Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 064/BULL/DIR/OJK/VI/2025
Nama Perusahaan PT Buana Lintas Lautan Tbk.
Kode Emiten BULL
Lampiran 2
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2024 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 15 Juni 2025
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link www.bull.co.id pada
tanggal 31 Mei 2025
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 0
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 137.135,09
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 134.510,29
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
0
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 0
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 100,44
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 100,44
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 134.510,29
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 134.610,73
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 11
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
5.416.555,47
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 5.416.555,47
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 32.136
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 786,84
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2050
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
null
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
20 %
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2030
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Ya
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Page 4
null
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 62 29.11 % 47 22.07 %
Mid-level 38 17.84 % 15 7.04 %
Senior-level 35 16.43 % 6 2.82 %
Executive-level 10 4.69 % 0 0%
Total Pegawai 145 68.08 % 68 31.92 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 3 1 1 0 0 0 0 0 5
25-35 31 34 10 3 4 0 0 0 82
35-45 13 8 13 8 9 1 0 0 52
45-55 13 4 9 4 13 2 5 0 38
>55 2 0 5 0 9 3 5 0 24
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 24 Pegawai 11,26 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 12 Pegawai 5,63 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 10 Pegawai 4,69 %
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Page 5
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
5,19 jam/pegawai 189 88,73 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Kebijakan Perusahaan adalah menyediakan tempat kerja yang aman, bebas dari segala tekanan yang tidak
terkait degan bisnis Perusahaan.
Kekerasan di tempat kerja, termasuk ancaman, sikap yang mengancam, pelecehan, intimidasi,
penyerangan, dan sejenisnya termasuk pelecehan secara verbal, pelecahan secara visual, tidak akan
ditolerir, demikian pula secara khusus, suasana tegang yang diciptakan karena etnik, ras, jenis kelamin atau
agama.
Perusahaan tidak akan mentolerir pelecehan seksual, termasuk permintaan yang mengarah pada
pelecehan seksual atau isyarat yang tidak menyenangkan secara seksual dari seorang Karyawan kepada
Karyawan lainnya. Hal ini juga mencakup pelecehan seksual secara fisik atau verbal lainnya. Lingkungan
kerja yang menciptakan adanya permusuhan, penghinaan, intimidasi atau penyerangan kepada individu
atau kelompok karena permasalahan jenis kelamin merupakan pelecehan seksual.
Kekerasan dan pelecehan dilarang terjadi baik di tempat bekerja maupun di tempat lain dimana hubungan
kerja terjadi atau dilakukan. Perbuatan yang tidak menyenangkan walaupun tidak melawan hukum,
termasuk pelanggaran kebijakan Perusahaan. Kebijakan Perusahaan melarang segala bentuk perbuatan
yang melecehkan, dengan atau tanpa kekerasan yang dapat didanggap sebagai pelanggaran terhadap
hukum.
Karyawan yang mengamati, melihat atau menjadi korban kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja,
harus secepatnya melaporkan kepada Atasan Langsung, Manager, dan atau People Management
Department untuk dapat segera dilakukan penyelidikan. Dalam pelaksanaannya penyelidikan akan
dilaksanakan tersendiri dan secara rahasia.
https://www.bull.co.id/esg/corporate-governance/code-of-conduct
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Merupakan kebijakan Perusahaan untuk menjamin kesempatan dan kemungkinan pengembangan yang
sama untuk seluruh Karyawan yang berkualitas tanpa membedakan atau melakukan diskriminasi terhadap
umur, jenis kulit, asal negara, ras, agama atau jenis kelamin.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh Karyawan dan pelamar dan terhadap seluruh aspek dalam hubungan
kerja, termasuk perekrutan, pengupahan, kompensasi, benefit, pelatihan, pemindahan, dan semua syarat
Page 6
dan kondisi kerja. Prinsip kesamaan kesempatan harus dikomunikasikan secara berkala kepada seluruh
Karyawan dan ditegaskan kembali setiap tahun. People Management Department bertanggung jawab untuk
melaksanakan kebijakan kesamaan kesempatan ini. Para Karyawan dapat menanyakan setiap hal yang
menyangkut kemungkinan penyalahgunaan prinsip ini kepada People Management Department atau
Direktur terkait.
https://www.bull.co.id/esg/corporate-governance/code-of-conduct
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Persyaratan Umum Penerimaan Karyawan
1. Warga Negara Indonesia atau tenaga kerja asing yang memiliki izin tertulis dari Menteri atau pejabat
yang ditunjuk.
2. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Memenuhi persyaratan jabatan pada saat penerimaan.
5. Tidak terikat hubungan kerja dengan pihak lain.
6. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
7. Tidak sedang dalam perkara pidana atau perdata.
8. Lulus uji seleksi penerimaan Karyawan dan berdasarkan hasil Medical Check Up dari dokter harus
menyatakan kondisi kesehatan calon karyawan Fit to Work.
9. Bersedia menaati PP, Code of Corporate Conducts, Company Culture, kebijakan, maupun tata tertib yang
berlaku dalam Perusahaan.
10. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Kerja.
https://www.bull.co.id/esg/corporate-governance/code-of-conduct
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Keamanan, Kebersihan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja
1. Karyawan wajib ikut menjaga keamanan, kebersihan, keselamatan, dan kesehatan kerja di tempat kerja
masing-masing dan lingkungan kerja pada umumnya.
2. Untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja, Karyawan yang bekerja di tempat berbahaya dan
karyawan yang bertugas ke atas kapal, wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang disediakan
Perusahaan.
3. Karyawan harus menjaga kebersihan dan kerapian meja kerja, komputer, dan dokumen kerja.
4. Karyawan harus menjaga inventaris kantor yang digunakan atau dipercayakan kepadanya dengan hati-
hati sehingga dalam kondisi baik sepanjang waktu dan dilarang membawa, memindahkan, serta meminjam
barang milik Perusahaan tanpa izin tertulis dari Kepala Departemen/Divisi terkait.
5. Apabila Karyawan menemukan hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan
Karyawan dan Perusahaan, Karyawan tersebut harus segera melaporkan kepada Atasan Langsung, Kepala
Departemen/Divisi atau Pimpinan Perusahaan.
Perusahaan berkomitmen untuk menegakkan aturan dalam perlindungan kesehatan manusia dan
lingkungan. Perusahaan harus meningkatkan dan menjaga kesehatan dan keselamatan Karyawan,
lingkungan, dan komunitas dimana Perusahaan berada. Oleh karenanya, Perusahaan secara tegas
berpegang pada hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku yang terkait dengan perlindungan
lingkungan, dan kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. Prinsip-prinsip ini selanjutnya dinyatakan
dalam Pernyataan Misi Perusahaan.
https://www.bull.co.id/esg/corporate-governance/code-of-conduct
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Perusahaan melakukan CSR dalam bentuk kegiatan donor darah yang dilakukan 1-3x dalam setahun,
kegiatan ini dilakukan melalui team Palang Merah Indonesia.
https://www.bull.co.id/esg/corporate-social-responsibility
Page 7
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 3 0 1
Direksi 0 4 0 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
4 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
4 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Tidak
The Board dan CEO?
Sampai dengan akhir tahun pelaporan, Perseroan belum memiliki kebijakan khusus mengenai pemisahan
Chairman of The Board dan CEO.
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Pada tahun 2024, Perseroan telah melakukan penilaian kinerja Dewan Komisaris. Prosedur penilaian
kinerja Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan metode penilaian mandiri atau self assessment oleh
masing-masing Dewan Komisaris dengan sistem penilaian secara kolektif, berdasarkan daftar pertanyaan
yang telah disiapkan oleh Dewan Komisaris. Kriteria penilaian yang ditetapkan di antaranya meliputi
pemenuhan kriteria-kriteria sebagai anggota Dewan Komisaris, penerapan GCG oleh Dewan Komisaris,
fungsi, tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris, serta rapat Dewan Komisaris termasuk Rapat
Gabungan dengan Direksi.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Tidak
komisaris
Sampai dengan akhir tahun pelaporan, Perseroan belum memiliki kebijakan khusus terkait pelatihan atau
program peningkatan kompetensi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Kriteria Pemilihan Direksi dan Dewan Komisaris:
1. Memiliki akhlak, moral dan integritas yang baik;
2. Cakap dalam melakukan perbuatan hukum;
3. Dalam 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan dan selama menjabat:
a. Tidak pernah dinyatakan pailit;
b. Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan atau anggota Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah
menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit;
c. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan atau yang
berkaitan dengan sektor keuangan; dan
d. Tidak pernah menjadi anggota Dewan Komisaris yang selama menjabat:
- Pernah tidak menyelenggarakan RUPS Tahunan;
- Pertanggungjawabannya sebagai anggota Direksi dan atau anggota Dewan Komisaris:
~ Pernah tidak diterima oleh RUPS atau pernah tidak memberikan pertanggungjawaban sebagai anggota
Direksi dan atau anggota Dewan Komisaris kepada RUPS; dan
Page 8
~ Pernah menyebabkan perusahaan yang memperoleh izin, persetujuan, atau pendaftaran dari OJK tidak
memenuhi kewajiban menyampaikan laporan tahunan dan atau laporan keuangan kepada OJK.
4. Memiliki komitmen mematuhi peraturan perundang-undangan; dan
5. Mempunyai pengetahuan dan/atau keahlian pada bidang yang dibutuhkan Perseroan.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Para Karyawan tidak diperkenankan untuk menerima business courtesy dalam bentuk barang atau uang,
meskipun dalam jumlah yang tidak substansial. Akan tetapi Karyawan diperkenankan untuk menerima, atas
nama Perusahaan, bilamana business courtesy tersebut diberikan dalam suatu acara formal yang telah
disetujui sebelumnya oleh Perusahaan. Dalam hal tersebut, General Manager atau Director yang terkait
harus menetapkan pemberian atau penggunaan courtesy tersebut.
Entertainment yang dilakukan sehubungan dengan pembahasan hubungan bisnis atau perkembangan
hubungan bisnis umumnya dianggap sesuai dengan etika bisnis. Pelaksanaannya termasuk jamuan makan
dan perjalanan dinas, jamuan sebelum atau setelah rapat kerja, dan pertandingan olah raga, menyaksikan
pertunjukan drama atau kegiatan kebudayaan. Entertainment dalam bentuk apapun juga yang
menyebabkan timbulnya keinginan atau harapan akan komitmen pribadi karyawan, harus tidak dilanjutkan
atau diterima. Hal ini berlaku baik dalam hal menerima atau memberi entertainment.
Pandangan umum dan penilaian yang cermat harus dilakukan ketika menerima jamuan makan atau segala
business courtesy untuk mencegah berbagai pandangan yang tidak layak atau konflik kepentingan.
https://www.bull.co.id/esg/corporate-governance/code-of-conduct
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Tidak
Pemegang Saham?
Sampai dengan akhir tahun pelaporan, Perseroan belum memiliki kebijakan khusus mengenai perlakuan
adil terhadap Pemegang Saham.
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Para Karyawan tidak diperkenankan untuk menerima business courtesy dalam bentuk barang atau uang,
meskipun dalam jumlah yang tidak substansial. Akan tetapi Karyawan diperkenankan untuk menerima, atas
nama Perusahaan, bilamana business courtesy tersebut diberikan dalam suatu acara formal yang telah
disetujui sebelumnya oleh Perusahaan. Dalam hal tersebut, General Manager atau Director yang terkait
harus menetapkan pemberian atau penggunaan courtesy tersebut.
Entertainment yang dilakukan sehubungan dengan pembahasan hubungan bisnis atau perkembangan
hubungan bisnis umumnya dianggap sesuai dengan etika bisnis. Pelaksanaannya termasuk jamuan makan
dan perjalanan dinas, jamuan sebelum atau setelah rapat kerja, dan pertandingan olah raga, menyaksikan
pertunjukan drama atau kegiatan kebudayaan. Entertainment dalam bentuk apapun juga yang
menyebabkan timbulnya keinginan atau harapan akan komitmen pribadi karyawan, harus tidak dilanjutkan
atau diterima. Hal ini berlaku baik dalam hal menerima atau memberi entertainment.
Pandangan umum dan penilaian yang cermat harus dilakukan ketika menerima jamuan makan atau segala
business courtesy untuk mencegah berbagai pandangan yang tidak layak atau konflik kepentingan.
Page 9
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 67
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 67
E-03 Konsumsi Energi Listrik 65
E-04 Konsumsi Air 8
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 8
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 15
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 18
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 86
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 87
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 85
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 85
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 89
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 79
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 96
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 96
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 96
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 96
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 80
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 98
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 40
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 142
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 -
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 130
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 138
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 135
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 167
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 -
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 127
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Ya
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Buana Lintas Lautan Tbk.
Page 11
Krisnanto Tedjaprawira
Corporate Secretary
PT Buana Lintas Lautan Tbk.
Jalan Mega Kuningan Timur
Telepon : 6221 - 30485700, Fax : 6221 - 30485701, www.bull.co.id
Nama Pengirim Krisnanto Tedjaprawira
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 13-06-2025 17:35
Lampiran 1. BULL - AR 2024_250613 LR_compressed.pdf
2. BULL - SR 2024_250613 LR_compressed.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Buana Lintas Lautan Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Buana Lintas Lautan Tbk. bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 064/BULL/DIR/OJK/VI/2025
Issuer Name PT Buana Lintas Lautan Tbk.
Issuer Code BULL
Attachment 2
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2024 for the period of 01 Januari 2024 to 31
Desember 2024 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 15 Juni 2025
The information referred above has been published on the Company’s website www.bull.co.id at 31 Mei 2025
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 0
Direct emissions from mobile combustion 137.135,09
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 134.510,29
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 13
Indirect emissions from imported/purchased electricity
0
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 0
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 100,44
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 14
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 100,44
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 134.510,29
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 134.610,73
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 11
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
5.416.555,47
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 5.416.555,47
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 32.136
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 786,84
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2050
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
null
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
20 %
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2030
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Yes
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
Page 15
Conducting regular emission monitoring to identify and manage major sources of greenhouse gas emissions.
Improving energy efficiency through operational optimization and the use of energy-saving technologies.
Using environmentally friendly antifouling paint to reduce marine organism growth on the ships hull, thereby
lowering drag and fuel consumption.
Utilizing low-sulfur fuel, in line with IMO 2020 regulations, to reduce air pollution and support cleaner vessel
operations.
Providing environmental awareness and energy efficiency training to crew members and technical personnel.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 62 29.11 % 47 22.07 %
Mid-level 38 17.84 % 15 7.04 %
Senior-level 35 16.43 % 6 2.82 %
Executive-level 10 4.69 % 0 0%
Total Pegawai 145 68.08 % 68 31.92 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 3 1 1 0 0 0 0 0 5
25-35 31 34 10 3 4 0 0 0 82
35-45 13 8 13 4 9 1 0 0 52
45-55 13 4 9 4 13 2 5 0 38
>55 2 0 5 0 9 3 5 0 24
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 24 Employees 11,26 %
Number of newly appointed
12 Employees 5,63 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Page 16
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 10 Employees 4,69 %
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
5,19 hours/employee 189 88,73 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
Page 17
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 3 0 1
Directors 0 4 0 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
4 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
4 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
No
Chairman of the Board and CEO?
As of the end of the reporting year, the Company has not established a specific policy regarding the
separation of the roles of Chairman of the Board and Chief Executive Officer (CEO).
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
In 2024, the Company conducted a performance assessment of the Board of Commissioners. The
evaluation procedure was carried out using a self assessment method by each member of the Board of
Commissioners, employing a collective assessment system based on a questionnaire prepared by the
Board of Commissioners. The evaluation criteria included fulfillment of qualifications for Board membership,
implementation of Good Corporate Governance GCG, execution of the Boards roles, duties, and
responsibilities, as well as participation in Board meetings, including joint meetings with the Board of
Directors.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
No
development?
As of the end of the reporting year, the Company has not established a specific policy regarding training or
competency development programs for members of the Board of Commissioners and the Board of
Directors.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
1. Possesses good morals, ethics, and integrity;
2. Capable of performing legal acts;
3. In the 5 (five) years before appointment and during tenure:
a. Has never been declared bankrupt;
b. Has never been a member of the Board of Directors and or Board of Commissioners who was declared
guilty of causing a company to be declared bankrupt;
c. Has never been sentenced for committing a crime that harms state finances and/or is related to the
financial sector; and
d. Has never been a member of the Board of Commissioners who during their tenure:
- Failed to hold an Annual General Meeting of Shareholders (AGMS);
- Their accountability as a member of the Board of Directors and or Board of Commissioners:
~ Was never accepted by the AGMS or failed to provide accountability as a member of the Board of
Directors and or Board of Commissioners to the AGMS; and
Page 18
~ Caused a company that obtained a license, approval, or registration from the OJK to fail in fulfilling the
obligation to submit annual reports and or financial statements to the OJK
4. Commits to complying with statutory regulations; and
5. Possesses knowledge and or expertise in the field required by the Company.
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
Employees are not allowed to receive any business courtesy in kind or money, no matter how insubstantial it
is. However, Employees are allowed to receive, on behalf of the Company, business courtesies presented in
a formal event which was approved by the Company. In such case, the respective General Manager or
Director shall determine the allocation/usage of the courtesies.
Appropriate business entertainment occurring in connection with business-related discussions, or the
development of business relationships is generally deemed appropriate in the conduct of official business.
This may include business-related meals and trips, refreshments before or after a business meeting, and
occasional athletic, theatrical or cultural events. Entertainment in any form that would likely result in a feeling
or expectation of personal obligation should not be extended or accepted. This applies equally to giving or
receiving entertainment.
Common sense and good judgment must be exercised when accepting business-related meals or any
business courtesies to avoid any perception of impropriety or conflict of interest.
https://www.bull.co.id/esg/corporate-governance/code-of-conduct
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
No
shareholders?
As of the end of the reporting year, the Company has not established a specific policy regarding the fair
treatment of Shareholders.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
Employees are not allowed to receive any business courtesy in kind or money, no matter how insubstantial it
is. However, Employees are allowed to receive, on behalf of the Company, business courtesies presented in
a formal event which was approved by the Company. In such case, the respective General Manager or
Director shall determine the allocation/usage of the courtesies.
Appropriate business entertainment occurring in connection with business-related discussions, or the
development of business relationships is generally deemed appropriate in the conduct of official business.
This may include business-related meals and trips, refreshments before or after a business meeting, and
occasional athletic, theatrical or cultural events. Entertainment in any form that would likely result in a feeling
or expectation of personal obligation should not be extended or accepted. This applies equally to giving or
receiving entertainment.
Common sense and good judgment must be exercised when accepting business-related meals or any
business courtesies to avoid any perception of impropriety or conflict of interest.
Page 19
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 67
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 67
E-03 Electricity Consumption 65
E-04 Water Consumption 8
Environment
E-05 Waste Generated 8
Company Commitment to Achieving Net
E-06 15
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 18
Emission
S-01 Gender Equality 86
S-02 Employees by Gender and Age Group 87
S-03 Employee Turnover Rate 85
S-04 Number of Temporary Officers 85
S-05 Employee Training and Development 89
S-06 Number of Work Accidents 79
S-07 Human Rights Violation Incidents 96
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 96
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 96
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 96
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 80
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 98
Page 20
Management Diversity and
G-01 40
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 142
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 -
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 130
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 138
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 135
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 167
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders -
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 127
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
null
Third-party assurance and/or validation
X Yes
Name of third-party service provider Scope of Work
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Buana Lintas Lautan Tbk.
Page 21
Krisnanto Tedjaprawira
Corporate Secretary
PT Buana Lintas Lautan Tbk.
Jalan Mega Kuningan Timur
Phone : 6221 - 30485700, Fax : 6221 - 30485701, www.bull.co.id
Sender Name Krisnanto Tedjaprawira
Function Corporate Secretary
Date and Time 13-06-2025 17:35
Attachment 1. BULL - AR 2024_250613 LR_compressed.pdf
2. BULL - SR 2024_250613 LR_compressed.pdf
This is an official document of PT Buana Lintas Lautan Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Buana Lintas Lautan Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
—
Krisnanto Tedjaprawira
· Corporate Secretary
p.11 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.