahun Buku 2025, serta laporan lainnya pada tahun buku 2025.
2. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besaran imbalan jasa audit Kantor Akuntan Publik yang telah disetujui pada keputusan
angka 1 di atas dan penambahan ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan
lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut;
3. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk:
a. Menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti apabila
Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugas
karena sebab apa pun berdasarkan ketentuan dan peraturan pasar modal; dan
b. Menetapkan kondisi, persyaratan penunjukan dan honorarium Kantor Akuntan
Publik Pengganti.
Agenda 5. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Peraturan
Ya 76,647%7.786.01 88,223%958.570. 10,862%80.793.6 0,916% Setuju
Dana Pensiun Bukit
4.251 825 00
Asam.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Perubahan Peraturan Dana Pensiun Bukit Asam yang mengatur
perubahan kenaikan manfaat pasti dengan pemberian manfaat lain, sebagaimana telah
direkomendasikan oleh Laporan Aktuaris Independen dan telah melalui kajian internal
sesuai prinsip kehati-hatian.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk
menyetujui segala perubahan Peraturan Dana Pensiun, yang mengakibatkan adanya
perubahan besaran Manfaat Pensiun sehubungan dengan perubahan sebagaimana
dimaksud pada butir 1 (satu) keputusan tersebut di atas.
Page 5
Agenda 6. Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengurus Perseroan.
Ya 76,647%7.771.79 88,062%972.904. 11,024%80.684.5 0,914% Setuju
0.000 176 00
Hasil Keputusan 1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat anggota-anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan sebagai berikut:
a. Sdri. Farida Thamrin sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko terhitung
sejak tanggal 24 Maret 2025;
b. Sdr. Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama terhitung sejak tanggal 10 Juni 2025;
c. Sdr. Andi Pahril Pawi sebagai Komisaris Independen terhitung sejak tanggal 10
Juni 2025;
d. Sdr. Edmar Piterdono Hamzah sebagai Komisaris terhitung sejak tanggal 10 Juni
2025; dan
e. Sdr. Carlo Brix Tewu sebagai Komisaris terhitung sejak tanggal 10 Juni 2025;
dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan
selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan.
2. Memberhentikan dengan hormat anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan sebagai berikut:
a. Sdr. Suhedi sebagai Direktur Operasi dan Produksi;
b. Sdr. Suherman sebagai Direktur Sumber Daya Manusia;
c. Sdr. Rafli Yandra sebagai Direktur Pengembangan Usaha;
d. Sdr. Kurnia Toha sebagai Komisaris Independen;
e. Sdr. Rahmat Hidayat sebagai Komisaris Independen;
dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama
menjabat sebagai Pengurus Perseroan.
3. Merubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:
a. nomenklatur semula Direktur Pengembangan Usaha menjadi Direktur Komersial;
dan
b. nomenklatur semula tidak ada menjadi Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk.
4. Mengangkat anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai
berikut:
a. Sdr. Ilham Yacob sebagai Direktur Operasi dan Produksi;
b. Sdr. Ihsanuddin Usman sebagai Direktur Sumber Daya Manusia;
c. Sdri. Verisca Hutanto sebagai Direktur Komersial;
d. Sdri. Una Lindasari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko;
e. Sdr. Turino Yulianto sebagai Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk;
f. Sdr. Bambang Ismawan sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris
Independen;
g. Sdri. Dewi Hanggraeni sebagai Komisaris Independen;
h. Sdr. Suko Hartono sebagai Komisaris Independen;
i. Sdr. Dalu Agung Darmawan sebagai Komisaris;
j. Sdr. Zaelani sebagai Komisaris;
k. Sdr. Ferial Martifauzi sebagai Komisaris; dan
l. Sdri. Lana Saria sebagai Komisaris;
terhitung sejak tanggal keputusan RUPST 2025.
5. Masa jabatan anggota-anggota Direksi dan anggota-anggota Dewan Komisaris
yang diangkat sebagaimana dimaksud di atas sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
6. Bagi anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang akan diangkat
sebagaimana dimaksud di atas dan masih menjabat pada jabatan yang lain yang dilarang
oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Direksi dan Dewan
Komisaris Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus
Page 6
88,062% 11,024% 0,914%
mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut.
7. Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana dimaksud di atas, maka susunan anggota Direksi
dan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
a. Direksi
1) Direktur Utama : Sdr. Arsal Ismail
2) Direktur Operasi dan Produksi : Sdr. Ilham Yacob
3) Direktur Komersial : Sdri. Verisca Hutanto
4) Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Sdri. Una Lindasari
5) Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk
: Sdr. Turino Yulianto
6) Direktur Sumber Daya Manusia : Sdr. Ihsanuddin Usman
b. Dewan Komisaris
1) Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Sdr.
Bambang Ismawan
2) Komisaris Independen : Sdri. Dewi Hanggraeni
3) Komisaris Independen : Sdr. Suko Hartono
4) Komisaris : Sdr. Dalu Agung Darmawan
5) Komisaris : Sdr. Zaelani
6) Komisaris : Sdr. Ferial Martifauzi
7) Komisaris : Sdri. Lana Saria
8. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan segala sesuatu yang diputuskan RUPST Perseroan Tahun 2025 untuk Tahun
Buku 2024 (termasuk menyatakan kembali susunan pengurus terakhir Perseroan untuk
disampaikan/dilaporkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku) dalam
bentuk akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan
penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak
yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan RUPST Perseroan Tahun 2025
untuk Tahun Buku 2024.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Arsal Ismali DIREKTUR 23 Desember 2021 23 Desember 2026 1
UTAMA
Ibu Ilham Yacob DIREKTUR 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1
Ibu Verisca Hutanto DIREKTUR 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1
Ibu Una Lindasari DIREKTUR 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1
Bapak Turino Yulianto DIREKTUR 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1
Bapak Ihsanuddin Usman DIREKTUR 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Bambang Ismawan KOMISARIS 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1
X
UTAMA
Ibu Dewi Hanggraeni KOMISARIS 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1 X
Page 7
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Suko Hartono KOMISARIS 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1 X
Bapak Dalu Agung KOMISARIS 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1
Darmawan
Bapak Zaelani KOMISARIS 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1
Bapak Ferial Martifauzi KOMISARIS 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1
Ibu Lana Saria KOMISARIS 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Bukit Asam Tbk
Niko Chandra
Sekretaris Perusahaan
Bukit Asam Tbk
Menara Kadin Indonesia 15th Floor & 9th Floor Jl. HR Rasuna Said X-5, Kav 2& 3
Telepon : (021) 5254014 , Fax : 021 - 5254002 , www.ptba.co.id
Nama Pengirim Niko Chandra
Jabatan Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu 13-06-2025 22:27
Lampiran 1. 453 Ringkasan RUPS FY 2024 FINAL BISMILLAH.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bukit Asam Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bukit Asam Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 8
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. B/453/111000/KS.03/VI/2025 Issuer Name Bukit Asam Tbk Issuer Code PTBA Attachment 1 Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull Reffering the announcement number B/387./111000/KS.03/V/2025 Date 21 May 2025, Listed companies giving report of general meeting of shareholder’s result on 12 June 2025, are mentioned below : Annual General Meeting Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 8.825.378.676 shares or 76,6467% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 9
Agenda 1. Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 76,647%8.735.44 98,981%8.599.30 0,097% 81.335.1 0,922% Setuju
Pengesahan Laporan
4.257 0 19
Keuangan
Konsolidasian
Perseroan,
Persetujuan Laporan
Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris
serta Pengesahan
Laporan Keuangan
Program Pendanaan
Usaha Mikro dan
Usaha Kecil (PUMK)
untuk Tahun Buku
2024, sekaligus
pemberian pelunasan
dan pembebasan
tanggung jawab
sepenuhnya (volledig
acquit et de charge)
kepada Direksi atas
tindakan pengurusan
Perseroan dan
Dewan Komisaris
atas tindakan
pengawasan
Perseroan yang telah
dijalankan selama
Tahun Buku 2024.
Hasil Keputusan 1.Aproved the Companys Annual Report including the Board of Commissioners Report on
the Implementation of the Companys Supervisory Tasks for the financial year ended on 31
December 2024.
2. Ratifying:
a. The Companys Consolidated Financial Statements for 2024 Financial Year for year
ended on 31 December 2024 audited by the Public Accounting Firm Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar & Partner (member of global networking RSM) in accordance with its report
Number 00394/2.1030/AU.1/02/1154-1/1/III/2025 dated 27 March 2025, fair, in all material
respects opinion; and
b. Financial Statements of the Micro and Small Business Funding Program (PUMK)
for 2024 Financial for year ended on 31 December 2024 audited by the Public Accounting
Firm Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Partner (member of global networking RSM) in
accordance with its report Number 00564/2.1030/AU.2/12/1154-1/0/IV/2025 dated 25 April
2025, fair, in all material respects opinion.
3. As per the approval of the Companys Annual Report including the Implementation
of the Companys Board of Commissioners Supervisory Tasks Report, as well as the
ratification of the Companys Financial Statements, and the Financial Statements of the Micro
and Small Business Funding Program (PUMK) for the financial year ended 31 December
2024, therefore the General Meeting of Shareholders (GMS) grants a full a release and
discharge (volledig acquit at de charge) to all members of the Board of Directors for the
management duties of the Company and to the Board of Commissioners for the supervisory
duties of the Company performed during the 2024 Financial Year which was ended on 31
December 2024, to the extent that such actions do not constitute a crime and are reflected in
the Companys aforementioned reports.
Page 10
Agenda 2. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggunaan Laba
Ya 76,647%8.725.90 98,873%18.855.4 0,214% 80.618.9 0,914% Setuju
Perseroan untuk
4.366 10 00
Tahun Buku 2024.
Hasil Keputusan 1. Approved and determined the use of profit for the 2024 Financial Year attributable
to owners of the parent entity amounted Rp5,103,720,015,654 (five trillion one hundred three
billion seven hundred twenty million fifteen thousand six hundred fifty four Rupiah) as
follows:
a. Dividend 75% (Seventy Five Percent) or Rp3,827,790,011,741 (three trillion eight
hundred twenty-seven billion seven hundred ninety million eleven thousand seven hundred
fourty one Rupiah);
b. The remaining 25% (twenty five percent) or Rp1,275,930,003,913 (one trillion two
hundred seventy five billion nine hundred thirty million three thousand nine hundred thirteen
Rupiah) is recorded as retained earning that is unappropriated.
2. Granting authority and power to the Board of Directors of the Company to further
determine the procedure for dividend payments in accordance with the applicable laws and
regulations, where the dividend payment shall be received by the shareholders no later than
30 (thirty days) after the date of GMS approving the dividend.
Agenda 3. Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Remunerasi
Ya 76,647%8.606.93 97,525%137.244. 1,555% 81.203.8 0,92% Setuju
(gaji/honorarium,
0.360 513 03
fasilitas dan
tunjangan) Tahun
2025 dan Tantiem
Tahun Buku 2024
bagi Direksi dan
Dewan Komisaris
Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Granting the authority and power to PT Mineral Industri Indonesia (Persero) as
Majority Series B shareholders in the Company with prior consultation with Series A
Dwiwarna shareholder to determine for the Members of the Board of Commissioners:
a. Tantiem/Performance Incentive/Special Incentive for 2024 Financial Year and/or
Long-Term Incentive for period of year 2025-2027, in accordance with the applicable
regulations; and
b. Honorarium, including facilities and benefits for 2025 Financial Year.
2. Granting of the authority and power to the Board of Commissioners of Company,
subject to prior written approval from PT Mineral Industri Indonesia (Persero) as Majority
Series B shareholders with prior consultation with Series A Dwiwarna shareholder to
determine for the Members of the Board of Directors:
a. Tantiem/Performance Incentive/Special Incentive for 2024 Financial Year and/or
Long-Term Incentive for period of year 2025-2027, in accordance with applicable
regulations; and
b. Salary, including facilities and benefits for 2025 Financial Year.
Page 11
Agenda 4. Penetapan Akuntan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Publik (AP) dan/atau
Ya 76,647%8.564.21 97,041%180.465. 2,045% 80.697.5 0,914% Setuju
Kantor Akuntan
5.823 353 00
Publik (KAP) untuk
mengaudit Laporan
Keuangan
Konsolidasian
Perseroan dan
Laporan Keuangan
Program Pendanaan
Usaha Mikro dan
Usaha Kecil (PUMK)
untuk Tahun Buku
2025.
Hasil Keputusan 1. Granted the delegation power to Board of Commissioner prior to consultation with
Series B Majority Shareholder to appoint Public Accountant Firm to audit Consolidated
Financial Statement fot 2025 Financial Year, Compliance Audit (PSA 62), audit for Financial
Statements of the Micro and Small Business Funding Program regarding to Social and
Environmental Responsibility Program, and the Application of Agreed upon Procedures on
Performance Evaluation Results Report of Corporate KPI and Individual KPI for the 2025
Fiscal Year, and other reports for 2025 Financial Year.
2. Granted the delegation power to Board of Commissioner to deterimine honorarium
of audit fee for Public Accountant Firm which has been appointed pursuant to
abovementioned number 1 and the additional of scope of work which required by the other
requirement that fairly for such Public Accountant Firm.
3. Granted the delegation power to Board of Commissioner prior to consultation with
Series B Majority Shareholder to:
a. Determine the substitution for appointed Public Accountant and/or Public
Accountant Firm cannot carry out its duties for whatever reasons, pursuant to provision of
capital market regulations.
b. Determine the conditions, terms for appointment and honorarium for the substitution
of Public Accountant Firm.
Agenda 5. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Peraturan
Ya 76,647%7.786.01 88,223%958.570. 10,862%80.793.6 0,916% Setuju
Dana Pensiun Bukit
4.251 825 00
Asam.
Hasil Keputusan 1. Approved the changes in the Bukit Asam Pension Funds (Dana Pensiun Bukit
Asam) Articles of Association which regulates the change in increasing of fixed benefit by
providing other benefit, as recommended by Independent Actuarys Report and by due
process of internal study in accordance with prudential principles.
2. Granted the authority and power to Board of Director with substitution right to
approve any changes in Articles of Association of Pension Fund, which affected to change in
Pension Benefits pursuant to the change as stipulated on abovementioned number 1 (one).
Page 12
Agenda 6. Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengurus Perseroan.
Ya 76,647%7.771.79 88,062%972.904. 11,024%80.684.5 0,914% Setuju
0.000 176 00
Hasil Keputusan 1. Ratifying the honorable dismissal members of the Board of Directors and Board of
Commissioners of the Company as follows:
a. Ms. Farida Thamrin as Director of Finance and Risk Management as of 24 March
2025;
b. Mr. Irwandy Arif as President Commissioner as of 10 June 2025;
c. Mr. Andi Pahril Pawi as Independent Commissioner as of 10 June 2025;
d. Mr. Edmar Piterdono Hamzah as Commissioner as of 10 June 2025; and
e. Mr. Carlo Brix Tewu as Commissioner as of 10 June 2025;
with gratitude for their contribution of their efforts and thoughts given during their term of
office as Management of the Company.
2. To honorably dismiss members of the Board of Directors and Board of
Commissioners of the Company as follows:
a. Mr. Suhedi as Director of Operations and Production;
b. Mr. Suherman as Director of Human Resources;
c. Mr. Rafli Yandra as Director of Business Development;
d. Mr. Kurnia Toha as Independent Commissioner;
e. Mr. Rahmat Hidayat as Independent Commissioner;
with gratitude for their contribution of their efforts and thoughts given during their term of
office as Management of the Company.
3. Changing the nomenclature positions of the members of the Companys Board of
Directors as follows:
a. the original nomenclature of Director of Business Development to Director of
Commercial; and
b. the original nomenclature did not exist to Director of Downstream and Product
Diversification.
4. Appointing the members of the Companys Board of Directors and Board of
Commissioners as follows:
a. Mr. Ilham Yacob as Director of Operations and Production;
b. Mr. Ihsanuddin Usman as Director of Human Resources;
c. Ms. Verisca Hutanto as Director of Commercial;
d. Ms. Una Lindasari as Director of Finance and Risk Management;
e. Mr. Turino Yulianto as Director of Downstream and Product Diversification;
f. Mr. Bambang Ismawan as President Commissioner and Independent
Commissioner;
g. Ms. Dewi Hanggraeni as Independent Commissioner;
h. Mr. Suko Hartono as Independent Commissioner;
i. Mr. Dalu Agung Darmawan as Commissioner;
j. Mr. Zaelani as Commissioner;
k. Mr. Ferial Martifauzi as Commissioner; and
l. Ms. Lana Saria as Commissioner;
effective from the date of the 2025 AGMS decision.
5. The term of office of the members of the Board of Directors and members of the
Board of Commissioners appointed as referred to above is in accordance with the provisions
of the Company's Articles of Association, due observance regulations in the Capital Market
sector and without abiding the right of the GMS to dismiss at any time.
6. For members of the Board of Directors and Board of Commissioners who appointed
as abovementioned and are still holding concurent positions which are prohibited by the
Page 13
88,062% 11,024% 0,914%
regulations from being held concurrently with the positions of Directors and Board of
Commissioners of a State-Owned Enterprise Subsidiary, then she/he must resign or be
dismissed from said position.
7. With the dismissal and appointment of members of the Board of Directors and
members of the Board of Commissioners of the Company as abovementioned, the
composition of the members of the Board of Directors and members of the Board of
Commissioners of the Company is as follows:
a. Board of Directors
1) President Director : Mr. Arsal Ismail
2) Director of Operations and Production : Mr. Ilham Yacob
3) Director of Commercial : Ms. Verisca Hutanto
4) Director of Finance and Risk Management : Ms. Una Lindasari
5) Director of Downstream and Product Diversification : Mr. Turino
Yulianto
6) Director of Human Resources
: Mr.. Ihsanuddin Usman
b. Board of Commissioners
1) President Commissioner and Indepedent Commissioner :
Mr. Bambang Ismawan
2) Indepedent Commissioner : Ms. Dewi Hanggraeni
3) Indepedent Commissioner : Mr. Suko Hartono
4) Commissioner : Mr. Dalu Agung Darmawan
5) Commissioner : Mr. Zaelani
6) Commissioner : Mr. Ferial Martifauzi
7) Commissioner : Ms. Lana Saria
8. Granting the power of attorney with the right of substitution to the Board of Directors
of the Company to convey everything decided by the Companys 2025 AGMS for the 2024
Financial Year (including restating the composition of the Companys latest management to
be submitted/reported in accordance with applicable regulations) in the form of a Notarial
deed and appearing before a Notary or authorized official, and making adjustments or
improvements as necessary if required by the authorized party for the purposes of
implementing the contents of the Company's 2025 AGMS resolution for the 2024 Financial
Year.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Arsal Ismali PRESIDENT 23 December 2021 23 December 2026 1
DIRECTOR
Ibu Ilham Yacob DIRECTOR 12 June 2025 12 June 2030 1
Ibu Verisca Hutanto DIRECTOR 12 June 2025 12 June 2030 1
Ibu Una Lindasari DIRECTOR 12 June 2025 12 June 2030 1
Bapak Turino Yulianto DIRECTOR 12 June 2025 12 June 2030 1
Bapak Ihsanuddin Usman DIRECTOR 12 June 2025 12 June 2030 1
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Page 14
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Bambang Ismawan PRESIDENT 12 June 2025 12 June 2030 1
X
COMMISSIONER
Ibu Dewi Hanggraeni COMMISSIONER 12 June 2025 12 June 2030 1 X
Bapak Suko Hartono COMMISSIONER 12 June 2025 12 June 2030 1 X
Bapak Dalu Agung COMMISSIONER 12 June 2025 12 June 2030 1
Darmawan
Bapak Zaelani COMMISSIONER 12 June 2025 12 June 2030 1
Bapak Ferial Martifauzi COMMISSIONER 12 June 2025 12 June 2030 1
Ibu Lana Saria COMMISSIONER 12 June 2025 12 June 2030 1
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Bukit Asam Tbk
Niko Chandra
Sekretaris Perusahaan
Bukit Asam Tbk
Menara Kadin Indonesia 15th Floor & 9th Floor Jl. HR Rasuna Said X-5, Kav 2& 3
Phone : (021) 5254014 , Fax : 021 - 5254002 , www.ptba.co.id
Sender Name Niko Chandra
Function Sekretaris Perusahaan
Date and Time 13-06-2025 22:27
Attachment 1. 453 Ringkasan RUPS FY 2024 FINAL BISMILLAH.pdf
This is an official document of Bukit Asam Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
by the electronic reporting system. Bukit Asam Tbk is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.2 ×2
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.4
unresolved
org
Dana Pensiun Bukit
p.4 ×2
unresolved
org
Dana Pensiun Bukit Asam
p.4 ×2
unresolved
person
Edmar Piterdono Hamzah
· Komisaris
p.5 ×3
unresolved
org
Milik Negara
p.5
unresolved
person
Arsal Ismali
· DIREKTUR
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
554 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
'pct_abstain': '0.92',
'pct_against': '97.525',
'pct_for': '76.647',
'seq': 3,
'votes_abstain': '81203',
'votes_against': '137244',
'votes_for': '8606'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.914',
'pct_against': '97.041',
'pct_for': '76.647',
'seq': 5,
'votes_abstain': '80697',
'votes_against': '180465',
'votes_for': '8564'},
{'approved': True,
'seq': 6,
'title': 'Publik (KAP) untuk',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '353',
'votes_for': '5823'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.914',
'pct_against': '88.062',
'pct_for': '76.647',
'seq': 7,
'votes_against': '972904',
'votes_for': '7771'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.92',
'pct_against': '97.525',
'pct_for': '76.647',
'seq': 11,
'votes_abstain': '81203',
'votes_against': '137244',
'votes_for': '8606'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.914',
'pct_against': '97.041',
'pct_for': '76.647',
'seq': 13,
'votes_abstain': '80697',
'votes_against': '180465',
'votes_for': '8564'},
{'approved': True,
'seq': 14,
'title': 'Publik (KAP) untuk',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '353',
'votes_for': '5823'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.914',
'pct_against': '88.062',
'pct_for': '76.647',
'seq': 15,
'votes_against': '972904',
'votes_for': '7771'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '76.6467',
'shares_present': '8825378676'}